Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara – Page 3

    Top 3 News: Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Para penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki asal usul uang hampir Rp1 triliun yang ditemukan saat menggeledah rumah mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Itulah top 3 news hari ini.

    Zarof mengaku lupa dari kasus mana saja uang tersebut berasal. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.

    Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan berbagai petunjuk untuk melacak aliran dana yang melibatkan Zarof Ricar, yang dikenal sebagai Makelar Kasus atau Markus. Mereka berharap Zarof dapat bersikap lebih kooperatif agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

    Sementara itu, truk tanah tabrak seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 7 November 2024. Insiden ini memancing amarah warga setempat.

    Akibatnya, warga merusak sejumlah truk tanah lainnya yang melintas di lokasi, melemparkan batu, serta kayu kepada petugas kepolisian yang melerai kegaduhan massa.

    Dalam video yang beredar, anak perempuan berusia 9 tahun tersebut tampak masih sadar dan menangis kesakitan tepat di bawah ban depan truk. Pasalnya kaki bocah tersebut terlihat berdarah-darah. Oleh warga anak tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait organisasi Pro Jokowi atau Projo membela Budi Arie Setiadi yang merupakan ketua umumnya, lantaran dikaitkan dengan praktik judi online yang menjerat para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Sebelum diangkat sebagai Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Hal itu disampaikan Sekjen Projo, Handoko.

    Handoko menegaskan, Budi Arie Setiadi selama 15 bulan mengabdi sebagai Menkominfo fokus pada tugas khusus yang dibentuknya, yakni pemberantasan judi online. Pasalnya, saat dilantik memang situasi di Indonesia sedang dihebohkan oleh urusan judol.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 7 November 2024:

    Penyidik Jampidsus menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar dalam dugaan kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penyidik Jampidsus juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dan logam mulia seberat 51 kilogram d…

  • Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi “Online” di Kementerian Komdigi

    Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi “Online” di Kementerian Komdigi

    GELORA.CO – Relawan Pro Jokowi (Projo) membela ketua umumnya, Budi Arie Setiadi, yang belakangan terseret dalam perkara judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Diketahui, sebanyak 11 pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberantasan judi online.

    Budi Arie yang sebelumnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dianggap perlu memberikan penjelasan kepada kepolisian atas tingkah laku “anak buah” di kementerian lamanya.

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, misalnya, menilai, Budi Arie tidak menaruh perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online.

    Hasanuddin menduga, keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Komdigi sudah berlangsung lama, tetapi tidak pernah ditindak hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.

    “Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

    Kepolisian telah merespons permintaan elemen masyarakat mengenai Budi Arie Setiadi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.

    “Akan kami dalami,” ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Pembelaan Projo

    Terseretnya nama Budi Arie dalam kasus tersebut membuat Projo pasang badan untuk membela ketua umumnya itu.

    Projo bahkan mengeluarkan 8 maklumat yang menegaskan komitmen Projo melawan judi online, salah satu isinya adalah menganggap tuduhan yang menyebut Budi Arie terlibat judi online sebagai hal keji.

    “Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah framing jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota Projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online di seluruh wilayah NKRI,” kata Sekretaris Jenderal Projo Handoko, Kamis (7/11/2024).

    Isi lain dari maklumat itu menyebutkan bahwa Projo menganggap Budi Arie adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.

    Budi Arie juga disebut telah menunjukkan hasil konkret dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online.

    Projo juga mengeklaim bahwa Budi Arie adalah pelopor gerakan pemberantasan judi online.

    “Kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko.

    Ia menyebutkan, Budi Arie telah menghapus 3,8 juta situs judi online selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo.

    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” ujar Handoko.

    Handoko juga memastikan bahwa 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online, bukan anggota organisasi Projo.

    Menurut dia, seluruh anggota Projo justru diinstruksikan untuk terlibat memberantas judi online.

    “Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” kata Handoko.

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online.

