Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini telah dituliskan dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029.
Meskipun pembahasan terkait gaji tunggal tercantum dalam
RAPBN 2026
, bukan berarti penerapan kebijakan tersebut akan berlaku di tahun yang sama.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengatakan, sistem
gaji tunggal ASN
merupakan kebijakan jangka menengah yang memerlukan persiapan matang, termasuk memperhatikan kondisi fiskal negara.
“Kan itu disebutkan jangka menengah ya, jadi memang enggak dalam waktu yang pendek. Belum diterapkan tahun depan, 2026 belum,” kata Rofyanto, di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).
Hal ini juga disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi, yang menyebut kebijakan ini masih jauh panggang dari api.
Sebab, wacana gaji tunggal ASN sudah lama menggaung, tapi wujudnya tak kunjung tampak dari tahun ke tahun.
Belum lagi soal menyusun teknis yang rumit terkait
sistem penggajian
ASN pada tiap instansi.
“Dan itu masih
long way to go
ya kalau menurut saya,” ucap Yogi, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Istilah
single salary
untuk ASN atau skema gaji tunggal ini akan memberikan hak penghasilan satu kali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui beragam komponen.
Secara umum, komponen penghasilan yang diterima oleh PNS terbagi menjadi tiga: gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja.
Namun, tunjangan ini juga memiliki ragam tersendiri, seperti tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.
Salah satu alasan rencana kebijakan ini diterapkan adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun.
Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah mengatakan, penerapan
single salary
sebenarnya sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi.
Dia memberikan contoh, pendapatan di luar gaji mengajar akan dimasukkan juga dalam komponen gaji, seperti misalnya menjadi anggota kepanitian satu kegiatan kampus tertentu.
Sistem ini akan memberikan pengawasan secara tidak langsung, mana ASN yang bekerja terlalu banyak dan mana ASN yang hanya diam saja tanpa bekerja.
“Kalau dengan
single salary system
ini, pimpinan bisa memantau oh ini sudah terlalu banyak penghasilannya, pendapatannya dibandingkan yang lain. Jangan-jangan kerjaannya terlalu banyak,” tutur Lina, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Dengan mekanisme kontrol tersebut, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan sehingga ASN yang memiliki banyak penghasilan dengan pekerjaan yang menumpuk bisa dikurangi beban kerjanya.
Tentu hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih kepada kontrol kinerja yang sesuai dengan beban kerja.
Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal.
Pertama, terkait dengan kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN.
Kedua, pada beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang tertentu saja.
Single salary
yang berorientasi pada proses dan hasil ini akan memberikan penilaian yang adil bagi seluruh ASN di masa depan.
Sistem ini, kata Lina, akan memberikan gambaran secara utuh gaji ASN yang selama ini dianggap kecil akan terlihat menjadi sangat mencukupi.
“Misalnya di setiap tanggal 1 lah, 1 Januari atau 1 Februari gitu kan (gaji) dibayarkan di sana semua, jadi kelihatan tuh bulatannya (semua penghasilan per bulan). Nah, itu yang disebut misalnya akhirnya disebut meningkatkan kesejahteraan karena kelihatan. Nah, kalau yang sekarang kan enggak kelihatan, seakan-akan PNS itu gajinya kecil,” kata dia.
Namun, menurut Lina, pembuat kebijakan juga harus memberikan sosialisasi yang masif jika sistem ini segera diterapkan.
Karena tidak bisa dipungkiri, polemik terkait gaji tunggal akan merambah pada ranah personal ASN yang biasanya tidak terbuka pada pasangannya terkait penghasilannya di kantor.
“Yang misalnya kalau ASN-nya laki-laki, dia mungkin menyimpan uang (agar) tidak diketahui istrinya. Nah, itu kan menjadi tantangan,” kata Lina, sambil berkelakar.
Namun, kata Lina, contoh yang ia sebutkan adalah konflik riil yang sering terjadi pada sumber daya manusia di Indonesia.
Seorang ASN yang berstatus sebagai seorang suami yang ATM-nya dipegang istri, misalnya.
ASN ini tidak bisa lagi beralasan gajinya kecil, padahal tunjangan dan penghasilan kegiatan di kantor juga berisi honor dan tunjangan.
