Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Alasan Menkeu Purbaya Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN – Page 3

    Alasan Menkeu Purbaya Ogah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN – Page 3

    Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema solusi untuk menangani pembiayaan proyek KCIC.

    “Apakah nanti kita tambahkan equity yang pertama, atau memang infrastrukturnya diserahkan ke pemerintah sebagaimana industri kereta api lainnya. Dua opsi ini yang sedang kami tawarkan,” jelas Dony di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Dony menjelaskan, proyek Kereta Cepat memberikan dampak ekonomi signifikan, terutama dalam efisiensi waktu tempuh Jakarta–Bandung. Ia mencatat, jumlah penumpang terus meningkat hingga 30 ribu orang per hari.

    Meski begitu, ia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis KCIC yang kini menjadi bagian dari PT KAI.

    “Kami ingin mencari solusi terbaik agar proyek ini berkelanjutan tanpa membebani KAI,” ujarnya.

     

  • Rasio Utang Pemerintah Dekati Level Pandemi, Berdampak ke Rating Kredit?

    Rasio Utang Pemerintah Dekati Level Pandemi, Berdampak ke Rating Kredit?

    Bisnis.com, JAKARTA — Rasio utang pemerintah per akhir semester I/2025 yang melebar ke 39,8% terhadap PDB dinilai belum akan memengaruhi persepsi investor maupun lembaga pemeringkat global. Meski demikian, pemerintah tetap perlu berhati-hati dan memastikan utang yang ditarik bersifat produktif. 

    Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), rasio utang pemerintah menyentuh Rp9.138 triliun per Juni 2025.

    Besarannya nyaris menyentuh 40% terhadap PDB atau mendekati level pandemi Covid-19.

    Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Hosianna Evalita Situmorang menilai level rasio utang pemerintah hingga pertengahan tahun ini masih dalam koridor aman apabila mengacu pada Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara, yakni 60% terhadap PDB. 

    Hosianna juga melihat bahwa persepsi investor tetap konstruktif karena jangkar disiplin fiskal, yakni defisit APBN masih di bawah 3% terhadap PDB, struktur tenor panjang dengan basis domestik yang kuat, serta prospek pertumbuhan. 

    “Bagi lembaga pemeringkat, arah kebijakan fiskal, kualitas belanja, perbaikan rasio pajak, dan kredibilitas fiskal dipandang lebih krusial. Ke depannya selama ini terjaga, risiko downgrade relatif dapat dihindari,” ujarnya, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Hosianna turut melihat kebijakan pemerintah mengarah pada potensi pengurangan beban bunga utang pemerintah, sehingga kebutuhan gross issuance atau penerbitan surat utang bisa ditekan dengan toolkit yang lebih lincah. 

    Contohnya, quasi burden sharing ‘jilid baru’ antara pemerintah Bank Indonesia (BI) melalui stabilisasi kurva via operasi sekunder otoritas moneter hingga pengelolaan penempatan kas pemerintah.

    Debt switching serta penerbitan surat utang dari Danantara, yakni Patriot Bond, juga dinilai bisa ikut membantu pembiayaan pemerintah. 

    Di sisi lain, pemerintah juga dinilai masih memiliki bantalan sebelum melakukan lelang surat utang dengan merealokasi anggaran yang belum terserap dari kementerian atau lembaga. 

    “Dengan kombinasi ini, SBN 2026 tetap menarik (imbal hasil riil kompetitif, volatilitas kurva lebih terkelola) selama koordinasi fiskal–moneter dan komunikasi pasar dijaga konsisten,” terang Hosianna. 

    Di sisi lain, ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan turut menilai rasio utang pemerintah kini masih dalam batas aman meski sudah mendekati level pandemi. Terlebih, dia menilai rasio utang menunjukkan ketahanan terhadap risiko eksternal seba komposisi utang didominasi dengan penerbitan SBN domestik yakni Rp7.980 triliun.

    Akan tetapi, Deni tidak menampik kondisi terkini rasio utang pemerintah tetap akan menjadi perhatian investor dan lembaga pemeringkat. Kaitannya terkait dengan keberlanjutan fiskal dan strategi pembiayaan ke depan.

    Deni menggarisbawahi besarnya kebutuhan pembiayaan atau pembayaran utang jatuh tempo dan bunga dalam masa 2026-2028.

