Purbaya Tinjau Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Pantau Pemeriksaan Barang
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut,
container scanner
yang baru saja tiba di Tanjung Perak, Surabaya, bisa mempercepat pegawai Bea Cukai mengecek barang.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Purbaya
, ketika mengunjungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP)
Tanjung Perak
, Selasa (11/11/2025).
Dalam kunjungannya itu, Purbaya mengikuti proses pemeriksaan barang secara langsung, yakni dengan mencocokan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
Purbaya ingin melihat proses bisnis kepabeanan dan memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan, untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.
“Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus. Tadi juga saya lihat pengoperasian
container scanner
yang baru dipasang sekitar dua minggu lalu,” kata Purbaya, melalui rilisan persnya, Selasa (11/11/2025).
“Meskipun belum sempurna, saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” ujar dia.
Kemudian, Purbaya mengecek Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya. Karena memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai.
KBLBC mempunyai tugas menguji barang secara laboratoris dan proses identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Adapun KBLBC Kelas II Surabaya sudah dilengkapi dengan sarana yang responsif gender untuk memastikan pegawai dapat mengakses dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
“Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkeu
-
/data/photo/2025/11/11/691349fa6c58c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Purbaya Tinjau Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Pantau Pemeriksaan Barang Surabaya 11 November 2025
-

DPR: Kebijakan Ekonomi Harus Kredibel sebelum Lakukan Redenominasi Rupiah
Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mewanti-wanti berbagai syarat yang harus pemerintah penuhi sebelum melakukan redenominasi rupiah, sebagaimana yang tertuang pada Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) 2025—2029.
Untuk diketahui, pengusulan RUU tersebut masuk ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) 2025—2029. RUU tersebut menjadi inisiatif Kemenkeu atas usulan Bank Indonesia (BI), dan ditargetkan lolos menjadi UU pada 2027.
Anggota Komisi XI DPR sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menjelaskan bahwa apabila pemerintah menargetkan RUU itu diselesaikan pada 2027, maka biasanya baru akan diusulkan secara resmi untuk menjadi Prolegnas Prioritas pada 2026.
Martin menerangkan, bahwa secara teknis RUU itu biasanya baru akan dibicarakan pada 2026 apabila ingin dituntaskan pada 2027. Sebab, long list Prolegnas disusun sampai dengan 2029.
Pemerintah dan Baleg DPR setiap tahunnya akan melakukan rapat bersama untuk menentukan apa saja RUU yang akan menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun tersebut.
“Kalau menurut saya, dari sisi teknis, kalau mau [tuntas] 2027, ya, itu nanti saja pas rapat [tahunan dengan pemerintah] ngapain sekarang? Itu kan nanti bisa menimbulkan ketidakpastian, karena untuk melakukan redenominasi perlu banyak syarat-syarat secara teknis. Pertumbuhan ekonomi sudah harus bagus, inflasinya harus terkendali, pemerintahnya juga harus highly credible dari sisi kebijakan ekonomi,” terang Martin kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (11/11/2025).
Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan bahwa pemerintah perlu menjaga kepastian dan stabilitas dalam mengusulkan rencana redenominasi rupiah itu. Dia memastikan ada berbagai proses yang harus dijalani sebelum RUU disahkan dalam rapat paripurna.
Martin menyebut RUU yang ingin dibahas harus masuk ke dalam Prolegnas. Nantinya, pemerintah dan Baleg DPR akan menyepakati apabila RUU tertentu akan ditetapkan sebagai prioritas, maupun menjadi usulan DPR atau pemerintah.
“Apakah itu menjadi usulan Komisi XI DPR, pemerintah atau baleg bisa saja kan? Artinya masih jauh,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal irit bicara soal RUU tersebut. Dia mengatakan RUU itu masih dalam long list Prolegnas usulan pemerintah, belum masuk ke daftar Prolegnas Prioritas.
Politisi Partai Gerindra yang memimpin Komisi Keuangan DPR itu juga enggan mengungkap apabila nantinya parlemen akan memberikan dukungan kepada upaya pemerintah dalam mengubah harga rupiah itu.
“Terlalu jauh. Diusulkan saa belum. Engga perlu spekulasi lah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, upaya redenominasi rupiah adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Prosesnya nanti direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, RUU itu telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025—2029.
“Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” terang Ramdan melalui siaran pers, Senin (10/11/2025).
Berdasaran Renstra Kemenkeu 2025—2029 yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2025, urgensi pembentukan RUU Redenominasi Rupiah yakni di antaranya efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.
Kemudian, urgensi lainnya adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” dikutip dari PMK yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu pada Oktober 2025 lalu.
-

