Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Sri Mulyani Anggarkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif Bahan Pangan, Transportasi dan UMKM – Halaman all

    Sri Mulyani Anggarkan Rp 265,6 Triliun untuk Insentif Bahan Pangan, Transportasi dan UMKM – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggarkan dana Rp 265,6 triliun untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 8 sektor tahun 2025.

    Kelima sektor yaitu bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun, sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.

    Sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun, sektor listrik dan air Rp 14,1 triliun dan insentif PPN lainnya Rp 4,4 triliun.

    “Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir.”

    “Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Berdasarkan paparannya, pemerintah membebaskan PPN untuk bahan makanan diantaranya beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas dan lainnya sebesar Rp 50,6 triliun.

    Sedangkan PPN dibebaskan atas barang hasil perikanan dan kelautan sebesar Rp 26,6 triliun.

    “Artinya bahan makanan bahkan tidak membayar 10 persen atau naik waktu itu 11 persen atau akan naik ke 12. Mereka PPN-nya 0 persen dan Nilai PPN-nya adalah Rp 77,1 triliun, itu pemerintah yang menanggung.”

    “Untuk kebutuhan beras, jagung, kedelai, gula, susu segar, kacang-kacangan, unggas, dan lain-lain Rp 50,5 triliun. Dan hasil perikanan dan kelautan Rp 26,6 triliun, total Rp 77,1 triliun,” jelas Sri Mulyani.

    Untuk sektor UMKM, pemerintah membebaskan PPN dengan syarat penghasilan atau omzet UMKM tidak lebih dari Rp 4,8 miliar per tahun.

    “Jadi hampir semua warung-warung atau usaha-usaha kecil yang mungkin sering kita konsumsi, mereka itu kalau omsetnya tidak mencapai Rp500 juta per tahun, mereka tidak bayar PPH dan mayoritas barang-barang yang diperdagangkan di situ, seperti barang makanan, itu tidak terkena PPN,” papar dia.

    Lalu pemerintah juga membebaskan PPN untuk sektor transportasi misalnya untuk angkutan umum sebesar Rp 23,4 triliun.

    Tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding sebesar Rp 7,4 triliun dan tarif khusus jasa pengiriman paket sebesar Rp 2,6 triliun.

    Kemudian, jasa pendidikan dan kesehatan pemerintah membebaskan PPN di tahun 2025 sebesar Rp 26 triliun dan jasa pelayanan kesehatan media sebesar Rp 4,3 triliun.

    “Jasa pendidikan dan jasa kesehatan selama ini tidak membayar PPN. Rp26 triliun pendidikan dan kesehatan Rp4,3 triliun.”

    “Mau yang biaya sekolahnya Rp0 sampai yang biaya sekolahnya ratusan juta, ini selama ini tidak terkena PPN. Ini yang menimbulkan banyak suara mengenai azas keadilan,” ungkapnya.

    Pemerintah juga membebaskan PPN untuk jasa keuangan dan asuransi. Untuk jasa keuangan sebesar Rp 19,1 triliun dan jasa asuransi Rp 8,7 triliun.

    Untuk sektor otomotif pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 11,4 triliun dan sektor properti sebesar Rp 2,1 triliun.

    “Untuk barang yang sangat strategis seperti listrik dan air, PPN-nya dibebaskan untuk listrik kecuali untuk rumah yang dayanya di atas Rp660,000. Sedangkan air bersih juga tidak membayar PPN Rp2 triliun. Untuk listrik tadi yang dibawah Rp6,600 PPN yang dibebaskan nilainya mencapai Rp12,1 triliun,” tegasnya.

  • Diskon 50%: Beli Token Listrik Rp50 Ribu Dapat KwH Setara Rp100 Ribu

    Diskon 50%: Beli Token Listrik Rp50 Ribu Dapat KwH Setara Rp100 Ribu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menjelaskan diskon tarif listrik 50% yang akan berlaku 2 bulan mulai Januari 2025. Kelak, diskon tarif listrik ini akan berlaku secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau listrik pasca bayar.

    Sejatinya, pelanggan listrik 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah tidak perlu melakukan mekanisme apapun.

    “Otomatis itu, otomatis. Jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun, itu dari sudut pandang kita melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Jadi nanti pembayaran tokennya langsung kemudian ada diskon, ya 50%. Kemudian yang pascabayar otomatis tagihannya sudah langsung 50%,” terang Darmawan usai Konfrensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Senin (16/12/2024).

