Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • Sosok Pemilik Mobil RI 36 Terkuak, Viral Dikawal Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, 3 Menteri Disorot

    Sosok Pemilik Mobil RI 36 Terkuak, Viral Dikawal Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, 3 Menteri Disorot

    TRIBUNJATIM.COM – Belakangan ini sebuah video menyoroti mobil pelat RI 36 viral di media sosial.

    Dalam video, mobil tersebut tampak menerjang kemacetan Ibu Kota Jakarta menggunakan patwal.

    Namun, satu hal menarik perhatian publik, yaitu sikap patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.

    Sebab itu, netizen kini mencari tahu pemilik mobil pelat RI 36 itu.

    Tiga menteri pun ditunjuk-tunjuk sebagai si pemilik.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Diketahui, RI 36 jadi trending topik usai aksi petugas patwal viral tunjuk-tunjuk taksi online di jalanan Jakarta Pusat.

    Lantas, warganet menuding sejumlah pejabat yang dianggap menggunakan mobil itu. 

    Warganet menuding Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lalu berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin adalah Meutya Hafid. 

    Sebagian lainnya menuding Nusron Wahid hingga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ada di balik mobil. 

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan tidak memakai mobil berpelat RI 36 yang kini videonya tengah viral di media sosial. 

    Ia menyatakan, Kementerian ATR mendapatkan mobil dinas berpelat RI 26. 

    Kompas.com sudah memperoleh izin dari Nusron untuk mengutip pernyataannya di Instagram. 

    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat (10/1/2025). 

    Nusron menuturkan, ia lebih sering memakai mobil dengan pelat B 8588 ZZH. 

    Nusron pun meminta maaf karena menimbulkan kesalahpahaman akibat prasangka buruk warganet yang menuduh pelat RI 36 adalah miliknya. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham,” ucap Nusron. 

    Di sisi lain, ia mengaku bersyukur, prasangka buruk itu bisa menjadi pertanda bahwa Allah tengah menambah kesabaran dirinya, terlebih di bulan Rajab. 

    “Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” harap Nusron. 

    Sejauh ini, Kompas.com masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.

    Bantahan Meutya Hafid

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat RI 36. 

    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22. 

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36

    Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi, Jumat (9/1/2025).

    Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.

    Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. 

    Viral di media sosial petugas patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi di jalanan.

    Saat itu petugas tersebut mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

    Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

    Dikutip dari, akun X @ilhampid, berawal dari motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

    Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

    Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi Silver Bird  yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

    Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

    Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

    Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu.”

    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

    Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

    Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

    Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

    “Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa.”

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.

    Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

    Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

    Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

    “Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Kata Korlantas soal Viral Aksi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi di Jalan Jenderal Sudirman – Halaman all

    Kata Korlantas soal Viral Aksi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi di Jalan Jenderal Sudirman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pengawalan mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Video tersebut viral karena motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.

    Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.

    Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.

    Petugas patwal tersebut juga diduga melakukan tindakan arogan ke sopir taksi itu.

    Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.

    Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.

    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu.”

    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.

    Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.

    Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.

    Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.

    “Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa.”

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” terang Slamet.

    Terakhir Slamet menambahkan, dalam aturan perundang-undangan, pejabat VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

    Pejabat VIP mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.

    Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP, seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, dan menteri.

    “Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” imbuh Slamet.

    Viral Polisi Pengendara Moge Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Taksi 

    RI 36 menjadi trending topik atau perbincangan di media sosial X, hari Jumat (10/1/2025) pagi.

    Sejak pukul 10.00 WIB, ada 6.619 postingan yang membahas kata tersebut.

    Hal ini terkait polisi pengawal kendaraan dinas RI 36 yang dianggap arogan di jalan raya. 

    Polisi pengawal mobil dinas RI 36 ini menunjuk sopir taksi Silver Bird lantaran diduga sengaja menghalangi laju kendaraan yang dikawalnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Warganet langsung bereaksi mencari siapa pemilik mobil RI 36.

