Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • Janji Usut Tuntas Judi Online, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Bisa Saja Periksa Budi Arie Setiadi

    Janji Usut Tuntas Judi Online, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Bisa Saja Periksa Budi Arie Setiadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Peluang pihak kepolisian untuk memariksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi terbuka lebar. Peluang itu tentu saja jika ada bukti yang mengarah pada keterlibatannya.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut penyidik bisa saja memeriksa eks Menkominfo, Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi.

    Dia berbicara demikian saat ditanya awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11), soal kemungkinan penyidik dalam kasus judol memeriksa Budi Arie.

    “Ya, saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa,” kata Listyo, Senin dilansir dari jpnn.

    Dia mengatakan Polri pada dasarnya berkomitmen memberantas judol. Dua buron dari kasus tersebut yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi, kini sudah ditangkap.

    “Saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” lanjut Listyo.

    Eks Kabareskrim Polri itu mengaku akan menindak siapa pun yang terlibat dalam judol, termasuk pegawai di Kemenkomdigi.

    “Kami akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kami akan proses tuntas,” lanjut Listyo.

    Menurut dia, bahkan penyidik bakal menangkap anggota kepolisian yang membekingi bandar dalam kasus judol terkait pegawai Kemenkomdigi.

    “Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas,” ujar eks Kadiv Propam Polri itu.

  • Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Menteri Budi Arie Setiadi: Saya Sudah Curiga

    Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Menteri Budi Arie Setiadi: Saya Sudah Curiga

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku telah menaruh kecurigaan terhadap sejumlah pegawainya yang terlibat pada kasus judi online (judol).

    Budie Arie Setiadi mengaku buka suara terhadap dua mantan pegawainya, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dan Denden Imadudin dalam kasus judi online. Kecurigaan itu membuat dirinya membentuk tim pemblokiran website judol di luar Zulkarnaen dan Denden.

    “Dari awal saya sudah curiga, makanya saya buka tim baru, ternyata beberapa teman kasih masukan ke saya buat ngebantu, gitu loh,” kata Budi Arie Setiadi aaat dihubungi awak media, Senin (11/11/2024).

    Ia mengaku, pernah melakukan sidak di ruang kerja Zulkarnaen dan Denden. Dia sempat meminta mantan pegawainya itu memblokir website judi online.

    “Saya pernah pada hari Sabtu dan Minggu saya datang ke tempat untuk take down itu ‘tolong take down semua ini’,” katanya.

    Saat disinggung terkait Zulkarnaen yang tidak lolos seleksi tetapi bekerja dalam kementeriannya, Budi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hasil rekomendasi.

    Dirinya merasa keberatan saat dikaitkan dengan kasus judol. Budi Arie Setiadi mengaku meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut.

    “Itu framing dan fitnah, disebut-sebut sebagai apa? Kalau secara kerja sudah jelas, menteri, dirjen, direktur,” tandasnya.

  • Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    GELORA.CO  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal video yang beredar bernarasi penggeledahan di ruangan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Dikutip Tribun dari wawancara bersama Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya, Budi Arie menjawab video yang viral di media sosial tersebut.

    “Hari ini heboh penggerebekan katanya di ruangan stafsus, tadi saya lihat di akun Instagramnya Ahmad Sahroni, langsung aja kita puterin,” kata Uya Kuya.

    Uya lalu mengutip unggahan video di akun Instagram Ahmad Sahroni.

    “Bener-bener gila, ruangan staf khusus Budi Arie menkominfo pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, serius nih bener ngga sih?” tulis Ahmad Sahroni.

    HIngga unggahan itu dibahas Uya sudah ada 7.400 netizen atau pengguna media sosial yang berkomentar.

    “Kenal ngga dengan ruangan ini?” tanya Uya.

    “Begini satu itu peristiwanya waktu Kejaksaan Agung menggrebek (kasus) Duta Palma, video itu ya. Duta Palma, itu kejaksaan agung, video itu menceritakan tentang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggerebekan Duta Palma gitu loh,” kata Budi Arie.

    Dirinya meneysalkan ada tudingan yang bernarasi bahwa penggerebekan oleh sejumlah petugas berkemeja merah bertuliskan Pidsus itu dikaitkan dengan Stafsusnya.

    “Kenapa kok di capture seolah itu peristiwa penagkapan soal judi online dan apalagi dikaitka dengan stafsus saya,” kata Budi.