Pada akhirnya, uang yang dikeluarkan negara melalui pajak rakyat untuk menggaji para abdi negara ini haruslah berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
Pakar Kebijakan Publik Unpad Yogi Suprayogi menilai, kebijakan
single salary
tentu akan memberikan dampak yang lebih baik pada pelayanan publik.
Karena sistem penggajian dengan kepastian yang lebih baik akan memberikan stabilitas kesejahteraan para ASN.
Single salary
juga memberikan penilaian lebih kepada orientasi proses dan hasil, tidak seperti saat ini yang berpaku pada tataran administrasi dan proses, sedangkan hasil sering tidak jelas.
“Ini kan kalau sekarang masih basisnya kan dia harus ngisi absen, jadi aktivitas dia difoto kerjanya gitu kan. Nah, ke depan itu sudah enggak boleh lagi kayak gitu, tapi
output
,” tutur dia.
Single salary
ini akan memberikan dorongan kepada ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka dapat di awal bulan bisa memenuhi kebutuhan mereka.
Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas pada ASN untuk menerapkan kerja di mana saja atau
work from anywhere
.
Karena sistem penggajian tunggal, kata Yogi, tidak menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.
“Karena bentuknya (hasil akhirnya) kan
output
. Jadi, kan enggak perlu tadi absen dan sebagainya. Kalau misalnya harus ngabsen dan sebagainya tapi
output
enggak ada, ya keukur kan kinerjanya. Tapi, kalau misalnya sekarang absen ada, apa misalnya datang ada gitu kan, tapi enggak ada kinerjanya, nah itu kan kadang-kadang bermasalah juga di kita kan?” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkeu
-
/data/photo/2022/04/17/625bef9121dce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bagaimana Nasib Kesejahteraan PNS jika “Single Salary” Diterapkan?
-

Wacana Pemangkasan 3 Nol Rupiah, Akademisi UI: Sekali Gebrak, Tikus Langsung Keluar
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan eselon I Kemenko Maritim Ronnie H. Rusli menyorot soal kebijakan Redenominasi atau pemangkasan tiga digital nol rupiah.
Rencana kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ini kemudian yang direspon oleh Ronnie H. Rusli sebagai salah satu langkah yang disebut cukup tepat.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Ronnie menyebut kebijakan ini akan membawa ini memasuki nilai rupiah baru.
“Indonesia akan memasuki ‘rezim nilai uang piah baru’ tiga angka nol di korting abis maksudnya apa sih Pak? Maksudnya yang tadinya nilai seceng jadi seperak,” tulisnya dikutip Rabu (17/12/2025).
Soal dampak dari kebijakan ini akan sangat terasa untuk pejabat atau koruptor yang punya banyak simpanan uang.
Langkah ini disebut sebagai gerbakan yang membuat para tikut langsung keluar dari sarangnya.
“Apa dampaknya? Nah saya acungi jempol buat Menkeu sekali gebrak tikus pada keluar dari lobang untuk tukar hasil curiannya,” jelasnya.
“Bayangkan pejabat kalau uang hasil curian atau terima ‘cash Rp sembunyi-sembunyi musti keluar bawa uang untuk tukar ke mata uang dengan redominasi nilai baru,” tuturnya.
“Semisal Rp 1000,000.- jadi Rp1000.- kalau uang didalam kamar sampai kena langit-langit rumah bawa pakai apa ke Bank untuk tukar??,” tambahnya.
Pejabat yang disebutnya punya banyak simpanan itu selain harus bekerja keras untuk menukarkan uangnya.
Mereka juga akab mendapatkan laporan dari bank ke otorittas keuangan karena butuh tambahan uang untuk menukarkan uangnya si pejabat ini.
-

Sistem Gaji Tunggal agar ASN Fokus Kerja Tidak Kejar Proyek, Berlaku 2026? Menpan RB Beri Bocoran
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rencana penerapan gaji tunggal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini tidak menampik konsep gaji tunggal ASN memang ingin diterapkan pemerintah. Namun, gaji tunggal tidak sesederhana itu, bukan hanya penyatuan gaji dan tunjangan semata.
