Kementrian Lembaga: Kemenkeu

  • Purbaya Bakal Rekrut Banyak Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai, Untuk Apa?

    Purbaya Bakal Rekrut Banyak Lulusan SMA Jadi Pegawai Bea Cukai, Untuk Apa?

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 15 Nov 2025, 12:45 WIB

    Diterbitkan 15 Nov 2025, 12:29 WIB

    Kementerian Keuangan membuka peluang baru bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk bergabung sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebutuhan tenaga lapangan semakin meningkat, sehingga tidak semuanya bisa dipenuhi oleh pegawai dengan latar belakang teknis.

    Bendahara negara ini menyebut, perekrutan akan dilakukan secara langsung di daerah masing-masing. Pemerintah menargetkan sekitar 300 lulusan SMA dari berbagai wilayah Indonesia akan direkrut sebagai petugas lapangan baru.

  • Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

    Menkeu Purbaya Tak Peduli Pedagang Thrifting Mau Bayar Pajak: Itu Ilegal

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 21 Nov 2025, 18:00 WIB

    Diterbitkan 21 Nov 2025, 11:15 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap bakal menolak legalisasi penjualan baju bekas alias thrifting, meskipun para pedagangnya mau membayar pajak dari barang jualannya.

    Sebab, larangan penjualan barang bekas bukan dalam konteks penerimaan negara, tapi soal apakah itu legal diperjualbelikan atau tidak.

    Hal itu diutarakan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Kamis (20/11). Purbaya kembali menekankan komitmennya untuk membersihkan pasar domestik dari berbagai barang ilegal.

    Ia pun menyebut negara tidak akan mencari keuntungan dengan mengenakan pajak dari barang-barang haram sejenis lainnya.

  • Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat

    Purbaya Blak-blakan Minta Ikut Nego Utang Whoosh Ke China: Biar Tak Rugi-Rugi Amat

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 15 Nov 2025, 16:00 WIB

    Diterbitkan 15 Nov 2025, 12:28 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih membahas skema pembagian peran dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

    Ia menegaskan belum ada keputusan final terkait mekanisme siapa yang akan menanggung porsi pembayaran utang tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa hingga kini pemerintah masih melakukan diskusi internal, termasuk menimbang opsi agar pembayaran diarahkan pada sisi infrastruktur proyek.

    “Cuma gini kita ada kebijakan pimpinan di atas kita belum putuskan juga. Sepertinya kita memang akan cenderung membayar ke Jalannya infrastrukturnya,” kata Purbaya dalam konferensi pers, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).

  • Pengakuan Purbaya Jadi Ekonom Dibayar ‘2M’: Sekarang Dibayar Pak Prabowo Lebih Gede

    Pengakuan Purbaya Jadi Ekonom Dibayar ‘2M’: Sekarang Dibayar Pak Prabowo Lebih Gede

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 02 Des 2025, 18:22 WIB

    Diterbitkan 02 Des 2025, 18:14 WIB

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam acara Kadin Indonesia, Senin (1/12). Dalam acara tersebut, Menkeu Purbaya mengakui saat menjadi seorang pengamat ekonomi, tidak mendapat bayaran, atau hanya 2 M alias Makasih Mas.

  • Hasil Sidak Menkeu Purbaya di Pelabuhan Tanjuk Perak, Senggol Tim Bea Cukai

    Hasil Sidak Menkeu Purbaya di Pelabuhan Tanjuk Perak, Senggol Tim Bea Cukai

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 15 Nov 2025, 07:15 WIB

    Diterbitkan 14 Nov 2025, 09:17 WIB

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Menkeu Purbaya mengamati secara saksama proses pemeriksaan fisik barang ekspor impor yang terjadi di longroom tempat pemeriksaan fisik barang di Pelabuhan Petikemas.

    Purbaya menyoroti harga barang impor yang tertera dalam dokumen. Purbaya menemukan indikasi praktik underinvoicing, yaitu pelaporan nilai barang impor lebih rendah dari harga sebenarnya.

