Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • Akui Sejumlah Pegawai Komdigi Beking Judol Rekomendasinya, Budi Arie Merasa Dikhianati

    Akui Sejumlah Pegawai Komdigi Beking Judol Rekomendasinya, Budi Arie Merasa Dikhianati

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui dirinya yang merekomendasikan AK alias Adhi Kismato. Ahli IT yang bekingi judi online (judol).

    AK disinyalir berperan sebagai inisiator atau pengendali praktik pengamanan judol. Ia kini ditetapkan tersangka oleh polisi.

    Meski mengakui dirinya yang merekomendasikan AK jadi pegawai Kominfo. Budi Arie menyebut ada sejumlah hal yang perlu diluruskan.

    “Banyak kesalah pahaman yang perlu saya luruskan,” kata Budi Arie dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (20/11/2024).

    Budi mengatakan dirinya baru menjabat Menteri Kominfo pada 2023. Saat itu, ia menyebut sudah ada permainan dalam mentakedown situd judol.

    “Saya masuk ke Kominfo itu saya udah lihat,” ucpanya.

    Di siai lain, saat baru menjabat, tim Kominfo hanya bisa mentakedown 1.000 situs per hari. Hingga akhirnya sosok T menawarkan ada hacker yang bisa memblokir hingga 100.000 per hariz

    “Tiba-tiba datanglah teman T yang menawarkan ini ada hacker NKRI yang mentakedown bisa 50.000 sampai 100.000. Namanya AK,” ujarnya.

    Meski begitu, ia menyebut bukan hanya AK yang dia rekomendasikan. Dari total 10 yang ia rekomendasikan, sejumlah di antaranya tidak terlibat dalam hal itu.

    “Ingat, bukan hanyaa AK yang kmi rekomendasiin. Ada 10 kalau nda salah. Masih ada juga yang bekerja benner di sana,” imbuhnya.

    Belakangan ia baru tahu, AK ternyata main mata dengan bandar judol. Ia pun merasa dikhianati.

    “Si T rekomendesiin AK ternyata si AK main. Terus saya pikir, dia khianatin gua. Ada 100.000 ditakedown, ada 1.000 yang diumpetin,” terangnya.
    (Arya/Fajar)

  • Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Begini Tampangnya – Page 3

    Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Begini Tampangnya – Page 3

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jadi sorotan usai judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkuak. Pasalnya, 10 pegawai Komdigi yang terlibat adalah bekas anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Namun, Budi Arie buru-buru membantah terlibat dalam kasus judi online yang turut menyeret mantan anak buahnya. Meski begitu, Budi Arie Setiadi menyatakan siap diperiksa polisi untuk mendalami kasus yang menyeret mantan anak buahnya tersebut.

    “Tunggu aja, dalami aja, kita siap,” kata Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Budi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengeklaiim tidak terlibat dalam kasus beking judi online.

    “Pasti enggak,” katanya menegaskan.

    Meski begitu, Budi mengakui dirinya memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut.

    “Ya taulah,” kata pentolan relawan Projo ini singkat.

    Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.

    Polisi pun didesak segera memeriksa Ketua Umum Relawan Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM Megapolitan 18 November 2024

    Kuasa Hukum Nilai Laporan terhadap Said Didu Tidak Relevan dan Langgar HAM
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum
    Said Didu
    , Gufroni, menyatakan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE yang digunakan untuk melaporkan kliennya tidak relevan.
    “Penerapan pasal ini bertentangan dengan SKB Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung, yang mengatur pentingnya pembuktian motif untuk Pasal 28 Ayat 2 UU ITE,” ujar Gufroni, Senin (18/11/2024).
    Sebab, pasal dan ayat tersebut berbunyi, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”
    Pasal ini sering digunakan dalam kasus hukum yang melibatkan ujaran kebencian berbasis SARA.
    Sedangkan Gufroni menegaskan bahwa kritik Said Didu terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) bukanlah tindakan yang mengandung SARA, kebohongan, atau ajakan kerusuhan.
    Sebaliknya, Gufroni menilai laporan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena kritik yang disampaikan Said Didu merupakan bentuk ekspresi yang dijamin Undang-Undang.
    “Negara wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. Gangguan atau intervensi terhadap pendapat individu, termasuk melalui proses hukum, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” tambahnya.
     