    Dikutip dari, akun X @ilhampid sebuah video yang memperlihatkan kendaraan menteri dengan plat RI 36.

    Mobil tersebut terlihat melintas di jalanan Jakarta yang tengah padat oleh kendaraan.

    Mobil plat RI 36 itu terpantau dalam video dikawal ketat oleh mobil patwal.

    Alhasil, mobil RI 36 itu pun mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta demi bisa lewat dan melintas di lokasi tersebut.

    “Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja” tulis akun tersebut.

    Budi Arie Membantah Pakai Mobil Dinas RI 36

    Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat RI 36, yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi, Jumat (9/1/2025).

    Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.

    Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut. 

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji) (Kompas.com/Kiki Safitri)

  • 9
                    
                        Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22
                        Nasional

    9 Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22 Nasional

    Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Komunikasi dan Digital
    Meutya Hafid
    membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat
    RI 36
    .
    Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.
    Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.
    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Diketahui, mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berubah nama menjadi Kemenkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Menterinya adalah Meutya Hafid.
    Publik lantas sempat menganggap mobil berpelat RI 36 itu adalah milik Meutya Hafid.
    Sejauh ini,
    Kompas.com
    masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.
    Sebelumnya, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Viral Mobil RI 36, Meutya Hafid: Pelat Komdigi RI 22
                        Nasional

    2 Mobil RI 36 Dicari Warganet, Ternyata Bukan Punya Budi Arie Megapolitan

    Mobil RI 36 Dicari Warganet, Ternyata Bukan Punya Budi Arie
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koperasi Budi Arie menegaskan bahwa mobil dinas berpelat
    RI 36
    , yang videonya viral karena pengawalnya menunjuk pengendara lain, bukanlah miliknya.
    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat (9/1/2025).
    Meskipun dirinya pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mobil yang terekam dalam video tersebut bukanlah kendaraan yang sedang digunakannya saat ini.
    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie.
    Namun, Budi Arie mengaku tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.
    Kompas.com
    masih berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian dan Sekretariat Negara, untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI 36 tersebut.
    Dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waspada Terorisme, Tingkatkan Pengawasan

    Waspada Terorisme, Tingkatkan Pengawasan

    JAKARTA – Bom meledak di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November pukul 08.45 WIB. Pelakunya diketahui bernama Rabbial Muslimin Nasution (24). 

    Polisi tak mendeteksi keberadaan bom saat pelaku masuk ke Mapolrestabes Medan. Bom itu diikat di pinggangnya. Sementara tubuh si pelaku, dibalut jaket ojek online. 

    Akibat ledakan itu, enam orang terluka, empat di antaranya polisi, satu lainnya pekerja harian, dan sisanya orang sipil. Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Medan untuk penyembuhan.

    Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti jaket ojek online yang digunakan pelaku. Bukan tidak mungkin, bagi Ma’ruf ini adalah cara pelaku teror mengelabui aparat.

    “Sekarang ini perlu kecurigaan karena ternyata pembawa bom bunuh diri itu juga menggunakan atribut ojol,” kata dia. 

    Dia meminta masyarakat ambil peran melakukan pengawasan untuk deteksi dini upaya terorisme. “RT, RW itu kita fungsikan juga ke arah untuk bisa memonitor keadaan sekitarnya. Sehingga kemungkinan (terorisme) bisa dicegah, bisa dideteksi dini. Saya kira kewaspadaan itu yang harus kita tingkatkan,” kata Ma’ruf.

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tak berspekulasi aparat kecolongan. Dia meyakinkan masyarakat, aparat sudah bertindak untuk mencegah terjadinya terorisme.

    “Pencegahan sudah kita lakukan. Ada intelijen, informasi. Kalau tidak ada pencegahan makin banyak kayak gini,” kata Mahfud.

    Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

    Di sisi lain, Mahfud meminta aparat bekerja terukur ketika menindak kasus terorisme agar tak memunculkan anggapan penanganan terorisme berjalan lambat.

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan melakukan sinergi dengan Polri dan kementerian lain untuk menangani ini. Sebab, ancaman teror di era revolusi industri 4.0 memiliki tiga sifat, yaitu eskalatif, bercampur dengan yang lain, dan dengan tempo yang singkat.

    Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan memblokir konten yang berkaitan dengan aksi terorisme. “Kalau ditulis jelas-jelas, ‘ini cara membuat bom’ ya kita takedown. Jelas kan itu terorisme,” kata Johnny. 

    Namun, temuan terbarunya, judul seperti itu sudah jarang ditemui dan disamarkan dengan istilah lain. “Dan kode-kode ini harus dianalisa. Misalnya, ‘Cara masak sayur lodeh’. Ini kan bahasa sandi. Sehingga kita harus lihat dan jaga benar. Tapi kalau kita tahu, ya kita akan mengambil langkah-langkah penerapan hukum seperti blokir atau tindakan hukum,” jelasnya.

  • Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap!

    Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 Hari Ini, Simak Jadwal Lengkap!

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024 sudah dapat dilakukan mulai hari ini, Minggu (5/1/2025). Ini merupakan pengumuman kelulusan tahap terakhir.

    Lantas bagaimana cara melihat pengumuman hasil kelulusan CPNS 2024?

    Mengutip detikcom, hasil kelulusan dapat dicek secara online melalui laman SSCASN atau situs resmi instansi yang dilamar. Peserta CPNS 2024 akan mengetahui lulus tidaknya sebagai calon pegawai negeri sipil.

    Ranking menentukan kelulusan pelamar. Jika masuk dalam urutan formasi yang dibutuhkan, pelamar dinyatakan lulus. Hasil perangkingan diperoleh dari integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

    Untuk mengetahui lulus tidaknya, peserta dapat mencari tahu dengan dua cara yakni lewat laman SSCASN dan instansi yang dilamar. Berikut ini tata caranya mengeceknya:

    1. Cek di SSCASN

    – Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

    – Masukkan NIK dan Password yang didaftarkan

    – Klik “Login”

    – Resume pendaftaran akan ditampilkan

    – Scroll ke bawah untuk mengecek hasilnya

    – Muncul tampilan pemberitahuan peserta lolos SKB atau tidak.

    – Jika lulus, maka berhak lanjut tahapan berikutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup (DRH)

    2. Cek Melalui Situs Instansi yang Dilamar

    Untuk mengecek lewat instansi, mesti tahu alamat dari situs resminya. Lalu, cari pengumuman hasil CPNS 2024 pada laman tersebut. Untuk mengetahui nama situsnya bisa cari di internet nama instansi lalu akan muncul tampilan pengumuman hasil CPNS. Jika tidak ada, bisa klik menu “Pengumuman” atau “Berita”.

    Apabila masih juga belum muncul pengumumannya, peserta dapat menunggu hingga batas akhir 12 Januari 2025. Seluruh instansi dipastikan merilis hasil pengumumannya hingga tanggal tersebut.

    Jadwal Pengumuman CPNS 2024

    Merujuk surat Surat Pengumuman Nomor:02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan dari tanggal 5-12 Januari 2025. Peserta dapat mengecek secara online melalui laman SSCASN ataupun instansi yang dilamar.

    Tanda peserta lulus CPNS 2024 ditunjukkan dengan pernyataan “Selamat Anda Lolos SKB” pada laman SSCASN. Bila melihat dari instansi yang dilamar, akan ada daftar perangkingan dan kode lulus berupa huruf “L”.

    Tahapan Setelah Pengumuman Hasil CPNS 2024

    Setelah hasil CPNS diumumkan, ada dua tahapan yang terjadi. Peserta yang lulus dapat menunggu jadwal pengisian daftar riwayat hidup atau DRH NIP CPNS. Bagi yang dinyatakan tidak lulus, bisa mengajukan sanggah.

