Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto – Page 3

    Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dari jabatannya. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam reshuffle kabinet perdana ini, posisi tersebut digantikan oleh Guru Besar ITB Brian Yuliarto. Berdasarkan data website Fakultas Teknologi Industri Institute Teknologi Bandung (ITB), Profesor Brian Yuliarto S.T., M.Eng., PH.D merupakan lulusan S1 ITB pada 1999. Pendidikannya berlanjut untuk meraih S2 dan S3 di University of Tokyo, Jepang pada 2002 dan 2005.

    Hadir dalam pelantikan reshuffle perdana ini antara lain, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Perlindungan Pekerja Migra Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy.

    Sementara itu, musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

    Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memastikan, permohonan praperadilan kedua untu kliennya sudah diregistrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Hal itu dilakukan, usai pihaknya melihat celah dari putusan pertama yang menolak permohonan tersebut sebab dinilai belum masuk ke dalam pokok perkara.

    Ronny Talapessy menjelaskan, permohonan dimasukkan kembali oleh timnya pada Jumat 14 Februari 2025 melalui e-court. Bedanya, kali ini yang diajukan dua perkara terpisah, dugaan suap dan perintangan penyidikan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 19 Februari 2025:

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, diperiksa Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor Polri, di gedung Bareskrim Polri. Budi diminta keterangan seputar kasus mafia buka akses situs judi online…

  • Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Arzeti Bilbina Dukung Ojol dapat Tunjangan Hari Raya

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina mendukung tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR). Dia menyebut, tuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan hubungan yang lebih adil antara aplikator dan ojol sebagai mitra.

    “Kami mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojol. Hubungan antara aplikator dan mitra harus saling menguntungkan, bukan hanya menguntungkan satu pihak saja,” tegas Arzeti Bilbina, Selasa (18/2/2025).

    Legislator dari Dapil Jatim ini menambahkan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengemudi ojol memenuhi unsur pekerjaan karena menghasilkan barang dan/atau jasa serta menerima upah sebagai imbalan dari pengusaha. Menurutnya, perlindungan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data kepersertaan pekerja layanan berbasis aplikasi per Mei 2024, tercatat 176.365 mitra Gojek, 7.803 mitra Grab, dan 22.639 mitra Shopee Food.

    Arzeti mengakui bahwa para pengemudi ojol seringkali berada dalam kondisi kerja yang minim perlindungan. Padahal, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Setiap hari, para pengemudi ojol menghadapi jam kerja panjang tanpa kepastian upah, risiko keselamatan di jalan yang tidak dijamin, serta skema program dari perusahaan aplikasi yang dinilai tidak manusiawi,” urainya.

    Dia pun menyerukan kolaborasi antara pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas tuntutan para pengemudi ojol dan kurir. “Tuntutan pembayaran THR ini perlu dibahas secara komprehensif. Kami mendorong Kemenkominfo, aplikator, dan pihak terkait lainnya untuk duduk bersama, berunding, dan mencari solusi yang adil bagi para pengemudi ojol dan kurir,”

    Arzeti juga mengingatkan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Peraturan ini bertujuan memberikan perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda motor, baik yang digunakan melalui aplikasi berbasis teknologi informasi maupun tanpa aplikasi. “Tren penggunaan ojek online terus meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup sehingga perlu dipikirkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan baik untuk pengguna maupun pengemudi ojek online,” katanya.

    Arzeti menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun aturan perlindungan bagi pengemudi ojol. Aturan tersebut mencakup hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja luar hubungan kerja layanan berbasis aplikasi, kesejahteraan, jaminan sosial, keselamatan, hingga penyelesaian perselisihan. “Aturan ini dirancang sebagai payung hukum untuk melindungi baik pengemudi ojol maupun operator aplikasi. Kami berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” ujarnya. [hen/ian]

  • Ssst! Komdigi Ternyata Punya Direktur Khusus Urus Teknologi AI

    Ssst! Komdigi Ternyata Punya Direktur Khusus Urus Teknologi AI

    Jakarta

    Merespon tantangan global, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini memiliki direktur khusus yang menangani kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Posisi tersebut diisi oleh Aju Widyasari yang menjabat Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru. Jabatan tersebut berada di bawah Direktorat Ekosistem Digital Kementerian Komdigi yang dipimpin oleh Edwin Hidayat.

    Itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto di sela-sela kick off Laskar AI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    “Pada saat transformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital itu ada Direktorat Jenderal baru namanya Ekosistem Digital. Oleh karena itu ada beberapa direktur dan salah satu direkturnya Ditjen Ekosistem Digital adalah yang mengurusi AI dan teknologi baru,” ujar Boni.

    Sebagai informasi, Aju sebelumnya menduduki kursi Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) saat Komdigi masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    “Apa tugas fungsinya? Sebenarnya kalian bisa baca, tapi intinya adalah mereka melakukan hilirisasi dari teknologi ke sektor-sektor strategic. Kemudian, bagaimana salah satu key point-nya adalah adopsi teknologi, khususnya untuk emerging technology. Salah satu dari emerging technology, AI. Ini yang menjadi tools utamanya,” ucapnya menambahkan.

    Boni menjelaskan untuk memastikan hal itu berhasil, maka saat hilirisasi dibutuhkan kebijakan. Nah, kata dia, kebijakan di sini ada sandbox yang dilakukan oleh Ditjen Ekosistem Digital Kementerian Komdigi.

    “Jadi, sandbox-ny untuk AI, nanti ada sandbox untuk IoT, Big Data, metaverse, dan lain sebagainya sehingga khusus untuk AI. Kami harapkan nanti ke depannya ini akan dihasilkan terobosan-terobosan yang lebih signifikan buat kita. Jadi, penggarapan aturan AI banyak dari direktorat ini,” tutur Boni.

    Aturan AI di Indonesia ini baru sebatas imbauan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Namun ke depannya, landasan hukum penggunaan teknologi anyar itu akan diperkuat lagi.

    Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan pengaturan lebih rinci merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemanfaatan teknologi AI.

    “Sambutan masyarakat cukup positif terhadap Surat Edaran Menteri tersebut. Namun, Pemerintah perlu memberlakukan peraturan yang lebih merinci seiring perkembangan penggunaannya di Indonesia,” ungkapnya, Selasa (7/1).

    (agt/agt)

  • Transformasi Digital Tak Bisa Menunggu

    Transformasi Digital Tak Bisa Menunggu

    Jakarta

    Indonesia memasuki era internet super cepat dengan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi, Indonesia Technology Alliance.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya adopsi teknologi ini. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.

    “Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2025).

    Meutya menjelaskan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

    “Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

    Menkomdigi menegaskan konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi pondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:

    1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

    2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

    “Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya.

    Untuk memastikan perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat. Meutya menyebutkan pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi.

    Namun sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.

    “Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” ujarnya.

    Meutya mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, industri, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru. Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.

    “Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global,” pungkas Meutya.

    Turut hadir dalam acara peluncuran Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah.

    (akn/ega)

  • Menkomdigi Perkenalkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Era Baru Teknologi Indonesia Dimulai! – Page 3

    Menkomdigi Perkenalkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Era Baru Teknologi Indonesia Dimulai! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz menandai era baru teknologi di Indonesia. Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Indonesia Technology Alliance, organisasi nirlaba yang menaungi berbagai perusahaan dan individu di bidang teknologi.  

    Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini sekaligus menandai kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat akan semakin siap menuju masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menandai langkah besar Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global. Peluncuran ini juga menjadi bagian dari pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.  

    “Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam acara peluncuran di Hotel Langham Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Meutya menjelaskan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).  

    “Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

    Regulasi untuk Adopsi Teknologi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 

    Menkomdigi menegaskan bahwa konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi pondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:  

    1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.  

    2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).  

    “Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya. 

  • Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Februari 2025

    Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 Nasional 9 Februari 2025

    Percepatan Transformasi Digital, Menkomdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital RI dengan Indonesia Technology Alliance berkolaborasi meluncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 yang beroperasi pada pita frekuensi 6 GHz. Inisiatif ini menjadi babak penting di manaIndonesia resmi memasuki era baru teknologi nirkabel.
    Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini menandai kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital.
    Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat akan semakin siap menuju masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
    Menteri Komunikasi dan Digital,
    Meutya Hafid
    menyampaikan, kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menandai langkah besar Indonesia dalam adopsi teknologi berstandar global. Peluncuran menjadi bagian pencapaian 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat transformasi digital.
    “Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Meutya dalam acara peluncuran di Hotel Langham Jakarta, Jumat (7/2/2025).
    Meutya menjelaskan bahwa Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan kecepatan hingga 46 Gbps, latensi yang lebih rendah, serta performa lebih andal di lingkungan padat pengguna.
    Teknologi ini akan mendukung berbagai inovasi, mulai dari video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
    “Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tambahnya.
    Menkomdigi
    menegaskan bahwa konektivitas kini bukan hanya kebutuhan tambahan, tetapi fondasi utama dalam pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi nasional.
    Oleh karena itu, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini:
    1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.
    2. Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas dan standar teknis alat/perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
    “Dengan pembukaan spektrum 6 GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelas Meutya.
    Untuk memastikan bahwa perangkat yang menggunakan pita frekuensi 6 GHz beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain, pemerintah menetapkan standar pengujian yang ketat.
    Meutya menyebutkan bahwa pengujian perangkat dapat dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kementerian
    Komdigi
    .
    Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.
    “Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” ujarnya.
    Menkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, industri, dan akademisi—untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru.
    Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.
    “Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global,” tandas Meutya.
    Turut hadir dalam acara peluncuran Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Jabatan Mentereng Isa Rachmatarwata, Pernah Dipuji Sri Mulyani Orang Terkaya RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Perjalanan karier Isa diketahui banyak berada di Kemenkeu, maupun menjadi komisaris di sejumlah BUMN.

    Sekadar informasi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

    Qohar menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Profile Jabatan Isa Rachmatarwata

    Dilansir dari situs resmi Kemenkeu, pria kelahiran Jombang, 30 Desember 1966 itu pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) serta University of Waterloo, Kanada. 

    Karier Isa di Kemenkeu dimulai di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan di bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991. 

    Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan). Pada masa inilah penyidik Jampidsus Kejagung menduga Isa terlibat korupsi Jiwasraya. 

    Kemudian, pada 2013 Isa sempat diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal. Pada tahun yang sama, dia dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. 

    Selang empat tahun kemudian atau 2017, Isa resmi menjadi eselon I setingkat Dirjen. Pada saat itu, dia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Jabatan itu dipegangnya sampai 2021. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah berkelakar bahwa Isa merupakan orang terkaya di Indonesia. 

    Sebab, Isa mengelola dan mengawasi aset negara yang nilainya mencapai lebih dari Rp10.000 triliun. Namun, kekayaan tentu aset tersebut bukanlah aset pribadi Isa. Kelakar itu disampaikan ketika memberi arahan calon ASN baru di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (17/2/2021). 

    “Pak Isa, Direktur Jenderal Kekayaan Negara [DJKN]. Nah, ini orang paling kaya di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani, Rabu (17/2/2021).

    Kini, Isa dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021. 

    Isa diketahui tidak hanya memiliki jabatan di kementerian tersebut. Dia kini diketahui menjabat salah satu Komisaris di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Sebelumnya, Isa juga diketahui pernah menjabat Komisaris di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

    Riwayat Kasus 

    Kini, Isa resmi menjadi tersangka Kejagung. Namun, Bisnis mencatat bahwa Isa pernah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa di sejumlah kasus dugaan korupsi. 

    Di Kejagung, Isa pernah juga diperiksa di kasus korupsi proyek menara pemancar atau base transreceiver station (BTS) 4G pada Juni 2023. Kasus itu diketahui menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. 

    Kemudian, pada 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa Isa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara per metric tonne dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, penyidik KPK mendalami keterangan Isa soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara. 

    “Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari Produksi Batubara di Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

  • Pusat Data Nasional Batam Disetop, Menteri Meutya Ungkap Alasannya

    Pusat Data Nasional Batam Disetop, Menteri Meutya Ungkap Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan salah satu proyek nasional, yaitu Pusat Data Nasional (PDN) yang ada di Batam. 

