Menkominfo: Indonesia Peringkat Ke-27 dalam Daya Saing Dunia
Kementrian Lembaga: Kemenkominfo
-

Menkominfo Sebut Akses Masyarakat ke Judi Online Turun hingga 50%
Menkominfo Sebut Akses Masyarakat ke Judi Online Turun hingga 50%
-

Tambah Kapasitas di 3T, Komdigi Kaji Pemanfaatan Satria-2 dan Satelit LEO
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji pemanfaatan satelit Geostasioner Satria-2 dan satelit orbit rendah (low earth orbit/LEO) secara bersamaan untuk meningkatkan kapasitas internet di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Adapun untuk saat ini, pemerintah masih mengandalkan Satelit Satria-1.
Diketahui, dalam menyalurkan internet di daerah 3T, salah satu teknologi yang digunakan oleh Komdigi adalah Satelit Satria-1, yang memiliki kapasitas 150 Gbps. Satelit multifungsi ini menyebarkan internet ke lebih dari 30.000 titik dengan kecepatan 4-10 Mbps.
Mengingat teknologi satelit memiliki kapasitas yang terbatas, yang berarti makin banyak penggunanya maka kecepatan yang diberikan makin lambat, perlu tambahan kapasitas agar layanan yang diberikan pemerintah tetap optimal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan untuk meningkatkan kapasitas dan menjaga layanan tetap optimal, Komdigi membuka opsi untuk membangun Satelit Satria-2 atau menggunakan satelit LEO, baik Starlink maupun Kuiper milik Amazon.
“Kemungkinan potensi untuk Satria-2 itu dalam kajian-kajian ini terus kita kaji. Karena kalau dahulu kita mengandalkan satu saja, kalau sekarang kan ada yang LEO seperti Starlink, Kuiper dan lain-lain,” kata Meutya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Sekadar informasi, Satria-2 merupakan bagian dari rencana strategis Kemenkominfo 2020-2024. Satria-2 memiliki kapasitas 2 kali lipat lebih besar dari Satria-1 yaitu 300 Gbps. Tujuan menghadirkan satelit ini adalah untuk memberikan internet yang lebih mumpuni di daerah rural.
Pada Februari 2022, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sempat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Asean dan Timor Leste H.E. Owen Jenkins.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Johnny dan Duta Besar Owen Jenkins membahas kerja sama Satria-2 yang akan dibangun Airbus lewat pembiayaan UK Export Financing.
Sementara itu satelit LEO yang telah matang dan memberikan layanan internet ke Indonesia adalah satelit Starlink milik Elon Musk. Ribuan Satelit Starlink telah mengitari bumi, sementara itu proyek Satelit Kuiper Amazon, baru puluhan unit yang mengorbit.
Meutya mengatakan pemerintah membuka peluang untuk menggunakan salah satu dari solusi di atas atau memanfaatkan keduanya secara bersamaan untuk saling melengkapi.
“Kami memitigasi keperluan di depan ada kemungkinan kita kombinasi antara satelit Satria-2 yang di daerah, mana nanti yang pake LEO dan sebagainya,” kata Meutya.
-

Takut Diblokir, Banyak Platform Ramai-Ramai Mulai Daftar Ulang
Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah platform atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sebelumnya terancam diblokir sudah mulai mendaftarkan lagi ke pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar mengonfirmasi hal tersebut.
Alex mengatakan beberapa platform sudah mendaftarkan lagi. Namun dia akan memberi informasi lebih lanjut berapa yang sudah melakukan registrasi.
“Datanya belum saya update lagi, belum di-update lagi. Udah ada beberapa sih, kan masalahnya ini cuma administratif ya untuk registrasi ulang-ulang,” jelas Alex ditemui di kantor Komdigi, Kamis (5/6/2025).
Sebelumnya 36 platform diminta melakukan registrasi dan pemutakhiran data. Ini terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.
Dari jumlah tersebut, 23 PSE terindentifikasi belum melakukan pendaftaran. Seluruh platform wajib mendaftar jika beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia.
Sementara sisanya 13 PSE diminta untuk memperbarui informasi pendaftaran.
