Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Kemenkeu rilis aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru

    Kemenkeu rilis aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)

    Kemenkeu rilis aturan anggaran dan penggunaan aset kementerian baru
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis aturan mengenai pengelolaan anggaran dan penggunaan aset bagi kementerian/lembaga (K/L) dalam Kabinet Merah Putih, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat, menjelaskan PMK itu menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) 139/2024 yang mengamanatkan Kemenkeu untuk menerbitkan peraturan yang mengatur tentang penggunaan aset dan anggaran bagi K/L baru.

    “PMK sudah keluar, yaitu PMK 90/2024 yang diteken 4 November, termasuk di dalamnya mengatur mengenai penggunaan aset, penggunaan anggaran, dan nomor bagian anggaran dari K/L baru,” kata Suahasil.

    Secara paralel, perpres terkait K/L mulai diterbitkan satu per satu. Hal ini menjadi pedoman untuk alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang direncanakan akan keluar pada akhir November atau awal Desember 2024. Menurut Suahasil, penyelesaian APBN 2024 terus dilakukan oleh seluruh K/L dengan berpedoman terhadap mekanisme yang diatur dalam PMK 90/2024.

    Program quick wins dari Presiden Prabowo Subianto yang telah masuk dalam APBN 2025 juga akan dikeluarkan dalam bentuk DIPA dan diimplementasikan sejak awal pelaksanaan APBN 2025. Sementara program-program yang masih dalam tahap perencanaan oleh K/L akan dibahas bulan ini, agar bisa dianggarkan dan dilaksanakan mulai awal tahun 2025.

    “Masing-masing K/L sekarang sedang bekerja untuk merumuskan aktivitas dan kegiatannya yang akan dianggarkan dalam APBN 2025 tersebut,” ujar Suahasil.

    Adapun detail PMK 90/2024 mengatur pelaksanaan penggunaan anggaran dan Aset dalam masa transisi untuk TA 2024 dan TA 2025 pada K/L yang mengalami perubahan. Dalam Pasal 2, dijelaskan K/L itu mencakup K/L yang mengalami perubahan nomenklatur, pemisahan, penggabungan, dan yang baru dibentuk.

    Kemudian, Pasal 3 menjelaskan menteri keuangan menetapkan kode bagian anggaran K/L untuk percepatan pelaksanaan anggaran dan penggunaan aset TA 2024 dan TA 2025 K/L yang tercantum dalam Pasal 2. K/L yang mengalami perubahan nomenklatur tetap melaksanakan program/kegiatan pada bagian anggaran yang tercantum dalam DIPA TA 2024.
     

    Bila diperlukan, K/L dapat mengajukan revisi DIPA sesuai ketentuan, dengan batas akhir pengajuan revisi hingga 29 November 2024. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan menyelesaikan revisi paling lama dua hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

    Untuk K/L yang mengalami pemisahan dapat menggunakan DIPA TA 2024 dengan revisi atau memilih pemisahan DIPA. DJA akan menerbitkan surat penunjukan K/L pengampu dalam satu hari setelah aturan diundangkan. K/L pengampu akan menggunakan alokasi anggaran untuk mendanai tugas dan fungsi K/L hasil pemisahan.

    Pengajuan revisi DIPA TA 2024 oleh K/L pengampu juga harus disampaikan paling lambat 29 November 2024, dengan proses penyelesaian dua hari kerja.

    Sementara untuk K/L yang terpisah dengan mekanisme pemisahan anggaran, K/L pengampu dan Kemenkeu akan memetakan program/kegiatan yang relevan sesuai dengan prioritas nasional. Prioritas alokasi anggaran mencakup penyelesaian pekerjaan yang telah dikontrakkan, belanja pegawai, belanja bantuan sosial, bantuan pemerintah, serta sisa uang persediaan. Revisi DIPA untuk K/L hasil pemisahan harus diajukan paling lambat 15 November 2024.

