Kementrian Lembaga: Kemenkominfo

  • 1
                    
                        Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
                        Megapolitan

    1 Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo Megapolitan

    Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muhrijan alias Agus, salah satu terdakwa kasus perlindungan situs judi 
    online 
    (judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) menyebutkan, terdakwa Adhi Kismanto merupakan tangan kanan
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. 
    Hal ini diungkapkan Agus saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) situs judol dengan terdakwa Darmawati yang tak lain istri dari Agus sendiri.
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/5/2025), Hakim Ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro meminta Agus menceritakan awal mula dirinya berperan sebagai penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo agar tidak terblokir.
    Sebab, sebelum terlibat, Agus bekerja sebagai pengusaha di bidang ekspor-impor.
    Agus mengungkapkan bahwa dia merupakan penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo sejak Maret 2024.
    “Cuma penghubung. Saya yang menghubungkan agen judi
    online
    dengan Komdigi,” ungkap Agus. 
    Beberapa agen yang menitipkan situs judol kepada Agus agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo antara lain Muchlis Nasution serta Ferry, yang juga dikenal dengan nama William atau Acal.
    Sementara itu, pihak Kementerian Kominfo yang disebut berkomunikasi dengan Agus adalah Denden Imadudin Soleh selaku Ketua Tim Penyidikan sekaligus Ahli Undang-Undang ITE Kementerian Kominfo, serta Adhi Kismanto yang saat itu menjabat sebagai staf ahli di kementerian yang sama.
    “Dia (Adhi Kismanto) tangan kanannya Pak Menteri,” ujar Agus.
    Agus mengaku bisa terlibat dalam praktik gelap ini setelah berkenalan dan berkomunikasi dengan Denden. Saat itu, Denden mengaku bahwa dia tidak lagi melindungi sejumlah situs judol.
    Pasalnya, situs-situs judol yang seharusnya dilindungi oleh komplotan Denden justru diblokir oleh Adhi setelah dipekerjakan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
    “Jadi, Adhi Kismanto ini blokir website judi
    online
    . Waktu ditaruh di posisi sama Pak Budi Arie itu, dia memblokir situs. Jadi, enggak ada kesempatan untuk Denden ini menjaga,” urai Agus.
    Namun, pada akhirnya Agus meminta Denden untuk mengenalkannya kepada Adhi. Meski begitu, Denden hanya memberikan biodata Adhi ke Agus. 
    Berangkat dari situ, Agus melakukan lobi agar Adhi ikut terlibat dalam perlindungan situs judol.
    “Semenjak dia (Adhi) pegang, pas ketemu sama saya, dia tugasnya hanya memblokir saja,” kata Agus.
    Setelah bergabungnya Adhi, peran Agus pun dimulai. Dari praktik ini, Agus mendapatkan sejumlah uang yang sebagian dia berikan kepada istri, Darmawati. 
    Namun, Darmawati tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh suaminya itu merupakan hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
    “(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap dia.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Darmawati terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.
    Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit
    handphone
    Asus ROG.
    Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta
    handphone
    Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
    Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
    Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.
    Koleksi tas mewah terdakwa terdiri dari berbagai merek ternama, antara lain tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna coklat, pouch Louis Vuitton coklat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
    Tak berhenti di situ, Darmawati juga memborong berbagai perhiasan, di antaranya 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
    Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Terpisah, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal rekrutmen Adhi Kusmanto masuk Kemenkominfo.
    Saat itu, ia melihat situs judol merebak begitu masif.
    Di sisi lain, ia juga mendapat “bisikan” bahwa ada beberapa pegawai Kominfo yang hidup mewah dan tak sesuai profil pekerjaan mereka. 
    Ia menilai hal itu tidak wajar dan menjadi salah satu indikator bahwa ada sesuatu yang tidak bersih.
    Kemudian, Budi Arie merekrut Adhi Kismanto, yang belakangan terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online.
    Alasannya, Adhi punya kemampuan teknis yang baik untuk memblokir situs.
    Menurut Budi, Kominfo saat itu hanya bisa menutup sekitar 3.000 situs per hari, yang dianggapnya terlalu lambat.
    Oleh karena itu, dia mencari bantuan dari pihak luar yang bisa menangani dengan lebih cepat dan banyak.
    “Muncullah nama Adhi Kismanto. Dia punya kemampuan untuk melakukan
    take down
    50.000 sampai 150.000 situs per hari,” kata Budi Arie.
    Namun, menurut Budi, Adhi akhirnya “tergoda” oleh pemain lama dalam praktik judol.
    Budi Arie pun membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan judi
    online
    .
    Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Kominfo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Dugaan Fitnah Isu Judol
                        Nasional

