Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Belum Ada Kasus, Dinkes Bekasi Harap Warga Tetap Waspadai Penyebaran COVID-19

    Belum Ada Kasus, Dinkes Bekasi Harap Warga Tetap Waspadai Penyebaran COVID-19

    BEKASI – Seiring kembali naiknya angka kasus COVID-19 di beberapa negara tetangga, pemerintah Indonesia mulai waspada. Dinas Kesehatan Bekasi merespons surat edaran pemerintah dengan meminta warga tetap berjaga.

    Sesuai imbauan pemerintah, Dinkes Bekasi berharap warga berhati-hati dan tetap tenang, lantaran sejauh ini belum ada kasus yang ditemukan di wilayah tersebut.

    “Kasus belum ada di wilayah kita, tapi setiap penyakit harus diwaspadai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, mengutip ANTARA pada Minggu, 8 Juni.

    Alamsyah memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi. Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai potensi penyakit, termasuk virus corona dimaksud.

    Dinkes Kabupaten Bekasi berinisiatif mengambil langkah antisipatif dengan mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

    Edukasi juga terus dilakukan melalui seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif. Edukasi ini diberikan secara persuasif agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

    “Kita persuasif saja, jangan sampai juga membuat masyarakat menjadi panik,” ucapnya.

    Dia mengakui berkaitan dengan kesiapan layanan, saat ini belum ada rumah sakit rujukan khusus untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi. Begitu pula dengan layanan tes PCR yang masih belum kembali tersedia secara aktif.

    “Belum, belum ada, fasilitas tes PCR juga belum ada. Semua fasilitas kesehatan bisa dijangkau masyarakat untuk berobat,” katanya.

    Pihaknya meminta warga yang merasa mengalami gejala mirip COVID-19 untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Meskipun belum tersedia layanan gratis seperti saat pandemi, semua layanan kesehatan tetap terbuka untuk masyarakat umum.

    Alamsyah juga mengingatkan agar masyarakat tidak panik menanggapi surat edaran Kemenkes RI. Menurut dia, kewaspadaan terhadap semua jenis penyakit harus tetap menjadi prioritas, namun tidak sampai menimbulkan kekhawatiran berlebihan.

    “Berharap kita semua tidak terlalu panik dengan edaran Kemenkes RI tadi namun harus tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat,” kata dia.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo-Mega Bertemu hingga Isu Reshuffle

    Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo-Mega Bertemu hingga Isu Reshuffle

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang pekan ini mulai Senin (2/6/2025) hingga Minggu (8/6/2025). Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada upacara Hari Lahir Pancasila 2025 menyedot perbincangan publik.

    Dalam sepekan terakhir, kabar ST Burhanuddin mundur dari jabatan jaksa agung juga menarik perhatian pembaca. Tetapi Burhanuddin menegaskan dirinya masih tetap menjabat. Isu reshuffle Kabinet Merah Putih juga mengemuka. 

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Sepekan Beritasatu.com:

    1. Prabowo-Megawati Mesra dan Saling Berbisik di Harlah Pancasila, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dalam suasana penuh keakraban saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). Keduanya juga terlihat saling berbisik. 

    Apa yang dibicarakan keduanya saat di ruang tunggu?

    “Terus terang saya belum tahu apa yang dibisikkan, tetapi keakraban, kekeluargaan penuh mewarnai dan menjadi pemandangan di depan mata kami,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat menceritakan kembali momen tersebut.

    2. Menkes Budi Soal Isu Reshuffle: Itu Hak Presiden!

    Isu perombakan Kabinet Merah Putih terus mengemuka sepanjang pekan ini. Salah satu yang dikabarkan bakal terkena reshuffle, adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

    Budi akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut dirinya akan di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto. Apa kata dia?

    “Wah itu haknya beliau (Prabowo). Tanya beliau (Prabowo) ya,” kata Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

    3. Namanya Masuk Daftar Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi namanya yang masuk bursa calon ketua umum PPP menjelang Muktamar PPP 2025. 
    Jokowi mengatakan banyak calon ketua umum PPP yang memiliki kapabilitas lebih dibanding dirinya. 