    Untuk K/L yang mengalami penggabungan kan tetap melaksanakan DIPA TA 2024 hingga 31 Desember 2024. Jika ada kebutuhan untuk mengintegrasikan program/kegiatan, revisi DIPA harus dilakukan paling lambat 29 November 2024.

    Sedangkan K/L yang baru dibentuk akan berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara atau K/L lain yang ditunjuk oleh DJA atas nama menteri keuangan.

    Untuk K/L yang terpisah dan menerapkan pola keuangan badan layanan umum (BLU) harus menyepakati status satuan kerja yang disampaikan kepada menteri keuangan paling lambat 11 November 2024. Jika kesepakatan tidak tercapai, menteri keuangan akan menetapkan status tersebut. Tarif dan remunerasi yang berlaku sebelum peraturan ini akan tetap digunakan hingga ketentuan baru diterbitkan.

    Sumber : Antara

  • Capai Rp 1.517 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak hingga Oktober Baru 76,3% dari Target

    Capai Rp 1.517 Triliun, Realisasi Penerimaan Pajak hingga Oktober Baru 76,3% dari Target

    Jakarta, Beritasatu.com – Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.517,53 triliun per 31 Oktober 2024 atau baru 76,3% dari target penerimaan pajak sepanjang 2024. 

    Penerimaan pajak secara neto dan bruto berada dalam tren perbaikan pada beberapa bulan terakhir.

    “Hal yang cukup menggembirakan adalah perbaikan ini sudah terjadi dalam 2 bulan terakhir (Agustus dan September 2024), alhamdulillah ini berlanjut pada Oktober,” ucap Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers “APBN Kinerja dan Fakta  edisi November 2024” di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).

    Penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun terbagi dalam empat kelompok. Pertama, pajak penghasilan (PPh) nonmigas  sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24% dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34%. Anggito mengeklaim, kontraksi PPh nonmigas terjadi kalau dilihat secara kumulatif, tetapi kalau dilihat secara bulanan terjadi pertumbuhan positif.

    “Tidak hanya melihat kepada year to date, tetapi juga kondisi turn around yang terjadi sejak September. Pada Oktober saja, PPH non-migas itu month to month-nya Rp 3,8 triliun. Ini menunjukkan perbaikan dibandingkan bulan-bulan sebelum September dan Oktober,” terang dia.

    Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target APBN. Jika dilihat secara bruto, terjadi pertumbuhan 7,87%. Pertumbuhan PPN dan PPnBM selaras dengan terjaganya konsumsi dalam negeri, baik dari domestik maupun impor.

    Ketiga, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 32,65 triliun atau 86,52% dari target APBN. Jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan bruto 12,81%. Keempat, realisasi PPh migas sebesar Rp 53,7 triliun atau 70,31% dari target APBN. Realisasi ini menunjukkan kontraksi 8,97% dari periode yang sama 2023.

    “PPh migas ini mudah-mudahan akan ada turn around juga dalam 2 bulan terakhir nantinya. Memang karena kita belum mencapai lifting minyak yang seperti yang kita fungsikan di dalam APBN,” terang Anggito.

  • Sri Mulyani Ungkap Alasan Rombak Susunan Eselon I Kementerian Keuangan

    Sri Mulyani Ungkap Alasan Rombak Susunan Eselon I Kementerian Keuangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait perubahan nomenklatur dalam susunan eselon I pada Kementerian Keuangan. Hal tersebut merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan.

    Dalam regulasi tersebut, ada perubahan nomenklatur, yakni penambahan dua direktorat baru dan satu badan, yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan.

    Sri Mulyani mengatakan, dengan adanya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, maka Badan Kebijakan Fiskal dihilangkan. 

