Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Wamenperin Respons Alfamart Tutup 400 Gerai, Kaji Insentif Khusus

    Wamenperin Respons Alfamart Tutup 400 Gerai, Kaji Insentif Khusus

    Jakarta, CNN Indonesia

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza merespons penutupan 400 gerai PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk alias Alfamart sepanjang 2024.

    Ia menegaskan Kemenperin terus mengkaji semua sektor dan subsektor industri. Faisol mencatat ritel menjadi salah satu yang kontribusinya kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

    “Nah, yang hari ini (penutupan gerai Alfamart) itu juga beberapa bagian terganggu karena rantai pasok situasi global. Namun, kami percaya bahwa ini (sektor ritel) masih bisa tumbuh besar,” bebernya usai Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 di Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

    “Makanya kami juga sedang mengkaji apakah bisa diberikan insentif tambahan kepada sektor-sektor seperti ini (ritel) supaya bisa lebih tumbuh di tahun depan dan beberapa tahun ke depan lagi,” ungkap Faisol.

    Wamenperin Faisol menegaskan pihaknya tak bisa bekerja sendiri. Ia mengatakan mesti menggandeng Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

    Kendati, ia menyinggung tugas berat yang tengah dihadapi dua kementerian tersebut. Faisol mencontohkan Kemenkeu sedang putar otak bagaimana mengumpulkan sumber-sumber penerimaan baru.

    “Tentu kami harus mengajak Kementerian (Kemenko) Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk membahas lebih serius (insentif untuk pengusaha ritel),” jelas sang wakil menteri.

    “Kemenko Perekonomian punya beban tinggi dan Kementerian Keuangan hari ini juga harus kerja keras untuk mengumpulkan sumber pemasukan baru untuk pemerintah dan negara,” sambung Faisol.

    Terpisah, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengatakan penutupan 400 gerai ditempuh imbas biaya sewa yang tinggi. Di lain sisi, penjualan toko ritel mereka turun.

    Solihin menegaskan pihaknya lebih memilih membuka gerai baru ketimbang harus mempertahankan 400 cabang tersebut. Alfamart telah membuka lebih dari 1.000 gerai sepanjang 2024, sehingga total gerai mereka saat ini mencapai 20 ribu.

    “Kenapa (400 gerai Alfamart) ditutup? Ya, pasti ada sebabnya. Pertama, harga sewa memang naiknya luar biasa,” ucap Solihin saat dikonfirmasi.

    “Toko-toko yang tidak untung yang memang oleh karena faktor seperti tadi, sewanya naik. Kalau kita terus menerus mengikuti kepakuan daripada landlord ya, mohon maaf bisnis kita tidak untung atau pas-pasan, ya buat apa? Sementara kita masih ada tempat yang bisa kita sewa lebih feasible,” imbuhnya.

    (skt/sfr)

  • Pemerintah Anggarkan Rp 11,4 Triliun untuk Subsidi Otomotif 2025

    Pemerintah Anggarkan Rp 11,4 Triliun untuk Subsidi Otomotif 2025

    Jakarta

    Pemerintah telah mengumumkan skema dan besaran insentif untuk industri otomotif tahun depan. Tak main-main, mereka menyiapkan dana besar untuk memberikan relaksasi di sektor tersebut.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, dengan skema yang telah disusun, pihaknya menyiapkan Rp 11,4 triliun untuk insentif otomotif tahun depan. Harapannya, nominal tersebut bisa menumbuhkan industri di sektor terkait.

    “Untuk (sektor) otomotif ini selain membantu dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kami memberikan insentif dengan nilai Rp 11,4 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Foto: Agung Pambudhy

    Di kesempatan yang sama, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengurai detail insentif di sektor otomotif tahun depan. Pertama PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik sebesar 10 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 40 persen. Kemudian 5 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen.

    Kedua, ada PPnBM DTP untuk mobil listrik sebesar 15 persen untuk kendaraan impor secara utuh atau completely built up (CBU) dan impor terurai atau completely knock down (CKD).

