Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Dedi Mulyadi ‘Lawan Balik’ Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank – Page 3

    Dedi Mulyadi ‘Lawan Balik’ Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, ‘melawan balik’ pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jabar.

    Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. Ia mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    Pemprov Jawa Barat disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun, sedangkan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

    Purbaya menjelaskan, secara keseluruhan dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi (pemprov) Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) Rp 39,5 triliun.

    Bantahan Dedi Mulyadi

    Menanggapi hal tersebut, Dedi lantas membantah pernyataan Menkeu Purbaya soal dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.

    Dedi bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Ia mengaku telah memeriksa langsung apakah Pemprov Jawa Barat menaruh dana tersebut di Bank BJB dalam bentuk deposito.

    “Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dikutip Selasa (21/10/2025).

    Dedi mengatakan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia menyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.

    “Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Namun menurutnya, di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito.

    “Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” kata dia.

  • Strategi Menkeu Purbaya Supaya Pemda Tak Lagi Mengendapkan Dana di Bank – Page 3

    Strategi Menkeu Purbaya Supaya Pemda Tak Lagi Mengendapkan Dana di Bank – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan menyiapkan sistem supaya membuat pemerintah daerah (pemda) tak lagi menaruh dananya di perbankan.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, pemda cenderung menyimpan uang di perbankan sebagai tabungan untuk persediaan dana awal tahun.

    “Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu enggak cadangan? Enggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Adapun Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menuturkan, telah berkoordinasi dengan pemda terkait pengelolaan dana daerah.

    Dalam proses koordinasi itu, menurut Askolasi, Purbaya memberikan empat arahan kepada pemda.

    Pertama, Purbaya mengingatkan seluruh pemda, baik bupati, gubernur, maupun wali kota, untuk mengakselerasi belanja daerah masing-masing.

    Kedua, pemda diminta untuk mempercepat pelunasan kewajiban pada pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.

    Ketiga, Purbaya meminta pemda untuk menggunakan dana mereka yang mengendap di bank.

    Terakhir, Purbaya juga mengarahkan pemda agar memantau pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

    Kemenkeu pun terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami persoalan dana mengendap pemda di bank.

    Sebagai catatan, dana pemda yang mengendap di bank tercatat mencapai Rp 254,4 triliun per Agustus 2025, dengan sebaran Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.

    Nilai itu jauh lebih tinggi dari total simpanan pemda pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda di bank pada 2023 tercatat sebesar Rp 103,9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92,4 triliun. Artinya, ada lonjakan simpanan sebesar Rp 161,9 triliun dalam waktu delapan bulan.

     

  • Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi soal Dana Pemda: Tanya ke BI!

    Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi soal Dana Pemda: Tanya ke BI!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

    Dia menegaskan tidak pernah membuka data khusus simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

    Sebelumnya, data Bank Indonesia (BI) dari perbankan yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank sampai dengan September 2025 mencapai Rp233 triliun.

    Terbesar adalah milik pemerintah kabupaten yakni Rp134, triliun, sedangkan milik provinsi Rp60,2 triliun dan kota Rp39,5 triliun. 

    Data itu justru diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

    Khusus untuk provinsi, simpanan Pemprov Jabar adalah terbesar keempat yakni Rp4,17 triliun. Angka itu masih lebih rendah dari Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun atau tertinggi dari seluruh provinsi. 

    Purbaya, yang juga hadir pada forum tersebut, mengaku data yang dimiliki Tito sama dengan yang dipegang olehnya. Sebab, data tersebut sama-sama berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan dari perbankan. Oleh sebab itu, Purbaya menyarankan Dedi Mulyadi untuk langsung bertanya ke bank sentral. 

    “Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) sore.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu turut menyoroti respons Dedi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Padahal, Purbaya menekankan bahwa tidak pernah mengungkap data simpanan Pemprov Jabar secara khusus. 

    “Saya gak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” tuturnya. 

    Menurut Purbaya, dia pun masih mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Pada saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Bendahara Negara itu juga sempat membuka data simpanan pemerintah pusat maupun pemda, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan serta deposito berjangka. 

    Namun, Purbaya hanya menggambarkannya secara umum. Menkeu yang belum dua bulan menjabat itu menyarankan Dedi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. 

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ungkapnya. 

    Dedi Mulyadi Keberatan

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah pemerintahannya memiliki simpanan di BJB dalam bentuk deposito. Dia menyebut posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD itu sebesar Rp2,4 triliun. 

