Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Penyaluran Dana Pemerintah Rp 200 Triliun: Bank Mandiri Paling Getol – Page 3

    Penyaluran Dana Pemerintah Rp 200 Triliun: Bank Mandiri Paling Getol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penempatan dana milik pemerintah sebesar Rp 200 triliun kepada 5 bank milik negara (Himbara) telah terealisasi ke berbagai sektor produktif.

    Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, realisasi penyaluran Rp 200 triliun per 9 Oktober 2025 cukup menggembirakan. Lantaran pihak perbankan tidak hanya mendapat tambahan likuiditas dengan bunga lebih kompetitif.

    “Jadi kita berikan bunganya adalah sama dengan remunerasi kita yang ada di Bank Indonesia, itu adalah 80 persen dari suku bunga kebijakan. Kalau dengan suku bunga kebijakan terakhir itu jadinya sekitar 3,8 pereen, itu tentunya lebih murah dibandingkan cost of fund perbankan yang kita tempatkan cash kita,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Hasilnya, empat bank Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI sudah menyalurkan 50 persen atau lebih dari porsi yang diterimanya. Hanya BTN yang proses penyalurannya belum terlalu besar.

    “Rata-rata sudah cukup tinggi. Bank Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI sudah 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, BSI 55 persen,” jelas Febrio.

    “Jadi ini kita harapkan akan terus berlanjut. Karena bukan hanya kita pindahkan cash-nya, tetapi bunganya lebih murah. Sehingga mereka tentu akan memprioritaskan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil,” dia menekankan.

     

  • Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Menham sebut pemotongan anggaran semestinya tak berlaku untuk otsus

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai menyebut pemotongan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan semestinya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

    Pigai, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

    Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ucapnya.

    Anggaran otsus, imbuh Pigai, merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

    Ia memandang, melalui kebijakan otsus, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

    “Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” ucap Menham.

    Oleh sebab itu, Pigai meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam dengan pemerintah daerah lainnya karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer ke daerah (TKD) benar-benar memberi dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Menkeu menyampaikan hal itu seusai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan yang membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, Selasa (7/10).

    Menurut dia, alokasi anggaran pusat ke daerah sejatinya tidak berkurang, dengan total Rp1.300 triliun yang tetap dialirkan melalui berbagai mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah.

    Namun, Purbaya mengakui masih ada ketidakjelasan dalam proses penyaluran sehingga menimbulkan pertanyaan dari pemerintah daerah mengenai aliran dan pemanfaatan dana yang seharusnya masuk ke wilayah masing-masing.

    Untuk itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pemantauan hingga akhir tahun terhadap serapan anggaran, guna memastikan dana terserap maksimal tanpa penyimpangan serta memberi hasil nyata bagi masyarakat.

    “Saya akan monitor, sampai akhir tahun seperti apa penyerapan anggarannya, nanti kalau banyak yang susah juga, ya, sudah enggak aku tambah. Tapi, kalau memang bagus dan memang pembangunannya bagus, tepat waktu, dan enggak ada temuan-temuan, ya, patut dipertimbangkan, harusnya, sih,” ujarnya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Natalius Pigai Minta Menkeu Tak Potong Dana Daerah Otonomi Khusus

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menanggapi mengenai pemotongan dana daerah oleh Menteri Keuangan Purbaya. Beberapa di antaranya adalah dana daerah otonomi khusus (Otsus)

    Menurut Pigai, pemotongan dana otonomi khusus untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua seharusnya tidak dilakukan. Dia menilai dana otsus memiliki dasar historis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat,” ujarnya, dikutip Kamis (9/10/2025).

    Dia mengatakan dana tersebut merupakan bentuk pengakuan negara atas daerah khusus yang telah dibentuk berdasarkan hasil perundingan politik serta komitmen nasional.

    Dia menegaskan anggaran otsus merupakan cara negara mengakui keberadaan daerah khusus. Melalui dana ini, daerah otsus memperoleh kesempatan yang setara guna memajukan daerahnya tanpa mengesampingkan identitasnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian didaerah-daerah tersebut,” jelas Pigai.

