Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Ancaman Purbaya ke Pengimpor Baju Bekas: Dibui-Blacklist Seumur Hidup!

    Ancaman Purbaya ke Pengimpor Baju Bekas: Dibui-Blacklist Seumur Hidup!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku impor pakaian ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Menurut Purbaya, pemerintah akan menyiapkan sanksi tambahan yang lebih berat demi menimbulkan efek jera.

    Bendahara Negara menjelaskan, selama ini penindakan terhadap kegiatan itu hanya berupa pidana dan pemusnahan barang bukti. Ia menilai hal ini merugikan negara karena ada anggaran yang harus dikeluarkan.

    Oleh karena itu, ke depannya mafia impor bakal mendapat sanksi tambahan berupa denda. Tak hanya itu, yang bersangkutan akan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.

    “Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    “Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

    Menurutnya, Pemerintah terus memonitor dan mendata nama-nama pemain impor pakaian bekas ilegal. Meski mengakui belum ada pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan, Purbaya menyebut akan mengoptimalkan instrumen milik Kemenkeu, dalam hal ini Ditjen Bea Cukai hingga Ditjen Pajak.

    “Ini kan Bea Cukai yang nyegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea cukai, yang di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang saya kuasai Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain,” tuturnya.

    Sementara itu, pedagang di Pasar Senen diharapkan mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal Sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya. Kan mereka yang penting untung, kan?” tutup Purbaya.

    (ily/rrd)

  • 22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah narasumber akan dihadirkan dalam acara retret atau rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 27-30 Oktober 2025.
    Dalam pemaparannya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyebut sejumlah narasumber akan dihadirkan, baik setingkat menteri maupun eselon 1.
    Rapat ini, kata Tito, bertujuan untuk memberikan evaluasi dan bekal kepada Sekda dan Bappeda dalam menyusun anggaran di tahun berikutnya.
    “Maka kita undang narasumber-narasumber yang berhubungan dengan penyusunan itu (anggaran). Mulai dari ada Kementerian Keuangan, nanti Dirjen Perimbangan yang langsung mau datang,” kata Tito dalam acara retret tersebut di Balairung Rudini, IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
    Begitu juga dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah.
    Selain itu, ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan kewajiban daerah dalam mengelola pendidikan tingkat dasar.
    “Kemudian ada Kementerian PU yang kita minta datang juga, gimana arah jalan Kabupaten Kota, arah jalan Provinsi yang harus ditangani oleh APBD masing-masing ketika ada pengalihan anggaran dari daerah ke pusat,” imbuhnya.
    Dalam data pemaparannya, Tito juga memperlihatkan adanya Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis.
    Ada juga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan memberikan materi dalam retreat Sekda tersebut.
     
    Berikut sejumlah narasumber yang dijadwalkan hadir mengisi retreat Sekda dan Bappeda:
    1. Kementerian Keuangan
    2. Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas)
    3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
    4. Kementerian Kesehatan
    5. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    6. Kementerian Sosial
    7. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    8. Kementerian Pertanian
    9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    10. Kementerian Koperasi
    11. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    12. Kementerian Pekerjaan Umum
    13. Kementerian Lingkungan Hidup
    14. Danantara
    15. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    16. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    17. Kementerian Sekretaris Negara
    18. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
    19. Badan Gizi Nasional
    20. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
    21. Kantor Staf Presiden
    22. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan China, Ternyata dari Sini Asal Pakaian Impor Bekas di Pasar Senen

    Bukan China, Ternyata dari Sini Asal Pakaian Impor Bekas di Pasar Senen

    Jakarta

    Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dibuat kelimpungan oleh rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas. Imbas rencana ini stok pakaian bekas kian menipis, kapal pemasok sudah disetop, dan arus pembeli terancam ikut menguap.

    Di Blok III, seorang pedagang pakaian dalam bekas yang tak ingin disebutkan namanya bercerita, kini cuma bisa menjual sisa stok yang ada. Kapal-kapal yang biasa membawa bal-bal pakaian bekas luar negeri ke Indonesia sudah tidak lagi diizinkan bongkar muatan.

