Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Menperin Akui Kebijakan Menkeu Purbaya Bisa Kerek Manufaktur Nasional – Page 3

    Menperin Akui Kebijakan Menkeu Purbaya Bisa Kerek Manufaktur Nasional – Page 3

    Secara tahunan (yoy), ekspor industri pengolahan nonmigas Agustus 2025 tumbuh 7,91% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara kumulatif Januari–Agustus 2025, nilai ekspornya menembus USD 104,43 miliar, berkontribusi 71,32% dari total ekspor nasional.

    Komoditas andalan antara lain besi dan baja senilai USD 2,79 miliar (naik 18,74% yoy), mesin dan perlengkapan elektrik senilai USD 1,42 miliar (tumbuh 12,45% yoy), serta produk kimia dan farmasi senilai USD 940 juta (naik 9,3% yoy).

    Sementara makanan dan minuman olahan mencatat ekspor USD 1,1 miliar dengan kenaikan 6,7% yoy.

     

  • Menkeu Purbaya Musnahkan Rokok Ilegal di Jawa Timur, Bikin Negara Rugi Rp 210 Miliar – Page 3

    Menkeu Purbaya Musnahkan Rokok Ilegal di Jawa Timur, Bikin Negara Rugi Rp 210 Miliar – Page 3

    Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, menyampaikan ada 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang berhasil diterbitkan dalam kurun waktu tersebut.

    “Dari data penindakan barang kena cukai ilegal, kami melaporkan Bapak Menteri izin, sampai dengan Januari sampai dengan September ada 1.519 SBP, Surat Bukti Penindakan. Ini yang dilakukan oleh kantor-kantor di wilayah kanwil DJBC Jawa Timur I dan Jawa Timur II,” kata Untung Basuki di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

    Dari seluruh penindakan, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 235,4 juta batang. Jumlah itu menggambarkan betapa luasnya peredaran rokok tanpa cukai di Jawa Timur.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 210 miliar. Angka ini muncul dari kalkulasi potensi penerimaan cukai yang seharusnya masuk ke kas negara apabila rokok-rokok itu diproduksi dan dipasarkan secara legal.

  • 235,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Jawa Timur, Segini Kerugian Negara – Page 3

    235,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Jawa Timur, Segini Kerugian Negara – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang masih nekat memperjualbelikan rokok ilegal.

    Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ini, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun di platform digital.

    “Jadi, yang masih mau jual harus berhenti jangan mau jual lagi, saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Menkeu Purbaya menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data siapa saja penjual yang terlibat, dan dalam waktu dekat akan mulai dilakukan penindakan.

    “Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” ujarnya.

    Langkah ini, menurut dia, penting untuk menjaga penerimaan negara dari cukai yang selama ini terus dirugikan akibat peredaran rokok ilegal. Selain itu, penindakan juga bertujuan menciptakan efek jera di kalangan pelaku usaha nakal.

    Purbaya menyebut dirinya tidak akan segan mendatangi langsung para penjual secara acak untuk memastikan mereka mematuhi aturan yang berlaku.

     

  • Kilang Minyak di Dumai Terbakar, Islah Bahrawi: Pertamina Ganti Nama Saja Jadi Cosa Nostra

    Kilang Minyak di Dumai Terbakar, Islah Bahrawi: Pertamina Ganti Nama Saja Jadi Cosa Nostra

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Madura, Islah Bahrawi angkat suara terkait peristiwa terbakarnya salah satu kilang minyak di Dumai, Riau, Rabu (1/10).

    Islah Bahrawi, peristiwa kebakaran kilang minyak di Dumai itu diduga memiliki kaitan dengan sorotan publik terkait masalah kilang minyak tanah air saat ini.

    Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini menyoroti PT Pertamina karena tidak mampu merealisasikan janji untuk membangun kilang minyak meski sudah bertahun-tahun dijanjikan.

    “Setiap ada yg bicara pembuatan kilang baru, tidak lama ada fasilitas Pertamina yg terbakar. Lihat nanti, penyebabnya “sambaran petir”. Biasanya begitu. Kalau gak Balikpapan, Indramayu atau Cilacap. Kali ini Riau,” tulis Islah Bahrawi melalui cuitan di media sosialnya.