    Darmawan mencontohkan, untuk pelanggan yang pra bayar, secara otomatis akan langsung menyesuaikan. Misalnya, jika pembelian pulsa (token) yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, hanya tinggal membayar Rp50.000. “Hanya menjadi separohnya,” tegas Darmawan.

    Dalam Konfrensi Pers, Darmawan membeberkan jumlah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik 50% mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT).

    Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

    “Ini menyasar 97% pelanggan, diskon 50% pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarkat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan pra bayar kami, misalnya beli Rp 100 ribu bisa jadi separuhnya,” tegas Darmawan.

    Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat,

    “Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani di tempat yang sama, Senin (16/12/2024).

    Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan beberapa stimulus ekonomi. Diantaranya, untuk Rumah Tangga, Pekerja dan UMKM.

    Pertama, untuk Rumah Tangga diantaranya: Bantuan pangan/beras untuk dua bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP), mendapatkan 10 Kg per bulan.

    Kemudian, PPN DTP 1% untuk tepung terigu, gula industri dan minyak kita. Lalu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik 50% selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

    Kedua, untuk Pekerja: atau Pekerja yang mengalami PHK dengan perbaikan kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Ketiga, UMKM: atau perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5% dari omzet sampai dengan tahun 2025. Untuk UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari PPh tersebut.

    (pgr/pgr)

  • Pemerintah Tetapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk 6 Sektor di 2025 – Halaman all

    Pemerintah Tetapkan Paket Stimulus Ekonomi untuk 6 Sektor di 2025 – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan paket stimulus ekonomi untuk enam sektor di tahun depan sejalan dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 di tahun 2025.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, stimulus ekonomi ini dilakukan untuk mendukung sektor produktif baik di bawah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perumahan dan Permukiman dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja serta optimisme di dalam masyarakat.

    Hal itu dia sampaikan dalam acara Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    “Maka paket stimulus ini dibuat sekomplit mungkin. Untuk rumah tangga ada bantuan pangan bagi kelompok yang paling membutuhkan. Ada PPN DTP untuk barang-barang yang dikonsumsi paling sering seperti tepung terigu, gula, terutama gula untuk masukkan ke industri dan minyak goreng kita,” ujar Sri Mulyani.

    “Itu diproteksi PPN-nya tetap tidak mengalami kenaikan ke-12 persen, 1 persennya di tahun pemerintah. Dan juga rumah tangga ini akan menikmati diskon listrik 50 persen,” sambungnya.

    Adapun sektor pertama yaitu meliputi stimulus untuk rumah tangga. Nantinya pemerintah bakal menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kilogram (Kg) untuk dua bulan dari Januari hingga Februari 2025 bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).

    Kemudian, pemerintah juga memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiga Komoditas yakni Minyakita, gula dan tepung terigu sebesar 1 persen. Artinya ketiga komoditas itu tetap PPN-nya 11 persen.

    Lalu, pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya maksimal 2.200 VA selama dua bulan dari Januari hingga Februari.

    “Untuk pekerja ada paketnya juga. Dari menaikan akses kehilangan, jaminan kehilangan pekerjaan, dan nanti untuk industri padat karya, di mana lagi-lagi yang disasar adalah pekerjanya dan industrinya.”

    “Selain itu juga ada insentif PPH Pasal 21 DTP untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, dan bantuan 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja untuk sektor padat karya,” jelas Sri Mulyani.

    Ketiga yaitu stimulus untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5 persen. Keempat, insentif PPh pasal 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja dengan gaji 10 juta per bulan. 

    Kemudian, pemberian industri padat karya dan bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya

    “Untuk UMKM juga diperpanjang masa berlaku PPH 0,5 persen final, dan juga volume dari pendapatan sampai 500 juta tidak kena pajak,” terangnya.

    Kelima, stimulus untuk mobil listrik dan hybrid. Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berupa PPN ditanggung pemerintah 10 persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan terurai dan lengkap sebagai KBL Berbasis Baterai

    Kemudian, PPnBM Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah sebesar 15 persen untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai impor CBU dan CKD. Lalu bea masuk 0 persen untuk Bermotor Listrik Berbasis Baterai impor CBU. 

    Kendaraan bermotor hybrid diberikan stimulus berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah ditanggung pemerintah sebesar 3 persen. 

