Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • Menkomdigi Targetkan Aturan Penggunaan AI Rampung April 2025

    Menkomdigi Targetkan Aturan Penggunaan AI Rampung April 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan masih menggodok aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan artifisial atau (AI). Regulasi tersebut diharapkan dapat selesia 3 bulan lagi atau pada April 2025.

    Meutya menuturkan, Indonesia sebetulnya sudah memiliki aturan terkait etika kecerdasan artifisial atau AI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Namun, Meutya menuturkan bahwa pihaknya memang berencana mengubah surat edaran tersebut menjadi peraturan yang lebih mengikat, yang ditargetkan rampung 3 bulan ke depan.

    “Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau. Dalam waktu 3 bulan kita akan buatkan juga peraturannya,” kata Meutya di Komdigi, Senin (13/1/2025).

    Sebelumnya, Adapun, pada 19 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. 

    Langkah ini merupakan awal dari pengembangan model tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia, merespons cepatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi ini.

    Menkominfo Budi Arie Setiadi mengharapkan SE ini dapat menjadi pendorongan etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. Selain itu, SE ini juga dapat menunjukkan ekosistem AI yang adil, akuntabel, aman, dan inovatif.

    “Secara khusus, (SE berpengaruh) dalam membuat dan merumuskan kebijakan internal mengenai data dan etika internal kecerdasan artifisial,” ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (22/12/2023).  

    Adapun Budi menjelaskan ada beberapa kebijakan yang tercantum dalam SE tersebut, mulai dari nilai etika AI, manfaatkan pelaksanaan nilai etika AI, tanggung jawab pemanfaatan artificial intelligence, dan manajemen risiko dan manajemen krisis pengembangan AI. 

    Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana memberlakukan pembatasan pada ekspor cip baru kecerdasan buatan (AI) untuk pusat data atau data center ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

    Melansir dari Technave, Minggu (12/1/2025) kebijakan ini mengklasifikasikan negara-negara ke dalam tiga kategori berdasarkan hubungan mereka dengan AS dan risiko yang ditimbulkan terhadap keamanan nasional.

    Negara-negara dalam kategori pertama, yang meliputi sekutu utama AS seperti Australia, Jepang, Taiwan, dan Uni Eropa, diberikan akses penuh ke chip pusat data untuk penggunaan komersial dan teknologi tinggi. 

    Sementara itu Bloomberg menyebut, beberapa negara Asia Tenggara dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Indonesia ditempatkan dalam kategori kedua. Kategori ini membuat negara negara tersebut dibatasi oleh jumlah daya dan kapasitas pusat data yang dapat diakses.

    Sementara itu, negara-negara yang dianggap tidak sejalan dengan AS, seperti China, Rusia, Myanmar, dan Iran, termasuk dalam kategori ketiga dan sepenuhnya dilarang mengimpor chip pusat data dari perusahaan yang menggunakan teknologi AS. 

    Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi potensi penyalahgunaan chip tersebut dalam pengembangan teknologi militer atau kegiatan yang dapat mengancam keamanan nasional AS.

  • Komdigi Bakal Lantik Eselon I, Dirjen Infrastruktur dan Sekjen Diisi Sosok Ini?

    Komdigi Bakal Lantik Eselon I, Dirjen Infrastruktur dan Sekjen Diisi Sosok Ini?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal melantik eseleon I eselon II pada Senin (13/1/2025). Sejumlah nama akan mengisi posisi baru seperti Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital dan lain sebagainya. 

    Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital no.1/2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komdigi, Menkomdigi akan dibantu oleh 5 direktorat jenderal, 1 inspektorat jenderal, 1 badan pengembangan sumber daya manusia dan 4 staf ahli dalam mengatur tata kelola komunikasi dan digital Indonesia. 

    Adapun struktur baru tersebut akan dilantik hari ini di Lapangan Anantakupa Komdigi, Jl Merdeka Barat no.9, Jakarta Pusat. Pelantikan dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid. 

    Dalam perkembangannya, terdengar kabar mengenai sosok yang mengisi posisi baru tersebut. Diantaranya adalah rumor mengenai posisi Sekretaris Jenderal yang akan diisi oleh Ismail dan Direktur Infrastruktur Digital diisi oleh Wayan Toni Supriyanto. 

    Diketahui, sebelumnya Ismail menjabat sebagai Dirjen SDPPI Kemenkominfo. Ketika Kemenkominfo berganti menjadi Komdigi, Ismail diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi. 

    Sementara itu, Wayan Toni sebelumnya menjabat sebagai Dirjen PPI Kemenkominfo. Ketika berganti menjadi Komdigi, Wayan diangkat menjadi Plt. Dirjen Ekosistem Digital. 