Gaji tunggal ASN juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja ASN secara menyeluruh. Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat materi, tetapi juga mencakup sistem kerja, suasana kantor, hingga sistem karier.
“Jadi sebetulnya kita ingin mendorong itu adalah total reward untuk para ASN itu,” ujar Menteri Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Rini tidak memungkiri, wacana tersebut sudah menjadi pembicaraan dengan kementerian terkait, termasuk dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Sebetulnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan dengan kementerian Keuangan, tentunya dengan Administrasi Negara yang memang kita bicara masalah kompetensi. (Skemanya) masih menunggu RPP-nya dulu,” ungkapnya.
Selain itu kata Rini, penerapan gaji tunggal dan reward untuk ASN bakal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.
“Menunggu RPP Manajemen ASN dulu, bertahap menunggu aturan lainnya. Karena sistem karirnya mereka kan kita perbaiki. Ini penghargaan dan pengakuan namanya RPP-nya nanti itu,” jelasnya.
-

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Otsus untuk Jalan-jalan ke Luar Negeri
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala daerah dalam pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua, termasuk meminta gubernur dan bupati seluruh daerah tidak menyalahgunakan anggaran untuk perjalanan ke luar negeri.
Penegasan itu disampaikan saat pengarahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
Dalam forum tersebut, Presiden berdialog langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait realisasi dan rencana anggaran dana otsus.
“Dana otorita khusus (otsus) yang tahun ini belum dicairkan ya, Menkeu?” tanya Presiden Prabowo.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa seluruh dana otsus tahun berjalan telah disalurkan dengan total mencapai Rp12,696 triliun.
Saat ditegaskan kembali oleh Presiden Ke-8 RI itu apakah dana tersebut untuk tahun ini, Purbaya mengangguk membenarkan. Kepala negara kemudian menanyakan besaran dana otsus untuk tahun anggaran berikutnya.
“Dana otsus tahun depan agak turun, Pak. Di anggaran 2026 sebesar Rp10 triliun,” kata Purbaya.
Prabowo kemudian menegaskan bahwa dana otsus tahun ini dan tahun depan harus dikelola secara bertanggung jawab. Purbaya memastikan bahwa dana otsus tahun berjalan telah dicairkan sepenuhnya ke daerah.
“Catatan kami yang tahun ini sudah dicairkan, yang Rp12 triliun lebih,” kata Purbaya.
Mendengar hal tersebut, Prabowo menekankan agar seluruh kepala daerah memanfaatkan dana otsus secara optimal untuk kepentingan rakyat. Dia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, khususnya untuk perjalanan ke luar negeri.
“Tapi saya minta benar-benar para gubernur, para bupati bertanggung jawab. Bupati dan gubernur jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana otsus, bisa?” tegas Presiden.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan mudah mengawasi kinerja pejabat daerah.
“Sekarang rakyatmu sudah pintar-pintar. Semua punya gadget,” ujarnya.
Dia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turut melakukan pengawasan, sekaligus mengingatkan kepala daerah agar lebih banyak berada di wilayahnya masing-masing.
“Nanti Mendagri awasi ya, jangan bupati terlalu ada di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu,” kata Prabowo.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun menambahkan, pemerintah pusat dan komite percepatan siap mendukung daerah melalui berbagai program pembangunan.
“Komite membantu, para menteri siap, program pusat akan turun ke saudara,” pungkas Prabowo.
-

Purbaya Akui Ada Kementerian Lambat Serap Anggaran, Pengembalian APBN Bertambah
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui masih terdapat sejumlah kementerian yang lambat dalam menyerap anggaran sehingga menyisakan dana APBN.
Hal tersebut disinggungnya usai rapat arahan kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
Namun, Purbaya belum merinci kementerian mana saja yang memiliki serapan anggaran rendah karena proses audit belum rampung.
“Saya belum lihat. Tapi ada, dan sebagian juga dibalikin. Ya tapi begitu lah, kita perkirakan biasanya memang hanya 95 persen dari APBN yang terserap,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia menegaskan, jumlah kementerian dengan tingkat serapan anggaran di bawah 90 persen relatif sedikit.
“Sedikit kok,” katanya.