Berikut daftar 36 PSE yang diberikan notifikasi oleh Komdigi:
23 PSE Belum Terdaftar
• yamaha.com (PT Yamaha Musik Indonesia)
• mncgroup.com (PT MNC Asia Holding Tbk)
• philips.com (PT Philips Indonesia Commercial)
• hp.com (HP Inc)
• mrdiy.com (PT Daya Intiguna Yasa Tbk)
• indofood.com (PT Indofood Sukses Makmur Tbk)
• bathandbodyworks.co.id (PT Dunia Luxindo)
• unilever.com dan unilever.id (PT Unilever Indonesia, Tbk)
• order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCku (PT Fast Food Indonesia Tbk)
• max.com dan aplikasi Max (WarnerMedia Global Digital Services LLC)
• ebay.com dan aplikasi eBay (eBay, inc)
• asus.com dan aplikasi MyAsus (AsusTek Computer Inc)
• msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSI (Micro-Star International Co, LTD)
• nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc)
• byd.com dan Aplikasi BYD BYD Company Limited, (PT BYD Motor Indonesia)
• emirates.com dan aplikasi Emirates (The Emirates Group)
• id.jbl.com dan jblstore.co.id (Harman International Industries, Inc)
• klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines)
• cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific (Cathay Pacific Airways Limited)
• dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl dan aplikasi DHL Express Mobile (DHL Group)
• lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT Lenovo Indonesia)
• ea.com (Electronic Arts Inc)
• xbox.com dan aplikasi (Xbox Microsoft Corporation)13 PSE Belum Update Data
• lazada.com dan aplikasi Lazada (Ecart Webportal Indonesia)
• Aplikasi McDonalds (Rekso Nasional Food)
• zurich.com (Zurich LiveWell Services and Solutions Ltd / Zuric Asuransi Indonesia Zurich Topas Life)
• ads.google.com (Google Indonesia)
• play.google.com (Google Indonesia)
• traveloka.com dan aplikasi Traveloka (Traveloka Indonesia)
• Aplikasi MyJNE (Tiki Jalur Nugraha Ekakurir)
• apple.com (Apple Distribution International Limited)
• garmin.com (Garmin Indonesia Distribution)
• leagueoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot (RIOT Games Services PTE LTD)
• epicgames.com (Epic Games International S.A.R.I, Bertrange, ROOT Branch/ Epic Games Entertainment International GMBH/ Epic Games Commerce GMBH)
• prudential.com (Prudential Financial Inc.)
• kai.id (Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia)(npb/wur)
-

Tersandung Kasus PDNS, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya untuk bersih-bersih usai ditimpa berbagai kasus. Termasuk kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi sejak PDNS diserang malware. Salah satunya terkait proses pengamanannya lebih lanjut, yang juga dibantu beberapa pihak termasuk dari BSSN.
“Dan kemudian itu, pak presiden minta untuk dilakukan tata kelolanya. Itu di-update,” kata Arief di kantor Komdigi, Kamis (5/6/2025).
“Sekarang ini dengan ada kasus korupsi, maka ada beberapa concern dari APH ya yang baru timbul saat ini,” dia melanjutkan.
Menurutnya perlu penanganan khusus terkait kasus dugaan korupsi. Pihak Komdigi juga melakukan tengah berproses melakukan evaluasi.
“Kita melakukan audit dari segi tata kelolanya, dan kemudian dari aspek SDM teknologinya,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi PDNS menyeret nama Semuel Abrijani Pangerapan yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.
Tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda atau NZ, merupakan penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.
Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir bernama Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).
Komdigi juga menyiapkan Pusat Data Nasional di Cikarang. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan jajarannya terus melakukan diskusi untuk melakukan pengelolaan PDN usai dibuka nanti.
Arief mengatakan pihaknya juga melakukan pengawalan dalam beberapa tahapan. Termasuk saat mengecek lapangan langsung dan mesin yang akan dibeli.
“Kita pastikan speknya itu sesuai dengan kontrak ya. Jumlahnya kemudian kualitas berfungsi mesin itu. Kita ikut melakukan cek fisik,” kata Arief.
(fab/fab)
-
/data/photo/2025/05/05/6818d48f2fa59.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Ultimatum Prabowo untuk Siapa? Nasional
Ultimatum Prabowo untuk Siapa?
Dosen dan Mantan Anggota Komisi III DPR RI
PIDATO
Presiden
Prabowo
Subianto pada 1 Juni 2025, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, cukup menarik untuk ditujukan langsung kepada para pembantu presiden sendiri.
Meskipun pidato itu memiliki konteks yang lebih umum kepada semua pejabat negara, tapi penyampaiannya dalam suasana dan keadaan yang sangat spesifik.
“Bangsa kita kaya” kata Prabowo, sembari menyampaikan tantangan dan kekurangan bangsa yang kaya itu. Apa tantanganya?
Dengan tegas Presiden Prabowo mengatakan: “…adalah sikap mental para elite bangsa, terutama mereka yang pegang jabatan-jabatan penting sebagai wakil rakyat, sebagai utusan rakyat, dan sebagai mandataris rakyat.”
Presiden melihat para pejabat ini sebagai tantangan dan kekurangan yang membuat bangsa ini sulit maju.
Kelihatanya pandangan presiden itu tidak terlalu berlebihan, dan itu merupakan pendapat yang sangat terbuka dan jujur terhadap situasi bangsa hari-hari ini.
