Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • 9
                    
                        Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat!
                        Megapolitan

    9 Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat! Megapolitan

    Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie
    Setiadi mengecam perilaku pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang terlibat kasus membekingi situs judi
    online 
    (judol). 
    “Mereka telah mengkhianati negara. Mereka turut mengisap darah rakyat,” ujar Budi Arie kepada
    Kompas.com,
    Rabu (6/11/2024).
    Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu menekankan, dirinya mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
    “Kami mendukung pemberantasan judi
    online
    . Judi
    online
    menyengsarakan rakyat kecil, sangat merugikan rakyat kecil,” lanjut dia.
    Budi Arie melanjutkan, aktivitas para pegawai Komdigi melindungi situs judi
    online
    itu sebenarnya sudah sempat tercium pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kominfo.
    Tetapi, saat itu bukti keterlibatan mereka dianggap kurang, sehingga ia lebih memilih mengambil langkah preventif dengan memindahkan beberapa pegawai menjadi
    nonjob
    .
    Sebelum itu, beberapa kali Budi Arie juga mengaku pernah bertemu dengan pegawai nakal tersebut.
    “Sebagian pegawai Komdigi (yang terlibat kasus melindungi situs judol) saya kenal karena mereka pernah dibawa oleh dirjen dan direktur, ya untuk berdiskusi dengan saya,” ujar dia.
    Oleh sebab itu, ketika pegawai Kementerian Komdigi itu ditangkap, semakin membuat terang akan tindak pidana yang mereka lakukan. Menurut Budi Arie, mereka pantas mendapatkan hukuman.
    “Mereka mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi
    online
    yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi
    online
    ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
    Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi
    online
    yang diamankan. Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi
    online
    tersebut.
    Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi
    online
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi angkat bicara soal desakan publik agar memberikan klarifikasi soal kasus judi online (judol) yang menyeret pegawai di kementerian tersebut. Budi mengaku, mendukung pemberantasan judi online.  

    “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh Indonesia. Jangan kasih kendur. Jangan kasih kendur,” tandas Budi Arie di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi Arie menegaskan, dirinya saat ini fokus bekerja di Kementerian Koperasi yang dipimpinnya dan mendukung langkah penegakan hukum kasus judi online. “Satu, saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi Arie 

    Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mencecar Budi Arie Setiadi soal kasus judi online. Pasalnya, pegawai yang terlibat judi online diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi menkominfo.

    “Ternyata setelah usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi periode sebelumnya,” ujar Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti meminta Budi Arie mengklarifikasi dugaan tersebut. Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar Budi Arie lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi. Apalagi, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa bisa hilang.

    Polri baru-baru ini menangkap 15 tersangka kasus judi online. Dari jumlah itu, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) karena diduga melindungi judi online dan empat warga sipil. 

    “(Total) 15 tersangka, dari pegawai Kemenkomdigi ada 11 orang,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
     

  • Pendapatan Penyiaran RI Diramal Capai Rp109,6 Triliun pada 2027, Susul China?

    Pendapatan Penyiaran RI Diramal Capai Rp109,6 Triliun pada 2027, Susul China?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut pendapatan industri penyiaran nasional diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai Rp109,6 triliun pada 2027. Industri penyiaran RI berpotensi susul China dan India. 

    Berdasarkan LPEM UI tahun 2023, nilai ini naik sekitar 20,57% dibandingkan pendapatan tahun 2022 yang hanya mencapai Rp90,9 triliun.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan program analog switch-off atau ASO berpotensi mendorong pertumbuhan industri penyiaran yang berdampak positif secara ekonomi.

    Dampak ini, kata Nezar berpotensi memperluas dan menaikkan pasar industri penyiaran Indonesia. Tak hanya itu, Nezar memprediksi pertumbuhan itu dapat memperluas pasar industri media dan hiburan di Indonesia.

    “Membuat Indonesia menjadi tiga terbesar di Asia menyusul China dan India. Dengan perkiraan pendapatan sebesar US$20 miliar pada 2027,” kata Nezar dalam agenda Digitalisasi Penyiaran 2025-2029, Rabu (6/11/2024).

    Nezar menuturkan, pertumbuhan ini diperkirakan akan berpengaruh secara signifikan pada output ekonomi industri hingga Rp155 triliun pada 2027.

    Selain itu, pertumbuhan ini disinyalir juga akan berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp97,5 triliun pada 2027. Selain itu, ada juga potensi penyerapan tenaga kerja hingga 616 ribu pekerja di tahun 2027.

