Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota DPR RI dari PDI-P
Sadarestuwati
menuntut Menteri Koperasi (Menkop)
Budi Arie Setiadi
meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut bahwa partainya dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan menjadi pihak yang berada di balik keterlibatannya dalam kasus
judi online
(judol).
Hal ini disampaikannya saat rapat kerja dengan Budi Arie dan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
“Saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf,” kata Sadarestuwati, Senin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP
PDI Perjuangan
ini meminta agar permintaan maaf itu disampaikan di media nasional maupun media sosial (medsos).
Permintaan maaf perlu berisi bahwa pernyataan sebelumnya yang mem-framing PDI-P dan Budi Gunawan tidak benar.
“Bahwa disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal. Dan saya minta itu bisa dilakukan 1×24 jam saat ini,” tuturnya.
Di rapat yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu tidak memfitnah partainya sebagai mitra judol di Senayan.
Mulanya, Darmadi menyinggung perkembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia meminta Budi Arie jangan panik dalam pengembangannya, seiring dengan target pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia.
Terlebih kata Darmadi, Budi Arie kini tengah tidak tenang lantaran dikaitkan dengan kasus judi online (judol).
Ia lalu menuntut Budi Arie tidak menyerang pihak manapun jika merasa tak tenang.
“Apalagi Bapak juga sekarang lagi enggak tenang pikirannya kan? Diserang sana-sini. Betul kan, Pak? Tenang ya, Pak? Tapi kalau tenang jangan fitnah sana sini, Pak. Jangan fitnah partai kami, Pak, ini enggak bagus, Pak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi sekaligus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menyebut adanya partai politik yang diduga menjadi mitra para bandar judi online (judol).
Hal ini disampaikan Budi saat membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus suap terkait perlindungan situs-situs judol, saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Dalam acara “Gaspol!” yang tayang di YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.
“Dulu waktu awal di Kominfo digoda, dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-
approach
saya damai, oh
related
by mitra judol itu,
partai mitra judol
. Ya pasti, lah (masuk parlemen),” tandas Budi.
Diketahui, nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan dugaan menerima jatah 50 persen dari biaya penjagaan laman aktivitas ilegal itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkominfo
-
/data/photo/2025/05/26/6834061f52fcd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Legislator PDI-P Ultimatum Budi Arie Tarik Pernyataan dan Minta Maaf soal Partainya Framing Kasus Judol Nasional
-

Awal Mula Kasus Korupsi PDNS yang Seret Eks Dirjen Kominfo Semuel Pangerapan
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menetapkan bekas Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Semuel A Pangerapan. Selain Semuel,adapula eks Direktur Layanan Aptika Kominfo Bambang Dwi Anggono (BDA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS, Nova Zanda (NZ), mantan Direktur Bisnis pada PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman (AA) dan eks Account Manager PT Docotel Teknologi, Pinie Panggar Agustie (PPA).
Kajari Jakarta Pusat, Safrianto mengemukakan bahwa kasus ini bermula saat Perpres No.95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik diterbitkan. Perpres itu mengamanatkan agar dibentuk sebuah Pusat Data Nasional (PDN) sebagai pengelolaan data terintegrasi secara mandiri dan sebagai infrastruktur SPBE Nasional.
Namun, Kemenkominfo malah membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam DIPA 2020 untuk proyek penyediaan jasa layanan komputasi awan IaaS 2020. Namun, proyek itu tidak sesuai dengan Perpres No.95/2018. “Dimana dalam pelaksanaan dan pengelolaannya akan selalu tergantung kepada pihak swasta. Perbuatan tersebut dilakukan demi memperoleh keuntungan oleh para tersangka,” ujarnya di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).
Dia menambahkan, perbuatan itu dilakukan dengan melalui pemufakatan untuk mengondisikan proyek pelaksanaan PDNS. Hanya saja, dalam pelaksanaan itu, perusahaan pelaksana pemenang tender yakni PT Docotel pada 2020.