    Ia juga menegaskan bahwa Said Didu sering mengkritisi proyek pembangunan nasional yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk proyek Rempang Eco City, Bandara Kertajati, dan Tol Becakayu.
    Kritik tersebut, menurut Gufroni, merupakan bentuk partisipasi dalam negara demokratis.
    “Proses hukum terhadap Said Didu tidak bertujuan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk membungkam kritik yang disampaikan terhadap proyek pembangunan,” jelas Gufroni.
    Ia mempertanyakan relevansi pihak pelapor, yaitu Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. Gufroni mengatakan, pernyataan Said Didu tentang PSN PIK-2 tidak pernah menyebut nama Maskota.
    Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pada Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB atas dugaan penyebaran fitnah terkait kritiknya terhadap PSN PIK-2.
    “Benar, besok akan dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Senin (18/11/2024).
    Said Didu dilaporkan
    atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembangunan Pusat AI Indosat-NVIDIA di Solo Masih Menunggu Izin Pemkot

    Pembangunan Pusat AI Indosat-NVIDIA di Solo Masih Menunggu Izin Pemkot

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison masih menunggu izin dari Pemerintah Kota Solo guna memulai pembangunan pusat AI Indonesian AI Nation di Solo Technopark. 

    Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison Muhammad Danny Buldansyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mengurus surat izin tersebut agar pembangunan pusat data ini bisa dimulai.

    “Izinnya sedang di urus, pembangunan fisiknya belum bisa dilakukan karena izinnya belum ada,” kata Danny saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

    Meski belum dimulai pembangunan, Danny menuturkan pihaknya memiliki bangunan sementara yang berada di Solo Technopark.

    Bangunan tersebut, kata Danny, merupakan bangunan yang hampir mirip dengan MX Center milik Indosat yang berada di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

    Lebih lanjut terkait kapan dimulainya pembangban AI center ini, Danny menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan perizinan pembangunan akan keluar. 

    Namun pihaknya sedang bekerja dengan semaksimal mungkin agar perizinan tersebut dapat keluar dalam waktu dekat.

    “Pastinya kita bekerja intensif untuk melaksanakan itu semua, tapi Pemerintah Solo juga bekerja cepat, menurut saya sih dalam waktu dekat ini bisa bangun,” ujar Danny.

    Adapun, Indosat dan raksasa cip global NVIDIA bakal membangun pusat AI atau AI Center di Solo. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pusat AI ini bernama Indonesian AI Nation di Solo, Jawa Tengah. 

    Nilai investasi proyek tersebut menembus US$200 juta dolar atau sekitar Rp3,18 triliun. Adapun alasan Solo dipilih sebagai lokasi investasi tersebut, ujar Budi, karena Solo memiliki sumber daya manusia yang cukup mumpuni di bidang teknologi. 

    “NVIDIA dan Indosat komitmen berinvestasi US$200 juta dolar untuk membangun Indonesian AI Nation di Solo,” kata Budi, Kamis (4/4/2024). 

  • Berantas Judi Online, Menkominfo Terus Kembangkan Situs CekRekening.id

    Berantas Judi Online, Menkominfo Terus Kembangkan Situs CekRekening.id

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk memperkuat regulasi guna menangani perkembangan teknologi, termasuk judi online, demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan situs CekRekening.id, yang nantinya akan terhubung dengan anti scam center yang digagas oleh OJK.

    “Kita akan terhubung. Jadi antara CekRekening dan juga anti scam dari OJK kita akan open API nama teknologinya, jadi akan terhubung ke sistemnya,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 14 November 2024.

    Baca juga: Penting! Peran Keluarga Jadi Kekuatan Utama Mengatasi Kecanduan Judol

    Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas rekening yang berpotensi terlibat dalam kejahatan ilegal, termasuk judi online. Jika ditemukan indikasi tersebut, rekening yang terafiliasi akan segera diblokir. 

    “Kalau memang ini terpantau, mohon maaf kita akan block. Kita akan tegas. Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka akan langsung diblock,” tegas Meutya.