    Selanjutnya ada pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik sesuai program yang sudah berjalan. Kemudian, yang terakhir dan paling dinantikan, PPnBM DTP untuk mobil hybrid!

    “Yang paling terbaru, ada PPNBM DTP untuk mobil hybrid. Pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen,” ungkap Airlangga.

    Mobil hybrid dapat insentif tahun depan. Foto: Istimewa

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor otomotif tahun depan. Sebab, menurutnya, industri tersebut mengalami ‘gejolak hebat’ sepanjang tahun ini.

    “Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap manufaktur dengan memberikan stimulus di sektor otomotif. Kita tahu, sektor otomotif mengalami tekanan dengan sales (penjualan) yang tertekan. Maka ada beberapa pandangan masyarakat, penurunan sales (penjualan) otomotif diakibatkan turunnya daya beli masyarakat kelas menengah,” kata dia.

    (sfn/rgr)

  • Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah

    Pajak PPh 21 Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Ditanggung Pemerintah

    JAKARTA – Bagi masyarakat yang memiliki penghasilan gaji sampai dengan 10 juta per bulan, pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan ( PPh 21 ) untuk para pekerja di sektor padat karya.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Prabowo subianto sudah memerintahkan agar sektor padat karya ini menjadi perhatian penting.

    BACA JUGA: BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

    ‘’Hal ini karena sektor padat karya sedang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir,’’ ujar Sri Mulyaa dalam keterangan ujarnya, dikutip selasa, (17/12/2024).

    Menurutnya,  pemerintah akan memberikan keringanan insentif untuk pajak penghasilan ( PPh 21 ) bagi para pekerja yang bergerak di indutri padat karya.

    “Jadi gajinya capai 10 juta maka PPh pasal 21-nya ditanggung pemerintah sampai 10 juta per bulan,” ujarnya.

    BACA JUGA: Diduga Minta Imbalan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi jadi Tersangka!

    Sri Mulyani menuturkan, industri padat karya yang dimaksud adalah usaha yang melibatkan para pekerja sdalam jumlah banyak, seperti pada industri tekstil, sepatu sampai dengan furniture.

    Selain itu, untuk mendukung industri padat karya berkembang dan kembali bangkit pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk pembiayaan pengadaan mesin industri.

    Pemerintah juga akan memberikan bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen untuk industri padat karya selama 6 bulan.

    BACA JUGA: Pedagang Pasar Gedebage Ngamuk, Ancam Buang Sampah ke Kantor Perumda Pasar dan DLHK Kota Bandung

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indo (Apindo) mengaku telah bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar insentif pajak penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kembali diberikan oleh pemerintah.

    Hal ini diusulkan karena saat ini tingkat daya beli masyarakat juga sedang turun dan pemberian insentif ini pernah dilakukan ketika Pandemi Covid-19.

    BACA JUGA: Proyek Galian Kabel BUMD Kota Bandung PT Bandung Infra Investama Dikerjakan Serampangan!

    Akan tetapi, pemberian insentif tersebut tidak diperpanjang dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2022.

    Sementara itu, Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto menuturkan, pengajuan insentif PPh 21 DTP sudah diajukan ke kementerian keuangan.

    Pihaknya juga mengajukan DTP PPh 21 kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan usulan tersebut akan dipertimbangkan.

  • Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

    Redam Kenaikan PPN, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50% selama 2 Bulan

    Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
     
    “Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari-Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).
    Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.
     
    “Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani. Kepada para pelanggan PLN 3.500 VA-6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.
     

     

    Dorong daya beli masyarakat

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.
     
    “Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.
     
    Selain itu, PLN juga mengapresiasi PPN yang dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.
     
    “PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.
     
    Darmawan juga menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut, dalam hal ini melakukan penyesuaian terhadap para pelanggan yang terdampak oleh diskon listrik sebesar 50 persen.
     
    PPN tetap naik jadi 12%

    Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Angka ini naik dari tarif PPN sebelumnya sebesar 11 persen yang berlaku sejak April 2022.
     
