Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik
Worldcoin
dan WorldID menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Minggu.
Kemkomdigi akan memanggil pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara dan meminta mereka menyampaikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.
Menurut hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” kata Alexander.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.
“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” kata Alexander.
Ia menyampaikan, Kemkomdigi mengawasi ekosistem digital guna menjamin keamanan ruang digital nasional.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara,” katanya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat agar mewaspadai layanan digital yang tidak sah dan segera melapor melalui kanal pengaduan publik resmi jika mendapati dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan digital.
Beredar foto dan video di media sosial yang menggambarkan keramaian di gedung “world” di dua tempat yaitu Kota Bekasi dan Kota Depok.
Dalam foto dan video itu, banyak motor yang terparkir dan masyarakat menunggu di depan gedung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkominfo
-

Pembuktian Siapa Pemilik Akun Fufufafa Akan Dijadikan Celah Pemecatan Gibran sebagai Wapres, Ini Peluangnya
GELORA.CO – Di tengah mencuatnya narasi pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden, sejumlah skenario mulai bermunculan.
Celah paling relevan adalah pembuktian mengenai dugaan pemilik akun Kaskus Fufufafa yang ditengarai kuat sebagai Gibran Rakabuming dan kini menjabat Wakil Presiden.
Terkait dengan akun kaskus Fufufafa, Roy Suryo yang dijuluki sebagai pakar telematika sangat meyakini Wakil Presiden Gibran Rakabuming merupakan pemilik aslinya.
Masih menjadi isu hangat di tengah masyarakat, Roy Suryo sendiri hingga hari ini sedang berseteru dengan Joko Widodo dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Sebelumnya, nama akun anonim Fufufafa telah banyak menyita perhatian publik karena unggahan dan komentarnya yang nir empati dan kelewatan.
Di samping mengolok-olok capres Prabowo dengan berbagai kalimat bermakna penghinaan, Fufufafa juga kedapatan sering hadir di sejumlah situs bernuansa pornografi.
Selain menyerang secara tekstual sebagai salah satu kontestan pilpres, Fufufafa juga melakukan penghinaan terhadap sejumlah anggota keluarga Prabowo Subianto.
Usai dilantik menjadi Wapres, Gibran saat dimintai keterangan mengaku bukan pemilik akun Fufufafa sebagaimana juga disampaikan Budi Arie selaku Menkominfo.
Karena sejumlah rangkaian historis dan kronologis tersebut, sejumlah kalangan melihat pemakzulan sangat mungkin serta dapat dilakukan.
Dengan melewati celah tersebut, sejumlah kalangan menilai pemecatan terhadap Gibran dapat lebih mudah dilakukan karena merupakan ketentuan dalam konstitusi.
Di samping terlibat tindak pidana dan sudah dinilai tidak layak, pemecatan di tengah jalan terhadap seorang Presiden atau Wapres dapat dilakukan karena perbuatan tercela.
Munculnya narasi pemecatan terhadap Gibran sebagai Wapres semakin menguat usai sejumlah purnawirawan TNI-Polri membacakan tuntutan.
Bahkan Mayjen Soenarko yang merupakan salah satu anggota Forum Purnawirawan, dalam sebuah siniar menyebut Gibran sebagai sosok Wapres kurang bermutu.
“Gibran mutunya itu tidak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, hukum dan moral, gampangnya dia ini lebih para dari Bapaknya,” tegasnya.
Karena itu, langkah taktis selanjutnya yang akan dilakukan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri adalah melakukan audiensi dengan DPR dan Mahkamah Konstitusi.
Terkait dengan potensi keberhasilan melakukan pemakzulan terhadap Gibran melalui celah sosok Fufufafa yang minim empati dan tidak teredukasi, Ray Rangkuti memberikan prediksi.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut, peluang keberhasilan atau kegagalan terhadap rencana pemecatan Gibran sebagai Wapres masih berada di kisaran 50:50.