    Adapun mengenai risiko penurunan rating surat utang pemerintah, lembaga-lembaga seperti Fitch, Moody’s maupun S&P dinilai tidak hanya akan melihat rasio, melainkan juga prospek pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan efektivitas kebijakan fiskal.

    “Jika utang meningkat tanpa disertai penguatan institusi fiskal dan reformasi pendapatan, maka risiko penurunan outlook atau peringkat bisa terjadi. Tapi, selama rasio utang tetap moderat dan pemerintah menunjukkan komitmen fiskal, kemungkinan pemangkasan peringkat masih terbatas,” jelasnya kepada Bisnis. 

    Adapun mengenai rencana penerbitan SBN tahun depan sebagai salah satu instrumen pembiayaan fiskal, terang Deni, akan bergantung pada kredibilitas kebijakan fiskal dan kondisi pasar global. Salah satu tantangan yang dihadapi yakni suku bunga global yang relatif masih tinggi. 

    Tidak hanya itu, kompetisi dengan obligasi dari negara lain, serta instrumen investasi selain SBN juga tinggi. “Karena itu, agar SBN kita menarik pemerintah perlu menawarkan yield yang kompetitif, menjaga stabilitas makro dan nilai tukar, meningkatkan transparansi dan perbaikan komunikasi. Selain itu, penting juga untukk memperluas basis investor, termasuk investor ritel,” pungkasnya.

  • Elektronik-HP Impor Bakal Kena Tarif Tambahan, Indef Ungkap Plus Minusnya

    Elektronik-HP Impor Bakal Kena Tarif Tambahan, Indef Ungkap Plus Minusnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai rencana intensifikasi tarif bea masuk produk elektronik dan handphone demi mengejar target penerimaan negara tahun depan dapat berisiko pada harga jual ke konsumen. 

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, meski begitu, intensifikasi tarif ini juga dapat memberi efek ganda bagi industri, pasar, dan investasi di dalam negeri.

    “Tentunya menurut saya ini akan menjadi insentif bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia karena Indonesia dalam hal ini pasar yang cukup besar khususnya untuk produk-produk elektronik rumah tangga,” ujar Andry kepada Bisnis, Selasa (14/10/2025). 

    Menurut dia, langkah itu dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar strategis. Namun, dia menyebut pemerintah juga harus memperhatikan dampaknya terhadap industri dalam negeri. 

    Kebijakan intensifikasi tersebut harus diiringi dengan penguatan industri elektronik dan handphone domestik, serta memberikan peluang bagi investor yang sudah masuk untuk memiliki prioritas dalam mengakses pasar domestik.

    Tak dipungkiri rencana penerapan tarif masuk tambahan ini juga dapat mengurangi banjir impor. Pasalnya, Andry menyoroti bahwa lonjakan produk impor murah, khususnya dari China, turut menekan industri elektronik lokal dan menyebabkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    “Kita tahu bahwa terkait dengan maraknya PHK di industri elektronik, ini memang karena gempuran dari produk-produk impor murah yang berasal dari Tiongkok,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kebijakan bea masuk perlu disertai peningkatan kapasitas industri nasional agar tidak merugikan konsumen. Dengan kenaikan tarif maka akan berdampak pada harga jual produk elektronik rumah tangga dan handphone. 

    “Kalau hal tersebut tidak terjadi maka dari sisi konsumen yang akan menanggung karena konsumen pada akhirnya tidak memiliki pilihan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ucapnya. 

    Lebih lanjut, Andry menilai kebijakan serupa untuk handphone perlu diarahkan agar Indonesia bisa masuk dalam rantai pasok global. 

    “Kalau dari sisi handphone harapannya sih kita bisa masuk dalam supply chain industri handphone. Tentunya apakah itu dari sisi perakitan yang memang pada akhirnya bisa dipasarkan di Indonesia dan juga kita ingin mendorong bahwa industri-industri domestik atau investasi asing yang masuk ke Indonesia juga memproduksi parts atau komponen dari handphone,” jelasnya.

    Menurut Andry, kebijakan ini penting untuk dikaitkan dengan kebijakan tarif dengan penerapan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar kebijakan bea masuk tidak hanya menambah pendapatan negara, tetapi juga memperkuat basis industri lokal. 

