Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • DPP Projo Yakin Budi Arie Tidak Terlibat Kasus Judi Online

    DPP Projo Yakin Budi Arie Tidak Terlibat Kasus Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — DPP Pro Jokowi (Projo) yakin Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi online seperti isu yang berkembang selama ini.

    Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko mengklaim selama jadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi selalu memerangi judi online. 

    Hal itu menurutnya, sejalan dengan arahan dari Presiden Jokowi yang memerintahkan Budi Arie agar memberantas judi online di Indonesia.

    “Waktu itu kan juga disampaikan kepada publik bahwa ada tugas khusus yang harus dikerjakan yaitu untuk memberantas judi online,” tuturnya di Jakarta, Kamis (7/11).

    Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen Budi Arie memberantas judi online, menurut Handoko, Budi Arie bersama para pegawai Kemenkominfo juga telah menandatangani pakta integritas untuk tidak terlibat dalam judi online.

    “Jadi dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, ada 3,8 juta situs judi online yang di-takedown,” katanya

    Budi Arie, menurut Handoko juga sempat membuat kebijakan pembatasan transfer pulsa ke e-wallet maksimla Rp1 juta untuk membatasi ruang gerak para pemain judi online.

    “Sebagai Menkominfo, dia juga pernah melakukan sejumlah terobosan, seperti mencopot dan mutasi semua pejabat dan karyawan yang dicurigai terlibat judi online,” ujarnya.

  • Dia Pelopor Gerakan Pemberantasan Judi Online

    Dia Pelopor Gerakan Pemberantasan Judi Online

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Pro Jokowi (Projo) Handoko, membela Ketua Umumnya, Budi Arie, atas tudingan terlibat dalam melindungi situs judi online (judol).

    Menurut dia, eks Menteri Komunikasi dan Informatika itu justru selama ini adalah sosok pelopor pemberantasan judol.

    Ia memastikan Budi Arie tak mengetahui apalagi terlibat dengan belasan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena membekingi situs judol.

    “Padahal kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Handoko menjelaskan bahwa Budi Arie sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberantas judi online, setelah dirinya dilantik sebagai Menkominfo pada era Presiden Joko Widodo.

    Salah satu langkah yang dilakukan Budi Arie, jelas Handoko, adalah menghapus situs-situs judol di Indonesia.

    “Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-takedown,” ujar Handoko.

    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” tambahnya.

    Tak sampai situ, Budi Arie juga disebut telah memberantas judi online hingga ke rekening-rekening pelakunya.

    Bahkan, tambah Handoko, Budi Arie juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup rekening pelaku judol.

    “Juga Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology, fintech, untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. Beliau juga menerbitkan instruksi Menteri dan Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas dunia,” katanya.

    “Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online,” sambung dia.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

    Polisi sejauh ini telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.

    Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif. Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.

    Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

  • Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    GELORA.CO  – Polisi telah menetapkan 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online (judol).

    Satu dari 11 tersangka tersebut diketahui berinisial ZA.

    ZA disebut-sebut merupakan orang dekat dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

    ZA diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak kementerian.

    Lantas, apakah Budi Arie Setiadi mengetahui soal kasus ini?

    Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

    Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

    Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

    “Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya,” ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

    “Selama menjadi menteri, saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan,” jelas Budi Arie.

    Bantah Terlibat dan Persilakan Polisi Dalami

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

    “Pasti enggak (terlibat)” tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

    “Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?” tanya wartawan.

    “Ya tahulah,” ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

    Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.

    Budi Arie Diminta Inisiatif Datangi Polda Metro Jaya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

    Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi Arie diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    Mufti lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

    Namun, ia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

    Terlebih, lanjut dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

    Menurutnya, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    “Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil, harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. 

    Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judi online.

    Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.

    Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.

    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan, mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. 

    Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

    Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

    Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

    Di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

    Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

    Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online

  • Apple Investasi Rp 157 M Demi iPhone 16 Masih Kurang, Ini Hitungannya

    Apple Investasi Rp 157 M Demi iPhone 16 Masih Kurang, Ini Hitungannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Apple dikabarkan siap menggelontorkan investasi US$ 10 juta (Rp 157 miliar) demi mendapatkan restu untuk menjual iPhone 16 di Indonesia. Namun, angka investasi ini masih kurang dari kewajiban Apple yang belum dipenuhi ke pemerintah Indonesia.

    Kementerian Perindustrian menyatakan Apple berkomitmen menanamkan modal senilai Rp 1,71 triliun di Indonesia. Namun, hingga kini baru merealisasikan Rp 1,48 triliun yang berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 240 miliar.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan nasib iPhone 16 tergantung dengan ketaatan Apple memenuhi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    “Terkait dengan iPhone nanti kita lihat TKDN-nya,” kata Airlangga di kantornya, dikutip Rabu, (6/11/2024).

