Bahlil Bicara soal PPN 12 Persen: Presiden Disumpah untuk Jalankan UU
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Soal
kenaikan PPN
12 persen pada Januari 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bahlil Lahadalia
yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar menyebut kebijakan itu merupakan kewajiban pemerintah untuk menjalankan undang-undang.
“Prinsipnya Presiden itu disumpah untuk menjalankan undang-undang. Terkait apapun yang dilakukan dan diperintahkan undang-undang, saya pikir kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya,” katanya di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (29/12/2024) sore.
“Khusus PPN memang dalam undang-undang tahun 2021 dibuat. Bahwa kenaikan itu dilakukan bertahap 11 persen dan paling lambat 2025 12 persen,” imbuh dia.
Namun lanjut Bahlil, Presiden Prabowo mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sehingga diambil jalan tengah.
Jalan tengah yang diambil yakni PPN 12 persen dikenakan pada barang-
barang mewah
, sedangkan untuk barang kebutuhan masyarakat yang sifatnya produk lokal, PPN tetap 11 persen.
“Kalau beli mobil, barang-barang mahal itu dikenakan 12 persen,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menegaskan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hanya naik 1 persen pada tahun 2025 dan berlaku tidak hanya untuk barang mewah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (
Kemenkeu
) Dwi Astuti mengatakan, tarif PPN hanya naik 1 persen pada 1 Januari 2024, yaitu dari yang saat ini sebesar 11 persen menjadi 12 persen.
“Terkait dengan mungkin perbincangan di media sosial, ini ada kesan seolah-olah naiknya tuh 12 persen dari tadinya nol. Nah ini yang mungkin perlu saya luruskan. Naiknya itu 1 persen dari 11 persen jadi 12 persen nanti di tanggal 1 Januari 2025,” ujarnya dalam Media Briefing di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen juga tidak dilakukan pemerintah secara mendadak.
Dalam Pasal 7 UU HPP disebutkan, tarif PPN sebesar 11 persen berlaku pada 1 April 2022 dan tarif PPN 12 persen berlaku mulai paling lambat 1 Januari 2025.
“Jadi sebenarnya pengenaan per 1 Januari itu kan bukan pengenaan tiba-tiba jadi 12 persen. Pengenaannya kan hanya naik dari 11 persen ke 12 persen,” jelas Susi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkeu
-
/data/photo/2024/12/29/67710c6990deb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahlil Bicara soal PPN 12 Persen: Presiden Disumpah untuk Jalankan UU Yogyakarta 29 Desember 2024
-

Nasib Rolls-Royce Tak Bertuan di Kemensos Ditentukan Tahun Depan
Jakarta –
Keberadaan mobil mewah Rolls-Royce di gudang Kementerian Sosial (Kemensos) ramai dibahas. Faktanya, mobil sedan tersebut tidak bertuan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap mobil mewah tersebut merupakan barang dari undian gratis. Mobil pabrikan Inggris itu diserahkan kepada Kemensos dari penyelenggara undian karena pemenangnya tidak bisa menebus hadiah itu.
“Jadi ada undian, waktu itu harganya mobil Rolls-Royce, kemudian yang dapat itu harus bayar 25 persen. Mereka nggak mampu, maunya dijual aja,” kata Gus Ipul dalam peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga pasaran mobil Rolls-Royce mencapai Rp 20-25 miliar. Artinya, pemenang harus membayar biaya penebusan sekitar Rp 5 hingga 6,25 miliar.
Gus Ipul mengatakan mobil itu sudah pernah dilelang Kemensos, tapi belum ada yang membelinya. Selain mobil Rolls Royce, ada emas batangan yang tak diambil oleh pemenang undiannya karena tak mampu menebus dengan harga tertentu.
“Setelah dijual, nggak ada yang mau beli sampai sekarang,” katanya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Maulana/detikcom)
Dilelang Lagi Tahun Depan
Mensos Gus Ipul mengatakan mobil mewah hadiah undian itu sudah ada di Kemensos sejak 2016. Kemensos lalu melelang mobil itu pada 2021 namun belum ada yang membeli.