    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi Arie mengaku tahu indentitas 11 orang pegawai Komdigi yang ditangkap polisi.

    Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut.

    “Pasti enggak (terlibat),” kata dia.

  • Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi "Online" di Kementerian Komdigi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 November 2024

    Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi "Online" di Kementerian Komdigi Nasional 8 November 2024

    Saat Projo Bela Budi Arie soal Kasus Judi “Online” di Kementerian Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Relawan Pro Jokowi (
    Projo
    ) membela ketua umumnya,
    Budi Arie Setiadi
    , yang belakangan terseret dalam perkara
    judi online
    di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Diketahui, sebanyak 11 pegawai Komdigi yang dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditangkap polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pemberantasan judi online.
    Budi Arie yang sebelumnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dianggap perlu memberikan penjelasan kepada kepolisian atas tingkah laku “anak buah” di kementerian lamanya.
    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, misalnya, menilai, Budi Arie tidak menaruh perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online.
    Hasanuddin menduga, keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Komdigi sudah berlangsung lama, tetapi tidak pernah ditindak hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.
    “Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Kepolisian telah merespons permintaan elemen masyarakat mengenai Budi Arie Setiadi.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus tersebut.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    Pembelaan Projo
    Terseretnya nama Budi Arie dalam kasus tersebut membuat Projo pasang badan untuk membela ketua umumnya itu.
    Projo bahkan mengeluarkan 8 maklumat yang menegaskan komitmen Projo melawan judi online, salah satu isinya adalah menganggap tuduhan yang menyebut Budi Arie terlibat judi online sebagai hal keji.
    “Tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi situs judi online adalah
    framing
    jahat dan politik yang keji. Ini melukai hati anggota Projo di seluruh penjuru negeri yang juga berkomitmen memberantas judi online di seluruh wilayah NKRI,” kata Sekretaris Jenderal Projo Handoko, Kamis (7/11/2024).
    Isi lain dari maklumat itu menyebutkan bahwa Projo menganggap Budi Arie adalah pejuang garis depan dalam memberantas judi online.
    Budi Arie juga disebut telah menunjukkan hasil konkret dalam menjalankan kewenangannya sebagai Menkominfo dalam memberantas judi online maupun sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan
    Judi Online
    .
    Projo juga mengeklaim bahwa Budi Arie adalah pelopor gerakan pemberantasan judi online.
    “Kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” kata Handoko.
    Ia menyebutkan, Budi Arie telah menghapus 3,8 juta situs judi online selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo.
    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” ujar Handoko.
    Handoko juga memastikan bahwa 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait judi online, bukan anggota organisasi Projo.
    Menurut dia, seluruh anggota Projo justru diinstruksikan untuk terlibat memberantas judi online.
    “Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” kata Handoko.
    Sementara itu, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online.
    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” ungkap Budi Arie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    Budi Arie mengaku tahu indentitas 11 orang pegawai Komdigi yang ditangkap polisi.
    Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik judi online tersebut.
    “Pasti enggak (terlibat),” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

    Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

    GELORA.CO –  Skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dicurigai sudah berlangsung lama pada akhirnya terungkap.

    Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya dipastikan sebagai pegawai Komdigi.

    Namun, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi.

    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

    Adakah beking lebih kuat yang lindungi situs judol?

    Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.

    Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi online dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

    Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi online selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?

    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berujar, ada dua kemungkinan yang bisa saja terjadi soal kasus pegawai Komdigi tanpa jabatan tinggi bisa melindungi situs judi online.

    “Kemungkinannya dua. Satu, tidak diketahui sama sekali oleh pejabat atasan para tersangka, termasuk menterinya. Atau, mereka (atasan) mengetahui, tetapi sengaja menutupinya karena mendapatkan sesuatu materi yang menguntungkan,” kata Fickar kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

    Fickar menyampaikan, dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, maka mereka harus diperiksa.

    Pemeriksaan, kata Fickar, juga harus dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus beking situs judi online di Komdigi.