    “Endaklah yang di PPP saya kira banyak calon-calon ketua umum yang jauh lebih baik yang punya kapasitas, kapabilitas, punya kompetensi,” kata Jokowi saat ditemui di kediaman Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Jumat (6/6/2025).

    Jokowi sempat berkelakar akan memilih untuk menjadi calon ketua umum PSI ketimbang maju pada Muktamar PPP. “Saya di PSI saja lah,” ungkapnya. 

    4. KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

    KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 53 miliar.

    “Para tersangka diduga memeras tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia dengan mempersulit penerbitan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Proses pengeluaran izin ini menjadi celah praktik korupsi di lingkungan Ditjen Binapenta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Delapan tersangka pemerasan TKA di Kemenaker, adalah Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker 2020–2023 Suhartono, Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025 Haryanto, Direktur PPTKA 2017–2019 Wisnu Pramono, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA (2020–2024) dan Direktur PPTKA (2024–2025) Devi Angraeni.

    Selanjutnya Kepala Subdit Maritim & Pertanian Binapenta, PPK PPTKA, Koordinator Bidang TKA Gatot Widiartono, dan tiga staf Direktorat PPTKA 2019–2024, masing-masing Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, serta Alfa Eshad.

    5. ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jabatan Jaksa Agung

     Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya. Isu tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik.

    “Enggak ada saya mundur,” tegas Burhanuddin saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Burhanuddin menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung seperti biasa.

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Cerita 2 Pasien Kanker Otak saat Alami Gejala Awal, Bukan Cuma Sakit Kepala

    Cerita 2 Pasien Kanker Otak saat Alami Gejala Awal, Bukan Cuma Sakit Kepala

    Jakarta

    Kanker otak adalah kondisi saat sel-sel di otak tumbuh secara tidak normal dan membentuk tumor ganas. Seiring perkembangannya, sel-sel kanker ini bisa menekan jaringan otak di sekitarnya, menimbulkan gejala seperti sakit kepala hebat, mual, muntah, hingga gangguan keseimbangan.

    Dikutip dari laman Kemenkes RI, beberapa jenis kanker otak bisa tumbuh sangat cepat dan menyebar ke bagian lain dari otak maupun ke sumsum tulang belakang. Tumor otak umumnya diklasifikasikan berdasarkan kecepatan pertumbuhannya dan seberapa besar kemungkinan tumor tersebut kembali muncul setelah pengobatan.

    Menariknya, sebagian besar kasus kanker otak justru merupakan kanker otak sekunder, yakni kanker yang awalnya muncul di organ tubuh lain, lalu menyebar ke otak. Sementara itu, kanker otak primer adalah jenis kanker yang memang muncul langsung dari jaringan otak itu sendiri.

    Gejala awal kanker otak sering kali disalahartikan sebagai gangguan kesehatan biasa seperti migrain, stres, atau kelelahan. Namun sejumlah pasien dari berbagai belahan dunia membagikan kisah mereka yang menunjukkan bahwa tanda-tanda awal kanker otak bisa jauh lebih kompleks dan jarang disadari.

    1. Sakit Kepala dan Nyeri Tubuh

    Glenn Colmer, seorang pria berusia 51 tahun di Inggris, mengira sakit kepala dan nyeri tubuh yang dialaminya hanya akibat kelelahan. Namun setelah berakhir kejang hebat dan menjalani pemeriksaan CT scan, ia didiagnosis glioma agresif atau memiliki tumor ganas yang menyebar dengan cepat.

    Ia bahkan meninggal dunia hanya 10 hari setelah gejala pertama muncul. Istri Glen, Ali, mengaku tidak pernah menyangka hal itu akan terjadi pada keluarganya. Terlebih, Glenn adalah pria paling sehat yang selama ini dia kenal.

    “Tidak pernah menyangka hal itu akan terjadi pada keluarga saya. Glenn adalah pria paling sehat yang saya kenal, ia memiliki cara yang luar biasa untuk membuat orang merasa lebih baik hanya dengan berada di dekat mereka.”

    “Kami selalu bercanda bahwa ia tak terkalahkan. Namun, tumor otak tidak peduli seberapa sehat, baik, dia tidak pandang bulu.”