    Bisnis mencoba mengonfirmasi mengenai posisi baru tersebut kepada Ismail dan Wayan Toni. Wayan Toni tak kunjung memberi jawaban. begitu pun dengan Ismail. 

    Dalam PM Komdigi no.1/2025, Sekjen Komdigi memiliki fungsi untuk melakukan koordinasi kegiatan Kementerian, penyusunan rencana, program, dan anggaran Kementerian, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang  meliputi ketatausahaan, sumber daya manusia, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip, dan dokumentasi Kementerian. 

    Kemudian, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, penyusunan peraturan perundang- undangan serta pelaksanaan advokasi hukum dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

    Sementara itu, Dirjen Infrastruktur Digital memiliki fungsi perumusan kebijakan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan kebijakan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur digital, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 

  • Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
    RI 36
    pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
    Mobil tersebut milik
    Raffi Ahmad
    , Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
    Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
    Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
    Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
    Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
    Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 
    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
    Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat.
     
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
    Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
    Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
    Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
    Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
     
    Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
    Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
    Disebutkan Raffi, pengunggah video,
    @whatareudoingbruhhh
    , menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya. 
    Adapun akun
    @whatareudoingbruhhh
    , memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat.  Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
    likes
    .
    Namun, dari penelusuran
    Kompas.com
    , tidak ada satupun unggahan pemilik akun
    @whatareudoingbruhhh
    yang berisikan permintaan maaf. 
    Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
    Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkominfo: 2,7 Juta Orang Terjerat Judi Online, Paling Banyak Kaum Muda

    Menkominfo: 2,7 Juta Orang Terjerat Judi Online, Paling Banyak Kaum Muda

    Menkominfo: 2,7 Juta Orang Terjerat Judi Online, Paling Banyak Kaum Muda

  • Fenomena Berburu Koin di Bandung: Taman Rusak, Minta Aplikasi Dibanned – Halaman all

    Fenomena Berburu Koin di Bandung: Taman Rusak, Minta Aplikasi Dibanned – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fenomena berburu koin melalui aplikasi Jagat telah menghebohkan warga Kota Bandung.

    Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menemukan koin yang dapat ditukar dengan uang melalui kode yang terdapat di dalamnya.

    Namun, aktivitas ini berpotensi merusak taman dan fasilitas umum di kota tersebut.

    Sejumlah warga terlihat berburu koin di lokasi-lokasi publik seperti Taman Maluku, Balai Kota Bandung, dan Taman Tegalega.

    Mereka menggunakan peta aplikasi untuk menemukan koin dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp100 juta.

    Kakang, seorang pemburu koin berusia 21 tahun, menyatakan, “Ini lagi nyari koin Jagat karena menghasilkan uang. Sudah terbukti ada teman yang pernah dapat koin dan uang cair ke rekening.”

    Sementara itu, Owen, 17 tahun, mengaku rela mengeluarkan Rp80.000 untuk membeli paket petunjuk pencarian, meskipun usahanya selama satu jam tidak membuahkan hasil.

    Aktivitas berburu koin ini tidak hanya mengundang rasa penasaran, tetapi juga menyebabkan kerusakan parah pada taman.

    Di Taman Tegalega, para pemburu koin terlihat menginjak tanaman, mengorek tanah, dan mencongkel tegel lantai.

    Rizki Kusrulyadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, menyesalkan fenomena ini.

    Penjabat Wali Kota Bandung, A Koswara, meminta agar aktivitas berburu koin dihentikan.

    “Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan,” ujarnya.

    Koswara juga berencana untuk meminta Dinas Komunikasi dan Informasi untuk menghubungi pengembang aplikasi dan meminta agar aplikasi tersebut di-banned sementara hingga ada izin yang jelas.

    “Enggak ada permohonan izin menggunakan taman itu. Kalau tidak bisa, minta permohonan saja ke Kemenkominfo,” tegas Koswara.

    Fenomena berburu koin melalui aplikasi Jagat di Kota Bandung menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

    Pemerintah Kota Bandung berupaya untuk menghentikan aktivitas ini dan meminta pengembang aplikasi untuk merevisi konsep permainan agar tidak merusak fasilitas umum.

    Masyarakat diimbau untuk lebih menjaga taman kota demi keberlangsungan lingkungan yang lebih baik.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad

    Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad

    Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni,
    Raffi Ahmad
    , membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    Diketahui, video mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 itu viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi patwal yang menyalakan lampu strobo.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Warganet lantas menuding sejumlah pejabat yang dianggap menggunakan mobil itu.
    Pejabat yang dituding antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lalu berubah nama menjadi Kemenkomdigi dan dipimpin oleh Meutya Hafid.
    Sebagian lainnya menuding Nusron Wahid hingga Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, ada di balik mobil tersebut.
    Ketiganya pun sudah menyampaikan bantahan atas tudingan tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Teka-teki Pengguna Lexus Berpelat RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Alphard

    Teka-teki Pengguna Lexus Berpelat RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Alphard

    Jakarta

    Lexus LX 600 berpelat RI 36 tengah jadi sorotan usai patwalnya kedapatan beraksi arogan saat meminta jalan. Sejumlah menteri pun membantah menggunakan pelat nomor tersebut.