    “Harapannya insentif TKDN itu juga terefleksikan dari tarif biaya masuk untuk barang impor. Jadi bagaimana kalau misalnya kita bisa menggabungkan antara kedua kebijakan ini, di mana silakan saja untuk mengimpor produk dari Thailand asal parts atau komponennya juga dibuat di Indonesia,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan melakukan intensifikasi tarif bea masuk untuk barang impor tertentu seperti handphone maupun elektronik sejalan dengan naiknya target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN 2026. 

    Untuk diketahui, APBN 2026 yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU) menargetkan penerimaan negara tahun depan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun. Target itu naik 11,4% dari outlook APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun. 

    Meski demikian, target penerimaan dari pos bea masuk dan cukai turun dari outlook 2025, masing-masing sebesar 5,7% dan 0,3%. Sebab, penerimaan bea masuk diperkirakan terdampak tarif resiprokal AS dan IEU CEPA, sedangkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok yang berkontribusi besar terhadap penerimaan bea cukai diputuskan bertahan pada level yang sama. 

    Untuk mengimbangi naiknya target penerimaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Intensifikasi dalam hal ini dilakukan salah satunya kepada tarif bea masuk kepada barang-barang seperti HP dan alat elektronik. 

    “Intensifikasi tarif bea masuk komoditas tertentu seperti handphone, elektronik, ini sedang kita proses untuk intensifikasinya,” ungkap Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Bea Cukai Kemenkeu, Muhammad Aflah Farobi pada Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

  • Apa Itu Family Office? Proyek Ambisius Luhut yang Enggan Dibiayai Purbaya

    Apa Itu Family Office? Proyek Ambisius Luhut yang Enggan Dibiayai Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memiliki proyek ambisius membangun Family Office atau perusahaan surga pajak bagi konglomerat di Bali. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak pembiayaan proyek menggunakan APBN.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Kementerian Keuangan sedang merancang program transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru di Indonesia.

    Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengungkapkan program transformasi tersebut sama dengan wacana pembentukan Family Office di Bali yang sudah disampaikan Luhut pada sejumlah kesempatan.

    Pemerintah ingin menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta dengan menawarkan berbagai insentif pajak hingga regulasi ramah bisnis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Nantinya diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang nyata di sektor riil Indonesia,” ujar Jodi kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Dia tidak menampik bahwa ada sejumlah kekhawatiran atas rencana tersebut. Kendati demikian, Jodi hanya menekankan bahwa transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru akan membawa keuntungan besar bagi Indonesia.

    “Pendekatan yang kami ambil sangat hati-hati — memastikan kepastian hukum, integritas sistem, dan manfaat langsung bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

    Pembentukan Family Office sudah dicanangkan saat era Presiden ke-7 Joko Widodo. Kala itu, Luhut menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

    Lantas, apa sebenarnya Family Office dan apa dampaknya bagi sektor keuangan?

    Definisi Family Office

    Family Office adalah perusahaan swasta yang mengelola kekayaan konglomerat dan investasi di Indonesia. Melalui proyek ini, para konglomerat bisa memeroleh fasilitas dari pemerintah. Salah satunya pembebasan pajak. 

    Family Office dinilai mampu menggaet para konglomerat menaruh uangnya di Indonesia sehingga digadang dapat menggenjot perekonomian negara. Proyek ini belum terealisasi hingga sekarang, meski dirinya sudah gencar berkomunikasi dengan Prabowo Subianto. 

    Tahun lalu, setelah Prabowo terpilih menjadi Presiden, Luhut mengatakan Family Office telah disetujui untuk dilaksanakan. Namun, hal itu terhalang oleh salah satu kementerian yang tidak dia sebutkan namanya oleh Luhut. 

    “Saya mengusulkan membuat family office, saya laporkan kepada presiden terpilih, beliau bilang, ‘Bang setuju, kita kerjakan’. Tetapi berhenti di satu kementerian hanya karena, enggak ngerti kenapa,” ungkapnya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, sebagaimana diberitakan Bisnis, Jumat (11/10/2024).

    Luhut berkaca pada Malaysia dan Singapura yang sudah lebih dulu menerapkan family office. Menurutnya Indonesia tidak boleh kalah dari negara tersebut.