    Proses sanggah dimulai sejak 13 Januari 2025 hingga 19 Januari 2025. Peserta mengisi formulir sanggah sesuai dengan alasan yang logis dan dapat diterima oleh panitia. Setelah itu, dilakukan jawab sanggah dan pengolahan seleksi hasil sanggah.

    Terakhir, pengumuman pasca sanggah dilakukan panitia untuk memutuskan peserta yang berhak lulus CPNS 2024. Berikut ini detail jadwalnya:

    Pengumuman Hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025

    Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

    Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

    Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

    Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-25 Februari 2025

    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

    Sementara itu, ada juga beberapa link pengumuman CPNS 2024 yang bisa dipilih sesuai dengan instansi yang dilamar.

    65 Link Pengumuman CPNS 2024

    1. Link SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/

    2. Kementerian Kesehatan (https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.html)

    3. Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/category/publikasi/pengumuman/)

    4. Kemenkumham (https://casn.kemenkumham.go.id/)

    5. KPK (https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/pengumuman)

    6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman)

    7. Kementerian ESDM (https://casn.esdm.go.id/?pg=pengumuman)

    8. Kementerian Agama (https://casn.kemenag.go.id/)

    9. Kemendikbud Ristek (https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024)

    10. Kementerian Perhubungan (https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman)

    11. Kementerian Pertahanan (https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns)

    12. Kementerian Keuangan (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman)

    13. Kementerian Perindustrian (https://rekrutmen.kemenperin.go.id/)

    14. Kementerian Sosial (https://kemensos.go.id/)

    15. Kementerian Bappenas (https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/news)

    16. Kemenko Bidang Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns/pengumuman)

    17. Kementerian Perdagangan (https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/landing/main/pengumuman)

    18. Kemenko Polhukam (https://polkam.go.id/casn-polhukam/)

    19. Kemenko PMK (https://kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns)

    20. Kemenkop dan UKM (https://kop.go.id/kepegawaian/)

    21. Kemenpan-RB (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns)

    22. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)

    23. Kemenparekraf (https://kemenparekraf.go.id/pengumuman)

    24. Kementerian PUPR (https://pu.go.id/pengumuman)

    25. Kemenkominfo (https://casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024)

    26. Kementerian Kelautan dan Perikanan (https://ropeg.kkp.go.id/

    27. Kementerian KLHK (https://casn.menlhk.go.id/)

    28. Kementerian Ketenagakerjaan (https://kemnaker.go.id/news/search?tags=pengumuman-dan-info)

    29. Kementerian Luar Negeri (https://e-casn.kemlu.go.id/pengumuman/)

    30. Kementerian Pemuda dan Olahraga (https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn)

    31. Kementerian BKPM (https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/karir)

    32. Setjen MPR RI (https://setjen.mpr.go.id/pengumumans)

    33. Mahkamah Agung (https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman)

    34. Setjen Komisi Yudisial (https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/announcement)

    35. Badan Pemeriksa Keuangan (https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/)

    36. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (https://www.wantannas.go.id/pengumuman)

    37. Badan Siber dan Sandi Negara (https://www.bssn.go.id/cpns-2024/)

    38. Lembaga Administrasi Negara (https://lan.go.id/?cat=125)

    39. Badan Pusat Statistik (https://casn.bps.go.id/)

    40. Arsip Nasional Republik Indonesia (https://anri.go.id/publikasi/pengumuman)

    41. Badan Informasi Geospasial BIG (https://casn.big.go.id/#/pengumuman)

    42. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (https://www.bkkbn.go.id/)

    43. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO)