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
     
    Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Dari Daging Wagyu Hingga Pendidikan Premium – Halaman all

    Daftar Barang Mewah yang Dikenakan PPN 12 Persen, Dari Daging Wagyu Hingga Pendidikan Premium – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memaparkan daftar barang mewah yang nantinya akan dikenakan pajak 12 persen pada awal tahun 2025 nanti.

    Daftar tersebut termasuk daging Wagyu premium hingga jasa pendidikan premium.

    “Seperti daging sapi tapi yang premium Wagyu, Kobe yang harganya bisa di atas Rp 2,5 juta bahkan Rp 3 juta per kilo gramnya. 

    Sementara daging yang dinikmati masyarakat secara umum berkisar antara Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per kilo dia tidak dikenakan PPN,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Bendahara negara itu bilang bahwa sebelumnya daftar barang mewah termasuk beras premium, buah-buahan premium, daging premium bahkan listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA itu dikenakan pembebasan pajak PPN.

    Menurutnya, kebijakan itu justru lebih condong kepada masyarakat kelas menengah atas yang justru menikmatinya.

    Karena itu pemerintah perlu merubah kebijakan agar daftar barang mewah itu ditetapkan PPN 12 persen untuk tahun 2025.

    “Ini artinya pembebasan PPN kita kemudian lebih berpihak kepada kelompok yang lebih mampu. Oleh karena itu kita juga perlu untuk sedikit memperbaiki agar dalam hal ini azaz, gotong royong dan keadilan tetap terjaga,” papar dia.

    Sri Mulyani mengatakan, barang-barang yang termasuk kategori mewah premium dan dikonsumsi untuk kelompok mampu nantinya akan tetap dikenakan PPN 12 persen.

    Misalnya saja untuk sekolah premium yang pembayarannya mencapai ratusan juta.

    “Jasa pendidikan yang premium yang dalam hal ini pembayaran uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta, kesehatan yang premium dan PPN untuk pelanggan listrik 3.500 hingga 6.600 VA dikenakan PPN,” ungkap dia.

    Adapun pemerintah resmi menetapkan kebijakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

    Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

    Berikut daftar barang dan jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen:

    Beras premium.
    Buah-buahan premium.
    Daging premium (wagyu, daging kobe).
    Ikan mahal (salmon premium, tuna premium).
    Udang dan crustacea premium (king crab).
    Jasa pendidikan premium.
    Jasa pelayanan kesehatan medis premium.
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA.

  • Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

    Kemenkeu: Belanja perpajakan 2023 tembus Rp362,5 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan belanja perpajakan pada tahun anggaran (TA) 2023 menembus Rp362,5 triliun atau 1,73 persen dari produk domestik bruto (PDB), naik 6,3 persen dibandingkan TA 2022 yang sebesar Rp341,1 triliun atau 1,74 persen dari PDB.

    Data itu tertuang dalam Laporan Belanja Perpajakan 2023 yang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

    “Laporan belanja perpajakan ini menjadi penting karena fundamentalnya adalah pajak itu adalah instrumen untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Peluncuran Laporan Belanja Perpajakan 2023 di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diestimasikan sebesar Rp210,2 triliun, berkontribusi 58 persen dari total setoran pajak.

    Dari pajak penghasilan (PPh), nilai setoran diestimasi mencapai Rp129,8 triliun, sekitar 35,8 persen dari total setoran.

    Bea masuk dan cukai diproyeksikan sebesar Rp21,4 triliun atau 5,9 persen. Pajak bumi dan bangunan ditaksir sebesar Rp700 miliar atau 0,2 persen dan bea meterai Rp300 miliar atau 0,1 persen.

    Belanja perpajakan TA 2023 ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat senilai Rp169,1 triliun (46,7 persen), mengembangkan UMKM Rp85,4 triliun (23,6 persen), meningkatkan iklim investasi Rp61,2 triliun (16,9 persen), dan mendukung dunia bisnis Rp46,8 triliun (12,9 persen).

    Laporan belanja perpajakan merupakan laporan yang sangat penting dan menjadi patokan berbagai macam kebijakan. Dengan laporan ini, Pemerintah mengevaluasi efektivitas insentif perpajakan dan menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    Laporan ini diharapkan dapat berperan dalam menilai dampak dari setiap insentif yang diberikan serta menentukan arah kebijakan perpajakan yang lebih baik di masa depan.