    “Sudah nggak ada lagi barang, sudah nggak ada barang masuk lagi. Mulai dipersulit, dari kapalnya sudah nggak boleh masuk lagi,” ucapnya saat ditemui detikcom, Senin (27/10/2025).

    Ia mengatakan pakaian-pakaian bekas ini utamanya berasal dari Korea dan Jepang. Namun ada juga pakaian bekas dari negara lain seperti Australia. Meski saat ini kapal-kapal pembawa bal pakaian bekas itu sudah tak dapat masuk lagi, diperkirakan sejak sebulan yang lalu.

    “Barang Korea, kalau sini dibilang barang dari Korea sama Jepang. Tapi barang Australia juga ada sih. Sudah ada sebulanan inilah barang nggak boleh masuk. Sudah satu bulan ini nggak ada masuk. Ini barang datang-datang sini. Barang sisa di gudang,” terangnya kepada detikcom, Senin (27/10/2025).

    Hal serupa juga disampaikan oleh pedagang jaket impor bekas yang juga tak ingin disebutkan namanya. Ia mengatakan area thrifting merupakan pendongkrak jumlah pengunjung di pasar.

    Sebab produk-produk pakaian impor bekas ini berasal dari importir atau supplier yang sama. Biasanya bal-bal pakaian bekas ini dengan berbagai jenis produk tekstil, baru dari sana para pedagang akan mengambil barang-barang sesuai kebutuhan tokonya masing-masing.

    “Satu produk dari sana, satu kapal gitu masuknya. Dalam satu pack itu ada 300 bal banyak macam isinya. Ada jaket, ada celana jeans, ada pakaian dalam,” terangnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal nasib pedagang Pasar Senen seiring rencananya menggalakkan lagi larangan impor bal pakaian bekas atau balpres. Pasar Senen merupakan salah satu pusat thrifting terbesar di Jakarta.

    Purbaya mengatakan, pedagang di Pasar Senen bisa mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya (jualan produk dalam negeri). Kan mereka yang penting untung, kan?” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan melakukan razia ke Pasar Senen. Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai bakal memperketat area pelabuhan tempat masuknya pakaian impor ilegal.

    “Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuman di pelabuhan saja. Nanti otomatis kalau suplainya kurang kan dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis, kalau semuanya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang dalam negeri,” jelas Purbaya.

    Tonton juga Video Mendag Sita 19 Ribu Bal Baju Bekas Impor Ilegal dari Jepang-China

    (igo/fdl)

  • Deretan Masalah Coretax yang Diungkap Purbaya, Ditargetkan Tuntas Januari 2026

    Deretan Masalah Coretax yang Diungkap Purbaya, Ditargetkan Tuntas Januari 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap masih ada sejumlah masalah terkait dengan sistem administrasi perpajakan, Coretax, yang perlu ditangani setelah satu bulan upaya intensifikasi pembenahan. 

    Pada Jumat (24/10/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa beberapa masalah Coretax yang sudah bisa diatasi sesuai target meliputi sejumlah keluhan yang kerap dialami pengguna. Misalnya, tidak bisa masuk atau login, timeout, blank dan tidak bisa mengunggah faktur serta bukti potong (bupot). 

    Namun demikian, Menkeu yang belum genap dua bulan menjabat itu menjabarkan beberapa masalah yang masih butuh waktu untuk dituntaskan. Salah satunya permasalahan perangkat lunak yang disediakan oleh LG. Dia menyebut permasalahan itu ditargetkan tuntas pada Januari 2026, setelah perusahaan asal Korea Selatan itu menyerahkan source code aplikasi Coretax kepada tim Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. 

    “Saya bilang satu bulan, tetapi karena kendala tadi kami enggak bisa masuk, karena ada kontrak. Jadi ini kan dibangun empat tahun, dengan segala macam kendala yang ada ya, tapi saya yakin nanti begitu [source code] dikasih ke kami, Januari, Februari udah selesai itu. Januari udah selesai harusnya,” terangnya kepada wartawan, dikutip Senin (27/10/2025). 