    “Selama saya jadi Menkominfo tidak ada stafsus saya yang terlibat judi online,” tambahnya.

    Budi Arie lalu menjabarkan daftar Staf Khusus Menkominfo yang membantunya saat dirinya menjabat.

    “Karena stafsus saya itu adalah Pak Sarwoto, Prof Widodo, Dedy Permadi Sugiarto dan Daniel Hutagalung ngga ada nama-nama lain gitu loh,” kata Budi.

    “Kenapa didefinisikan stafsus saya ini kan framing yang jahat, dan menurut saya fitnah yang keji, fitnah yang keji,” kata Budi Arie.

    Dibantah Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

    Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).

    Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.

    “Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.

    Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.

    “Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.

    Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.

    “Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.

    Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.

    “Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.

    Budi Arie dalam pusaran judi online

    Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    Namun, di sisi “Seberang” ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

    Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.

     

    Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

    Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.”

    “Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.”

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo.”

    “Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.”

    “Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.”

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.”

    “Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya.”

    “T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik”

    “Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK”

    “Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.”

    “Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).”

    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya.”

    “Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”

    “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri.”

    “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.”

    “Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas “haram” Toni”.

    Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

    Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti

  • Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    Gus Umar: Kalau Budi Arie Belum Diperiksa, Jangan Harap Judol Bisa Tuntas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski pemerintah kerap mengumumkan berbagai operasi untuk memberantas judi online, kenyataannya praktik ini masih terus beroperasi di berbagai platform digital.

    Publik pun mempertanyakan komitmen dan efektivitas pemerintah dalam menangani masalah yang semakin meresahkan ini.

    Di tengah sorotan tersebut, Kader PKB Umar Hasibuan, atau yang dikenal sebagai Gus Umar, ikut menyoroti peran bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    Gus Umar, sapaannya, menilai, selama Budi Arie belum diperiksa oleh aparat hukum, sulit berharap pemberantasan judi online akan berjalan maksimal.

    “Kalau budi arie gak kunjung diperiksa polisi. Jangan harap penegakan hukum terhadap judol bisa tuntas.” ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (11/11/2024).

    Menurut Gus Umar, keterbukaan dan ketegasan dalam menegakkan hukum harus berlaku untuk semua pihak, termasuk pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan aktivitas digital.

    Ia mengajak publik untuk bersama-sama mengawasi dan mendesak langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online

    “Setuju gak ges?,” tandasnya.

    Seperti diketahui, sebuah video yang memperlihatkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menemukan tumpukan uang di dalam loker viral di media sosial.

    Loker-loker tersebut terlihat penuh dengan uang, menimbulkan spekulasi terkait dugaan kasus besar.

    Video ini turut diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di akun media sosialnya.

    Dalam unggahannya, Sahroni mempertanyakan apakah penggeledahan itu dilakukan di ruangan staf khusus (stafsus) Menkominfo saat dijabat oleh Budi Arie Setiadi.

  • Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati oleh Anak Buahnya

    Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati oleh Anak Buahnya

    GELORA.CO – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku menjadi korban persekongkolan yang dilakukan oleh mantan anak buahnya sendiri. Budi merasa dikhianati oleh T dan AK, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.

    Budi menceritakan awal mula upaya pemberantasan judi online di ranah digital. Kominfo membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan memiliki integritas tinggi di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika. Namun, kekurangan kuantitas dan kualitas SDM mengharuskan rotasi tugas bagi beberapa pegawai.

    “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” ungkap Budi.

    Untuk mengatasi kekurangan ini, dilakukan rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktorat Pengendalian. Puluhan calon diseleksi secara ketat, termasuk sosok T yang menawarkan beberapa hacker muda yang diklaim pro terhadap pemberantasan judi online di Indonesia.

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judi online. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa mentake down 50.000 sampai 100.000 situs per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur,” ungkapnya.

    Budi menerima usulan dari berbagai pihak yang mendukung pemberantasan judi online. AK, meskipun lulusan SMK, diterima karena memiliki keahlian IT yang mumpuni.

    “Karena (AK) yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” tuturnya.

    Dikhianati

    Namun, Budi merasa dikhianati karena dua orang yang dipercayai untuk memberantas judi online justru bersekongkol dengan bandar.

    “(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” tegas Budi.