    Laporan belanja perpajakan Indonesia berada pada peringkat 2 secara global dari 105 negara yang dinilai dalam indeks transparansi yang dikeluarkan oleh Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang baru saja dirilis pada 3 Desember 2024.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rokok Ilegal Bisa Bikin Kantong Negara Bolong, Ini Penjelasannya

    Rokok Ilegal Bisa Bikin Kantong Negara Bolong, Ini Penjelasannya

    Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok pada 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
     
    Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kendati begitu, pemerintah menaikkan HJE di hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
     
    Menyikapi PMK 97/2024, Kepala Pusat Industri Perdagangan & Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berpandangan, kendati pemerintah tak menaikkan CHT, namun masih ada yang mengganjal dengan naiknya tarif HJE.
    Menurut dia, argumentasi pemerintah bertujuan untuk pengendalian. Menaikkan HJE menurut Kemenkeu menjadi salah satu hal yang didorong untuk memenuhi pilar pengendalian dan dianggap sebagai win-win solution.
     
    “Dengan menggunakan alasan pengendalian untuk menaikkan HJE, namun mengganggu pilar yang lain, yakni pilar pengendalian rokok ilegal. Dengan menaikkan HJE, harga rokok akan tetap naik,” kata Andry dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2024.
     
    Menurutnya, dengan adanya perbedaan yang cukup jauh antara harga rokok legal dengan rokok ilegal, maka semakin mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi rokok ilegal. Dimana, ekosistem rokok ilegal ini sudah sangat massif.
     

     

    Kantong penerimaan negara jadi bolong

    Andry mengatakan, rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara tak hanya karena tak kena cukai, tetapi juga lepas dari pajak pertambahan nilai (PPN). Ini berdampak negatif bagi penerimaan negara, mengingat cukai rokok berkontribusi besar, bersama dengan penerimaan PPN dan Pajak Penghasilan (PPh).
     
    Andry Satrio pesimistis target penerimaan CHT pada 2025 sebesar Rp230,09 triliun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, kemungkinan akan sulit tercapai, jika dengan kenaikan HJE membuat masyarakat pindah dari rokok legal ke rokok ilegal.
     
    “Pasti negara akan kehilangan penerimaan tidak hanya dari cukai, tetapi dari PPN. Jadi, pemerintah harus segera melakukan upaya yang extra ordinary. Jika tidak, tentunya ke depan kebocoran terkait dengan penerimaan negara itu juga pasti tidak akan teratasi,” sebut dia.
     
    Dikatakan Andry, industri hasil tembakau mempunyai daya besar terhadap perekonomian di beberapa daerah. Ketergantungan pada industri ini juga yang membuat perekonomian daerah yang dimaksud dapat terganggu jika industri rokok mendapat tekanan, salah satunya karena penurunan permintaan akibat peredaran rokok ilegal.
     
    “Selain perekonomian pemerintah daerah bisa turun akibat rokok ilegal, dampak lainnya adalah potensi bertambahnya pengangguran di tengah situasi ekonomi yang tidak baik-baik saja,” terangnya.  
     
    “HJE ini sangat berimplikasi makin suburnya rokok ilegal. Untuk kondisi sekarang, karena PMK 97/2024 sudah keluar, maka mau tidak mau, pemerintah perlu menjaga agar konsumsi tidak bergeser ke rokok ilegal,” tambah Andry.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Netflix hingga Spotify Bakal Kena PPN 12 Persen di 2025 – Halaman all

    Netflix hingga Spotify Bakal Kena PPN 12 Persen di 2025 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dimulai awal tahun 2025. Kenaikan ini termasuk pada layanan film dalam aplikasi Netflix hingga layanan musik seperti Spotify bakal dikenakan pajak 12 persen.

    “Jadi jasanya Netflix to? Iya kena (pajak 12 persen),” kata Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Adapun kebijakan kenaikan PPN ini dilakukan sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP).