Purbaya menjelaskan, evaluasi penyerapan anggaran masih terus berjalan hingga akhir tahun, sehingga angka final belum dapat dipastikan.
Menurutnya, masih ada kemungkinan terjadi tambahan realisasi belanja dalam sisa waktu yang ada.
“Ini kan belum selesai nih, masih jalan terus kan. Audit finalnya kita lihat kan di akhir tahun. Ini masih tanggal 15 Desember kan, mungkin ada penyerapan-penyerapan baru,” jelasnya.
Terkait jumlah anggaran yang telah dikembalikan ke kas negara, Purbaya menyebut nilainya kemungkinan bertambah dari yang sebelumnya disampaikan.
“Tambah lagi sedikit mungkin,” ujarnya, merujuk pada pernyataannya sebelumnya yang menyebut angka pengembalian mencapai sekitar Rp4,5 triliun.
Pemerintah akan menunggu hasil audit akhir tahun untuk memastikan total serapan anggaran kementerian/lembaga serta besaran sisa anggaran yang dikembalikan ke negara.
-

Purbaya Pastikan Peruri Masih Terlibat di Proyek Pita Cukai, Tapi..
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tetap akan melibatkan PT Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri dalam pengadaan pita cukai rokok.
Kabar ini sekaligus membantah adanya kemungkinan penunjukkan vendor baru dalam pengadaan pita cukai. “Masih Peruri lagi ke depan, belum ada,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kendati membantah, Purbaya tidak menampik mengenai kemungkinan kerja sama antara Peruri dengan perusahaan lain. Apalagi spesifikasi pita cukai yang bakal diterapkan ke depan jauh lebih canggih dan dibuat lebih presisi.
“Cuma dikerjasamakan dengan satu perusahaan kalau jadi ya. Ada coding yang lebih canggih dari yang ada sekarang,” imbuhnya.
Adapun, Purbaya sebelumnya mengisyaratkan ada vendor baru dalam proyek pengadaan pita cukai. Pernyataan Purbaya itu muncul pasca adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengkritisi kinerja Bea Cukai dan pajak.
Purbaya menyebut adik Presiden Prabowo itu setidaknya mengusulkan otomatisasi dua sistem penerimaan yakni cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok dan pajak perdagangan luar negeri.
Otomatisasi CHT itu melalui pengawasan atau monitoring produksi rokok secara digital. Purbaya mengakui sudah melihat sistem digitalisasi yang akan digunakan olehnya. Dia menyebut sistem tersebut bakal diadakan dari pihak ketiga alias vendor dan masih dinegosiasi untuk harganya.
“Tinggal masalah negosiasi harganya, jangan kemahalan gitu biar murah dikit lah. Jadi nanti rokok langsung dimonitor sama alat itu. Langsung masuk ke sistem keuangan di Bea Cukai,” ungkapnya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengungkap nantinya sistem itu akan dibekali kode khusus untuk pengenaan cukai rokok tersebut. Kode itu akan memungkinkan pengawasan secara digital dan lebih mudah bahkan melalui aplikasi.
“Yang saya harapkan dengan itu berjalan, nanti pendapatan cukai rokoknya akan naik, dan pada saat yang sama kami berhasil juga di lapangannya. Lebih gampang. Itu sedang dalam tahap negosiasi harganya,” terang Purbaya.
Adapun mengenai otomatisasi pajak, mantan Deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu juga sedang mempelajari peluang untuk mendigitalisasi pajak perdagangan luar negeri. Namun, dia belum menjelaskan secara spesifik terkait dengan digitalisasi dimaksud.
Hanya saja, dia mengakui sistem pengawasan secara digital untuk pajak ini lebih sulit diterapkan apabila dibandingkan dengan pengawasan produksi rokok.
“Digitalisasi pajak yang perdagangan ke luar negeri, itu sedang kami pelajari. Cuma kelihatannya sih yang itu agak berat, karena sistemnya belum siap, yang ditawarkan oleh vendornya,” ujar Menkeu lulusan ITB itu.
