Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Great Institute: Prabowo Bangun Ekonomi ala Deng Xiaoping, Negara Lebih Dominan

    Great Institute: Prabowo Bangun Ekonomi ala Deng Xiaoping, Negara Lebih Dominan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Direktur Great Institute Syahganda Nainggolan menilai arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemiripan dengan pemikiran pemimpin reformasi ekonomi China, Deng Xiaoping. 

    Menurut Syahganda, Prabowo mengusung gaya sosialis yang pragmatis, berbeda dengan pendekatan ekonomi neoliberal seperti yang dianut oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    “Prabowo ini kepalanya seperti Deng Xiaoping. Dia pengen jadi sosialis yang pragmatis,” kata Syahganda dalam acara Peluncuran Bisnis Indonesia Economic & Financial Report (BIEFR) 2025, dikutip Jumat (24/10/2025). 

    Prabowo memang disebut mengidolakan Deng Xiaoping. Sosok penting dalam tranformasi ekonomi China itu merupakan penerus Mao Zedong yang dikenal sebagai pemimpin progresif yang memulihkan ekonomi China setelah kehancuran akibat Revolusi Budaya. 

    Meski berakar pada komunisme, Deng menekankan pragmatisme ekonomi dan membuka jalan bagi reformasi besar-besaran. Salah satu hasil kebijakannya adalah pembangunan Shenzhen, kota di selatan China yang menjadi simbol transformasi ekonomi negara itu. 

    Peneliti China, Kerry Brown, dalam artikelnya ‘Deng Xiaoping Southern Tour’, mencatat bahwa perjalanan Deng ke wilayah selatan pada 1980-an saat ekonomi lesu menginspirasi reformasi total yang melahirkan pertumbuhan pesat dan liberalisasi ekonomi.

    Melalui kebijakan Zona Ekonomi Khusus (ZEK) yang serupa dengan kawasan ekonomi khusus di Indonesia, Deng membuka China terhadap investasi asing, terutama di Shenzhen yang dekat dengan Hong Kong. Kota itu berkembang dari desa nelayan menjadi pusat industri dan teknologi global, markas bagi raksasa seperti Tencent.

    Kini, menurut Hurun Global Rich List 2023, Shenzhen menempati peringkat keempat kota dengan miliarder terbanyak di dunia, berada di bawah Beijing, New York, dan Shanghai.

    Dalam hal ini, Syahganda pun menyinggung kecocokan pandangan ekonomi Prabowo dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setahun lalu, Syahganda sempat berdiskusi dengan bendahara negara baru itu. 

    Politikus itu menilai Purbaya lebih sejalan dengan Prabowo, ketimbang menkeu sebelumnya yaitu Sri Mulyani yang memegang mazhab ekonomi neoliberal. 

    “Kalau menteri itu harus sepenuh hati melayani presidennya. Nah, kalau Bu Sri Mulyani enggak bisa karena mazhabnya beda. Bukan soal jahat atau enggak, ini mazhabnya beda. Bu Sri Mulyani mazhabnya yang disebut orang neolib dan itu enggak ada yang salah karena itu pilihan saja,” tuturnya. 

    Syahganda menambahkan, pandangan ekonomi Prabowo banyak dipengaruhi oleh latar belakang keluarganya yang dekat dengan dunia ekonomi dan koperasi. 

    Dia menyebut, investor global Ray Dalio, bahkan pernah menilai Prabowo mirip dengan Deng Xiaoping dalam hal pandangan ekonomi.

    “Kita lihat memang waktu Ray Dalio datang ke Indonesia, Pak Prabowo lo mirip Deng Xiaoping, dia ngomong itu. Faktanya, presiden kita itu mau ngambil jalan itu,” ujarnya.

    Kebijakan ekonomi Prabowo juga disebut menunjukkan pergeseran paradigma dari model yang memberi dominasi besar pada swasta ke arah ekonomi yang lebih digerakkan oleh negara (state-driven). Dia menilai pendekatan ini memperkuat peran negara dalam mengatur arah pembangunan nasional.