    “Ini proyeksi sangat optimistik ya bahwa ada pertumbuhan yang terjadi di sana (industri penyiaran),” ujarnya.

    Lebih lanjut, proyeksi ini kata Nezar sejalan dengan program yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.

    “Kita harapkan dari sektor penyiaran, industri yang bertumbuh di ekosistem penyiaran ini bisa menopang pertumbuhan tersebut,” ucap Nezar

    Sebelumnya, Komdigi menyiapkan insentif biaya izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) kepada lembaga penyiaran swasta jika melaksanakan penyelenggaraan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Nomor 2/2024 tentang Pemerataan Informasi Melalui Radio dan Televisi di Daerah 3T. Bagi lembaga penyiaran seperti MNC Group, Viva Group, Emtek Group, Trans Group dan lain sebagainya, yang melakukan penyiaran di daerah 3T diberikan insentif biaya IPP.

    Sesuai dengan beleid itu, diatur bahwa biaya IPP dikalikan 0% selama 5 tahun dan dan dikalikan 50% pada tahun keenam dan seterusnya.

  • Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara tanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig).

    Tudingan ini muncul karena Budi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menegaskan, “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendur, terima kasih.”

    Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas barunya di Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie menambahkan, “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat.” Meskipun demikian, ia tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online tersebut.

    Diduga, para pegawai Kemkomdig yang terlibat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.

    Dicecar DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti.

    Mufti mengatakan, Budi Arie harus mengklarifikasi agar lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi.

    Diketahui Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Bisa bertambah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan jumlah pejabat atau pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan bisa bertambah.

    Sebelumnya, 11  pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online sudah disanksi penonaktifan.

    “Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian.”

    “Namun, yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu.”

    “Sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah,” kata Meutya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

    Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judi online baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

    “Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.

    “Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat,” katanya

  • Budi Arie: Jangan Kendurkan Pemberantasan Judi Online

    DPR Desak Budi Arie Klarifikasi terkait Judi Online Pegawai Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk memberikan klarifikasi kasus judi online (judol) pegawai di Kementerian  Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang dahulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), meskipun tak menjabat sebagai menteri Kemenkomdigi. Diketahui saat ini, Budi menjabat sebagai menteri koperasi (menkop).

    Awalnya desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti mengungkapkan, berdasarkan kabar yang beredar tidak sedikit orang terdekat Budi Arie yang terlibat dalam kasus judol di lingkungan Komdigi periode sebelumnya. Untuk itu, dia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

    “Judol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie begitu di Kemenkomdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Mufti menambahkan, judol harus segera diberantas karena berdampak buruk bagi masyarakat, antara lain merusak hubungan berbangsa, menghilangkan jiwa kemanusiaan, menjual dan membunuh anggota keluarga, bahkan hingga bunuh diri.

    “Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” tuturnya.

    Sebelumnya, terungkap peranan tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemenkomdigi.

    Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan para tersangka mengendalikan dari sebuah kantor daerah Bekasi yang disebut satelit pemantauan situs judol.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, satelit untuk judol itu dikendalikan oleh tiga orang berlatar belakang pegawai Kemenkomdigi dan masyarakat sipil.

  • Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    Sudah Tidak Jabat Menkominfo, Budi Arie Tetap Didesak Umumkan Pemilik Akun Fufufafa

    GELORA.CO  – Budi Arie Setiadi tetap didesak untuk mengumumkan pemilik akun Fufufafa meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini berganti nama menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).

    Budi Arie saat ini ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi (Menkop).

    Desakan ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang turut dihadiri oleh Budi Arie.

    Mufti menuturkan warganet masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang pemilik akun Fufufafa ini.

    Pasalnya, akun tersebut kerap mengunggah tulisan bernada menghina Prabowo.

    Dia mengaku turut tidak terima dengan unggahan akun Fufufafa karena kerap menghina Prabowo.

    “Ada komentar netizen yang menarik yaitu soal ‘ada bangsa kita yang melecehkan bangsa kita sendiri’ yaitu Fufufafa katanya mereka.”

     

    “Mohon maaf, Pak Menteri kan pernah di Komdigi kan ya, kami pengin tanyakan pak agar ini simbol bangsa ini tidak dilecehkan terus-terusan sama netizen kita pak, saya juga tidak terima,” ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/11/2024) dikutip dari YouTube TV Parlemen.