    Dia berharap Menteri Keuangan, Purbaya mengaji ulang aturan dan tidak memotong dana daerah otsus. Sebab, menurutnya daerah Otsus memiliki perbedaan tersendiri.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah gubernur dan wakil gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (Appsi) sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/10/2025).

    Gubernur Jambi Al Haris, selaku ketua umum Appsi, menjelaskan bahwa para kepala daerah menyatakan keluh kesah kepada Purbaya terkait pemotongan transfer ke daerah pada tahun depan.

    Adapun dana transfer ke daerah mencapai Rp692,99 triliun dalam APBN 2026. Dana transfer ke daerah itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun, turun 24,7% atau setara Rp226,9 triliun.

    Para kepala daerah yang hadir langsung itu berasal dari Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kep. Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta.

    Kemudian Papua Pegunungan, ⁠Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, hingga Sumatra Selatan.

  • Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Pigai Minta Menkeu Purbaya Tak Pangkas Dana di Daerah Otsus: Bisa Kikis Kepercayaan dan Ganggu Perdamaian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan, pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan tidak semestinya diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (Otsus) bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aceh, dan Papua.

    Menurut Pigai, dana Otsus memiliki dasar historis, politis dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga.

    “Dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah. Hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan,” kata Pigai melaui keterangan tertilis, Kamis (9/10/2025).

    Pigai mengingatkan, anggaran Otsus merupakan bentuk kebijakan afirmasi positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional. Melalui kebijakan itu, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keragaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerahnya.

    “Pemotongan terhadap dana Otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut,” tegas Pigai.

    Pigai meminta kepada Menteri Keuangan untuk tidak memperlakukan dana Otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam, karena posisinya berbeda secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

    “Dana Otsus adalah simbol keadilan dan penghormatan negara terhadap kesepakatan politik yang menjadi dasar persatuan bangsa. Karena itu kebijakannya tidak boleh sama,” dia menandasi.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini memiliki dana menganggur sekitar Rp 275 triliun yang siap disalurkan ke bank daerah.

  • Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap – Page 3

    Soal Single Salary System PNS, Kemenkeu: Belum Terlalu Siap – Page 3

    Zudan mengatakan, Korpri sendiri telah menyampaikan gagasan ini sejak 10 tahun lalu. Oleh karenanya, ia berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Purbaya Yudhi Sadewa dapat memberikan keberpihakan lebih besar terhadap kesejahteraan ASN. Termasuk memastikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di daerah dapat dibayarkan secara rutin dan mencukupi. 

    “Target kita sederhana. Saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas dia.

    Selain kesejahteraan, Zudan juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 perlu segera dituntaskan agar aparatur negara memiliki keberanian dalam menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.

    Di sisi lain, Korpri juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik. 

    “BKN sedang membangun sistem kepegawaian nasional terpadu dengan satu sumber data seperti Dukcapil. Proses mutasi, promosi, hingga pensiun akan serba digital dan bebas hambatan,” tuturnya.

     

  • Bukan Booming Pekerja Informal, Kemenkeu Ungkap Masalah Utama RI

    Bukan Booming Pekerja Informal, Kemenkeu Ungkap Masalah Utama RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan merespons laporan Bank Dunia atau World Bank soal maraknya pekerja sektor informal di Asia Pasifik, termasuk Indonesia. Menurut Bank Dunia, banjir pekerja informal ini dapat menekan produktivitas ekonomi suatu negara.

    Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Kementerian Keuangan Febrio N. Kacaribu mengakui adanya permasalahan ini. Namun, dia melihat sektor informal tidak selalu buruk.

    Gig economy yang arahnya cenderung informal memang lebih banyak memberi penghasilan menarik bagi teman-teman Gen Z. Saat ini, katanya, permasalahan yang serius di Tanah Air adalah tingkat pengangguran usia muda.