Pada 2021-2024, proyek PDNS ini dimenangkan oleh PT Aplikasinusa Lintasarta (AL). Namun, perusahaan pemenang tender ini diduga malah mensubkon kan kepada perusahaan lain. “Dalam pelaksanaannya perusahaan pelaksana justru mensubkon kan kepada perusahaan lain dan barang yang digunakan untuk layanan tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tambah Safrianto.
Adapun, perbuatan pemufakatan ini dilakukan agar mendapatkan keuntungan atau kickback melalui suap di antara pejabat Kominfo atau Semuel Cs. Pemufakatan itu dilakukan antara pejabat Kominfo mulai dari Semuel, Bambang hingga Alfi Asman dengan membuat kerangka acuan proyek PDNS.
“Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan mendapatkan kickback melalui Suap di antara pejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan,” pungkasnya.
Pemenang Tender PDNS
Dalam penelusuran Bisnis, anggaran untuk proyek PDNS telah dialokasikan pemerintah sejak tahun 2021. Pada waktu itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Kominfo bahkan telah mengadakan tender layanan komputasi awan (cloud) PDNS senilai Rp119 miliar.
Pemenang tender proyek pada waktu itu adalah PT Aplikanusa Lintasarta dengan harga kontrak senilai Rp102 miliar. Setahun kemudian (2022), PT Aplikanusa Lintasarta juga memenangkan tender dengan nilai pagu paket senilai Rp197,9 miliar. Namun, harga kontrak yang disepakati senilai Rp188,9 miliar.
Sekadar catatan PT Aplikanusa Lintasarta bergerak di bidang komunikasi data dan jasa teknologi informasi. Perusahaan ini berlokasi di sekitar jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jika merujuk kepada profil perusahaan tercatat di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) sebanyak 72,36%.
Pada saat pelaksanaan tender 2021-2022, Lintasarta itu berhasil menyisihkan sejumlah kompetitor, salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau Telkom (TLKM).
Beralih ke TLKM
Namun demikian, proyek layanan cloud PDNS mulai beralih ke Telkom (TLKM) pada tahun 2023. Telkom menyisihkan Aplikanusa yang dua tahun sebelumnya memenangkan proyek tersebut.
Menariknya anggaran untuk proyek layanan cloud PDNS melonjak menjadi sebanyak Rp357,5 miliar atau hampir dua kali lipat dari proyek sebelumnya. Setelah proses tender berlangsung, harga kontrak proyek tersebut senilai Rp350,9 miliar.
Telkom kembali memenangkan proyek layanan cloud PDNS tahun 2024. Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp287,6 miliar. Sementara itu, harga kontrak yang telah disepakati senilai Rp256,5 miliar.
Sementara itu, dari penjelasan resmi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) Juni 2024 lalu, anak usaha mereka yakni PT TelkomSigma menjadi bagian dari kemitraan Telkom-Lintasarta-Sigma-NeutraDC.
Kemitraan ini ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS) tahun 2024. TelkomSigma mengelola Pusat Data 2 di Surabaya yang menjadi bagian dari layanan PDNS.
Penjelasan Komdigi
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membentuk tim khusus untuk membenahi tata kelola proyek pusat data. Wujud komitmen dukungan kepada Aparat Penegak Hukum dalam proses hukum yang tengah berlangsung terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Kementerian mendukung penuh proses hukum, dan kami segera membentuk tim evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
“Terkait dua pegawai Komdigi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Meutya.
Menkomdigi menegaskan bahwa komitmen terhadap kedaulatan digital nasional tidak boleh terganggu oleh kasus itu. Justru Komdigi ingin memastikan bahwa semua anggaran publik digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dengan prinsip integritas sebagai fondasi utama.
“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Kami jadikan ini sebagai momen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki prosedur, dan menegakkan akuntabilitas di seluruh lini. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Meutya.