    Semula, semuanya tampak normal hingga pada 18 Februari, Glenn, mendadak bangun dengan kondisi badan seperti membeku.

    Ia terdiam, dan lengan kirinya terkunci di tempatnya, dengan tatapan kosong ke depan. Ia meminta pertolongan istrinya sampai beberapa saat kemudian, Glenn pingsan dan mulai gemetar hebat, terengah-engah, sampai 10 hari pasca pengobatan intensif di RS ia tak berhasil selamat.

    2. Kelelahan Ekstrem hingga Gejala Mirip Flu

    Wanita berusia 26 tahun di Inggris, Namh, menceritakan bagaimana dirinya mendapat diagnosis kanker otak di usia remaja. Ia kala itu kerap mengeluhkan sakit kepala tetapi tak pernah menganggapnya serius.

    Dikutip dari The Sun, Namh mengira sakit kepala disebabkan oleh stres dari aktivitas sekolah ataupun berkaitan dengan masa pubertas. Beberapa minggu sebelum didiagnosis, pada usia 14, Niamh mengidap kelelahan ekstrem dan tidur selama lebih dari 12 jam sehari, yang menurutnya menjadi gejala flu.

    Namun, saat ia terbangun dalam keadaan buta dua minggu kemudian, ia tahu ada yang tidak beres dan bergegas ke Western Infirmary Hospital di Glasgow, Skotlandia, hasil CT scan mengungkapkan ia memiliki massa tumor di otaknya.

    Ia kemudian menjalani operasi darurat di Rumah Sakit Universitas Ratu Elizabeth untuk mengangkat tumor, diikuti dengan biopsi, yang mengungkapkan hasilnya mengidap ganglioglioma, tumor otak langka.

    Sejak tumor diangkat, Niamh mengalami keterbatasan penglihatan tepi, yang menurutnya selalu mengingatkannya akan diagnosisnya. Namun, ia menolak untuk membiarkan hal itu menghalanginya.

    “Setelah saya didiagnosis, kami mengetahui bahwa tumor menekan saraf optik saya, itulah sebabnya saya menjadi buta sebelum didiagnosis.

    “Itu menyebabkan banyak kerusakan pada mata saya, saya tidak memiliki penglihatan tepi sama sekali. Itu sebabnya saya harus memakai kacamata, tetapi kacamata itu tidak terlalu membantu karena kerusakan yang disebabkan oleh tumor.

    Kisah lainnya datang dari Isabella Strahan, putri pembawa acara terkenal Michael Strahan. Di usia 19, ia mengalami sakit kepala, muntah darah, dan sulit berjalan. Hasil MRI menunjukkan adanya tumor medulloblastoma di otaknya, yang kemudian ditangani dengan operasi dan kemoterapi.

    NEXT: Tanda-tanda Lain yang Muncul

    Tanda-Tanda Lain yang Muncul

    Mengacu pada laporan dari MD Anderson Cancer Center dan berbagai jurnal medis, beberapa gejala lain yang bisa menandakan tumor otak antara lain:

    Kejang mendadakRasa logam di mulutGangguan penglihatan atau diplopia (penglihatan ganda)Kesulitan bicara atau berpikirGangguan keseimbangan atau koordinasiMuntah tanpa sebab jelas, terutama di pagi hari

    “Pasien sering datang terlambat karena gejala awal dianggap biasa. Padahal, sakit kepala terus-menerus yang disertai perubahan neurologis bisa menjadi tanda kanker otak,” ujar dr Santosh Kesari, ahli neuro-onkologi dari Saint John’s Cancer Institute, AS.

    Kapan Harus ke Dokter?

    Para ahli menegaskan bahwa tidak semua sakit kepala menandakan kanker, tetapi bila disertai gejala lain, seperti penglihatan kabur, kejang, atau gangguan kognitif, maka perlu segera diperiksakan.

    “Deteksi dini sangat penting. Banyak tumor otak yang bisa ditangani lebih baik jika ditemukan lebih awal,” lanjut dr Kesari.

