Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Respons Pengamat soal Rencana Purbaya Revisi Alokasi TKD Warisan Sri Mulyani

    Respons Pengamat soal Rencana Purbaya Revisi Alokasi TKD Warisan Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyambut positif  langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyusun ulang RAPBN 2026 khususnya anggaran transfer ke daerah (TKD). 

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, rencana Menkeu untuk menaikkan anggaran TKD pada RAPBN tahun depan sudah tepat. Sebagaimana diketahui, anggaran TKD tahun depan ditetapkan Rp650 triliun atau turun 24,8% dari tahun ini. 

    Di dalam outlook APBN 2025, belanja TKD sudah mencapai Rp864 triliun. Bhima menilai penurunan TKD yang disusun saat Menkeu masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati jsutru kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi di daerah. 

    “Daerah butuh dukungan pusat terutama mencegah naiknya pajak daerah seperti PBB yang berisiko ke penurunan daya beli. Setidaknya TKD bisa dinaikkan 10% dibanding alokasi 2025,” jelasnya, Minggu (14/9/2025). 

    Adapun Bhima memandang Purbaya juga perlu mengevaluasi anggaran pertahanan, keamanan dan ketertiban. Dia menilai fokus justru perlu dialihkan ke anggaran perlindungan sosial dan ekonomi. 

    Dia mencatat bahwa alokasi belanja pertahanan naik 166,5% dan keamanan tumbuh 52,4% dalam kurun waktu 2021-2026. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial hanya naik 2,5% pada periode yang sama. 

    Apabila penaikan anggaran TKD terwujud sejalan dengan penghematan sejumlah pos anggaran, Bhima meyakini Purbaya masih dapat menerapkan target defisit sesuai koridor UU yakni di bawah 3% terhadap PDB. 

    “Dengan pengaturan pos anggaran yang bisa dihemat maka disiplin fiskal bisa terjaga dengan defisit di bawah 3% dari PDB pada 2026,” ujarnya. 

    Rencana Purbaya

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026. Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan. 

    Purbaya sebelumnya telah mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran TKD tahun depan usai penolakan dari banyak kepala daerah. 

    Menkeu yang belum sepekan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

    “Karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Tujuan Purbaya untuk meningkatkan kembali TKD adalah untuk mengendalikan keresahan pemda. Dia berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Namun, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan. 

    Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit. 

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

  • Purbaya Diminta Jaga Kredibilitas Fiskal agar Pasar Keuangan Tak Goyang

    Purbaya Diminta Jaga Kredibilitas Fiskal agar Pasar Keuangan Tak Goyang

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk tetap menjaga kredibilitas dan disiplin fiskal usai mengungkap rencana untuk merombak RAPBN 2026 yang telah disusun pendahulunya, yakni Sri Mulyani Indrawati. 

    Rencana untuk menyusun ulang RAPBN 2026 itu terungkap usai Purbaya menyatakan keinginan untuk menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), yang saat ini sudah dirancang Rp650 triliun. Besaran anggaran itu turun dari outlook APBN 2025, yakni Rp864 triliun. 

    Kepala Ekonom PT Bank Permata (Tbk.) Josua Pardede menyebut keinginan untuk menaikkan TKD tidak boleh menggerus disiplin fiskal.

    Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di DPR Agustus 2025 lalu, bahwa target defisit APBN 2,48% terhadap PDB adalah bagian dari strategi pembiayaan yang hati-hati. 

    “Meski ada kemungkinan pelebaran defisit karena percepatan belanja, rancangan 2026 memiliki bantalan kontinjensi sehingga risiko melampaui batas 3% tidak mendesak. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga defisit rendah dalam pidato anggaran. Dengan kata lain, opsi menambah TKD tetap bisa dilakukan tanpa merusak kredibilitas fiskal,” terang Josua kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025). 

    Ada beberapa hal yang dinilai Josua bisa dilakukan oleh Menkeu baru itu untuk menjaga disiplin fiskal.

    Utamanya adalah optimalisasi pendapatan negara yang berkualitas, di tengah kemungkinan belanja yang melonjak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. 