    Airlangga belum berkomentar mengenai kabar bahwa iPhone akan segera berinvestasi ke Indonesia. Menurut dia, pemerintah akan terus memonitor perkembangannya. “Nanti kita monitor,” katanya.

    Aturan TKDN yang dimaksud Airlangga adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution yang kemudian diperbarui dengan Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution dan Standar Teknologi International Mobile Telecommunication-2020.

    Dalam aturan tersebut disebutkan perangkat berteknologi 4G LTE yang beredar di Indonesia harus memenuhi dua standar yaitu memiliki nomor IMEI yang unik dan memenuhi angka minimal TKDN. Pada aturan pertama, TKDN minimum adalah 30.persen yang kemudian ditingkatkan menjadi 35 persen pada aturan kedua.

    Pemerintah kemudian menetapkan cara perhitungan TKDN lewat Peraturan Menteri Perindustrian yaitu Permenperin Nomor 65/2016 yang kemudian diubah dengan Permenperin nomor 29/2017.

    Ada dua cara mendapatkan sertifikat TKDN yaitu skema normal lewat perhitungan tiga aspek produksi yang terdiri dari manufaktur (70 persen), pengembangan (20%), dan aplikasi (10%). Semua merek HP yang memperoleh TKDN lewat skema ini telah memiliki pusat perakitan di Indonesia.

    Kemudian, ada skema perhitungan TKDN aspek inovasi yang selama ini hanya digunakan oleh Apple yaitu TKDN yang diberikan lewat investasi untuk pendirian pusat inovasi.

    Besaran TKDN diberikan sesuai dengan nilai investasi, yaitu:

    Rp 250 miliar untuk TKDN 20 persen
    Rp 400 miliar hingga Rp 550 miliar untuk TKDN 25 persen
    Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar untuk TKDN 30 persen
    Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun untuk TKDN 35 persen
    Di atas Rp 1 triliun untuk TKDN sebesar 40%

    Berdasarkan data dari situs Kementerian Perindustrian, seri iPhone pertama yang memiliki sertifikat TKDN adalah seri iPhone 6 yang dirilis pada 2016 dan mulai beredar di Indonesia pada 2017. Nilai TKDN untuk iPhone 6 adalah 30 persen yang berarti Apple saat itu menanamkan modal paling sedikit Rp 550 miliar.

    Seri iPhone pertama yang meraih nilai TKDN 35 persen adalah seri iPhone 8 yang dirilis pada 2017 di Indonesia. Artinya, Apple saat itu harus mengucurkan investasi minimum Rp 700 miliar.

    Perusahaan yang menggunakan skema inovasi harus mengajukan proposal dan laporan realisasi investasi setiap 3 tahun. Apple berarti seharusnya sudah mengajukan tiga kali perpanjangan sertifikat TKDN di Indonesia.

    Kemenperin menyatakan Apple secara total berkomitmen investasi Rp 1,71 triliun di Indonesia dan seharusnya komitmen terakhir diberikan pada 2023.

    Alasan Apple tak kunjung merealisasikan investasi pusat inovasi di Indonesia, yang kabarnya akan dibangun di Bali, tidak jelas. Kini, Apple kabarnya mencoba mengalihkan investasi tersebut untuk membangun pabrik aksesori.

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan telah mendengar kabar tersebut. Dia menjanjikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang akan mengumumkan nasib iPhone 16 segera.

    “Kami sudah mendengar dan sudah menghubungi [Apple]. Tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti,” kata Faisol, Rabu (6/11/2024).

    Namun, peraturan TKDN menyatakan investasi untuk memenuhi TKDN hanya bisa dilakukan lewat pendirian pusat inovasi. Jika ingin memenuhi TKDN lewat aktivitas manufaktur, Apple harus memastikan semua produk iPhone 16 yang mereka edarkan memenuhi aspek manufaktur, pengembangan, dan aplikasi lokal.

    (dem/dem)

  • “Peringatan Darurat” Trending Topic di X, Senggol Budi Arie Setiadi

    “Peringatan Darurat” Trending Topic di X, Senggol Budi Arie Setiadi

    GELORA.CO -Kata “Peringatan Darurat” trending topic di akun media sosial X pada Kamis pagi, 7 November 2024.

    Peringatan Darurat yang disuarakan warganet Indonesia terkait kasus judi online yang menyeret belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Namun ada pula yang menyenggol mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online di kementerian yang pernah dipimpinnya era 2023-2024 tersebut.

