332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ratusan keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bantuan sosial (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
Hal ini ditandai melalui Graduasi KPM
PKH
di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan ini, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (
Cak Imin
) menilai, ‘gerakan tolak bansos’ memiliki makna bahwa KPM PKH sudah tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah.
Adapun 133 orang KPM PKH yang menggunakan toga resmi diwisuda sebagai bentuk kelulusan sebagai penerima bansos.
Sementara sisanya adalah calon KPM PKH yang akan digraduasi pada tahun 2026.
“332 keluarga yang hari ini dinyatakan lepas
bansos
dan mandiri. Slogan utamanya ‘tolak bansos’. Tolak bansos itu artinya bukan sombong, tapi kita sudah mandiri dan kuat,” kata Cak Imin, Senin.
“Itu juga bukan bermakna penolakan, tetapi tanda bahwa keluarga penerima kini telah berdaya dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” tambah dia.
Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa visi pembangunan nasional adalah menciptakan masyarakat mandiri.
Ia menyebut, percepatan penanggulangan kemiskinan membutuhkan terobosan, mulai dari pendidikan rakyat, koperasi desa, hingga modernisasi pendekatan pemberdayaan.
“Terobosan-terobosan itu banyak sekali. Mulai dari sekolah rakyat, koperasi desa, berbagai program bantuan langsung tunai sementara, juga perubahan-perubahan cara membangun sebuah bangsa,” ujar dia.
“Perubahan-perubahan ini adalah bagian dari percepatan sekaligus kewajiban, arah baru, strategi baru di dalam membangun bangsa kita,” tambah dia.
Cak Imin menyampaikan bahwa para keluarga yang lulus PKH adalah contoh nyata keberhasilan pemberdayaan.
Ia menekankan peran besar perempuan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.
“Dari dulu, pejuang-pejuang ekonomi keluarga, terutama ibu-ibu rumah tangga, adalah kekuatan yang selama ini menjadi potensi bangsa, dan bangsa ini tetap kuat dalam menghadapi berbagai gelombang ekonomi, gelombang krisis, selagi ada perempuan tulang punggung keluarga yang kokoh, Indonesia tetap kokoh,” ujar Cak Imin.
Menurut dia, graduasi ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan.
Masih banyak keluarga miskin yang berhak belum mendapatkan bansos, sementara sebagian keluarga mampu justru masih menerima.
Dengan membaiknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses perbaikan terus dilakukan agar penerima non-eligible dapat dicoret dan keluarga miskin yang belum tercatat segera masuk data.
“Banyak orang yang tidak berhak menerima tetap mau menerima. Karena itu, kita terus bekerja keras supaya data ini tetap terus diperbarui dan diperbaiki. Dan kita semua mengeluarkan anggaran negara benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan,” kata dia.
“Pemberdayaan ini menjadi bagian integral. Bukan saja dalam menanggulangi kemiskinan, tetapi pemberdayaan,” tambah dia.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengangkat persoalan klasik sulitnya akses modal bagi warga miskin.
Ia mencontohkan seorang ibu pembuat kue di Sumatera Utara, yang setiap hari meminjam Rp 200.000 dari rentenir dan harus mengembalikannya Rp 400.000 di hari yang sama.
“Rentenir tidak pakai syarat. Teriak saja cair. Sementara bank negara minta KTP, KK, sampai buku nikah,” ujar Marwan.
Ia menilai, keluarga miskin sebenarnya mampu mandiri jika diberikan permodalan yang sederhana tetapi memadai.
Di beberapa lokasi PKH, kata Marwan, penerima justru tidak berani bermimpi menjadi lebih sejahtera karena akses keuangan yang tertutup.
Marwan mengingatkan bahwa anggaran bansos Kemensos mencapai Rp 73,9 triliun, terdiri dari 10 juta KPM PKH, 18,2 juta KPM bantuan pangan, hingga bantuan untuk yatim dan lansia.
“Kalau setiap pemerintahan tetap mempertahankan angka 10 juta penerima, itu namanya memelihara kemiskinan,” kata dia.
Ia menegaskan dukungan penuh Komisi VIII agar graduasi dilakukan besar-besaran, sekaligus memastikan pendampingan tidak putus setelah keluarga lulus dari PKH.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hasil graduasi tahun ini merupakan bagian dari skema besar pemberdayaan nasional.
Dengan hampir 40.000 pendamping, Kemensos menargetkan 400.000 KPM bakal graduasi pada tahun 2026.
“Ketergantungan itu keadaan sementara. Yang mau bergantung selamanya itu tidak ada,” ujar dia.
Gus Ipul menegaskan bahwa setelah masuk program pemberdayaan, keluarga lulusan PKH akan diarahkan dan difasilitasi berbagai kementerian, terutama UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, BUMN, dan lembaga pembiayaan Kemenkeu.
“Bapak Presiden bolak-balik menyampaikan saatnya kita mandiri di atas kaki sendiri. Tidak boleh bergantung kepada negara manapun karena kita memiliki semuanya. Kekayaan alam banyak, semua potensi ada,” ujar dia.
“Tetapi kalau kita tidak kuat dan mandiri serta berdaya, maka kita akan bergantung kepada negara lain. Karena setelah penerima bansos masuk program pemberdayaan ini, nanti sepenuhnya akan diarahkan, didampingi, dan akan dikerjasamakan dengan kementerian yang lain,” lanjut dia.
Menyambung Gus Ipul, Cak Imin mengatakan bahwa Kemenko PM merupakan kementerian koordinator baru di era Presiden Prabowo, di mana pembentukan Kemenko adalah bukti keseriusan pemerintah menggeser fokus dari bantuan jangka pendek menuju kemandirian keluarga.
“Benahin secepatnya, berapa anggaranya yang penting cepat, dan berpenghasilan tinggi untuk kepentingan keluarganya. Saya bilang penghasilan mereka tidak masuk ke negara. Penghasilan mereka masuk ke kantong keluarga dan rumah tangga,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkeu
-
/data/photo/2025/12/03/693003275b377.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan
-

