Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Menkeu Purbaya: Para Gubernur Minta Semua Ditanggung Saya, Anda Beresin Aja Dulu Belanjanya

    Menkeu Purbaya: Para Gubernur Minta Semua Ditanggung Saya, Anda Beresin Aja Dulu Belanjanya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jajaran Gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (7/10/2025).

    Di antara para kepala daerah itu hadir juga Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, hingga Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

    Pertemuan ini membahas tentang kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan sinergi fiskal pusat–daerah dalam mendukung pembangunan nasional.

    Dalam diskusi tersebut, para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi terkait dinamika kebijakan fiskal, terutama dampak penyesuaian TKD terhadap pelaksanaan program prioritas dan layanan publik di daerah.

    Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan menampung seluruh masukan dari para Gubernur untuk menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan ke depan.

    “Saya berterima kasih atas masukan dari seluruh Gubernur. Diskusi hari ini sangat konstruktif dan membuka banyak perspektif nyata dari daerah,” ujar Menkeu Purbaya.

    Purbaya juga merespons penolakan para kepala daerah terkait pemotongan TKD 2026.

    “Saya bilang, ya Anda beresin aja dulu belanjanya dan buat kesan yang baik. Kan bukan saya yang ambil keputusan,” tegasnya.

    Purbaya sangat memahami keluhan para gubernur terkait dana transfer ke daerah (TKD) yang terlalu banyak dipotong karena banyak yang tidak sesuai alokasinya.

    Namun Purbaya memastikan akan memantau lebih dulu penerimaan negara sebelum mengambil langkah lebih lanjut soal alokasi dana dari pusat ke daerah.

  • Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Titik Balik Desentralisasi Fiskal, Benarkah RI Kembali ke Era Orde Baru?

    Bisnis.com, JAKARTA – Puluhan kepala daerah menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka memprotes kebijakan pemerintah pusat yang secara serta merta memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD). 

    Sekadar catatan, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dana transfer ke daerah sebesar Rp692,995 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Pemangkasan anggaran ini memicu pertanyaan besar tentang nasib desentralisasi fiskal. Apalagi, pusat juga akan mengambil sebagian peran mereka meski dengan iming-iming dana berjuluk kompensasi lebih dari Rp1.000 triliun yang disalurkan dalam bentuk program, tentu saja programnya milik pemerintah pusat.

    “Daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari [pemotongan] TKD itu, di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar belanja pegawai, besar sekali. Apalagi ada keharusan membayar P3K dan sebagainya. Nah, ini luar biasa berdampak terhadap APBD 2026,” ujar Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (8/10/2025).

    Desentralisasi fiskal sendiri merupakan amanat dari Undang-undang Otonomi Daerah yang muncul dalam proses demokratisasi pasca reformasi 1998. Salah satu dalil dalam aturan itu adalah mengenai hak kewenangan keuangan yang dikelola oleh daerah. Selain itu, prinsip desentralisasi fiskal itu juga lahir dari implementasi UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Wujud desentralisasi fiskal itu adalah lahirnya kebijakan untuk memberikan dana transfer ke daerah, misalnya, melalui pengalokasian dana bagi hasil (DBH) hingga dana alokasi umum. Pada tahun 2009 muncul amandemen UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan ke daerah untuk mengelola pajak khususnya pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, hingga retribusi daerah. Tujuannya supaya daerah lebih mandiri dari sisi fiskal.

    Namun demikian, kebijakan itu memang tidak sepenuhnya berlangsung optimal. Banyak terjadi penyelewengan anggaran daerah entah itu anggarannya dikorupsi atau pengalokasiannya tidak sesuai dengan tujuan pemberian desentralisasi fiskal. Setidaknya ada 200 kepala dan wakil kepala daerah yang dicokok KPK sejak 2005 lalu.

    Tidak sampai di situ, sampai tahun 2024 lalu, masih banyak daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan mencatat masih ada sebanyak 166 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang memiliki pendapatan asli daerah alias PAD di bawah Rp100 miliar.

    Situasi semakin pelik, alih-alih memperbaiki governance-ya, pemerintah pusat justru memangkas kewenangan daerah. Lahirnya UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah alias HKPD menjadi salah satu buktinya. Pemerintah pusat, bisa mengintervensi kebijakan tarif yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Tujuannya, konon adalah untuk mendorong efektivitas aktivitas perekonomian, meskipun faktanya sejak UU HKPD lahir, termasuk UU Cipta Kerja, ekonomi Indonesia masih stagnan di angka 5%.