Kemensos akan mengajukan lelang terhadap satu unit mobil Rolls-Royce itu pada tahun depan.
Selain Rolls-Royce, kementeriannya bakal mengajukan lelang untuk emas yang juga tersimpan di gudang. Nantinya, barang-barang tersebut akan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nilai harganya berapa yang menentukan KPKNL, dilelang lewat sana. Hasilnya penerimaan negara bukan pajak kemudian digunakan Kemensos untuk melaksanakan bantuan (bagi) yang membutuhkan. Selama ini begitu,” jelasnya.
Gus Ipul memastikan Kemensos akan bekerja sesuai ketentuan. Dia mengatakan barang-barang tersebut dilelang agar tak hanya teronggok di gudang.
Simak asal-usul mobil Rolls-Royce yang ada di Kemensos di halaman selanjutnya.
-

Prabowo Mengaku Mengerti Makna Hari Raya Natal: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 yang digelar di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/12/2024).
Prabowo mengatakan tradisi perayaan Natal ini merupakan momen untuk berbagi kasih dengan orang-orang yang dicintai.
“Tradisi dalam merayakan Natal adalah bagi kita sekalian selalu kembali berkumpul dengan keluarga dgn orang-orang yang kita cintai,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia ini mengaku sangat mengerti makna dari perayaan Natal karena dia lahir dari rahim seorang umat kristiani.
“Saya mengerti hal ini karena keluarga saya banyak yang beragama umat kristiani, saya juga lahir dari seorang ibu yang beragama kristiani, jadi bisa dikatakan bahwa saya ini bukti lahir dari seorang pancasila, buktinya mereka berhasil putranya jadi Presiden RI,” ucap Prabowo.
Dia pun berbicara terkait makna Bhineka Tunggal Ika sebagai kekuatan dan kehebatan bangsa Indonesia. Di mana meski berbeda suku maupun agama namun tetap bisa rukun dan damai.
“Saudara-saudara, perayaan Natal hari ini di tengah dunia yang penuh dengan pertikaian, penuh dengan ketegangan, penuh dengan konflik kita saya mengajak kita sekalian marilah kita bersyukur, kita bersyukur bahwa kita msh hidup dalam keadaan yang sejuk, baik, yang aman kita merayakan Natal,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih pun terlihat hadir.
Mereka yang terlihat hadir di antaranya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan; Menko PMK, Pratikno; Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin; Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf; Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.
Lalu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon; Menteri Kesehatan (Menkes), Budi G. Sadikin; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Selanjutnya, Seskab, Mayor Teddy Indra Wijaya; Mensesneg, Prasetyo Hadi hingga Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.
-

PPN 12 Persen Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Jokowi: Itu Amanat UU, Perlu Dijalankan Pemerintah – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan diterapkan mulai 1 Januari 2025.
Adapun kenaikan PPN tersebut merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Adapun pengesahan UU HPP dilakukan saat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 pada Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).
Kini kebijakan tersebut menuai banyak tentangan karena kondisi ekonomi Indonesia masih tertekan, dan konsumsi rumah tangga belum membaik.
Menyikapi kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, Presiden RI ke-7 Jokowi menyebut keputusan pemerintah saat itu untuk menaikan PPN sudah melalui banyak pertimbangan.
“Saya kira kita mendukung keputusan pemerintah. Saya kira keputusan pemerintah itu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata Jokowi di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo usai menerima tamu Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, dikutip dari TribunSolo, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun depan memang harus dilakukan pemerintah karena merupakan amanat Undang-Undang.
“itu kan juga amanat undang-undang yang perlu dijalankan oleh pemerintah,” ucapnya.
Jokowi pun menjelaskan bahwa keputusan kenaikan PPN saat itu merupakan harmonisasi peraturan perpajakan yang telah disetujui oleh DPR RI kala itu.
“Ini kan sudah diputuskan dalam harmonisasi peraturan perpajakan. Sudah diputuskan oleh DPR, kan sudah diputuskan oleh DPR ya pemerintah harus menjalankan,” urainya.