-

Anak Buah Purbaya Akui Defisit APBN 2025 Berpotensi Melebar, Tetap Jaga di Bawah 3%
Bisnis.com, JAKARTA — APBN 2025 menghadapi tekanan pada akhir tahun, yaitu pada saat pemerintahan akselerasi belanja, penerimaan pajak masih alami kontraksi. Akibatnya, defisit fiskal berpotensi semakin melebar.
Awalnya, pemerintah menetapkan defisit APBN 2025 sebesar 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kendati demikian, dalam laporan semester I, Kementerian Keuangan memproyeksikan terjadi pelebaran defisit APBN 2025 menjadi 2,78% terhadap PDB.
Ternyata, defisit fiskal itu berpotensi kembali melebar. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menyatakan otoritas fiskal sedang memantau perkembangan dalam dua pekan terakhir tahun ini.
Meski tidak menampik kemungkinan pelebaran defisit di atas 2,78%, dia menyatakan Kementerian Keuangan tidak akan melanggar aturan peraturan perundang-undangan yang ada. Adapun, UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara sudah menetapkan ambang batas defisit anggaran sebesar 3% terhadap PDB.
“Outlook-nya kan 2,78% ya. Ini kita sedang lihat dua minggu terakhir. Kalaupun nanti melebar, kita akan tetap jaga di bawah 3%,” jelas Febrio di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ketika ditanya terkait proyeksi pelebarannya, anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu meminta setiap pihak bersabar. Febrio hanya menekankan bahwa otoritas fiskal akan lakukan penyesuaian sehingga defisit tidak melebihi 3% terhadap PDB. “Lagi kita hitung. Ini lagi akhir tahun kan, kita coba kalibrasi. Teman-teman penerimaan sedang kerja,” tutupnya.
Sebelumnya, Purbaya meyakini defisit APBN 2025 akan tetap berada di bawah 3% terhadap PDB kendati adanya tekanan yang besar. Dia menyebut pihaknya masih menghitung arus keluar masuk kas APBN jelang penutupan 2025.
Untuk itu, Purbaya belum bisa memastikan apabila defisit APBN akan melebar dari outlook 2,78% terhadap PDB kendati penerimaan pajak masih di bawah target.
“[Defisit] masih dihitung, karena angkanya bergerak terus nih. Kami tunggu yang masuk ke sini berapa, terus PDB-nya juga berapa, akan geser kan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dari sisi penerimaan, Purbaya menyebut Kemenkeu masih bisa mengandalkan setoran penerimaan di luar pajak yakni penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya berasal dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekitar Rp3 triliun.
“Katanya pak Jaksa Agung ngasih Rp2 triliun-Rp3 triliun tuh. Dari barang yang dirampas itu lho, [Satgas, red] PKH itu. Itu kan PNBP. Untuk saya kan yang penting uangnya cukup,” jelasnya.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui bahwa tekanan yang dihadapi pemerintah cukup besar terhadap keseimbangan fiskal. Namun, dia belum bisa memastikan dampaknya terhadap pelebaran defisit dari outlook 2,78% terhadap PDB. “Ini kan masih bergerak angkanya. Kelihatan sih tekanannya cukup besar, tetapi kami jaga di level yang aman,” ungkapnya.
Adapun sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan negara baru terkumpul Rp2.113,3 triliun atau 73,7% terhadap outlook laporan semester I/2025 yakni Rp2.865,5 triliun. Sumbangsih terbesar yakni pajak, baru terkumpul Rp1.459 triliun atau 70,2% dari outlook Rp2.067,9 triliun.
Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp2.593 triliun atau 73,5% dari outlook Rp3.527,5 triliun. Dengan demikian, defisit sampai dengan akhir Oktober 2025 yakni Rp532,9 triliun atau 2,02% terhadap PDB. Realisasinya sudah 80,5% terhadap outlook yakni Rp662 triliun (2,78% terhadap PDB).
-

Purbaya Setujui Bantuan Pakaian Reject untuk Sumatra, Bakal Dibebaskan Pajak
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pembebasan pajak terhadap penyaluran bantuan pakaian reject untuk korban bencana di Sumatra.
Hal itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
Purbaya menjelaskan, pakaian reject yang dimaksud bukan berasal dari bantuan pemerintah atau barang sitaan negara, melainkan dari pabrik yang berada di kawasan berikat.