Dimunculkannya sosok Wiranto selaku Penasehat Presiden untuk merespon tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri, menurut Ray merupakan sebuah isyarat politik.
“Kalau Presiden Prabowo yang menanggapi, tentu intinya Beliau akan menjawab tidak ada karena itu inkonstitusional,” ungkap Ray.***
-

Dukung Kedaulatan AI, VIDA Siap Perkuat Keamanan Identitas Digital
Jakarta, CNBC Indonesia – VIDA turut mendukung kedaulatan Kecerdasan Artifisial (AI) melalui penyediaan keamanan identitas digital. Data terbaru dari VIDA menunjukkan bahwa tantangan keamanan digital di Indonesia masih signifikan, dengan 67% konsumen melaporkan transaksi tidak sah dan 84% bisnis mengalami insiden keamanan terkait SMS OTP.
Founder dan Group CEO VIDA, Niki Luhur menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika telah menekankan pentingnya talenta digital dan infrastruktur yang mumpuni untuk mencapai kedaulatan AI. VIDA percaya bahwa infrastruktur yang kuat juga mencakup sistem keamanan digital yang andal dan tepercaya.
“Kedaulatan AI tidak hanya tentang penguasaan teknologi, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi inovasi. Data yang kami himpun menunjukkan adanya kerentanan yang perlu kita atasi bersama. Solusi verifikasi identitas digital yang kuat adalah kunci untuk melindungi masyarakat dan bisnis dari ancaman siber, sekaligus membangun kepercayaan yang dibutuhkan untuk perkembangan AI yang berkelanjutan di Indonesia,” ungkap dia dikutip Jumat (2/5/2025).
Dia menjelaskan VIDA mendukung objektif pemerintah melalui penyediaan infrastruktur keamanan digital. Dalam hal ini, solusi verifikasi identitas online dan tanda tangan elektronik VIDA Sign memperkuat lapisan keamanan dalam transaksi digital.
Kemudian melawan ancaman keamanan berbasis AI. Di mana teknologi deteksi penipuan VIDA membantu mencegah penyalahgunaan AI untuk tujuan kriminal.
“Terakhir kepercayaanmu dalam ekosistem digital. Dengan solusi yang aman dan terpercaya, VIDA berkontribusi pada terciptanya lingkungan digital yang kondusif bagi adopsiteknologi AI,” ungkap Niki.
Hingga kini, solusi identitas digital VIDA banyak digunakan oleh perusahaan di Indonesia, termasuk Mandiri Taspen, Superbank, BCA Syariah, BNI Multifinance, OVO, Danasyariah, dan beberapa bank digital, juga banyak perusahaan fintech di Indonesia untuk menghadirkan layanan andal guna menopang keberlanjutan bisnis sekaligus memastikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengguna. Selain Indonesia, VIDA juga hadir Filipina untuk memperluas akses teknologi keamanan digital buatan Indonesia.
“VIDA berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kedaulatan AI Indonesia yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” pungkas dia.
(dpu/dpu)
-

Akademisi UGM dukung realisasi wacana pembentukan Dewan Media Sosial
Produk digital di media sosial tidak bisa disamakan begitu saja dengan objek pengawasan lembaga penyiaran karena proses dan kontennya berbeda
Yogyakarta (ANTARA) – Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Rahayu mendukung realisasi rencana pemerintah terkait pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) untuk merespons tantangan moderasi konten di ruang digital yang semakin kompleks.
Rahayu di Kampus UGM, Yogyakarta, Rabu, menuturkan Dewan Media Sosial sebaiknya tidak menjadi bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena memiliki ranah dan objek pengawasan yang berbeda.
“Produk digital di media sosial tidak bisa disamakan begitu saja dengan objek pengawasan lembaga penyiaran karena proses dan kontennya berbeda,” kata Rahayu.
Menurut dia, lembaga penyiaran yang selama ini menjadi objek pengawasan KPI memiliki sistem editorial, tim redaksi, dan badan hukum yang jelas untuk menghasilkan konten siaran.