    “Tingkat pengangguran di umur muda lebih tinggi sekitar 15% lebih ya,” katanya saat media gathering Kementerian Keuangan, Kamis (9/10/2025).

    Menghadapi masalah ini, pemerintah tengah mendorong terobosan baru untuk mendorong anak muda segera masuk lapangan kerja dan tidak menunda kerjanya. Hal ini dimaksudkan untuk mengejar produktivitas.

    “Kita harap dia lebih cepat masuk lapangan kerja daripada ditunda sehingga usia prime-nya bisa lebih dimanfaatkan,” ujar Febrio.

    Saat ini, dia mengatakan seri stimulus pemerintah berfokus pada penciptaan lapangan kerja. Lulusan perguruan tinggi disiapkan untuk ikut program magang. Program ini dibuka untuk 20.000 lulusan perguruan tinggi. Inilah yang menjadi fokus pemerintah.

    Kepala Ekonom Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik Aaditya Mattoo mengatakan, dalam satu dekade terakhir negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tengah mengalami pola pergeseran struktural ketenagakerjaan, dari sektor lapangan pekerjaan produktif ke sektor informal.

    “Banyak orang meninggalkan sektor pertanian berproduktivitas rendah, bukan menuju industri berproduktivitas tinggi, melainkan ke pekerjaan berproduktivitas rendah di sektor jasa, termasuk di dalamnya pekerjaan gig economy,” kata Aaditya Matto saat konferensi pers World Bank East Asia and the Pacific Economic Update edisi Oktober 2025, dikutip Rabu (7/10/2025).

    Aaditya mengatakan, salah satu fenomena peralihan tenaga kerja dari sektor industri berproduktivitas tinggi seperti manufaktur, ke sektor informal itu terutama terjadi di Indonesia. “Contohnya di Indonesia, kita melihat peningkatan besar tenaga kerja informal di sektor jasa,” tuturnya.

    Risiko terbesar dari maraknya tenaga kerja di sektor informal pada sebuah negara, menurut Bank Dunia dapat memicu masyarakat kelas menengah menjadi rentan miskin, menghambat laju pertumbuhan ekonomi.

    “Banyaknya individu di kawasan ini bekerja di sektor informal atau dengan produktivitas rendah. Kelompok masyarakat yang rentan jatuh miskin kini lebih besar daripada kelas menengah di sebagian besar negara,” dikutip dari laporan Bank Dunia.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional 9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR bersama pemerintah turut membahas polemik pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah.
    Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan yang digelar dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
    “Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/10/2025).
    Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
    “Belum, masih panjang,” ujar Dasco.
    Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono.
    Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.
    Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
    “Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” ungkap Dasco.
     
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (7/10/2025), agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • VIDEO: Respons Purbaya Soal Kebijakan Dedi Mulyadi Tarik Rp1.000 dari Warga Jabar Buat Donasi

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 08 Okt 2025, 14:56 WIB

    Diterbitkan 08 Okt 2025, 14:33 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Keduanya membahas penyesuaian kebijakan fiskal, termasuk pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang dialami Jakarta.

    Selain itu, Purbaya juga menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong aparatur sipil negara (ASN), pelajar, hingga masyarakat Jawa Barat untuk berdonasi Rp1.000 per hari.

    Menurut Purbaya, pemerintah pusat tidak pernah mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggalang donasi dari ASN atau masyarakat, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

  • Alasan Pemprov Sumbar Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

    Alasan Pemprov Sumbar Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

    Bisnis.com, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar mengambil alih dalam hal pembayaran gaji ASN seiring adanya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKS) pada tahun anggaran 2026.

    Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan telah menyampaikan sikap tegas sekaligus penuh optimisme kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kondisi anggaran di tahun mendatang. Namun, ada usulan yang disampaikan ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yakni terkait pembayaran gaji ASN.

    Menurutnya, usulan tersebut bukan sekadar respons administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.

    “Kalau dana transfer ke daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” katanya, Rabu (8/10/2025).

    Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi dana TKD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.

    Khusus untuk wilayah Sumbar total pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun. Sementara untuk Pemprov Sumbar, pemotongan tersebut mencapai sekitar Rp533 miliar.