    Sebagai bagian dari pencapaian bersama, hingga saat ini, sekitar 10.000 rekening bank yang terindikasi terhubung dengan judi online telah diblokir. “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan OJK dan perbankan,” tambahnya.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima data dari Kemkomdigi untuk melakukan pemblokiran rekening di bank terkait. “Informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi, kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank tempat rekening ini berada untuk melakukan blokir pembekuan dari transaksi itu, itu langkah yang pertama,” jelas Mahendra.

    Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa OJK juga meminta perbankan untuk mendalami lebih lanjut rekening yang telah diblokir dan melakukan penilaian menyeluruh. “Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir lebih banyak daripada jumlah semula yang 10.000 itu,” ujarnya.
     

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk memperkuat regulasi guna menangani perkembangan teknologi, termasuk judi online, demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan situs CekRekening.id, yang nantinya akan terhubung dengan anti scam center yang digagas oleh OJK.
     
    “Kita akan terhubung. Jadi antara CekRekening dan juga anti scam dari OJK kita akan open API nama teknologinya, jadi akan terhubung ke sistemnya,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
     
    Baca juga: Penting! Peran Keluarga Jadi Kekuatan Utama Mengatasi Kecanduan Judol
    Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas rekening yang berpotensi terlibat dalam kejahatan ilegal, termasuk judi online. Jika ditemukan indikasi tersebut, rekening yang terafiliasi akan segera diblokir. 
     
    “Kalau memang ini terpantau, mohon maaf kita akan block. Kita akan tegas. Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu. Ketua OJK sudah menyatakan kalau memang ini sudah jelas aktivitas keuangan ilegal, maka akan langsung diblock,” tegas Meutya.
     
    Sebagai bagian dari pencapaian bersama, hingga saat ini, sekitar 10.000 rekening bank yang terindikasi terhubung dengan judi online telah diblokir. “Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan OJK dan perbankan,” tambahnya.
     
    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima data dari Kemkomdigi untuk melakukan pemblokiran rekening di bank terkait. “Informasi yang diterima dari Kementerian Komdigi, kemudian pada gilirannya kami menghubungi bank-bank tempat rekening ini berada untuk melakukan blokir pembekuan dari transaksi itu, itu langkah yang pertama,” jelas Mahendra.
     
    Lebih lanjut, Mahendra mengatakan bahwa OJK juga meminta perbankan untuk mendalami lebih lanjut rekening yang telah diblokir dan melakukan penilaian menyeluruh. “Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir lebih banyak daripada jumlah semula yang 10.000 itu,” ujarnya.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Prabowo Titip Pesan ke Mensesneg: Sikat Bandar Judi Online

    Prabowo Titip Pesan ke Mensesneg: Sikat Bandar Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meringkus bandar judi online.

    Prasetyo menuturkan bahwa hal itu disampaikan orang nomor satu di RI sebelum melakukan kunjungan ke lima negara.

    Dia mengatakan bahwa permasalahan mengenai judi online, termasuk bandar judi online, harus ditangani dan ditindak dengan tegas.

    “Kan tadi sudah saya sampaikan, kalau komitmen [Presiden Prabowo Subianto menangkap bandar judi online], iya. Kalau memang betul-betul ditemukan [bandar judi online] ya enggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya,” kata Hadi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

    Prasetyo menambahkan bahwa Presiden ke-8 RI itu berulang kali menyoroti masalah judi online sebelum melakukan kunjungan ke sejumlah negara selama 16 hari, sejak 8 November—23 November 2024.

    “Kalau masalah komitmen, tidak ragu-ragu beliau Bapak Presiden sebelum melakukan lawatan ke luar negeri berkali-kali menekankan mengenai masalah ini [judi online],” terangnya.

    Sementara itu, terkait polemik judi online yang terjadi di ranah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomidigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya telah memecat 10 oknum pegawai yang terlibat kasus judi online. “Sudah diberhentikan,” kata dia singkat.

    Sayangnya, Meutya enggan berkomentar lebih jauh terkait masalah judi online. Dia menuturkan bahwa permasalahan ini merupakan ranah aparat penegak hukum. “Kalau kasus hukum bukan di kami,” imbuhnya.