    “Nasib Budi Arie atas dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online akankah terlihat dalam beberapa hari ke depan …?!” tulis @ZAEffendy.

    Warganet lainnya berharap pemberantasan judi online turut membabat influencer besar, termasuk bandarnya. 

    “Peringatan Darurat Judol. Yuuk up terus. Sikat influencer kecil. Babat influencer besar. Tebang batangnya, cabut akarnya. Ayoo tangkepin bandar-bandar besarnya. Kata ex kominfo ada 5 orang bandar besar. Polisi sdh tahu semua kok. Tinggal Polisi mau gerak atw gak buat nangkap?” kata @BuleEmbe.

  • Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap
    mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Akan kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.

    Meski demikian, Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk juga soal identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga: Trik Cerdik Judi Online di Media Sosial, Modus ‘Sadbor’ Terungkap

    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. 

    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” imbuh Wira.
    Modus Operandi: Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemblokiran Konten Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap memiliki akses khusus untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, diketahui bekerja di Kemenkominfo meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis. 

    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Kombes Pol Wira Satya.

    Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat ditanyakan wartawan terkait ini. Budi Arie enggan memberikan komentar sesuai pertanyaan.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa 5 November 2024.

    Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap
    mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
     
    “Akan kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.
     
    Meski demikian, Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk juga soal identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    Baca juga: Trik Cerdik Judi Online di Media Sosial, Modus ‘Sadbor’ Terungkap
     
    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. 
     
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” imbuh Wira.

    Modus Operandi: Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemblokiran Konten Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap memiliki akses khusus untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, diketahui bekerja di Kemenkominfo meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis. 
     
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Kombes Pol Wira Satya.
     
    Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat ditanyakan wartawan terkait ini. Budi Arie enggan memberikan komentar sesuai pertanyaan.
     
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa 5 November 2024.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Terungkap! Orang Dekat Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Terungkap! Orang Dekat Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Kasus Judi Online

    GELORA.CO – Pengungkapan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus menuai perhatian publik.

    Terbaru, DPR RI mendesak Menteri Koperasi yakni Budi Arie Setiadi yang sempat menjabat sebagai Menteri Komunikasi Informatika (Menkominfo) turut membeberkan kasus judi online yang melibatkan orang-orang terdekatnya.

    Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam saat menggelar rapat kerja bersama Kementerian Koperasi.

    “Saya sampaikan bahwa pinjol (pinjaman online) ini lingkaran setan dengan judi online, pak. Yang ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat, yang mereka bergerak di bisnis judi online ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Bukan tanpa alasan Mufti mendesak pernyataan dari Budie Aries usai Kemenkomdigi didapati terlibat membekingi situs judi online.

    Pasalnya, Mufti menyebut para pegawai yang membekingi situs judi online merupakan orang-orang terdekat dari Budi Arie Setiadi.

    Ia menilai Budi Arie Setiadi harus turut serta ikut andil dalam proses pengungkapan kasus judi online tersebut.

    Terlebih judi online berdampak merusak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Maka ini mohon diklarifikasi di tempat ini, Pak. Karena sampean tahu bahwa judi online ini dampaknya luar biasa, Pak,”.

    “Bukan hanya merusak hubungan berbangsa, tapi bagaimana rakyat kita sekarang sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya,” lanjut Mufti.

    Mufti berharap Budi Arie bisa klarifikasi menyelesaikan masalah judi online tersebut dapat fokus melangsungkan program kerja Kementerian Koperasi ke depannya. 

    Diketahui, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka kasus judi online dengan 11 diantaranya merupakan pegawai Kemenkomdigi.

  • 10
                    
                        Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
                        Megapolitan