    44. Perpustakaan Nasional (https://casn.perpusnas.go.id/)

    45. Badan Narkotika Nasional (https://bnpb.go.id/)

    46. Setjen Komisi Pemilihan Umum (https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse)

    47. Komnas HAM (https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/)

    48. BP2MI (https://bp2mi.go.id/pengumuman-list)

    49. Badan Keamanan Laut (https://www.bakamla.go.id/)

    50. Basarnas (https://basarnas.go.id/berita)

    51. LKPP (https://www.lkpp.go.id/pengumuman)

    52. Badan Nasional Penanggulan Terorisme (https://bnpt.go.id/category/berita-artikel)

    53. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (https://www.lpsk.go.id/publikasi?search=cpns)

    54. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (https://bpip.go.id/)

    55. Badan Karantina Indonesia (https://casn.karantinaindonesia.go.id/index.php/cpns)

    56. Badan Pangan Nasional (https://badanpangan.go.id/pengumuman)

    57. Otorita Ibu Kota Nusantara (https://www.ikn.go.id/karier)

    58. Setjen Dewan Nasional KEK (https://kek.go.id/media/press?tag=CPNS+2024)

    59. Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-casn)

    60. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (https://www.bmkg.go.id/cpns/)

    61. Badan Pengawas, Obat dan Makanan (https://casn.pom.go.id/home?type=CPNS)

    62. Kejaksaan Agung (https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman)

    63. Setjen DPR (https://www.dpr.go.id/cpns)

    64. Kementerian PPA (https://kemenpppa.go.id/page/view/konten/ODQ)

    65. Kemendagri (https://infocasn.kemendagri.go.id/)

    (fab/fab)

  • Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya – Halaman all

    Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Hari Ini, Ini Link dan Cara Ceknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut link dan cara cek hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Menurut jadwal, hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan mulai hari ini, Minggu, 5 Januari 2025.

    Nantinya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil akhir CPNS 2024 secara berkala hingga 12 Januari 2025.

    Peserta dapat mengecek hasil akhir CPNS 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id atau melalui instansi masing-masing.

    71 Link Resmi Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024

    1. Kemenpan-RB (https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns)

    2. Kementerian Sekretaris Negara (https://www.setneg.go.id/)

    3. Kemenkumham (https://cpns.kemenkumham.go.id/)

    4. Mahkamah Agung (https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/)

    5. KPK (https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns)

    6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (https://casn.brin.go.id/)

    7. Kementerian ESDM (https://casn.esdm.go.id/)

    8. Kementerian Agama (https://casn.kemenag.go.id/)

    9. Kemendikbud Ristek (https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024)

    10. Kementerian Perhubungan (https://cpns.dephub.go.id/)

    11. Kementerian Pertanian (https://casn.pertanian.go.id/)

    12. Kementerian Kesehatan (https://casn.kemkes.go.id/)

    13. Kemendagri (https://infocasn.kemendagri.go.id/)

    14. Kementerian Pertahanan (https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns)

    15. Kementerian Keuangan (https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/)

    16. Kementerian Perindustrian (https://rekrutmen.kemenperin.go.id/)

    17. Kementerian Sosial (https://cpns.kemensos.go.id/)

    18. Kementerian Bappenas (https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns)

    19. Kementerian Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/)

    20. Kementerian Perdagangan (https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main)

    21. Kemenko Polhukam (https://polkam.go.id/casn-polhukam/)

    22. Kemenko Bidang Perekonomian (https://rekrutmen.ekon.go.id/cpns/pengumuman)

    23. Kemenko PMK (https://kemenkopmk.go.id/pengumuman/cpns)

    24.Kemenkop danUKM (https://www.kemenkopukm.go.id/kepegawaian)

    25. Badan Kepegawaian Negara (https://www.bkn.go.id/)

    26. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns)