    Simak Video “Video: Neurolog Ungkap Sakit Kepala Seperti Ini Bisa Jadi Tanda Gejala Stroke”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Kabar Baik dari Banyuwangi: Dinkes Tegaskan Belum Ada Kasus COVID-19 Positif

    Kabar Baik dari Banyuwangi: Dinkes Tegaskan Belum Ada Kasus COVID-19 Positif

    Liputan6.com, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan hingga saat ini belum ada laporan kasus Covid-19 terkonfirmasi di wilayahnya. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan menyusul edaran kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 23 Mei 2025 mengenai kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara di Asia Tenggara.

    “Sejauh ini, tidak ada laporan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Banyuwangi dalam minggu terakhir. Kami terus melakukan pemantauan dan langkah antisipasi. Kami mengimbau masyarakat Banyuwangi untuk tetap waspada terhadap Covid-19, tapi tidak perlu panik,” kata Plt Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat, Kamis (4/6/2025).

    Amir menjelaskan, pemantauan dilakukan secara berkala melalui pelaporan dari fasilitas layanan kesehatan di Banyuwangi. “Kami sudah bertemu dengan seluruh kepala puskesmas dan pimpinan rumah sakit se-Banyuwangi untuk antisipasinya. Bahkan kami meminta rumah sakit juga mulai menyiapkan ruang isolasi kembali jika memang diperlukan. Tetapi semoga tidak perlu,” kata Amir. 

    Amir menjelaskan, saat ini virus Covid 19 yang menyebar merupakan varian yang berkembang dari garis keturunan Omicron. Varian ini merupakan jenis virus yang relatif tidak berbahaya, namun lebih cepat penyebarannya dibandingkan jenis lainnya. “Varian Omicron hanya masuk di saluran pernapasan atas sehingga tingkat fatalitasnya rendah. Namun yang perlu diwaspadai adalah kecepatan penularan virus ini,” jelasnya.

    Amir mengingatkan, meski kasus Covid saat ini tidak separah gelombang awal pandemi, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, agar tidak menularkan penyakit ke orang lain. “Meskipun ini tidak sampai mematikan, tapi itu mengganggu kesehatan dan kita tidak tahu apakah dia (kena) Covid-19 atau tidak,” ucapnya.

    Amir pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Sebab penularan virus tersebut bisa dicegah dan diminimalisir dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan penerapan protokol kesehatan yang baik dan ketat. “PHBS harus kembali dibiasakan baik oleh anak-anak dan juga dewasa. Sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitizer. Wastafel atau tempat cuci tangan yang sudah ada baik di ruang publik bisa dimanfaatkan kembali. Dan yang paling penting, sekarang kalau flu, batuk harus pakai masker. Bahkan saya mensyaratkan wajib pakai masker kalau batupil. Mengingat virus ini penyebarannya sangat cepat,” tutupnya.

  • Kenaikan Kasus COVID-19, Pakar UGM Imbau Masyarakat Tetap Waspada

    Kenaikan Kasus COVID-19, Pakar UGM Imbau Masyarakat Tetap Waspada

    Liputan6.com, Yogyakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan Covid-19 karena kasus penularan di Asia naik seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura. Guru Besar FK-KMK Universitas Gadjah Mada sekaligus peneliti Mikrobiologi Klinik Tri Wibawa, mengatakan peningkatan kasus Covid-19 di Asia ini tidak dapat secara pasti akan diikuti peningkatan penularan di Indonesia.“Namun, belajar dari penularan di masa pandemi yang sangat cepat dan luas, akan lebih baik kalau kita bersiap,” katanya, Rabu 4 Juni 2025.

    Menurut Tri tingkat kecepatan penyebaran cukup rendah, sebab varian SARS-CoV-2 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, lalu di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara, varian yang dominan di Indonesia saat ini berbeda dengan yang ada di negara tetangga yakni MB 1.1.

    Tri menjelaskan varian ini, belum masuk pada daftar Variants of Interest (VOIs) maupun variants under monitoring (VUMs) yang dikeluarkan oleh WHO. Menurutnya belum banyak informasi spesifik tentang Variant MB1.1, namun, ia menduga manifestasi klinis yang muncul tidak banyak berbeda dengan varian omicron lain yang pernah beredar di Indonesia. “Gejala yang ditimbulkan pun sejauh ini serupa dengan varian-varian COVID-19 sebelumnya, termasuk demam, pusing, batuk, sakit tenggorokan, mual dan muntah, serta nyeri sendi,” imbuhnya.