Oleh karena itu, setelah aturan baru tersebut sudah digedog di meja DPR RI, artinya menurut Jokowi proses penentuan perubahan nilai pajak tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
“Tetapi sekali lagi saya kira pemerintah sudah berhitung dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang,” imbuhnya.
Sementara itu saat ditanya terkait adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPn, Jokowi kembali menegaskan hal sama terkait pertimbangan yang diambil pemerintah untuk merubah presentase nilai pajak.
“Mestinya pemerintah kan sudah berhitung, melakukan kalkulasi dan pertimbangan-pertimbangan,” kata dia.
Saat disinggung adanya saran dari berbagai pihak untuk mengganti perubahan kenaikan PPN diambil dari perubahan pajak penghasilan, Jokowi enggan berkomentar dan langsung masuk ke rumahnya.
Kenaikan PPN 12 Sudah Terencana
PPN 12 persen di 2025 dari sebelumnya 11 persen, sudah terencana sejak lama.
Melalui UU HPP, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen.
Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022.
Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025.
Diketahui, UU HPP disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).
“Kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?,” tanya Pimpinan Sidang dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam Sidang Paripurna, disambut ucapan setuju para anggota DPR, pada saat itu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie pada saat itu menuturkan, pembahasan RUU tentang HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah.
“Dalam raker komisi XI, terdapat 8 fraksi menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kpd pimpinan DPR RI. Sedangkan satu fraksi menolak RUU,” sebut Dolfie.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS.
Dalam paparan Dolfie, PKS menolak RUU HPP karena tidak sepakat rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Menurutnya, kenaikan tarif akan kontra produktif dengan proses pemulihan ekonomi nasional.
“Sementara fraksi PDIP menyetujui karena RUU memperhatikan aspirasi pelaku UMKM dengan tetap berkomitmen bahwa bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pendidikan, jasa kesehatan, transportasi darat, keuangan, dibebaskan dari pengenaan PPN,” ucap Dolfie.
Barang Jasa dan Jasa Kena PPN 12 Persen
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan tarif PPN 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11 persen.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti menyebut ada tiga barang dikecualikan, yaitu yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak.
Tiga barang yang dikecualikan itu adalah minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri.
Tambahan PPN sebesar 1 persen untuk ketiga jenis barang tersebut akan Ditanggung Oleh Pemerintah (DTP).
“Sehingga, penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut,” kata Dwi dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).
Lalu, ia menyebut barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau PPN dengan tarif 0 persen.
Barang kebutuhan pokok itu ialah beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
Jasa-jasa di antaranya jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa tenaga kerja serta jasa persewaan rumah susun umum dan rumah
umum.“Barang lainnya misalnya buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum,” ujar Dwi.
Sebagaimana diketahui, kenaikan PPN ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen pada 1 April 2022.
Lalu, PPN akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Meski demikian, pemerintah sebenarnya masih bisa menunda kenaikan tarif PPN 12 persen itu dengan pertimbangan tertentu.
Merujuk Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen.
(Andreas Chris Febrianto/TribunSolo/Tribunnews)
-
Menkeu Yellen Ungkap Jatuh Tempo Utang AS Segera Habis Januari 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Janet Yellen mengatakan pihaknya kemungkinan akan mulai mengambil langkah khusus sekitar pertengahan Januari 2025 untuk menghindari pelanggaran batasan atau jatuh tempo utang AS.
Dia juga mendesak anggota parlemen untuk mengambil tindakan guna mempertahankan kepercayaan dan kredibilitas penuh AS.
“Pada 2 Januari 2025, batas utang baru akan ditetapkan sebesar jumlah utang yang belum dibayar,” tulis Yellen dalam suratnya kepada Ketua DPR Mike Johnson dan para pemimpin kongres lainnya dikutip dari Bloomberg pada Sabtu (28/12/2024).