    27. Kemenparekraf (https://kemenparekraf.go.id/pengumuman)

    28. Kementerian PUPR (https://pu.go.id/pengumuman)

    29. Kemenkominfo (https://casn.kominfo.go.id/seleksi-cpns/2024)

    30. Kementerian Kelautan dan Perikanan (https://ropeg.kkp.go.id/)

    31. Kementerian KLHK (https://casn.menlhk.go.id/)

    32. Kementerian Ketenagakerjaan (https://kemnaker.go.id/news/search?tags=pengumuman-dan-info)

    33. Kejaksaan RI (https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

    34. Kementerian Luar Negeri (https://e-casn.kemlu.go.id/)

    35. Kementerian Pemuda dan Olahraga (https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenasn)

    36. Kementerian BKPM (https://www.bkpm.go.id/id/tentang-bkpm/karir)

    37. Kementerian ATR/BPN (https://www.atrbpn.go.id/pengumuman)

    38. Setjen MPR RI (https://setjen.mpr.go.id/pengumumans)

    39. Mahkamah Agung (https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman)

    40. Setjen Komisi Yudisial (https://www.komisiyudisial.go.id/frontend/slider_detail/172)

    41. Badan Pemeriksa Keuangan (https://rekrutmen-asn.bpk.go.id/)

    42. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (https://www.wantannas.go.id/pengumuman-penerimaan-cpns)

    43. Badan Siber dan Sandi Negara (https://www.bssn.go.id/cpns-2024/)

    44. Lembaga Administrasi Negara (https://lan.go.id/?cat=125)

    45. Badan Pusat Statistik (https://casn.bps.go.id/)

    46. Arsip Nasional Republik Indonesia (https://anri.go.id/publikasi/pengumuman)

    47. Badan Informasi Geospasial BIG (https://casn.big.go.id/#/pengumuman)

    48. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional(https://www.bkkbn.go.id/)

    49. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (https://www.bpkp.go.id/id/pengumuman/WyO)

    50. Perpustakaan Nasional (https://casn.perpusnas.go.id/)

    51. Badan Narkotika Nasional (https://bnpb.go.id/)

    52. Setjen Komisi Pemilihan Umum (https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse)

    53. Komnas HAM (https://www.komnasham.go.id/index.php/penerimaan-pegawai/)

    54. BP2MI (https://bp2mi.go.id/pengumuman-list)

    55. Badan Keamanan Laut (https://www.bakamla.go.id/publication/detail_news/pengumuman-cpns-bakamla-ri-tahun-anggaran-2024)

    56. Basarnas (https://basarnas.go.id/berita?category=9)

    57. LKPP (https://www.lkpp.go.id/pengumuman)

    58. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (https://bnpt.go.id/)

    59. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (https://www.lpsk.go.id/publikasi?search=cpns)

    60. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (https://bpip.go.id/)

    61. Badan Karantina Indonesia (https://casn.karantinaindonesia.go.id/)

    62. Badan Pangan Nasional (https://badanpangan.go.id/pengumuman)

    63. Otorita Ibu Kota Nusantara (https://www.ikn.go.id/karier)

    64. Setjen Dewan Nasional KEK (https://kek.go.id/media/press?tag=CPNS+2024)

    65. Badan Intelijen Negara (https://www.bin.go.id/Karir)

    66. Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns)

    67. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (https://www.bmkg.go.id/cpns/)

    68. Badan Pengawas, Obat dan Makanan (https://casn.pom.go.id/) 

    69. Kejaksaan Agung (https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/PENGUMUMAN-CPNS-TA-2024)

    70. Setjen DPR (https://www.dpr.go.id/cpns)

    71. Kementerian PPA (https://kemenpppa.go.id/page/view/konten/ODQ)

    Cara Cek Hasil Akhir CPNS 2024 melalui Laman SSCASN

    Akses laman SSCASN
    Pada halaman utama, klik menu ‘masuk’
    Masukkan NIK, password dan kode CAPTCHA
    Kemudian klik ‘Masuk’
    Jika sudah, nantinya sistem akan menampilkan hasil akhir CPNS 2024 peserta

    Jadwal CPNS 2024

    Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025 
    Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025 
    Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025 
    Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025 
    Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025 
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025 
    Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait CPNS 2024

  • Budi Arie Lantik Pejabat Kementerian Koperasi, Bendahara Umum Projo Panel Barus Jadi Deputi – Halaman all

    Budi Arie Lantik Pejabat Kementerian Koperasi, Bendahara Umum Projo Panel Barus Jadi Deputi – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian Koperasi (Kemenkop).