    Perlu diketahui, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus yang melibatkan oknum Komdigi. Adapun, 10 dari belasan tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu tersangka itu berinisial AK. Dia direkrut ke dalam tim khusus dalam penindakan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika atau saat Kemenkominfo dipimpin Budi Arie Setiadi.

    Namun, Budi Arie menegaskan bahwa tim itu bekerja dan diawasi langsung oleh Direktorat Pengendalian, bukan oleh dirinya. Selain itu, AK direkrut atas kepiawaiannya dalam ilmu IT.

    Lalu, AK ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi pengendali kantor sindikat judi online di Bekasi. Atas penangkapan ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini. 

    Dia menekankan bahwa Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online. “[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” kata Budi, saat dihubungi Minggu (10/11/2024).

  • Budi Gunawan Angkat Bicara Soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online di Kemenkomdigi

    Budi Gunawan Angkat Bicara Soal Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan (BG) menanggapi perihal dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online.

    Nama Budi Arie menjadi sorotan setelah penangkapan mantan anak buahnya, yakni sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital (Kemenkomdigi) oleh kepolisian. BG meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri.

    “Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri. Kita tunggu saja seperti apa,” ujar Budi Gunawan saat dijumpai di kantor pusat Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

    Ia menyebut dalam mengungkap kasus judi online, polisi menyasar sejumlah target mulai dari aktor yang berperan di dalamnya hingga bagaimana sistem manajemen di balik judi online.

    “Judi online ini memang ada beberapa target yang disasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran,” ungkap Budi Gunawan.

    Mantan kepala BIN itu menegaskan pemerintah Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas judi online tanpa pandang bulu. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mantan Menkominfo)Budi Arie Setiadi mengaku telah menaruh kecurigaan terhadap sejumlah pegawainya yang terlibat pada kasus judi online.

    Menkominfo Budie Arie Setiadi mengaku buka suara terhadap dua mantan pegawainya, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony dan Denden Imadudin dalam kasus judi online. Kecurigaan itu membuat dirinya membentuk tim pemblokiran website judi online di luar Zulkarnaen dan Denden.

    “Dari awal saya sudah curiga, makanya saya buka tim baru, ternyata beberapa teman kasih masukan ke saya buat ngebantu, gitu loh,” kata Budi Arie Setiadi saat dihubungi awak media, Senin (11/11/2024).

  • Seknas Indonesia Maju Yakin Budi Arie Tak Terlibat Kasus Judi Online – Espos.id

    Seknas Indonesia Maju Yakin Budi Arie Tak Terlibat Kasus Judi Online – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (kominfo.go.id)

    Esposin, JAKARTA — Sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju meyakini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, tidak terlibat dalam kasus judi daring (online).

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Seknas Indonesia Maju, Monisyah, di Jakarta, Rabu (13/11/2024), menjelaskan Budi Arie sudah dikhianati para oknum yang selama ini justru dipercaya Budi Arie untuk membantu memberantas judi daring.

    Promosi
    KPR BRI Property Expo 2024 Beri Kemudahan dan Keuntungan Bagi Calon Nasabah

    “Bukan tidak mungkin Budi Arie dijebak,” ujar Monisyah sebagaimana dilansir Antara. 

    Namun, Monisyah menilai sangat naif apabila Budi Arie terlibat kasus judi online atau dikaitkan dengan penangkapan karyawan Kemenkomdigi. Sebab era Budi Arie sebagai Menkominfo justru masif memunculkan gerakan masyarakat anti judi daring dengan menggerakkan organisasi masyarakat (ormas) pemuda, mahasiswa, dan relawan untuk memerangi judi daring.

    Bahkan, Seknas Indonesia Maju juga pernah bekerja sama dengan Relawan Projo, dengan Budi Arie sebagai Ketua Umum, untuk aktif dalam Gerakan Anti Judol.

    Dirinya pun pernah mengetahui bahwa Budi Arie juga memercayakan banyak orang yang ahli di bidang teknologi informasi (TI) untuk ikut menghapus berbagai situs judi online sebagai komitmen memerangi kegiatan haram itu.

    “Tetapi para oknum tersebut malah menyalahgunakan kepercayaan Budi Arie. Budi Arie menjadi korban dan niat buruk oknum tersebut yang mungkin sudah ada sejak awal,” tuturnya.