    “Mereka [Malaysia] kasih insentif yang sangat kompetitif. Kita harus [lebih kompetitif insentifnya], kalau enggak, kita kalah,” kata Luhut, Rabu (15/1/2025).

    Luhut menyebut terdapat 28.000 orang di dunia super kaya yang mau menempatkan kekeyaannya di Family Office di berbagai negara. Saking ambisiusnya, Luhut mengaku pernah studi ke Abu Dhabi untuk mempelajari secara dalam mengenai Family Office. 

    Menkeu Purbaya Ogah Rogoh APBN untuk Family Office

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya enggan membiayai proyek Family Office menggunakan APBN. Dia menyebut bahwa proyek itu berpotensi menggerus pendapatan negara.

    Purbaya mengaku telah mendengar sejak lama rencana pembentukan Family Office, tetapi dirinya tak mau terlibat lebih jauh. Dia juga mengatakan belum ada komunikasi pihak DEN dengan dirinya untuk membahas Family Office.

    “Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun sendiri. Saya anggarannya enggak akan dialihkan ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bahkan mengaku tidak terlalu mengerti konsep family office yang diisukan tengah digodok pemerintah melalui DEN.

    “Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” katanya.

    Berdasarkan laporan Bloomberg, Senin (13/10/2025), lingkaran utama Istana Kepresiden disebut tengah menyusun Rancangan Undang-Undang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kemungkinan pembahasan berlangsung sebelum akhir tahun.

    Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan dukungan terhadap usulan yang akan memodelkan Bali seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab. Kendati perencanaan masih dalam konseptual dan dapat mengalami perubahan.

  • Bos Perbankan hingga Asuransi Keluhkan Iklim Investasi yang Belum Membaik, Begini Janji Menkeu Purbaya

    Bos Perbankan hingga Asuransi Keluhkan Iklim Investasi yang Belum Membaik, Begini Janji Menkeu Purbaya

    Adapun cara kerjanya, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya akan menjadi hakim. Dalam hal ini, dirinya langsung yang akan menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh investor.

    Bahkan nantinya, Purbaya mengaku akan mendedikasikan diri untuk menyelesaikan setiap masalah setiap hari dalam satu pekan. Ia memastikan setiap keluhan-keluhan investor itu akan selesai beres di tangan tim tersebut.

    “Setelah itu (tim percepatan program pembangunan unggulan) ada, baru kita akan jalan dengan cepat, dimana saya akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis. Dari situ kita akan pecahkan, saya akan gelar perkara setiap satu hari dalam satu minggu akan saya dedikasikan untuk mecahkan perkara di situ,” jelas Purbaya.

    “Nanti orang bisa ngadu ke situ, saya akan bereskan. Yang ngadu, yang diadukan, saya hakimnya, kita bereskan. Itu kira-kira utamanya,” tambahnya.

    Tak hanya menyampaikan keluhan, Purbaya mengakui bahwa para investor yang terdiri dari para direktur utama perbankan. Mulai dari Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Danamon, hingga Bank OCBC ingin mengetahui dan kenal lebih dalam terkait dirinya.

    Terlebih, kata Purbaya, mereka baru pertama kali ini bertemu dengannya. “Sebetulnya mereka kan secara resmi forum itu baru ketemu saya satu kali kan. Kalau bank satu-satu sih iya, pernah, tapi ini kan satu gerombolan datang investor bukan market kita ya. Dan mereka juga banyak dari bank, maupun dari kapital market,” tutur Purbaya.

    “Sebenarnya mereka yang pengen tahu, saya sih kayak gimana saya orangnya. Benar enggak bisa deliver, segala macam. Apa landasan kebijakan saya ke depan untuk memastikan bahwa kita bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” tukasnya. (fajar)

  • Sudah Puluhan Tahun Kita Nggak Bisa Betulin!

    Sudah Puluhan Tahun Kita Nggak Bisa Betulin!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan keluhan dari investor terkait iklim investasi di Indonesia yang tidak kunjung mengalami perbaikan.