    Salah satu pejabat tinggi madya yang dilantik adalah anggota dari Relawan Pro Jokowi (Projo), yaitu Bendahara Umum Projo Panel Barus. 

    Ia menjadi Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop.

    Adapun Budi Arie sendiri merupakan ketua umum Projo. Sebagai orang nomor satu di kelompok relawan tersebut, ia telah menduduki sejumlah posisi di pemerintahan. 

    Di era Presiden Jokowi, ia menjabat sebagai wakil menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi pada 2019 – 2023 dan menteri komunikasi dan informatika pada 2023 – 2024.

    Kini, di era Presiden Prabowo atau di Kabinet Merah Putih, ia menjabat sebagai menteri koperasi.

    Budi mengatakan bahwa penunjukan Panel Barus karena di Kemenkop membutuhkan deputi yang baru. Lebih lanjut, penunjukannya juga sudah sesuai izin  Prabowo.

    “Kita perlu deputi baru. Ini deputi pengembangan usaha. Gitu lho. Kita sudah izin dan disetujui oleh presiden,” katanya usai acara pelantikan di kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025) malam.

    Ia mengatakan telah mengusulkan Panel Barus menjadi deputi di Kemenkop dan telah disetujui Prabowo melalui keputusan presiden (keppres).

    “Itu kan diangkat presiden. Gimana sih? Kita ngusulin, tapi kalo ga disetujui sama presiden ga bisa. Ini tadi tuh diangkat presiden loh, disetujui presiden, wong Keppres,” ujar Budi.

    Selain Panel Barus, pada malam ini tiga pejabat tinggi madya lainnya turut dilantik oleh Budi.

    Ada Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari, dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenkop Koko Haryono.

    10 pejabat tinggi pratama yang dilantik Budi ada yang menjabat sebagai inspektur, asisten deputi, sekretaris deputi, dan kepala biro.

  • Internet RI ke Filipina Diputus, Begini Efek Dahsyatnya

    Internet RI ke Filipina Diputus, Begini Efek Dahsyatnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemutusan akses internet dari Indonesia ke Filipina menjadi topik yang ramai dibahas tahun 2024. Pemutusan akses tersebut terkait dengan penanganan aktivitas judi online oleh pemerintah Indonesia.

    Tak hanya Filipina, akses internet Indonesia ke Kamboja juga diblokir untuk berantas judi online.

    Terkait pemblokiran tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika yang menjabat saat itu, Budi Arie, menyebut tindakan pemblokiran tersebut sangat efektif.

    Dengan langkah ini setidaknya mengurangi 50% aktivitas judi online di Indonesia.

    “Efektif dong artinya tidak ada jalur komunikasi dari Kamboja ke Indonesia. Berkurang drastis, nanti angka-angkanya,” ujar Budi ditemui Juli lalu.

    Budi menilai dampak judi online sangat buruk bagi perekonomian negara, perekonomian masyarakat, dan perekonomian keluarga.

    “Bayangin coba, negara buruk, masyarakat buruk karena bisa menimbulkan kriminalitas, Dan ekonomi keluarga juga Banyak. Coba lihat akibat judi online berapa banyak, di daerah-daerah banyak sekali,” jelasnya.

    Karena itulah peran melawan judi online ini adalah bagian dari kita menyelamatkan negara, masyarakat, dan rakyat.

    Filipina larang judi online

    Sementara itu, Presiden Fillipina Ferdinand Marcos melarang Philippine Offshore Gaming Operators (operator judi berbasis di luar Filipina/POGO) dalam pidato kenegaraan pada Senin (22/7/2024). Badan Regulator Hiburan dan Permainan Fillipina (PAGCOR) memastikan akan menindaklanjutinya.