    10 Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie Megapolitan

    Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi “Online” Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Berdasarkan penyelidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kantor satelit tersebut berfungsi untuk membina dan melindungi situs-situs judi
    online
    di Indonesia.
    Di antara tersangka yang ditangkap, AK, AJ, dan A, diketahui memiliki peran penting sebagai pengelola kantor satelit tersebut.
    Bahkan, AK, salah satu pegawai yang terlibat, memiliki sejarah karier yang penuh tanda tanya.
    Pada akhir 2023, AK dinyatakan gagal lulus seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif di Komdigi, yang kala itu masih bernama Kominfo.
    Namun, AK seketika diterima, bahkan langsung diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi daring tersebut.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini.
    Meskipun Wira enggan memberikan rincian lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut.
    “Akan kami dalami,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
    Sementara itu, Budi Arie awalnya enggan menanggapi kasus ini dengan beralasan fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus pada koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa.
    Namun belakangan, Budi Arie angkat bicara terkait penangkapan beberapa pegawai Komdigi. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi
    online
    .
    “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie.
    Budi juga mengatakan bahwa mendukung pemberantasan judi
    online
    yang saat ini marak terjadi di Tanah Air.
    “Kita mendukung pemberantasan judi
    online
    di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” kata Budi Arie.
    Budi Arie mengatakan, selama masa jabatannya, sudah mencium adanya kecurigaan terhadap beberapa pegawai yang terlibat praktik judi
    online
    .
    Ia bahkan menyebut, ada beberapa anak buahnya yang diduga terlibat telah dipindahkan atau diberikan posisi non-job.
    “Saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan, bahkan ada yang jadi nonjob,” kata Budi Arie.
    Menurut Budi Arie, tindakan para pegawai yang terlibat dalam judi
    online
    itu merupakan pengkhianatan terhadap negara dan mencederai kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai atasan mereka.
    “Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu. Mereka ikut menghisap darah rakyat,” kata Budi Arie.
    Adapun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Komdigi yang seharusnya bertanggung jawab memblokir konten negatif, justru melindungi situs judi.
    Kini, penyelidikan polisi yang sedang berlangsung akan menentukan sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik ilegal ini.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komdigi Bakal Beri Insentif Untuk Pelaku Usaha yang Buka Siaran di Wilayah 3T

    Komdigi Bakal Beri Insentif Untuk Pelaku Usaha yang Buka Siaran di Wilayah 3T

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang ingin membuka siaran di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto mengatakan, saat ini program analog switch-off atau ASO sudah berjalan dengan baik.

    Maka dari itu, Komdigi kata Wayan bakal melanjutkan program tersebut dengan program Digital Broadcasting System (DBS). DBS merupakan program untuk meningkatkan kualitas siaran TVRI dan standar penyiaran publik. Program ini bertujuan untuk membuat semua siaran TV di Indonesia menjadi digital pada tahun 2024.

    “Komdigi akan melanjutkan digitalisasi dengan program DBS untuk memperkuat jangkauan siaran di 139 wilayah layanan,” kata Wayan dalam agenda Digitalisasi Penyiaran 2025-2029, Rabu (6/11/2024).

    Tak sampai situ, guna menambah jangkauan siaran ke seluruh Indonesia, Komdigi bakal memberikan insentif biaya izin kepada pelaku usaha untuk membuka siaran di daerah 3T.

    Komdigi, kata Wayan telah mengeluarkan surat kepada masyarakat apabila ingin menjadi penyelenggara program siaaran TV di daerah 3T.

    “Kami juga telah membuat insentif biaya izin bagi pelaku usaha yang berminat untuk bersiaran di wilayah 3T,” ucap Wayan.

    Diberitakan sebelumnya, siaran TV analog di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek resmi dimatikan mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Proses yang disebut analog switch off (ASO) ini dinilai sebagai sejarah baru pertelevisian Indonesia.

    “Malam ini kita dapat memulai hal yang baru di dalam sejarah dan perjalanan pertelevisian nasional kita. Dengan ASO akan menandai sejarah baru digital televisi Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara hitung mundur ASO, Rabu (2/11/2022) dini hari.

    Johnny menyebut, proses ASO ini tidaklah mudah dan telah melalui perjalanan panjang yang sangat berliku. Meski terjadi silang pendapat, adanya pro dan kontra, tetapi tujuannya adalah sama untuk menjaga dan mengawal industri penyiaran agar lebih baik.

  • Budi Arie Akui Kenal 11 Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi Tersangka Judi Online

    Budi Arie Akui Kenal 11 Pegawai Kemenkomdigi yang Jadi Tersangka Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui dirinya mengenal 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online.

    “Ya tahulah (kenal dengan 11 tersangka),” ujar Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai menteri koperasi, setelah menghadiri sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Meski mengenal para tersangka, Budi Arie dengan tegas membantah adanya keterlibatannya dalam kasus tersebut.

    “Pasti enggak (terlibat),” tegas Budi.

    Budi menyatakan siap jika pihak kepolisian memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus yang masih terus berjalan tersebut.

    “Tunggu saja, dalami saja. Kita siap,” tambahnya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa lembaga penegak hukum tidak boleh memberikan dukungan atau “backing” kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas judi daring (online). Ia juga menekankan perlunya memerangi kejahatan ini demi melindungi masyarakat.

    Pesan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mengutip arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden pada Rabu.

    “Tadi disampaikan bahwa beberapa institusi atau lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenko Polkam, serta seluruh lembaga lainnya harus bekerja sama. Tidak boleh ada backing-backingan, tidak boleh ada yang mendukung atau membantu aktivitas judi online,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024).