    “Untuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal dilakukan perubahan nomenklatur karena mengikuti norma, direktur jenderal mengeluarkan kebijakan, sementara kepala badan tidak,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers “APBN Kinerja dan Fakta Edisi November 2024” di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

    Sementara itu kehadiran Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan agar dapat memperkuat peran Kemenkeu dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Adapun KSSK dipimpin oleh menteri keuangan dan beranggotakan gubernur Bank Indonesia (BI), ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “Kita sering menjadi counter part-nya BI, OJK, LPS. Peranan kita menjadi lebih kritikal, oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang saksi ahli yang biasanya tidak memiliki struktur,” terang Sri Mulyani.

    Selanjutnya, kehadiran Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat keseluruhan infrastruktur digital di Kementerian Keuangan dan mengantisipasi digitalisasi.  Intelijen keuangan tidak hanya dari sisi hardware atau sistem perangkat keras, tetapi software, terutama untuk intelijen dan data analitik.

    “Kemampuan untuk terus meningkatkan kapasitas artificial intelligence kita. Ini menjadi salah satu bidang yang akan terus ditingkatkan,” ungkap dia.

    Berikut perincian  susunan organisasi Kementerian Keuangan:

    a. Sekretariat Jenderal
    b. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal
    c. Direktorat Jenderal Anggaran
    d. Direktorat Jenderal Pajak
    e. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
    f. Direktorat Jenderal Perbendaharaan
    g. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
    h. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
    i. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
    j. Direktorat Jenderal Stabilitas dan pengembangan Sektor Keuangan
    k. Inspektorat Jenderal
    l. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
    m. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
    n. Staf Ahli Bidang Peraturan dan penegakan Hukum pajak
    o. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak
    p. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak
    q. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara
    r. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan pajak
    s. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara
    t. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional
    u. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan pasar Modal
    v. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan.

  • Kemenkeu catat penerimaan bea & cukai Rp231,7 T per Oktober 2024

    Kemenkeu catat penerimaan bea & cukai Rp231,7 T per Oktober 2024

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemenkeu catat penerimaan bea & cukai Rp231,7 T per Oktober 2024
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 19:14 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Keuangan RI mencatat total penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp231,7 triliun per Oktober 2024, tumbuh 4,9 persen (yoy) atau mencakup 72,2 persen dari target APBN.

    “Kalau kita lihat penerimaan bea dan cukai sampai dengan 31 Oktober tercatat Rp231,7 triliun atau 72,2 persen dari target APBN. Nah yang menarik adalah bahwa ini secara year to date masih tumbuh, berarti daya belinya masih cukup kuat,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat.

    Anggito merinci, dari segi bea masuk, Kemenkeu mencatat penerimaan Rp43,2 triliun atau tumbuh 4,2 persen (yoy). Jumlah ini mencakup 75,2 persen dari target APBN.

    Penerimaan bea masuk Oktober tahun ini dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 5,5 persen (yoy), dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

    Kemudian dari segi bea keluar, Anggito mencatat penerimaan bea keluar sebesar Rp14,2 triliun atau tumbuh 46,8 persen (yoy). Jumlah ini mencakup 80,9 persen dari target.

    Beberapa hal yang memengaruhi penerimaan bea keluar di antaranya, bea keluar tembaga yang tumbuh 173,0 persen (yoy) dengan share dari total bea keluar mencapai 70,0 persen. Ia menilai ini merupakan imbas dari adanya relaksasi ekspor komoditas tembaga.

    Selain itu, bea keluar produk sawit juga turun 30,6 persen (yoy) disebabkan dampak penurunan rata-rata harga sebesar 1,95 persen (yoy) dan volume ekspor sebesar 16,13 persen (yoy).

    Lebih lanjut, Anggito memaparkan dari segi penerimaan cukai yang tercatat Rp174,4 triliun atau tumbuh 2,7 persen (yoy).

    Penerimaan cukai sampai dengan Oktober dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, cukai harga tembakau sebesar Rp167,0 triliun atau tumbuh 2,3 persen sebagai imbas kenaikan produksi cukai golongan II dan III.

    Kedua, pertumbuhan cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar Rp7,1 triliun atau tumbuh 13,3 persen (yoy) didorong kenaikan tarif meskipun produksi dalam negeri maupun impor menurun.