    Adapun mengutip laman resmi Ditjen Pajak, LG CNS-Qualysoft Consortium menjadi pemenang pengadaan sistem informasi Coretax senilai Rp1,2 triliun (termasuk pajak). LG CNS-Qualysoft Consortium yang beralamatkan di Jakarta ini menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan mengimplementasikan solusi tersebut.

    Pembenahan Coretax adalah salah satu aspek yang menjadi fokus Purbaya setelah resmi dilantik sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025. Setelah satu bulan upaya pembenahan, dia mengungkap turut mempekerjakan peretas atau hacker asal Indonesia untuk mengatasi IT Coretax. 

    Purbaya menyebut, peretas yang dipekerjakan olehnya itu menemukan bahwa programmer yang ditugaskan LG untuk menyusun sistem perangkat lunak Coretax adalah lulusan SMA. 

    “Dia [peretas] bilang, wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya. Jadi ya memang Indonesia sering dikibulin asing, begitu asing ‘wah’. Apalagi K-Pop, wah K-Pop nih, tapi di bidang programmer beda ya, di K-Pop, di film sama di nyanyi, programming [red] beda,” terangnya.

    Menurut mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, infrastruktur maupun sistem keamanan Coretax sangat memadai. Pemerintah hanya perlu memaksimalkan pemanfaatannya. Dia pun menilai Ditjen Pajak sudah banyak mengidentifikasi masalah-masalah pada Coretax. 

    Selain software, sistem keamanan siber atau cybersecurity dari Coretax juga dinilai sebelumnya sudah kuno. Purbaya juga memastikan ke depan tidak akan bergantung kepada pihak asing untuk pengadaan-pengadaan serupa. 

    “On technique, adanya ketergantungan pada pihak asing, nanti ke depan akan kami putus, apalagi kualitas jelek seperti itu. Jadi, pada dasarnya, orang Indonesia punya kemampuan, dan kami akan memanfaatkan itu dengan serius ke depan,” paparnya. 

  • Purbaya Bakal Blacklist Importir Pakaian Bekas Ilegal, Kadin Bilang Begini

    Purbaya Bakal Blacklist Importir Pakaian Bekas Ilegal, Kadin Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penindakan impor ilegal pakaian bekas, termasuk langkah untuk melakukan blacklist terhadap importir nakal yang digaungkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan yang adil bagi industri nasional yang selama ini harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga murah dan tidak memenuhi standar. 

    “Selama bertahun-tahun, praktik impor ilegal tersebut telah menekan harga di pasar domestik, menggerus margin keuntungan produsen lokal, dan menimbulkan ketidakpastian usaha,” kata Saleh dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Senin (27/10/2024). 

    Untuk itu, penindakan yang tegas terhadap impor pakaian bekas ilegal akan membantu menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berpihak pada penguatan industri dalam negeri.

    Lebih lanjut, Saleh menilai kebijakan tersebut juga penting untuk memulihkan permintaan terhadap produk tekstil dalam negeri. Dengan berkurangnya banjir barang bekas impor, pasar diharapkan kembali menyerap produk dari pabrikan lokal di berbagai segmen harga.

    “Hal ini berpotensi mendorong peningkatan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan investasi baru di sektor TPT. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat rantai pasok domestik dan memperluas penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.

    Meski demikian, Kadin juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang thrift yang selama ini bergantung pada penjualan pakaian bekas impor. 

    Menurut Saleh, perlu ada langkah pendamping yang realistis agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak sosial di lapangan.

    Pemerintah mesti menyiapkan program bantuan modal, pelatihan produksi dan pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri untuk membantu pedagang kecil beradaptasi.

    “Banyak di antara mereka yang menggantungkan pendapatan pada bisnis thrifting karena modalnya relatif kecil dan permintaannya stabil di pasar menengah bawah,” tuturnya. 

    Tanpa langkah pendamping seperti itu, kebijakan pelarangan bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil.

    Saleh menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata. Pemerintah perlu memastikan industri tekstil nasional memiliki daya saing yang kuat agar dapat bertahan di tengah tekanan global.

    Faktor-faktor seperti harga bahan baku, efisiensi logistik, biaya energi, dan ketersediaan tenaga kerja terampil masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi untuk mendukung keberhasilan kebijakan ini.