    Melihat kenyataan itu, Islah Bahrawi lantas menyarankan kepada Pertamina berganti nama saja. “Pertamina itu harusnya ganti nama saja jadi “Cosa Nostra”,” imbuh Islah Bahrawi.

    Diketahui, area objek vital nasional PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit II mengalami ledakan dan kebakaran pada Rabu (1/10) malam.

    Area Manager Communication Relation & CSR Kilang Dumai, Agustiawan menyampaikan pihaknya memastikan tim tanggap darurat berhasil mengatasi kejadian di salah satu unit operasional. Situasi kini telah berada dalam kondisi aman dan berhasil terkendali pada pukul 23.20 WIB, Rabu (1/30) malam.

    Menurutnya, ketika terdeteksi, tim penanggulangan keadaan darurat langsung melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur keselamatan. Penanganan dapat dilakukan dalam waktu singkat sehingga tidak meluas ke area lain dan tidak menimbulkan korban jiwa.

  • Video: Menkeu Purbaya Janji Beri 3 Dukungan Pendanaan Untuk IKN

    Video: Menkeu Purbaya Janji Beri 3 Dukungan Pendanaan Untuk IKN

    Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memberi 3 dukungan pendanaan untuk IKN Nusantara, usai didatangi Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dan jajarannya.

    Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 02/10/2025) berikut ini.

  • Menkeu Purbaya Siap Rayu Pusat untuk Perbesar Anggaran TKD, Tapi Ada Syarat – Page 3

    Menkeu Purbaya Siap Rayu Pusat untuk Perbesar Anggaran TKD, Tapi Ada Syarat – Page 3

    Menkeu Purbaya menjelaskan, meski dana transfer turun hingga Rp 200 triliun, secara keseluruhan alokasi untuk program daerah justru meningkat dari Rp 900 triliun menjadi Rp. 1.300 triliun. Menurut dia, langkah ini bukan untuk mengurangi dukungan, melainkan mengalihkan dana agar lebih efektif.

    :Jadi, di transfernya turun Rp 200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” ujarnya.

    Namun, ia juga menekankan, pemerintah daerah harus memperbaiki cara menyerap dan mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar daerah tidak sekadar menjalankan program tanpa pengawasan yang ketat.

     

  • Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik, Industri Bisa Bernapas Lega – Page 3

    Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik, Industri Bisa Bernapas Lega – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 bertujuan untuk mendapatkan penghidupan jutaan pekerja yang bergantung pada sektor industri hasil tembakau (IHT) nasional. Keputusan Menkeu Purbaya itu beroleh dukungan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan pimpinan Komisi XI DPR RI.

    Menyikapi putusan tersebut, Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengapresiasi langkah Menkeu Purbaya. Keputusan itu dinilai Henry Najoan bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang mempertaruhkan haknya untuk bekerja.

    Hal itu, lanjut Henry Najoan, industri kretek merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor. Namun, sektor ini telah mengalami tekanan berat sejak diterbitkannya sejumlah aturan.

    “Berbagai tekanan regulasi terhadap industri kretek nasional dirasa memberatkan bagi multi-sektor yang terkait. Maka itu, GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan, mengingat kondisi sosio-ekonomi Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda dari negara lain,” tegas Henry Najoan di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Kendati demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi.

    Pada titik inilah, GAPPRI mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang bukan dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri.

    “Hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri, melindungi jutaan pekerja, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” pungkas Henry Najoan. 

     

     

  • Soal Pemotongan TKD, Menkeu Minta Pemda Perbaiki Penyerapan Anggaran – Page 3

    Soal Pemotongan TKD, Menkeu Minta Pemda Perbaiki Penyerapan Anggaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) tidak berarti pemerintah pusat mengurangi dukungan anggaran bagi pemerintah daerah.

    Dia menilai, langkah tersebut justru bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Ia mengatakan, meski transfer ke daerah turun sekitar Rp200 triliun, alokasi program yang ditujukan bagi daerah justru meningkat signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

    “Jadi, di transfernya turun Rp 200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

    Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh evaluasi pemerintah pusat terhadap efektivitas penyerapan anggaran daerah. Selama ini masih banyak ditemukan kasus penyelewengan dan penggunaan dana yang tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat.