    “Sekali lagi ini juga menunjukkan suatu peningkatan, penerimaan cukai tumbuh hampir 3 persen, penerimaan tembakau 2,3 persen karena ada pendapatan reduksi penerimaan cukai, minuman mengandung etil alkohol juga tumbuh 13 persen,” jelasnya.

    Faktor ketiga yakni cukai etil alkohol (EA) yang sebesar Rp117,5 miliar atau tumbuh 16,9 persen, sejalan dengan kenaikan produksi.

    Sumber : Antara

  • Pastikan Pajak Minimum Global 15% Berlaku 2025, RI Siapkan Aturan Teknis

    Pastikan Pajak Minimum Global 15% Berlaku 2025, RI Siapkan Aturan Teknis

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memastikan penerapan pajak minimum global sebesar 15% akan berlaku pada 2025. 

    Pajak minimum global merupakan konsensus Pilar 2 Organisation for Economic Cooperation and Development atau OECD.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, Pilar 2 OECD tersebut akan segera diejawantahkan dalam peraturan perundang-undangan.

    “Kami siapkan bagaimana pengaturannya secara rinci bersama Pak Suryo di DJP [Direktorat Jenderal Pajak] agar memberikan kepastian di pelaku usaha dan investor ini,” jelas Febrio dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Dia menjelaskan, secara implisit penerapan pajak minimum global tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 69/2024. PMK itu sendiri mengatur tentang pengurangan dan/atau pembebasan pajak korporasi alias tax holiday yang akan berlaku hingga 31 Desember 2025.

    Karena penerapan pajak minimum global juga akan diberlakukan pada tahun depan, harus ada penyesuaian dengan aturan tax holiday. Nantinya, perusahaan multinasional tidak akan menerima pembebasan pajak secara maksimal karena pemberlakuan pajak minimum global 15%.

    Meski demikian, Febrio menyatakan pemerintah masih merancang berbagai macam insentif lain agar perusahaan-perusahaan asing tetap mau berinvestasi di Indonesia.

    “Kami sudah kolaborasi erat terutama dengan Kementerian Investasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) takut para investor asing tidak berminat menanamkan modalnya ke Tanah Air usai pemerintah berencana menerapkan pajak minimum global 15% untuk perusahaan multinasional.

    Ketua Umum Gamma Dadang Asikin menjelaskan masih banyak permasalahan ihwal ketidakpastian hukum, birokrasi perizinan investasi, dan beban biaya untuk berusaha yang masih perlu dibenahi pemerintah Indonesia. Kini, investor asing akan ditambahkan beban pajak minimum global 15%.

    “Kita tahu pemerintah sedang berbenah dalam hal perizinan ini, walaupun di lapangan masih sering terjadi terkendala dengan perizinan dan kebijakan masing-masing sektor atau kementerian/lembaga,” jelas Dadang kepada Bisnis, Senin (4/11/2024).

    Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah lebih giat mensosialisasikan kepada calon investor asing ihwal berbagai insentif termasuk pengurangan pajak korporasi atau tax holiday usai resmi diperpanjang hingga akhir 2025 melalui PMK No. 69/2024.

  • Pemerintah RI Sudah Tarik Utang Rp438,1 Triliun per Oktober 2024

    Pemerintah RI Sudah Tarik Utang Rp438,1 Triliun per Oktober 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang senilai Rp438,1 triliun dari APBN sepanjang 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2024.

    Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan, pemerintah menargetkan Rp648,1 triliun untuk pembiayaan utang. Angka tersebut berasal dari surat berharga negara (SBN) dikurangi pinjaman.

    “Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Dia memerinci, realisasi Rp438,1 triliun tersebut berasal untuk dua sumber utang yaitu SBN (neto) sebesar Rp394,9 triliun dan pinjaman (neto) sebanyak Rp43,2 triliun.