    “Kebijakan penindakan impor ilegal pakaian bekas merupakan langkah yang tepat namun belum cukup. Kami menilai keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan industri serta pedagang lokal,” imbuhnya. 

    Pihaknya optimistis apabila kebijakan ini dijalankan dengan pendekatan yang komprehensif, maka dampaknya tidak hanya melindungi industri TPT dari praktik curang, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional secara berkelanjutan.

  • Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

    Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah

    GELORA.CO –  Pola komunikasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang dinilai sering melontarkan kritik pedas (sentilan) kepada pejabat lain di ruang publik kini menuai sorotan.

    Mantan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Hasan Nasbi, memperingatkan bahwa gaya komunikasi ‘baku tikam’ antar anggota kabinet tersebut berpotensi mengancam soliditas pemerintahan.

    Melalui kanal YouTube pribadinya, Hasan Nasbi menilai bahwa perbedaan pandangan antar pejabat seharusnya diselesaikan di ruang tertutup, bukan dipertontonkan di depan umum.

    “Kalau kita bicara dalam konteks pemerintah, ya sesama anggota kabinet, sesama pemerintah enggak bisa baku tikam terus-menerus di depan umum. Karena itu akan melemahkan pemerintah,” ujar Hasan, dikutip Senin (27/10/2025).

    Hasan mengingatkan bahwa saling serang di ruang publik justru dapat memberikan dampak negatif pada citra pemerintah. Ia khawatir, polemik yang dipertontonkan itu hanya akan menguntungkan pihak yang tidak menyukai pemerintahan.

    “Kalau mau baku tikam di ruang tertutup, mau saling koreksi, mau saling marah-marah, mau saling debat, mau tunjuk-tunjukan di ruang tertutup. Tapi kalau di ruang terbuka, kita nanti akan meng-entertain orang yang tidak suka dengan pemerintah,” jelasnya.

    Menurutnya, publik mungkin melihat perbedaan pendapat ini sebagai hiburan dalam jangka pendek. Namun, jika dibiarkan berlarut-larut, persepsi publik akan berubah menjadi pandangan bahwa pemerintah tidak solid dan mudah diadu domba.

    Hasan Nasbi menekankan bahwa konsolidasi kekuasaan dan soliditas pemerintah adalah hal fundamental. Meskipun perbedaan pandangan mengenai kebijakan publik masih wajar, hal itu tidak boleh sampai saling menjatuhkan antar pejabat.

    “Padahal soliditas pemerintah itu penting sekali. Konsolidasi kekuasaan itu penting sekali,” tegasnya.

    Ia khawatir jika gaya komunikasi Purbaya terus berlanjut, di mana “Hari ini si A kena setrum, besok si B kena sengat, besok si C kena bakar,” kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah untuk bekerja bersama akan menurun drastis dalam jangka panjang. Hasan berharap perdebatan sebaiknya diredam dan tidak lagi dipertontonkan ke publik.

  • Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati strategi soal transfer ke daerah (TKD) yakni TKD harus dikelola secara sehat dan daerah harus lebih mandiri.
    “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Tito menuturkan pengalihan sebagian TKD adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
    Tito dan Purbaya akan bersinergi mewujudkan transfer fiskal daerah agar menjadi transparan, produktif, dan berdampak untuk publik.
    Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
    “Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
    Kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
    Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
    Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
    Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
    “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkanbersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
    Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
    “Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dia Tandatangan Atas Nama Negara

    Dia Tandatangan Atas Nama Negara

    GELORA.CO – Beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh bikin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pusing. 

    Pemerintah memastikan tidak akan ikut membiayai beban utang kereta cepat ke China.

    Diketahui, proyek Whoosh berbuntut pada utang yang nilainya fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp100 triliun dan membebani BUMN seperti PT KAI (Persero) sebagai salah satu pemegang saham utama.

    Kereta cepat yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

     Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS (Rp116 triliun) pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Baca juga: Sambil Menunggu Informasi dari Mahfud MD, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Era Jokowi

    Sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    Adapun proyek Whoosh digadang-gadang sebagai salah satu proyek mercusuar dan ambisius di masa pemerintahan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah terungkap besarnya beban dari proyek kereta cepat ini, nama Jokowi pun turut terseret hingga dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

     Lantas, benarkah Jokowi harus menanggung utang proyek tersebut?