    Tri mengatakan walau angka kasusnya cukup rendah dan gejalanya cenderung sama, namun masyarakat harus tetap waspada. Ia menganjurkan masyarakat mengantisipasinya dengan menjaga kebersihan dan pola hidup sehat seperti makan makanan bergizi serta istirahat yang cukup juga menggunakan masker jika merasakan gejala seperti flu. “Jika berada dalam kerumunan dan membatasi diri untuk tidak berada di kerumunan jika merasa tidak dalam kondisi kesehatan yang prima,” paparnya.

    Soal informasi kasus Covid-19 Tri meminta masyarakat agar memantau keadaan dari sumber informasi yang dapat dipercaya, termasuk dari pemerintah dan lembaga yang dapat dipercaya. “Kita harus yakin bahwa kita bersama telah memiliki pengalaman dan pengetahuan untuk dapat bertahan pada masa-masa sulit pandemi,” pesannya.

  • Apakah Asma Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasannya

    Apakah Asma Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasannya

    Asma termasuk penyakit kronis yang menyerang saluran pernapasan. Asma tergolong penyakit kronis karena berlangsung lama, sering kambuh, dan membutuhkan penanganan jangka panjang.

    Hingga saat ini, belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit asma sepenuhnya. Namun, gejala asma bisa dikontrol dengan perawatan yang tepat dan penerapan gaya hidup yang sehat.

    Pengobatan dari dokter bertujuan untuk mengendalikan gejala dan meminimalkan kambuhnya serangan asma. Obat asma yang digunakan biasanya berupa inhaler, nebulizer, atau obat minum anti-radang.

    Pada kasus asma berat, dokter mungkin akan meresepkan obat omalizumab atau mepolizumab. Obat ini bekerja dengan cara menargetkan komponen sistem imun yang memicu peradangan saluran napas, sehingga membantu mengontrol gejala asma yang sulit dikendalikan dengan obat biasa.

    Meskipun asma tidak dapat disembuhkan sepenuhnya, dengan pengelolaan yang tepat, tetap bisa menjalani hidup yang aktif dan produktif.

    Cara Mengendalikan Gejala Asma

    Daripada terus khawatir memikirkan apakah asma bisa sembuh atau tidak, lebih baik jalani langkah untuk mengendalikan gejala asma atau mencegah serangannya.

    Berikut ini adalah berbagai cara mengendalikan gejala asma yang bisa diterapkan :

    Kenali dan hindari pemicu asma, misalnya asap rokok, asap kendaraan, debu, bulu hewan peliharaan, atau bahan kimia tertentu.
    Jagalah kebersihan lingkungan, seperti rutin mengganti sprei dan menyapu lantai.
    Jangan merokok dan hindari asap rokok.Gunakan masker ketika pergi keluar rumah, terutama saat polusi udara buruk.
    Pastikan menggunakan obat pereda dan pengontrol asma sesuai resep.
    Konsumsi makanan sehat.
    Olahraga secara rutin, misalnya jalan kaki, berenang, atau bersepeda.
    Pertahankan berat badan ideal.
    Usahakan untuk tidur dengan posisi telentang atau miring.

    Kesimpulannya, menjalani perawatan yang tepat dan gaya hidup sehat sangat penting bagi penderita asma untuk mengelola gejala dan mengurangi frekuensi kambuhnya serangan asma.

    Pencegahan Asma

    Masalah paru yang satu ini adalah jenis penyakit yang dapat dikendalikan dengan mengatur pola hidup sehat.

    Selain itu, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut :

    Mengenali dan menghindari pemicu asma
    Mengikuti anjuran rencana penanganan asma dari dokter
    Melakukan langkah pengobatan yang tepat dengan mengenali penyebab serangan asma
    Menggunakan obat-obatan asma yang telah dianjurkan oleh dokter secara teratur
    Memonitor kondisi saluran napas. 

     

     

    Referensi :

    Fitria Saftarina. 2021. Penatalaksanaan Holistik Asma Persisten Sedang pada Pasien Perempuan 36 Tahun Melalui Pendekatan Kedokteran Keluarga. Jurnal Kesehatan Universitas Lampung.

