Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Bea Cukai Resmikan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

    Bea Cukai Resmikan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

    Jakarta, Beritasatu.com – Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan pemberlakuan 10 alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di terminal peti kemas (TPK) Koja, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2024).

    Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan, pemberlakuan alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.

    “Ini sebagai langkah nyata kabinet baru dari program Asta Cita. Alhamdulillah dalam waktu dekat kita bisa memperkuat proses pelayanan dan pengawasan kita di pelabuhan-pelabuhan TNI,” ujar Aslolani dalam sambutannya.

    Askolani melanjutkan, alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok mempermudah transparansi kegiatan impor dan ekspor dengan proses yang cepat, terjangkau, dan pengawasan yang ketat.

    Dengan alat yang mampu memindai isi peti kemas tanpa membuka kontainer, pemeriksaan lebih efisien, mengurangi waktu tunggu, serta mencegah penyelundupan barang ilegal.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono menyampaikan dukungannya atas upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengawasi keluar dan masuk barang serta memastikan pendapatan negara. “Pelindo mendukung inisiatif dari kementerian dan lembaga serta mendukung pemerintahan Presiden Prabowo,” tambahnya.

    Adapun 10 alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tersebar di lima lokasi, antara lain JICT, TPS Koja, NPCT-MTI, TER3-MAL, dan Graha Segara. Penyediaan alat peti kemas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. 
     

  • Mendag Jamin PPN 12 Persen Tak Kerek Harga Beras Premium di Atas HET

    Mendag Jamin PPN 12 Persen Tak Kerek Harga Beras Premium di Atas HET

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen terhadap beras premium tidak akan membuat harganya melonjak di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “(Tarif PPN tidak mengerek harga di atas HET?) Enggak, enggak, enggak,” ujar Budi saat ditemui di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12), seperti dikutip detikfinance.

    Beras premium dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, Budi memastikan kebutuhan pokok masyarakat lain bebas PPN, termasuk beras yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat.

    “Yang kebutuhan masyarakat umum kan bukan yang premium ya,” ujarnya.

    Berdasarkan ketentuan Kemendag, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan Sumsel), Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

    Kemudian, HET Rp15.400 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan NTT. Sementara, HET beras premium untuk wilayah Papua dan Maluku sebesar Rp15.800 per kg.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan selain beras premium, barang premium yang akan dikenakan PPN 12 persen di antaranya buah premium, ikan premium, hingga daging wagyu dan kobe.

    “Umpamanya daging sapi tapi yang premium, wagyu, kobe, yang harganya bisa di atas Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta per kilonya,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di kantornya awal pekan ini.

    (sfr/sfr)

  • Beban Hidup Masyarakat Berkurang Berkat Diskon Tarif Listrik

    Beban Hidup Masyarakat Berkurang Berkat Diskon Tarif Listrik

    Jakarta: Keputusan pemerintah dalam pemberian diskon tarif listrik 50 persen terhadap 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 dinilai menjadi langkah yang positif dalam mendukung daya beli masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.
     
    “Kebijakan ini tentunya dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi,” kata Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development Indef Abra Talattov dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
     
    Selain itu, lanjutnya, hal ini juga merupakan respons yang tepat terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat tahun depan, di mana inflasi dan biaya hidup sering kali mempengaruhi kemampuan membeli barang dan jasa dasar.
    “Dengan adanya diskon tarif listrik, pelanggan PLN penerima manfaat dapat memanfaatkan penghasilannya untuk kebutuhan pokok lainnya,” sebut dia.
     
    Namun di balik kebijakan tersebut, ada beberapa hal yang perlu dicermati lebih lanjut. Pertama, meski diskon ini menyasar 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN, keberlanjutannya dalam jangka panjang harus diperhatikan agar tidak membebani keuangan PLN, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.
     
    Kedua, efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan daya beli juga perlu dipantau dengan hati-hati dan dievaluasi apakah akan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau justru hanya menjadi langkah sementara yang tidak berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.
     