    Tidak Bisa Dibebankan Hanya kepada Jokowi

    Pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (UNDIP) Teguh Yuwono menyebut, suatu proyek pemerintah, ketika dicanangkan dan dilaksanakan, maka sifatnya adalah institusional.

    Pihak-pihak yang menandatangani proyek tersebut bukan lagi perorangan, melainkan sudah atas nama negara atau pemerintah.

    Hal ini dia sampaikan ketika menjadi narasumber dalam program On Focus yang diunggah di kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/10/2025).

    “Perlu dicatat, dalam sistem pemerintahan kita, ketika negara atau pemerintah mengambil keputusan, maka keputusan itu bersifat institusional,” tutur Teguh.

    “Ketika seseorang [pejabat publik] sudah menandatangani sesuatu, itu dia atas nama negara, atas nama pemerintah. Jadi pihak-pihak [yang menandatangani] itu bukan perorangan.”

    “Jadi, saya kira, ada orang yang salah memahami tata kelola pemerintahan. Harusnya, pihak-pihak yang melakukan tanda tangan kontrak, maka itu adalah kontrak kelembagaan atau institusional.”

     “Yang ekstrem, seperti kasus IKN (Ibu Kota Nusantara). IKN itu kan sudah dicanangkan, ditandatangani oleh presiden sebagai kepala negara, maka presiden yang selanjutnya juga akan tetap terikat dengan tanda tangan kontrak itu.”

    Selanjutnya, Teguh menilai, proyek KCJB alias Whoosh sifatnya sama, yakni institusional atas nama negara.

    Apalagi, proyek itu dibangun untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi.

    Sehingga, setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya, tidak bisa lagi dipandang sebagai orang per orang.

    “Untuk kasus Kereta Cepat Jakarta Bandung itu, sebetulnya proses yang dilakukan kan berbasis kelembagaan. Jadi, bukan orang per orang, misalnya si A, si B, si C, itu pihak swasta, atau itu pihak negara,” ujar Teguh.

    “Yang terjadi di negara kita kan pemerintah mengambil inisiasi lalu memutuskan ini sebagai proyek yang dibiayai untuk meningkatkan pelayanan di bidang transportasi Jakarta-Bandung untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan kualitas pelayanan.”

    “Itu harusnya berbasis fungsional kenegaraan.”

    Oleh karena itu, Teguh menegaskan, soal siapa yang harus bertanggung jawab terkait utang Whoosh, tidak bisa dilempar ke perseorangan saja, seperti kepada Jokowi selaku presiden saja atau cuma Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan RI saat itu.

    “Jadi, tidak berarti karena Pak Jokowi yang tanda tangan, maka Jokowi yang harus bertanggungjawab. Itu kan seolah-olah semua beban dikembalikan ke Jokowi,” papar Teguh.

    “Padahal di situ ada banyak pihak yang ikut menandatangani proyek ini. Bahkan itu kan konsorsium, KCIC, Kereta Cepat Indonesia-China.”

    “Artinya kan [proyek Whoosh dikerjakan] melalui beberapa pilar dan pilar-pilar itu harusnya dilakukan berbasis institusi, tidak berbasis perorangan.”

    “Jadi, misal waktu itu Menteri Keuangan RI-nya adalah Sri Mulyani, maka ini salah Sri Mulyani. Bukan begitu.”

    “Siapa pun yang menjadi menteri, ex officio, ya dia harus bertanggungjawab juga karena ini atas nama negara.”

    Proyek Whoosh Bersifat Institusional, Presiden Sekarang Juga Turut Bertanggung Jawab

    Menurutnya, bahkan proyek Whoosh juga menjadi tanggung jawab Presiden RI Prabowo Subianto yang kini menggantikan Jokowi.

    Teguh menambahkan, apabila masih berlanjut, maka proyek yang bersifat kelembagaan atau atas nama negara akan selalu mengikat siapa pun yang menjadi presiden.