    Monisyah pun optimistis komitmen Budi Arie dalam memberantas judi daring tidak bergeser, sehingga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bisa melihat masalah tersebut secara jernih dan tidak termakan berbagai berita hoaks yang beredar.

    Selain itu, dirinya meminta semua anak bangsa untuk berhenti menyebar berbagai berita hoaks yang sama sekali tidak mengandung kebenaran.

    “Perang terhadap judi online harus terus digaungkan, namun berita-berita hoaks juga harus dihentikan,” ucap Monisyah menegaskan.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Menko Polkam Pastikan Kasus Judi Online Kemenkomdigi Diusut Tuntas – Espos.id

    Menko Polkam Pastikan Kasus Judi Online Kemenkomdigi Diusut Tuntas – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi daring (online) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (kemenkomdigi).

    “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

    Promosi
    Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun

    Menurut pria yang akrab disapa BG ini, saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut.

    Dirinya memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

    Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi dalam pusaran kasus judi online, BG memastikan belum ada bukti tersebut.

    “Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. 

    Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

    “Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Ade Ary memerinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan dua orang yang ditangkap pada Minggu (10/11/2024) malam bukan dari Komdigi.

    “Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil,” ucapnya.

    Namun, Ade Ary belum bisa menjabarkan detail terkait penangkapan tersebut, dirinya menjelaskan akan disampaikan jika ada perkembangan berikutnya.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi judol itu.

    “Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11) malam.

    Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang berhasil dilakukan pengamanan itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening pelaku.

    Dia menyebut, barang bukti uang yang dilakukan penyitaan ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap kedua orang yakni berinisial MN dan DM.

    Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka ini merupakan orang yang memiliki peran sentral dalam kasus judi online di Indonesia.

    Ia menjelaskan, pelaku MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan daftar laman (list website) judi agar bisa dilindungi oknum pegawai Komdigi.

    Sementara itu, untuk tersangka DM, berperan sebagai pembantu aksi kejahatan pelaku MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan itu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Indosat (ISAT) Bakal Bangun AI Center di Jakarta dan Jayapura

    Indosat (ISAT) Bakal Bangun AI Center di Jakarta dan Jayapura

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Indosat Tbk. (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison bakal mendirikan beberapa pusat kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) center di Indonesia

    President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengatakan setelah membangun di Solo, pihaknya berencana membuat AI Center di Jakarta dan Jayupura.

    “Kami mulai [membangun AI Center] dengan Solo, kami ingin melakukannya di Jakarta. Saya berbicara dengan Ibu Menteri [Komdigi] bahwa kami ingin membawanya ke Jayapura,” kata Vikram dalam acara Indonesia AI Day, Kamis (14/11/2024).

    Vikram menjelaskan, keinginan pihaknya membawa AI Center ke Jayapura agar semua wilayah di Indonesia tidak ada yang tertinggal dan dapat merasakan dari AI itu sendiri.

    Namun, Vikram menuturkan bahwa rencana besar ini tidak bisa dilakukan dengan mengendalkan satu orang saja. 

    Apalagi, Vikram menilai bahwa pengembangan AI tidak akan efektif tanpa manusia. Investasi manusialah yang akan membuka seluruh potensi dari AI.

    “Jadi, kita semua harus bersatu dalam misi ini. Dan ketika Indonesia berhasil, kita semua akan sejahtera. Di Indosat, saya benar-benar merasa terhormat dan beruntung menjadi bagian dari perusahaan ini,” ujarnya.

    Adapun, Indosat dan raksasa cip global NVIDIA bakal membangun pusat AI atau AI Center di Solo. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pusat AI ini bernama Indonesian AI Nation di Solo, Jawa Tengah. 

    Nilai investasi proyek tersebut menembus US$200 juta dolar atau sekitar Rp3,18 triliun. Adapun alasan Solo dipilih sebagai lokasi investasi tersebut, ujar Budi, karena Solo memiliki sumber daya manusia yang cukup mumpuni di bidang teknologi.

    “NVIDIA dan Indosat komitmen berinvestasi US$200 juta dolar untuk membangun Indonesian AI Nation di Solo,” kata Budi, Kamis (4/4/2024).