    Sekjen Komdigi Ismail mengatakan, PDN Batam dipilih untuk tidak dilanjutkan pada tahun ini seiring dengan penghentian kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Adapun jumlah PHLN mencapai Rp 773 miliar.

    “Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan,” ujar Ismail saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Penjelasan Meutya Hafid soal Pusat Data Nasional Batam

    Ditemui usai rapat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid turut menjelaskan alasan tidak dilanjutkannya pembangunan PDN Batam.

    Dia mengatakan tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian, melainkan karena tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.

    “Jadi tidak ada pembatalan proyek PDN Batam karena efisiensi, sama sekali tidak seperti itu. Kondisinya adalah kontrak yang waktu itu sudah, kontrak yang sangat awal, waktu itu dengan Korea Selatan, tidak dijalankan selama waktu 2 tahun,” jelas Menkomdigi.

    “Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Komdigi dikembalikan ke pemerintah,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, pemerintah merencanakan untuk membangun tiga PDN di Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Batam , dan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Pembangunan pusat data itu sebagai cara pemerintah dalam menggabungkan data center kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sebelumnya terpisah-pisah.

    (fab/fab)

  • Nasib Aplikasi China Diblokir di RI, Kini Dijegal di Eropa

    Nasib Aplikasi China Diblokir di RI, Kini Dijegal di Eropa

    Jakarta, CNBC Indonesia – Aplikasi Temu asal China kena tekanan di kawasan Uni Eropa. Sebelumnya, aplikasi e-commerce yang digadang-gadang ‘membunuh UMKM lokal’ tersebut sudah diblokir di Indonesia sejak tahun lalu. 

    Financial Times melaporkan Uni Eropa akan membuat platform e-commerce untuk bertanggung jawab pada produk berbahaya atau ilegal yang dijual online. Selain Temu, laporan itu juga menyebut nama platform lain yakni Shein dan Amazon.

    Menurut laporan, platform diwajibkan menyediakan data sebelum barang tiba di wilayah Eropa. Jadi, petugas bea cukai dapat mengontrol serta memeriksa paket lebih baik.

    Selain itu, pedagang online harus memungut biaya bea masuk dan PPN. Selain itu juga harus mematuhi syarat di Uni Eropa lainnya. Hal ini akan membuat keunggulan Temu yang menawarkan harga super murah bisa terancam.

    “EUCA (otoritas bea cukai Uni Eropa) akan bisa menyaring barang berdasarkan informasi dan mengidentifikasi potensi risiko, bahkan sebelum barang dimuat atau kedatangan fisiknya di UE,” kata laporan tersebut dikutip dari Reuters, Senin (3/1/2025).

    Reuters menuliskan pihak Temu tidak bisa dihubungi. Sementara Amazon, Shein, dan Uni Eropa tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.

    Indonesia telah memblokir Temu pada Oktober lalu. Pemblokiran dilakukan di toko aplikasi baik di Play Store dan App Store.

    Budi Arie Setiadi yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan keputusannya sebagai respons cepat keresahan masyarakat. Ini menjadi langkah pelindungan masyarakat, baik konsumen dan pelaku UMKM.

    “Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE,” jelas dia.

    (fab/fab)

  • Prabowo Kebut Selesaikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Apa Alasannya?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Prabowo Kebut Selesaikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Apa Alasannya? Nasional 3 Februari 2025