    “Ini yang kadang-kadang tidak kita lihat, bahwa ketika manajemen pemerintahan dikembangkan atau diterapkan, maka siapa pun yang tanda tangan, apalagi jika kontraknya serial (5, 10, atau 20 tahun ke depan) seperti IKN, itu kan mengikat presiden,” ujar Teguh.

    “Apalagi kalau itu sudah diundang-undangkan, siapa pun presidennya. Ya walaupun sekarang ini Presiden Prabowo tidak begitu intens ke sana, tetapi beliau berada dalam keterwajiban kelembagaan, sama juga untuk kasus KCJB ini, kira-kira setting policy making-nya begitu.”

    Bom Waktu Utang Whoosh

    Proyek KCJB alias Whoosh dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) dengan 60 persen saham dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen saham).

    Adapun PSBI sendiri dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan porsi saham 58,53 persen, diikuti Wijaya Karya (33,36 persen), PT Jasa Marga (7,08 persen), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (1,03 persen).

    Sementara, komposisi pemegang saham Beijing Yawan HSR Co. Ltd terdiri atas CREC 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRRC 12 persen, CRSC 10,12 persen, dan CRIC 5 persen.

    Proyek Whoosh saat ini menuai sorotan lantaran utangnya yang mencapai Rp116 triliun menjadi beban berat bagi konsorsium BUMN Indonesia, terutama PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai lead konsorsium PSBI.

    Bahkan, utang proyek Whoosh dinilai bagai bom waktu.

    Proyek yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp19,54 triliun, dari biaya awal yang direncanakan 6,07 miliar dollar AS.

    Sehingga, total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun.

    Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.

    Sementara, sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham, yaitu PT KCIC yang merupakan gabungan dari PSBI (60 persen) dan Beijing Yawan HSR Co Ltd (40 persen).

    Whoosh, yang notabene merupakan program yang dibangga-banggakan oleh Jokowi, jelas memberikan tekanan besar terhadap kinerja keuangan PT KAI (Persero).

    Utang untuk pembiayaan proyek Whoosh membuat PSBI mencatat kerugian senilai Rp1,625 triliun pada semester I-2025.

    Karena menjadi lead konsosrium PSBI, maka PT KAI (Persero) menanggung porsi kerugian paling besar, yakni Rp951,48 miliar per Juni 2025, jika dibanding tiga BUMN anggota konsorsium PSBI lainnya.

    Sehingga, beban yang ditanggung PT KAI (Persero) begitu berat, baik dalam bentuk biaya operasional kereta cepat maupun pengembalian utang.

    Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin bahkan menyebut besar utang proyek Whoosh ini bagai bom waktu, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPI Danantara untuk menanganinya.

    “Kami akan koordinasi dengan Danantara untuk masalah KCIC ini, terutama kami dalami juga. Ini bom waktu,” ujar Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Pelonggaran utang

    Kebisingan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuat China melonggarkan utang kereta cepat yang sempat menuai polemik masyarakat Indonesia belakangan ini. 

    Sebelumnya PT KAI mengeluhkan terus merugi lantaran terbebani utang kereta cepat yang cukup mahal setiap tahunnya.

    Pasalnya pendapatan kereta cepat Jakarta-Bandung belum bisa menutup modal utang yang disepakati dengan China sebelumnya. 

    Alhasil, PT KAI terus nombok untuk membayar kekurangan cicilan utang kereta cepat. 

    Dari hal tersebut, muncul inisiasi membayar utang kereta cepat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Namun hal itu buru-buru dibantah oleh Bendahara Negara Purbaya.

    Purbaya mengaku tidak mau mengeluarkan sepeserpun uang negara untuk membayar utang kereta cepat lantaran sedari awal perjanjiannya sudah business to Business (b2b). 

    Pernyataan Purbaya lantas menuai gonjang-ganjing dalam negeri. Hingga mengorek kembali borok proyek kereta cepat yang dikabarkan bermasalah sedari awal. 

    Usai gonjang-ganjing tersebut, kabarnya pihak Danantara pergi ke China untuk melakukan lobi pelonggaran utang proyek.

    Kabarnya, China pun sepakat untuk restrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

    Di mana China memberikan perpanjangan pembayaran utang hingga 60 tahun dari yang sebelumnya tenor cicilan hanya 45 tahun. 