    Nursalam Laily Hidayati, dkk. 2019. Faktor Risiko Asma dan Perilaku Pencegahan Berhubungan dengan Tingkat Kontrol Penyakit Asma. Jurnal Ilmiah Keperawatan, Univesitas Airlangga Surabaya.

    Andi Suryowinoto, dkk. 2020. Deteksi Dini Penyakit Pernafasan Asma dengan Peak Expiratory Flow Meter Berbasis Microcontroller. Jurnal Ilmiah teknologi Institut Tehnologi Adhitama, Surabaya.

    Ikha Darmayanti, dkk. 2015. Asma pada Anak Indonesia : Penyebab dan Pencetus Asma pada Anak Indonesia. Balai Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI Jakarta.

    Sezgin, M., E., et al. 2024. Efficacy of Mepolizumab and Omalizumab Combination Therapy in Uncontrolled Asthma. Journal of Asthma. 61(2), pp. 173-175.

     

  • Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Juni 2025

    Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa Nasional 8 Juni 2025

    Anggota DPR Desak Hakim yang Vonis Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III
    DPR RI
    dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Hasbiallah Ilyas
    mendorong agar majelis hakim yang memberikan vonis rendah kepada terdakwa kasus korupsi pengadaan 1,1 juta alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY) atau Mahkamah Agung (MA).
    Seperti diketahui, eks Pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budy Sylviana dihukum tiga tahun penjara meski merugikan negara hingga Rp 319 miliar.
    “Kalau hanya seperti itu hakimnya juga diperiksa itu,” ujar Hasbiallah, usai acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
    Hasbi mengatakan, karena kasus korupsi ini terjadi di masa pandemi, maka hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa seharusnya lebih berat dari kasus korupsi pada umumnya.
    “Enggak bisa, itu (terjadi saat) Covid-19 itu,” lanjut dia.
    Hasbi menegaskan, koruptor yang memanfaatkan masa Covid-19 untuk melakukan tindakan jahat sudah sepatutnya dihukum seberat-beratnya.
    “Korupsi Covid-19 itu menurut saya korupsi yang merusak soal nyawa ini. Bukan hanya soal merugikan keuangan tapi soal nyawa. Itu harus dihukum dengan seberat-beratnya,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, tiga orang terdakwa kasus pengadaan 1,1 juta APD Covid-19 telah menerima vonis dari majelis hakim.
    Ketiga terdakwa ini adalah mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo, dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.
    Mantan pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana dihukum tiga tahun penjara dalam dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta set alat pelindung diri (APD) Covid-19.
    Budi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan di masa darurat yang menggunakan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.
    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (5/6/2025).
    Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 100 juta, dengan ketentuan penjara subsidair dua bulan kurungan.
    Budi tidak dihukum untuk membayar uang pengganti sebagaimana dua terdakwa lainnya, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.
    Kemudian, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo dihukum 11 tahun dan enam bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyebut, Satrio terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang, melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 319.691.374.183,06 (Rp 319,6 miliar).
    Selain pidana badan, Satrio juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsidair empat bulan kurungan.
    Satrio juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 59.980.000.000 atau senilai uang korupsi yang dinikmati Satrio dalam perkara rasuah ini.
    Lalu, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan 1,1 juta set alat pelindung diri (APD) Covid-19.
    Tidak hanya kurungan penjara, majelis hakim juga menghukum Taufik membayar denda Rp 1 miliar.
    Jika tidak dibayar, maka hukuman pidana badannya akan ditambah empat bulan penjara.
    Selain itu, majelis hakim juga menghukum Taufik membayar uang pengganti sebesar Rp 224.186.961.098 (Rp 224,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Juni 2025

    Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik Nasional 7 Juni 2025

    Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik
    Dosen hukum kedokteran dan kebijakan kesehatan, dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer, advokat hukum kesehatan
    SEJAK
    disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, satu diskursus yang tak kunjung surut ialah keberadaan dan status kolegium.
    Sejumlah guru besar menyatakan keberatan, bahkan melayangkan gugatan ke PTUN, atas pembentukan kolegium versi pemerintah yang dianggap mereduksi independensinya.
    Sebagai dokter spesialis, pendidik akademik, dan pembantu penasihat presiden bidang kesehatan, saya menghargai kegelisahan itu.
    Namun, saya juga percaya bahwa kita sedang menyaksikan pergeseran sistemik yang perlu dimaknai secara jernih—bahwa kolegium perlu dibebaskan bukan hanya dari intervensi negara, tetapi juga dari dominasi organisasi profesi yang selama ini terlalu terpusat.
    Selama lebih dari dua dekade, kolegium di Indonesia berada dalam ranah organisasi profesi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa fungsi kolegium sering tumpang tindih dengan fungsi organisasi.
     
    Penetapan standar kompetensi, kurikulum, dan uji kompetensi acap kali tak lepas dari kepentingan kelompok tertentu.
    Hal ini menyulitkan regenerasi, menutup ruang evaluasi independen, dan menempatkan kolegium dalam posisi dilematis: antara menjaga objektivitas akademik atau tunduk pada keputusan struktural profesi.
    Dalam sistem baru, kolegium diposisikan sebagai organ ilmiah di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dengan mandat langsung dari presiden.
    Kemenkes
    bukan pemiliknya, tetapi fasilitatornya. Status ini memberikan dasar hukum yang kokoh, sekaligus menjaga akuntabilitasnya terhadap publik, bukan terhadap satu golongan.
    Mekanisme pemilihan anggota kolegium dilakukan secara demokratis melalui seleksi terbuka dan voting oleh tenaga medis—berbeda dengan sistem lama yang cenderung tertutup dan elitis.
    Adakah jaminan bahwa sistem baru ini sempurna? Tentu tidak. Namun, seperti halnya semua proses reformasi, perbaikan mesti dilakukan terus-menerus, bukan dengan menolak perubahan.
    Kekhawatiran bahwa kolegium kehilangan independensi justru bisa dijawab dengan mendorong mekanisme akuntabilitas baru yang partisipatif: publikasi dokumen kerja kolegium, transparansi anggaran, audit berkala, dan keterlibatan akademisi lintas kampus dalam pembentukan standar.
    Kritik yang belakangan mengemuka—terutama mengenai biaya uji kompetensi (UKMPPD dan UKMPPG)—perlu dilihat secara proporsional.
    Sistem lama pun tidak pernah sepenuhnya gratis. Justru yang kini dibutuhkan adalah pemetaan biaya nyata dan penyusunan skema subsidi oleh negara atau beasiswa institusional agar tidak memberatkan peserta.
    Isu bukan pada nominal semata, melainkan pada kejelasan penggunaan, efektivitas penyelenggaraan, dan keadilan akses.
    Saya percaya, perubahan ini akan membangun kolegium yang lebih profesional, terbuka, dan otonom secara keilmuan.
    Kolegium seharusnya menjadi lembaga akademik yang berdiri di atas integritas ilmu, bukan dikooptasi oleh organisasi profesi maupun dikendalikan birokrasi.
    Ia adalah “penjaga gerbang mutu” tenaga medis—yang harus bebas dari kepentingan sempit dan berdiri tegak atas dasar evidence dan etika keilmuan.
    Reformasi sistem kesehatan tak akan bisa sempurna jika hanya mengutak-atik regulasi tanpa membenahi fondasi akademiknya.
    UU 17/2023 memberikan peluang itu—bukan untuk menghapus kolegium, melainkan menata ulang dalam sistem yang lebih adil, transparan, dan egaliter.
    Bila ruang ini dikelola dengan benar, kita bisa mendorong pendidikan kedokteran yang lebih mutakhir, adaptif, dan terhubung dengan kebutuhan nyata masyarakat.
    Akhirnya, sebagai bagian dari komunitas medis, akademisi, dan juga pelayan negara, saya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak terjebak dalam ketegangan struktural, melainkan kembali ke semangat substantif: mencetak tenaga kesehatan unggul demi kemaslahatan bangsa.
    Kolegium bukan milik satu kelompok. Kolegium adalah milik Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral di TikTok: Camilan Nitrogen Bisa Sebabkan Luka Bakar, Benarkah?

    Viral di TikTok: Camilan Nitrogen Bisa Sebabkan Luka Bakar, Benarkah?