    “Shifting paradigm dari yang dulu lebih menekankan negara dan swasta, di mana negaranya disetir oleh swasta, ke arah yang lebih heavy state-driven economy. Prabowo ini betul-betul ingin negara hadir kuat,” terangnya.

    Di samping itu, Syahganda juga menyoroti sikap Prabowo terhadap proyek strategis nasional (PSN) dan sumber daya alam, seperti timah dan tanah jarang (rare-earth). Syahganda menilai Prabowo berupaya memastikan aset negara tidak lagi dikuasai oleh kepentingan oligarki.

    “Prabowo kan larinya ke situ, karena melanggar UU Pasal 33, ini gue ambil balik. Dia buat badan khusus untuk tanah jarang yang mengendalikan semua karena dia tahu ini bagian dari pembangunan masa depan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Syahganda menyebut, gaya kepemimpinan ekonomi Prabowo juga selaras dengan teori negara kesejahteraan (welfare state) seperti yang diterapkan di beberapa negara Amerika Latin. Dia menilai orientasi kebijakan Prabowo fokus pada pemerataan kemakmuran dan kesejahteraan bersama (common prosperity).

    “Presiden kita ini yakin bahwa yang perlu ditekankan adalah sisi ekonomi, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama. Di situ memang agak berkurang demokrasi kita karena mereka yakin seperti China dan Vietnam, pertumbuhan bisa tinggi di bawah kepemimpinan kuat,” tambahnya.

    Selama 1 tahun pertama pemerintahan Prabowo, secara keseluruhan Syahganda melihat arah perubahan paradigma yang jelas meski masih dalam tahap awal. Untuk itu, dia mengapresiasi keyakinan Prabowo untuk menekankan pembangunan ekonomi rakyat.

    “Setahun pertama Prabowo sebenarnya baru shifting paradigm, tapi saya apresiasi karena dia punya keyakinan. Misalkan, dia mau sejahterakan rakyat, dari situ dia mau buat kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

  • Menkeu Purbaya akan Bayar 70% Kompensasi Energi BBM hingga Listrik Setiap bulan – Page 3

    Menkeu Purbaya akan Bayar 70% Kompensasi Energi BBM hingga Listrik Setiap bulan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membayarkan kompensasi energi sebesar 70 persen setiap bulan mulai tahun depan. Kebijakan ini dinilai akan menguntungkan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

    Perubahan mekanisme itu akan membantu memperkuat arus kas jangka pendek kedua perusahaan pelat merah tersebut, sehingga perusahaan tidak perlu terlalu bergantung pada pembiayaan eksternal dari perbankan.

    “Itu akan membantu keuangan Pertamina dan PLN karena kan paling enggak short term cash-nya terpenuhi di situ. Jadi mereka enggak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan semua (bunga) yang harus dibayar oleh mereka,” ujar dia melansir Antara di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Adapunk ompensasi energi meliputi subsidi energi yang diberikan pemerintah untuk bahan bakar (BBM seperti solar dan Pertalite), listrik, dan LPG 3 kg. 

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan akan menerapkan skema baru tersebut mulai tahun anggaran 2026. Dalam mekanisme tersebut, pembayaran kompensasi energi sebesar 70 persen akan dilakukan setiap bulan. Sementara sisa 30 persen akan dibayarkan setelah perhitungan pada bulan kedelapan tahun anggaran.

    Purbaya memastikan bahwa perubahan skema pembayaran tidak akan berdampak terhadap belanja maupun defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Enggak ada (pengaruhnya), cash flow aja,” katanya, menegaskan. 

    Sebelumnya, Kemenkeu sudah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada PLN dan Pertamina terkait penerapan kebijakan itu.

    “Tinggal mereka kirim surat ke kami, ‘minta duit’ kira-kira gitu. Minta dicairkan. Nanti kami kirim. Tapi sudah disetujui tiga menteri, jadi sudah nggak masalah,” ujar dia.

  • Kejagung Geledah Bea Cukai, Purbaya Ogah Lindungi Anak Buah yang Berkasus

    Kejagung Geledah Bea Cukai, Purbaya Ogah Lindungi Anak Buah yang Berkasus

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu yang lalu.  