    Danantara sendiri belum merinci kesepakatan restrukturisasi yang telah disetujui oleh China. 

    Namun Purbaya pun memberikan acungkan jempol kepada Danantara yang telah melobi China terkait dengan restrukturisasi utang proyek kereta cepat.

    Artinya kata Purbaya, uang negara bisa aman untuk tidak terlibat dalam utang proyek tersebut.

    “Bagus, saya enggak ikut kan? Top,” ujar Purbaya dengan nada sumringah saat menanggapi perkembangan tersebut di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Saat ditanya kenapa tidak diajak ke China bersama Danantara, Purbaya tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

    Menurutnya pemerintah memang tidak boleh ikut campur dengan proyek yang sedari awal ditetapkan b2b itu.

    Pun Purbaya juga ogah mendelegasikan anak buahnya untuk ikut dalam perundingan. Sebab kata dia, proyek tersebut harus diselesaikan secara b2b. 

    “Saya sebisa mungkin enggak ikut, biar aja mereka (Danantara) selesaikan business to business, jadi top,” tegas Purbaya.

    Jika pun Pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, harus hadir dalam pertemuan negosiasi, Purbaya menyatakan hal itu hanya sebatas menyaksikan kesepakatan yang telah diputuskan oleh para pihak.

    “Paling menyaksikan, kalau mereka sudah putus kan udah bagus, top,” imbuhnya.

    Penegasan ini sekaligus meredakan kekhawatiran masyarakat bahwa APBN, yang merupakan uang rakyat, akan terbebani oleh proyek prestisius yang biaya pembangunannya membengkak.

  • Mendagri-Menkeu tegaskan sinergi kawal transformasi fiskal daerah

    Mendagri-Menkeu tegaskan sinergi kawal transformasi fiskal daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.

    Dalam konteks transformasi fiskal, Tito menuturkan pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurutnya, sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik.

    Senada dengan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.

    Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.

    “Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dalam sinergi fiskal nasional ini, kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu.

    Sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

    Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat.

    Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.

    Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.

    “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.

    Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.

    “Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.

    Ricky menilai kunci keberhasilan sinergi ini terletak pada integrasi data antarinstansi. Ia menyoroti pentingnya keterhubungan sistem antara SPID (Kemendagri), Treasury System (Kemenkeu), dan BI Monitoring System, agar pemerintah dapat melihat posisi kas daerah setiap hari secara otomatis.

    Lebih jauh, ia menilai kolaborasi ini juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Ketika belanja daerah bisa disalurkan cepat dan tepat sasaran, maka roda ekonomi lokal akan berputar lebih kuat, konsumsi masyarakat meningkat, dan tekanan inflasi dapat diredam.

    “Sinergi fiskal ini bukan sekadar administrasi data, tapi soal bagaimana uang publik diputar kembali ke masyarakat. Ini dampaknya langsung ke daya beli, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ricky.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Yudhi Sadewa Titisan Gus Dur dan Rizal Ramli

    Purbaya Yudhi Sadewa Titisan Gus Dur dan Rizal Ramli

    GELORA.CO – Kemunculan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati langsung menyedot perhatian publik karena gayanya yang lugas dan ceplas-ceplos.

    Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi turut menanggapi gaya Purbaya yang kerap bicara blak-blakan. Termasuk mengkritik pejabat dan kepala daerah.

    Adhie mengaku terkenang mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rizal Ramli saat melihat sikap kritis Purbaya.

    “GUS DUR & DR RIZAL RAMLI dikenal bicara blak-2an demi rakyat, dan melakukan apa yg dikatakannya. Tapi itu yg banyak dikritik elite,” kata Adhie melalui akun X Adhie Massardi dikutip Minggu 26 Oktober 2025.

    “Menkeu PURBAYA dianggap titisan keduanya, dan banyak dikritik,” sambungnya.

    Namun ironisnya, kata Adhie, mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang selama 10 tahun berbohong dan merugikan duit negara justru sepi kritik.

    “Tapi JkW yg hari2 (10 Th) bohong dan rugikan uang negara sepi kritik. Sontoloyo..!” pungkas Adhie.