    Lebih lanjut, Thomas menjelaskan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu maka terlihat pertumbuhan yang cukup tinggi. Hingga akhir Oktober 2023, realisasi pembiayaan utang hanya sebesar Rp202,3 triliun.

    Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengaku, langkah-langkah penarikan utang tersebut telah dilakukan untuk mendukung arah dan target APBN 2024. 

    Penarikan utang untuk tahun anggaran 2024, sambungnya, mempertimbangkan outlook defisit APBN, likuiditas pemerintah serta mencermati dinamika pasar keuangan.

    “Dan tentunya pemenuhan target pembiayaan terus dijaga on track dengan cost of fund yang efisien dan risiko yang terkendali,” jelas Thomas.

    Sementara itu, secara keseluruhan posisi utang pemerintah mencapai Rp8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024 atau setara 38,49% terhadap produk domestik bruto (PDB).

    Jumlah tersebut turun sekitar Rp40,76 triliun dibandingkan posisi utang pemerintah pada bulan sebelumnya atau Juli 2024 sebesar Rp8.502,69 triliun. Komposisi utang pemerintah terdiri atas Rp7.452,65 triliun dari SBN dan pinjaman Rp1.009,37 triliun.

  • Bahlil Sebut Tak Tepat Sasaran, Sri Mulyani sudah Kucurkan Rp139,6 Triliun Subsidi BBM Cs

    Bahlil Sebut Tak Tepat Sasaran, Sri Mulyani sudah Kucurkan Rp139,6 Triliun Subsidi BBM Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati telah mengucurkan Rp139,6 triliun untuk subsidi energi per 31 Oktober 2024. 

    Sebelumnya, subsidi BBM Cs tersebut menjadi sorotan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia lantaran dinilai tidak tepat sasaran. Anggaran negara itu diklaim justru dinikmati orang kaya.

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, subsidi energi diberlakukan agar harga listrik hingga BBM bisa tetap terkendali agar tidak membebankan masyarakat banyak.

    “[Sehingga] masyarakat dapat terus menjalankan kegiatan ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Dia memerinci, anggaran untuk subsidi energi tersebut diperuntukkan untuk BBM sebesar 13.476,6 ribu kiloliter. Angka tersebut meningkat 1,1% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY).

    Lalu, LPG 3 kg senilai 6.131,6 juta kilogram. Angka tersebut naik 1,3% secara YoY. 

    Terakhir, listrik bersubsidi sebanyak 41,3 juta pelanggan. Angka tersebut juga naik 4,3% secara YoY.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Rp100 triliun dana subsidi energi diduga dinikmati orang kaya.

    Menurutnya, hal itu terjadi karena penyaluran subsidi tidak tepat sasaran. Bahlil menjelaskan pemerintah saat ini mengalokasikan dana untuk subsidi energi sebesar Rp435 triliun yang terdiri atas subsidi BBM, LPG, dan listrik. 

    Namun, dia mengatakan 30% dari dana subsidi tersebut malah dinikmati orang mampu. Data itu, sambungnya, didapat berdasarkan laporan dari PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), maupun BPH Migas.

    “Tapi jujur saya katakan ya Kurang lebih sekitar 20%–30% subsidi BBM dan listrik Itu berpotensi tidak tepat sasaran dan itu gede angkanya itu kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Sementara itu, subsidi tepat sasaran menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Untuk mencapai subsidi tepat sasaran, Prabowo pun memanggil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan, Prabowo menggelar rapat tersebut guna membahas subsidi energi. Prabowo disebut akan mengubah skema penyaluran subsidi energi yakni langsung ke penerima.

  • Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Kata Menkeu Sri Mulyani soal Peluang Perubahan APBN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa peluang untuk menerbitkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 selalu terbuka.

    Sri Mulyani menjelaskan, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengizinkan penerbitan APBN-P. Oleh sebab itu, dia tidak bisa menutup kemungkinan perombakan APBN pada tahun depan terutama akibat dinamika tata pemerintahan belakangan ini.

