Bantah Akun Fufufafa Punya Gibran, Menkominfo Akan Umumkan Pemilik Aslinya
Kementrian Lembaga: Kemenkominfo
-

Menkominfo Akan Sosialisasikan Pilkada 2024 Anti-Hoaks
Menkominfo Akan Sosialisasikan Pilkada 2024 Anti-Hoaks
-
/data/photo/2025/06/13/684b9a2167f23.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
Hasto Disebut Tolak Tawaran Jadi Mensesneg dan Menkominfo pada Era Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto disebut menolak posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat saat menjadi saksi meringankan dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan
Harun Masiku
.
“Itu di 2014 Pak Hasto ditawari Mensesneg dan 2019 ditawari Menkominfo, tapi tidak diterima,” kata Cecep, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Ia mengatakan, Hasto menjadi salah satu orang yang berperan penting dalam kemenangan Jokowi pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.
Namun, Hasto menolak tawaran posisi menteri tersebut dan memilih untuk mengurus PDI-P yang dinilainya sama terhormatnya dengan menjadi pejabat negara.
“Itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” ujar Cecep.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa perjalanan politik Hasto tidaklah mudah. Sebab, Hasto harus memulainya dari bawah, hingga akhirnya bisa menjadi Sekretaris Jenderal PDI-P.
Berbeda dengan fenomena yang pernah terjadi di Indonesia, saat seseorang baru bergabung dengan partai politik, tetapi langsung ditunjuk sebagai ketua umum.
“Jadi pengalaman Pak Hasto mulai dia dari juru tulis partai sampai kemudian dia menjadi sekjen itu rentetan yang saya kira enggak semua orang mengalami,” ujar Cecep.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR PAW 2019-2024.
Pada dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto Pernah Ditawari Mensesneg dan Menkominfo Era Jokowi tapi Menolak
PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut pernah menolak dua kali tawaran jabatan menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan oleh saksi meringankan Cecep Hidayat dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Cecep Hidayat adalah rekan kuliah Hasto saat menempuh program doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, dan kini menjadi dosen ilmu politik di Universitas Indonesia (UI). Cecep menyebut, Hasto menolak jabatan menteri di dua periode pemerintahan Jokowi lantaran ingin tetap fokus mengurus PDIP.
“Sependek ingatan saya, dan juga bisa dilihat di media, itu di 2014 Pak Hasto ditawari menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan di 2019 ditawari sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), tapi tidak diterima,” kata Cecep dalam persidangan.
Cecep menilai keputusan Hasto menunjukkan dedikasi penuh terhadap PDIP. Sebab, menurut Hasto menjadi pengurus partai sama terhormatnya dengan jabatan menteri hingga kepala daerah.
“Hasto lebih memilih untuk mengurus partai. Jadi kalau pandangan saya, menurut hemat saya menjadi pengurus partai itu sama terhormatnya jadi pejabat negara, jadi menteri, kepala daerah, wakil kepala daerah dan seterusnya, itu sama hormatnya dalam pandangan beliau,” tutur Cecep.
Menurutnya, keputusan Hasto menolak jabatan menteri juga didorong oleh keyakinan bahwa partai yang kuat dan kelembagaan yang baik adalah kunci melahirkan pemimpin berkualitas di berbagai tingkatan pemerintahan.
“Justru paling butuh partai yang baik, kelembagaan yang baik agar bisa melahirkan kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri dan seterusnya,” ucap Cecep.
Dakwaan Hasto
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.
“Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
“Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.
“Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.
Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.
Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.
“Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***
-