-

Kriminal sepekan, seputar ijazah palsu hingga Lesti Kejora dilaporkan
Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan terakhir terhitung Senin (18/5) hingga Sabtu (24/5) antara lain perkembangan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, temuan ganja pada pengunjuk rasa di Balai Kota, hingga dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Lesti Kejora.
Berikut rangkumannya:
1. Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
“Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya di sini
2. Tiga pengunjuk rasa positif gunakan ganja saat kericuhan di Balai Kota
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan, tiga orang dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) positif mengonsumsi ganja.
“Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Dari hasil tes urine, tiga diantaranya itu positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
3. Terdakwa bantah Budi Arie terlibat kasus situs judol Komdigi
Jakarta (ANTARA) – Salah satu terdakwa kasus situs judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
“Ini saya ingin meluruskan, supaya di media juga jangan aneh-aneh nih. Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian,” kata Apriliantony atau Tony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Baca selengkapnya di sini
4. Kejati DKI tetapkan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi pembiayaan fiktif
Jakarta (ANTARA) – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di sebuah perusahaan telekomunikasi.
“Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini
5. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.
“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
6. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025–2028
Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025–2028. Prof Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam rapat anggota Dewan Pers yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta pada Rabu (14/5/2025), menggantikan Ninik Rahayu yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Serah terima jabatan secara simbolis dilakukan dengan penyerahan buku laporan kerja Dewan Pers 2022–2025 dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin. Buku tersebut berjudul “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”, yang dianggap Komaruddin sebagai gambaran tantangan berat yang akan dihadapi ke depan.
Dalam sambutannya, Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Ia mengaku telah “puasa” dari media sosial selama sebulan agar tak terpengaruh informasi yang tidak jelas, namun menyadari bahwa kini harus kembali memantau arus informasi demi menjalankan tugasnya.
“Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Dewan Pers periode sebelumnya berupaya melanjutkan gagasan almarhum Prof Azyumardi Azra yang meliputi empat poin utama: menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta memikirkan kesejahteraan wartawan.
“Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” ungkap Ninik.
Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Menkominfo Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Meutya memberikan apresiasi atas kinerja kepengurusan sebelumnya dan menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran baru.
Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan DahiAdapun anggota Dewan Pers periode 2022–2025 yang telah menyelesaikan tugas antara lain: Ninik Rahayu, M Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang sebelumnya mengundurkan diri, yaitu Asmono Wikan dan Yadi Hendriana. [beq]
-

Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman? – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenapa FPI bisa dibubarkan, tapi ormas-ormas yang diduga meresahkan justru dibiarkan tetap eksis?
Pertanyaan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pernyataan tajam yang langsung menyentil pemerintah, baik di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo maupun Prabowo Subianto yang kini memimpin.
Dalam video yang ramai diperbincangkan, tokoh agama itu menyindir keberanian pemerintah membubarkan Front Pembela Islam, namun terkesan “tak berdaya” terhadap ormas yang disebutnya sok jago dan jadi tukang peras.
Sindiran Tajam untuk Dua Rezim
Dalam tayangan YouTube Cerita Untungs pada Selasa (6/5/2025), Habib Rizieq menyoroti ketimpangan sikap pemerintah terhadap ormas.
Ia mempertanyakan mengapa pemerintah dengan tegas membubarkan FPI, namun membiarkan ormas-ormas lain yang justru disebutnya meresahkan masyarakat.
“Kalau pembinanya pejabat, bagaimana ceritanya?” kata Rizieq menyindir.
Ia menuding beberapa ormas dilindungi oleh pejabat sehingga aktivitasnya tetap berjalan meski melanggar hukum.
Menurut Rizieq, FPI adalah organisasi sosial, bukan preman. Ia pun menantang pemerintah bertindak adil.
“Pemerintah berani bubarin FPI. Kenapa organisasi preman enggak berani bubarin, ada apa?” ujarnya.