    Cara menaikkan pendapatan negara itu mencakup ekstensifikasi penerimaan berbasis data terhadap sektor yang selama ini sulit diawasi, penguatan Coretax dan compliance risk management (CRM), perluasan pemajakan ekonomi digital, serta penerapan pajak minimum global yang mulai berlaku. 

    Di sisi lain, Menkeu Purbaya dinilai perlu mulai memberlakukan agenda untuk memetakan dan menertibkan ekonomi bayangan, integrasi NIK-NPWP, serta penagihan yang lebih tegas menjadi kunci menaikkan rasio pajak tanpa membebani pelaku usaha yang patuh.

    Sejalan dengan hal itu, Josua menilai PR Purbaya untuk belanja negara adalah dengan melakukan efisiensi pada pos anggaran lain yang tidak bersifat prioritas. 

    Adapun untuk belanja TKD yang akan dinaikkan, otoritas fiskal diminta untuk bisa memastikan sasaran yang jelas. Yaitu belanja anggaran daerah yang menyasar ke pangan, kesehatan dasar, pendidikan, perlindungan sosial, dan padat karya kecil-menengah yang cepat menyerap tenaga kerja. 

    “Keputusan menaikkan TKD bisa menjadi langkah yang tepat apabila belanja diarahkan untuk fungsi layanan dasar, stabilisasi harga pangan, dan penguatan jaring pengaman di daerah, bukan semata menutup celah kas pemda,” ungkapnya.

    Menurut Josua, target defisit yang naik dari rancangan sebelumnya yakni 2,48% terhadap PDB bisa berimplikasi pada sensitivitas pasar keuangan.

    Untuk itu, dia mendorong agar penyesuaian defisit dibingkai sebagai tindakan terukur, sementara sinyal kebijakan tetap konsisten dengan jangkar disiplin fiskal.

    Koordinasi yang baik dengan Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar. 

    “Pengumuman perombakan fiskal dan ketidakpastian desain kebijakan cenderung melemahkan rupiah, menahan arus portofolio, dan menekan imbal hasil SBN, terutama jika pasar menilai pelebaran defisit tidak dibarengi peta jalan konsolidasi,” terangnya.  

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026.

    Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.

    Purbaya sebelumnya telah mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran TKD tahun depan usai penolakan dari banyak kepala daerah.

    Menkeu yang belum sepekan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

    “Karena anggarannya terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Purbaya berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya bisa meredam keresahan pemda sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di daerah.

    Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. 

    Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

    Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

  • Ide Menkeu Purbaya Kucurkan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan Dinilai Mirip BLBI, Data Perbankan Sarat Manipulasi

    Ide Menkeu Purbaya Kucurkan Dana Rp200 Triliun ke Perbankan Dinilai Mirip BLBI, Data Perbankan Sarat Manipulasi

    GELORA.CO – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke sektor perbankan menuai kritik tajam dari Center for Budget Analysis (CBA).

    Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai langkah tersebut mengingatkan publik pada skandal BLBI dan berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas keuangan negara.

    Menurut Uchok, Purbaya memang ahli dalam analisis ekonomi, namun dinilai tidak memahami kondisi sosial, budaya, dan karakter masyarakat Indonesia yang kini tengah terhimpit daya beli.

    “Sebagai Menkeu, Purbaya menguasai teori ekonomi, tapi tidak membaca sejarah, tidak paham budaya, serta gagal memahami karakter masyarakat dan bankir yang hanya mengejar keuntungan pribadi,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

    Ia juga menuding Purbaya terlalu percaya pada data perbankan yang dianggap sudah dipoles sedemikian rupa.

    “Banyak data perbankan yang dipublikasikan tidak transparan, bahkan cenderung dimanipulasi untuk menjaga citra dan menghindari sorotan aparat hukum,” tegas Uchok.

    Dengan dasar data yang diragukan tersebut, Purbaya kembali mengucurkan dana jumbo Rp200 triliun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

    CBA menilai kebijakan ini mengulang kesalahan BLBI, padahal sejarah telah membuktikan betapa mahalnya biaya bailout perbankan.