    Terakhir, sektor perumahan. PPN ditanggung pemerintah bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon 100 persen untuk bulan Januari sampai Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk bulan Juli sampai Desember 2025.

    “Kemudian kita juga memberikan PPN DTP untuk sektor perumahan, karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat, hajat hidup orang banyak, juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” ungkapnya.

  • Apa Itu LPDP dan Kapan Dibuka untuk 2025?

    Apa Itu LPDP dan Kapan Dibuka untuk 2025?

    Jakarta, Beritasatu.com – Biaya kuliah yang tidak sedikit sering kali menjadi hambatan mendapatkan pendidikan tinggi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyediakan beasiswa LPDP. Lalu, kapan LPDP dibuka pada 2025?

    LPDP merupakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Program ini menyediakan beasiswa bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

    Beasiswa ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S-2) atau doktoral (S-3).

    LPDP awalnya merupakan satuan kerja di bawah Kemenkeu yang mengelola dana pendidikan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Pada 30 Januari 2012, LPDP kemudian diubah menjadi lembaga layanan umum dengan dasar hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 PMK 01 2011.

    Sejak itu, LPDP menjadi salah satu beasiswa yang sangat dinanti, menciptakan persaingan ketat di antara para calon pendaftar. Kapan LPDP 2025 dibuka?

    Pendaftaran LPDP 2025
    Pendaftaran beasiswa LPDP untuk 2025 diperkirakan akan dibuka dua kali, yaitu pada periode Januari hingga Februari 2025 dan Juni hingga Juli 2025.

    Namun, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai tanggal pendaftaran, calon pendaftar dapat mengunjungi situs resmi LPDP di https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/pendaftaran-beasiswa/.

    Bagi yang berminat, sangat disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mendaftar. Beasiswa LPDP 2025 mencakup biaya pendidikan, asuransi, dan berbagai kebutuhan lainnya, sehingga persaingan untuk mendapatkannya cukup ketat.

  • Pajak Kendaraan Diklaim Takkan Tambah Mahal Meski Ada Opsen

    Pajak Kendaraan Diklaim Takkan Tambah Mahal Meski Ada Opsen

    Jakarta

    Pemerintah akan menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 5 Januari 2025. Penambahan opsen pajak kendaraan ini diklaim tidak akan menambah mahal pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan. Kok bisa?

    Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen PKB dan BBNKB ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. Tarif opsen ditetapkan sebesar 66% dari PKB.

    Intinya, Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Sebab, di aturan sebelumnya, keseluruhan pajak PKB maupun BBNKB yang dibayarkan pemilik kendaraan masuk ke rekening pemerintah provinsi. Dari pemerintah provinsi, pajak tersebut kemudian dibagihasilkan penerimaannya ke kabupaten/kota secara periodik. Adanya opsen ini membuat penyaluran pajak ke pemerintah kabupaten/kota jadi lebih cepat.

    Untuk mengakomodir adanya opsen ini, tarif pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini diturunkan terlebih dahulu. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kendaraan kepemilikan pertama ditetapkan maksimal 1,2%. Sebagai pembanding, di undang-undang sebelumnya tarif PKB kepemilikan pertama ditetapkan maksimal 2%.

    Jadi, dengan adanya tambahan opsen 66% dari PKB tersebut, nantinya biaya yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan tidak mengalami kenaikan.

    Dikutip dari situs Kemenkeu Learning Center, berikut simulasi perhitungan pajak kendaraan dan opsen.

    Misalnya tarif dasar pengenaan pajak sebuah mobil memiliki NJKB sebesar Rp 200 juta. Kendaraan tersebut merupakan kendaraan pertama wajib pajak. Tarif PKB kepemilikan pertama dalam Perda provinsi yang bersangkutan adalah 1,1%. Jadi PKB terutangnya adalah:

    1,1% X Rp 200 juta = Rp 2,2 juta, masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) provinsi bersangkutan.

    Kemudian, Opsen PKB-nya adalah:

    66% X Rp 2,2 juta = Rp 1,45 juta, masuk ke RKUD pemda kabupaten/kota sesuai alamat wajib pajak.

    Jika dijumlahkan PKB dan opsennya, maka pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan tersebut adalah Rp 3,65 juta. Nilai ini setara dengan tarif PKB 1,8 persen jika menggunakan UU 28 Tahun 2009 yang berlaku sebelumnya.

    Nantinya, pembayaran Rp 3,65 juta ini dilakukan secara bersamaan di samsat. Kemudian bank tempat pembayaran melakukan split payment ke RKUD provinsi dan kabupaten/kota sesuai porsinya.