FPI Dibubarkan, Ormas Lain Aman?
Sebagai catatan, pemerintah secara resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut FPI tidak memiliki legalitas formal dan kerap melanggar hukum.
Pejabat yang menandatangani SKB:
Mendagri Tito Karnavian
Menkumham Yasonna Laoly
Menkominfo Johnny G Plate
Kapolri Jenderal Idham Azis
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kepala BNPT Boy Rafli Amar
Isi penting SKB:
FPI dianggap bubar secara de jure.
Aktivitas FPI dianggap mengganggu ketertiban.
Simbol dan atribut FPI dilarang keras.
Aparat diminta menghentikan semua kegiatan FPI.
Masyarakat diminta melapor jika menemukan aktivitas FPI.
Aturan Pembubaran Ormas: Tidak Bisa Sembarangan
Pembubaran ormas bukan tanpa aturan. Negara memiliki landasan hukum kuat dalam mengatur dan membubarkan ormas, termasuk:
UU No. 17 Tahun 2013
Perppu No. 2 Tahun 2017
UU No. 16 Tahun 2017
Sanksi terhadap ormas bisa bersifat administratif dan pidana. Prosedur pembubaran dilakukan lewat tahapan:
Peringatan tertulis
Penghentian kegiatan
Pencabutan status hukum
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemerintah wajib bertindak jika ada ormas yang tidak sesuai Pancasila.
Namun, ucapan Habib Rizieq membuka kembali diskusi tentang keberpihakan pemerintah dalam menertibkan ormas. Apakah semua ormas diperlakukan setara? Ataukah ada yang kebal hukum karena kedekatan dengan kekuasaan?
-
/data/photo/2025/05/05/6818b1674f1f0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Sebelum Tutup, Ruko WorldID Otista Jaktim Dikunjungi Ratusan Orang Setiap Hari Megapolitan
Sebelum Tutup, Ruko WorldID Otista Jaktim Dikunjungi Ratusan Orang Setiap Hari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Arief, pedagang bakso sekitar ruko
WorldID
di Otista, Jakarta Timur, berujar bahwa jumlah pengunjung yang hendak melakukan pemindaian data biometrik retina mata mencapai ratusan orang setiap hari sebelum akhirnya ruko tersebut ditutup pada Minggu (4/5/2025).
“Sehari 500 orang itu informasi dari karyawannya, paling sepi 400 orang. Itu verifikasi semua ke sini kayak scan mata gitu,” ucap Arief saat ditemui
Kompas.com
, Senin (5/5/2025).
Arief mengatakan, masyarakat yang biasa mengantre depan ruko sudah tidak terlihat lagi dan cenderung tidak ada sejak Minggu kemarin.
“Minggu, Sabtu masih buka, tapi eror karena itu saya melihat yang nunggu antrean banyak, sepertinya sempat dipaksain waktu itu, akhirnya Minggu tutup,” ujar Arief.
Menurut Arief, ruko tersebut ramai didatangi warga sejak dua bulan lalu dan baru ramai kembali dalam beberapa hari terakhir.
“Sebelum bulan puasa, 2-3 bulan lalu lah mulai ramai, pagi sampai malam. Karena ya itu, ratusan yang diverifikasi, dari jam 8 (pagi) sampai 9 malam,” kata Arief.
Arief menduga, warga rela mengantre panjang untuk melakukan pemindaian data biometrik retina mata karena dijanjikan sejumlah uang oleh pihak aplikator
“Iya itu informasinya mendapatkan uang, tapi berupa koin dulu katanya, nanti dicairkan langsung masuk rekening pribadi gitu-gitu,” tutur Arief.
Sebelumnya, Kemkomdigi membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID menyusun laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Minggu.
Kemkomdigi akan memanggil pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara dan meminta mereka menyampaikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.
Menurut hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara,” kata Alexander.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.
“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” kata Alexander.