    Menurut CBA, masalah utama ekonomi Indonesia bukan terletak pada likuiditas bank, melainkan ketiadaan proyek produktif yang layak dibiayai.

    “Bank punya uang, tapi tidak ada proyek. Pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran karena penerimaan pajak turun, sementara lembaga internasional menahan pinjaman untuk melihat strategi Indonesia melunasi utang Rp9.105 triliun,” jelas Uchok.

    Situasi ekonomi diperburuk oleh menurunnya minat investor.

    “Investor enggan masuk karena Indonesia dianggap tidak aman, marak demo anarkis, bahkan terjadi penjarahan rumah elit politik seperti kediaman mantan Menkeu Sri Mulyani.

    Campur tangan militer dalam politik juga membuat investor bingung apakah investasi dilakukan lewat pemerintah atau melalui Danantara yang dianggap sebagai negara dalam negara,” tambahnya.

    CBA juga memperingatkan soal potensi kredit macet akibat penyaluran dana yang tidak tepat sasaran.

    Menurut Uchok, pinjaman bank kerap diberikan kepada pihak berkuasa atau berpengaruh yang justru abai membayar kewajiban.

    “Dana Rp200 triliun ini rawan jadi kredit macet jika disalurkan ke peminjam yang merasa kebal hukum,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Uchok menilai optimisme Menkeu Purbaya dalam mengelola keuangan negara harus diimbangi dengan pemahaman realitas sosial-ekonomi masyarakat.

    Tanpa itu, optimisme hanya sebatas retorika yang tidak menyelesaikan persoalan daya beli rakyat.

    Keputusan Purbaya menggelontorkan dana besar ke sektor perbankan di tengah beban utang negara yang menembus Rp9.105 triliun menimbulkan tanda tanya besar.

    Apakah kebijakan ini benar langkah penyelamatan ekonomi, atau justru mengulang kesalahan BLBI di masa lalu?

    CBA menegaskan kritik ini sebagai peringatan serius bahwa kebijakan stimulus kilat tanpa basis yang kuat bisa memicu risiko besar bagi keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.***

  • Deretan Gebrakan Purbaya Sadewa Usai Sepekan Dilantik Jadi Menkeu

    Deretan Gebrakan Purbaya Sadewa Usai Sepekan Dilantik Jadi Menkeu

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan sejumlah gebrakan kebijakan pada saat belum genap sepekan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Beberapa ada yang sudah langsung dilakukan dalam waktu hitungan hari, seperti penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di himbara. 

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya sebagai Menkeu, Senin (8/9/2025). Dia menggantikan Sri Mulyani yang sudah memegang jabatan tersebut sejak 2016 pada pemerintahan periode pertama Joko Widodo, dan sebelumnya juga sudah menjadi Menkeu 2005-2010 pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. 

    Menariknya, belum genap sepekan menjabat, Purbaya langsung mengeluarkan gebrakan yang di antaranya memutar balik arah kebijakan pendahulunya. Misalnya, dia mengungkap rencana untuk menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026. 

    Bahkan, setelah dua hari menjabat Menkeu, Purbaya mengungkap di hadap Komisi Keuangan DPR bakal menyuntikkan dana pemerintah Rp200 triliun ke himbara untuk memacu kredit untuk sektor riil. Dana itu awalnya mengendap di bank Indonesia (BI). 

    Kini, lima bank himbara efektif menerima guyuran likuiditas itu per Jummat (12/9/2025). Bank penerima meliputi PT Bank Mendiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. 

    Berikut setidaknya tiga gebrakan Menkeu Purbaya yang sudah dilakukan maupun baru disampaikan ke publik:

    1. Tebar likuiditas Rp200 triliun ke Himbara

    Secara terperinci, pemerintah menempatkan Rp55 triliun ke Mandiri, Rp55 triliun ke BRI, Rp55 triliun ke BNI, Rp25 triliun ke BTN dan Rp10 triliun ke BSI. 