    Purbaya mengatakan salah satu persoalan dalam investasi adalah lamanya urusan perizinan dan belum bisa diperbaiki. Investor menagih apa langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

    “Mereka pengin tahu saya kayak gimana sih orangnya, benar nggak bisa deliver segala macam, apa landasan kebijakan saya ke depan untuk memastikan bahwa kita bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Salah satu concern mereka adalah iklim investasinya di sini nggak bagus-bagus, apa cara saya untuk memperbaiki itu,” kata Purbaya usai Investor Meeting di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025).

    “Kan perizinan ini sudah puluhan tahun kan kita nggak bisa betulin. Jadi kalau di atas kertas sudah ada semuanya percepatan ini, one stop, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), segala macam. Jadi problemnya masih ada kan, sama saja,” sambung Purbaya.

    Purbaya pun menjanjikan perbaikan dengan pembentukan tim Percepatan Program Pembangunan Unggulan yang akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Lewat itu, pihaknya akan membuka pengaduan dari pelaku bisnis dan memecahkan masalah dari yang mengadu dan diadukan.

    “Jadi kita akan memperbaiki itu melalui tim percepatan program pembangunan unggulan yang lebih untung dengan menko perekonomian. Setelah itu ada, baru kita akan jalan dengan cepat di mana saya akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis, dari situ kita akan pecahkan, saya akan gelar perkara setiap satu hari dalam satu minggu akan saya dedikasikan untuk memecahkan perkara di situ,” tegas Purbaya.

    Selain itu, Purbaya juga menjelaskan kebijakan penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ke lima bank yang disebut akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hitungan timnya, pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 akan tumbuh 5,5%.

    “Saya bilang ke mereka dampaknya dengan seperti itu saja, ekonomi harusnya dari hitungan dia (Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu) awas kalau salah dia nih, triwulan IV bisa tumbuh di atas 5,5%, mungkin lebih. Ke depan harusnya kalau nggak diubah kebijakannya, ekonomi kita akan makin cepat, makin cepat, makin cepat pertumbuhannya,” terang Purbaya.

    (aid/hns)

  • Satu Tahun Berkuasa, Dedi Kurnia Syah Sebut Presiden Prabowo Sudah Harus Membersihkan Kabinet dari Loyalis Jokowi

    Satu Tahun Berkuasa, Dedi Kurnia Syah Sebut Presiden Prabowo Sudah Harus Membersihkan Kabinet dari Loyalis Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Oktober ini sudah memasuki satu tahun. Para pengamat politik pun mulai memberikan penilaiannya.

    Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Dia menilai, Prabowo Subianto dalam setahun menjabat Presiden RI menanggung beban politik dan terikat dengan kekuasaan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Dedi berkata demikian demi menyampaikan penilaian kinerja Prabowo dari sisi politik selama setahun menjabat Presiden RI. “Prabowo tidak saja menanggung beban politik Jokowi, tetapi masih terikat dengan kekuasaan Jokowi,” kata dia melalui layanan pesan, Senin (13/10).

    Dedi menilai beban politik dan keterikatan itu yang membuat Prabowo terseok-seok melaksanakan konsolidasi kekuasaan. Misalnya, kata dia, Prabowo memiliki pekerjaan rumah terkait nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mulai dibangun era Jokowi.

    Kemudian, lanjut Dedi, Prabowo dihadapkan dengan loyalis Jokowi yang tak sejalan dengan eks Danjen Kopassus itu.

    “Misalnya saja, perseteruan Menkeu pilihan Prabowo dengan BUMN, ini menunjukkan jika masih adanya ego sektoral antara kubu Prabowo dan Jokowi,” ujarnya.

    Dedi menilai Prabowo seharusnya bisa menyelesaikan konsolidasi kekuasaan pada tahun pertama menjabat Presiden RI.

    Menurut dia, Prabowo bisa menyelesaikan hal itu dengan membersihkan kabinet dari loyalis Jokowi sebagai langkah awal.

    “Prabowo seharusnya membuat kabinetnya bebas dari tokoh tinggalan Jokowi, agar ia leluasa dan tidak dibayang-bayangi post power syndromnya Jokowi,” ungkapnya.

  • Purbaya Tak Mau Biayai Family Office Pakai APBN: Kalau DEN Bisa Sendiri, Bangun Sendiri!