Namun, Departemen Keuangan akan diberi penangguhan hukuman singkat lantaran utang yang belum dibayar dijadwalkan akan berkurang sebesar US$54 miliar pada 2 Januari, berkat penebusan sekuritas yang dimiliki oleh dana perwalian federal.
Yellen menuturkan ruang gerak ekstra tersebut kemungkinan akan habis pada 14 hingga 23 Januari 2024. Pada saat itu, Departemen Keuangan akan menggunakan manuver akuntansi khusus untuk membantu pemerintah tetap didanai.
Dia tidak memberikan indikasi berapa lama langkah-langkah tersebut dan cadangan kas departemen, diharapkan akan bertahan.
Namun, Wall Street telah mulai memberikan estimasi. Ekonom Goldman Sachs Group Inc. Alec Phillips menulis dalam catatan 21 Desember bahwa batas waktu akhir untuk tindakan pembatasan utang kemungkinan tidak sampai Juli-Agustus 2025.
Pertikaian Berkepanjangan
Surat Yellen kemungkinan akan mengawali pertikaian berkepanjangan mengenai kebijakan fiskal saat pemerintahan baru yang dipimpin oleh Donald Trump mulai menjabat.
Partai oposisi biasanya menggunakan kebutuhan persetujuan kongres untuk menaikkan atau menangguhkan pagu utang sebagai daya ungkit dalam negosiasi yang lebih luas mengenai pajak dan pengeluaran.
Beberapa ahli strategi telah mengantisipasi jalan yang lebih mudah menuju kesepakatan untuk menangguhkan atau mencabut pagu utang mengingat kendali terpadu Partai Republik atas Kongres.
Namun minggu lalu, Trump gagal memasukkan tindakan pagu utang ke dalam RUU belanja federal sementara terbaru ketika anggota partainya sendiri menolak versi DPR yang mencakup penangguhan selama dua tahun.
Pertikaian mengenai pagu utang dapat membebani pasar keuangan dan memberikan tekanan ke atas pada biaya pinjaman AS yang sudah tinggi.
Upaya nekat untuk mencapai batas utang merupakan tantangan yang berulang bagi pasar keuangan. Kebuntuan biasanya menyebabkan suku bunga awal lebih rendah karena Departemen Keuangan mengurangi penjualan utang pemerintah jangka pendek saat beroperasi di bawah batasan tersebut.
-

Awal 2025 RI Bakal Punya Rencana Usaha Listrik Baru, Ini Bocorannya
Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan, Indonesia akan memiliki Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di tahun 2025. RUPTL ini akan menjadi pedoman kelistrikan selama 10 tahun mendatang atau sampai 2034.
Pria yang akrab disapa Tiko itu mengungkapkan pihaknya bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan rapat final terkait revisi RUPTL yang ada saat ini.
“Jadi kami, tadi terakhir juga kami diskusi sedikit mengenai RUPTL 2024-2034 yang saat ini sedang dalam proses persetujuan. Nanti rencananya dengan Menteri ESDM, Pak Bahlil, dengan Menteri Keuangan kita akan rapat final mungkin di Januari (2034) untuk memutuskan dan tentunya nanti ini komitmen PLN mulai 2025 nanti untuk mulai secara masif membangun EBT,” ujarnya di Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) milik PLN di Gandul, Depok, Jumat (27/12/2024).
Dalam RUPTL itu, bauran energi baru dan terbarukan (EBT) akan mendominasi atau sebanyak sekitar 71 Giga Watt (GW). Bauran EBT juga akan didukung dengan pembangunan jaringan transmisi atau smart grid yang menyambungkan listrik sepanjang Sumatera-Jawa dan Kalimantan-Jawa.
“Sehingga kapasitas EBT yang di Sumatera, di Kalimantan bisa ditarik ke Jawa. Jadi itu nanti mungkin rencana ke depan, 10 tahun ke depan,” bebernya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyebutkan, pihaknya bersama dengan PT PLN (Persero) sedang menggodok revisi RUPTL tersebut dari yang ada saat ini RUPTL 2021-2030.