    Dana yang tersimpan sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga.

    “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun] . Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” katanya, Selasa (21/10/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menantang Purbaya membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. 

    “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” katanya.

  • Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya. 

    Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.

    “Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini,” kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. 

    Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.

    Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

     Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun. 

    Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

    Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

    Data Mirip Mendagri

    Purbaya mengungkapkan data mengenai dana yang mengendap di perbankan mirip dengan data milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok,” imbuhnya.

    Selain itu, Purbaya menilai Dedi Mulyadi tidak mengetahui keseluruhan data di perbankan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda.

    “Jadi, Pak Dedi tahu semua, Bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya,” katanya.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa dana mengendap ke Bank Indonesia. Dirinya menegaksan bukan pegawai Pemda Jabar.

    Sehingga, Purbaya tidak mau diperintah oleh Dedi Mulyadi

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” kata Purbaya.

    Dedi Mulyadi Tantang Purbaya

    Dikutip dari TribunJabar, Dedi menantang Purbaya untuk membuka secara transparan data daerah mana saja yang dimaksud, agar publik tidak dibuat bingung oleh tuduhan tanpa bukti.

    Sebelumnya, Purbaya menyebut beberapa daerah yang diduga menyimpan uang di bank, antara lain DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (20/10/2025).

    Dedi menilai tudingan seluruh daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank tidak bisa digeneralisasi.

    Menurutnya, banyak daerah justru berusaha mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Meski demikian, mantan Bupati Purwakarta itu tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang benar-benar menempatkan uangnya dalam deposito. Karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik.

    “Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

    Dedi menegaskan, tudingan tersebut bisa berdampak buruk bagi daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangannya.

    “Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal, dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” ucap Dedi.

  • Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

    GELORA.CO – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik.

    Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut.

    Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN.

    Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik tersebut.

    Ia menilai bahwa Joko Widodo atau Jokowi berpotensi dipidanakan imbas adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang dibuat semasa ia menjabat sebagai presiden.

    Pasalnya, proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 itu kini menanggung beban utang hingga mencapai Rp116 triliun.

    “Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek,” kata Rocky Gerung dalam sebuah video yang diposting di YouTube Channelnya pada Sabtu (18/10/2025).

    Bahkan ia pun menilai kurangnya esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung tersebut.

    “Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China.” Jelasnya.

    Oleh karena itu, pantas jika dugaan mark up pada proyek Whoosh yang dikaitkan dengan Jokowi berpotensi menjadi perkara pidana

    “Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar,” ujarnya.

    Menkeu Tolak Gunakan APBN untuk Bayar Utang Whoosh

    Utang Rp 116 triliun yang membayangi negara telah disikapi tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Ia secara blak-blakan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang jumbo itu.

    Menurutnya, KCIC yang kini berada di bawah BPI Danantara harus bisa membiayai utangnya sendiri.

    Terlebih, Danantara sudah memiliki dividen dari sejumlah BUMN sampai Rp 80 triliun per tahun.

    “Kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ungkap Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

    “Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi termasuk devidennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama govenrment.”

    “Jangan kalau enak swasta, kalau gak enak government. Saya pikir begitu ya,” sambungnya.

    Jokowi Bungkam

    Sementara itu, Jokowi lebih memilih untuk diam saat ia ditanya oleh awak media mengenai utang dari kereta cepat Whoosh.

    Jokowi yang hadir di acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat (17/10/2025) tidak mengucapkan sepatah kata apapun ketika ditanya perihal utang Whoosh.

    Ia keluar area acara utama sambil tersenyum dan terlihat bercengkerama dengan sejumlah orang.

    Ketika seorang wartawan bertanya mengenai utang Whoosh, Jokowi pun seperti berpikir, lalu tersenyum dan meninggalkan sesi wawancara tanpa sepatah katapun.

  • Bupati pastikan tidak ada jual beli jabatan di Bekasi

    Bupati pastikan tidak ada jual beli jabatan di Bekasi

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memastikan tidak ada praktik jual beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup pemerintah daerah itu sebagaimana pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan,” kata Ade di Cikarang, Selasa.

    Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pengisian, rotasi maupun mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Komitmen tersebut juga ditunjukkan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.

    “Di kabupaten enggak ada jual beli jabatan kan sudah didampingi KPK, kita komitmen,” ucapnya.