    Purbaya Tak Mau Biayai Family Office Pakai APBN: Kalau DEN Bisa Sendiri, Bangun Sendiri!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak akan mengalokasikan seperserpun anggaran untuk membiayai proyek family office di Pulau Bali yang digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional atau DEN.

    Purbaya juga tidak mau ikut campur terhadap program yang berpotensi menggerus pendapatan negara tersebut.

    Kendati demikian, Purbaya menyatakan sudah mendengar lama isu tersebut sejak lama. Dia mengatakan sejauh ini tidak ada ajakan dari DEN untuk memberikan masukan maupun sekadar diajak berdiskusi.

    Purbaya justru menyebut tidak akan mendukung rencana itu dengan APBN.”Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun sendiri. Saya anggarannya enggak akan dialihkan ke sana,” ujarnya kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Purbaya menambahkan kalaupun ada alokasi APBN ke proyek family office, dia ingin memastikan alokasinya tepat waktu, tepat sasaran dan tidak bocor. Dia juga kembali memastikan bahwa dirinya tidak memberikan sumbangsih dalam bentuk pendapatnya mengenai konsep pusat keuangan di Pulau Dewata itu.

    “Enggak, saya enggak terlibat. Kalau mau saya doain lah,” lanjutnya.

    Adapun bekas Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu bahkan mengaku tidak terlalu mengerti konsep family office yang santer diisukan tengah digodok pemerintah melalui DEN. Purbaya, yang baru sebulan lebih menjabat Menkeu, menyebut hanya tahu hal tersebut dari yang sering disampaikan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya, jadi saya nggak bisa jawab,” pungkasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi mengungkapkan program transformasi tersebut sama dengan wacana pembentukan family office di Bali yang sudah disampaikan Luhut pada sejumlah kesempatan.

    Pemerintah ingin menarik bank internasional, manajer aset, serta firma ekuitas swasta dengan menawarkan berbagai insentif pajak hingga regulasi ramah bisnis guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Pemerintah ingin menciptakan pusat keuangan yang modern, transparan, dan berpihak pada pembangunan ekonomi nasional. Nantinya diharapkan menjadi platform yang menghubungkan investasi global dengan peluang nyata di sektor riil Indonesia,” ujar Jodi kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Dia tidak menampik bahwa ada sejumlah kekhawatiran atas rencana tersebut. Kendati demikian, Jodi hanya menekankan bahwa transformasi Bali menjadi pusat keuangan baru akan membawa keuntungan besar bagi Indonesia.

    “Pendekatan yang kami ambil sangat hati-hati — memastikan kepastian hukum, integritas sistem, dan manfaat langsung bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.

    Ketika dimintai keterangan sudah sejauh mana pembahasan rencana program tersebut, Jodi tidak memberi keterangan lebih lanjut. Hanya saja berdasarkan laporan Bloomberg, Senin (13/10/2025), lingkaran utama Istana Kepresiden disebut tengah menyusun Rancangan Undang-Undang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kemungkinan pembahasan berlangsung sebelum akhir tahun.

    Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan dukungan terhadap usulan yang akan memodelkan Bali seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab.

    Kawasan keuangan ini dirancang untuk menawarkan insentif pajak dan regulasi, birokrasi minimal guna mengatasi persoalan yang selama ini dianggap rumit oleh investor asing. Pemerintah juga dikabarkan akan menerapkan kerangka hukum yang berbeda di kawasan tersebut dengan mencontoh sistem hukum Singapura yang dikenal ramah bisnis.

    Di samping itu, sumber Bloomberg menegaskan bahwa rencana Kota Keuangan Indonesia tersebut masih berada pada tahap konseptual dan dapat mengalami perubahan.

    Disebutkan, proyek kota keuangan baru itu mendapat dukungan dari penasihat informal Danantara sekaligus pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio.

  • Sudah Puluhan Tahun Kita Nggak Bisa Betulin!

    Investor Ngadu ke Purbaya: Iklim Investasi Nggak Bagus-bagus!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu para investor institusi pemegang Surat Utang Negara (SUN). Mereka adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank.

    Purbaya mengatakan dalam kesempatan itu mendapat keluhan terkait iklim investasi di Indonesia. Para investor tersebut menagih langkah Purbaya untuk memperbaiki iklim investasi.