    6 PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Dugaan Fitnah Isu Judol Nasional

    PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim soal Dugaan Fitnah Isu Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melaporkan Menteri Koperasi (Menkop)
    Budi Arie
    ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
    “Jadi terlapor di sini
    Budi Arie Setiadi
    , Mantan Menkominfo,” kata kader
    PDIP
    sekaligus advokat, Wiradarma Harefa, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
    Adapun laporan diterima dengan nomor laporan polisi LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Mei 2025.
    Terlapor dalam kasus ini adalah Budi Arie selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
    Wira menyampaikan laporan ini terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau
    fitnah
    sebagaimana dimaksud Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
    “Terima kasih kepada Polri yang sudah menerima laporan kami. Laporannya sesuai dengan apa yang kami sampaikan tadi bahwa dugaan Pasal 310 dan 311 atas fitnah yang disampaikan terlapor,” ujar dia.
    Wira menjelaskan laporan ini atas inisiatif sejumlah kader karena sakit hati atas ucapan Budi Arie yang menuding partainya terkait dengan isu
    judol
    yang menimpa Budi Arie, sebagaimana isu yang viral beredar di media sosial.
    “Jadi begini, kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDI Perjuangan yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan,” ujar Wira.
    Wira dan tujuh kader lainnya merasa hal yang diucapkan Budi Arie adalah fitnah.
    “Nah ini kami kader PDI-Perjuangan kami merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang mungkin menurut teman-teman juga menjadi suatu hal yang menyakiti,” ucapnya.
    Dalam laporannya, ia turut menyertakan pernyataan Budi Arie yang dimaksudkannya itu.
    “Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video yang utuh, ada rekaman utuh pembicaraan yang Budi Arie dengan salah satu media juga,” tuturnya.
    Dia menambahkan laporan yang dibuatnya ini adalah inisiatif sebagai kader, serta telah dikoordinasikan dengan pihak DPP PDIP.
    “Iya. Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” ucap Wira.
    Keterangan:

    Redaksi telah mengubah judul artikel ini pada Rabu (28/5/2025) setelah redaksi menerima penjelasan pihak pelapor perihal permasalahan yang mereka laporkan ke kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Angga Raka Jadi Komut Telkom, Menkomdigi Meutya: Tak Perlu Lepas Jabatan

    Angga Raka Jadi Komut Telkom, Menkomdigi Meutya: Tak Perlu Lepas Jabatan

    Jakarta

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo resmi ditunjuk jadi Komisaris Utama Telkom. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara.

    Meutya mengatakan Angga tidak perlu melepas jabatannya sebagai wakil menteri meski saat ini ia telah mengisi kursi Komut Telkom menggantikan Bambang Brodjonegoro.

    “Tidak perlu (lepas jabatan,” ujar Meutya kepada detikINET, Selasa (27/5/2025).

    Lebih lanjut, Meutya menyakini bahwa Angga dapat menjalankan dua peran jabatan sebagai Wamenkomdigi dan juga yang terbaru sebagai Komut Telkom.

    “Bisa Insya Allah,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Angga Raka dipilih menjadi Komut Telkom berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) terkait susunan pengurus dewan direksi dan komisaris terbaru.

    Nama Angga merupakan sosok baru di industri telekomunikasi. Ia tercatat menjadi wakil menteri komunikasi dan informatika Budi Arie Setiadi dan sekarang masih aktif menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Adapun Angga merupakan politisi Partai Gerinda.

    (asj/asj)

  • Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Jadi Komut Telkom

    Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Jadi Komut Telkom

    Jakarta

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama Telkom. Ia menggantikan Bambang Brodjonegoro.

    Keputusan tersebut diambil melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk terkait susunan pengurus dewan direksi dan komisaris terbaru.