Ia menyampaikan, Kemkomdigi mengawasi ekosistem digital guna menjamin keamanan ruang digital nasional.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ex Menkominfo Rudiantara Ungkap Keunggulan AI, SMS Blast Ketinggalan Zaman
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Periode 2014-2019 Rudiantara mengungkapkan peran teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam merevolusi industri telekomunikasi dan industri lainnya ke depan melalui kemampuan personalisasi.
AI diramal dalam waktu dekat akan menghapus layanan SMS Blast karena dapat membantu tenaga pemasar dalam menjangkau targetnya secara lebih personal.
Rudiantara mengatakan hakikatnya AI memiliki dua fokus utama dalam sektor telekomunikasi. Pertama, meningkatkan efisiensi operasional internal. Kedua, mengembangkan ragam layanan baru bagi konsumen.
Rudiantara mengatakan AI akan beroperasi maksimal selama mendapat tiga komponen penting yaitu ketersediaan data yang melimpah dan berkelanjutan, algoritma yang tepat, serta infrastruktur yang memadai seperti Graphics Processing Unit (GPU). Operator seluler memiliki ketiganya untuk dioptimalkan.
“Kalau kita bicara soal data terbanyak, siapa yang punya? Operator seluler. Dengan ratusan juta pelanggan yang melakukan miliaran transaksi data setiap harinya, operator seluler memiliki sumber daya data yang tak tertandingi,” kata Rudiantara kepada Bisnis di sela-sela acara Penjurian Bisnis Indonesia Award (BIA) 2025, Senin (5/5/2025). .
Rudiantara juga menyinggung bagaimana data seluler telah dimanfaatkan pada masa pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam membatasi pergerakan masyarakat.
Dia menekankan potensi analisis data saat ini jauh lebih besar dengan AI, memungkinkan operator untuk memahami perilaku pelanggan secara mendalam, mulai dari pola top-up, preferensi lokasi, hingga kebiasaan berbelanja melalui transaksi digital.
Analisis data yang canggih tersebut denan cepat akan menggantikan bisnis blast SMS promosi secara massal, karena pesan dapat dikirim berdasarkan profil dan perilaku pengguna, termasuk riwayat transaksi pembayaran digital.
“Meskipun prabayar, perilaku pengguna bisa dianalisis. Misalnya, top-up hanya Rp10.000 atau Rp20.000 setiap dua minggu, itu mengindikasikan daya beli dan perkiraan pengeluaran bulanan. Akhirnya, operator bisa membuat paket yang lebih personalized atau sesuai profil pengguna. Lokasi rumah pengguna juga bisa terdeteksi dari sinyal yang terus dipancarkan. Data ini sangat berharga untuk marketing, untuk mengklasifikasikan pengguna berdasarkan demografi tanpa perlu bertanya langsung,” tutur Rudiantara.
Dalam hal efisiensi operasional, Rudiantara mencontohkan bagaimana AI dapat mengoptimalkan routing jaringan secara internal.
“AI bisa menentukan jalur data terbaik dan tercepat, atau mendeteksi gangguan jaringan dan secara otomatis mencari jalur alternatif. Jadi, ketika ada masalah jaringan, AI memantau dan dengan cepat mengalihkan lalu lintas. Itu untuk internal,” kata Rudiantara
Pada Maret 2025, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) berhasil menurunkan jumlah keluhan pelanggan dengan mengoptimalkan peran AI di sisi perencanaan hingga pengoperasian jaringan telekomunikasi.
Tidak hanya itu, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tersebut juga mengaku AI membantu dalam memperkirakan titik potensial dalam menggelar jaringan sehingga mendapatkan tingkat pengembalian atau Internal Rate Return (IRR) yang lebih baik.
Telkomsel telah mengoptimalisasi jaringan di lebih dari 28 juta pekerjaan operasional. Di saat perusahaan seluler lain tengah berupaya menawarkan AI, solusi kecerdasan buatan Telkomsel telah membantu perusahaan memecahkan kendala dan masalah pelanggan lebih cepat dengan identifikasi akar masalah secara otomatis.