    “Bahkan, jika ada indikasi keterlibatannya, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

    Fickar tak menampik soal kemungkinan adanya beking yang lebih kuat selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.

    Karena itu, ia menegaskan soal pentingnya pemeriksaan kepada orang-orang yang disebut terlibat dalam kasus ini guna bisa mengungkap beking yang lebih kuat sekaligus aktor intelektualnya.

    “Jika terbukti ada keterlibatan, maka para atasan itu, termasuk bekas menteri (Budi Arie) juga bisa dipanggil, diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

    “Karena selain ada kelalaian (jika tidak tahu) dan juga bisa ada kesengajaan menutupi, bahkan melindungi dan mendapatkan sesuatu dari itu (membekingi situs judo),” imbuhnya.

    Budi Arie perlu diperiksa

    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai, Presiden Prabowo perlu memanggil Budi Arie terkait kasus judi online di tubuh Komdigi.

    Setelah itu, Prabowo perlu mengajak Budi Arie untuk membahas masalah ini dengan Menteri Komdigi saat ini.

    “Ini perlu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan yang membuat pegawai di Kemenkomdigi tersangkut kasus judi online. Sebab, bagaimanapun Budi Arie berstatus atasan para pegawai ini selama menjabat sebagai Menkominfo,” kata Ubed, dikutip dari Kompas.id, Kamis.

    Menurut Ubed, Prabowo juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap para pegawai Komdigi yang tersangkut kasus judi online.

    Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo (saat ini Komdigi).

    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” kata Rukminto.

    Harus ungkap aktor intelektual

    Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, polisi harus membongkar praktik perlindungan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.

    “Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie. Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian,” jelas Uchok dikutip dari Kompas.tv, Rabu (6/11/2024).

    Kedua, kata Uchok, polisi harus mengusut aliran dana perlindungan situs judi online di Komdigi.

    “Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi online-nya,” ujar Uchok.

    Lebih lanjut, Uchok menilai polisi harus memanggil para direktur dari bank yang dijadikan aliran dana judi online.

    “Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi online,” kata Uchok.

    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.

    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.

    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    “Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.

    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.

    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.

    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

  • Di Mana Satuan Tugas Judi "Online" Era Jokowi? 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Di Mana Satuan Tugas Judi "Online" Era Jokowi? Megapolitan 8 November 2024