    Nama Angga merupakan sosok baru di industri telekomunikasi. Ia tercatat menjadi wakil menteri komunikasi dan informatika Budi Arie Setiadi dan sekarang masih aktif menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Adapun Angga merupakan politisi Partai Gerinda.

    Jajaran Komisaris Telkom:

    Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

    Komisaris : Ossy Dermawan
    Komisaris : Ismail
    Komisaris : Rionald Silaban
    Komisaris : Silmy Karim
    Komisaris Independen : Yohannes Surya
    Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
    Komisaris Independen : Rizal Mallarareng

    (asj/asj)

  • Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Pernyataannya Soal PDIP Terlibat Judol

    Puan Minta Budi Arie Klarifikasi Pernyataannya Soal PDIP Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani meminta mantan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menteri Koperasi, Budi Arie mengklarifikasi pernyataannya yang diduga menyebut PDIP ikut terlibat dalam kasus judi online (judol).

    Anak Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini menekankan klarifikasi Budi Arie diperlukan sagar tidak menimbulkan fitnah. Dia juga mengingatkan Budi Arie jangan berbicara sembarangan.

    “Untuk menghindari fitnah dari Pak Menteri tolong untuk mengklarifikasi hal tersebut, jangan kemudian bicara sembarangan, tolong diklarifikasi,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Lebih lanjut, Puan juga mempersilakan bila ada kader PDIP yang ingin melaporkan Budi Arie soal pernyataannya ke pihak penegak hukum. “Ya silakan saja untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” ucapnya.

    Lebih jauh, Ketua DPR RI ini juga menyoroti bahwa pernyataan Budi Arie tidak memiliki bukti kuat. Karena itu, akhirnya ada saja pihak-pihak yang merasa tersakiti oleh pernyataannya.

    “Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti. Jadi sebaiknya klarifikasi terkait hal tersebut,” pinta Puan.

    Lapor ke Bareskrim 

    Sebelumnya, Politisi PDIP, Wiradarma Harefa melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah buntut dari tudingan keterlibatan dalam judi online (judol). 

    Dia mengatakan fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie Setiadi kepada PDIP terjadi ketika Budi Arie Setiadi menjabat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Menurutnya, fitnah tersebut beredar dalam bentuk rekaman suara wawancara Budi Arie Setiadi dengan wartawan yang menyebut PDIP terlibat di dalam kasus judi online yang kini marak di Indonesia. 

    “Ini jelas fitnah yang keji sekali. Maka dari itu kami akan laporkan dia ke Bareskrim Polri ini,” tuturnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

  • Gara-gara Budi Arie, Hambalang-Teuku Umar-Solo Bisa Merenggang

    Gara-gara Budi Arie, Hambalang-Teuku Umar-Solo Bisa Merenggang

    GELORA.CO – Pengamat politik sekaligus Direktur  Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro tak kunjung jelasnya status eks Menkominfo Budi Arie di kasus pengamanan situs judi online (judol), bisa meretakan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu, tuduhan Budi Arie ke PDIP sebagai dalang framing atas dirinya di kasus judol juga memberikan tontonan buruk bagi masyarakat. Agung bilang, sudah cukup publik menyaksikan drama saling tuduh di antara para pejabat.

    “Karena ini bukan preseden positif bagi Presiden Prabowo yang sedang memberantas judol. Apabila dibiarkan terlalu berlarut, ini bisa memberikan dampak negatif bagi relasi positif antara Hambalang dan Teuku Umar, juga antara Hambalang dengan Solo,” jelas Agung.

    Keributan antara Budi Arie dan PDIP, menurutnya, membuat Prabowo dalam posisi terhimpit. Agung juga meyakini, Budi Arie tidak akan mendapat perlindungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai Jokowi lebih memilih tak diikutsertakan dalam konflik tersebut karena ingin memastikan kepentingan utama mereka aman.

    Budi Arie ‘Diseruduk’ Banteng

    Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendesak Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie untuk bersikap jantan dengan tidak mengkambinghitamkan partainya di kasus praktik pengamanan situs judi online (judol).

    Dia menegaskan, terseretnya Budi Arie karena disebut dalam dakwaan persidangan adalah urusan pribadi yang harus diselesaikan sendiri, bukan malah bak seperti ‘orang hanyut cari tempat bergantung’.