    Purbaya enggan memerinci apa isi pertemuan antara kedua institusi tersebut. Namun, dia mengatakan bahwa kedua institusi memiliki kerja sama termasuk mengenai penegakan hukum. 

    Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu bahkan menyebut kerja sama dengan Kejagung itu termasuk penindakan terhadap pegawai maupun pejabat bea cukai yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

    “Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai bakal dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak. Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” terangnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Saat ditanya lebih lanjut apabila pertemuan itu membahas kasus tertentu, Purbaya mengaku tidak tahu. Dia mengaku tidak memiliki pengetahuan terkait dengan pertemuan Kejagung dan Bea Cukai beberapa hari yang lalu. 

    Pria yang kini juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu akan menunggu informasi dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama untuk menjelaskan perihal pertemuan Kejagung. 

    “Pak Djaka kan lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka,” ujar Purbaya. 

    Purbaya sebelumnya pernah mensinyalkan akan ada penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan. Dia menyebut tengah berburu pemain besar yang berada di belakang pelaku penyelundupan dimaksud. 

    Saat ditemui usai sidang kabinet paripurna satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Purbaya menyebut penangkapan disinyalkan olehnya adalah terhadap pelaku penyelundupan dan yang menggunakan modus under invoicing ekspor-impor. 

    Sebagai informasi, under invoicing merujuk pada praktik pembuatan faktur lebih rendah atas suatu harga barang atau jasa, dari harga yang seharusnya dibayarkan. 

    “Yang under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak tekstil, baja segala macam itu kan sudah ada nama-nama pemainnya. Tinggal kami pilih saja siapa yang mau diproses,” terangnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

    Purbaya menyebut pengusutan tidak hanya dilakukan di sektor penerimaan negara dari kepabenan dan cukai. Dia juga menyebut tengah menangani kebocoran-kebocoran pada penerimaan pajak dengan memastikan kepatuhan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. 

    Mantan Deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu tidak menampik ada beberapa modus pelanggaran di bidang pajak, di mana fiskus bernegosiasi dengan wajib pajak untuk mengakali kewajiban pembayaran pajak. 

    Namun demikian, Purbaya masih enggan memerinci lebih lanjut berapa potensi pengembalian keuangan negara yang bisa didapatkan dari upaya-upaya penindakan tersebut. “Belum tahu, masih kita hitung,” ujarnya singkat. 

  • Purbaya Akui Penempatan Rp 200 T di Bank Belum Dongkrak Kredit

    Purbaya Akui Penempatan Rp 200 T di Bank Belum Dongkrak Kredit

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons data Bank Indonesia (BI) soal pertumbuhan kredit perbankan bulan September sebesar 7,7%. Angka itu naik tipis dibanding bulan Agustus yang sebesar Rp 7,56%.

    Padahal, pemerintah sudah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di bank-bank pelat merah. Terkait ini, Purbaya mengakui bahwa penempatan dana tersebut belum berdampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit.

    “Mungkin September belum full impact dari uang itu, tapi kalau kita dari individual bank kan naiknya udah clear kan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).

    Meski begitu, Purbaya menyebut ada pertumbuhan yang menunjukkan indikasi baik. Ia juga yakin dalam beberapa waktu ke depan pertumbuhan kredit perbankan bisa mencapai double digit.

    Menurutnya, data di bulan September masih dipengaruhi beberapa indikator, seperti kerusuhan dan perlambatan ekonomi di bulan-bulan sebelumnya. Ia memprediksi dampak langsung penempatan dana Rp 200 triliun di bank baru terasa di bulan Oktober-Desember.

    “Kalau September kan emang baru masih dampak kerusuhan yang sebelumnya kan dan perlambatan ekonomi dalam beberapa bulan sebelumnya. Saya pikir nanti October, November, December akhir tahun lah kita lihat seperti apa pertumbuhan kreditnya, itu harapan saya,” bebernya.

    “Dengan uang yang Rp 200 triliun tadi, pertumbuhannya makin kencang sehingga ekonominya juga pertumbuhannya makin kencang. Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu, kalau kurang kita akan tambah lagi uang dari sistem,” tutup Purbaya.