    Meski Budi Arie sudah tidak menjabat sebagai Menkodigi, Mufti berharap Budi Arie tetap mengumumkan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi simpang siur di publik tentang pemilik akun itu.

    Pasalnya, warganet kerap menuding Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

    Selain itu, Mufti mengatakan disampaikannya identitas pemilik akun tersebut agar pemerintah bisa berfokus mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

    “Kami pengin tanya kepada Pak Menteri, yang katanya Fufufafa itu bukan yang dituduhkan oleh netizen ini.”

    “Makannya sebagai bentuk pengabdian Bapak kepada negara dan kegalauan masyarakat ini tidak terus-terusan terjadi, kami ingin diungkap di tempat ini sebenarnya yang Bapak sampaikan Fufufafa itu bukan si yang dituduhkan oleh netizen ini sebenarnya siapa, Pak,” katanya.

    Budi Arie Sempat Ngaku Tak Tahu Pemilik Akun Fufufafa, tapi Bisa Sebut Bukan Milik Gibran

    Sebelumnya, saat masih menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie sempat menyebut belum mengetahui pemilik akun Kaskus bernama Fufufafa yang tengah viral di media sosial (medsos).

    Ketidaktahuan Budi Arie soal pemilik akun Fufufafa sempat disampaikannya pada 10 September 2024 lalu.

    “Kita enggak tahu, tunggu lagi. Tunggu saja entar ada waktunya,” katanya.

    Namun, meski belum mengetahui, Budi Arie bisa menyebut bahwa akun tersebut bukanlah milik wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

    “Bukanlah, (akun Fufufafa) bukan (milik Gibran),” ujarnya.

    Dua hari berselang, pernyataan serupa kembali disampaikan Budi Arie. Dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Sosok yang juga merupakan Ketua Pro Jokowi (Projo) itu menyatakan akan mengumumkan pemilik akun itu jika sudah diketahui.

    Namun, lagi-lagi, Budi Arie menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik Gibran.

    “Nanti diumumin, kalau tahu siapa yang punya, nanti kita umumin. Tapi yang pasti bukan punya Mas Gibran,” ujarnya di Kantor Kominfo, Jakarta pada 12 September 2024.

    Bahkan, dia menyebut bahwa isu pemilik akun Fufufafa adalah milik Gibran sebagai upaya adu domba.

    “Bukan, bukan (bukan punya Gibran). Itu upaya mengadu domba,” katanya.

    Lalu, pada awal Oktober 2024, Budi Arie kembali ditanya awak media tentang perkembangan penyelidikan pemikik akun Fufufafa.

    Namun, dia justru menyebut tidak tahu apa itu Fufufafa. Padahal, sebelumnya, dia seakan mengetahui maksud dari Fufufafa karena bisa mengeklaim bahwa pemilik akun itu bukanlah Gibran.

    “Fufufafa itu apa sih?” katanya setelah peluncuran Disaster Prevention Inofrmation System (DPIS) di Jakarta pada 1 Oktober 2024.

    Budi lantas berdalih bahwa kapasitasnya sebagai menteri terlalu besar untuk mengurusi satu akun.

    “Oh. Saya nggak tahu. Kamu ini nanya-nanya. Eh, saya ngurusin ratusan juta akun bukan satu akun,” katanya.

  • Dukcapil: Elemen data kependudukan jamin akuntabilitas layanan publik

    Dukcapil: Elemen data kependudukan jamin akuntabilitas layanan publik

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Agus Irawan menegaskan elemen data kependudukan digunakan untuk memudahkan dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik serta menjadikannya akurat karena bersifat tunggal.

    “Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pengelola big data kependudukan tidak memberikan data kependudukan begitu saja, melainkan dengan memberikan hak akses melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuan untuk mencocokkan data penduduk yang dimiliki pengguna dengan data kependudukan yang tersimpan dalam database kependudukan Kemendagri dengan berbasis NIK,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pemanfaatan data kependudukan daerah merupakan bentuk dukungan nyata Dinas Dukcapil dalam rangka meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

    Hal ini juga sebagai kontribusi dalam mendukung ekonomi secara nasional serta menyukseskan program Astacita.

    “Ada sejumlah elemen data yang bisa diakses lembaga pengguna daerah. Apabila ada kebutuhan lain dapat disampaikan dengan melengkapi kajian teknis kebutuhan pengguna daerah, dengan kuota pengguna daerah diberikan 200 hit/NIK per hari, sedang kuota untuk user admin Disdukcapil 5 hit/NIK. Hak akses diberikan selama dua tahun masa berlaku,” ujarnya.