    “Artinya, jika dari hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut,” tutur Abra.
     

     

    Pembayaran kompensasi ke PLN harus lancar

    Ketiga, kebijakan diskon listrik ini tentunya berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik. Artinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN.
     
    Selain itu, penerapan diskon otomatis pada pelanggan prabayar dan pascabayar juga menunjukkan adanya kemajuan dalam sistem pelayanan PLN, yang dapat mempermudah pelanggan dalam menikmati manfaat kebijakan ini tanpa kesulitan administratif.
     
    Meski demikian, PLN perlu memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, dan ada pemantauan yang efektif untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penyaluran diskon.
     
    “Secara keseluruhan, kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan,” tutup Abra.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Pemerintah meraup Rp7,1 triliun dari lelang sukuk pekan ini

    Pemerintah meraup Rp7,1 triliun dari lelang sukuk pekan ini

    Penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp10,79 triliun.

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah meraup dana senilai Rp7,1 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada 17 Desember 2024.

    Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyatakan penawaran masuk pada lelang kali ini mencapai Rp10,79 triliun.

    Dari tujuh seri sukuk yang dilelang, Pemerintah hanya menyerap dana dari empat seri, di antaranya SPNS01092025 (pembukaan kembali), PBS003 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), dan PBS038 (pembukaan kembali).

    Sementara untuk seri SPNS09062025 (pembukaan kembali), PBS029 (pembukaan kembali), dan PBS034 (pembukaan kembali), Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski masing-masing menerima penawaran masuk Rp2,04 triliun, Rp123 miliar, dan Rp166 miliar.

    Serapan tertinggi berasal dari seri PBS038 yang dimenangkan sebesar Rp3,55 triliun, dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,15988 persen.

    Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Desember 2049 mencapai Rp3,88 triliun, dengan imbal hasil terendah yang masuk 7,1 persen dan imbal hasil tertinggi 7,34 persen.

    Untuk seri SPNS01092025, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp3,15 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan 6,38000 persen.

    Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 1 September 2025 mencapai Rp3,21 triliun, dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,38 persen dan imbal hasil tertinggi 6,9 persen.

    Untuk seri PBS030, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp300 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,89907 persen.

    Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Juli 2028 mencapai Rp494 miliar, dengan imbal hasil terendah yang masuk 6,87 persen dan imbal hasil tertinggi 7,25 persen.

    Untuk seri PBS003, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp100 miliar dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,88989 persen.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menkeu Israel Smotrich: Kami Tak Akan Biarkan Negara-Negara Arab Mendirikan Negara Palestina – Halaman all

    Menkeu Israel Smotrich: Kami Tak Akan Biarkan Negara-Negara Arab Mendirikan Negara Palestina – Halaman all

    Smotrich: Kami Tak Akan Biarkan Negara-Negara Arab Mendirikan Negara Palestina

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyatakan kalau Israel akan terus berupaya memperkuat cengkeramannya di seluruh kawasan, khaberni melaporkan, Selasa (17/12/2024).

    Smotrich juga menekankan kalau Israel tidak akan membiarkan negara-negara Arab memisahkan ‘Gush Etzion’ dari Yerusalem, pusat Israel.

    Sebagai informasi, Gush Etzion (Blok Etzion) adalah gugusan pemukiman Israel yang terletak di Pegunungan Yudea, tepat di sebelah selatan Yerusalem dan Betlehem di Tepi Barat.

    Pembentukan Negara Palestina, secara akan memutus Gush Etzion dari Yerusalem.

    Ia menegaskan penolakannya terhadap pembentukan negara Palestina, mengingat hal itu merupakan ancaman bagi eksistensi Israel.

    Peta Tepi Barat. (credit foto Louisa Vieira/united nations)

    Israel Rebut 5 Ribu Hektare Tanah di Tepi Barat

    Terkait upaya menghalangi terbentuknya negara Palestina, sekitar 5.000 hektare tanah di Tepi Barat, Palestina telah direbut oleh zionis Israel.