“Sementara orang per orang yang mengunggah konten di platform digital atau media sosial tentu tujuannya berbeda dengan lembaga penyiaran. Maka ini aturannya harus tidak disamakan,” ujar Rahayu.
Meski demikian, Rahayu pun menekankan bahwa DMS nantinya tidak boleh menjadi entitas yang otoriter dalam mengawasi konten media sosial.
Dia berharap lembaga tersebut harus bersifat multipihak dan independen yang mencakup pemerintah, platform media sosial, serta perwakilan dari pembuat konten dan masyarakat sipil dalam struktur keanggotaannya.
“Dewan ini seharusnya mengawasi apakah platform media sosial menerapkan prinsip-prinsip utama dalam produksi konten dengan baik, tanpa melanggar kebebasan berekspresi,” ujarnya.
Menurutnya, model DMS yang diusulkan sebaiknya meniru lembaga-lembaga internasional yang mengadopsi pendekatan sukarela dalam pengawasan moderasi konten.
Keputusan atau rekomendasi dari dewan akan ditaati secara sukarela oleh platform, sebagai bagian dari komitmen mereka.
“Insentif utama bagi platform untuk bergabung adalah demi memulihkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola mereka,” kata Rahayu.
Ia juga mengusulkan agar DMS tidak hanya beroperasi di tingkat nasional, tetapi membentuk jaringan di setiap provinsi untuk mengakomodasi keberagaman Indonesia.
Bahkan, menurut dia, perlu ada kerja sama internasional untuk memperkuat fungsi pengawasan berbasis standar hak asasi manusia secara global.
“Forum ini harus menjadi mekanisme yang terbuka, transparan, akuntabel, dan independen dalam menangani persoalan moderasi konten, agar kebebasan berekspresi tetap terjaga,” tutur dia.
Sebelumnya, rencana pembentukan Dewan Media Sosial pernah diwacanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.
Kemenkominfo ketika itu menyatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya antara lain akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025 -
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4879430/original/059892300_1719761953-mICROSOFT.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3 Tekno: Investasi Microsoft Rp 27 Triliun di Indonesia Jadi Sorotan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Microsoft memulai investasi besar-besaran senilai Rp 27 triliun untuk memperkuat infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Berita ini menjadi sorotan para pembaca di kanal Tekno Liputan6.com, Sabtu (19/4/2025) kemarin.
Informasi lain yang juga populer yaitu mengenai harga iPhone 15 yang turun drastis di April 2025.
Lebih lengkapnya, simak tiga berita terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com berikut ini.
1. Investasi Microsoft Rp 27 Triliun Dimulai, Indonesia Siap Jadi Pusat Digital Asia Tenggara?
Microsoft memastikan telah memulai investasi besar-besaran senilai Rp 27 triliun untuk memperkuat infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh President Director Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Nezar Patria.
Investasi Microsoft ini menandai langkah signifikan Indonesia menuju kemandirian digital dan menempatkannya sebagai calon kekuatan digital utama di Asia Tenggara.
Nantinya, investasi Microsoft tersebut akan digunakan untuk membangun pusat data baru dan mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.
“Transformasi digital adalah arahan langsung Presiden, dan kami mendukungnya dengan kebijakan yang membuat Indonesia lebih kompetitif,” tutur Menteri Komdigi Meutya Hafid seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (19/4/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyorot pentingnya edukasi publik tentang manfaat nyata AI, bukan hanya sebatas popularitasnya.
Sementara Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menambahkan, kesiapan regulasi menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital nasional.
“Kami membangun sistem pengelolaan data yang kuat melalui Government Cloud, yang meski tidak sepenuhnya dimiliki pemerintah, dikembangkan dalam kerangka kategorisasi dan tata kelola data nasional,” tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4879430/original/059892300_1719761953-mICROSOFT.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Investasi Microsoft Rp 27 Triliun Siap Dimulai, Indonesia Siap Jadi Pusat Digital Asia Tenggara? – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Microsoft memastikan telah memulai investasi besar-besaran senilai Rp 27 triliun untuk memperkuat infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh President Director Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Nezar Patria.