    Purbaya Dorong Tata Kelola 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik terkait adanya isu desentralisasi fiskal di bakim kebijakan pemangkasan anggaran. Dia justru mendorong supaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskal agar upaya desentralisasi tidak terhalang.

    Pernyataan itu Purbaya sampaikan usai puluhan gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) menyampaikan protes langsung atas pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun depan.

    Purbaya mengakui bahwa desentralisasi merupakan semangat Reformasi ’98. Hanya saja, pemerintah pusat menganggap tata kelola fiskal pemerintah daerah masih kurang baik meski sudah dilakukan desentralisasi.

    “Desentralisasi enggak jelek-jelek amat, tapi pelaksanaan selama kemarin-kemarin mungkin ada kesan kurang bagus. Ada kesan ya, saya enggak tahu [aslinya],” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (7/10/2025).

    Oleh sebab itu, Purbaya mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola fiskalnya terlebih dahulu. Misalnya, dia mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja. Jika dengan demikian maka tercipta kesan yang baik. Pemerintah pusat dan DPR pun tidak akan segan apabila dana transfer ke daerah kembali dinaikkan.

    “[Tapi] bukan saya. Kan bukan saya yang ambil keputusan. Ini DPR, di atas-atas sana. Nanti baru bisa dibalik lagi arahnya ke arah desentralisasi,” jelas Purbaya.

    Di samping itu, dia berjanji jika perekonomian sudah membaik yang ditandai dengan penerimaan pajak meningkat maka pemerintah pusat akan meningkatkan kembali dana transfer ke daerah. Purbaya mengaku akan melakukan evaluasi ulang pada pertengahan kuartal II/2026.

    “Kalau naik semua, kita bagi. Tapi saya tidak dalam posisi sekarang membahayakan sustainabilitas kebijakan fiskal,” tekannya.

    Kembali ke Zaman Orba? 

    Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Hairul, menilai kebijakan tersebut justru kontraproduktif di tengah kondisi perekonomian yang membutuhkan stimulus fiskal agresif. 

    Hariul bahkan mengatakan bahwa kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pusat justru kembali mengingatkan kepada pola pikir sentralistik yang pernah berlaku kerika Orde Baru berkuasa.

    “Yang lebih penting itu bagaimana meyakinkan kelas menengah untuk kembali belanja bukan ngisi celengan untuk motif berjaga-jaga. Kalo gak gitu, jangan-jangan Rp200 Triliun hanya mutar-mutar di pasar uang, gak nyampe ke sektor riil,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

    Kebijakan pemotongan DBH ini, kata Hairul, mengacak-acak prinsip fundamental desentralisasi fiskal yang dikenal dengan istilah money follows function atau konsep yang menegaskan bahwa alokasi anggaran harus selaras dengan kewenangan yang diberikan kepada daerah. 

    Dalam konteks ini, ketika transfer dana dipangkas secara signifikan, maka secara logis kewenangan pemerintah daerah juga harus dikurangi secara proporsional.

    Namun demikian, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Menurutnya, Pemerintah daerah tetap dibebani tanggung jawab yang sama, sementara sumber pendanaan untuk menjalankan fungsi-fungsi tersebut mengalami penyusutan drastis. 

    Kondisi ini, kata dia, berpotensi melumpuhkan kapasitas pemerintah provinsi dalam menjalankan kewenangannya secara efektif.

    Adapun, dia menuturkan jika program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur dialihkan kembali ke tangan pemerintah pusat melalui mekanisme K/L, fungsi dan relevansi keberadaan pemerintah provinsi berpotensi terdegradasi perannya dalam tata kelola pemerintahan.

    “Lah ini kan cara berpikir orba banget dengan sentralisasinya. Kalo begitu hapuskan aja provinsi, cukup K/L & kabupaten/kota, (maka) hilang fungsi kan provinsi,” pungkasnya. 

  • Komisi IX DPR Rapat Tertutup Bareng Menaker, Bahas Anggaran-Magang Nasional

    Komisi IX DPR Rapat Tertutup Bareng Menaker, Bahas Anggaran-Magang Nasional

    Jakarta

    Komisi IX DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pagi ini. Adapun rapat ini akan membahas soal rencana kerja dan anggaran (RKA) Kemnaker tahun anggaran 2026.