    Terkait besaran dana tersebut, Purbaya menyebut pertimbangannya berdasarkan kapitalisasi masing-masing bank. Oleh sebab itu, pembagian tidak sama rata.

    Adapun BSI menjadi satu-satu bank non BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang ikut menerima dana segar dari pemerintah tersebut. Alasannya karena BSI bisa mengakses nasabah di Provinsi Aceh.

    “BSI ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh supaya dananya bisa juga dimanfaatkan di Aceh sana,” ungkap Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

    Adapun Purbaya meralat pernyataan bahwa bank yang akan menerima dana Rp200 triliun ada enam bank—ditambah Bank Syariah Negara (BSN). Kini, dia menyatakan yang resmi menerima hanya lima bank. Dana tersebut sudah disalurkan per Jumat siang lalu, dan diyakini bisa menggerakkan sektor riil.

    “Kalau dia enggak pakai, dia rugi sendiri. Kan ada cost [of capital] sekitar 4% ya, dia harus bayar uang itu. Mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,” ungkap Purbaya.

    2. Bentuk tim pantau penyerapan anggaran

    Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengakui bahwa banyak kementerian-kementerian yang lambat dalam menyerap anggaran. Hal itu kendati ada beberapa kementerian baru yang dinilainya masih belum bisa mengakselerasi belanja. 

    Oleh sebab itu, Purbaya menyebut dalam jangka pendek akan membentuk tim di kementeriannya untuk memonitor langsung penyerapan anggaran kementerian/lembaga. Bahkan, beberapa orang disebut akan diperbantukan ke kementerian/lembaga yang ditemukan lambat menyerap anggaran.

    Saat menghadiri rapat perdana di DPR, Rabu (10/9/2025), Purbaya menyebut penyerapan anggaran yang diakuinya masih lambat adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang merupakan pelaksana program Makan Bergizi Gratis. Dia lalu tidak menutup kemungkinan bakal langsung mendatangi kementerian/lembaga tersebut.  

    “Nanti secara reguler, kementerian yang lambat saya akan datangin dan meeting sama mereka dan jumpa pers di depan teman-teman semua kenapa lambat. Supaya semuanya bergerak lebih cepat,” terangnya saat menghadiri rapat lanjutan di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Kemudian, Jumat (12/9/2025), Purbaya menyebut akan membentuk tim dengan Menko Perekonomian dan Menteri Investasi untuk memastikan penyerapan anggaran program-program prioritas. 

    3. Tambah anggaran TKD

    Sejalan dengan hal tersebut, Purbaya mengungkap rencana untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada RAPBN 2026. Kendati rancangan postur anggaran dan asumsi dasar makro sudah disepakati oleh Komisi XI DPR dan Sri Mulyani saat itu, dia mengatakan bakal menaikan khusus anggaran TKD. 

    Pria yang pernah menjabat di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) itu menuturkan, alasan di balik keinginannya untuk kembali menaikkan TKD lantaran dampak terhadap pendapatan daerah. 

    Dia mengakui bahwa konsekuensi dari pemangkasan TKD tahun depan, dan yang sudah berjalan tahun ini imbas efisiensi, para pemda menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) secara besar-besaran. 

    “Nanti saya dengan Pak Misbakhun, dengan izin Pak Misbakhun, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah, tujuannya supaya tadi, keresahan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” ujarnya pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Untuk diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dipangkas ke Rp650 triliun dari sebelumnya outlook APBN 2025 tercatat sebesar Rp864 triliun. 

    Sebagai konsekuensi, Purbaya pun tak menampik bakal ada perubahan sedikit dari defisit APBN yang akan dipatok pemerintah tahun depan. Keputusan terakhir nantinya akan diketok saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. 

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

  • Menerka Arah Efisiensi Anggaran di Era Menkeu Purbaya

    Menerka Arah Efisiensi Anggaran di Era Menkeu Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merombak sejumlah poin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disusun pada era Sri Mulyani Indrawati. 

    Soal transfer ke daerah, misalnya, Purbaya bahkan mengeklaim pihaknya tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar). Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan. 