    Jagat media sosial tengah diramaikan dengan aksi arogan yang ditunjukkan oleh Patwal yang mengawal Lexus berpelat RI 36. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya patwal tengah membuka jalan agar Lexus LX 600 dengan pelat RI 36 itu bisa melintas. Sejurus kemudian, ada taksi Toyota Alphard yang hendak berpindah ke lajur kanan dari lajur tengah karena di depannya ada truk yang berhenti di depan jalan yang ditambal.

    Namun saat berpindah lajur, Alphard itu terhalang Suzuki Ertiga yang juga tengah melaju ke depan sehingga melintang beberapa saat. Kemudian muncul dari belakang patwal RI 36 yang menunjuk-nunjuk ke arah Alphard tersebut. Aksi itu kemudian jadi perbincangan hangat warganet.

    Pengguna Pelat RI 36 Jadi Teka-teki

    Pengguna pelat RI 36 pun jadi teka-teki. Ada yang menyebut pelat tersebut digunakan oleh Menkominfo atau sekarang disebut Komdigi.

    Namun dalam unggahan di media sosial di akun Instagram duniameutya, Menkomdigi Meutya Hafid terlihat menggunakan Alphard putih berpelat RI 22. Ini sekaligus menjadi bantahan Menkomdigi menggunakan pelat nomor tersebut.

    Bantahan juga datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Sebelumnya Nusron disebut-sebut menggunakan pelat RI 36 saat bertugas. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Nusron menyebut dirinya menggunakan pelat nomor 26 yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH. Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya–lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulis Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga membantah menggunakan pelat nomor RI 36. Budi melalui unggahan video di akun Instagramnya itu menyebut dirinya menggunakan pelat nomor RI 27.9.

    [Gambas:Instagram]

    “Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya, karena saya sebagai Menteri Kooperasi Republik Indonesia menggunakan plat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih,” kata Budi Arie.

    Budi Arie berharap siapapun pemilik mobil berpelat nomor RI 36 itu bisa menggunakan fasilitas negara untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat.

    “Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat, karena pemerintahan ini berasal dari rakyat, pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat,” ujarnya.

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun turut buka suara soal pengguna pelat RI 36. Mahfud di akun X-nya mengklarifikasi bahwa saat dirinya menjabat tak pernah menggunakan pelat nomor RI 36. Pun saat dirinya merangkap sebagai Plt Kominfo, Mahfud menggunakan mobil dinas Menko Polhukan dengan pelat RI 14.

    [Gambas:Twitter]

    “Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9. Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tersebut. masyarakat harus bingung dan terus bertanya,” kata Mahfud.

    Belum diketahui dengan pasti siapa pengguna pelat RI 36 tersebut. Tim detikOto sudah menghubungi pihak Korlantas untuk mengetahui rincian pelat dinas, namun belum ada respons. Adapun terkait aksi arogan patwal itu, Wadirlantas AKBP Argo mengungkap sudah mengantongi identitas patwal tersebut. Argo menjabarkan, Menurut kronologis kejadian versi petugas patwal tersebut, saat itu pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB. Di jalan Sudirman Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan.

    Patwal Kena Sanksi Teguran

    Saat itu kendaraan taxi berjenis Toyota Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dr sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. Akibatnya taksi Alphard itu berhenti dengan jeda agak lama.

    “Dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Argo dikutip CNN Indonesia.

    Selanjutnya, ujar Argo, Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan/arogan. Patwal tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat pengawalan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” ucapnya menambahkan.

    (dry/lth)

  • Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Mahfud MD Kaget Disebut Penggunanya oleh AI

    Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Mahfud MD Kaget Disebut Penggunanya oleh AI

    loading…

    Petugas Patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif karena menghalangi laju iringan-iringan mobil pejabat berpelat RI 36. FOTO/IST

    JAKARTA – Iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 dengan pengawalan ketat menerobos kemacetan Jakarta viral di media sosial. Laju mobil rombongan pejabat sempat tersendat karena taksi eksekutif. Petugas Patwal yang menggunakan sepeda motor pun tampak marah sambal menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

    Video iring-iringan mobil RI 36 yang tersebar luas di medsos menimbulkan banyak pertanyaan, siapa pejabat pengguna mobil tersebut. Hingga saat ini belum ada satu pun pejabat yang mengakuinya.

    Karena ramai-ramainya video iring-iringan mobil berpelat RI 36, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD iseng bertanya ke aplikasi Artificial Intelligent (AI) siapa pengguna mobil tersebut? Namun alangkah kagetnya, karena jawaban AI menyebut mobil RI 36 digunakan oleh Mahfud MD.