    Budi menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melindungi situs judi online. Ia berharap masyarakat dan media fokus memantau penangkapan bandar besar judi online, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.

  • 7
                    
                        Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi…
                        Megapolitan

    7 Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi… Megapolitan

    Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie
    Setiadi terbawa-bawa dalam pusaran skandal judi
    online
    yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Diketahui, sebelas pegawai Komdigi (dulu Kominfo) dengan jabatan tak strategis itu ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi ribuan situs judi
    online
    yang seharusnya mereka blokir.
    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap sebelas pegawai Komdigi sudah lama melindungi ribuan situs judi
    online
    , tetapi tak pernah ditindak oleh Budi Arie semasa menjabat Menkominfo hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.
    “Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan
    clear
    ,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
    Sementara itu, polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.
    “Akan kami dalami,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa.
    Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan kesebelas mantan anak buahnya.
    “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    Untuk membuktikan perkataannya, Budi Arie mengaku siap apabila dirinya harus diperiksa polisi.
    Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya selaku mantan Menkominfo.
    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” imbuhnya.
    Pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai polisi perlu segera memeriksa Budi Arie terkait kasus pegawai Komdigi bekingi situs judi
    online
    .
    Bambang berujar, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo.
    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” jelas Bambang, dilansir dari
    Kompas.id
    , Kamis (7/11/2024).
    Senada dengan Bambang, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra mendesak kepolisian untuk memeriksa Budi Arie.
    “Kita mendesak agar bahkan siapa pun harus diperiksa, termasuk menterinya (Budi Arie). Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau,” ujar Tandra kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
    Meski begitu, sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie maupun atasan dari kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.
    Di tengah desakan agar polisi segera memeriksa Budi Arie, relawan Pro Jokowi (Projo) justru memberikan pembelaan terhadap Budi Arie selaku Ketua Umum Projo.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Projo, Handoko, menilai Budi Arie adalah sosok pelopor pemberantasan judi online. Ia meyakini Budi Arie tak terlibat dalam kasus pegawai Komdigi lindungi situs judi
    online
    .
    “Padahal, kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi
    online
    , maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi
    online
    ,” kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis.
    Handoko menjelaskan, Budi Arie sudah melakukan sejumlah langkah untuk memberantas judi
    online
    setelah dilantik sebagai Menkominfo pada era Presiden Joko Widodo, yakni pada 17 Juli 2023.
    Salah satu langkah yang dilakukan Budi Arie, jelas Handoko, adalah menghapus begitu banyak situs judi
    online
    di Indonesia.
    “Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-
    takedown
    ,” ujar Handoko.
    “Kemudian, Budi Arie juga mendorong seluruh satker (satuan kerja) di Kominfo untuk tidak terlibat. Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi
    online
    dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas,” tambahnya.
    Tak sampai situ, Budi Arie juga disebut telah memberantas judi
    online
    hingga ke rekening-rekening pelakunya.
    Bahkan, kata Handoko, Budi Arie juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menutup rekening pelaku judol.
    “Juga Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di
    financial technology
    ,
    fintech
    , untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik. Beliau juga menerbitkan instruksi Menteri dan Keputusan Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas dunia,” katanya.
    “Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi
    online
    ,” sambung dia.
    Handoko mengungkapkan, Budi Arie menjadi korban pengkhianatan salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka, yakni AK.
    Saat awal menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie merasa pemberantasan judi
    online
    butuh sumber daya manusia yang lebih besar dan lebih berkualitas, terutama di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
    “Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan
    takedown
    situs-situs judi
    online
    sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” kata Handoko kepada
    Kompas.com
    , Jumat.
    Untuk memenuhi kebutuhan SDM yang lebih besar, Budi Arie melakukan rekrutmen tambahan, termasuk melibatkan tenaga non pegawai.
    Beberapa calon seleksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk AK, seorang lulusan SMK yang direkomendasikan oleh T, seorang aktivis yang dikenal Budi Arie dalam kapasitas politiknya.
    Kala itu, AK disebut mampu men-
    takedown
    hingga 100.000 situs judi
    online
    per hari. Hal ini menjadi salah satu alasan Budi Arie mempertimbangkan AK masuk dalam tim pemberantasan judi
    online
    .
    Namun, perekrutan AK justru menjadi titik awal masalah.
    “Dalam masa rekrutmen ini ada beberapa pihak yang banyak mengajukan diri. Muncullah nama AK,” kata Handoko.
    Awalnya AK tidak lulus seleksi di Komdigi. Meski begitu, ia masih tetap bisa bekerja di Komdigi.
    Handoko menjelaskan, AK tidak lulus seleksi di Komdigi karena dia lulusan SMK sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian nya.
    “AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata Handoko.
    Handoko menyampaikan, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi
    online
    . Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari
    take down
    Komdigi.
    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie,” kata Handoko.
    “Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi
    online
    tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi
    online
    ,” imbuhnya.
    (Penulis: Tatang Guritno, Baharudin Al Farisi, Adhyasta Dirgantara, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Fitria Chusna Farisa, Ardito Ramadhan, Muhammad Isa Bustomi)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Klaim Sejak Awal jadi Menteri Sudah Curiga Ada Pegawai Bekingi Judi Online