    Purbaya sebelumnya telah mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran TKD tahun depan usai penolakan dari banyak kepala daerah.

    Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dipangkas ke Rp650 triliun dari sebelumnya outlook APBN 2025 tercatat sebesar Rp864 triliun. 

    Selain itu, pada era Sri Mulyani, Kemenkeu juga telah menetapkan tata cara efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2025, sebagai bagian dari langkah mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat tersendatnya penerimaan negara.

    Berdasarkan Pasal 17 ayat (1), efisiensi TKD diberlakukan terhadap alokasi yang digunakan untuk infrastruktur, dana otonomi khusus (otsus) dan keistimewaan daerah, dana yang belum dirinci per daerah dalam APBN tahun berjalan, hingga alokasi yang tidak digunakan untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Kebijakan juga mencakup TKD lain sesuai arahan presiden.

    Sementara dalam Pasal 17 ayat (4) dan (5) diatur bahwa dana TKD hasil efisiensi akan dicadangkan dan tidak disalurkan, kecuali terdapat arahan lain dari presiden.

    Dijelaskan bahwa hasil efisiensi TKD dapat berbentuk alokasi per daerah maupun alokasi yang belum dirinci. Dana hasil efisiensi yang dicadangkan akan menjadi dasar penyesuaian rincian alokasi TKD per provinsi/kabupaten/kota atau per bidang, yang kemudian diadopsi dalam APBD masing-masing daerah.

    Selain itu, Pasal 19 mengatur mekanisme pergeseran anggaran TKD yang telah dicadangkan ke Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Belanja Lainnya. Proses ini dilakukan tanpa memerlukan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mempertimbangkan kebutuhan anggaran serta karakteristik masing-masing jenis TKD.

    Pemerintah juga membuka kemungkinan penggunaan dana hasil efisiensi untuk membiayai belanja pegawai, operasional kantor, pelaksanaan tugas dan fungsi dasar, layanan publik, maupun kegiatan prioritas presiden, dengan persetujuan menteri keuangan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 5 Agustus 2025.

    Sudah Lapor Presiden 

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sendiri telah menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025), untuk melaporkan perkembangan pembahasan anggaran negara yang sebelumnya telah dibicarakan bersama DPR.

    Saat ditanya usai tiba di Istana, Purbaya mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan menyampaikan hasil rapat dengan DPR kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Laporan kan di DPR tadi ngomongin anggaran apa, beberapa yang mesti dilaporkan ke presiden. Aman sih,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025)

    Lebih lanjut, dia menambahkan, pembahasan anggaran di DPR masih berlangsung, termasuk sejumlah usulan perubahan yang diajukan pemerintah.

    “Kan di DPR masih ada beberapa perubahan anggaran itu yang kita ajukan dan kita akan laporkan seperti apa hasil sidang di DPR. Jadi angkanya belum resmi karena masih didiskusikan dengan presiden,” jelasnya.

    Namun, Purbaya juga enggan merinci pos anggaran apa saja yang berpotensi mengalami perubahan.

    “Nanti deh kalau sudah keluar. Nanti saya dibilang bocorin lagi, hehehe,” katanya sambil berkelakar.

    Arah Menteri Purbaya

    Adapun Menkeu Purbaya menyebut beberapa kebijakan yang akan dikeluarkannya dalam jangka pendek di antaranya adalah meningkatkan kembali anggaran TKD. Hal itu berkaca dari respons daerah yang ramai menolak pemangkasan alokasi APBN untuk anggaran pemda. 

    Menkeu yang baru dilantik awal pekan ini oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD itu turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

    “Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis lalu.

    Tujuan Purbaya untuk meningkatkan kembali TKD adalah untuk mengendalikan keresahan pemda. Dia berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Namun, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan. 

    Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit. 

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

    Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga tetap berkomitmen rasio utang terjaga sebesar 39% terhadap PDB.  “Ya seperti itu. Masih kita menjaga fiscal prudency, kehati-hatian fiskal,” terangnya. 