    Di Mana Satuan Tugas Judi “Online” Era Jokowi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi
    online
    (judol) sedikit demi sedikit mulai terungkap meski identitas para tersangka belum diketahui.
    Dalam perkembangan kasus berstatus penyidikan ini, polisi telah menyita uang tunai senilai Rp 73 miliar lebih dari ke-15 tersangka.
    Uang itu diduga merupakan hasil kejahatan karena melindungi situs judol agar tidak terblokir.
    Bukan hanya uang, 4 unit bangunan, 16 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 11 jam tangan mewah, 215,5 logam mulia, dan lain-lain turut disita mengingat polisi juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Seiring kepolisian mengumumkan perkembangan kasus, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mulai bertanya-tanya di mana peran Satuan Tugas (Satgas) Judi Online era Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Dia juga menyoroti pernyataan Budi Arie yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Harian Pencegahan
    Satgas Judi Online
    .
    “Budie Are pernah melansir tentang empat nama bandar judi online yang tidak dipublikasikan. Padahal, sebagai pejabat publik, dia harus menyampaikan itu kepada penegak hukum,” kata Sugeng saat dihubungi
    Kompas.com,
    Kamis (7/11/2024).
    “Dalam kaitannya pemberantasan judi
    online,
    ada Keppres 21 Tahun 2024 tentang Satgas Judi Online yang tidak terdengar kinerjanya dan pertanggungjawaban kinerjanya,” tambah dia.
    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Judi Online terkait proses pengungkapan kasus yang melibatkan
    pegawai Kementerian Komdigi
    .
    Berdasarkan pemberitaan, Jokowi membentuk Satgas Judi Online yang sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada 4 Juni 2024.
    Satgas ini dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.
    Hadi Tjahjanto yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ditunjuk sebagai Ketua Satgas Judi Online.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Komdigi yang terbit pada Kamis (10/10/2024), pihaknya telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
    Lembaga negara itu juga mengeklaim telah memblokir 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
    Bukan hanya itu, Kementerian Komdigi disebut memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judol ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran lebih dari 7.599 rekening bank terkait judol ke otoritas jasa keuangan (OJK).
    Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online (judol).
    Dengan perintah Prabowo itu, Polri bergerak cepat menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kepala Negara.
    “Ini Presiden Prabowo tidak membuat satu Keppres. Tapi, perintah lisan, sudah dijalankan oleh kepolisian, marak semuanya, polisi sudah bekerja,” ucap Sugeng.
    “Artinya pengungkapan judi online adalah
    political will
    dari pemerintah, dalam hal ini presiden,
    political will
    presiden,” tegas Sugeng melanjutkan.
    Lagi-lagi, Sugeng mempertanyakan keberadaan Satgas Judi Online.
    Apakah sejauh ini berjalan optimal dan sesuai dengan koridornya?
    “Pertanyaannya, waktu masa Presiden Jokowi, ada Keppres tertulis, tapi kinerjanya tidak dipublikasikan. Bagaimana? Nah, ini menjadi pertanyaan” imbuh Sugeng.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses penyidikan atas kasus belasan pegawai Kementerian Komdigi melindungi ribuan situs judol.
    “Ini tidak hanya soal kejahatan, tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi ini juga merusak banyak hal, kehidupan masyarakat, dan sebagainya,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
    Dengan adanya proses hukum ini, Anam menilai, masyarakat sangat bergantung dengan profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya.
    “Tidak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada
    ewuh pakewuh
    (sungkan), tidak boleh ada
    gap,”
    ujar dia.
    Anam menggarisbawahi, siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini, penyidik harus memeriksa yang bersangkutan.
    “Saya kira profesionalitas ini ditunggu oleh masyarakat. Oleh karenanya, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” kata Anam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat? Megapolitan 8 November 2024

    Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Skandal judi
    online
    di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) yang dicurigai sudah berlangsung lama pada akhirnya terungkap.
    Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya dipastikan sebagai pegawai Komdigi.
    Namun, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi.
    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
    Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.
    Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi
    online
    dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
    Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi
    online
    selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berujar, ada dua kemungkinan yang bisa saja terjadi soal kasus pegawai Komdigi tanpa jabatan tinggi bisa melindungi situs judi
    online
    .
    “Kemungkinannya dua. Satu, tidak diketahui sama sekali oleh pejabat atasan para tersangka, termasuk menterinya. Atau, mereka (atasan) mengetahui, tetapi sengaja menutupinya karena mendapatkan sesuatu materi yang menguntungkan,” kata Fickar kepada
    Kompas.com
    , Kamis (7/11/2024).
    Fickar menyampaikan, dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, maka mereka harus diperiksa.
    Pemeriksaan, kata Fickar, juga harus dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),
    Budi Arie
    Setiadi, yang disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus beking situs judi online di Komdigi.
    “Bahkan, jika ada indikasi keterlibatannya, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
    Fickar tak menampik soal kemungkinan adanya beking yang lebih kuat selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.
    Karena itu, ia menegaskan soal pentingnya pemeriksaan kepada orang-orang yang disebut terlibat dalam kasus ini guna bisa mengungkap beking yang lebih kuat sekaligus aktor intelektualnya.
    “Jika terbukti ada keterlibatan, maka para atasan itu, termasuk bekas menteri (Budi Arie) juga bisa dipanggil, diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
    “Karena selain ada kelalaian (jika tidak tahu) dan juga bisa ada kesengajaan menutupi, bahkan melindungi dan mendapatkan sesuatu dari itu (membekingi situs judo),” imbuhnya.
    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai, Presiden Prabowo perlu memanggil Budi Arie terkait kasus judi
    online
    di tubuh Komdigi.
    Setelah itu, Prabowo perlu mengajak Budi Arie untuk membahas masalah ini dengan Menteri Komdigi saat ini.
    “Ini perlu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan yang membuat pegawai di Kemenkomdigi tersangkut kasus judi
    online
    . Sebab, bagaimanapun Budi Arie berstatus atasan para pegawai ini selama menjabat sebagai Menkominfo,” kata Ubed, dikutip dari
    Kompas.id,
     Kamis.
    Menurut Ubed, Prabowo juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap para pegawai Komdigi yang tersangkut kasus judi
    online
    .
    Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo (saat ini Komdigi).
    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” kata Rukminto.
    Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, polisi harus membongkar praktik perlindungan judi
    online
    yang dilakukan pegawai Komdigi. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.
    “Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie. Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian,” jelas Uchok dikutip dari
    Kompas.tv
    , Rabu (6/11/2024).
    Kedua, kata Uchok, polisi harus mengusut aliran dana perlindungan situs judi
    online
    di Komdigi.
    “Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi
    online
    -nya,” ujar Uchok.
    Lebih lanjut, Uchok menilai polisi harus memanggil para direktur dari bank yang dijadikan aliran dana judi
    online
    .
    “Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi
    online
    ,” kata Uchok.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.
    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga
    website
    judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.
    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    (Penulis: Atiek Ishlahiyah Al Hamasy (Kompas.id), Iman Firdaus (Kompas.tv) | Editor: Maria Susy Berindra (Kompas.id) Edy A Putra (Kompas.tv))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online" Megapolitan 8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi “Online”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah berita di Jabodetabek menarik perhatian pembaca
    Kompas.com
    sepanjang Kamis (7/11/2024), salah satunya pegawai Komdigi bekingi situs judol tercium sejak era Menteri
    Budi Arie
    .
    Kemudian, berita tentang pesan dari pembuat situs judi
    online
    juga ramai dibaca pembaca.
    Sementara itu, berita mengenai bandar situs judol yang dilindungi pegawai Komdigi setor uang secara tunai turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan
    berita populer Jabodetabek
    , berikut paparannya:
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Praktik judi
    online
    telah membuat banyak warga di Indonesia terjerumus ke dalam kerugian keuangan.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi
    online
    mencapai 4 juta orang.
    “Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi
    online
    pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun,” ujar Budi Arie dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
    “Jumlah penduduk yang terlibat judi
    online
    bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun,” sambungnya. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bandar situs judi
    online
    (judol) menyetorkan uang kepada pelaku yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu secara tunai.
    Penyetoran uang dalam kurun waktu dua minggu sekali itu agar situs judol masing-masing bandar tetap beroperasi di Indonesia dan memangsa pecandu untuk meraup keuntungan secara instan.
    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar, itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk
    cash
    atau tunai, dan juga melalui
    money changer
    ,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024).
    Kendati demikian, belum diketahui apakah antara bandar situs judol dan pelaku ini bertemu langsung atau tidak di tempat penukaran uang tersebut. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Aturan Lengkap TKDN yang Bikin iPhone 16 Dilarang di RI

    Begini Aturan Lengkap TKDN yang Bikin iPhone 16 Dilarang di RI

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belakangan ramai dibahas, menyusul larangan penjualan seri iPhone 16 buatan Apple di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan sertifikasi TKDN yang dimiliki Apple sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang.

    Sertifikasi TKDN wajib dimiliki vendor perangkat seluler berjaringan Long Term Evolution (LTE) 4G dan 5G untuk menjual produknya di Tanah Air.

    Kewajiban pemenuhan TKDN ini bertujuan menumbuhkan industri manufaktur dalam negeri, sehingga Indonesia tak melulu menjadi negara pasar.