Telkomsel mencatat waktu demarkasi masalah berkurang dari 39 menit menjadi 10 menit, serta tingkat keluhan pelanggan telah mengalami penurunan hingga sebanyak 32% secara tahunan pada 2024.
Lebih lanjut, Rudiantara juga mengatakan selain memberikan efisiensi, AI juga dapat meningkatkan kualitas dan variasi layanan kepada masyarakat. Evolusi operator seluler Indonesia akan terjadi dengan pemanfaatan AI.
“Justru operator seluler di Indonesia yang paling tahu dan paling berpotensi memanfaatkan AI,” tegasnya.
-

Hadapi Pelemahan Ekonomi, Rudiantara Singgung Urgensi Konsolidasi Industri Telko
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Periode 2014-2019 Rudiantara menekankan pentingnya konsolidasi di industri telekomunikasi dalam menghadapi pelemahan pertumbuhan ekonomi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat melambat ke angka 4,87% (year-on-year/yoy) pada kuartal I/2025 atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu 5,11% yoy.
Perlambatan pertumbuhan tersebut turut dirasakan oleh pengusaha telekomunikasi di dalam negeri.
Untuk menghadapi pelemahan pertumbuhan ekonomi, menurut Rudiantara, perusahaan telekomunikasi perlu meringankan ongkos operasional. Salah satu caranya dengan konsolidasi.
Merger antara XL Axiata dan Smartfren dinilai sebagai salah satu langkah yang tepat untuk menjaga pertumbuhan di tengah kondisi yang makin menantang.
“Ya. Istilahnya kalau top line atau pendapatannya tidak bisa ngangkat, ya cost-nya yang harus dijaga. Ya cuman itu aja,” ujar Rudiantara kepada Bisnis di sela-sela acara Penjurian Bisnis Indonesia Award 2025, Senin (5/5/2025).
Diketahui, XLSMART, hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren, resmi beroperasi pada 16 April 2025. Operator baru ini mulai melayani pelanggan dengan janji peningkatan layanan, termasuk pembangunan 8.000 site jaringan baru dalam 5 tahun ke depan. Kemampuan dalam memacu jaringan dapat dilakukan berkat kekuatan modal yang lebih besar.
Rudiantara menambahkan merger antara Smartfren dan XL Axiata merupakan langkah strategis jangka panjang untuk menurunkan biaya industri.
Dengan konsolidasi tersebut, lanjut Rudiantara, operator telekomunikasi memiliki skala ekonomi yang lebih tinggi dan industri yang lebih sehat.
“Agar operatornya mempunyai skala ekonomi yang tinggi, lebih sehat, industrinya harus konsolidasi. Tiga operator, maka kekuatan industrinya lebih sehat,” katanya.
Rudiantara menyinggung keberhasilan merger Indosat dan Tri Hutchison Asia (H3I) dalam meningkatkan kinerja kedua perusahaan.
Dia menyebut peningkatan EBITDA sebagai salah satu indikator positif, karena EBITDA yang lebih tinggi menghasilkan cash flow yang dapat digunakan untuk investasi ulang. EBITDA tinggi juga bisa membuat investor lebih tenang karena selalu berharap dividen yang besar.
Indosat mencatat laba bersih Rp1,3 triliun atau naik 1,2% secara tahunan pada kuartal I/2025. Emiten berkode saham ISAT itu membukukan pendapatan kuartal I/2025 yang stabil sebesar Rp13,5 triliun, dengan EBITDA sebesar Rp6,4 triliun.
“Ya pastinya kalau pemegang saham itu maunya dividennya tinggi. Tapi kan dividen tinggi juga kalau misalkan dibayar semua, enggak ada untuk investasi ulang ya kasihan industrinya,” katanya.

