Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini melaksanakan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara (
Mensesneg
) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Keuangan (
Wamenkeu
) Thomas Djiwandono di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Selasa (12/11/2024).
Rapat tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya penataan struktur organisasi kementerian di
Kabinet Merah Putih
(KMP) yang baru terbentuk.
Rini menyampaikan, penataan organisasi diperlukan untuk mengakselerasi pelayanan yang diberikan kementerian di Kabinet Merah Putih kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI)
Prabowo
Subianto.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu, Prabowo menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan birokrasi untuk bisa lebih memudahkan masyarakat.
“Jadi, tadi pembahasannya agar bagaimana para menteri dan kementerian-kementerian yang mengalami perubahan tidak akan kesulitan didalam tata kelolanya, terutama dalam melaksanakan apa yang menjadi arahan Presiden,” kata Rini dalam siaran pers.
Dia juga menyampaikan, penataan struktur yang dilaksanakan tidak menghambat tugas dan fungsi kementerian yang tengah berjalan.
Sebaliknya, penataan struktur akan mengakselerasi tugas-tugas untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kemensetneg, dan Kemenkeu tengah membahas pengalihan anggaran terhadap kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur.
Agenda rapat juga membahas terkait kepegawaian. Dalam hal ini, perlu adanya penyesuaian dan pengalihan pegawai pada kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur.
Pegawai yang instansinya mengalami perubahan struktur dapat dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk sebagai upaya optimalisasi yang berujung pada pelayanan kepada masyarakat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkeu
-
/data/photo/2024/11/12/67333e3b44bca.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pastikan Pelayanan Optimal, Menpan-RB Akselerasi Penyelesaian Organisasi KMP Bersama Mensesneg dan Wamenkeu Nasional 12 November 2024
-

Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!
Bisnis.com, JAKARTA – Industri perhotelan nasional diproyeksi kehilangan pendapatan hingga Rp8,3 triliun akibat kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA TA 2024.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga dapat berdampak serius terhadap hotel. Mengingat, pangsa pasar pemerintah cukup besar untuk industri perhotelan.
“Dampaknya serius terhadap industri perhotelan karena pangsa pasarnya pemerintah itu cukup besar,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).
Dia menuturkan, pangsa pasar pemerintah untuk hotel bintang 3 dan 4 sekitar 40%, sedangkan hotel bintang 5 memiliki pangsa pasar sekitar 10%.
Hariyadi, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menyebut, total jumlah kamar untuk hotel bintang 3 dan 4 di Indonesia mencapai 257.208 kamar.
Jika diasumsikan 40% dari kamar tersebut diisi oleh kegiatan pemerintah, dengan rata-rata harga kamar Rp600.000 dan tingkat okupansi 52%, potensi pendapatan tahunan untuk hotel bintang 3 dan 4 diperkirakan mencapai Rp14,1 triliun.
Untuk hotel bintang 5, lanjutnya, jumlah total kamar mencapai 50.813 kamar di seluruh Indonesia. Dengan pangsa pasar pemerintah sebesar 10%, tingkat okupansi 52%, dan harga per malam Rp2,5 juta, potensi pendapatan dari hotel bintang 5 diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun.
Jika dijumlahkan, potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari kegiatan pemerintah di hotel bintang 3, 4, dan 5 adalah sekitar Rp16,5 triliun per tahun.
Namun, jika pemerintah melakukan pemotongan anggaran hingga 50%, total pendapatan yang bisa diperoleh hotel dari kegiatan pemerintah berkurang menjadi sekitar Rp8,3 triliun.
“Kalau dipotong 50%, berarti tinggal sekitar Rp8,3 triliun. Itu tentu akan berdampak besar,” ujarnya.
Selain mengancam pendapatan industri perhotelan, adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas juga turut berdampak terhadap penurunan mata rantai yang ada di industri ini seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga vendor operasional.
“Itu kena semuanya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam surat Nomor S-1023/MK.02/2024 telah menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024.
Dalam suratnya, Bendahara Negara itu meminta agar kementerian/lembaga melihat kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing kementerian/lembaga.
“Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan,” tulis Sri Mulyani dalam suratnya, dikutip Selasa (12/11/2024).
Adapun, surat yang dikeluarkan oleh Sri Mulyani merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024. Dalam arahannya, Kepala Negara meminta agar kementerian/lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas TA 2024.
-

DPR Ingin Menkeu Kelola Dividen BUMN, Usul RUU Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR ingin seorang menteri keuangan secara penuh mengelola dividen Badan Usaha Milik Negara alias BUMN.
Hak Menteri Keuangan tersebut ingin ditegaskan dalam RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan. Komisi XI telah mengusulkan beleid tersebut untuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (12/11/2024).
Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro mengungkapkan bahwa pihaknya ingin agar pengelolaan laba BUMN tidak tumpang tindih antara menteri keuangan dengan menteri BUMN.
“Ini menjadi penting khususnya Komisi XI dan Badan Legislasi, karena kekayaan negara yang dipisahkan ini kan persoalan dividen. Kan jangan sampai ada negara di dalam negara,” jelas Fauzi ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2023).
Bagaimanapun, sambungnya, menteri keuangan merupakan bendahara umum negara sehingga berhak mengelola dividen BUMN yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.
Fauzi menjelaskan bahwa menteri keuangan berhak menagih umpan balik ke BUMN karena pemerintah sudah memberikan penyertaan modal negara (PMN).
Dia mencontohkan, seberapa besar dividen yang disetor BUMN ke kas negara hingga sebesar besar kontribusi BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat—misalnya lewat pembangunan jalan tol atau lainnya.
“Nah untuk rigidnya, nanti kami akan membuat naskah akademiknya. Kami berharap RUU Prioritas ini bisa kami selesaikan pada tahun ini, maksimal pada tahun depan,” ujarnya.
Selain RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, Fauzi menjelaskan Komisi XI juga mengusulkan tiga RUU lain agar menjadi Prolegnas Prioritas 2025: RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU tentang Penghapusan Piutang Negara, dan RUU tentang Ekonomi Syariah.
Meski demikian, sambungnya, Komisi XI ingin bahwa RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan menjadi prioritas utama dibandingkan tiga usulan beleid lain.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4360735/original/058930300_1678955457-Menteri_keuangan_Sri_Mulyani-Herman_Zakharia__6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengamat Setuju Sri Mulyani Sunat Anggaran Perjalanan Dinas: Rawan Korupsi – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L). Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.
Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menjelaskan, langkah Sri Mulyani ini merupakan kebijakan Presiden dalam rangka efisiensi. Trubus menyebut dana hasil potongan ini bisa dipakai untuk hal-hal lain.
“Dana potongan bisa dipakai untuk bantuan program makan siang gratis atau sektor pendidikan, dan kesehatan. Hasil potongan juga bisa dipakai untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” kata Trubus kepada Liputan6.com, Selasa (12/11/2024).
Trubus menambahkan kebijakan ini merupakan langkah positif untuk efisiensi karena menurutnya sudah sejak lama perjalanan dinas menggerus dana besar dan membebani APBN.
Adapun menurut Trubus perjalanan dinas ini hal yang rawan dikorupsi, maka dari itu pemerintah tidak ingin hal ini terjadi dan perjalanan dinas dilakukan memang ketika diperlukan.
“Sekarang semua serba digital, data bisa diakses digital. Jika memang butuh data dari kabupaten atau wilayah bisa diakses secara digital tak perlu datang ke lokasinya,” pungkasnya.
Sri Mulyani Potong Anggaran Perjalanan Dinas 50%
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementerian dan lembaga tak bisa ke luar kota atau ke luar negeri sering-sering lagi. Alasannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L).
Tak main-main, Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024. Pemangkasa anggaran ini tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 yang ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
-

Zulhas Blak-blakan Biang Kerok Serapan Pupuk Subsidi Minim di 2024
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menambah kuota pupuk subsidi dari semula 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton di 2024. Namun, subsidi pupuk yang telah tersalur baru mencapai 5 juta ton hingga Juni 2024 atau sekitar 52% dari total kuota tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, lambatnya penyaluran distribusi pupuk subsidi salah satunya lantaran belum adanya Surat Keputusan alokasi pupuk bersubsidi dari gubernur dan bupati/wali kota.