    Prabowo Kebut Selesaikan Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital, Apa Alasannya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan empat menterinya untuk menyusun aturan tentang
    perlindungan anak
    yang harus selesai dalam waktu satu hingga dua bulan.
    Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa ia dan tiga menteri Kabinet Merah Putih lainnya telah dipanggil oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) di Istana beberapa waktu lalu.
    Informasi ini diungkapkan Meutya dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
    Perlindungan Anak
    (Kemenpppa).
    “Presiden melalui penyampaian Pak Seskab (Menteri Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan
    aturan perlindungan anak di ruang digital
    ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (2/2/2025).
    Menindaklanjuti perintah ini, Kementerian Komdigi bersama Kemenkes, Kemendikdasmen, dan Kemenpppa menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Kerja yang akan menyusun aturan tersebut.
    Pembahasan aturan itu juga akan melibatkan akademisi dan aktivis pemerhati anak seperti Profesor Rosmini, Najela Shihab, Save The Children Indonesia, hingga Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kak Seto.
    Salah satu poin yang mungkin akan dicantumkan dalam aturan itu menyangkut pembatasan penggunaan media sosial pada anak.
    “SK ini sudah kita tandatangani dan tim akan mulai bekerja esok Senin, 3 Februari,” ujar Meutya.
    Meutya mengatakan bahwa perintah Prabowo agar segera menyelesaikan aturan perlindungan anak bukan tanpa alasan.
    Menurutnya, terdapat beberapa persoalan yang melatarbelakangi aturan tersebut, yakni kondisi Indonesia sebagai negara dengan kasus
    pornografi anak
    terbanyak keempat di dunia.
    Kemudian, judi online yang menjangkit hampir 100 ribu anak, bullying, kekerasan seksual, dan lainnya.
    “Teman-teman sekalian, tentu bukan tanpa alasan mengingat Indonesia saat ini terdata sebagai negara keempat terbesar di dunia dalam ranah konten-konten pornografi untuk anak,” tutur Meutya.
    Meutya mengaku pihaknya menerima banyak aduan kasus kejahatan yang menyasar anak.
    Selain pornografi, laporan paling banyak menyangkut judi
    online
    , kekerasan seksual, dan perundungan.
    Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa aturan tersebut akan memerhatikan masalah judi
    online
    .
    “Kemarin kan kita tahu judi
    online
    , itu data kemarin ya, data yang terbaru mudah-mudahan turun. Tapi data kemarin kan kita tahu untuk 10 tahun ke bawah saja, angkanya itu hampir 100.000,” kata Meutya.
    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak mengakibatkan gangguan
    kesehatan mental

    (mental disorder)
    .
    Gangguan itu berupa
    anxiety disorder
    (gangguan kecemasan) dan
    depression disorder
    (gangguan depresi).
    “Karena mereka terekspose secara berlebihan ke sosial media sehingga mereka melihat sesuatu yang memengaruhi kondisi jiwanya, kondisi mentalnya,” tutur Budi.
    Selain itu, Kemenkes juga menemukan banyaknya kebutuhan orangtua akan jasa terapis wicara untuk anak mereka.
    Ketika ditelisik lebih lanjut, kebutuhan itu muncul lantaran anak-anak mereka mengalami keterlambatan kemampuan berbicara.
    “Sesudah kita
    screening
    kenapa terlambat bicara? Karena terlampau banyak aktivitasnya itu tidak bermain dengan teman-temannya secara sosial biasa, tapi menghabiskan waktunya melihat
    gadget
    ,” ujar Budi.
    Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa Kemenkes akan menggelar tes kesehatan mental gratis untuk anak usia sekolah di seluruh Indonesia pada tahun ini.
    Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari program skrining kesehatan gratis Prabowo bagi masyarakat yang sedang berulang tahun.
    Hanya saja, kata Budi, skrining untuk anak sekolah akan dilakukan ketika mereka masuk tahun ajaran baru.
    “Jadi setiap kali ajaran baru kan masuk. Jadi buat kita lebih efektif untuk melakukan cek kesehatan gratisnya pada saat mereka masuk (ajaran baru) sekolah, itu untuk usia sekolah,” tutur Budi.
    Adapun anak di bawah usia sekolah dan masyarakat di atas usia sekolah bisa menjalani skrining kesehatan di Puskesmas dan klinik swasta.
    “Waktunya kapan? Pada saat ulang tahunnya mereka plus satu bulan,” tutur Budi.
    Menurut Budi, hasil survei kesehatan 2023 mengungkap bahwa satu dari sepuluh orang di Indonesia mengalami gangguan jiwa.
    Artinya, dari 280 juta penduduk Indonesia, sebanyak 28 juta di antaranya memiliki masalah kesehatan mental.
    Dalam kasus gangguan kejiwaan pada anak, Kementerian Komdigi telah menerima banyak aduan terkait perundungan hingga kekerasan seksual yang berdampak pada psikologis anak.
    “Kadang-kadang tidak tahu, orangtuanya enggak tahu, anaknya sendiri enggak tahu (yang mereka alami),” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.