Purbaya periksa arus impor di Bea Cukai Tanjung Perak
Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau proses pemeriksaan barang impor di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.
Dalam kunjungan itu, Menkeu memantau proses pemeriksaan barang secara langsung dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
“Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Purbaya juga memeriksa pengoperasian kontainer scanner yang baru digunakan sekitar dua minggu lalu. “Meskipun belum sempurna, saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” tambahnya.
Lewat pemantauan ini, Menkeu ingin memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Sementara itu, kunjungan di KBLBC Kelas II Surabaya berfokus pada peninjauan fasilitas laboratorium.
Menkeu menyatakan KBLBC Kelas II Surabaya merupakan salah satu unit pendukung teknis yang memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai.
Dalam konteks itu, KBLBC mempunyai tugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
KBLBC Kelas II Surabaya kini telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang responsif gender, guna memastikan bahwa seluruh pegawai dapat mengakses, menggunakan, dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
Purbaya pun mengapresiasi jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tengah meningkatnya tantangan global.
“Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” tuturnya.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Purbaya Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Pantau Dokumen Impor
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan keterangan resminya dalam kunjungan ke KPPBC TMP Tanjung Perak, Purbaya memantau langsung proses pemeriksaan barang dengan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) terhadap kondisi fisik barang di lapangan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Foto: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025). (Dok. Biro KLI Kemenkeu)
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025). (Dok. Biro KLI Kemenkeu)“Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus. Tadi juga saya lihat pengoperasian kontainer scanner yang baru dipasang sekitar dua minggu lalu. Meskipun belum sempurna, saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” ujar Purbaya.
Tak hanya Tanjung Perak, Purbaya juga melakukan kunjungan ke KBLBC Kelas II Surabaya salah satu unit pendukung teknis yang memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai.
KBLBC mempunyai tugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris serta identifikasi barang, dan pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“KBLBC Kelas II Surabaya kini telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang responsif gender, guna memastikan bahwa seluruh pegawai dapat mengakses, menggunakan, dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi,” ujarnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5409073/original/062007000_1762845747-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menkeu Purbaya Tinjau Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Perak
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur untuk meninjau langsung pelaksanaan tugas dan layanan yang diberikan Bea Cukai di salah satu simpul penting dalam arus perdagangan nasional.
Menkeu Purbaya mengamati secara saksama proses pemeriksaan fisik barang ekspor impor yang terjadi di longroom tempat pemeriksaan fisik barang ekspor impor di Pelabuhan Petikemas.
Selanjutnya, Menkeu mengunjungi Control Room Bea Cukai Tanjung Perak yang kini dilengkapi dengan alat pemindai kontainer berteknologi tinggi.
“Dengan teknologi ini, pemindaian kontainer dapat dilakukan lebih cepat dan akurat sehingga memperlancar arus logistik,” tulis Purbaya dikutip dari instagram @menkeuri, Selasa (11/11/2025).
Menkeu juga meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, yang berperan penting dalam mengidentifikasi barang mengandung bahan kimia melalui pengujian laboratorium. Akurasi identifikasi ini menjadi kunci dalam memastikan pungutan negara dilakukan secara tepat sesuai ketentuan.
Adapun dalam kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Perak ini, Menkeu Purbaya didampingi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama, dan jajarannya. Sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025 guna memastikan kinerja dan pengawasan petugas berjalan optimal di salah satu pintu utama arus barang impor-ekspor Indonesia.
Sidak dilakukan untuk memastikan kesesuaian data dokumen dengan isi fisik barang impor yang masuk ke Indonesia. Purbaya tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung meninjau salah satu kontainer dari China. Dalam kesempatan itu, ia mendatangi petugas Bea Cukai yang sedang bertugas untuk melakukan pengecekan secara acak.
“Kita mau lihat random yang disini, dalemnya sama gak sama yang di dokumennya,” kata Purbaya di Posko Bea Cukai, Jakarta Utara, Senin, 13 Oktober 2025.
-