Investasi Microsoft ini menandai langkah signifikan Indonesia menuju kemandirian digital dan menempatkannya sebagai calon kekuatan digital utama di Asia Tenggara.
Nantinya, investasi Microsoft tersebut akan digunakan untuk membangun pusat data baru dan mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.
“Transformasi digital adalah arahan langsung Presiden, dan kami mendukungnya dengan kebijakan yang membuat Indonesia lebih kompetitif,” tutur Menteri Komdigi Meutya Hafid seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (19/4/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyorot pentingnya edukasi publik tentang manfaat nyata AI, bukan hanya sebatas popularitasnya.
Sementara Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menambahkan, kesiapan regulasi menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital nasional.
“Kami membangun sistem pengelolaan data yang kuat melalui Government Cloud, yang meski tidak sepenuhnya dimiliki pemerintah, dikembangkan dalam kerangka kategorisasi dan tata kelola data nasional,” tuturnya.
Adapun menurut President Director Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, investasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan, dan akan digunakan untuk peluncuran cloud region Indonesia.
Ia menjelaskan, infrastruktur ini ini tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga akan mendukung perusahaan global yang beroperasi di Indonesia.
“Peluncuran cloud region akan menjadi bagian dari AI Tour, acara global Microsoft, yang akan digelar di Jakarta pada 27 Mei. Ini bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang kesiapan Indonesia menjadi pemain besar dalam ekosistem AI global,” kata Dharma.
Selain pembangunan infrastruktur, Microsoft juga berencana untuk meningkatkan kolaborasi riset dan pengembangan produk digital buatan Indonesia.
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4879430/original/059892300_1719761953-mICROSOFT.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Investasi Microsoft Rp 27 Triliun Dimulai, Indonesia Siap Jadi Pusat Digital Asia Tenggara? – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Microsoft memastikan telah memulai investasi besar-besaran senilai Rp 27 triliun untuk memperkuat infrastruktur cloud dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh President Director Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Nezar Patria.
Investasi Microsoft ini menandai langkah signifikan Indonesia menuju kemandirian digital dan menempatkannya sebagai calon kekuatan digital utama di Asia Tenggara.
Nantinya, investasi Microsoft tersebut akan digunakan untuk membangun pusat data baru dan mengembangkan ekosistem AI di Indonesia.
“Transformasi digital adalah arahan langsung Presiden, dan kami mendukungnya dengan kebijakan yang membuat Indonesia lebih kompetitif,” tutur Menteri Komdigi Meutya Hafid seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (19/4/2025).
Dalam kesempatan itu, ia juga menyorot pentingnya edukasi publik tentang manfaat nyata AI, bukan hanya sebatas popularitasnya.
Sementara Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menambahkan, kesiapan regulasi menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital nasional.
“Kami membangun sistem pengelolaan data yang kuat melalui Government Cloud, yang meski tidak sepenuhnya dimiliki pemerintah, dikembangkan dalam kerangka kategorisasi dan tata kelola data nasional,” tuturnya.
Adapun menurut President Director Microsoft Indonesia, Dharma Simorangkir, investasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan, dan akan digunakan untuk peluncuran cloud region Indonesia.
Ia menjelaskan, infrastruktur ini ini tidak hanya melayani kebutuhan domestik, tetapi juga akan mendukung perusahaan global yang beroperasi di Indonesia.
“Peluncuran cloud region akan menjadi bagian dari AI Tour, acara global Microsoft, yang akan digelar di Jakarta pada 27 Mei. Ini bukan hanya tentang teknologi, tapi tentang kesiapan Indonesia menjadi pemain besar dalam ekosistem AI global,” kata Dharma.