    (ily/rrd)

  • Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal Tak Bayar Pajak – Page 3

    Asosiasi Perhiasan Curhat ke Menkeu Purbaya, Minta Tindak Produsen Ilegal Tak Bayar Pajak – Page 3

    Melalui akun Instagram resmi @menkeuri, Purbaya menyatakan dialog dengan asosiasi perhiasan itu membahas mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai Atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang sejenis, Serta Jasa yang Terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang sejenis, yang Dilakukan Oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan.

    PMK 48/2023 memandatkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pabrikan Emas Perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada Pabrikan Emas Perhiasan lainnya dan Pedagang Emas Perhiasan, atau 1,65 persen dari harga jual untuk penyerahan kepada konsumen akhir.

    Sementara itu, PKP Pedagang Emas Perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1 persen dari harga jual dalam hal PKP memiliki Faktur Pajak/dokumen tertentu lengkap atas perolehan/impor emas perhiasan, atau 1,65 persen dari harga jual dalam hal tidak memilikinya.

     

     

     

  • Purbaya Ubah Skema Kompensasi Energi Demi Bantu Keuangan Pertamina & PLN

    Purbaya Ubah Skema Kompensasi Energi Demi Bantu Keuangan Pertamina & PLN

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Mulai tahun 2026, pembayaran kompensasi dilakukan tiap bulan sebesar 70%.

    Sementara itu sisa 30%-nya akan dilunasi setelah melalui proses audit di bulan September. Audit ini diperlukan untuk melihat adanya kurang bayar atau lebih bayar yang dilakukan pemerintah.

    “Jadi kita bayar 70% setiap bulan, kita bayar 70%. Terus sampai bulan September nanti di situ diaudit, nanti hasil audit yang 30% kurangnya dibayar semua di situ,” sebut Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Kemenkeu di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Purbaya yakin skema ini akan membantu keuangan dua perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, PLN dan Pertamina tidak perlu menarik pinjaman dari bank dan membayar bunganya.

    “Dan ini sudah membantu akan membantu keuangan Pertamina dan PLN, karena kan paling nggak short term cashnya terpenuhi disitu. Jaadi mereka nggak harus pinjam terlalu banyak ke perbankan dengan bunga yang harus dibayar oleh mereka, bunga tambahan yang harus dibayar,” tuturnya.

    Purbaya juga memastikan perubahan ini tidak akan mengganggu APBN. Beberapa waktu lalu, Purbaya menyampaikan rencana mempercepat proses pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan.

    Purbaya mengatakan proses peninjauan kembali dan audit dalam pelunasan tagihan kompensasi energi maupun non energi selama tiga bulan terlalu lama. Oleh karena itu, ia menginginkan supaya prosesnya bisa lebih cepat hanya dalam jangka waktu satu bulan.

    “Kita akan review proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga. Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari Pertamina, PLN dan lain-lain,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).

    (ily/rrd)

  • “Mau Simpan di Giro Dibilang Rugi, di Kasur Juga Salah?”

    “Mau Simpan di Giro Dibilang Rugi, di Kasur Juga Salah?”

    GELORA.CO  — Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menimbulkan perdebatan. Ia menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menaruh uang daerah di rekening giro membuat daerah merugi karena bunganya terlalu kecil.

    Namun, Dedi justru balik bertanya. Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, mantan Bupati Purwakarta itu mengaku heran dengan tudingan tersebut.

    “Giro adalah jalan terbaik. Tapi kalau sekarang simpan di giro dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga pemerintah daerah simpan uang di kasur atau di lemari besi itu justru lebih rugi lagi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

    Dedi menjelaskan, penyimpanan dana di giro bukan tanpa alasan.

    Menurutnya, setiap proyek pemerintah dibayar secara bertahap dalam beberapa termin untuk menghindari potensi pelanggaran hukum. Karena itu, dana belum bisa langsung diserap seluruhnya hingga tahap pekerjaan rampung.