    Mayoritas perusahaan judi luar negeri memegang izin operasi di Fillipina berasal dari China. Marcos memerintahkan industri perjudian di Filipina ditutup mulai akhir 2024 ini.

    “Tidak ada masalah dalam penutupan POGO karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” kata Ketua Badan Regulator Hiburan dan Permainan Fillipina (PAGCOR) kepada Reuters.

    Ditemui sebelumnya, Dirjen IKP Kominfo yang menjabat saat itu, Usman Kansong, menyambut baik larangan judi online yang dikeluarkan Filipina.

    “Kami kira ini kabar baik bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia karena hasil deteksi kita judi online yang masuk ke Indonesia kebanyakan dari luar negeri, termasuk Filipina,” kata Usman, kepada CNBC Indonesia.

    Dengan kebijakan baru Filipina, Usman mengatakan bisa berdampak mengurangi konten atau situs judi yang masuk ke Indonesia. Keputusan itu akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga RI.

    Selain itu diharapkan akan mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab kasus judi online terkait dengan kasus TPPO.

    “Kebijakan pemerintah Filipina ini juga mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang. Banyak pekerja Indonesia bekerja di tempat perjudian di Filipina yang diduga terkait TPPO,” kata Usman.

    Dia juga memastikan satgas pemberantasan judi online akan tetap bekerja. Yakni melakukan edukasi dan literasi digital.

    “Namun, satgas pemberantasan judi online tetap melaksanakan kegiatan memutus demand melalui edukasi dan literasi digital.” pungkasnya.

    (dem/dem)

  • Kabar Terbaru Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi

    Kabar Terbaru Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin meluas. Selain kasus judol itu sendiri, Polda Metro Jaya juga menemukan adanya dugaan korupsi di dalamnya.

    Sejumlah fakta terkini diungkap pihak kepolisian. Terbaru, polisi melakukan penggeledahan di lima rumah terkait dugaan korupsi kasus mafia akses judol ini.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, dikutip dari Detikcom, Rabu (1/1/2025).

    “Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade Ary.

    Puluhan saksi telah diperiksa polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

    Budi diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). Selama 6 jam pemeriksaan itu, Budi Arie dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Seusai pemeriksaan, Budi Arie memberikan sedikit tanggapannya. Budi Arie mengaku dirinya difitnah dan di-framing sedemikian rupa terkait kasus ini.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

    Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

    “Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

    Berikut fakta terkini terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol.

    5 rumah digeledah polisi

    Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menggeledah 5 rumah terkait dugaan korupsi tersebut.

    “Telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Ia tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut. Namun dia mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti.

    “Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya. Termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” jelasnya.

    32 Saksi Diperiksa

    Ade mengatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini. Sebanyak 21 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    “Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” tuturnya.

    ASN Komdigi Diduga Disuap

    Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap bentuk dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Karyoto menyebut pihak eksternal melakukan penyuapan terhadap ASN Komdigi.

    “Kemudian masalah Komdigi, memang itu ada 2 jenis tindak pidana, yang pertama tindak pidana perjudian, yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi. Yaitu aparatur negara (ASN) yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, dikutip dari Detikcom.

    Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besaran suap yang diberikan kepada ASN Komdigi bervariasi. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan pemblokiran website judi online.

    “Ya seperti itu (suap untuk meloloskan pemblokiran), untuk berbuat ataupun tidak berbuat di luar yang terkait dengan wewenang dan jabatannya untuk tidak melakukan sesuatu ataupun yang menjadi tugas atau wewenang dari yang bersangkutan. jadi untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan lingkup kewenangan sesuai dengan masing-masing pegawai negeri atau penyelenggara yang dimaksud.” pungkasnya.

    (fab/fab)