“Karena ada Bupati yang belum SK. Baru-baru ini 50%. Juni baru 50%,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (12/11/2024).
Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi TA 2024, alokasi per provinsi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian.
Selanjutnya, Keputusan Menteri dijadikan sebagai dasar alokasi di tingkat kabupaten/kota, di mana alokasi pupuk bersubsidi kabupaten/kota ditetapkan sesuai keputusan gubernur. Alokasi pupuk bersubsidi kemudian ditetapkan dengan keputusan bupati/wali kota.
Lantaran prosedur penyaluran dinilai terlalu rumit, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN memutuskan untuk mempermudah prosedur penyaluran pupuk bersubsidi.
Zulhas mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi nantinya tidak memerlukan Surat Keputusan dari gubernur dan bupati/wali kota namun cukup dari Kementan sebagai penanggung jawab.
Selanjutnya, Kementan menugaskan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk menyalurkan pupuk subsidi ke gabungan kelompok tani atau Gapoktan. Gapoktan, kata Zulhas, akan bertanggung jawab agar pupuk yang disalurkan sampai kepada petani penerima pupuk subsidi. Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membayar pupuk subsidi ke PT Pupuk Indonesia (Persero).
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah merancang regulasi guna mempersingkat prosedur penyaluran pupuk bersubsidi. Rancangan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu diharapkan terbit tahun ini dan mulai berlaku di 2024.
“Putusan hari ini akan ada Perpres, semoga sebulan selesai sehingga Januari [2025 dan seterusnya], pupuk tidak jadi masalah lagi,” ujarnya.
Merujuk Peraturan Menteri Pertanian No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi harus berdasarkan kebutuhan petani, yang disusun dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Penetapan alokasi pupuk bersubsidi per provinsi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian. Keputusan itu dijadikan dasar alokasi di tingkat kabupaten/kota.
Untuk tingkat kabupaten/kota, penetapan alokasi berdasarkan usulan kebutuhan pupuk dari kecamatan dan alokasi kabupaten/kota sebagaimana keputusan gubernur. Adapun, alokasi pupuk bersubsidi ditetapkan dengan keputusan bupati/wali kota.
Lebih lanjut, penyaluran pupuk bersubsidi selama ini dilaksanakan secara tertutup sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.4/2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Secara terperinci, pupuk bersubsidi disalurkan melalui produsen kepada distributor. Selanjutnya distributor menyalurkan pupuk subsidi kepada pengecer hingga sampai pada kelompok tani atau petani.
-

Alur Distribusi Dipangkas, Pupuk Bersubsidi Langsung Disalurkan ke Petani Mulai Januari 2025
Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas memangkas alur distribusi pupuk bersubsidi. Mulai Januari 2025, pupuk bersubsidi langsung disalurkan ke petani tanpa melewati banyak birokrasi.
Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan instansi terkait lainnya di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Kita baru saja memutuskan pupuk yang subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan atau banyak sekali yang mengatur mengenai pupuk bersubsidi itu sehingga sampai kepada petani atau yang memerlukan. Nah, baru saja kita rapat, kita pangkas,” ungkap Zulhas.
Zulhas menjelaskan, alur distribusi pupuk bersubsidi akan diinstruksikan langsung oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia. Kemudian, Pupuk Indonesia akan menyalurkan langsung ke gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Selanjutnya, Gapoktan akan bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke individu petani. Alur distribusi hingga data penerima nantinya akan dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Kementan.
“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementan. Nanti SK-nya tidak lagi dari bupati dan gubernur dan 8 kementerian, bayangkan jadi rumit sekali gitu ya. Nah, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia. Nanti Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan. Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, nanti Kemenkeu bayar,” terang Zulhas.