Profil Tifatul Sembiring, Mantan Presiden PKS dan Menkominfo di DPR RI
Jakarta, Beritasatu.com – Tifatul Sembiring bukanlah nama yang asing di kancah perpolitikan Indonesia, ia merupakan salah satu tokoh sentral Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat ini, ia mengemban amanah sebagai anggota DPR RI, di mana ia aktif bertugas di Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Perjalanan panjangnya di dunia politik nasional dimulai dari pendirian Partai Keadilan yang bertransformasi menjadi PKS hingga menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika, mencerminkan dedikasi dan kontribusinya yang signifikan.
Sosok Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat, pada 28 September 1961. Pendidikan awalnya ditempuh di STM Pembangunan dan SMA IPA di Jakarta, sebelum melanjutkan studi di bidang komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika dan Komputer.
Ia melengkapi jenjang akademisnya dengan meraih gelar magister dari International Politic Centre for Asian Studies Strategic di Islamabad, Pakistan.
Sebelum terjun penuh ke dunia politik, Tifatul sempat berkarier di PT PLN dari tahun 1982 hingga 1989, khususnya di unit Pusat Pengaturan Beban Jawa, Bali, dan Madura. Pengalaman di sektor energi ini memberinya bekal teknis yang berharga, yang kemudian relevan dengan posisinya di Komisi VII DPR RI.
Aktivitas organisasinya telah dimulai sejak masa muda, terlihat dari keterlibatannya di pelajar Islam Indonesia (PII) dan Yayasan Pendidikan Nurul Fikri. Masa reformasi menjadi titik balik krusial dalam perjalanan politiknya, di mana ia ikut mendirikan Partai Keadilan.
Kepercayaan pun diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai humas partai, kemudian ketua DPP PKS Wilayah Dakwah I Sumatra. Puncak kariernya di internal partai diraih pada tahun 2005, saat ia terpilih sebagai presiden PKS melalui sidang Majelis Syuro.
Peran di Eksekutif dan Legislatif
Pada tahun 2009, setelah terpilih menjadi anggota DPR RI, Tifatul Sembiring dipercaya menduduki kursi ketua Komisi I DPR RI. Tak berselang lama, ia kemudian ditunjuk sebagai menteri komunikasi dan informatika dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Selama menjabat sebagai menteri, ia menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses telekomunikasi hingga ke desa-desa dan wilayah terpencil, serta berupaya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari sektor komunikasi.
Setelah masa tugasnya di kabinet berakhir, Tifatul kembali mengabdi di parlemen. Ia tercatat pernah menduduki berbagai komisi, antara lain Komisi VI (2014-2016) dan Komisi III (2016-2017).
Sejak tahun 2017 hingga saat ini, ia aktif di Komisi VII DPR RI. Di komisi ini, Tifatul memegang dua posisi strategis sebagai ketua Fraksi PKS di MPR RI dan ketua kelompok Fraksi (Poksi) PKS di Komisi VII.
Kontribusi di Komisi VII
Di Komisi VII, Tifatul Sembiring terlibat aktif dalam pembahasan isu-isu krusial yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional, pengembangan teknologi ramah lingkungan, dan perumusan kebijakan riset nasional.
Dengan latar belakang teknis yang kuat dari pengalaman sebelumnya di PLN, serta pengalaman eksekutif sebagai menteri, Tifatul Sembiring menjadi salah satu anggota DPR RI yang berperan penting dalam perumusan kebijakan di sektor energi dan teknologi.
Perjalanan politik Tifatul Sembiring, mulai dari pendiri partai, presiden PKS, hingga menteri Komunikasi dan Informatika, menunjukkan kapasitas dan kontribusinya yang berkelanjutan bagi bangsa.
-