    Hal itu juga diumumkan Bezalel Smotrich.

    Smotrich menyebut jumlah tepatnya tanah di wilayah Tepi Barat yang direbut, yakni seluas 24.000 dunum atau sekitar 5.930,5 hektar).

    Sementara Pusat Informasi Palestina menyebut Israel mengatakan tanah itu sebagai “tanah negara”.

    Pemerintahan zionis menyebut langkah itu diharapkan akan berdampak pada perencanaan regional dan membentuk kembali wilayah tersebut.

    “Tepat pada waktunya, hari ini kami menyelesaikan proses rumit untuk mengumumkan 24.000 dunum tanah negara baru di Tepi Barat,” kata Smotrich, mengutip Al Mayadeen.

    Smotrich juga bersikeras akan menggunakan tanah yang direbut itu untuk dibangun, salah satunya sebagai pemukiman.

    “Proses ini menciptakan rangkaian pemukiman, membangun cadangan lahan bagi Israel untuk membangun pemukiman, infrastruktur, dan jalan.”

    “Serta menjamin bahwa kami akan terus memperkuat pemukiman, dan kami akan tetap di sini,” tambah Menteri Israel tersebut.

    Dalam sebuah posting di X, Smotrich menekankan bahwa lebih dari 23.000 dunam tanah untuk kepentingan pemukiman di Yosh.

    “Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pendirian negara Palestina!”

    Media Channel 14 menjelaskan bahwa pemukiman ilegal Israel Ma’ale Adumim, yang terletak di sebelah timur al-Quds yang diduduki, akan diperluas sekitar 2.600 dunum (642 hektar) ke selatan.

    Hal ini menciptakan rantai pemukiman yang terkait dengan pemukiman ilegal Kedar.

    Perluasan tambahan direncanakan untuk pemukiman ilegal seperti Migdal Oz dan Susya di Tepi Barat selatan, serta Yafit di Lembah Yordan, catat media tersebut.

    Deklarasi ini mewakili hampir setengah dari tanah yang dirampas dengan status “tanah negara” sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993, sebagaimana disorot oleh Middle East Monitor.

    Arab Saudi Tinggalkan Pakta Pertahanan AS karena Kebuntuan Status Negara Palestina

    Terkait manuver Israel Arab Saudi telah “menghentikan upayanya” untuk mencapai perjanjian pertahanan dengan AS sebagai imbalan atas normalisasi hubungan dengan Israel dan kini tengah mencari perjanjian yang “lebih sederhana”, Reuters mengutip pernyataan dua pejabat Saudi dan empat pejabat Barat pada 29 November lalu. 

    Sumber tersebut mengatakan Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Salman (MbS) telah menegaskan kembali syarat bahwa normalisasi dengan Israel harus bergantung pada komitmen Tel Aviv untuk bekerja menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka, sejalan dengan Inisiatif Perdamaian Arab 2002. 

    Sumber-sumber yang dikutip di media-media Barat mengungkapkan bahwa Riyadh kini tengah mencari kesepakatan yang ‘lebih sederhana’ yang mengabaikan normalisasi dengan Israel.

    “Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu masih berhasrat untuk mengamankan normalisasi dengan negara adidaya Saudi sebagai tonggak sejarah dan tanda penerimaan yang lebih luas di dunia Arab,” sumber tersebut menambahkan. 

    Namun Perdana Menteri Israel tahu bahwa langkah apa pun menuju solusi dua negara akan memecah belah koalisi yang berkuasa, kata mereka. 

    Akibat posisi Arab Saudi dan Israel, “Riyadh dan Washington berharap pakta pertahanan yang lebih sederhana dapat dicapai sebelum Presiden Joe Biden meninggalkan Gedung Putih pada bulan Januari,” menurut sumber-sumber Saudi dan Barat. 

    Awal tahun ini, sejumlah laporan menyebutkan Arab Saudi tengah mengupayakan pakta pertahanan dengan Washington, akses ke persenjataan AS yang lebih baik, dan program nuklir yang didukung AS sebagai imbalan atas normalisasi hubungan dengan Israel.