Apa yang dilihat Presiden Prabowo?
“Saya sebagai Presiden RI melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang dilaksanakan justru di tubuh pemerintahan, di tubuh kekuasaan,” katanya.
Semenjak dilantik menjadi Presiden, Prabowo telah menaruh ancaman cukup serius kepada para pembantunya, juga kepada mereka yang masih korupsi.
Prabowo sempat beberapa kali menyatakan ketegasannya terhadap pelaku korupsi dan tidak gentar terhadap para koruptor.
Sikap tidak kompromi terhadap penyelewengan dan korupsi menjadi sikap yang patut didukung. Komitmen memberantas korupsi perlu diupayakan sedini mungkin.
Komitmen Presiden Prabowo bakal memaksimalkan pengejaran terhadap koruptor yang lari meninggalkan Indonesia.
“Walaupun mereka (koruptor) lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” kata Prabowo.
Di lingkungan pemerintahan yang dipimpin oleh presiden, begitu banyak nama-nama yang sedang bermasalah.
Para menteri
kabinet Merah Putih
memiliki catatan-catatan dalam perkara korupsi. Sebutlah, misalnya, Airlangga Hartanto yang pernah dipanggil oleh kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit.
Kasus izin ekspor minyak sawit ini telah menjerat banyak pihak, hingga sampai ke hakim yang mengadili korporasi.
Nama lain, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pernah dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS. Pemanggilan Dito ini konkret, karena ada sejumlah uang yang pernah diterimanya, meskipun sebagian dikembalikan.
Kasus impor gula yang diduga melibatkan Zulkifli Hasan. Dugaan korupsi Pertamina yang disebut-sebut menyeret dua saudara Thohir, yaitu BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir, meski sudah dibantah Kejaksaan Agung.
Budi Arie, Menteri Koperasi yang sebelumnya menjabat Menkominfo (sekarang Menkomdigi) disebutkan dalam dua dakwaan sekaligus, menerima uang dalam pengamanan situs judol.
Anasir dugaan keterlibatan menteri kabinet dalam berbagai kasus korupsi itu, secara moral sangat memengaruhi rating pemerintahan dan melemahkan kepercayaan publik pada pemerintah.
Bahkan sejauh ini pikiran-pikiran “revolusioner” presiden belum dapat dieksekusi. Kesadaran antikorupsi masih sangat minim.
Efisiensi anggaran yang gagap dieksekusi oleh menteri dan capaian-capaian presiden, baik dalam urusan internasional maupun nasional, tidak mendapatkan apresiasi untuk disampaikan oleh juru bicara Istana.
Program makan bergizi gratis meskipun belum optimal, setidaknya harus diumumkan secara berkala.
Pembentukan koperasi desa/kelurahan dan program 3 juta rumah yang sedang dilakukan perlu disampaikan ke publik sehingga tersosialisasi dengan baik sebagai kinerja positif.
Termasuk upaya presiden melakukan swasembada pangan dan energi serta hilirisasi harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
Namun persoalannya, sebagian menteri tidak memiliki garis ideologi politik dengan presiden, sehingga terkesan program dan kebijakan presiden tidak tersampaikan secara terbuka di hadapan publik. Ini menjadi masalah sekaligus hambatan.
Program dan pikiran besar Presiden Prabowo masih belum dapat dieksekusi oleh para menteri, tidak juga mendapatkan publikasi memadai, sehingga terkesan hanya presiden dan sebagian menteri terdekat saja yang bekerja.
Karena itu, sudah saatnya Presiden Prabowo melumpuhkan kabinet ini dan membentuk kabinet baru yang lebih memahami keinginan dan program presiden.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dapat Peringatan dari Komdigi, Begini Penjelasan BYD Indonesia
Jakarta –
BYD Indonesia menjadi salah satu entitas yang mendapat peringatan dari Kemkomdigi. Begini penjelasan BYD terkait hal tersebut.
Ada 36 entitas yang mendapat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Salah satu dari 36 entitas tersebut ada BYD Indonesia. Dalam keterangan resmi yang dirilis Kemkomdigi, BYD Indonesia termasuk salah satu entitas yang belum melakukan pendaftaran pemutakhiran data Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Tertulis sistem elektronik BYD.com dan aplikasi BYD dari perusahaan BYD Company Limited PT BYD Motor Indonesia (Indonesia) belum terdaftar. Komdigi pun sudah memberi peringatan kepada BYD terkait hal itu. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat.
“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” kata Sabar dikutip dari laman resmi Komdigi.
BYD angkat bicara soal itu. Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menjelaskan saat ini pihaknya tengah memproses pendaftaran tersebut. Meski begitu, situs resmi BYD Indonesia masih bisa diakses.