Zulkifli Hasan Apresiasi Kinerja Mentan Amran Terbaik Sesuai Indikator
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian kinerjanya yang dinilai terbaik berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. Dalam hasil survei, Mentan Amran mencatat tingkat kepuasan publik tertinggi di antara seluruh pejabat tinggi negara, yakni sebesar 84,9 persen.
“Selamat Pak Mentan rankingnya nomor satu. Karena yang diukur kinerja bukan pencitraan. Pokoknya Mentan nomor satu, nah ini timnya Menteri Koordinator Bidang Pangan,” kata Menko Zulhas saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentan, Mendagri, Menkeu, Kabapanas, Ka BP BUMN tentang Penugasan Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional, Selasa (11/11/2025).
Zulhas menilai, kepemimpinan Mentan Amran yang tegas, cepat tanggap, dan berpihak pada petani menjadi faktor utama tingginya tingkat kepuasan publik. “Saya senang kinerjanya Mentan paling bagus sekarang. Berarti kan pangan sukses alhamdulillah ya. Saya senang, ini kan (Mentan) leadernya tim Kemenko Pangan,” ucapnya.
Zulhas mengatakan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor pangan Indonesia berada di jalur yang tepat. Menurutnya, hasil survei itu menjadi bukti bahwa kerja nyata Kementerian Pertanian (Kementan) benar-benar dirasakan oleh petani dan masyarakat luas.
“Tim pangan ini luar biasa, terutama timnya Pak Mentan. Produksi kita diproyeksi 34,77 juta ton, bahkan Bulog mengeluhkan gudangnya kurang. Karena itu, kita langsung respon cepat, kita akan bangun 100 gudang baru agar petani yang sedang semangat menanam padi dan jagung tidak kecewa karena hasilnya tidak terserap,” terang Zulhas.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk pembangunan gudang baru yang akan tersebar di berbagai daerah sentra produksi. Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis menjaga stabilitas pasokan pangan dan harga di tingkat petani.
“Tahun depan produksi akan meningkat lagi karena baru mulai masuk irigasi dan bibit unggul. Sekarang pupuk juga dapat diskon 20 persen. Jadi ini semua persiapan yang kita jalankan bertahap,” jelasnya.
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dipimpin Prof. Burhanuddin Muhtadi menunjukkan bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempati peringkat pertama tingkat kepuasan publik dengan skor 84,9 persen. Survei tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pejabat tinggi negara setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Burhanuddin menjelaskan, tingginya kepuasan terhadap Mentan Amran didominasi oleh kalangan petani yang merasakan langsung manfaat kebijakan Kementerian Pertanian. “Di antara yang mengenal Pak Amran, umumnya tingkat kepuasannya sangat tinggi. Kebanyakan dari mereka adalah petani yang merasa diayomi dan dilayani dengan baik,” ungkapnya.
-

Kecemasan Menjelang Tutup Buku, Saat Anggaran Dikejar Kalender
Oleh: Andi Marlina Masdjidi
(Analis Anggaran Ahli Pertama – Politeknik STIA LAN Makassar)Desember selalu membawa kepanikan yang sama – anggaran dikejar, tanda tangan berlomba, dan rapat mendadak berderet tanpa jeda. Di layar komputer, grafik realisasi seolah enggan berubah “hijau”. Kecemasan kolektif tak terhindarkan, kalender di dinding menjelma menjadi alarm yang mengingatkan bahwa sisa hari kian menipis, sementara dana publik masih teronggok beku.
Di tengah situasi itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah membuka blokir anggaran sebesar Rp168,5 triliun hingga September 2025, dari total anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang diblokir Rp256,1 triliun. Pembukaan blokir dilakukan setelah evaluasi program dan kebutuhan lembaga, dengan tujuan mendukung program prioritas pemerintah (Detik Finance, 2025).
Namun, realisasi belanja masih tertinggal dari target. Hingga 30 September 2025, belanja K/L baru mencapai Rp800,9 triliun, atau 62,8 persen dari outlook laporan semester (Lapsem) 2025 (APBN Kita Triwulan III, Kemenkeu). Pemerintah pun bersiap mempercepat pelaksanaan belanja negara di triwulan terakhir untuk mengejar target realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyebut sekitar 38 persen belanja negara biasanya dikebut pada periode Oktober hingga Desember (Kontan.co.id). Setiap Desember, negara seolah berlari mengejar dirinya sendiri.
Di tengah tekanan untuk menghabiskan sepertiga anggaran dalam tiga bulan, seberapa jauh kualitas dan akuntabilitas belanja negara benar-benar terjamin, ataukah ini hanya sekadar ritual “cuci gudang” demi laporan realisasi yang terlihat “hijau”?
-

Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Tahun Depan dan Kewenangan Penuh Bank Sentral
Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan redenominasi rupiah atau penghilangan tiga angka nol mata uang menjadi kewenangan mutlak Bank Sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Dia juga memastikan langkah penyederhanaan nilai tukar, misalnya mengubah Rp1.000 menjadi Rp1, dipastikan tidak akan terjadi tahun ini maupun tahun depan, 2026.
“Itu kebijakan bank sentral. Dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya di Universitas Airlangga Surabaya, ditulis Selasa (11/11/2025).
Purbaya menyebut timeline implementasi redenominasi tidak berada di bawah kendalinya. “Nggak tahun depan, saya nggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah yang diinisiasi oleh Menkeu Purbaya sempat disorot publik. Rencana ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Redenominasi sendiri merupakan langkah memotong nilai nominal uang (misal Rp1.000 jadi Rp1) tanpa mengubah nilai intrinsik atau daya beli masyarakat. [ipl/beq]

