Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Jakarta

    Wacana pembangunan LRT Bandung Raya kembali muncul. Rencana pembangunan transportasi umum baru ini muncul lagi dalam diskusi antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dalam catatan detikcom dirangkum Minggu (5/10/2025), proyek LRT Bandung Raya sejatinya sudah mulai diperbincangkan sejak 2016 atau hampir satu dekade lalu. Tepatnya, saat sosok Ridwan Kamil masih menjadi Wali Kota Bandung.

    LRT Bandung Raya dirancang untuk bisa melewati wilayah seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sumedang. Bahkan, sempat ditargetkan tahun 2018 LRT Bandung Raya sudah bisa dipakai masyarakat.

    Kala itu sudah ada persiapan rencana pembangunan LRT koridor 1 dari Babakan Siliwangi-Leuwipanjang sepanjang sekitar 11 kilometer. Namun, rencana pembangunan itu tak kunjung terlaksana karena urusan anggaran. Mulanya, LRT Bandung Raya mau dibantu APBN, namun sempat dibatalkan membuat proyek tersebut mandek pembangunannya.

    Berdasarkan studi World Bank, pembangunan LRT Bandung koridor Babakan Siliwangi-Leuwipanjang membutuhkan biaya pembangunan hingga Rp 10 triliun.

    Setelah bertahun-tahun mandek pembangunannya dan hanya berkutat pada rencana dan mencari pendanaan, di tahun 2024, Pemprov Jawa Barat mengatakan proyek ini akan dijalankan kembali dengan menggandeng investor.

    Kala itu, Pemprov Jabar yang dipimpin Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur, mengumumkan secara prinsip Kementerian Keuangan telah menyetujui proyek LRT Bandung Raya dijalankan. Pendanaan proyek LRT akan dilakukan lewat kucuran APBN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Menurutnya, Kemenkeu akan menawarkan proyek LRT Bandung Raya kepada investor melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mencari pendanaan.

    Dua koridor yang akan jadi fokus pembangunan yakni Utara Selatan dengan trase Babakan Siliwangi-Leuwipanjang dan Barat Timur dengan trase Leuwipanjang-Tegalluar.

    Kala itu, Pemprov Jawa Barat menginginkan proses groundbreaking LRT Bandung Raya sudah bisa dilalukan pada tahun 2024. Namun sampai sekarang pembangunan tak kunjung dilakukan juga, apalagi kepemimpinan Jawa Barat juga baru berganti.

    Sementara itu, dalam diskusi terakhir antara Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jawa Barat, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat. Tak terkecuali pembangunan LRT Bandung Raya.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat. Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” ujar Dudy dalam keterangannya.

    (acd/acd)

  • Indodax setorkan pajak Rp265,4 miliar selama Januari-Agustus 2025

    Indodax setorkan pajak Rp265,4 miliar selama Januari-Agustus 2025

    bukan sekadar nominal, cerminan tingkat adopsi masyarakat semakin luas serta kepatuhan industri kripto terhadap regulasi

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mencatatkan kontribusi pajak selama Januari-Agustus 2025 mencapai Rp265,4 miliar atau setara dengan sekitar 50,7 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional pada periode yang sama.

    Vice President Indodax Antony Kusuma dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyatakan capaian tersebut membuktikan peran industri kripto dalam menopang fiskal negara.

    “Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia,” ujarnya.

    Dia mengungkapkan dari tahun ke tahun kontribusi Indodax terhadap penerimaan pajak yang disetorkan ke negara selalu mengalami kenaikan yang signifikan

    Pada 2022, tambahnya, nilai yang disetorkan ke negara berupa PPN Rp60,04 miliar dan PPh Rp54,58 miliar atau total Rp114,63 miliar.

    Kemudian pada 2023 mencapai Rp91,47 miliar terdiri dari PPN Rp47,91 miliar dan PPh Rp43,56 miliar sementara pada 2024 meningkat menjadi Rp283,95 miliar terbagi atas PPN Rp150,74 miliar dan PPh Rp133,20 miliar.