    Budi Arie Klaim Sejak Awal jadi Menteri Sudah Curiga Ada Pegawai Bekingi Judi Online

    GELORA.CO – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengklaim sudah mengendus ada yang membekingi judi online sejak pertama kali dilantik. Atas kecurigaan itu, dia bercerita pernah merombak tugas beberapa mantan bawahannya.

     

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, saya mendapati dugaan pihak-pihak di dalam Kominfo yang diduga terlibat melindungi judi online. Sehingga beberapa orang dirotasi tugasnya,” kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 10 November 2024.

     

    Budi ditunjuk sebagai menteri Kominfo oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Juli 2023. Tugas prioritasnya adalah penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan pemberantasan judi online.

    Budi menuturkan untuk memberantas judi online Kementerian Kominfo-kini Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi)–mengalami kendala jumlah dan integritas pegawai. “Pemberantasan judol di ranah digital, membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Aplikasi Ditjen Aptika dalam jumlah yang memadai termasuk integritasnya,” kata Budi.

    Dengan adanya rotasi pegawai itu, kemampuan kementerian dalam mengawasi dan memblokir situs-situs judi online sangat terbatas, hanya 10 ribu per hari. Sehingga Kementerian Kominfo memutuskan membuka rekrutmen di bawah Direktur Pengendalian Aplikasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika untuk mengisi kekosongan tersebut. “Mereka diambil dari nonpegawai Kominfo,” kata Budi.

    Budi Arie bercerita di masa rekrutmen ini banyak pihak yang mengajukan diri, termasuk seseorang berinisial T yang merupakan temannya. Sosok inisial T ini menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai peretas-peretas muda, salah satunya Adhi Kismanto (AK). Kemampuan AK disebut bisa memblokir 50 ribu sampai 100 ribu situs per hari. “Sebagai Menteri tentu saya menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol,” kata Budi.

     

    Budi mengatakan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani oleh Direktorat Pengendalian, termasuk keputusan untuk menerima AK atas arahannya. Ia berdalih AK mengklaim memiliki kemampuan di bidang IT yang mumpuni meski hanya tamatan SMK. “Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” kata Budi.

     

    Budi mengaku tidak menduga ternyata T dan AK justru mengkhianatinya dan bekerja sama dengan bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs dari pemblokiran Kementerian Komdigi. “Tidak ada kaitan aktivitas melindungi situs judol dengan saya. Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi,” kata Budi. 

     

    Budi mengatakan, T yang merekomendasi AK untuk memblokir judi online ternyata bermain tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika, apalagi Menteri. “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” katanya.

     

    Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus jasa mengamankan judi online. Dari 15 orang itu, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka yang sebenarnya bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia, mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

     

    “Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

     

    Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir.

     

    Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

  • Ini Alasan Budi Arie Rekrut Oknum Komdigi yang Terjerat Suap Judi Online

    Ini Alasan Budi Arie Rekrut Oknum Komdigi yang Terjerat Suap Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal proses perekrutan oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam kasus judi online.

    Budi menjelaskan, perekrutan itu dimulai saat Kemenkominfo yang sekarang Komdigi kekurangan sumber daya untuk memberantas situs judi online di Indonesia pada Juli 2023.

    Menurutnya, kekurangan di Kominfo itu bisa terjadi antaran pihaknya memiliki keterbatasan alokasi anggaran untuk menambah sumber daya di Kominfo. 