“Terkait status PSE Private dari website BYD Indonesia yang saat ini tengah menjadi perhatian KemenKomdigi adalah mengenai kelengkapan prosedur registrasi alamat resmi website BYD Indonesia di KemenKomdigi RI,” jelas Luther dalam keterangan resminya kepada detikOto, Rabu (4/6/2025).
“Kondisi website saat ini masih tetap bisa diakses dan secara paralel tim legal BYD Indonesia sedang melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melengkapi seluruh persyaratan administratif,” lanjut Luther.
Sebagai informasi tambahan, sesuai Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik serta secara aktif memperbarui informasi pendaftarannya apabila terjadi perubahan.
Kementerian Komdigi mengimbau seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sementara itu, bagi PSE yang telah terdaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa data pendaftarannya selalu diperbarui dan akurat apabila terdapat perubahan layanan, entitas usaha, atau informasi lainnya
(dry/rgr)
-

Komdigi Ancam Blokir 36 Perusahaan Buntut PSE: Google, BYD hingga Nike
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Berdasarkan laporan Komdigi, terdapat beberapa perusahaan raksasa yang mendapatkan peringatan untuk segera mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), beberapa entitas di antaranya yaitu BYD, Google, Yamaha, Indofood, hingga Nike.
Adapun, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat sebagai aturan penguatan tata kelola sistem elektronik nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya menegaskan kembali pentingnya pendaftaran dan pemutakhiran data oleh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” kata Alexander dalam keterangan resmi, Kamis (29/5/2025).
Langkah ini juga disebut sebagai upaya mewujudkan visi Indonesia untuk mewujudkan ruang digital yang aman, tertib, dan berdaulat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.
Untuk itu, sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi (notifikasi) kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia.
Tak hanya itu, peringatan juga diberikan kepada 13 PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.
“Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif pengaturan ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital,” jelasnya.
Merujuk pada Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Kominfo No 5/2020, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat wajib melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik serta secara aktif memperbarui informasi pendaftarannya apabila terjadi perubahan.
“Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking),” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sementara itu, dia menuturkan, bagi PSE yang telah terdaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa data pendaftarannya selalu diperbarui dan akurat apabila terdapat perubahan layanan, entitas usaha, atau informasi lainnya.
Berikut daftar PSE Privat yang diberikan peringatan Komdigi:
1. PT Yamaha Musik Indonesia Distributor (belum terdaftar)
2. PT MNC Asia Holding Tbk (belum terdaftar)
3. PT Philips Indonesia Commercia (belum terdaftar)
4. Electronic Arts, Inc (belum terdaftar)
5. HP Inc (belum terdaftar)
6. PT Daya Intiguna Yasa Tbk (belum terdaftar)
7. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (belum terdaftar)
8. PT Dunia Luxindo (belum terdaftar)
9. PT Unilever Indonesia Tbk (belum terdaftar)
10. PT Fast Food Indonesia Tbk (belum terdaftar)
11. WarnerMedia Global Digital Services, LLC (belum terdaftar)
12. ebay, Inc (belum terdaftar)
13. ASUSTeK Computer Inc (belum terdaftar)
14. Micro-Star International Co.,Ltd (belum terdaftar)
15. Nike Inc (belum terdaftar)
16. Microsoft Corporation (belum terdaftar)
17. BYD Company Limited PT BYD Motor Indonesia (Indonesia)
18. The Emirates Group (belum terdaftar)
19. Harman International Industries (belum terdaftar)
20. KLM Royal Dutch Airlines (belum terdaftar)
21. Cathay Pacific Airways Limited (belum terdaftar)
22. DHL Group (belum terdaftar)
23. PT Lenovo Indonesia (belum terdaftar)
24. Ecart Webportal Indonesia (perlu pembaruan data)
25. Rekso Nasional Food (perlu pembaruan data)
26. Zurich LiveWell Services and Solutions Ltd/Zurich Asuransi Indonesia Zurich Topas Life (perlu pembaruan data)
27. Google Indonesia – ads.google.com (perlu pembaruan data)
28. Google Indonesia – play.google.com (perlu pembaruan data)
29. Traveloka Indonesia (perlu pembaruan data)
30. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (perlu pembaruan data)
31. Apple Distribution International Limited (perlu pembaruan data)
32. Garmin Indonesia Distribution (perlu pembaruan data)
33. Riot Games Services PTE LTD (perlu pembaruan data)
34. Epic Games International S.A R.L, Bertrange, Rot Branch/Epic Games Entertainment International GMBH/Epic Games Commerce GMBH (perlu pembaruan data)
35. PT Prudential Life Assurance (perlu pembaruan data)
36. PT KAI (Persero) (perlu pembaruan data)