    “Mereka pengin tahu saya kayak gimana sih orangnya, benar nggak bisa deliver segala macam, apa landasan kebijakan saya ke depan untuk memastikan bahwa kita bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Salah satu concern mereka adalah iklim investasinya di sini nggak bagus-bagus, apa cara saya untuk memperbaiki itu,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10/2025).

    “Kan perizinan ini sudah puluhan tahun kan kita nggak bisa betulin. Jadi kalau di atas kertas sudah ada semuanya percepatan ini, one stop, PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), segala macam. Jadi problemnya masih ada kan, sama saja,” tambah Purbaya.

    Purbaya pun menjanjikan perbaikan dengan pembentukan tim Percepatan Program Pembangunan Unggulan yang akan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Selanjutnya pemerintah membuka layanan pengaduan pelaku bisnis dan mencari solusi bersama.

    “Jadi kita akan memperbaiki itu melalui tim percepatan program pembangunan unggulan yang lebih untung dengan menko perekonomian. Setelah itu ada, baru kita akan jalan dengan cepat di mana saya akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis, dari situ kita akan pecahkan, saya akan gelar perkara setiap satu hari dalam satu minggu akan saya dedikasikan untuk memecahkan perkara di situ,” terang Purbaya.

    Purbaya juga menjelsakan kepada para investor soal kebijakan penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ke lima bank BUMN. Menurut Purbaya penempatan dana tersebut akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan hitungan timnya, pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 akan tumbuh 5,5%.

    “Saya bilang ke mereka dampaknya dengan seperti itu saja, ekonomi harusnya dari hitungan dia (Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu) awas kalau salah dia nih, triwulan IV bisa tumbuh di atas 5,5%, mungkin lebih. Ke depan harusnya kalau nggak diubah kebijakannya, ekonomi kita akan makin cepat, makin cepat, makin cepat pertumbuhannya,” ucap Purbaya dengan optimis.

    (aid/hns)

  • Aturan Devisa Hasil Ekspor Mau Direvisi, Airlangga: Kendalanya Bukan Pengusaha

    Aturan Devisa Hasil Ekspor Mau Direvisi, Airlangga: Kendalanya Bukan Pengusaha

    Jakarta

    Pemerintah berencana meninjau kembali aturan Devisa Hasil Ekspor tentang Sumber Daya Alam (SDA). Padahal, aturan DHE ini baru berlaku efektif pada 1 Maret lalu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap salah satu kendala penerapan DHE bukan pengusaha.

    “DHE kendalanya bukan dari pengusaha. Kendalanya dari kita melihat transfer dananya kemarin terdisrupsi,” ungkap Airlangga kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025).

    Meski begitu, ia tak menyebut penyebab disrupsi dari implementasi aturan DHE. Airlangga mengaku akan melakukan rapat evaluasi terlebih dahulu untuk mengumumkan kendala tersebut.

    “Kita evaluasi dulu ini kan baru jalan beberapa bulan,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga membenarkan rencana evaluasi aturan DHE. Namun juga ia tak dapat membocorkan apakah akan dilakukan revisi atas aturan tersebut.

    “DHE akan ditinjau lagi. Saya nggak tau apa akan direvisi, saya nggak begitu detail,” kata Purbaya ditemui di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).

    Menurutnya, salah satu alasan dilakukan evaluasi atas kebijakan DHE ialah lantaran dampaknya belum terlihat pada peningkatan cadangan devisa. Meski dirinya hadir dalam rapat bersama Prabowo semalam, Purbaya sendiri enggan terlalu banyak membocorkan tentang rencana evaluasi kebijakan DHE ini.

    “Mereka akan diskusikan lagi, biar saja nanti Pak Presiden yang umumkan, saya nggak ngerti itu,” sambungnya.

    Sebelumnya, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kebijakan DHE dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet di kediaman pribadi Prabowo, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Sejauh ini, pengusaha juga telah memarkir hasil ekspornya. Namun, implementasinya dinilai kurang begitu memuaskan.

    Prabowo meminta evaluasi dan kajian ulang untuk mengoptimalkan penerapan kebijakan devisa hasil ekspor. “Ya masih ada beberapa yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan. Makanya itu yang diminta untuk segera untuk dipelajari kembali,” ungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Minggu malam (13/10/2025).

    (acd/acd)