“Kan itu bukan dari balpres, dari pabrik, di kawasan berikat. Mau dikirim ke luar negeri tapi ada cacat, kita lihat lah. Kan itu bukan barang ilegal, harusnya ada. Nanti kita lihat,” ujar Purbaya.
Terkait permintaan Presiden Prabowo agar Kementerian Keuangan membantu kelancaran penyaluran bantuan tersebut, termasuk soal keringanan pajak, Purbaya menyatakan secara prinsip hal itu memungkinkan dilakukan.
“Bisa lah, gampang itu kan [kondisi] kalau ada bencana, ada pengecualian,” katanya.
Adapun mengenai jumlah perusahaan yang akan terlibat dalam penyaluran bantuan pakaian reject tersebut, Purbaya mengatakan hingga kini baru dua perusahaan yang disebutkan.
“Kan yang disebutin baru dua. Saya nggak tahu totalnya berapa. Nanti kita lihat seperti apa,” tandasnya.
Pemerintah saat ini masih akan mengkaji lebih lanjut mekanisme serta cakupan pembebasan pajak agar penyaluran bantuan ke Papua dapat berjalan cepat dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantuan pakaian tersebut berawal dari laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesediaan dua perusahaan garmen besar di kawasan ekonomi khusus untuk membantu korban Banjir Sumatra. Kedua perusahaan tersebut memiliki stok pakaian layak pakai yang merupakan produk reject export, yakni barang yang tidak memenuhi standar ekspor akibat kesalahan produksi ringan.
“Mereka banyak menyimpan [pakaian] reject export. Jadi banyak yang ekspor tapi karena kurang standar sedikit. Jadi mereka simpan,” ujarnya.
Tito menyebut, satu perusahaan mampu menyediakan sekitar 100.000 pakaian, sementara perusahaan lainnya menyiapkan 25.000 pakaian, sehingga total bantuan mencapai 125.000 potong pakaian. Seluruh pakaian tersebut rencananya akan disalurkan kepada korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Namun, penyaluran pakaian reject export dari kawasan ekonomi khusus tersebut memerlukan izin dari dua instansi, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan. Meski begitu, terdapat ketentuan dalam undang-undang yang memungkinkan barang ekspor digunakan untuk kepentingan penanggulangan bencana, sepanjang ada surat permintaan resmi dari instansi pemerintah.
Atas dasar itu, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat resmi dan meminta dukungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Perdagangan agar proses perizinan dapat dipercepat. Presiden Prabowo pun menyetujui usulan tersebut dan meminta agar bantuan disalurkan di bawah pengawasan pemerintah serta diterima langsung oleh para korban bencana.
“Ada pasalnya dalam rangka untuk kepentingan bencana dapat digunakan asal ada surat permintaan resmi dari instansi. kami sudah mengeluarkan surat resmi kami mohon dukungan dari pak Menkeu dan pak Mendag agar bisa dikirimkan secapat mungkin,” kata Tito.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hashim Sebut Sistem Pajak dan Bea Cukai Bobrok, Menkeu Purbaya Bilang Begini
Lebih lanjut, Purbaya menyebut teknologi yang diusulkan untuk memantau produksi rokok secara langsung sudah cukup baik dan memungkinkan data masuk otomatis ke sistem keuangan Bea dan Cukai. Dengan alat tersebut, produksi rokok dapat dipantau tanpa bergantung sepenuhnya pada pelaporan manual.
Dalam skema tersebut, setiap produk rokok akan memiliki kode khusus yang dapat dipindai menggunakan telepon genggam atau perangkat tertentu. Dari kode itu, petugas bisa mengetahui asal rokok, jalur distribusi, hingga status cukainya. Dengan demikian, pengawasan di lapangan menjadi lebih mudah dan transparan.
“Jadi, nanti rokok langsung dimonitor sama itu, sama alat itu. Langsung masuk ke sistem keuangan di Bea Cukai. Nanti juga, kalau jadi ya, di cukainya itu ada kode khusus. Dia pakai handphone atau pakai alat khusus bisa ketahuan. rokok mana, dari mana, dari mana, jadi ketahuan. Dan pengawasannya akan lebih gampang,” jelasnya.