    Di mana Purbaya menemukan barang impor berupa mesin dengan harga yang dicantumkan dalam dokumen sebesar USD7 atau sekitar Rp117.000. Padahal di marketplace harganya Rp40-50 juta.

  • Jurus Menkeu Purbaya Genjot Penerimaan Pajak – Page 3

    Jurus Menkeu Purbaya Genjot Penerimaan Pajak – Page 3

    Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Adapun, dia masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.

    Atas status yang sudah inkracht secara hukum, menurut dia, hal itu membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.

    “Ini akan kita kejar terus sampai akhir tahun, yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” kata Purbaya.

    Benahi Coretax

    Selain itu, strategi lain menggenjot penerimaan pajak termasuk mendorong aktivitas ekonomi lewat Paket Ekonomi 2025, perbaikan sistem Coretax dan pemberantasan rokok ilegal.

    Ia menegaskan, proyek sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax harus segera dibenahi.

    Purbaya bahkan menyinggung langsung Dirjen Pajak Bimo Wijayanto karena Coretax tidak tercantum dalam laporan yang dibawanya. Ia menyayangkan sistem yang begitu krusial masih menghadapi persoalan teknis berulang.

    Purbaya menilai masalah ini bukan sekadar hambatan biasa, melainkan sudah menjadi isu fundamental dalam pelayanan perpajakan.

    “Tadi saya minta Dirjen Pajak untuk nulis, tapi di sini enggak ada Coretax (lihat ke kertas). Kenapa enggak ditulis?,” ujar Purbaya saat ditanya mengenai downtime coretax pada konferensi pers APBN KiTa September, Senin, 22 September 2025.

  • Purbaya Bakal "Pelototi" BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 September 2025

    Purbaya Bakal "Pelototi" BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap? Nasional 27 September 2025

    Purbaya Bakal “Pelototi” BGN yang Minta Tambahan Rp 28 Triliun: Betul Enggak Bisa Diserap?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, bakal melototi penyerapan anggaran yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
    Diketahui, BGN sempat meminta tambahan anggaran Rp 28 Triliun pada tahun 2025. Padahal, anggaran Rp 71 triliun yang sudah dimiliki belum terserap seluruhnya.
    “Tetap saya akan monitor di lapangan seperti apa. Nanti, akhir Oktober, saya akan ke sini lagi. Betul enggak dia bisa nyerap? Kalau betul, ya kita kasih tambah. Kalau enggak ya kita potong. Oke,
    clear
    ya?” kata Purbaya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Lebih lanjut, Purbaya mengaku, awalnya dirinya berpikir bahwa penyerapan anggaran yang dilakukan BGN rendah.
    Namun kenyataannya, menurut Purbaya, justru sebaliknya. Dia melihat program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan BGN memiliki dampak multiplier effect yang signifikan terhadap perekonomian.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta anggaran tambahan kepada dari dana standby yang sudah disiapkan Presiden Prabowo Subianto.
    Dadan lantas memastikan bahwa anggaran Rp 71 triliun yang sudah dimiliki BGN saat ini bakal terserap semuanya.
    “Kita tadi berbincang-bincang bahwa kemudian Rp 71 triliun itu insya allah akan terserap, dan bahkan mungkin kita akan minta tambahan ke Pak Menkeu, untuk dana standby yang sudah disiapkan oleh Pak Presiden,” ujar Dadan usai bertemu Purbaya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat.
    Dadan menjelaskan, setelah melakukan perhitungan, anggaran tambahan sebesar Rp 50 triliun tidak akan bisa diserap oleh BGN.
    Oleh karenanya, menurut dia, angka yang paling memungkinkan untuk diserap BGN adalah Rp 28 triliun saja.
    “Jadi (anggaran awal) Rp 71 triliun, plus (anggaran tambahan) Rp 28 triliun di tahun ini. Itu yang saya sampaikan ke Pak Menkeu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 84 Penunggak Pajak Mulai Bayar, Pemerintah Terus Kejar 166 Wajib Pajak Lainnya