    “Karena adanya kementerian/lembaga yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Kendati demikian, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa penerbitan APBN-P harus disetujui oleh DPR. Selain itu, Sri Mulyani mengaku tidak terlalu mau fokus ke persoalan APBN-P.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sambungnya, sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025 yang sudah disetujui DPR dan pemerintah. Dia mencontohkan, Kemenkeu harus menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasarkan UU APBN 2025 pada akhir November ini.

    “Jadi dalam tiga minggu ke depan kita akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh kementerian dan lembaga, dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres, daftar dari rincian anggaran per kementerian/lembaga,” ujar Sri Mulyani.

    Kode Penerbitan APBN-P 2025

    Sebelumnya, isyarat penerbitan APBN-P 2025 susah sempat disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji dalam rapat kerja dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2024).

    Sarmuji sendiri merupakan sekretaris jenderal Partai Golkar, salah satu partai politik pendukung utama Prabowo-Gibran.

    Pada rapat tersebut, Komisi VII DPR menyetujui alokasi anggaran Kementerian Investasi senilai Rp681,88 miliar pada 2025 atau turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 senilai Rp1,22 triliun).

    Sarmuji pun mengaku prihatin dengan besaran anggaran Kementerian Investasi tersebut.

    Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan dana cadangan yang diperlukan untuk tambahan anggaran kementerian/lembaga ketika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun depan.

    “Saya mendengar dari perbincangan-perbincangan informal, ada anggaran yang masih disimpan di BUN [pos dana cadangan Bendahara Umum Negara] yang memang dialokasikan untuk penyesuaian-penyesuaian dalam APBN-P ke depan,” ungkap Sarmuji dalam rapat tersebut.

    Oleh sebab itu, dia meminta Rosan untuk terus tetap berusaha agar ke depan anggaran Kementerian Investasi bisa bertambah sesuai kebutuhan. Dengan demikian, lanjutnya, target-target investasi bisa tercapai dan berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi.

    “Jadi saya memberikan support moral kepada Pak Menteri untuk terus berusaha sampai anggaran yang dibutuhkan secara memadai tercapai terutama nanti kalau ada APBN Perubahan,” tutup Sarmuji.

    DPR Dorong APBN-P 2024

    Ketua DPR Puan Maharani juga mendorong agar Prabowo menerbitkan APBN-P 2025. Alasannya, karena APBN 2025 disusun pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo.

    “Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan Rencana Kerja Pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P],” ujar Puan ketika berikan Pidato Sidang Paripurna Ke-1 Tahun Sidang 2024–2025, Jumat (16/8/2024).

    Sejalan dengan pernyataan Puan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR turut mendorong pemerintahan Prabowo nantinya untuk menerbitkan APBN-P 2025.

    Perwakilan Fraksi PDIP DPR Adisatrya Suryo Sulisto menekankan bahwa RUU APBN 2025 disusun oleh pemerintahan Jokowi.

    Namun, dia mengingatkan pihak yang akan menjalankan serta mempertanggungjawabkan tetap pemerintahan Prabowo.

    “Pemerintahan yang baru tetap memiliki ruang yang luas untuk menyempurnakan RKP [rencana kerja pemerintah] dan APBN 2025 melalui mekanisme APBN-P,” jelas Adi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

    Sejalan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mendorong agar pemerintah menerbitkan APBN-P 2025. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati menjelaskan, banyak program pemerintahan baru yang membutuhkan anggaran lebih.

    Oleh sebab itu, dia melihat perlunya reformulasi ulang APBN. Dengan demikian, berbagai program pemerintahan Prabowo bisa berjalan lancar.

    “Jadi mungkin harus mengajukan APBN Perubahan dan saya kira Undang-undang APBN memungkinkan untuk pemerintahan baru mengajukan APBN Perubahan. Kalau menterinya tetap tentu Bu Sri Mulyani tentu lebih mengetahui tentang apa yang harus dilakukan,” ujar Anis dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024).

  • Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Pengembalian Aset Rafael Alun: Sekeluarga Terlibat TPPU – Page 3

    Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Pengembalian Aset Rafael Alun: Sekeluarga Terlibat TPPU – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar majelis hakim menolak gugatan pengembalian aset terhadap Rafael Alun Trisambodo. Sebab, dikatakan Jaksa, seluruh keluarga Rafael seperti ibu, istri, adik, dan kakaknya terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Hal tersebut diungkapkan Jaksa dalam sidang gugatan perampasan aset yang diajukan oleh keluarga Rafael di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

    “Dalam mewujudkan tindak pidana pencucian uang di atas berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan tidak hanya dilakukan oleh Terdakwa Rafael Alun Trisambodo bersama-sama dengan Ernie Meike Tarondek, namun juga dilakukan secara bersama-sama dengan Irene Suheryani Suparman, Gangsar Sulaksono dan Christopher Diaksadarma, karena terdapat adanya suatu kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tujuan yang dikendaki bersama,” kata Jaksa dalam surat tanggapan perampasan aset Rafael, Kamis (7/11).

    Dikatakan oleh Jaksa, beberapa aset Rafael seperti tanah dan bangunan yang berada di Jakarta, ada kesepakatan antara mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dengan seluruh keluarganya.

    Dimana beberapa aset yang dibelanjakan tersebut agar dihilangkan jejak rasuahnya dengan melakukan pembelian sejumlah aset.

    Hal itu juga sempat terbukti dalam dakwaan Rafael dimana upaya TPPUnya dijadikan berupa aset perhiasan, uang safe deposit box, pendirian safe zone, restoran bilik kayu, dan bilik kopi.

  • Donald Trump Menang Pilpres AS, Menkeu Ungkap Dampak ke Ekonomi Indonesia

    Donald Trump Menang Pilpres AS, Menkeu Ungkap Dampak ke Ekonomi Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Donald Trump yang menang pada Pemilihan Presiden Amerika Serikat atau Pilpres AS 2024 akan berdampak terhadap ekonomi Indonesia. Beberapa policy disebut akan berubah dan berdampak terhadap ekonomi domestik.

    Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta edisi November 2024 di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (8/11/2024).

    “Nanti akan banyak policy yang akan berubah karena presiden terpilih AS Donald Trump berasal dari Partai Republik, berbeda dengan Presiden Joe Biden yang dari Partai Demokrat,” ucapnya.

    Sri Mulyani mengungkap pandangan Trump terkait penurunan CO2 dari energi yang berbeda dengan Biden.

    “Hal ini tentu akan berdampak terhadap harga minyak dunia dan tren ke depan terkait climate change dan energi,” paparnya.

    Selain itu, perang dagang atau trade war antara AS dan China juga akan terus berlanjut, terlebih saat ini tensi geopolitik di beberapa negara dunia masih berlangsung.

    “Perubahan policy  ini juga akan menimbulkan reaksi pasar, seperti penurunan pajak korporasi, ekspansi belanja, serta kenaikan tarif impor, terutama China. Hal ini tentu harus kita antisipasi,” papar dia.

    Ia memaparkan, ekonomi AS saat ini resilien pada angka 2,7%, dilanjutkan dengan pasar tenaga kerja AS yang kuat, dan angka pengangguran yang turun 4,1%. Selain itu, inflasi juga menurun pada level 2,4%.

    “Inflasi terjadi karena ada kenaikan harga pangan, sehingga menyebab The Federal Reserve memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) beberapa hari yang lalu,” ucapnya.

    Ia melanjutkan, angka ekonomi ini memang terjadi di AS, tetapi sebagai negara besar akan berpengaruh ke ekonomi global, termasuk Indonesia.

    “Ini semua terjadi di AS, tetapi karena negara terbesar dari sisi ekonomi dan memiliki mata uang dolar yang banyak digunakan sebagai transaksi di dunia, maka tentu akan memengaruhi ekonomi global,” pungkasnya.