“Memang betul kita lagi menyiapkan RUPTL baru, lagi intensif untuk dibahas antara pemerintah dan PLN. Jadi 10 tahun ke depan kita akan membangun 68 GW, 47 GW itu dari Renewable,” ujarnya dalam Konferensi Pers Electricity Connect 2024, di JCC, Rabu (20/11/2024).
Di lain sisi, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung juga pernah mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, permintaan listrik di dalam negeri juga turut meningkat, khususnya didorong atas produktivitas industri, rumah tangga, hingga kendaraan listrik.
“Kami melihat misalnya di ekosistem kendaraan listrik, itu justru permintaan ke depan itu akan terjadi peningkatan, kemudian kegiatan rumah tangga juga akan terjadi peningkatan, dan juga di industri akan juga terjadi peningkatan,” tandasnya.
(pgr/pgr)
-

Cara Wajib Pajak Login Coretax yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah menerapkan praimplementasi sistem pajak baru Coretax pada 16 Desember sampai 31 Desember 2024. Sistem tersebut akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan selama proses praimplementasi, wajib pajak bisa melakukan login ke sistem Coretax.
“Harapannya adalah, saat implementasi nanti wajib pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12).
Coretax Administration System atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) sendiri adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.
Dengan begitu, sistem perpajakan diklaim menjadi lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan coretax merupakan bagian dari reformasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan sistem yang ada saat ini. Dengan sistem ini, wajib pajak akan dimudahkan karena kewajiban perpajakan akan otomatis dan digital.
Salah satunya, kata Sri Mulyani, adalah cara pelaporan SPT yang saat ini dilakukan mandiri melalui website pajak, nantinya akan otomatis dengan Coretax. Dengan begitu wajib pajak tak perlu lagi lapor SPT sendiri.
“Pada dasarnya Coretax akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi seluruh layanan administrasi perpajakan, di mana wajib pajak bisa lakukan layanan mandiri dan pengisian SPT bersifat otomatis, dan transparansi akun wajib pajak akan meningkat,” jelas Sri Mulyani di Istana Negara, Rabu (31/7).
Lantas bagaimana wajib pajak login sistem Coretax?
Coretax DJP dapat diakses oleh Wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp dengan langkah sebagai berikut:
-Masukkan “ID Pengguna”, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-Masukkan “Kata Sandi” DJP Online
-Masukkan kode captcha
-Klik tombol “Login”Setelah melakukan log in, Wajib Pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi dengan langkah sebagai berikut:
-Pilih “Tujuan Konfirmasi” (“Surat Elektronik” atau “Nomor Gawai”) dan masukkan alamat posel (email) jika memilih “Surat Elektronik” atau nomor gawai jika memilih “Nomor Gawai”
-Masukkan kode captcha
-Centang “Pernyataan”
-Klik tombol “Kirim”
-Periksa posel atau SMS yang berisikan tautan ubah kata sandi yang dikirimkan oleh sistem. Pastikan pengirim posel atau SMS tersebut adalah domain @pajak.go.id (untuk posel) atau “DJP” (untuk SMS)
-Klik tautan tersebut dan lakukan perubahan kata sandiSaat melakukan perubahan kata sandi, Wajib Pajak juga diminta mengisi frasa sandi (passphrase). Passphrase disarankan tidak sama dengan kata sandi, karena akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Coretax DJP.
Dengan telah dibuatnya kata sandi baru dan passphrase, maka Wajib Pajak sudah dapat log in ke Coretax DJP. Namun, dalam tahap praimplementasi, fitur Coretax DJP masih dibatasi.
Wajib pajak dapat memanfaatkan seluruh layanan Coretax DJP mulai 1 Januari 2025.
Sementara, bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online atau Wajib Pajak orang pribadi yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP, permintaan akses digital dan aktivasi NIK menjadi NPWP dapat dilakukan melalui Coretax DJP mulai 1 Januari 2025.