    Rapat terselenggara di Ruang Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Rapat dihadiri langsung oleh Menaker Yassierli.

    “Pembahasan dan persetujuan RKA Kemnaker TA 2026,” kata Wamenaker Afriansyah Noor dikonfimasi.

    Afriansyah menyebut rapat hari ini membahas pagu anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. “Pagu yang ditetapkan oleh Kemenkeu,” tambahnya.

    Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago membenarkan rapat ini membahas soal anggaran. Ia menyebut akan ada pembahasan pula terkait program magang nasional.

    Untuk diketahui, Program Magang Nasional telah dibuka mulai 7 sampai 12 Oktober 2025. Kuota peserta untuk program ini sebanyak 20 ribu orang.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program magang pemerintah akan dilanjutkan pada 2026. Kuota peserta magang akan ditambah secara bertahap hingga mencapai 100 ribu orang.

    Airlangga menerangkan saat ini pemerintah baru membuka kuota peserta magang sebanyak 20 ribu orang. Jika di tahap ini tercapai, kuota peserta magang bisa bertambah.

    “Tahap awal 20 ribu, jadi begitu 20 ribu tercapai, kita bisa tingkatkan lagi 20 ribu lagi,” kata Airlangga saat dijumpai di kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10) malam.

    (dwr/maa)

  • Cadangan Devisa Turun Tiga Bulan Beruntun, Masih Aman?

    Cadangan Devisa Turun Tiga Bulan Beruntun, Masih Aman?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan bahwa cadangan devisa telah menurun dalam tiga bulan beruntun.

    Bank Indonesia mencatat cadangan devisa sebesar US$148,7 miliar pada akhir September 2025. Angka itu menandakan terjadinya tren penurunan cadangan devisa dari US$152,6 pada Juni 2025, US$152 miliar pada Juli 2025, dan US$150,7 miliar pada Agustus 2025. 

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir dengan perkembangan cadangan devisa tersebut. Menurutnya, penurunan tersebut terjadi karena otoritas sedang melakukan stabilisasi pasar.

    Lagi pula, sambungnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan terus naik beberapa waktu belakangan. Purbaya pun meyakini pasar mulai semakin percaya diri dengan perusahaan-perusahaan dan perkembangan ekonomi Indonesia ke depan.

    “Itu asing pelan-pelan akan masuk lagi. Jadi dia [cadangan devisa] untuk menambah sentimen positif ke ekonomi, harus seperti itu emang, cadev [cadangan devisa] emang digunakan untuk itu,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai penurunan cadangan devisa terjadi akibat dua faktor utama yang berlangsung bersamaan, yakni pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan intervensi BI di pasar valuta asing.

    Di luar dua faktor utama itu, sambungnya, ada tiga penekan tambahan yang membuat tren penurunan bertahan. Pertama, penguatan dolar yang menggerus nilai cadangan berdenominasi mata uang non dolar secara perhitungan.

    Kedua, normalisasi penerimaan devisa ekspor setelah lonjakan pada paruh pertama tahun ini. Ketiga, arus modal portofolio yang mudah berubah mengikuti dinamika kebijakan dagang dan politik di negara maju.

    Meski mengalami penurunan, posisi cadangan devisa saat ini dinilai masih aman. Menurut Josua, level US$148,7 miliar setara dengan pembiayaan enam bulan impor, jauh di atas ambang batas kecukupan internasional tiga bulan.

    “Sehingga daya tahan eksternal tetap terjaga,” ujar Josua kepada Bisnis, dikutip Rabu (8/10/2025).

    Untuk prospek ke depan, Josua menilai arah cadangan devisa akan sangat bergantung pada keseimbangan antara kebutuhan stabilisasi rupiah dan masuknya arus devisa baru. Dia memperkirakan, dengan peluang pelonggaran suku bunga global dan fundamental domestik yang relatif solid, tekanan terhadap cadangan akan mulai berkurang.

    Dia memproyeksikan cadangan devisa berpeluang stabil lalu naik tipis di kisaran US$150–156 miliar pada akhir tahun. Hanya saja, dia mengingatkan bahwa risiko eksternal seperti penguatan kembali dolar, ketidakpastian geopolitik, atau kenaikan impor dan pembayaran eksternal masih bisa menahan pemulihan cadangan.