    “Ya selesaikan urusan dia sendiri dari pada tuduh-tuduh PDIP, karena itu kan masalahnya ada di Kejaksaan yang menyampaikan itu kan, proses-proses resmi di Kejaksaan yang menyebut nama nama dia,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Mengenai gerakan sejumlah kader yang mempolisikan Budi Arie, Komar ogah komentar karena itu bukan sikap partai. Dia bilang, masih banyak urusan yang lebih penting untuk PDIP urus. “Kita urus hal yang lebih besar-besar lah. Banyak hal yang lebih penting dari itu,” ujarnya.

    Diketahui, saat masih menjabat masih menjabat sebagai Menkominfo Budi disebut meminta jatah 50 persen dari hasil praktik pengamanan situs judol. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terhadap sejumlah eks pegawai Kemenkominfo yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

    Kemudian beredar rekaman suara diduga Budi Arie, memperdengarkan percakapan Budi Arie saat diwawancarai media. Rekaman ini diunggah akun @Ary_PrasKe2, kemudian di repost oleh kader PDIP Guntur Romli, baru-baru ini.

    “Itu fitnah, framing. Itu si Tony (nama panggilan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony) ditekan oleh PDI Perjuangan,” kata Budi Arie dengan nada tinggi.

    Saat ditanya mengapa PDIP yang dituding? Apakah karena PDIP dendam dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Budi menjawab dengan kesal “Nanti dijelaskan. Saya itu yakin, tenang. Cuma jengkel saja. Sudah saya jelaskan, tapi judulnya masih gini aja.”

    Dia meminta media jangan mau memainkan tabuhan genderang PDIP. Budi juga mempersiapkan bukti-bukti kuat bahwa ada keterlibatan PDIP dalam pemberitaan yang menyudutkannya beberapa waktu belakangan ini.

    “Nanti bukti-bukti kita siapkan. Yang pasti ini PDIP.” cetusnya lagi seraya menambahkan dirinya tengah memetakan mana media kawan dan lawan. “Jangan ikut-ikutan orkestrasi mereka. Jangan dong. Jangan ikut-ikutan. Ini ujungnya PDIP semua,” katanya.

    Pernyataan ini memantik reaksi keras. Sejumlah kader banteng moncong putih pun melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri. “Kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua,” kata perwakilan kader PDIP, Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

    Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam pembuatan laporan itu, kader PDIP juga turut membawa beberapa barang bukti.

    “Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video rekaman utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami buat laporan,” ucapnya.

    Wira mengatakan, pembuatan laporan ini tentunya juga didukung oleh DPP, meski laporan tersebut tidak mengatasnamakan DPP. “Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan,” tutur dia.

    Dugaan Keterlibatan PDIP

    Soal keterlibatan kader-kader PDIP sebelumnya pernah disinggung  Koordinator Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks Teuku Afriadi, pada November 2024. “Faktanya jika Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang masuk dalam struktur komposisi dan personalia Tim Pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah dari PDIP,” kata Teuku, aktivis muda pendiri Komisariat GMNI UMSU kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).

    Dalam dokumen yang diterima Teuku, nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang tercantum dalam struktur Tim Kampanye Pilkada PDIP. Selain itu, terdakwa lainnya Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan mendiang Taufik Kiemas, suami dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Saya merujuk pada SK Adapun dirinya merujuk pada dokumen tertulis Surat Keputusan Nomor: 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Tim Pemenangan Pemiluhan Umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024,” ucap dia

    Surat ini diterbitkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani juga oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam lampiran memang tertulis nama Zulkarnaen Apriliantony sebagai salah satu anggota dalam SK DPP PDIP tersebut. “Saya sudah baca isi SK DPP PDIP,” ujarnya

    Terkait tudingan PDIP sebagai dalang framing jahat, sudah pernah dikonfirmasi langsung ke Budi Arie. Tapi pertanyaan awak media tak digubrisnya. Sikap itu ditunjukkan Budi Arie usai dirinya melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

    Saat dicegat awak media, Budi awalnya menolak berbicara di luar konteks pertemuan dengan KPK. Namun saat pertanyaan mengenai namanya yang tercantum dalam surat dakwaan perkara judol kembali mencuat, ia akhirnya memberi komentar singkat. “Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak tidur,” ucap Budi Arie dengan tenang, lalu beranjak pergi meninggalkan lokasi.