    “Tapi alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” ujarnya.

    Purbaya menegaskan, dengan demikian, pemerintah pusat ingin mendorong daerah agar tidak hanya mengandalkan transfer, tetapi juga lebih bertanggung jawab dalam mengelola dan menyerap anggaran yang diberikan.

     

  • Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!

    Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap harga asli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Dia menegaskan, harga yang dipatok sekarang tak mencerminkan angka keekonomiannya!

    Itulah mengapa, Purbaya menegaskan, harga asli BBM Pertalite tentu lebih mahal dibandingkan nominal yang saat ini ditawarkan ke konsumen. Pemerintah memberikan bantuan melalui skema subsidi.

    “Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (2/10).

    Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melunasi pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 ke PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Purbaya mengklaim, harga asli BBM Pertalite adalah Rp 11.700/liter. Artinya pemerintah harus menanggung selisih Rp 1.700/liter agar harga BBM yang diterima masyarakat dapat mencapai Rp 10.000/liter.

    Menurutnya, ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar pemberiannya lebih tepat sasaran.

    “Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Purbaya.

    Disitat dari CNN Indonesia, total anggaran untuk subsidi BBM jenis Pertalite sebesar Rp56,1 triliun pada APBN 2024 dan sudah dinikmati sebanyak 157,4 juta kendaraan.

    Kemudian untuk Solar, seharusnya dibanderol Rp 11.950/liter. Namun, masyarakat bisa membelinya seharga Rp 6.800/liter. Artinya, ada subsidi Rp 5.150/liter atau sekitar 43 persen dari harga asli yang ditanggung APBN.

    Untuk tahun anggaran 2024, total nilai subsidi solar mencapai Rp 89,7 triliun dan dinikmati lebih dari 4 juta kendaraan di Indonesia.

    (sfn/rgr)

  • Pengusaha Apresiasi Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

    Pengusaha Apresiasi Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

    Jakarta

    Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menanggapi terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Ketua GAPPRI Henry Najoan mengapresiasi langkah pemerintah.

    Henri menilai keputusan itu menjadi bukti negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang mempertaruhkan haknya untuk bekerja. Hal itu, lanjut Henry, industri kretek merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor. Namun, sektor ini telah mengalami tekanan berat sejak diterbitkannya UU 17/2023 tentang Kesehatan, serta aturan turunannya.

    “Berbagai tekanan regulasi terhadap industri kretek nasional dirasa memberatkan bagi multi-sektor yang terkait. Maka itu, GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan, mengingat kondisi sosio-ekonomi Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda dari negara lain,” ujar Henry dalam keterangannya, Kamis (02/10/2025).

    Kendati demikian, Henry menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi. Salah satunya, polemik Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam pasal 429-463 berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

    “Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar tidak memaksakan diimplementasikannya PP 28/2024 di saat situasi geopolitik dan geo ekonomi global berdampak pada situasi di tanah air saat ini,” tambahnya.

    Menurut Henry, PP 28/2024 dinilai cacat hukum. Pasalnya, proses penyusunannya tidak transparan dan minim pelibatan pelaku industri hasil tembakau (IHT). Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja.

    GAPPRI mensinyalir, pemaksaan diimplementasikannya PP 28/2024 oleh Kemenkes lebih mewakili agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ketimbang melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak. Padahal, banyak pihak yang langsung terkena dampak dari regulasi ini, sehingga seharusnya memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam proses pembahasan.

    “GAPPRI mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja jangan sampai terganggu oleh agenda FCTC yang menginfiltrasi melalui produk hukum, salah satunya PP 28/2024,” imbuh Henry.

    Henry Najoan mewanti-wanti pemerintah adanya ancaman intervensi asing terhadap kedaulatan ekonomi nasional semakin nyata. Pihak asing bekerja dengan strategi sistematis untuk melemahkan industri strategis nasional, seperti industri tembakau melalui perang narasi dan infiltrasi kebijakan.

    “Mereka menggunakan proksi Kementerian kita sendiri. Padahal, industri hasil tembakau memiliki peran vital dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Henry Najoan.

    Untuk itu, GAPPRI mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang bukan dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri.

    “Hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri, melindungi jutaan pekerja, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” jelas Henry.

    (rea/rrd)