    Aturan TKDN untuk perangkat 4G mula-mula dipatok minimal 30% melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) no. 27/2015, yang berlaku sejak 1 Januari 2017.

    Selanjutnya, kewajiban TKDN ponsel ditingkatkan menjadi 35% untuk perangkat 4G dan 5G melalui Permenkominfo no. 13/2021 yang berlaku sejak 12 Oktober 2021 hingga saat ini.

    Ada wacana pemerintah untuk menaikkan TKDN menjadi 40%, tetapi hingga kini belum ada aturan resmi yang dikeluarkan untuk menggantikan Permenkominfo no. 13/2021.

    Larangan iPhone 16 di Indonesia

    Selama ini, Apple menjadi satu-satunya pabrikan ponsel yang menggunakan skema pengembangan inovasi untuk memenuhi kewajiban TKDN. Sementara pabrikan lain seperti Samsung, Oppo, Xiaomi, dkk, memenuhi TKDN dengan membangun manufaktur di Indonesia yang mampu menyerap ribuan pekerja lokal.

    Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) no. 29/2017, skema penghitungan berbasis inovasi memang tertera sebagai alternatif dari pemenuhan TKDN dari aspek manufaktur, pengembangan, dan aplikasi.

    Adapun skema inovasi yang dipilih Apple direalisasikan melalui pembangunan fasilitas pendidikan ‘Apple Developer Academy’ di tiga lokasi. Masing-masing di BSD Tangerang, Sidoarjo Jawa Timur dan Nongsa Batam.

    Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia beberapa saat lalu, ia mengumbar komitmen untuk menambah satu lagi Apple Developer Academy di Bali. Namun, komitmen investasi itu belum direalisasikan sepenuhnya.

    Foto: CEO Apple Tim Cook menemui Menhan Prabowo Subianto selama sekitar satu jam di Kantor Kemenhan hari ini, Rabu (17/04/2024). (Dok. Kemhan)
    CEO Apple Tim Cook menemui Menhan Prabowo Subianto selama sekitar satu jam di Kantor Kemenhan hari ini, Rabu (17/04/2024). (Dok. Kemhan)

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dari komitmen investasi Apple Rp 1,71 triliun, baru Rp 1,48 triliun yang dijalankan. Artinya, masih ada ketimpangan investasi senilai Rp 240 miliar yang belum dipenuhi.

    Berdasarkan Permenperin no. 29/2017, pemenuhan TKDN dengan skema inovasi memiliki masa berlaku selama 3 tahun dan harus diperpanjang sesuai aturan yang berlaku.

    Adapun penghitungan TKDN 30% untuk skema inovasi senilai dengan investasi di atas Rp 550 miliar hingga Rp 700 miliar.

    Lalu penghitungan TKDN 35% untuk skema inovasi senilai dengan investasi di atas Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun. Untuk investasi di atas Rp 1 triliun dihitung setara dengan nilai TKDN 40%.

    Komitmen investasi Apple Rp 1,71 triliun yang disampaikan ke pemerintah tersebut merupakan total dari skema pemenuhan TKDN 30% pada 2017 dan TKDN 35% pada 2021.

    Apple belum menuntaskan kewajiban TKDN 35% untuk kemudian bisa memperpanjang sertifikasi yang dibutuhkan untuk menjual model iPhone 16 teranyar di Indonesia.

    Isu Apple Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia

    Di tengah polemik pemenuhan TKDN Apple, Bloomberg melaporkan Apple berencana membangun pabrik aksesori di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi US$ 10 juta atau setara Rp 157 miliar.

    Menurut Bloomberg, pembangunan pabrik itu untuk mencabut larangan penjualan seri iPhone 16, sehingga para fanboy Apple bisa membeli produk tersebut di Indonesia.

    Belum jelas apakah pembangunan pabrik aksesori ini masih dalam skema inovasi atau masuk ke pemenuhan TKDN manufaktur, pengembangan, dan aplikasi.