    “Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb. Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi,” tulis Mahfud MD di akun X (Twitter) pribadinya, Sabtu (11/1/2025).

    Mahfud menegaskan tidak memiliki hubungan dengan mobil RI 36. Ia mengakui pernah merangkap menjadi Plt Menkominfo pada 2023 tapi tetap menggunakan mobil dinas Menko Polhukam berpelat RI 14.

    Menurut Mahfud, saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008-2013, ia menggunakan mobil dinas RI 9. Sementara saat menjabat Menteri Pertahanan (2000-2001), ia menggunakan mobil berpelat RI 10.

    “Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya,” katanya.

    Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengguna mobil berpelat nomor RI 36 sampai saat ini belum diketahui, bahkan pihak polisi mengaku masih mencari sosok di dalam mobil tersebut.

    Mobil RI 36 viral di media sosial karena anggota Patwal yang melakukan pengawalan mobil tersebut bersikap arogan dengan menunjuk sopir taksi Silver Bird jenis Alphard di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    3 Menteri Bantah Gunakan Mobil RI 36 

    Viralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulis Nusron dalam akun Instagram resminya @nusronwahid. 

    Nusron mengaku, jarang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI26, tetapi lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26. 

    Kode ZZH diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian. 

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media sosial dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” kata Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie juga menegaskan mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial bukanlah miliknya. 

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi. 

    Ia mengaku, dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Tetapi kendaraan itu bukan lagi miliknya setelah ia berpindah kementerian. 

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ujar Budi. 

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com)

    Budi pun tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.

    Sementara itu pengganti Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital yakni Meutya Hafid.

    Namun, Meutya juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, ada sebagian warganet dalam platform X, menduga pengguna mobil RI 36 yakni Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Saat Tribunnews mengkonfirmasi Raffi Ahmad melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) malam, Raffi tidak meresponnya hingga berita ini ditayangkan.

    Sedangkan pihak Istana atau Sekreatriat Negara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait sosok pengguna mobil RI 36.

    Penyebab Mobil RI 36 Viral

    Pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB, di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (taksi) hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut. Sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu, Anggota Patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 datang dari belakang kedua mobil tersebut. Terlihat sebelumnya, motor Patwal sudah berjalan zigzag.

    Kemudian melewati taksi Alphard dari sebelah kiri dan saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan.

    Diberikan Sanksi Teguran

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yg dilakukan oleh anggota dianggap tidak laik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

     

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    Patwal Arogan Kawal Mobil Pelat RI 36, Korlantas: Anggota Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengatakan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 sudah ditindak.

    Hal ini disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.

    “Atas tindakan personil tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyrakat yang merasa terganggu,” ujar Slamet, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

    Peristiwa itu viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

    Polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.

    Slamet menuturkan, petugas Patwal yang diduga anggota Polda Metro Jaya itu sudah dipanggil Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.

    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel anggota Polda Metro Jaya,” tuturnya.

     “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu,” sambung jenderal bintang satu itu.

    Sebelumnya, pelat nomor RI 36 mendadak meresahkan hingga jadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic di platform X.

    Hal ini usai viralnya sebuah video yang menampilkan aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 itu.

    Dalam unggahan video yang beredar, tampak Patwal tersebut sedang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi Alphard dengan gestur yang tampak marah.

    Aksi ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diduga, sopir taksi tersebut menghalangi laju rombongan pejabat yang dikawal.

    Video ini pun langsung menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan aksi Patwal yang dinilai arogan dan tidak menghargai pengguna jalan lain. 

    Dibantah Dua Menteri

    Sementara berdasarkan penyelidikan warganet mobil dinas RI 36 disebut-sebut digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Namanya Budi Arie Setiadi yang dulunya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika ikut terseret dalam video viral tersebut. 

    Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan mobil yang viral karena pengawalnya terkesan arogan di jalanan itu bukan miliknya. 

    Namun demikian dirinya mengaku bahwa mobil dinas dengan pelat RI 36 itu sempat dia gunakan saat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (9/1/2025).  

    Saat dikejar pertanyaan soal pemilik saat ini, Budi Arie pun mengaku tak tahu menahu.  

    Sementara itu pengganti Budi Arie, Meutya Hafid juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya Hafid yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan mobil dinasnya bukan RI 36. 

    Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

     
    Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.

    Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

    Diketahui, mobil berpelat RI-36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sejauh ini, sejumlah pihak terkait belum ada yang mengakui atau memberi pernyataan perihal mobil dinas RI 36 adalah miliknya. 

    Sementara itu kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara, juga memberi keterangan terkait identitas pengguna mobil dinas RI-36 tersebut.

    Penulis: Ramadhan L Q