    Namun ketika didesak soal pernyataan yang menyebut dirinya dijadikan target framing oleh PDIP seperti yang dikutip dari beberapa media ia memilih diam. Gestur yang ditunjukkan hanya berupa ekspresi wajah datar dan isyarat tangan yang menolak untuk menjawab lebih lanjut. 

  • Marak Penipuan Berkedok Saldo e-Wallet Via Link, Begini Cara Antisipasinya

    Marak Penipuan Berkedok Saldo e-Wallet Via Link, Begini Cara Antisipasinya

    Jakarta

    Modus penipuan melalui pesan singkat, baik SMS maupun aplikasi pesan instan masih terus beredar hingga kini. Penipu seringkali mencatut nama perusahaan atau merk yang akrab di telinga masyarakat untuk menyebarkan phishing, yaitu tautan ke situs palsu untuk menjebak korban.

    Berdasarkan data layanan CekRekening.id Kemenkominfo (sekarang Komdigi) periode 2017-2024, telah diterima sekitar 572 ribu laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Di mana 528.415 ribu di antaranya, merupakan penipuan transaksi online.

    Modus yang digunakan pelaku pun beragam, salah satunya phising dengan iming-iming saldo e- wallet. Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara mengantisipasinya:

    1. Cermati Pengirim Pesan

    Modus penipuan dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi, salah satunya melalui WhatsApp. Cara tersebut dinilai efektif untuk mengantisipasi adalah dengan memperhatikan nomor akun yang menghubungi korban.

    Jika ada panggilan oleh akun bisnis WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan dari penyelenggara undian berhadiah, maka diharapkan untuk memperhatikan nomor tersebut sesuai dengan situs dan media sosial resmi pihak penyelenggara.

    Jika nomornya berbeda, apalagi nomor tersebut meminta data pribadi dan informasi lainnya, dianjurkan untuk tidak menggubrisnya dan dapat melaporkan akun tersebut ke pihak WhatsApp agar segera ditangani.

    2. Waspadai Jika Meminta Informasi Pribadi

    Kebanyakan penyelenggaraan undian hadiah mewajibkan para pemenangnya untuk melakukan verifikasi data pribadi. Melalui tahap ini, peserta undian rentan terhadap aksi penipuan yang berkedok verifikasi data pribadi, hingga pemungutan biaya sebelum mendapatkan hadiah.

    Oleh karenanya, diharapkan untuk memperhatikan dengan seksama segala bentuk informasi dan syarat ketentuan yang berlaku saat mendaftarkan diri untuk mengikuti suatu program terutama yang bersifat daring. Jika ada panggilan oleh akun bisnis WhatsApp yang mengaku sebagai perwakilan dari penyelenggara undian berhadiah, maka diharapkan untuk memperhatikan nomor tersebut sesuai dengan situs dan media sosial resmi pihak penyelenggara.

    Jika nomornya berbeda, apalagi nomor tersebut meminta data pribadi dan informasi lainnya, dianjurkan untuk tidak menggubrisnya dan dapat melaporkan akun tersebut ke pihak WhatsApp agar segera ditangani. Informasi yang biasanya dibutuhkan oleh penyelenggara untuk proses verifikasi antara lain:

    – Nama lengkap

    – Nomor telepon

    – Nomor identitas (KTP/SIM)

    – Alamat sesuai kartu identitas

    – Bukti nomor undian.

    Jika pihak penyelenggara meminta untuk menyebutkan identitas yang bersifat sensitif seperti pin ATM, nomor kartu kredit, nama ibu kandung, atau memungut biaya maka dipastikan hal tersebut mengarah ke modus penipuan berkedok undian berhadiah.

    3. Hubungi Pihak Penyelenggara

    Jika menemukan atau menerima informasi yang meragukan, segera hubungi pihak penyelenggara undian berhadiah. Selain melalui telepon, SMS atau chat WhatsApp, pelaku umumnya menggunakan saluran komunikasi konvensional dalam bentuk surat yang dikirimkan berisi tata cara klaim hadiah.

    Surat yang dikirimkan ini dibuat seolah menyerupai pengumuman resmi. Segeralah hubungi call center pihak penyelenggara untuk melaporkan adanya potensi modus penipuan dan mencegah diri terjebak ke dalam penipuan.