  • Top 3: Menkeu Purbaya Tetapkan Tenor dan Bunga untuk Rp 200 Triliun Uang Negara di 5 Bank – Page 3

    Top 3: Menkeu Purbaya Tetapkan Tenor dan Bunga untuk Rp 200 Triliun Uang Negara di 5 Bank – Page 3

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan penempatan Rp 200 triliun uang negara di 5 bank milik negara (Himbara), yang terangkum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. 

    Sesuai KMK ini, penempatan uang negara dilakukan pada 5 bank, yakni  Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

    Penempatan uang tersebut dilaksanakan dengan limit mitra kerja pada masing-masing bank, yakni BRI sebesar Rp 55 triliun, BNI sebesar Rp 55 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun, dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

    “Jadi saya pastikan, dana yang harus dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini. Pasti pelan-pelan akan ke kredit, sehingga ekonominya bisa bergerak,” ujar Menkeu Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

    Berita selengkapnya baca di sini

  • Ekonom Tunggu Menkeu Purbaya soal Anggaran untuk Ojol dan Bansos Pangan – Page 3

    Ekonom Tunggu Menkeu Purbaya soal Anggaran untuk Ojol dan Bansos Pangan – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi anggaran untuk paket ini masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan. Dan paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait,” kata Airlangga usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).

    “Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya,” tambah dia.  

    Melalui paket ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

    Selain itu, insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya kini diperluas ke sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

  • Menkeu Purbaya Diminta Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp 8 Juta – Page 3

    Menkeu Purbaya Diminta Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp 8 Juta – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi anggaran untuk paket ini masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    “Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan. Dan paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait,” kata Airlangga usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).

    “Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya,” tambah dia.  

    Melalui paket ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

    Selain itu, insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya kini diperluas ke sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

  • Diizinkan Kemenkeu, Pemkab Blora Gunakan Utang Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Jalan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 September 2025

    Diizinkan Kemenkeu, Pemkab Blora Gunakan Utang Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Jalan Regional 13 September 2025

    Diizinkan Kemenkeu, Pemkab Blora Gunakan Utang Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Jalan
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Blora segera memulai perbaikan 41 ruas jalan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pinjaman daerah sebesar Rp 215 Miliar dari Bank Jateng.
    Bupati Blora, Arief Rohman, mengonfirmasi bahwa izin dari Kemenkeu telah diterima.
    “Izin Kemenkeu yang untuk pinjaman sudah oke. Terus yang inpres jalan daerah dari Menteri PU ini insyaallah sudah oke,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinasnya, Sabtu (13/9/2025).
    Dengan keluarnya izin tersebut, Pemkab Blora dapat segera memanfaatkan dana pinjaman untuk memperbaiki jalan rusak.
    “Izinnya sudah keluar
    clear
    semua enggak ada masalah,” tambahnya.
    Sebelumnya, Pemkab Blora telah menandatangani kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) pada Mei 2025.
    Pinjaman tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk 41 ruas jalan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat penyelesaian permasalahan infrastruktur di daerah.
    Penandatanganan kesepakatan pinjaman dilakukan di Kantor Bank Jateng pusat, dihadiri oleh Bupati Blora, Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta wakilnya, Sekretaris Daerah, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
    Namun, proses ini sempat terhambat karena beberapa berkas yang belum dilengkapi, sehingga pinjaman daerah tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
    Kini, dengan izin yang telah diperoleh, Pemkab Blora siap melanjutkan langkah selanjutnya dalam perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR

    Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR

    Aksi Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun yang tiba-tiba menghentikan pemaparan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengar pendapat (RDP) menuai sorotan. Bahkan, anak Purbaya, Yudo Sadewa turut menyorotinya.

    Insiden tersebut terjadi pada Rabu (10/9/2025) lalu.  Bahwa dalam forum yang seharusnya menjadi ajang pemaparan awal visi dan misi Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang baru dilantik, rapat justru dihentikan sebelum seluruh presentasi selesai disampaikan.