    84 Penunggak Pajak Mulai Bayar, Pemerintah Terus Kejar 166 Wajib Pajak Lainnya

    JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menindaklanjuti sekitar 200 wajib pajak besar yang belum memenuhi kewajiban pembayarannya dengan total tunggakan pajak diperkirakan mencapai Rp 60 triliun.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hingga September 2025, sudah ada 84 penunggak pajak yang mulai melakukan pembayaran dengan total sebesar Rp5,1 triliun.

    “Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” ujarnya dalam media briefing, Jumat, 26 September.

    Purbaya menegaskan bahwa 166 wajib pajak yang tersisa tidak akan lepas dari kewajiban perpajakan mereka dan Pemerintah akan terus mengejar para pengemplang pajak tersebut agar melunasi seluruh tunggakan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun dari 200 wajib pajak ini yang dapat menghindar.

    “Ini akan kita kejar terus sampai tahun berakhirlah. Yang jelas mereka gak bisa lari lagi sekarang,” katanya.

    Purbaya menambahkan mayoritas dari 200 penunggak pajak ini berasal dari kalangan perusahaan, sementara individu yang menunggak jumlahnya relatif kecil.

    “Jadi mayoritas terbesar dari 200 itu adalah perusahaan, bukan perseorangan ya. Alasannya sederhana yaitu skala kewajiban pajak yang besar belum muncul dari aktivitas korporasi, untuk kategori perseorangan jumlahnya ada, tapi porsinya relatif kecil.” ucap Purbaya.

  • Video: Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

    Video: Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tidak naik pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan usai rapat bersama Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, (GAPPRI), yang diikuti sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak

    Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (26/09/2025)

  • Kemenkeu Baru Terima Rp5,1 Triliun dari Total Rp60 Triliun Nilai Penunggak Pajak Jumbo

    Kemenkeu Baru Terima Rp5,1 Triliun dari Total Rp60 Triliun Nilai Penunggak Pajak Jumbo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru menerima Rp5,1 triliun dari penunggak pajak besar yang perkaranya sudah inkrah di pengadilan.

    Padahal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nilai penunggak pajak besar yang akan ditagih Kemenkeu mencapai Rp60 triliun. Asalnya, dari 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan.

    Purbaya menjelaskan 200 penunggak pajak jumbo itu sebagian besar merupakan perusahaan perseorangan, bukan orang pribadi maupun korporasi.

    “Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai 5,1 triliun. Ini akan kita kejar terus sampai tahun udah clear [selesai] lah. Yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” jelas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Lebih lanjut, Purbaya mengaku belum punya rencana untuk menaikkan tarif pajak untuk orang super kaya. Hanya saja, dia meminta kelompok masyarakat super kaya agar patuh membayar kewajiban pajaknya.

    “Kita pastikan aja mereka comply [mematuhi] ke peraturan yang ada dulu. Jangan kabur-kabur, itu saja. Jadi, kita enggak naikin tarif dan lain-lain,” ujarnya.

    Bendahara negara itu memastikan orang-orang super kaya itu tidak diganggu petugas pajak apabila membayar pajak sesuai aturan. Bahkan, Purbaya akan membuka langsung saluran pengaduan apabila ada pemerasan wajib pajak oleh fiskus.

    Sebelumnya, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu juga memperingatkan kepada para penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkrah di pengadilan untuk melunasi kewajibannya. Dia menyatakan jika mereka tidak segera menyetor kewajiban pajaknya itu maka kehidupannya di Indonesia tidak ada yang tenang.

    “Pasti masuk [Rp60 triliun ke kas negara tahun ini]. Kalau enggak, dia susah hidupnya di sini,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9/2025).