    Sedangkan pada tahun ini lanjutnya, dari Januari–Agustus berupa PPN Rp124,69 miliar dan PPh Rp140,71 miliar sehingga total Rp265,40 miliar.

    Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun hingga Agustus 2025.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu merinci penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024 dan Rp522,82 miliar selama delapan bulan pertama 2025.

    Adapun total penerimaan terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp770,42 miliar serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp840,08 miliar.

    Antony menegaskan capaian ini menjadi bukti bahwa aset kripto telah berkembang dari sekadar alternatif investasi menjadi sektor yang berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

    Dia menambahkan ketika regulasi pajak selaras dengan karakteristik aset digital, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kepercayaan investor, tetapi juga pada pertumbuhan volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal.

    Menurut dia, penerimaan pajak kripto harus dilihat sebagai indikator legitimasi industri kripto, semakin tinggi kontribusinya ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia.

    “Regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan,” katanya.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Subsidi Energi Tahun Depan Bakal Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya – Page 3

    Subsidi Energi Tahun Depan Bakal Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, alokasi subsidi energi pada tahun depan diperkirakan akan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut, menurut dia, sejalan dengan proyeksi meningkatnya konsumsi energi di masyarakat.

    “Angkanya naik sedikit ya. Subsidi sekarang kemana-mana angka persisnya agak susah. Tapi harusnya naik sedikit sesuai dengan ekspektasi meningkatnya konsumsi harusnya naik,” kata Purbaya saat melakukan kunjungan ke Kudus, Jawa Tengah, ditulis Minggu (5/10/2025).

    Meski demikian, ia menegaskan, kebijakan subsidi tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah, kata dia, tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi rakyat.

    Purbaya menegaskan, tujuan utama subsidi energi adalah menjaga daya beli dan keberlangsungan aktivitas masyarakat. Menurut dia, tidak ada gunanya jika subsidi dipangkas besar-besaran namun justru membuat masyarakat kesulitan beraktivitas.

    “Anda maunya saya ngilangin (subsidi) supaya harga BBM naik. Ini pertanyaan jebakan ya. Kita akan perhatikan terus keadaan masyarakat kita seperti apa, karena ga ada gunanya kalau dengan subsidi tiba-tiba saya banyak terus berhenti masyarakat tidak bisa beraktivitas,” ujarnya.

     

  • Pertamina Bantah Soal Tidak Bangun Kilang Minyak, Ini Buktinya

    Pertamina Bantah Soal Tidak Bangun Kilang Minyak, Ini Buktinya

    Jakarta

    Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan bahwa PT Pertamina (Persero) tidak membangun kilang minyak. Hal tersebut dibantah Pertamina, dengan menyatakan bahwa Pertamina Tengah menjalankan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang Balikpapan.

    Dikutip detikFinance, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, Pertamina tengah menjalankan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang Balikpapan. Proyek tersebut akan menambah kapasitas produksi menjadi 360 ribu barel per hari.

    “Kalau dibilang Pertamina nggak bangun kilang, bangun kilang. Balikpapan akan segera selesai, (kapasitas produksi) naik dari 260 ribu (barel per hari) ke 360 ribu,” ujar Agung saat ditemui di JW Marriott, Jakarta, Jumat kemarin.

    Tentu hal ini jadi menarik untuk disimak, terlebih Agung menambahkan Saat ini progres pembangunan kilang Balikpapan sudah mencapai 96%. Agung menyebut proyek senilai US$ 7,4 miliar tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2025.

    Agung juga mengatakan bisnis kilang membutuhkan investasi besar dan risiko yang tinggi. Apalagi kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja, salah satunya kondisi oversupply pada sisi kapasitas produksi.