    Kemudian, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya melalui Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika melakukan proses rekrutmen.

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari nonpegawai Kominfo,” ujar Budi saat dihubungi, Minggu (10/11/2024).

    Tim tersebut awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Namun, menurut Budi, jumlah tersebut belum bisa memenuhi target pemberantasan judi online.

    Selanjutnya, dalam masa rekrutmen itu, terdapat sejumlah pihak yang mengajukan diri, salah satunya sosok berinisial T. 

    T ini, kata Budi, mengajukan sejumlah nama hacker muda yang ingin mengabdikan diri untuk memberantas situs perjudian online. Dari nama yang diajukan T itu ada inisial AK.

    “Munculah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari,” imbuh Budi.

    Atas kepiawaian AK, Budi menyetujui AK diterima dalam tenaga pengawasan dan penindakan atay tim pemberantasan situs judi online dibawah Direktorat Pengendalian.

    “AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” tambahnya.

    Singkatnya, inisial AK kemudian muncul menjadi tersangka dalam kasus judi online yang diduga melibatkan pegawai oknum Komdigi pada awal November 2024.

    AK bahkan disebut kepolisian sebagai pengendali kantor satelit di Bekasi. Kantor itu mempekerjakan 12 orang, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. 

    Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online. Pada intinya, sindikat ini diduga menjaga situs judi online dari pemblokiran.

    Berkaitan dengan hal ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini. 

    Padahal, dia menekankan bahwa Kominfo dibawah kepemimpinannya selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan malah sebaliknya.

    “[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” pungkasnya.

  • Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Ramai Video Jaksa Diduga Geledah Stafsus Budi Arie, Kapuspenkum: Kejaksaan Tidak Tangani Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut pihaknya tidak mengambil wewenang menangani kasus judi daring (online/judol). Apalagi mengambil tindakan melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti terkait kasus itu.

    Bantahan itu muncul seusai ramai beredar video dengan narasi penggeledahan ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Dalam video itu, terlihat petugas yang melakukan penggeledahan mengenakan seragam Kejaksaan Agung tepatnya staf Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) Kejaksaan,” kata Harli saat dihubungi Beritasatu.com pada Minggu (10/11/2024) melalui pesan singkat.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    Lewat unggahan itu Sahroni menyebut isu penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi daring (online/judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” ujarnya.

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi pada 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement 1. Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Isinya sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.

  • Beredar Video Penggeledahan Ruang Staf Khusus Budi Arie, Kejagung: Itu Tidak Benar

    Beredar Video Penggeledahan Ruang Staf Khusus Budi Arie, Kejagung: Itu Tidak Benar

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membantah narasi video yang beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah penyidik dari Kejagung yang dinarasikan menggeledah ruang staf khusus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

    Video itu salah satunya diunggah ulang oleh akun milik politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni. Terlihat sejumlah petugas berseragam dengan logo Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah lemari besi berisikan uang tunai.

    “Tidak benar, kita tidak ada melakukan penggeledahan (ruang staf khusus Budi Arie),” kata Harli saat dihubungi awak Beritasatu.com melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024).

    Harli menduga rekaman penggeledahan yang beredar adalah kegiatan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang Duta Palma Group. Berdasarkan keterangan resmi bertanggal 2 Oktober 2024, Kejaksaan Agung memang melakukan penggeledahan di gedung Palma Tower.

    Salah satu lokasi penggeledahan adalah ruangan kantor PT Asset Pacific yang terletak di lantai 22, 23, 24, serta basement satu.  Hasilnya tim penyidik Jampidsus mengumpulkan barang bukti uang tunai dari beragam valuta asing senilai total sekitar Rp 304,5 miliar.

    Barang bukti uang tunai itu ditemukan disimpan dalam beberapa filling cabinet. Itu sesuai dengan rekaman video yang beredar di media sosial serta diunggah ulang oleh Sahroni dalam akun instagram miliknya.

    Lewat unggahan itu, Sahroni menyebut isu bahwa penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung berkaitan dengan pemberantasan judi online (judol). Ia turut bertanya apakah unggahan serta informasi yang didapatkannya benar terjadi.

    Di sisi lain, Harli menambahkan pihak Kejaksaan Agung tidak menurunkan tim penyidik dalam penanganan pemberantasan judi online. “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” katanya.