Zulhas mengatakan, aturan ini akan segera berlaku mulai Januari 2025. Saat ini pemerintah tengah menggodok penerbitan perpres yang ditargetkan akan rampung dalam satu bulan ke depan.
“Jadi mudah-mudahan dengan putusan hari ini akan segera kita sampaikan perpresnya, mudah-mudahan satu bulan bisa selesai. Tetapi akan dimulai oleh aturan dari Kementerian Pertanian sehingga nanti Januari, Februari dan seterusnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi kira-kira itu intinya,” katanya.
-

Ada Badan Intelejen Keuangan dari Prabowo untuk Kemenkeu, Sri Mulyani Jelaskan Fungsinya
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan fungsi Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan, yang merupakan organisasi baru di bawahnya
Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan itu sendiri resmi terbentuk usai Presiden Prabowo Subianto menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) No. 158/2024 tentang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kendati demikian, Sri Mulyani mengaku notabenenya Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan sudah lama ada di Kemenkeu. Hanya saja, sambungnya, kini fungsinya diperkuat.
“Selama ini kita sudah memiliki apa yang disebut Center Transformation Office. Itu yang pegang semua pusat intelijen dan teknologi digital di Kemenkeu,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu (8/11/2024).
Bendahara negara itu mengungkapkan, fungsi utama Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yaitu untuk mengelola data, analitik, dan meningkatkan kemampuan artificial intelligence alias kecerdasan buatan.
Selain itu, sambungnya, ada dua organisasi baru lain di Kemenkeu. Pertama, Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal yang merupakan penguatan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sehingga kini bisa mengeluarkan kebijakan karena sudah berbentuk Dirjen.
Kedua, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang bertugas menjaga pengembangan sektor keuangan. Apalagi, kata Sri Mulyani, Kemenkeu memiliki peran penting di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Karena ada perubahan nomenklatur, akan ada re-appointment atau appointment terhadap para pejabat, yang tentu kami sampaikan secara transparan,” ujarnya.
-

Utang Pemerintah Rp8.473,90 Triliun per September 2024, Setara 38,55% PDB
Bisnis.com, JAKARTA — Posisi utang pemerintah pada akhir September 2024 atau pada masa menjelang Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri kepemimpinannya sebagai RI 1, tercatat naik Rp11,97 triliun ke angka Rp8.473,90 triliun dari Agustus 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam buku APBN Kita edisi Oktober 2024 menyebutkan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.
“Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal,” ujarnya, dikutip pada Minggu (10/11/2024).
Posisi utang tersebut setara dengan 38,55% dari produk domestik bruto (PDB). Meski secara nominal naik, tetapi persentase terhadap PDB tersebut tercatat turun dari 38,49% per Agustus 2024. Rasio utang tersebut juga tercatat lebih rendah dari akhir Desember 2023 yang mencapai 39,21%.
Sri Mulyani menekankan bahwa rasio utang tersebut tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir September 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) pada level 7,98 tahun.
Secara perinci, posisi utang pemerintah didominasi berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan sisanya pinjaman.
Untuk SBN setara dengan Rp7.483,09 triliun, di mana Rp6.103,9 triliun di antaranya merupakan SBN domestik berupa Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp4.871,6 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1.232,3 triliun.
SBN Valas tercatat senilai Rp1.379,19 triliun per akhir September 2024 yang terdiri dari SUN senilai Rp1.045,64 triliun dan SBSN Rp333,55 triliun.
Berbeda dengan SBN yang didominasi oleh investor domestik, pinjaman tercatat lebih banyak dari luar negeri alias asing yang senilai Rp950,88 triliun dari total pinjaman Rp990,81 triliun.
Terbanyak pinjaman asing berasal dari kerja sama multilateral yang senilai Rp569,05 triliun. Adapun, sepanjang tahun ini hingga 31 Oktober 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembiayaan utang senilai Rp438,1 triliun untuk membiayai APBN.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjelaskan pemerintah menargetkan Rp648,1 triliun untuk pembiayaan utang. Angka tersebut berasal dari surat berharga negara (SBN) dikurangi pinjaman.
“Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