(fby/sfr)
-

Ekonom Dukung Pemerintah Bayar Utang Burden Sharing ke BI via Debt Switching
Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menilai debt switching merupakan skema terbaik yang bisa dipilih pemerintah untuk membayar utang burden sharing ke Bank Indonesia sebesar Rp100 triliun yang jatuh tempo pada 2025.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menjelaskan debt switching merupakan strategi pengelolaan utang yang bertujuan untuk menggantikan utang jangka pendek dengan utang baru, biasanya dengan tenor yang lebih panjang.
“Skema debt switch menjadi salah satu opsi yang terbaik [pemerintah] untuk memitigasi risiko penerbitan kembali surat utang yang jatuh tempo tersebut yang notabene adalah variable rate [suku bunga yang berubah-ubah], yang pada akhirnya akan mendorong stabilitas pasar SBN,” jelas Josua kepada Bisnis, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, debt switching mempunyai tiga keunggulan daripada opsi lain. Pertama, pemerintah mengurangi tekanan untuk menyediakan dana besar dalam waktu singkat sehingga ruang fiskal jangka pendek lebih longgar.
Kedua, pemerintah dapat menghindari risiko gagal bayar atau tekanan fiskal yang dapat memengaruhi persepsi pasar dan stabilitas ekonomi. Dengan demikian, sambungnya, debt switching memberikan sinyal positif kepada investor bahwa pemerintah memiliki strategi pengelolaan utang yang terencana.
Ketiga, dalam situasi ekonomi yang masih dalam pemulihan, debt switching memungkinkan pemerintah memprioritaskan belanja untuk program produktif atau kebutuhan mendesak lainnya tanpa terganggu oleh kewajiban pembayaran utang jangka pendek.
Kendati demikian, Josua mengingatkan agar pemerintah dan Bank Indonesia turut memperhatikan beberapa faktor. Pertama, dengan memperpanjang tenor utang, total beban bunga yang harus dibayar pemerintah pada masa depan akan meningkat—terutama jika tingkat suku bunga di pasar meningkat—sehingga membebani pemerintahan yang akan datang.
Kedua, debt switching bergantung pada kondisi pasar obligasi, termasuk tingkat bunga dan minat investor terhadap SBN pemerintah. Jika kondisi pasar memburuk maka pemerintah harus menawarkan bunga yang lebih tinggi untuk menarik pembeli.
Ketiga, debt switch tidak menyelesaikan masalah utang melainkan hanya menunda jatuh tempo. Artinya pelaku pasar bisa mengembangkan persepsi negatif terutama apabila tidak diimbangi dengan strategi fiskal jangka panjang yang jelas dari pemerintah.
“Secara keseluruhan, debt switch dapat menjadi skema terbaik untuk menghadapi tekanan fiskal jangka pendek jika diimplementasikan dengan hati-hati dan transparan,” jelas Josua.
Dia mengimbau pemerintah terus memperhatikan risiko beban bunga yang meningkat dan memastikan strategi jangka panjang untuk mengurangi rasio utang terhadap produk domestik bruto.
Pemerintah, sambungnya, harus memperkuat penerimaan negara, efisiensi belanja, dan kebijakan pro-investasi untuk mengurangi ketergantungan pada utang baru.
“Jika tidak, beban utang ini bisa menjadi masalah serius bagi pemerintahan yang akan datang,” ungkap Josua.
Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) David E. Sumual melihat debt switching sebagai pilihan terbaik terutama apabila pemerintah memproyeksi kondisi perekonomian ke depan semakin berat seperti suku bunga acuan yang relatif masih tinggi.
“Kalau untuk tahun depan memang ruang fiskalnya agak berat ini. Mudah-mudahan juga harga minyaknya dan rupiah kita bisa terkendali ya. Kalau enggak juga ini makin sempit lagi ruang fiskal,” ujar David kepada Bisnis, Jumat (27/12/2024).
Lebih lanjut, dia mengingatkan utang burden sharing pemerintah ke Bank Indonesia (BI) bukan hanya jatuh tempo pada tahun depan melainkan juga tahun-tahun berikutnya. Oleh sebab itu, perlu pengelolaan yang dinamis.