    CNBC Indonesia telah menghubungi pihak Apple Indonesia untuk meminta konfirmasi dan kejelasan, tetapi dikatakan belum bisa memberikan keterangan.

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan sudah mendengar dan menghubungi Apple terkait isu pembangunan pabrik di Bandung. Ia mengatakan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut dan perincian soal nasib iPhone 16 akan diumumkan Menperin Agus dalam waktu dekat.

    “Saya berharap bahwa komitmen yang disampaikan sekarang bisa dijalankan sesegera mungkin,” ujarnya.

    Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melihat TKDN yang diajukan Apple sebelum menentukan nasib iPhone 16 di Indonesia.

    “TKDN tentu juga akan kita dorong dan juga timnya juga nanti akan disempurnakan dengan adanya perubahan,” kata dia.

    HP Samsung dan Xiaomi Sudah Capai Nilai TKDN 40%

    Foto: Seorang pekerja memegang smartphone OPPO F1S di pabrik smartphone OPPO di Tangerang, Indonesia, 20 September 2016. REUTERS / Beawiharta / File Foto
    FILE PHOTO – A worker holds an OPPO F1S smartphone at an OPPO smartphone factory in Tangerang, Indonesia, September 20, 2016. REUTERS/Beawiharta/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD

    Sebelum ditetapkan aturan TKDN ponsel 30% pada 2017 dan ditingkatkan menjadi 35% pada 2021, pemerintah sudah mendiskusikan kemungkinan TKDN 40% sejak 2015.

    Kala itu, para vendor ponsel seperti Samsung, Oppo, dan Xiaomi, dalam beberapa kesempatan menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung aturan pemerintah.

    Pada 2015, Samsung mendirikan pabrik di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, untuk persiapan mematuhi wacana aturan TKDN 40% dari pemerintah.

    Di tahun yang sama, Oppo juga meresmikan pabrik di Tangerang. Selanjutnya pada 2022, Oppo kembali menambah fasilitas produksinya di Periuk, Kota Tangerang di atas lahan seluas 10 hektar.

    Sementara itu, Xiaomi dan beberapa vendor lain memilih menggandeng PT Sat Nusapersada di Batam untuk memproduksi perangkat-perangat 4G dan 5G yang dijual di Indonesia.

    Meski kewajiban TKDN untuk perangkat 4G dan 5G saat ini dipatok 35%, namun beberapa ponsel yang beredar di Indonesia sudah ada yang mencapai TKDN 40%.

    Sejumlah produk Samsung seperti Galaxy A25 5G, Galaxy A35 5G, Galaxy A55 5G, dan Galaxy Tab A9 LTE dikatakan sudah mencapai nilai TKDN 40,3%, dikutip dari laman resmi Samsung Indonesia.

    Selain lini produk Samsung, Xiaomi Redmi A1 yang dirilis pada 2022 lalu juga sudah mengantongi TKDN 40,3%, menurut pantauan CNBC Indonesia di laman resmi Kemenperin. Beberapa lini Xiaomi lainnya juga mayoritas meraih nilai TKDN lebih dari 35%, yakni di kisaran 36-38%.

    Adapun untuk produk Oppo, nilai TKDN rata-rata juga sudah melampaui 35%. Misalnya flagship Oppo Find N3 5G keluaran 2023 lalu yang meraup nilai TKDN 37%.

    Vivo juga sudah melampaui nilai TKDN 35%, meski belum ada yang tembus 40%. Misalnya Vivo V30 Lite keluaran awal tahun ini yang menurut laman Kemenperin sudah meraih nilai TKDN 36,93%.

    (fab/fab)

  • Projo Pastikan Pegawai Komdigi yang Terjerat Judi “Online” Bukan Anggotanya

    Projo Pastikan Pegawai Komdigi yang Terjerat Judi “Online” Bukan Anggotanya

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko, memastikan bahwa 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi karena terlibat judi online (Judol) bukan anggota organisasinya.