    Melalui akun TikTok diduga miliknya, Yudo mengakui bahwa memang saat ini banyak yang tidak suka dengan ayahnya. Lantas, Yudo menantang buzzer yang kemarin menghujat sang ayah sebagai Menkeu baru. “Tau kan kenapa orang-orang pada tidak suka. Mana nih buzzer yang kemarin hujat?” kata Yudo dalam postingannya di TikTok dinukil Monitorindonesia.com, Sabtu (13/9/2025).

    Sementara dalam channel Telegram yang dibuatnya, Yudo membongkar rencana Ayahnya sebagai Menkeu. Bahwa ayahnya berniat untuk membongkar korupsi di Kemenkeu dan DPR RI. 

    Karena niatan itulah Yudo curiga DPR akhirnya memberhentikan Purbaya yang bakal membongkar kasus saat rapat. “Ayah mau bongkar semua korupsi di kemenkeu dan DPR. Mulai dari dana yang ngendap ratusan triliun di BI. Sampai seolah-olah menyudahi sepihak pada saat rapat di DPR,” tulis Yudo di kanal Telegram-nya pada Kamis (11/9/2025).

    Sebelumnya, Yudo juga sempat mengurai rencana ayahnya dalam waktu dekat sebagai Menkeu. Yudo menyebut bahwa Ayahnya akan fokus pada pajak hingga kas negara.

    “Nanti tidak ada pajak tambahan lagi, semua pajak turun sedikit. Kita lihat dulu reaksi masyarakat dalam 1 kuartal. Kas negara cukup harusnya, tidak usah hutang banyak2 lagi. Hanya perlu untuk IKN dan MBG saja,” tulis Yudo pada Rabu (10/9/2025).

    Adapun Purbaya resmi menjabat Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Hanya dua hari sebelum RDP tersebut, dia menggunakan kesempatan itu untuk menjelaskan rencana-rencana awalnya.

    Purbaya mengaku telah memiliki gambaran tentang berbagai langkah strategis yang akan ditempuh demi memperbaiki kondisi ekonomi nasional.

    Dalam paparannya, Purbaya tidak hanya membahas arah kebijakan fiskal dan reformasi struktural yang ingin ia dorong, tetapi juga mengungkapkan niat untuk membentuk tim investigasi khusus di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Tim ini akan difokuskan untuk menelusuri lebih dalam persoalan-persoalan internal, termasuk kasus-kasus dana yang diduga mandek dan tidak tersalurkan dengan baik.

    Namun, ketika Purbaya tengah menjelaskan poin-poin penting tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, tiba-tiba menghentikan jalannya rapat.

    Tindakan ini lantas menuai sorotan mengingat isu yang sedang dibahas menyangkut transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan negara. Sebelum sesi dihentikan, Purbaya sempat menyampaikan pandangannya mengenai dinamika ekonomi Indonesia dalam dua masa pemerintahan yang berbeda.

    Purbaya membandingkan kondisi ekonomi saat Indonesia dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang keduanya menjabat selama dua periode. “Perekonomian Indonesia di era SBY mengalami pertumbuhan yang besar,” kata Purbaya.

    Pernyataan ini menggambarkan refleksi kritisnya terhadap berbagai kebijakan ekonomi yang telah dijalankan oleh para pendahulunya, sekaligus memberi sinyal bahwa dirinya siap menawarkan pendekatan yang mungkin berbeda di masa mendatang. Meskipun pemaparannya tidak sempat rampung, banyak pihak menilai isi presentasi awal Purbaya sebagai langkah berani dan terbuka.

    Wacana pembentukan tim investigasi khusus di Kementerian Keuangan juga dinilai sebagai bentuk komitmen serius terhadap pembenahan internal.

    “Di zaman pak SBY rata-rata (ekonomi) tumbuh 17 persen lebih, akibatnya uang di sistem cukup, kredit tumbuh 22 persen. Jadi pada waktu zaman pak SBY, walaupun dia enggak bangun infrastruktur abis-abisan, private sektor yang hidup yang menjalankan ekonomi. Itu berhubungan juga dengan rasio tax,” kata Purbaya dari tayangan Youtube DPR RI.