Jika kondisi perekonomian masih sulit maka burden sharing masih bisa menjadi pilihan. Jika kondisi perekonomian sudah membaik maka David mendorong pemerintah segera melunasi utang ke BI—bukan sekadar debt switching.
“Kayak kita mengelola keuangan rumah tangga saja gitu kan. Kalau memang bebannya lagi berat ya kita kan minta segala macam usaha gitu ya untuk rescue atau apapun gitu. Kalau misalnya lagi bagus ya kita lakukan percepatan,” jelasnya.
Kesepakatan Pemerintah-BI
Pemerintah dan BI menyepakati utang burden sharing sebesar Rp100 triliun yang jatuh tempo pada 2025 dibayar melalui mekanisme debt switching, yakni mengonversi utang jangka pendek menjadi utang jangka panjang.
Burden sharing sendiri merupakan kebijakan yang diambil akibat pandemi Covid-19. Lewat kebijakan tersebut, BI diperbolehkan membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana untuk menstabilkan sistem keuangan.
Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021, terdapat SBN seri variable rate yang khusus dijual kepada BI di pasar perdana dengan total nilai sebesar Rp612,56 triliun.
Utang pemerintah ke BI tersebut akan jatuh tempo pada 2025 senilai Rp100 triliun, lalu pada 2026 senilai Rp154,5 triliun, pada 2027 senilai Rp154,5 triliun, pada 2028 senilai Rp152,06 triliun, dan pada 2029 senilai Rp51,5 triliun.
Untuk membahas utang jatuh tempo Rp100 triliun pada tahun depan itu, pemerintah dan BI melakukan koordinasi pada hari ini, Jumat (27/12/2024). Hasilnya, disepakati BI akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pembelian itu akan dilakukan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah yang dilakukan atas burden sharing yang jatuh tempo pada 2025.
“Mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar [tradeable] dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
SBN penggantinya, sambung Ramdan, adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter BI dan kesinambungan fiskal pemerintah. Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lebih lanjut detail SBN pengganti tersebut.
Sebagai informasi, ruang fiskal pemerintah pada APBN 2025 memang sempit. Selain ke BI, Kemenkeu mencatat profil utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 mencapai Rp800,33 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari jatuh tempo SBN sejumlah Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Untuk pembayaran bunga utang pada 2025 direncanakan senilai Rp552,9 triliun. Alhasil, Pemerintahan Prabowo perlu menyiapkan uang dari kas negara sekitar Rp1.353,23 triliun untuk membayar utang pokok dan bunga utang.
Di sisi lain, APBN 2025 telah menetapkan belanja pemerintahan senilai Rp3.621,3 triliun. Dengan skema ini, hanya Rp2.268,07 triliun yang dapat dibelanjakan karena sisanya digunakan untuk membayar utang.
-

Bagaimana Koordinasi Sri Mulyani – Bos BI Buat Kelola Utang RI 2025?
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melakukan rapat koordinasi tahunan tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter 2025 pada Jumat (27/12).
Hasilnya, pemerintah sepakat menukar utang SBN jatuh tempo 2025 yang dipegang oleh BI dengan SBN baru.
Melalui skema tersebut, pemerintah menerbitkan SBN berupa Surat Utang Negara (SUN) yang khusus dijual kepada BI di pasar perdana dengan total nilai sebesar Rp612,25 triliun.
Adapun SUN tersebut akan jatuh tempo secara bertahap mulai 2025, dengan nilai utang jatuh tempo sebesar Rp100 triliun pada tahun depan.
Terkait dengan utang jatuh tempo tersebut, pemerintah bersama BI sepakat untuk menukarkan SBN yang jatuh tempo dengan SBN baru dengan menggunakan mekanisme bilateral debt switch.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
“SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal pemerintah,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (27/12).
Ia pun menegaskan mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kemenkeu dan BI telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada 2021 dan 2022.
Lebih lanjut, pemerintah juga berencana mengelola defisit APBN 2025 dengan strategi pembiayaan yang berhati-hari.