    “Pembayaran proyek dibagi dalam termin agar tertib secara hukum dan administrasi. Jadi uang itu bukan mengendap, tapi menunggu giliran untuk digunakan,” katanya.

    Dedi memastikan dana sekitar Rp2,1 triliun yang kini tercatat di bank akan terserap menjelang akhir tahun.

    Dana tersebut, katanya, dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program layanan publik di berbagai kabupaten dan kota. “Semuanya sudah ada posnya. Tidak ada yang mengendap tanpa arah,” ujarnya.

    Sementara itu, Menkeu Purbaya tetap pada pendiriannya.

    Ia menilai penempatan dana daerah di giro menunjukkan lemahnya efisiensi dalam pengelolaan kas daerah.

    “Bunga giro kecil, ya daerahnya rugi sendiri. Kalau di deposito, minimal masih ada tambahan pendapatan,” kata Purbaya di Jakarta.

    Komentar itu menjadi bagian dari dorongan Kementerian Keuangan agar pemerintah daerah mempercepat penyerapan anggaran.

    Data nasional menunjukkan, dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai ratusan triliun rupiah, sebagian besar belum terserap hingga menjelang akhir tahun.

    Namun, bagi banyak kepala daerah, termasuk Dedi, kebijakan menaruh dana di giro justru dianggap paling realistis.

    Dengan sistem anggaran yang masih berbasis termin, dana perlu tetap likuid agar pembayaran proyek tak tersendat.

    “Kalau deposito, uangnya terkunci. Pemerintah butuh fleksibilitas,” kata seorang pejabat Pemprov Jabar yang enggan disebut namanya.

    Dedi pun menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap diaudit kapan pun.

    “Silakan periksa, kami terbuka. Semua tercatat di BI, tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.

    Polemik soal dana daerah ini kembali membuka perdebatan klasik antara pusat dan daerah: efisiensi versus fleksibilitas.

    Pemerintah pusat menuntut optimalisasi kas, sementara daerah menuntut ruang gerak yang lebih longgar.

    Di tengah silang pendapat itu, Dedi memilih berkelakar.

    “Kalau simpan di giro dibilang rugi, masa iya harus disimpan di kasur?” katanya sambil tersenyum.

  • Purbaya Dapat Laporan Banyak Produsen Perhiasan Emas Kemplang Pajak!

    Purbaya Dapat Laporan Banyak Produsen Perhiasan Emas Kemplang Pajak!

    Jakarta

    Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu. Mereka mengadukan praktik produsen emas yang melakukan pelanggaran terhadap pajak.

    Purbaya mengatakan, beberapa produsen perhiasan tidak memiliki surat keterangan beli dan langsung menjualnya ke toko-toko emas. Akibatnya mereka tidak membayar pajak yang seharusnya disetorkan ke negara.

    “Dia langsung menjual ke toko-toko emas di sana, dan akibatnya dia nggak bayar pajak,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (23/10/2025).

    Padahal produsen perhiasan yang legal harus membayar pajak 1,1% saat membeli emas dari pabrikan. Lalu ada juga PPN 1,6% untuk penjualan emas yang dibebankan kepada konsumen.

    “Itu PPN-nya, jadi itu hampir 3%. Ini minta treatment gimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau emang bisa naikin income saya naikin aja,” imbuhnya.

    Purbaya juga mendapat aduan 90% produsen emas tersebut terindikasi tidak membayar PPN. Oleh karena itu, muncul usulan tarif PPN 3% dikenakan langsung di level pabrikan sehingga konsumen tak harus membayar pajak.

    “Karena menurut dia 90% produsennya gelap, maksudnya nggak bayar yang 1,6% PPN ke saya. Usulannya mereka adalah semuanya dikenakan 3%, jadi yang konsumen nggak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja. Jadi kita bisa kendalikan lebih cepat,” tutupnya.

    (kil/kil)

  • Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih – Page 3

    Top 3: Menkeu Purbaya Minta Kejelasan Pembiayaan ke Koperasi Desa Merah Putih – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta kejelasan penyaluran pembiayaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dana Rp 200 triliun yang diguyur ke bank BUMN sebelumnya bisa digunakan.