Selain pembangunan infrastruktur, Microsoft juga berencana untuk meningkatkan kolaborasi riset dan pengembangan produk digital buatan Indonesia.
-

Meutya Hafid Pamer ‘Bayi Baru Lahir’, Ternyata Soal Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid, pamer lewat unggahan terbarunya di Instagram Story. Dalam unggahan tersebut, ia mengumumkan kelahiran “bayi baru”, yang ternyata bukan manusia melainkan produk hukum terbaru dari pemerintah.
Dalam story yang diunggahnya pada Rabu (16/4/2025), Meutya menulis, “Another precious baby is born,” sambil menyematkan lagu Heal the World dari Kids United.
Unggahan tersebut menampilkan dokumen resmi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
Dalam keterangan dokumen disebutkan, regulasi ini merujuk pada amanat pasal 16A dan 16B dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU ITE Tahun 2008.
Aturan ini disahkan pada 29 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dari ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi, dan kecanduan media sosial.
Saat peresmian, Meutya menekankan bahwa PP ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi akan diimplementasikan dengan langkah konkret.
Pemerintah akan bekerja sama dengan platform digital untuk menerapkan sistem keamanan lebih ketat, meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak, dan memastikan adanya sanksi bagi pihak yang melanggar regulasi perlindungan anak di ruang digital.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat berselancar di dunia digital dengan aman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, dan semua pemangku kepentingan,” kata Menkomdigi.
(fab/fab)
-

Waspada! Penipuan Pakai AI Makin Canggih, Bukti Transfer Palsu pun Bisa Dibuat Sekejap
Jakarta: Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) kini sudah sampai pada tahap yang luar biasa. Video, suara, hingga bukti transfer bank bisa dibuat sedemikian mirip dengan aslinya.
Tapi di balik kecanggihan itu, ada bahaya yang perlu diwaspadai yakni penipuan berbasis AI.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap konten digital, apalagi yang terlihat mencurigakan.“Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna, banyak orang bahkan terkecoh, bukan hanya orang awam, para expert pun kadang-kadang terkecoh dengan video ataupun foto yang dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli,” kata Nezar dalam keterangan resminya, Selasa, 15 April 2025.
Modus penipuan AI yang perlu diwaspadai
Teknologi deepfake dan generative AI memungkinkan penipu memanipulasi gambar, suara, bahkan dokumen digital dalam waktu singkat. Salah satu yang kini marak terjadi adalah pemalsuan bukti transfer bank.
“Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru,” katanya.
Penipuan ini kerap terjadi dalam transaksi jual beli online, investasi bodong, hingga pencatutan identitas publik figur. Modusnya makin canggih, sehingga korban sering tidak sadar telah tertipu hingga semuanya terlambat.
Regulasi sudah ada, tapi penjahat selangkah lebih cepat
Untuk menekan penyalahgunaan AI, Kementerian Kominfo telah menerbitkan Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Di samping itu, pemerintah juga mengandalkan sejumlah regulasi lain seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), KUHP, dan UU Hak Cipta.
Namun, Nezar mengakui bahwa perkembangan teknologi AI jauh lebih cepat dibanding regulasi yang ada saat ini.
“Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan,” ungkap dia.
Pemerintah siapkan aturan khusus untuk AI
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, pemerintah tengah menyusun peta jalan pengembangan AI di Indonesia. Targetnya jelas yaitu mendorong penggunaan AI untuk tujuan positif sekaligus meminimalkan risiko kejahatan digital.
Kementerian Kominfo juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memitigasi risiko penipuan di sektor keuangan dan perbankan.
Teknologi AI memang membawa banyak manfaat, tapi juga bisa disalahgunakan. Sebagai pengguna digital, kamu perlu selalu waspada, cerdas, dan kritis.
Jangan biarkan wajah publik figur, suara sahabat, atau bukti transfer palsu menipu kamu!
“Yang penting adalah kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat agar tidak mudah terkecoh,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ANN)
/data/photo/2025/01/22/6790f7698b2fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