    Namun, Riyadh secara terbuka berpegang pada posisinya bahwa normalisasi apa pun dengan Israel harus bergantung pada komitmen untuk bekerja menuju negara Palestina – sesuatu yang terus ditolak mentah-mentah oleh Tel Aviv. 

    Namun, The Guardian melaporkan pada bulan Mei bahwa kerajaan tersebut mulai mendorong pakta pertahanan yang “lebih sederhana” dengan AS yang mengabaikan kesepakatan normalisasi dengan Israel karena keengganan Tel Aviv terhadap negara Palestina yang merdeka. 

    Laporan Reuters muncul dua hari setelah gencatan senjata yang rapuh dan tidak pasti antara Hizbullah dan Israel mulai berlaku di Lebanon. 

    Presiden AS Joe Biden mengatakan minggu ini bahwa gencatan senjata di Lebanon membawa Washington lebih dekat ke visinya untuk Asia Barat yang “lebih terintegrasi”, mengacu pada normalisasi negara-negara Arab dengan Israel. 

    “Saya memuji keputusan berani yang diambil oleh para pemimpin Lebanon dan Israel untuk mengakhiri kekerasan. Keputusan ini mengingatkan kita bahwa perdamaian itu mungkin,” imbuh presiden. 

    Israel telah berulang kali melanggar gencatan senjata Lebanon dalam dua hari terakhir dengan melakukan pengeboman, serangan artileri, dan upaya untuk masuk lebih dalam ke wilayah Lebanon. 

    Presiden AS melanjutkan dengan mengatakan bahwa Washington tetap siap menjadi penengah perdamaian antara Israel dan Arab Saudi yang akan mencakup “jalur yang kredibel untuk mendirikan negara Palestina.”

     

    (oln/khbrn/*)

  • Batas Omzet UMKM Bebas Pajak Bakal Turun Jadi Rp 3,6 M

    Batas Omzet UMKM Bebas Pajak Bakal Turun Jadi Rp 3,6 M

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas atau omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisa memanfaatkan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari yang saat ini di level Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar per tahun.

    Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, rencana kebijakan penurunan threshold omzet PPh Final UMKM ini didasari dari rekomendasi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD.

    “Sebenarnya rencana penurunan sudah disampaikan Bu Menkeu (Sri Mulyani) dan Pak Menko (Airlangga) di beberapa kesempatan karena ada catatan rekomendasi OECD juga, untuk lebih disesuaikan thresholdnya dengan best practices negara lain, terkait keadilan dan perluasan tax base,” ucap Susiwijono di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Meski begitu, Susiwijono menegaskan bahwa rencana kebijakan ini baru sebatas kajian di internal pemerintahan, belum ada keputusan resmi terkait itu. Ia juga menekankan kebijakan ini tidak akan termasuk ke dalam paket kebijakan ekonomi yang dirilis pemerintah tentang kelanjutan PPh Final UMKM orang pribadi yang dapat memanfaatkan PPh Final 0,5% sampai dengan 2025.

    “Kemarin ini tidak disinggung karena konteksnya kan adalah insentif-insentif untuk meringankan UMKM dalam rangka adanya pemberlakuan PPN 12% per 1 Januari 2025. Tapi, setelah itu nanti pasti disampaikan,” ucap Susiwijono.

    Bila nantinya hasil proses pembahasan threshold omzet PPh final UMKM diputuskan diturunkan menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, Susiwijono memastikan, pemberlakuannya akan ditetapkan dengan mengubah PP, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.

    Perubahan PP itu ia akui pada akhirnya juga akan menjadi acuan batasan omzet untuk memberikan insentif PPh Final 0,5% bagi UMKM. Namun, ia kembali menegaskan bahwa rencana ini juga belum tentu menghasilkan keputusan threshold omzet pengusaha kena pajak yang senilai Rp 4,8 miliar akan ikut turun.