    Foto Udara RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/4/2024). Foto: Rista Rama Dhany/detikcom

    “Kondisi oversupply yang disebutkan oleh Pak Menkeu itu memang saat ini masih terjadi. Makin banyak kilang di dunia ini selesai dibangun. Dan kilang-kilang ini tentunya semakin efisien. Kilang-kilang yang semakin efisien ini biayanya makin kompetitif. Dan akibatnya kilang-kilang yang lama itu menjadi kurang kompetitif dan bisa jadi ditutup,” beber Agung.

    Oleh karena itu Agung menyebut untuk berinvestasi di proyek kilang harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia lalu menyebut pembangunan kilang Balikpapan menunjukkan bahwa Pertamina telah menjalankan apa yang sebelumnya didorong oleh pemerintah.

    “Ini menunjukkan bahwa Pertamina menjalankan dorongan dari pemerintah, namun dengan penuh kehati-hatian mempertimbangkan risiko yang ada di dunia, baik risiko yang sifatnya ekonomi, juga risiko bisnis,” tuturnya.

    (ily/lth)

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Komisi XI DPR Minta Purbaya Benahi Tata Kelola Pembayaran Subsidi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Kementerian Keuangan perlu memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, alih-alih terlibat dalam polemik teknis.

    “Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025).

    Ia menjelaskan urusan teknis seperti pengaturan harga maupun distribusi subsidi berada di bawah tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Sementara itu, Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara memiliki mandat memastikan pembayaran subsidi dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tujuan utama subsidi adalah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah serta menjamin kelompok rentan dapat mengakses energi dengan harga yang terjangkau. Ia mengingatkan, perbedaan pandangan antarkementerian tidak boleh mengaburkan esensi kebijakan tersebut.

    “Jika distribusi subsidi LPG 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.

    Misbakhun juga menyebut bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama antara Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, ia menilai koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dalam APBN 2026, alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi diperkirakan meningkat seiring dengan ketidakpastian harga minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurutnya, disiplin fiskal dan tata kelola yang baik menjadi faktor penentu kredibilitas APBN dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” pungkas Misbakhun.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menkeu Australia Telepon Purbaya, Ini yang Dibahas

    Menkeu Australia Telepon Purbaya, Ini yang Dibahas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Australia Jim Chalmers melakukan panggilan telepon pertama dengan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat kemitraan ekonomi strategis untuk menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin tidak pasti.

    Chalmers menjelaskan bahwa hubungan kedua negara memiliki arti strategis di tengah meningkatnya tekanan eksternal terhadap ekonomi global.

    “Australia memiliki persahabatan dan kemitraan strategis yang erat dengan Indonesia, dan kerja sama kita semakin penting di tengah meningkatnya ketidakpastian global,” ujar Chalmers dalam pernyataan resmi, Jumat (3/10/2025).

    Dalam pembicaraan tersebut, kedua menteri membahas langkah konkret untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Keduanya juga berbagi pandangan tentang prospek ekonomi global, respons terhadap gejolak pasar, serta strategi penciptaan lapangan kerja di masing-masing negara.

    Chalmers menyoroti keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam penerbitan Kangaroo Bond atau Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar Australia. Dia menilai penerbitan Kangaroo Bond itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang solid.

    “Indonesia memainkan peran kunci bagi Australia melalui Southeast Asia Economic Strategy, dan tidak ada negara yang lebih penting bagi Australia,” tegasnya.

    Menurut Chalmers, komunikasi awal ini menjadi fondasi penting untuk membangun hubungan yang lebih erat di bidang fiskal dan investasi. Panggilan tersebut, sambungnya, menjadi kesempatan besar bagi kedua bendahara negara itu saling mengenal.

    “Saya menantikan pertemuan rutin dengan Menteri Purbaya untuk membahas peluang ekonomi bersama,” ujarnya.