Simak Daftar Tuntutan Demonstrasi Kades di Monas
Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu.
Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:1. Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
2. Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.
3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.
Jakarta: Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Massa aksi datang dari berbagai daerah di Indonesia.
Ratusan kades menuntut pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 lalu.
Berikut ini daftar tuntutan dalam demo kades:
1. Meminta Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 karena merugikan desa di seluruh Indonesia dengan tidak dicairkannya Dana Desa Tahap II (Non Earmark).
2. Meminta Bapak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, dan meninjau peraturan lainnya yang menjadikan Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih dengan sistem pemotongan langsung.3.. Meminta Presiden RI mencabut peraturan dan/atau tidak menerbitkan aturan melalui Permendes dan peraturan lainnya yang mencabut kewenangan pemerintahan desa dalam tata kelola keuangan melalui Musyawarah Desa.
Aksi demo dikawal 1.825 personel gabungan
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.825 personel gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Para personel disebar di sejumlah titik strategis. Khususnya di kawasan Monas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengawal para pengunjuk rasa, dengan mengedepankan profesionalisme serta sikap persuasif di lapangan,” kata Kombes Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain diGoogle News
(PRI)
-

Cukai Minuman Manis Ditahan, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) belum akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah baru akan mengaktifkan kebijakan ini apabila perekonomian masyarakat dinilai cukup kuat menanggung dampaknya.
Purbaya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi harus terlebih dahulu mencapai di atas 6 persen sebelum cukai MBDK diterapkan.
“Memang kami belum akan menjalankannya. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini belum ideal untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan cukai MBDK dikhawatirkan justru membebani pelaku usaha dan masyarakat apabila dilakukan terlalu cepat.
“Saya pikir kalau ekonomi ada tumbuh 6 persen lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan, cukai yang seperti apa yang pantas diterapkan. Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” tambahnya.
Meski belum akan diterapkan dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan bahwa cukai MBDK bisa mulai diberlakukan pada semester II tahun 2026, asalkan target pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen tercapai.
“Kalau doa Anda manjur, mendoakan saya supaya berhasil, kita akan pungut di second half,” ujarnya menanggapi pertanyaan anggota DPR terkait kepastian penerapan cukai pada 2026.
Dalam APBN 2026, pemerintah telah menargetkan penerimaan Rp 7 triliun dari cukai MBDK. Kebijakan cukai ini bertujuan menekan konsumsi gula berlebih melalui produk minuman kemasan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344096/original/084598800_1757479183-Screenshot_2025-09-10_113742.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenkeu Bantah Isu Menkeu Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang: Itu Hoaks
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang disebut mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan uang merupakan informasi bohong atau hoaks.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan klarifikasi tersebut menyusul maraknya unggahan di platform media sosial, khususnya TikTok, yang menyebutkan seolah-olah Menteri Keuangan menyampaikan usulan tersebut.
Deni menegaskan tidak pernah ada pernyataan maupun kebijakan Kemenkeu yang mengarah pada penggantian program MBG dengan pemberian uang tunai.
“Beredar unggahan pada platform media sosial Tiktok mengenai Menteri Keuangan yang mengusulkan MBG diganti dengan uang. Dengan ini kami menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan HOAKS,” tegas Deni dalam keterangan resminya, Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut, Kemenkeu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk informasi menyesatkan maupun potensi penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan.
Kemenkeu juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial, termasuk dengan tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Harap berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan pejabat/pegawai Kementerian Keuangan. Marilah kita bijak bermedia sosial,” ujar dia.
Gebrakan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Hal ini mengacu pada hasil pertemuannya dengan para pengusaha industri rokok Tanah Air.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, telah bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Hasil diskusinya, tak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2026.
“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026? mereka bilang asal enggak diubah udah cukup, yaudah, saya gak ubah,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 26 September 2025.
-

2.155 Aparat Kawal Aksi Kepala Desa di Istana Negara
Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 2.155 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Jakarta dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di kawasan Istana Negara, hari ini, Senin (8/12/2025).
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap aturan baru Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai penyaluran dana desa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi, pengerahan ribuan personel tersebut. Seluruh aparat telah mengikuti apel pengamanan sejak Senin (8/12/2025) pagi, pukul 07.00 WIB.
Susatyo menegaskan, pengamanan aksi unjuk rasa ini dilakukan secara humanis dan persuasif. Seluruh personel telah diinstruksikan untuk bekerja dengan profesional dan menjaga etika.
“Dalam pengamanan kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan yang persuasif dan ramah. Semua personel sudah kami arahkan agar tidak membawa senjata api,” ujar Susatyo dalam keterangan resminya.
Apdesi menggelar demonstrasi di depan Istana Negara menolak penandatanganan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aturan ini dinilai oleh pemerintah desa telah menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II.
Selain itu, PMK tersebut juga dianggap mengalihkan sebagian besar alokasi anggaran desa ke program-program yang bukan menjadi kewenangan mutlak pemerintah desa.
Mengenai rekayasa lalu lintas, Susatyo menjelaskan kebijakan tersebut bersifat situasional dan akan menyesuaikan kondisi massa di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi Istana Negara sebagai antisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas.