    “Kita lihat perubahan PP nya nanti ya, threshold yang mana ini kan harus ubah PP, nanti pasti pemerintah akan sampaikan hitung-hitungannya, kita perlu juga arah kajiannya bagaimana meski sudah ada ke sana terkait rekomendasi OECD, cuma konteks sekarang kan ke insentif PPh Final UMKM,” ungkap Susiwijono.

    Sebagai informasi, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD menganggap, batasan omzet usaha di Indonesia yang terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN) ketinggian. Penilaian ini tertuang dalam Survei Ekonomi OECD Indonesia edisi November 2024. Batasan omzet usaha yang dimaksud OECD ini ialah senilai Rp 4,8 miliar atau setara US$ 300.000.

    “Usaha beromzet kurang dari Rp 4,8 miliar (US$ 300.000) masih dibebaskan dari PPN. Ambang batas ini lebih tinggi daripada di kebanyakan negara OECD, dikutip dari survei OECD itu, Kamis (28/11/2024).

    OECD mencatat, negara-negara anggotanya yang memiliki batasan omzet bebas PPN tertinggi hanya di atas US$ 80.000 per tahun. Negara yang menerapkan batasan itu adalah Prancis, Irlandia, Italia, Jepang, Lithuania, Polandia, Republik Slovakia, Slovenia, Swiss, dan Inggris.

    Sementara itu, yang ambang batasnya US$ 40.000-US$ 80.000 per tahun adalah Australia, Austria, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Korea, Latvia, Luksemburg, dan Selandia Baru.

    Adapun di bawah US$ 40.000 ialah Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Islandia, Israel, Belanda, Norwegia, Portugal, dan Swedia. Di antara negara-negara ini, tiga negara memiliki ambang batas yang sangat rendah di bawah US$ 10.000 adalah Denmark, Norwegia, dan Swedia.

    Dibanding negara tetangga seperti Thailand dan Filipina, batasan omzet yang terbebas PPN di Indonesia juga OECD sudah lebih melampaui. Sebab, Thailand dan Filipina hanya US$ 50.000.

    “Jauh lebih tinggi daripada Thailand dan Filipina, yang hanya sekitar US$ 50.000,” tulis OECD dalam surveinya.

    Oleh sebab itu, OECD menganggap, hal ini yang membuat setoran pajak di Indonesia menjadi rendah. Merekapun merekomendasikan supaya ambang batas omzet yang bebas PPN itu ditinjau ulang.

    “Penurunan ambang batas PPN, serta pengurangan jumlah sektor yang tidak dikenakan PPN, akan meningkatkan penerimaan PPN dari sektor-sektor yang baru maupun yang sudah dikenakan,” tulis OECD.

    (arj/mij)

  • 7 Ruas Tol Gratis Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

    7 Ruas Tol Gratis Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Sebanyak 7 ruas tol akan dioperasikan secara fungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Artinya, tol tersebut belum dikenakan tarif atau masih gratis.

    “Selama masa uji coba tol fungsional, pengendara yang melintas tidak dikenai tarif alias gratis,” tulis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Instagramnya @ditjenkn Selasa (17/12/2024).

    Tol yang beroperasi secara fungsional itu ada yang berada di Jawa dan Sumatera. Berikut 7 ruas tol yang masih gratis tersebut:

    1. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan seksi 3 segmen Kutanegara-Sadang dengan panjang 8,5 km.

    2. Tol Solo-Yogyakarta seksi 1.2 segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 km.

    3. Tol Probolinggo-Banyuwangi seksi I Gending-Kraksaan sepanjang 12,9 km.

    4. Tol Sigli-Banda Aceh seksi I Padang Tiji-Seulimeum sepanjang 24,6 km.

    5. Tol Binjai-Langsa seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 km.

    6. Tol Pekanbaru-Padang seksi I Padang-Sicincin sepanjang 36,6 km

    7. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sebagian seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura sepanjang 10,1 km

    [Gambas:Instagram]

    (acd/acd)

  • LPS: Tabungan Masyarakat Berpotensi Sulit Naik Imbas PPN 12 Persen – Page 3

    LPS: Tabungan Masyarakat Berpotensi Sulit Naik Imbas PPN 12 Persen – Page 3

    Menkeu menegaskan, dalam pembahasan Undang-Undang HPP, pemerintah tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

    Melalui undang-undang ini, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan atau pengurangan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat. Hal ini meliputi sektor pangan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan jasa sosial lainnya. Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan akses yang lebih adil terhadap barang dan jasa esensial.