    Baca juga: Kemendagri perkuat Baznas melalui dukungan data kependudukan

    Agus menekankan pentingnya menjaga keamanan data, serta peran aktif masyarakat dalam melindungi data pribadi.

    “Kami menerapkan manajemen keamanan informasi yang diatur melalui Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan,” jelas Agus.

    Selain itu, sambung Agus, berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2016 dan Pasal 9 Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020, penyelenggara sistem elektronik yang menyelenggarakan Sistem Elektronik Strategis harus menerapkan standar SNI ISO/IEC 27001.

    Baca juga: BKKBN: Data kependudukan inklusif tentukan intervensi tepat sasaran

    Hal ini masih ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

    “Pada Pasal 18A beleid ini, pengguna wajib menerapkan standar keamanan dengan prioritas Standar Nasional Indonesia bidang keamanan informasi/keamanan serta dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat standar keamanan dengan prioritas standar nasional Indonesia bidang keamanan informasi atau keamanan siber,” tambahnya.

    Tak cukup sampai di situ, Agus menambahkan, pemerintah sangat serius mewujudkan keamanan informasi dalam ekosistem pelayanan publik berbasis digital melalui Surat Edaran Mendagri tanggal 7 Desember 2023 tentang Penerapan Standar Keamanan dengan Prioritas SNI.

    Baca juga: Kemendagri: Pemanfaatan data kependudukan dukung pembangunan nasional
    Baca juga: Kemendagri terus kembangkan statistik hayati lewat data kependudukan

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5
                    
                        Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret?
                        Megapolitan

    5 Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret? Megapolitan

    Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi “Online”, Apakah Budi Arie Terseret?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
    Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11
    pegawai Kementerian Komdigi
    dan empat warga sipil.
    Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kemenkominfo).
    Hal ini disampaikan Wira saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira.
    Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.
    Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
    “Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
    Sepanjang sesi tanya jawab dalam wawancara cegat atau
    doorstop,
    kalimat yang paling banyak Wira sampaikan adalah, “nanti akan disampaikan saat rilis” dan “nanti akan kami dalami”.
    Dia berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam waktu dekat.
    Budi Arie enggan menanggapi kasus judi
    online
    yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Budi Arie mengaku hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Operasional PDN Berpotensi Molor, Menkomdigi Minta Restu DPR Perpanjang Sewa PDNS

    Operasional PDN Berpotensi Molor, Menkomdigi Minta Restu DPR Perpanjang Sewa PDNS

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menuturkan operasional pusat data nasional (PDN) kemungkinan akan molor dari target awal Januari 2025. Pemerintah membuka opsi untuk memperpanjang sewa PDNS. 

    Diketahui saat ini pemerintah menyewa 3 PDNS yang terletak di Surabaya, Banten, dan Batam. Adapun PDNS 1 Surabaya, beberapa waktu mendapat serangan siber yang membuat ratusan data pemerintah di dalamnya terkunci berbulan-bulan.

    Adapun, PDN pertama di Cikarang yang menelan investasi senilai Rp2,7 triliun akan mulai beroperasi pada awal 2025.

    “Untuk PDN memang kami perlu sampaikan dari sekarang kemungkinan ada keterlambatan dari rencana di bulan Januari operasional,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Dengan kemungkinan terlambat operasional PDN, Meutya meminta adanya tambahan waktu dan anggaran dari Komisi I DPR RI.

    Sebab, anggaran untuk PDN sebelumnya tidak diperhitungkan untuk perpanjangan, dengan asumsi bahwa PDN akan beroperasi tepat waktu.

    “Jadi memang betul PR banyak sekali. Kalau ada keterlambatan berarti kami mungkin nanti akan memohon kepada Komisi 1 untuk PDNS. Kemarin anggaranya belum kami masukkan untuk perpanjangan PDNS,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang saat ini menjadi Komdigi menargetkan Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Cikarang yang menelan investasi senilai Rp2,7 triliun akan mulai beroperasi pada awal 2025.

  • 4
                    
                        Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi 
                        Megapolitan

    4 Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi Megapolitan

    Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan,
    Kemenkomdigi
    sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi
    online
    (judol).
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.
    Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi
    online
    ini adalah AK.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.
    Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia.
    Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.
    “8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.
    Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia. Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.
    “(Usai penyaringan)
    website
    yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam
    list
    tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.
    “Kemudian
    list
    (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.