  • Kala Luhut ‘Sentil’ Purbaya soal Jangan Tarik Anggaran MBG

    Kala Luhut ‘Sentil’ Purbaya soal Jangan Tarik Anggaran MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan berharap serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG) semakin membaik sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak perlu mengambilnya. 

    Luhut menyinggung pernyataan Purbaya membuka opsi relokasi anggaran apabila serapan MBG tak optimal.

    “Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan enggak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut juga telah mengingatkan BGN mengenai potensi kenaikan biaya dana alias cost of fund apabila anggaran MBG tak kunjung terserap.

    Purnawirawan TNI ini menilai bahwa apabila anggaran tersebut terserap dengan baik, maka ekonomi di akar rumput akan turut bergerak, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Karena pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah itu kan menggerakkan ekonomi,” ujar Luhut.

    Pada kesempatan yang sama, Dadan menyampaikan bahwa serapan anggaran MBG per 3 Oktober 2025 mencapai Rp21,64 triliun.

    Jumlah tersebut disebutnya setara dengan 34% dari pagu anggaran MBG di APBN 2025 yang sebesar Rp71 triliun, dan diterima oleh lebih dari sepertiga penerima manfaat.

    “Jadi sudah 37% menerima manfaat, menerima manfaat makan bergizinya dalam waktu sembilan bulan,” ujar Dadan.

    Sebelumnya, ketika ditemui di DPR RI pada Rabu (1/10/2025), Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan proyeksi percepatan serapan anggaran tersebut sejalan dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terus berlangsung di seluruh daerah. Menurutnya, setiap satu SPPG berdiri, maka dapur tersebut akan menambah serapan anggaran sebesar Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

    BGN juga telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerima tambahan anggaran program MBG sebesar Rp28 triliun.

    Dengan demikian, dari jumlah pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan Rp28 triliun tersebut, BGN menyebut akan menyerap Rp99 triliun pada akhir 2025.

    “Di akhir tahun itu kita akan menyerap kurang lebih Rp99 triliun. Itu dari APBN,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan.

  • Dana Transfer Pusat 2026 Berkurang Rp2,815 T, Apa Langkah Pemprov Jatim?

    Dana Transfer Pusat 2026 Berkurang Rp2,815 T, Apa Langkah Pemprov Jatim?

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa telah menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan sejumlah kepala daerah di Jatim. Rapat bertempat di kantor Gedung Keuangan Negara (GKN) di Jalan Indrapura, Kamis (2/10/2025) lalu.

    Salah satu topik yang dibahas adalah pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Jawa Timur.

    Secara nasional TKD dikepras sebesar Rp 200 trilliun ke seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan untuk Jatim, berdasarkan surat Kementerian Keuangan tepatnya dari Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, TKD untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 trilliun menjadi Rp 8,8 trilliun di tahun 2026 mendatang.

    Yang artinya TKD untuk Provinsi Jatim berkurang 24,21 persen dibanding TKD Provinsi Jatim 2025 sebesar Rp 11,4 trilliun. Sedangkan penurunan TKD untuk 38 kabupaten/kota lebih dari Rp 17,5 triliun.

    Sedangkan untuk Pemprov DKI Jakarta, dalam rancangan awal, memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat sebesar Rp 26 triliun. Dana tersebut berasal dari DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, jumlah itu kini dipangkas signifikan. DBH akan berkurang sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun.

    Beda lagi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga harus menghadapi kenyataan pahit pada tahun 2026. Dana transfer pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah dipangkas cukup besar yakni mencapai Rp2,458 triliun.

    Kondisi ini membuat proyeksi APBD Jabar 2026 menyusut dari Rp31,1 triliun menjadi Rp28,6 triliun. Rinciannya, dana bagi hasil pajak pusat yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun kini hanya tinggal Rp 843 miliar.

    Dana alokasi umum pun turun dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Bahkan, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar yang biasanya digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, irigasi, hingga ruang kelas, dihapus.