    Apabila telah terlanjur memberikan informasi pribadi yang berkaitan dengan data pribadi, perbankan, atau pengiriman sejumlah uang segera hubungi pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti.

    4. Perhatikan Link yang Diberikan

    Modus ‘phising’ akan mengarahkan calon korbannya ke alamat situs web palsu yang mirip dengan situs web yang asli. Untuk itu, menyamakan dengan situs resmi dari penyelenggara undian dianggap penting untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Anda.

    Contohnya, apabila tautan resmi menyebut dana.id, maka beberapa penipu mengubahnya dengan dana.co. Tautan ini dapat disinyalir berpotensi penipuan.

    Selain itu, jangan lupa untuk memperhatikan domain web yang tertera. Dalam melangsungkan aksinya, kebanyakan pelaku menggunakan tautan yang berakhiran ‘blogspot.com’ atau domain lain yang dapat dibuat secara gratis.

    Salah satu penipuan phising yang paling marak yaitu DANA Kaget. Maka dari itu, DANA memiliki tiga langkah jitu untuk menghindari penipuan phising lewat kampanye #AwasJebakanBadman.

    Monitor

    Sadari dan deteksi jika ada aktivitas mencurigakan yang menghubungi. Link DANA Kaget yang asli selalu diawali dengan https://link.dana.id.

    Jika bukan diawali dengan domain tersebut maka detikers harus waspada. Selain itu, cek juga nomor pengirim.

    Biasanya penipu menggunakan nomor HP umum, bukan nomor khusus.

    Konfirmasi

    Periksa kembali aktivitas mencurigakan tersebut apakah benar dari sumber terpercaya. Gunakan fitur DANA Protection untuk mengonfirmasi link tersebut.

    Caranya, cukup copy tanpa meng-klik link kemudian paste yang dicurigai. Kemudian, klik ‘Cari’ dan akan muncul apakah link DANA Kaget tersebut asli atau palsu.

    Lapor

    Jika hasil konfirmasi menunjukkan link tersebut adalah palsu, maka langsung klik ‘Laporkan’. Laporan tersebut terhubung dengan layanan dari Komdigi.

    Nah, itulah tadi telah diketahui cara mengantisipasi modus penipuan saldo e-wallet DANA Kaget. Jangan mudah mudah terkecoh dan selalu rahasiakan data pribadi detikers, ya!

    Tonton juga Video: Deretan Bank dan E-Wallet yang Paling Banyak Digunakan untuk Judol

    (hnu/ega)

  • Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Menkomdigi Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS dan Nasib PDN

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid irit bicara saat ditanya perkembangan kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang menyeret Eks Dirjen Aptika Kominfo Semue Abrijani Pangerapan dan lainnya.

    Ditemui di sela-sela peluncuran Microsoft AI Tour, setelah memberikan sambutan, Meutya tampak tak ingin diwawancarai oleh awak media. Di saat bersamaan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimuti Yudhoyono sedang memberikan keterangan kepada wartawan.

    “Nggak enak saya,” ucap Meutya sambil berjalan di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

    Saat ditanya mengenai perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi PDNS, Meutya tidak berbicara banyak terkait perkara yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

    “Kan, kita ikut proses hukum sambil melihat proses hukum,” ujar Menkomdigi.

    Sementara itu, proyek Pusat Data Nasional (PDN) 1 yang rencananya akan dioperasikan pemerintah pada 1 Juni mendatang pun tidak diungkapkan nasibnya kini sejak kasus dugaan korupsi PDNS terkuak ke publik.

    “Makasih ya,” kata Meutya dengan memberi gestur minta maaf kepada wartawan.

    Sebagai informasi, semula PDN 1 akan dioperasikan Agustus 2024. Namun kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 di bulan sebelumnya membuat pemerintah menata ulang kembali proyek tersebut, termasuk meningkatkan keamanannya.

    Hampir satu tahun kemudian, PDN 1 dinyatakan akan beroperasi pada 1 Juni 2025. Namun sebelum itu, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka kasus rasuah tersebut.

    Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan kelima tersangka itu di antaranya Semuel Abrijani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024; lalu Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

    “Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024,” kata Safrianto dalam jumpa pers di Kejari Jakpus, Kamis (22/5).