    Purbaya saat ini tengah menggelar rapat bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Dia meminta penjelasan mengenai bentuk final Kopdes Merah Putih, termasuk skema pembiayaannya.

    “Iya, kita mau lihat finalisasi bentuk finalnya seperti apa sih, Kopdes Merah Putih apa, seperti yang sudah di putuskan selama ini. Tapi kan kita mau lihat hitam putihnya seperti apa sehingga penyaluran uangnya bisa clear,” ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

    Soal kesiapan dana, Purbaya bilang sudah ada alokasi Rp 16 triliun untuk Kopdes Merah Putih tahun ini. Opsi lainnya, bank BUMN bisa menggunakan dana kucuran Rp 200 triliun yang sudah dibagikan Purbaya.

    Jika Himpunan Bank Negara (Himbara) mengalokasikan ke KDMP, maka besaran bunganya bisa disesuaikan menjadi hanya 2 persen.

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Purbaya Soal Utang Kereta Cepat: Biar Danantara Selesaikan B2B, Top!

    Purbaya Soal Utang Kereta Cepat: Biar Danantara Selesaikan B2B, Top!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Danantara menyelesaikan utang proyek Kereta Cepat Jakarta –Bandung (KCJB) dengan China tanpa mengikutsertakan APBN alias dengan business-to-business (B2B). 

    Untuk diketahui, saat ini Danantara tengah mengkaji berbagai opsi dan skema restrukturisasi utang proyek strategis nasional senilai US$7 miliar lebih itu. Keikutsertaan APBN dalam pembayaran utang turut menjadi opsi dengan menyerahkan pengelolaan prasarana Kereta Cepat ke pemerintah dengan skema Badan Layanan Umum (BLU). 

    Superholding BUMN yang membawahi pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) itu bahkan berencana untuk terbang ke China guna bernegosiasi terkait dengan tenor maupun bunga pinjaman dari China Development Bank (CDB). 

    “Sebisa mungkin saya enggak ikut. Biar saja mereka selesaikan business-to-business. Top!,” ujarnya sambil mengacungkan dua jempol kepada wartawan saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

    Purbaya pun merespons positif atas klaim bahwa China dan Indonesia sudah menyepakati restrukturisasi utang Kereta Cepat menjadi 60 tahun. 

    Pria yang pernah menjadi Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu pun menyebut dia tak akan terlibat aktif dalam proses negosiasi terkait dengan  restrukturisasi utang Kereta Cepat, alias Whoosh, antara Indonesia dan China. 

    “Bagus. Saya enggak ikut kan? Top. Enggaklah, saya paling menyaksikan. Kalau mereka sudah putus kan sudah bagus. Top,” ujarnya sambil tertawa. 

    Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyebut akan berangkat ke China untuk menyelesaikan negosiasi terkait dengan restrukturisasi utang proyek Kereta CepatJakarta-Bandung (KCJB). 

    Kendati tidak memerinci kapan pertemuan dengan pihak China akan dilakukan, Dony menyebut tim negosiator akan mencakup pemerintah dan Danantara. Saat kunjungan tersebut, Indonesia akan menyajikan data-data sekaligus opsi restrukturisasi utang terbaik untuk kesehatan keuangan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). 

    Untuk diketahui, KCIC adalah perusahaan patungan antara China dan BUMN Indonesia yang diwakili oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan saham 60%. Mayoritas saham PSBI dimiliki oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. 

    “Ini menjadi poin negosiasi kami, berkaitan sama jangka waktu pinjaman, suku bunga, kemudian juga ada beberapa mata uang yang juga akan kami diskusikan dengan mereka,” terangnya kepada wartawan usai rapat di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025). 

    Dony, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, memastikan bahwa proses negosiasi atas restrukturisasi utang proyek senilai US$7 miliar lebih itu selesai tahun ini. 

    Dia pun optimistis penyelesaian negosiasi restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau Whoosh, tidak sulit dilakukan. Sebab, dia menilai kinerja keuangan dari operasional kereta peluru itu positif apabila dilihat dari segi EBITDA.