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam kurun tiga tahun terakhir.

    Hal tersebut disampaikan Purbaya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta yang turut disiarkan melalui media sosial Youtube Kemendagri. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

    “Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” ucapnya.

    Menkeu pun mengutip laporan KPK yang menekankan jual beli jabatan, gratifikasi dan intervensi pengadaan di lingkungan pemerintah daerah sebagai titik-titik risiko kebocoran anggaran daerah.

    “KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ucapnya.

    Dia juga mengungkapkan hasil survei penilaian strategis (SPI) tahun 2024 menyebut hampir semua pemerintah daerah masuk kategori zona merah atau rentan. Kemudian ada 67 pemerintah provinsi dan 69 pemerintah kabupaten yang masuk kategori zona merah.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baru 2 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun, Kemenkeu Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi

    Baru 2 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun, Kemenkeu Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan akun wajib pajak (WP) mereka.

    Adapun, imbauan ini disampaikan seiring dengan rencana penggunaan sistem Coretax dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan mulai tahun depan untuk SPT Tahun Pajak 2025.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Rosmauli menyatakan bahwa Ditjen Pajak menargetkan pelaporan SPT tahun depan bisa mencapai 14,5 juta wajib pajak, mengacu pada data pelaporan SPT 2024.

    Ia menjelaskan dari target tersebut, sekitar 13 juta merupakan WP orang pribadi, sementara 1,5 juta sisanya adalah WP badan. Namun, hingga saat ini, tingkat aktivasi akun WP masih tergolong rendah.

    “Dari target tadi 14,5 juta WP yang diharapkan lapor SPT, sampai 20 Oktober yang sudah melakukan aktivasi akun wajib pajak sebanyak 2 juta atau 15 persen untuk orang pribadi. Sedangkan badan baru 500 ribu,” ujarnya dalam Media Briefing Ditjen Pajak, Senin, 20 Oktober.

    Ia menegaskan bahwa sistem Coretax tidak dapat diakses tanpa akun yang telah diaktifkan, sehingga WP yang belum melakukan aktivasi tidak akan bisa melaporkan SPT melalui sistem ini.

    “Untuk pelaporan SPT tahunan yang pertama kali menggunakan Coretax tidak bisa dilakukan tanpa WP yang akan lapor aktivasi akun wajib pajaknya. Sangat tidak mungkin masuk sistem Coretax kalau belum aktivasi akun,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Rosmauli mengingatkan bahwa proses tidak berhenti hanya pada aktivasi akun, tetapi WP juga perlu menyelesaikan proses hingga memperoleh kode otorisasi dan sertifikat elektronik.

    “tidak hanya sampai di aktivasi akun, tapi juga harus sampai tahap berikutnya, mendapatkan kode otorisasi dan sampai mendapatkan sertifikat elektronik. Karena, nggak akan bisa sign elektronik kalau tidak dapat kode otorisasi atau sertifikat elektronik,” tuturnya.

  • Rapat Internal Bareng Walkot Surakarta, Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat

    Rapat Internal Bareng Walkot Surakarta, Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh daerah. Langkah ini menjadi kunci untuk menciptakan APBD yang lebih sehat dan berdampak langsung pada masyarakat.

    “Karena sekarang ini kan kita ingin agar seluruh kota Indonesia itu APBD-nya itu sehat. Belanja yang tidak penting agar dihilangkan atau dikurangi,” kata Bima dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

    Hal tersebut ia katakan usai rapat internal bersama Wali Kota Surakarta dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (21/10/2025).

    Bima menjelaskan untuk mencapai APBD yang sehat, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengelola belanja secara maksimal dan tepat sasaran, memangkas kegiatan pemerintahan yang tidak efektif, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Belanjanya maksimal, tidak gagal lelang dan lain-lain. Kemudian juga melihat sektor-sektor mana yang bisa menyumbang bagi PAD,” ujarnya.

    “Seluruh daerah ini harus mendukung program pusat, mengawal program pusat. Dan [pemerintah] pusat ini ingin APBD daerah ini lebih sehat,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Bima mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam mengevaluasi belanja tidak produktif, menata ulang tata kelola aset, dan merencanakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk meningkatkan efisiensi kerja aparatur.

    Namun, Bima mengingatkan agar rencana kebijakan tersebut dikaji lebih detail sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.