    “Yang dimaksudkan pegawai Komdigi. Saya pastikan itu bukan anggota Projo, jelas itu. Clear. Clear, ya,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Ia lantas menjelaskan bagaimana Ketua Umumnya, Budi Arie Setiadi, mendidik anggotanya untuk tidak melakukan judi online.

    Diketahui, Budi Arie juga sebelumnya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Namanya kini dituding terlibat dalam 11 pegawai Komdigi yang tertangkap judol.

    “Nah, mengenai di internal Projo, sejak awal Budi Arie Setiadi ketua umum kami, pejabat Menkominfo, kan langsung ngegas di soal judi online. Justru kawan-kawan semua Projo di seluruh Indonesia, kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online,” ujar dia.

    Oleh sebab itu, menurutnya, jika ada anggota Projo yang terlibat judol maka akan diurus di internal organisasi terlebih dulu.

    “Tapi, alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada,” tegasnya.

    Ia menambahkan, apabila ada anggota Projo yang terlibat judol maka akan ditindak dengan tegas oleh organisasi.

    “Kalaupun ada (anggota terlibat judi online), kami dari DPP Projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya sejauh ini telah menangkap 15 orang atas kasus judi online.

    “Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku,” kata Wira saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Wira mengatakan, kasus bermula saat polisi menyelidiki salah satu situs judol bernama Sultanmenang dan menangkap dua orang tersangka.

    “Setelah dilakukan pengembangan, maka ditemukan adanya keterlibatan daripada oknum Kementerian Komdigi,” ujar Wira.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka awal, pegawai Kementerian Komdigi membantu agar situs judol yang dikelola tidak diblokir.

    Setelahnya, polisi baru menangkap pelaku lainnya yang kini berjumlah 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil.

  • Projo: Ada Framing Jahat dan Narasi Seolah Budi Arie Terlibat Judi Online

    Projo: Ada Framing Jahat dan Narasi Seolah Budi Arie Terlibat Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Relawan Projo merespons ramainya pemberitaan terkait kasus judi online yang menyeret nama mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) sekaligus Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menyatakan Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Ia juga menilai bahwa tudingan yang mengaitkan Budi Arie dalam kasus ini adalah framing jahat.

    “Ini framing jahat. Narasi seperti ini mudah dibuat, dan kami tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” kata Handoko dalam konferensi pers di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

    Handoko kemudian mengungkapkan sejumlah pencapaian Budi Arie selama menjabat sebagai menkominfo.

    “Sebagai informasi awal, ketua umum kami, Budi Arie Setiadi, diangkat oleh Presiden Jokowi dan dilantik sebagai menkominfo pada 17 Juli 2023, dalam masa jabatan selama 15 bulan, Budi Arie diberi tugas khusus untuk memberantas judi online yang kian marak di Indonesia,” kata Handoko.

    “Ketika Budi Arie dilantik, situasi sudah gawat dengan meningkatnya aktivitas judi online,” tambahnya.

    Selama menjabat, Budi Arie aktif melakukan pembersihan situs judi online dengan langkah tegas seperti menutup rekening dan e-wallet yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

    “Dalam catatan kami, selama 15 bulan sebagai menkominfo, sebanyak 3,8 juta situs judi online telah di-takedown. Budi Arie juga menginstruksikan seluruh jajaran Kemenkominfo untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” lanjut Handoko.

    Tak hanya situs, rekening dan e-wallet yang terindikasi terkait dengan judi online juga turut ditindak.

    “Sekitar 7.000 rekening dan e-wallet terkait judi online telah ditutup,” tambahnya.

    Dengan pencapaian tersebut, Projo menegaskan bahwa Budi Arie adalah tokoh yang mempelopori pemberantasan judi online di Indonesia, bukan sebaliknya.

    “Maka sebenarnya, Budi Arie lah pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online,” jelas Handoko.