Adapun defisit APBN 2025 adalah sebesar Rp616 triliun atau setara 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang secara neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan non utang secara neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
“Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik,” jelas Ramdan lebih lanjut.
Ia menjelaskan strategi penerbitan SBN baik dari sisi besaran, jadwal penerbitan, tenor, instrumen, maupun metode penerbitan termasuk melalui transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum, dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.
“Penerbitan SBN juga didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta didukung manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan,” terang Ramdan.
(del/sfr)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5069121/original/034205400_1735290097-Pajak.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerminkan Prinsip Keadilan dan Gotong Royong, Benarkah Kenaikan PPN Lebih Baik Daripada Kenaikan PPh? – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021, telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dari sudut pandang pemerintah, kenaikan tarif PPN menjadi salah satu kebijakan strategis untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat ekonomi nasional dan pembangunan berkelanjutan.
Di sisi lain, kenaikan tarif PPN menuai kritik dari sejumlah pihak. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah dan mengurangi daya beli masyarakat. Mereka berharap ada cara lain untuk yang ditempuh pemerintah.
Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar di Indonesia. Dengan pembebasan PPN pada kebutuhan pokok/primer, maka kebijakan menaikkan PPN dapat dikatakan lebih baik daripada menaikkan tarif pajak lainnya seperti PPh, yang terbatas berlaku pada individu atau entitas dengan penghasilan tertentu. Bila terjadi kenaikan PPh berpotensi dapat mengurangi insentif kerja atau investasi, yang pada akhirnya berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya, kenaikan PPN memiliki cakupan yang lebih luas dan berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat, sehingga lebih efektif dalam mengumpulkan penerimaan negara dan mencerminkan prinsip keadilan dan gotong royong. Prinsip keadilan dalam perpajakan sendiri dapat dilihat dari bagaimana beban pajak didistribusikan secara proporsional kepada masyarakat. Dalam artian, semakin tinggi konsumsi seseorang, semakin besar pula pajak yang harus dibayar. Dengan demikian, mereka yang berpenghasilan tinggi dan cenderung memiliki pola konsumsi lebih besar akan menanggung beban pajak lebih tinggi dibandingkan kelompok berpenghasilan rendah.
Pengamat Perpajakan, Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan matang-matang kebijakan kenaikan PPN. Sesuai dengan amanat UU HPP, kenaikan PPN diimplementasikan secara bertahap dari 10 % menjadi 11% di tahun 2022 dan 12% mulai Januari 2025. Dampak kenaikan PPN untuk penerimaan negara lebih besar daripada kalau menaikkan PPh. Terlebih setelah pandemi Covid-19 banyak perusahaan yang tidak profit.
“Kalau mengenakan pajak penghasilan tidak adil, orang bisnisnya rugi suruh bayar pajak. Kenapa kok PPN? Kalau PPh, perusahaan enggak profit. PPN semua membayar, ada (prinsip) gotong-royong. Untuk kebutuhan pokok tetap 0%. Jasa kesehatan, pendidikan dan transportasi tetap bebas PPN,” kata Yustinus Prastowo dalam diskusi bertajuk ‘Wacana PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Baru Bagi Masyarakat beberapa waktu lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi perekonomian melalui berbagai paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan, salah satunya dari sisi perpajakan.
Sri Mulyani menjelaskan, pajak merupakan instrumen penting bagi pembangunan dan dalam pemungutannya selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12% yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian.
“Keadilan adalah dimana kelompok masyarakat yang mampu akan membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajiban berdasarkan undang-undang, sementara kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi bahkan diberikan bantuan. Di sinilah prinsip negara hadir,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sri Mulyani menegaskan pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. Melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah memberikan fasilitas berupa pembebasan atau pengurangan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok yang banyak dikonsumsi masyarakat.
“Hampir seluruh fraksi setuju bahwa negara harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Keberpihakan ini diwujudkan melalui fasilitas PPN untuk barang kebutuhan pokok, baik berupa barang maupun jasa yang dikonsumsi masyarakat luas,” kata Sri Mulyani.