    “Saya menyarankan Pak Wali untuk mengkaji secara detail efisiensinya berapa dan tidak memberikan dampak bagi pelayanan publik,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Bima menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin memastikan kepala daerah bekerja keras menggerakkan roda ekonomi. Anggaran yang telah dialokasikan harus segera direalisasikan agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

    “Jadi jangan sampai kemudian uang yang dialokasikan untuk pemerintah daerah ini tidak bergerak, karena proses untuk kegiatannya lambat,” imbuhnya.

    Untuk memastikan serapan anggaran optimal, Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan kepala daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    “Jadi baik Pak Mendagri maupun Pak Kementerian Keuangan mendorong agar belanja daerah itu maksimal,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Surakarta atas keberhasilan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut keberhasilan Kota Surakarta membangun ekosistem MBG menjadi contoh baik bagi daerah lain.

    “Saya apresiasi karena zero accident di sini. Bagus sekali. Pak Wali menyiapkan untuk membangun ekosistem di sini. Jadi supply chain-nya. MBG ini bukan saja menyehatkan tapi juga mensejahterakan,” pungkasnya.

    (akd/akd)

  • Purbaya Soal Peluang Gaji PNS 2026 Naik: Kemungkinan Selalu Ada

    Purbaya Soal Peluang Gaji PNS 2026 Naik: Kemungkinan Selalu Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. 

    Saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Purbaya menyebut kemungkinan bagi pemerintah untuk menaikkan gaji PNS selalu ada. Akan tetapi, dia menyebut pemerintah belum mengetahui berapa peluang kenaikannya. 

    “Kalau kemungkinan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) sore. 

    Adapun pendahulu Purbaya, yakni Sri Mulyani Indrawati, pada Agustus 2025 lalu menyebut pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan gaji abdi negara. 

    Sebab, Sri Mulyani menyebut pemerintah masih memiliki berbagai program prioritas pada 2026 yang akan menjadi fokus utama. 

    “Untuk gaji kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas untuk program-program prioritas nasional” katanya Sri Mulyani saat pembacaan RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang dipantau daring, dikutip pada Selasa (19/8/2025).

    Untuk diketahui, PNS terakhir kali mengalami kenaikan gaji pada 2024 pada pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Kebijakan mengenai gaji PNS pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

  • Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Oktober 2025

    Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal Nasional 21 Oktober 2025

    Duit Pemda Nganggur di Bank, Wamendagri: Harusnya Tak Terjadi Jika Serapannya Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto mengatakan, anggaran pemerintah daerah yang menganggur di bank sebanyak Rp 234 triliun tak seharusnya terjadi jika serapan anggarannya maksimal.
    “Ini sesungguhnya kan tidak harus terjadi ketika serapannya maksimal,” kata Bima kepada
    Kompas.com
    melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).
    Bima mengatakan, jika pemerintah daerah bisa melakukan perencanaan yang baik dan bisa mengantisipasi gagal lelang, termasuk melaksanakan kegiatan di awal tahun, maka anggaran bisa diserap dengan baik.
    Atas masalah tersebut, Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mereka.
    “Memastikan juga sistem pengadaan barang dan jasanya, kemudian landasan aturannya supaya semuanya (anggaran) itu bisa dibelanjakan di awal sehingga tidak ada dana yang tidak terserap dan kemudian tersimpan di bank,” ucapnya.
    Selain itu, kata Bima, Kemendagri juga akan melakukan evaluasi dan mendalami anggaran menganggur dari pemerintah daerah tersebut.
    Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, kata Bima, akan mengecek langsung masalah yang terjadi di daerah terkait dana nganggur tersebut.
    “Nanti Dirjen Keuangan Daerah sudah komunikasi, ya tentu mendalami daerah-daerah ini seperti apa problemnya, dan ini kita dorong untuk dibelanjakan. Kita dorong untuk disalurkan, diperbaiki perencanaannya semuanya,” ucapnya.
    Terakhir, Bima menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan dana yang sengaja disimpan di bank untuk diambil keuntungan bunganya.
    Terlebih isu terkait dengan bunga bank yang diambil dan dinikmati segelintir orang tertentu di pemerintah daerah.
    “(Disimpan ke bank) karena tidak terserap, ya sudah dideposito dulu biasanya begitu. Jadi bukan dalam jangka waktu yang panjang, kesengajaan sebagai strategi saya kira tidak,” tandasnya.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun.
    Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
    Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.