    Sementara DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga ikut terpangkas, dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun. Meski begitu, Pemprov Jabar menegaskan layanan publik tetap menjadi prioritas.

    Terkait hal ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Ir. Mohammad Yasin, M.SI kepada beritajatim.com, Sabtu (4/10/2025) menjelaskan berdasarkan surat Kemenkeu (Dirjen Perimbangan Keuangan) tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025 Perihal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026, TKD untuk Jatim mengalami penurunan Rp 2,815 triliun.

    “Angka itu jika dibandingkan dengan TKD untuk Jatim pada TA 2025 sebesar Rp11,440 triliun, sementara tahun 2026 sebesar Rp8,816 triliun. Sedangkan penurunan TKD untuk 38 kabupaten/kota di Jatim lebih dari Rp17,5 triliun,” kata Yasin.

    Mengenai potensi dampak yang timbul dari penurunan TKD terhadap APBD 2026, Yasin mengatakan hal tersebut masih dalam pembahasan di lingkup Pemprov Jatim. Hal ini mengingat pembahasan Rancangan APBD 2026 saat ini sedang berjalan di DPRD Jatim.

    “Yang pasti kita akan lakukan penyesuaian pendapatan. Tentunya akan membawa konsekuensi pada efisiensi belanja perangkat daerah. Belanja rutin yang sifatnya wajib seperti belanja pegawai, listrik, air, kemudian belanja wajib yang bersifat pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan permukiman, air bersih dan sanitasi, pelayanan sosial dan ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana yang menjadi Visi Misi Ibu Gubernur yang tertuang dalam Nawa Bhakti Satya akan menjadi skala prioritas,” tegasnya.

    Yasin pun kembali menegaskan program yang manfaatnya bisa secara langsung dirasakan masyarakat tetap akan menjadi prioritas. “Sementara efisiensi akan mengacu Inpres No 1 Tahun 2025 kemarin, yaitu belanja-belanja perjalanan dinas, honorarium, belanja rapat, paket meeting, belanja alat tulis kantor, FGD, kajian, seminar dan lainnya,” tukasnya.

    Sekadar diketahui, meski TKD dipangkas, namun Menkeu Purbaya menegaskan sebenarnya uang ke daerah tetap meningkat jumlahnya. Yang diwujudkan melalui peningkatan program daerah.

    “Jadi, kan di transportnya kan turun Rp200 trilliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp900 trilliun ke Rp1.300 triliun. Tambah lebih banyak. Jadi kita ingin melihat kinerja uang yang lebih efektif,” tegasnya.

    Menteri Keuangan tetap akan melakukan pengawasan dan evaluasi untuk penggunaan anggaran TKD di seluruh daerah di Indonesia.

    Jika pemanfaatannya baik sesuai dengan evaluasi berkala yang dilakukan, maka anggaran dari pusat bisa saja ditambah. (tok)

  • Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.

    Menurut dia, semestinya kementerian yang kini dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa itu tidak terjebak dalam polemik hal-hal teknis.

    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    Pernyataan Misbakhun itu sebagai respons untuk Menkeu Purbaya yang berpolemik dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal data subsidi dan harga elpiji (LPG) kemasan 3 kilogram.

    Legislator Partai Golkar itu menyatakan selama bertahun-tahun hingga kini ada masalah klasik yang selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti elpiji 3 kilogram, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik.

    Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    Adapun, soal aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi, ucap dia, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan hakikat subsidi ialah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, katanya, polemik antar kementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

    “Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ujarnya.

    Misbakhun juga menyatakan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

    Ia menuturkan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

    Misbakhun pun mewanti-wanti soal pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola lebih baik yang akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9) menyebut harga asli elpiji 3 kg senilai Rp42.750 per tabung. Menurut dia, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

    Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya salah membaca data. Bahlil menganggap Purbaya sebagai Menteri Keuangan baru butuh penyesuaian.

    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ujar Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.