    (rgr/din)

  • Kemenkeu sosialisasikan lelang aset negara kepada masyarakat di CFD

    Kemenkeu sosialisasikan lelang aset negara kepada masyarakat di CFD

    Direktur Lelang Tavianto Noegroho dalam kegiatan `DJKN On The Street: Bid, Move, Optimize`di Jakarta, Minggu (15/12/2024). (ANTARA/HO-Kementerian Keuangan)

    Kemenkeu sosialisasikan lelang aset negara kepada masyarakat di CFD
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 15 Desember 2024 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyosialisasikan lelang aset negara kepada masyarakat melalui kegiatan “DJKN On The Street: Bid, Move, Optimize” di Jakarta pada hari bebas kendaraan bermotor (car free day/CFD).

    “Acara ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sebuah ajakan untuk mengenal lebih dekat bagaimana kita bersama-sama dapat menjaga dan mengelola aset negara demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Direktur Lelang Tavianto Noegroho di Jakarta, Minggu.

    Melalui kegiatan itu, DJKN ingin mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam lelang karena siapa pun bisa berpartisipasi (bid), bersama-sama bergerak untuk mengoptimalkan aset negara (move), dan mengoptimalkan aset negara untuk kepentingan masyarakat (optimize).

    “Aset negara itu sangat berhubungan dengan kehidupan sehari-hari ada jalan, jembatan, gedung sekolah, gedung pemerintahan, waduk dan sebagainya. Tugas kita bersama yaitu menggunakan aset negara dengan sebaik-baiknya dan tidak merusak,” tambah dia.

    Berbagai aktivitas dihadirkan DJKN dalam kegiatan itu, seperti senam zumba, permainan interaktif, dan pelaksanaan lelang. Variasi aktivitas itu bertujuan untuk mengundang partisipasi masyarakat.

    DJKN merupakan unit di bawah Kementerian Keuangan berperan sebagai pengelola aset negara atau barang milik negara (BMN).

    Selain mengelola BMN, DJKN juga memberikan pelayanan jual beli dengan cara lelang. Sebagai salah satu instrumen jual beli, lelang dapat menggerakkan perekonomian nasional. Barang-barang yang dilelang pun beragam, mulai dari kendaraan, tanah, rumah, hingga barang-barang lainnya.

    “Dalam memberikan pelayanan lelang, kami telah menggunakan platform digital yaitu lelang.go.id yang terbuka sehingga setiap orang bisa mengakses informasi lelang secara adil dan transparan,” jelas Tavianto.

    Pelayanan lelang yang diberikan DJKN dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui portal lelang.go.id, cukup ikuti lima cara yaitu daftar akun di lelang.go.id, pilih dan cek objek lelang, setor uang jaminan, ajukan penawaran dan melunasi kewajiban jika ditunjuk pemenang lelang.

    Sumber : Antara

  • 3 Menteri Prabowo Kampanyekan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

    3 Menteri Prabowo Kampanyekan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Tiga menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelar kampanyekan pelayanan publik ramah disabilitas guna mendorong dan menggelorakan penyelenggaraan pelayanan publik inklusif. Kampanye ini didukung oleh berbagai komunitas kelompok rentan, termasuk warga disabilitas.

    Tiga menteri tersebut di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebagai inisiator. Kemudian, didukung oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Rini menjelaskan, tujuan terselenggaranya kampanye publik bertajuk “Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, Untuk Kita Semua” untuk menyuarakan pentingnya pelayanan publik yang ramah terhadap seluruh kalangan masyarakat, termasuk kelompok rentan.

    “Jadi kami hari ini mengundang organisasi disabilitas untuk bersama-sama mewujudkan agar seluruh instansi pemerintah itu sudah mulai memperhatikan bagaimana mereka memperbaiki layanan-layanan lebih inklusif,” ungkap Rini, saat ditemui di agenda car free day (cfd) di kawasan Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

    Selain dihadiri langsung oleh tiga menteri, kampanye pelayanan publik ramah disabilitas ini juga didukung oleh berbagai instansi pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri). 

    Tak hanya itu, acara ini juga menghadirkan berbagai ragam booth, seperti booth dari Puskesmas Senen; Pusat Bahasa Isyarat Indonesia DKI Jakarta; PJS; Pijat Tunanetra dari Pertuni dan Pelita; dan Mata Hati koffie (Barista Tunanetra). 