    Sebaliknya, perbaikan harga komoditas ekspor dan penguatan arus modal portofolio ke surat berharga negara (SBN) maupun saham akan menjadi faktor penopang tambahan.

    “Ke depan, peluang stabil hingga meningkat kembali lebih besar dibanding penurunan berlanjut, selama ketidakpastian eksternal mereda dan aliran devisa membaik,” kata Josua.

    Dia menyimpulkan, faktor-faktor yang perlu dipantau ke depan meliputi kekuatan dolar, perkembangan harga komoditas, arus portofolio ke SBN dan saham, serta jadwal pembayaran eksternal pemerintah dan BUMN.

    Laporan Bank Indonesia 

    Sebelumnya, Bank Indonesia melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$148,7 miliar atau sekitar Rp2.461 triliun per akhir September 2025.

    Posisi cadangan devisa ini lebih rendah US$2 miliar atau Rp33 triliun dari posisi pada akhir Agustus 2025 yang mencapai US$150,7 miliar.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso mengatakan penurunan ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.

    Posisi cadangan devisa akhir September 2025 tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

    ”Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini tetap kuat mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ungkap Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).

    Dia menambahkan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap kuat sejalan dengan prospek ekspor yang tetap terjaga serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus.

    Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

    ”Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Respons Menkeu Purbaya Soal Gaji PNS Daerah Minta Dibayari Pemerintah Pusat – Page 3

    Respons Menkeu Purbaya Soal Gaji PNS Daerah Minta Dibayari Pemerintah Pusat – Page 3

    Menurut Menkeu saat ini belum memungkinkan pemerintah pusat mengambil alih seluruh tanggungan gaji ASN daerah tanpa meningkatkan defisit anggaran di atas rasio 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Purbaya menegaskan dirinya tetap menjaga keseimbangan fiskal dengan mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara agar ruang kebijakan pemerintah tetap terkendali dan tidak membebani perekonomian nasional.

    “Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” kata Menkeu.

    Pertemuan yang berlangsung terbatas di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan sejumlah kepala daerah lainnya.

  • 7
                    
                        Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
                        Medan

    7 Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil Medan

    Dana Transfer Sumut Dipangkas Rp 1,1 Triliun, Bobby: Kasihan Daerah Kecil
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyoroti dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah tahun 2026. Untuk Sumatera Utara, pemangkasan tersebut mencapai Rp 1,1 triliun.
    Bobby mengatakan hal itu usai berdiskusi langsung dengan Kementerian Keuangan bersama sejumlah gubernur lainnya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    “Tadi juga kan kami bersama para gubernur ke Kemenkeu berdiskusi tentang hal tersebut,” ujar Bobby saat meninjau rumah subsidi SMK Residence 2 di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
    Menurut Bobby, pemangkasan ini tidak terlalu berpengaruh pada keuangan Pemprov Sumut, tetapi sangat berdampak bagi kabupaten dan kota dengan pendapatan asli daerah (PAD) kecil.
    “Ada daerah mungkin untuk di provinsinya berimbas, tapi untuk kabupaten yang kecil itu yang kasihan. Seperti di Kabupaten Nias atau daerah lain yang PAD-nya kecil dan masih kekurangan dana transfer, khususnya daerah afirmasi, kalau bisa lebih diperhatikan lah,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut bisa berimbas pada lima program prioritas Pemprov Sumut. Jika kondisi ini berlanjut, pihaknya membuka kemungkinan melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
    “Kita prioritaskan dulu lima program kita dan juga kalau memang masih berlanjut tadi disarankan juga perubahan RPJMD,” katanya.
    Diketahui, dana transfer untuk Pemprov Sumut tahun 2025 mencapai lebih dari Rp 5,5 triliun. Dengan pemangkasan Rp 1,1 triliun, maka alokasi dana transfer tahun 2026 diperkirakan tinggal sekitar Rp 4,4 triliun.
    Sebelumnya, pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi Rp 649,99 triliun, atau berkurang Rp 269 triliun dari APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Pemerintah kemudian menambahnya Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun, namun jumlah itu masih di bawah alokasi tahun sebelumnya.
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, pemangkasan dilakukan karena ditemukan banyak penyelewengan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.
    “Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak gerah dan ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI kemarin, lomba desain gapura hingga janji Menkeu soal DBH ke DKI

    DKI kemarin, lomba desain gapura hingga janji Menkeu soal DBH ke DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita di DKI Jakarta pada Selasa (7/10) masih menarik untuk disimak hari ini mulai dari DKI adakan sayembara desain Gapura Sentra Fauna berhadiah Rp10 juta hingga Menkeu janji evaluasi dana transfer ke Jakarta jika ekonomi membaik.