    “Hampir seluruh fraksi setuju bahwa negara harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Keberpihakan ini diwujudkan melalui fasilitas PPN untuk barang kebutuhan pokok, baik berupa barang maupun jasa yang dikonsumsi masyarakat luas,” kata Sri Mulyani.

    Detail dan Pertimbangan Matang

    Sri Mulyani menambahkan bahwa selama proses pembahasan Undang-Undang HPP, semua kebutuhan masyarakat telah dipertimbangkan secara rinci dan mendalam.

    “Jadi, saat membahas Undang-Undang HPP, kami benar-benar memikirkan secara detail kebutuhan masyarakat dan situasi yang ada,” ujar dia.

  • KAI-INKA Akan Merger

    KAI-INKA Akan Merger

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri BUMN Erick Thohir akan memerger INKA dan PT Industri Kereta Api (INKA) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

    Merger dilakukan supaya ke depan kinerja mereka lebih bagus dan lincah. Erick mengatakan proses penggabungan kedua BUMN tersebut sudah dilakukan sejak 4 tahun terakhir.

    “Kita lagi menggodok (penggabungan), kan masih ada timetable-nya,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (17/12) ini.

    Erick menambahkan ketika proses merger di Kementerian BUMN sudah matang, pihaknya akan langsung ke Kemenkeu untuk meminta persetujuan mereka.

    “Karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,”katanya.

    Erick mengatakan selain INKA dan PT KAI, merger juga akan dilakukan pada BUMN lain. Salah satunya, Pelni dan ASDP.

    Dua BUMN tersebut rencananya akan digabung menjadi satu dengan Pelindo. Penggabungan dilakukan demi mendorong penurunan biaya logistik.

    Tak hanya itu. Penggabungan juga dilakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.

    “Itu untuk mendorong kembali bagaimana logistic cost bisa lebih turun, safety buat penumpang, kalau pelabuhannya bagus, management dari Pelni, kapalnya juga lebih mudah, ASDP-nya juga lebih bagus,” katanya.

    (del/agt)

  • Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen di 2025, Apa Saja?

    Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen di 2025, Apa Saja?

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024.

    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     

     

    Daftar Barang dan Saja yang Kena PPN 12 Persen
    Pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah. Ini seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama. 

    “Untuk barang yang memang dikategorikan sebagai mewah atau premium, dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN (12 persen),” kata Sri Mulyani.

    Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah: 

    Beras premium
    Buah-buahan premium
    Daging premium, seperti wagyu dan daging kobe
    Ikan mahal, seperti salmon premium dan tuna premium
    Udang dan crustacea premium (king crab)
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
    Jasa pendidikan premium
    Jasa pelayanan kesehatan medis VIP atau kelas premium

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024.
     
    “Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 16 Desember 2024.
     

     

    Daftar Barang dan Saja yang Kena PPN 12 Persen
    Pemerintah akan menerapkan kenaikan tarif PPN 12 persen khusus untuk barang dan jasa mewah. Ini seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan yang sama. 
     
    “Untuk barang yang memang dikategorikan sebagai mewah atau premium, dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN (12 persen),” kata Sri Mulyani.
    Barang dan jasa mewah yang akan dikenai PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 adalah: 

    Beras premium
    Buah-buahan premium
    Daging premium, seperti wagyu dan daging kobe
    Ikan mahal, seperti salmon premium dan tuna premium
    Udang dan crustacea premium (king crab)
    Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
    Jasa pendidikan premium
    Jasa pelayanan kesehatan medis VIP atau kelas premium

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)