    “Sesuai amanah UU HPP, jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi di Kantor Kemenko Perekonomian.

    Meski begitu, Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga membebaskan PPN terhadap kebutuhan pokok lain seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio dan pemakaian air.

    “(Komoditas) itu seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kita berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” jelas dia.

    Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 265,6 triliun untuk pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada delapan sektor tahun 2025.

    Delapan sektor yaitu bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun, sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.

    Sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun, sektor listrik dan air Rp 14,1 triliun dan insentif PPN lainnya Rp 4,4 triliun.

    “Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir. Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

     

  • Kemenkeu Incar Rp75 Triiliun Kenaikan Pendapatan Negara dari Kenaikan PPN 12 Persen  – Halaman all

    Kemenkeu Incar Rp75 Triiliun Kenaikan Pendapatan Negara dari Kenaikan PPN 12 Persen  – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, kenaikan penerimaan negara Rp 75 triliun dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025.

    “(Estimasi penerimaan) itu sekitar Rp 75 triliun dari PPN nya,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Febrio juga menyebut, Kemenkeu sendiri terus memantau penerimaan negara setelah kebijakan PPN 12 persen ini diberlakukan. Dia meyakini bahwa kedepan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengalami defisit imbas kebijakan tersebut.

    “(Defisit) Enggak, kita kelola APBN, APBN-nya kan belum mulai kan setahun kita kelola,” jelas dia.

    Febrio bilang pemerintah menganggarkan dana Rp 265,6 triliun untuk stimulus atau insentif bagi bahan makanan, transportasi, UMKM, jasa kesehatan dan pendidikan, jasa keuangan dan asuransi, otomotif dan properti, listrik dan air.

    Menurut dia, jumlah tersebut tidak akan membuat penerimaan negara menjadi kurang di tahun 2025. 

    “Itu nanti kita hitung, sudah ada estimasinya, nanti relatif bisa kita kelola dari APBN nya,” jelas dia.

    Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa pemerintah menganggarkan sebanyak Rp 265,6 triliun untuk pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di delapan sektor tahun 2025.

    Sektor-sektor tersebut diantaranya bahan makanan sebesar Rp 77,1 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 61,2 triliun, sektor transportasi Rp 34,4 triliun.

    Sektor jasa pendidikan dan kesehatan Rp 30,8 triliun serta jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 27,9 triliun.

    Sektor otomotif dan properti sebesar Rp 15,7 triliun, sektor listrik dan air Rp 14,1 triliun dan insentif PPN lainnya Rp 4,4 triliun.

    “Kalau kita lihat tahun depan Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN saja itu kenaikannya cukup tajam dibandingkan dua tahun terakhir atau bahkan lima tahun terakhir.”

    “Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).

  • Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP sektor perumahan pada 2025

    Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP sektor perumahan pada 2025

    Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN DTP untuk properti sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah mengumumkan bakal memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada tahun 2025.

    Fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, dengan pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Pemerintah memberikan diskon PPN 100 persen pada periode Januari-Juni 2025, dan 50 persen untuk bulan Juli-Desember 2025.

    “Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN DTP untuk properti sampai dengan Rp5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) optimistis perpanjangan insentif PPN DTP di sektor perumahan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab menurutnya industri perumahan di Indonesia memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.

    “Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi tahun depan,” kata Ara.

    Menteri Ara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah resmi memperpanjang PPN DTP di sektor perumahan.

    “Pemberian insentif ini sudah jelas berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil. Sebelum ini sebetulnya kami dari Kementerian PKP sudah mau memperjuangkan hal ini, tetapi Bapak Presiden, Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memahami betul bagaimana kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

    Sementara Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menilai kebijakan PPN untuk perumahan ini mencerminkan wujud insentif yang berasaskan keadilan di tengah penerapan tarif PPN 12 persen.

    “Kebijakan ini untuk bisa menjaga momentum pembangunan dari sektor perumahan yang membutuhkan multi-layer effect yang banyak untuk sektor konstruksi dan juga real estate,” tutur Menkeu.

    Adapun Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Penetapan tarif PPN 12 persen mengikuti aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024