    Berikut rangkumannya:

    DKI adakan sayembara desain Gapura Sentra Fauna berhadiah Rp10 juta

    Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta mengadakan sayembara desain Gapura Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta dengan hadiah Rp10 juta untuk satu karya terbaik.

    “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya tanpa biaya pendaftaran agar semua talenta dapat berpartisipasi tanpa hambatan administratif,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Menkeu janji evaluasi dana transfer ke Jakarta jika ekonomi membaik

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji melakukan evaluasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.

    “Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pemprov DKI minta persetujuan Menkeu terkait Jakarta Fund

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund sebagai salah satu pembiayaan kreatif (creative financing).

    Menurut Pramono, creative financing perlu dilakukan untuk memastikan pembangunan Jakarta berjalan lancar meskipun mengalami penurunan anggaran, yakni dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.

    Baca selengkapnya di sini.

    Insiden keracunan MBG jadi momentum perkuat pengawasan

    Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi DKI Jakarta Miftahuddin mengatakan insiden keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah, termasuk Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan.

    Miftahuddin di Jakarta, Selasa, mengatakan program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu tetap dianggap sebagai arah yang tepat dalam upaya pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan ekonomi lokal, meskipun belakangan terjadi insiden keracunan makanan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Menkeu tegaskan pangkas anggaran MBG jika tak terserap hingga Oktober

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan tetap memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika tidak terserap hingga akhir Oktober 2025.

    Hal itu disampaikan Purbaya merespons pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang memintanya agar anggaran MBG tidak ditarik.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Bernadus Tokan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Guyon Menkeu Purbaya Lihat Pramono Tak Protes DBH Dipangkas: Bisa Dipotong Lagi

    Guyon Menkeu Purbaya Lihat Pramono Tak Protes DBH Dipangkas: Bisa Dipotong Lagi

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 07 Okt 2025, 18:55 WIB

    Diterbitkan 07 Okt 2025, 18:45 WIB

    Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi Jakarta siap menyesuaikan diri dengan keputusan pemerintah pusat terkait penyesuaian DBH Jakarta yang berdampak pada pemotongan signifikan APBD Jakarta, dari sekitar Rp95 triliun menjadi sekitar Rp 79 triliun.

    Untuk menambal potensi defisit anggaran akibat penurunan penerimaan, Pemprov Jakarta akan menerapkan creative financing, termasuk pembentukan Jakarta Collaboration Fund.

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berseloroh di depan Gubernur Jakarta Pramono Anung, saat menyinggung ihwal pemotongan dana bagi hasil (DBH) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Purbaya menuturkan, dana transfer untuk Jakarta sudah dipotong hampir Rp20 triliun. Namun, lanjutnya dana itu masih berpotensi dikurangi lagi bila kondisi fiskal terpuruk.

    Purbaya menjelaskan, pemotongan DBH bagi pemerintah daerah dilakukan karena adanya keterbatasan di sisi fiskal nasional. Ia memastikan langkah pemangkasan itu bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali ketika pendapatan negara membaik.

    Menkeu PurbayaMenkeu Purbaya Yudhi Sadewa

  • Gebrakan Menkeu Purbaya Bikin Kaget Bank DKI Depan Pramono, Siap-Siap Guyur Triliunan

    Gebrakan Menkeu Purbaya Bikin Kaget Bank DKI Depan Pramono, Siap-Siap Guyur Triliunan

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 07 Okt 2025, 19:01 WIB

    Diterbitkan 07 Okt 2025, 18:50 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Keduanya membahas penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dialami Jakarta.

    Dalam pertemuan hampir satu jam itu, keduanya menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di tengah tekanan anggaran

  • Video: Purbaya Jawab Protes Gubernur, Beresin Dulu Belanjanya!

    Video: Purbaya Jawab Protes Gubernur, Beresin Dulu Belanjanya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi protes pemotongan anggaran para kepala daerah. Menurut Purbaya, menyebut penolakan adalah hal yang wajar, dan mengingatkan agar daerah memperbaiki pengelolaan anggaran yang sering tak tepat sasaran