    Kemudian untuk belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini, menurut Mahyeldi, memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK

    Mahyeldi menilai angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah.

    “Kami tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.

    Gubernur Mahyeldi juga menegaskan tentang semangat utama yang diusung pemerintah daerah yang bukan hanya sekedar bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi melangkah dengan strategi baru.

    Oleh karena itu, dia mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.

    “Kami tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kami harus menciptakan peluang dari dalam. Sumbar punya potensi besar seperti pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Jika kami kelola dengan sinergi dan semangat, kami bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” ujarnya.

    Mahyeldi melihat kebijakan fiskal nasional harus dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah. Sehingga bagi daerah harus menunjukkan bahwa Sumbar bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. 

    “Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kami hadapi,” tegasnya.

    Meski ada tekanan fiskal akibat pengurangan TKD, Mahyeldi tetap mengajak seluruh elemen di Sumbar untuk tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan bangkit dengan semangat baru.

    “Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” sebutnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.

    “Kami memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya.

    Purbaya menilai masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

  • Bakal Terus Salurkan Stimulus, Pemerintah Umumkan Insentif Tambahan Bulan Ini

    Bakal Terus Salurkan Stimulus, Pemerintah Umumkan Insentif Tambahan Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan terus menambah stimulus kepada masyarakat guna memacu pertumbuhan ekonomi. Dia menyebut pemerintah bakal menambah bantuan stimulus pada bulan ini. 

    Saat ditemui di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rabu (8/10/2025), Purbaya menyebut pemerintah telah menyalurkan berbagai stimulus ekonomi ke masyarakat. Beberapa di antaranya adalah 8 program akselerasi ekonomi 2025, serta yang berlanjut hingga 2026 maupun khusus untuk penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya mengatakan, pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan stimulus tambahan dalam waktu dekat.

    “Yang gelombang 3 ada lagi yang belum diumumkan. Nanti biar pak Menko Perekonomian yang mengumumkan. Jangan tanya berapa. Bertambah terus, cukup,” ujarnya kepada wartawan di Equity Tower, Sudirman, Jakarta, dikutip Kamis (9/10/2025). 

    Purbaya enggan memerinci lebih lanjut berapa tambahan stimulus yang dimaksud olehnya. Dia juga tak memerinci apabila penambahan itu berupa program baru, atau penambahan anggaran terhadap program yang sudah ada. 

    Akan tetapi, dia memastikan tim teknis yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan membahasnya dalam pekan ini. 

    “Mungkin minggu depan bisa diumumkan, nanti enggak tahu apa Jumat depan depan 18 [Oktober] apa dikelurkan di situ sekaligus, saya enggak tahu. Mungkin paling lambat tanggal 17 diumumkan,” terangnya. 

    Pria yang pernah berkarier di sektor swasta maupun publik itu berharap, stimulus yang telah digelontorkan pemerintah bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Setidaknya optimisme masyarakat. 

    Salah satu stimulus yang diandalkan olehnya adalah program magang bagi lulusan baru atau fresh graduates, yang masuk dalam daftar 8 program akselerasi ekonomi 2025. 

    Dia berharap program itu bisa mengikis pesimisme masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja. 

    Pesimisme masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja tercermin pada Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2025 sebesar 115, atau mencapai titik terendah sejak 2022. Salah satu komponen yang masih menunjukkan pesimisme adalah indeks ketersediaan lapangan kerja.

    Menkeu yang baru genap sebulan menjabat itu menyampaikan, kuota awal untuk lulusan baru (fresh graduates) itu sebesar 20.000, dan akan ditambah 20.000 lagi seiring waktu sesuai dengan realisasinya. 

    “Sampai targetnya 100.000. Tapi saya enggak mau mengalokasikan dana terlalu banyak ketika programnya belum terserap atau belum banyak. Jadi itu dalam jangka pendek akan menciptakan lapangan kerja dalam jangka pendek,” ujarnya.