    Rini berharap seluruh instansi pemerintah nantinya akan lebih sadar untuk memberikan akses yang setara dalam memberikan layanan, baik untuk umum maupun kaum rentan termasuk disabilitas, perempuan, anak, lansia. 

    “Jadi ini bukan hanya kaitannya dengan masalah disabilitas, perempuan hamil, seperti itu anak-anak. Kemudian juga para lansia. Jadi mudah-mudahan dengan kampanye hari ini semua instansi pemerintah sudah bisa, sudah mulai membuka aksesnya untuk kelompok-kelompok rentan,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Natalius Pigai menambahkan, kampanye publik ini sejalan dengan Asta Cita Presiden nomor empat yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

    “Kami sebagai Kementerian harus tentu akan mendukung penuh upaya-upaya untuk membangun masyarakat Indonesia yang inklusif, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok rentan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, ada sejumlah komunitas disabilitas yang mendukung kampanye ini disemarakkan, diantaranya adalah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI); Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni); Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin); dan FORMASI Disabilitas Jakarta. 

    Selain itu, turut mendukung juga perwakilan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS); Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI); Pemberdayaan Tuli Buta Indonesia (PELITA); Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI); serta Forum ASN Inklusif dalam kampanye pelayanan publik ramah disabilitas ini.

  • DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    DPR Tak Terima Istilah ‘Desa Fiktif’ dari Menkeu

    JAKARTA – Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar. Rapat ini menyinggung tentang keberadaan desa fiktif yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani awal bulan ini.

    Kebanyakan anggota Komisi V DPR tak sepakat dengan istilah ini. Anggota Komisi V dari fraksi Demokrat Irwan misalnya, yang merasa terganggu dengan istilah desa fiktif atau siluman ini. Kata dia, isu ini dapat menggangu anggaran dari pembangunan desa.

    “Tiba-tiba kalau kemudian ada satu isu desa fiktif, desa siluman, kemudian kebijakan menetapkan anggaran Kementerian Desa menjadi sesuatu yang kita cermati bersama. Jangan sampai justru jadi pintu masuk merasionalisasi dana desa yang sebetulnya masih kurang,” kata Irwan, di dalam rapat Komisi V, DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November.

    Menurut Irwan, selama ini, pagu anggaran untuk desa tidak 100 persen disetujui Kementerian Keuangan. Dia takut, informasi desa fiktif ini bikin kemunduran dari desa tertinggal yang sedang menuju desa berkembang, bahkan desa mandiri.

    “Saya berharap perhatian Komisi V untuk mendukung distribusi anggaran Kemendes.”

    Lalu, anggota Komisi V dari fraksi PKB Irmawan yang menilai, pembuatan desa fiktif sangatlah susah karena regulasi pembuatannya cukup panjang, sehingga tak mungkin terjadi. “Menurut akal sehat saya tidak segampang itu soal desa fiktif. Ini tidak gampang membuat sebuah desa, harus ada desa induknya, harus diketahui oleh camat, bupati, gubernur dan lain sebagainya,” jelas Irmawan.

    Sementara, anggota Komisi V dari fraksi NasDem Tamanuri menyarankan perlu adanya evaluasi desa yang ada di Indonesia, khususnya desa yang kurang memenuhi syarat administrasi, salah satu indikatornya adalah kekurangan penduduk. 

    “Desa hantu-hantuan, jadi dia hanya ada 50 KK, 100 KK, saya baca sudah clear. Sudah enggak ada lagi kalau dia hanya 50 KK, dia dapat duit Rp750 juta (dana desa). Mau dikemanain sama dia? Buat bangunan apa sama dia? Karena itu perlu kita evaluasi hal yang kira-kira memenuhi persyaratan yang sudah digariskan oleh kementerian,” ucapnya.

    Komisi V DPR RI akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk menjelaskan data dan fakta soal desa fiktif ini. Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan, akan bersurat ke pimpinan DPR untuk melancarkan proses ini.

    “Komisi V sebenarnya bukan domain memanggil Menkeu. Tapi bukan berarti tidak bisa, kita bisa melalui Pimpinan DPR RI, untuk meminta beliau. Tapi oleh karena itu kita masih membutuhkan data lebih jauh dari hasil pertemuan kita dengan Kemendes hari ini,” ujar Ridwan.