    Kemudian, tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 dan tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

    Dalam kasus ini, Safrianto menegaskan kerugian negara masih dihitung. Penghitungan itu dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.

    “Pada hari ini kami luruskan berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan,” ungkapnya.

    (agt/asj)

  • PDIP Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Bareskrim Polri Buntut Tudingan Terlibat Judol

    PDIP Laporkan Menteri Koperasi Budi Arie ke Bareskrim Polri Buntut Tudingan Terlibat Judol

    Bisnis.com, Jakarta — PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah buntut dari tudingan keterlibatan dalam judi online (judol).

    Politisi PDIP, Wiradarma Harefa mengatakan fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie Setiadi kepada PDIP terjadi ketika Budi Arie Setiadi menjabat jadi Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Menurutnya, fitnah tersebut beredar dalam bentuk rekaman suara wawancara Budi Arie Setiadi dengan wartawan yang menyebut PDIP terlibat di dalam kasus judi online yang kini marak di Indonesia.

    “Ini jelas fitnah yang keji sekali. Maka dari itu kami akan laporkan dia ke Bareskrim Polri ini,” tuturnya di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

    Wira menegaskan pihaknya bakal menjerat Meteri Koperasi Budi Arie Setiadi dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, dan Pasal 27 huruf a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

    “Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh untuk diserahkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

    Menurut Wira, dirinya sudah mendapatkan izin dari para Ketua DPP PDI-Perjuangan untuk melaporkan Budi Arie Setiadi, meski belum mengantongi izin dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.

    Wira juga membawa 7 orang kader DPP PDIP lainnya untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri atas tindakan Budi Arie Setiadi.

    “Itu Bu Megawati itu mungkin belum, kami hanya sampai ke ketua DPP saja izinnya,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang telah dikonfirmasi oleh Bisnis melalui pesan Whatsapp belum memberikan tanggapan apapun atas pelaporan yang telah dilayangkan PDI-P ke Bareskrim Polri.

  • Telkomsel Siap Terapkan Biometrik, Tunggu Regulasi Turunan Pemerintah

    Telkomsel Siap Terapkan Biometrik, Tunggu Regulasi Turunan Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengungkapkan telah melakukan uji coba penerapan sistem registrasi biometrik bagi pelanggan.

    Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan pihaknya sudah melakukan trial beberapa hari lalu dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

    “Sudah trial, kemarin bu menteri dengan Pak Dirut waktu itu ya, di bulan puasa kemarin ya, itu sudah trial kita waktu itu di GBK,” kata Saki di Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Meski secara teknis Telkomsel telah siap dengan perangkat untuk verifikasi biometrik, Saki menyebut perusahaan masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) aturan ini.

    Selaim itu, pihaknya juha menunggu aturan resmi dari pemerintah agar penerapan dapat dilakukan secara menyeluruh dan sesuai regulasi.

    “Kita sudah punya alatnya dan kita tinggal nunggu turunan juklaknya dari pemerintah, peraturannya seperti apa, dan kita pasti akan mengikuti,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Saki menjelaskan bahwa saat ini proses registrasi biometrik telah dipilotkan di sejumlah Grapari, meski masih dalam tahap terbatas.

    “Tapi sambil melihat nanti kita selalu mereport apa yang sudah, data yang kita dapat, dan juga apa semua prosesnya seperti apa kita selalu mereport kepada Komdigi,” ucap Saki.

    Adapun, Wayan Toni Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo mengatakan bahwa dengan diterapkannya biometrik untuk registrasi kartu, kasus penipuan registrasi prabayar akan turun drastis bahkan menghilang.

    “Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK, No.KK dan face recognition ini. [berlaku] mudah-mudahan tahun depan, ” kata Wayan saat ditemui di Kemenkominfo, Senin (14/10/2024).

    Lebih lanjut, dengan sudah adanya operator selular yang menerapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar, Wayan menyebut operator sudah menjalankan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

    Dimana, operator sudah menerapkan standar Know Your Customer (KYC) untuk memastikan validitas data pelanggan serta mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas pelanggan. 

    “Artinya pada saat registrasi online maupun sendiri datang ke gerai dengan adanya face recognition, nanti ditambah sehingga NIK No KK ditambah wajah aslinya,” ujarnya.