Prudential Bantah soal Situs Belum Terdaftar di Sistem PSE
Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Prudential Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut situs prudential.com masuk dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mendapat notifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perusahaan menegaskan bahwa situs tersebut bukan bagian dari entitas mereka yang beroperasi di Indonesia.
“Menanggapi pemberitaan dari Komdigi terkait PSE yang belum mutakhirkan data, bersama ini kami klarifikasi bahwa situs Prudential.com tidak memiliki hubungan dengan perusahaan kami, PT Prudential Life Assurance [Prudential Indonesia] dan PT Prudential Sharia Life Assurance [Prudential Syariah],” tulis Manajemen Prudential Indonesia saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).
Prudential Indonesia menyebut bahwa situs prudential.com merupakan milik perusahaan Prudential Financial Inc, sebuah perusahaan asuransi jiwa yang berbasis di Amerika Serikat.
Sementara itu, PT Prudential Life Assurance dan PT Prudential Sharia Life Assurance merupakan bagian dari Grup Prudential plc yang berbasis di Hong Kong.
“Prudential Indonesia dan Prudential Syariah merupakan bagian dari group Prudential Plc yang berbasis di Hongkong dan bergerak di bidang asuransi jiwa dan kesehatan serta manajemen aset, dengan berfokus di Asia dan Afrika,” jelas Manajamen Prudential Indonesia.
Manajemen juga menyebutkan situs resmi yang mewakili entitas mereka:
1. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia): prudential.co.id
2. PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah): prudentialsyariah.co.id
3. Group Prudential plc: prudentialplc.com
“Dapat kami konfirmasikan bahwa Prudential Indonesia dan Prudential Syariah selalu mengikuti dan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku,” tegas manajemen.
Sebelumnya, Komdigi menyampaikan peringatan kepada 36 entitas PSE Privat yang belum melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola ruang digital nasional.
“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat [PSE Privat] baik dari dalam negeri [domestik] maupun luar negeri [asing], memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” kata Alexander dalam keterangannya pada Kamis (29/5/2025).
Komdigi mencatat terdapat 23 PSE Privat yang belum melakukan pendaftaran, dan 13 entitas lainnya belum memperbarui data.
Perusahaan-perusahaan yang disebut dalam daftar peringatan tersebut mencakup berbagai sektor, dari otomotif, teknologi, hingga makanan cepat saji. Komdigi mengimbau seluruh PSE Privat untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) jika belum terdaftar, dan memastikan seluruh data selalu diperbarui apabila terdapat perubahan pada entitas usaha atau layanan.
“Pengaturan ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital,” kata Alexander.
Berikut Ini Daftar PSE Privat yang Belum Terdaftar:
1. PT Yamaha Musik Indonesia Distributor – yamaha.com
2. PT MNC Asia Holding Tbk – mncgrup.com
3. PT Philips Indonesia Commercial – philips.com
4. Electronic Arts, Inc. – ea.com
5. HP Inc. – hp.com
6. PT Daya Intiguna Yasa Tbk – mrdiy.com
7. PT Indofood Sukses Makmur Tbk – indofood.com
8. PT Dunia Luxindo – bathandbodyworks.co.id
9. PT Unilever Indonesia Tbk – unilever.com
10. PT Fast Food Indonesia Tbk – order.kfcku.co.id
11. WarnerMedia Global Digital Services, LLC – max.com dan aplikasi Max
12. ebay, Inc. – ebay.com
13. ASUSTek Computer Inc. – asus.com
14. Micro-Star International Co. Ltd. – msi.com
15. Nike, Inc. – nike.com
16. Microsoft Corporation – xbox.com
17. BYD Company Limited / PT BYD Motor Indonesia – byd.com
18. The Emirates Group – emirates.com
19. Harman International Industries, Inc. – id.jbl.com
20. KLM Royal Dutch Airlines – klm.com
21. Cathay Pacific Airways Limited – cathaypacific.com
22. DHL Group – dhl.com
23. PT Lenovo Indonesia – lenovo.com
Berikut Daftar PSE Privat yang Harus Memperbarui Data:
1. Ecart Webportal Indonesia (Lazada) – lazada.com
2. Rekso Nasional Food (McDonald’s Indonesia) – aplikasi McDonald’s
3. Zurich LiveWell / Zurich Asuransi Indonesia / Zurich Topas Life – zurich.com
4. Google Indonesia – ads.google.com, play.google.com
5. Traveloka Indonesia – traveloka.com
6. TIKI Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) – aplikasi JNE
7. Apple Distribution International Limited – apple.com
8. Garmin Indonesia Distribution – garmin.com
9. Riot Games Services Pte. Ltd. – leagueoflegends.com
10. Epic Games International S.A.R.L – epicgames.com
11. PT Prudential Life Assurance – prudential.com
12. PT Kereta Api Indonesia – kai.id
-

Menkominfo Prediksi Nilai Ekonomi Digital Indonesia Capai USD 130 M di 2025
Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengungkapkan transformasi digital diperkirakan akan menambah nilai perekonomian global senilai USD 100 triliun pada 2025. Sementara, nilai ekonomi digital Indonesia sendiri diperkirakan akan mencapai USD 130 miliar.


/data/photo/2025/06/18/6852353633a2d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