    Dugaan desa fiktif ini muncul diduga untuk memperoleh dana desa, apalagi jumlah desa di Indonesia memang meningkat pada tahun 2019 sebanyak 74.954 desa. Sedangkan, pada tahun 2018 tercatat hanya ada 74.910 desa, sehingga ada penambahan 44 desa.

    Pada 2019, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk 74.954 desa sebesar Rp70 triliun. Pada tahun 2018, Kemenkeu mengucurkan anggaran Rp60 triliun untuk 74.910 desa. Sejak digelontorkannya dana desa pada tahun 2015 hingga tahun 2019, terdapat perbedaan jumlah desa yang tersebar sebagai penerima dana desa.

    Pada tahun 2015 dana yang digelontorkan sebesar Rp20,67 triliun untuk 74.093 desa. Lalu pada 2016 dana desa sebesar Rp46,98 triliun untuk 74,754 desa, kemudian pada 2017 sebesar Rp60 triliun untuk 74.910 desa.

  • Menkeu AS Ingatkan Trump Tak Cawe-cawe Urusan Pengawasan Bank

    Menkeu AS Ingatkan Trump Tak Cawe-cawe Urusan Pengawasan Bank

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengingatkan pemerintahan Donald Trump nantinya menahan diri untuk mencampuri urusan pengawasan perbankan.

    Yellen mengakui sistem pengawasan perbankan AS saat ini tidak sempurna dan sah-sah saja untuk mencari cara untuk membenahi regulasinya.

    Namun, ia mendesak Trump agar tidak mengambil langkah-langkah radikal yang akan mengganggu industri mengingat ada sejarah panjang kegagalan bank yang memicu krisis keuangan.

    “Saya tidak mengatakan apa yang kita miliki benar-benar sakral dan tidak mungkin disentuh. Namun, saya tidak berpikir sistem itu rusak. Kita memiliki sistem yang baik,” kata Yellen kepada Reuters, Sabtu (14/12).

    Pasalnya, Yellen merasa terganggu saat mendengar laporan tim transisi Trump tengah menjajaki cara untuk mengurangi, menggabungkan, atau bahkan menghilangkan regulator bank terkemuka di Washington, tetapi tidak memiliki wawasan khusus mengenai rencana mereka.

    “Kita telah melihat apa yang terjadi ketika bank diawasi secara tidak tepat,” katanya.

    Pernyataan Yellen itu merujuk pada kegagalan tak terduga Silicon Valley Bank dan Signature Bank pada Maret 2023. Lalu, ada beberapa bank sebelumnya yang telah menciptakan kemungkinan krisis keuangan yang sistemik.

    Saat ini, Yellen bersiap untuk menyerahkan jabatannya kepada Scott Bessent, calon menteri keuangan yang ditunjuk Presiden terpilih Donald Trump.

    Kembalinya Trump menjadi presiden AS telah meningkatkan prospek perubahan radikal pada struktur pemerintah federal saat ini dan kerangka regulasi yang telah ditetapkan selama beberapa dekade untuk mengawasi layanan keuangan dan perbankan, serta mata uang digital.

    “Para bankir selalu mengeluh tentang regulasi yang berlebihan. Sah saja mencari area di mana beban regulasi melebihi manfaatnya dan mencoba untuk mengatasinya. Namun, regulasi yang tepat terhadap modal, likuiditas, pengambilan risiko, dan sejenisnya sangat penting bagi sistem perbankan dan ekonomi yang sehat, dan itu tidak boleh diganggu,” tegasnya.

    (pta/pta)

  • Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Senin Pekan Depan – Page 3

    Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Senin Pekan Depan – Page 3

    Pimpinan DPR RI menyampaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk komsumen yang membeli barang-barang yang masuk dalam kategori mewah.

    Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    “Yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” kata Dasco, saat konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12). Lalu, berkaitan dengan barang-barang pokok dan pelayanan jasa yang bersentuhan dengan masyarakat tetap menggunakan aturan lama yakni PPN 11 persen.

    “Kemudian yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11 persen,” jelas dia.

    Lebih lanjut, perihal usulan para anggota DPR RI soal penurunan pajak untuk kebutuhan pokok masih akan dikaji oleh Presiden. Prabowo akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini untuk membahas usulan tersebut.

    “Ketiga, mengenai usulan teman-teman DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat Bapak Presiden tadi menjawab akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” ungkap Dasco.

    “Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden meminta Menkeu dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal yang harus ditindaklanjuti,” imbuh Dasco.