    Sedangkan di era Jokowi, perekonomian Indonesia hanya mengalami pertumbuhan sedikit. “Pada zaman pak Jokowi, uang tumbuh hanya sekitar 7 persen. Bahkan dua tahun sebelum krisis itu tumbuhnya 0 persen. Memang ekonomi sedang dicekek, saya enggak tahu waktu itu, karena saya di maritim.”

    “2020 saya diminta bantu ‘pak kenapa gini pak, bapak bangun mati-mati pun enggak bisa, karena mesin ekonomi kita pincang’. Karena hanya pemerintahan yang jalan, sedangkan yang 90 persen berhenti atau diperlambat,” jelas Purbaya.

    Setelah mengetahui perbedaan dua era pemerintahan sebelumnya, Purbaya mengaku tahu harus melakukan apa. Sebagai Menteri Keuangan yang baru, Purbaya bakal menghidupkan kembali dua sektor penting di ekonomi yakni moneter dan fiskal.

    Karenanya, Purbaya minta waktu dan dukungan untuknya. “Tugas saya di sini menghidupkan mesin moneter dan mesin fiskal. Saya mohon restu dari parlemen untuk saya menjalankan tugas itu.”

    “Langkah pertama sudah kami jalankan, saya sudah lapor ke presiden ‘pak, saya akan taruh uang ke perekonomian, saya sekarang punya 425 triliun di BI cash, besok saya taruh 200 triliun’, lagi dijalankan. Saya minta ke bank central, jangan diserap uangnya, ekonomi akan bisa hidup lagi,” jelas Purbaya.

    Purbaya juga bakal tegas terkait penyerapan anggaran yang masih rendah dan tidak terpantau. Purbaya pun menyentil program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki anggaran besar.

    Guna mencegah adanya penyalagunaan anggaran, Purbaya mengaku bakal rutin memonitor penyerapan anggaran untuk program MBH.

    “Belanja-belanja yang lambat berjalan dengan lebih baik lagi. Ada yang komplen katanya MBG, penyerapannya rendah. Saya tanya sama teman-teman keuangan ‘gimana monitoringnya?’, dia bilang ‘bagus-bagus aja ternyata jelek’.”

    “Ya udah kita sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala MBG, kalau penyerapannya jelek dia suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya. Dan program yang lambat akan saya sisir,” jelas Purbaya.

    Purbaya pun menyinggung perihal kasus yang terjadi di bidang perekonomian. Hal itu dibahas Purbaya karena ia berpengalaman menjadi Wakil Ketua tim the bottle necking di era pemerintahan Jokowi.

    Untuk diketahui, Bottleneck adalah istilah untuk menggambarkan kemacetan atau hambatan di mana suatu bagian dari sistem memiliki kapasitas yang lebih kecil dibandingkan dengan bagian lainnya, sehingga membatasi potensi kinerja keseluruhan sistem. Saat jadi wakil tim investigasi, Purbaya mengaku pernah memecahkan ratusan kasus investasi yang merugikan negara hingga ratusan triliun.

    Untuk ke depannya, Purbaya berencana membuat tim investigas serupa untuk mengusut dana mandek di tubuh BI.

    “Saya mecahin, 300 kasus dilaporkan ke kami, kita pecahkan 193 kasus investasi sebesar Rp890 triliun. Jadi kira-kira saya bisa memperkirakan di mana bottle necking dan hambatan yang kita hadapi dan gimana cara memecahkannya. Itu mungkin bukan tugas kementerian keuangan, tapi kalau boleh saya bentuk tim,” beber Purbaya.

     

    Namun, di saat belum selesai Purbaya mengurai paparannya soal rencana tim investigasi tersebut, Misbakhun langsung memotongnya. Misbakhun menyebut bahwa RDP dengan Kemenkeu bakal disudahi.

    “Pak Purbaya kalau masih ada pertanyaan tadi, karena kita masih ada rapat lagi. Tadi tuh sebenarnya kita rapat pengantar. Jadi menurut saya, yang lainnya nanti dijawab tertulis, kita akhiri rapat siang hari ini. Nanti dirjen terkait, pada saat kita rapat membahas anggaran,” kata Purbaya.