    Jakarta

    Camilan nitrogen atau ciki ngebul banyak diminati, terutama di kalangan anak-anak. Ketika dikonsumsi ciki ngebul tak hanya memberi rasa dingin, tapi juga sensasi di mulut yang mengeluarkan asap.

    Asap tersebut berasa dari nitrogen cair yang memiliki suhu sangat rendah. Banyak dihindari karena disebut berbahaya, benarkan camilan ini bisa menyebabkan luka bakar?

    Camilan Nitrogen Bisa Sebabkan Luka Bakar?

    Camilan nitrogen dapat menyebabkan luka bakar. Kementerian Kesehatan bahkan memberikan imbauan terkait bahaya makanan ini yang bisa menyebabkan masalah kesehatan karena menggunakan nitrogen cair yang berlebihan.

    Dalam Surat Edaran tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji yang diberikan Kementerian Kesehatan, dijelaskan bahwa penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dalam jangka panjang bisa menyebabkan radang dingin dan luka bakar pada jaringan kulit. Hal tersebut terjadi karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu panjang.

    Menurut spesialis penyakit dalam Brawijaya Hospital dr Rizka Novita Indriani, Sp.PD, luka bakar memang bisa terjadi di suhu yang rendah.

    “Luka bakar itu kan nggak cuma di suhu tinggi, tapi suhu rendah juga bisa merusak jaringan tubuh kita, jadi memang benar kalau nitrogen cair itu bisa menyebabkan luka bakar, kalau kontak langsung ya,” kata dr Rizka kepada detikcom, Kamis (5/5/2025).

    Kulit bisa terpapar luka saat cairan nitrogen terkena kulit ketika makanan diangkat. Luka bakar yang dirasakan bisa sama dengan luka karena terkena api.

    “Lukanya sama dengan luka kena api, derajatnya juga sama. Bisa (melepuh), tergantung hilang lapisan jaringan kulitnya, itu menentukan derajatnya,” kata dr Rizka.

    Bahaya Kesehatan Lainnya dari Camilan Nitrogen

    Nitrogen cair tak hanya menyebabkan gangguan pada kulit. Menurut SE Kemenkes, penambahan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bisa menyebabkan:

    Kesulitan bernapas yang cukup parah, jika terlalu banyak menghirup uap yang dihasilkan dari makanan dengan diproses dengan nitrogen cairRasa terbakar pada tenggorokan dan memicu kerusakan internal organ tubuh saat mengonsumsi nitrogen yang dicairkan.

    Meski bukan material yang flamable atau mudah terbakar, tidak berarti snack nitrogen atau smoke ice tersebut tanpa risiko. Suhu dingin yang ekstrem dari nitrogen jika mengenai kulit dapat memicu cold burn atau frosbite yang efeknya seperti luka bakar.

    Menurut dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpDVE, pertolongan pertama untuk cold burn adalah dengan memberikan penghangatan segera. Caranya adalah dengan air bersuhu 37-39 derajat celcius. Suhu yang lebih tinggi tidak disarankan karena bisa memicu cedera thermal.

    (elk/up)

  • Kasus COVID-19 Muncul Lagi, DKI Tunggu Kebijakan Resmi dari Kemenkes

    Kasus COVID-19 Muncul Lagi, DKI Tunggu Kebijakan Resmi dari Kemenkes

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jakarta.

    “COVID-19 itu urusan Menteri Kesehatan,” kata Pramono usai meresmikan layanan Transjabodetabek rute Bogor–Blok M di Terminal Blok M, Jakarta, Kamis, 6 Juni.

    Pramono juga menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kebijakan penggunaan masker, termasuk bagi penumpang transportasi umum, kepada Kemenkes.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur melaporkan adanya dua kasus positif COVID-19 pada Mei 2025. Kedua warga tersebut berasal dari Kecamatan Cipayung dan Cakung, dan telah dinyatakan sembuh pada akhir Mei.

    Sementara itu, di Jakarta Selatan tercatat 15 kasus positif COVID-19 sepanjang 2025, berdasarkan data dari sistem New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

    Sebagai respons atas situasi tersebut, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi wabah lainnya. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia.

    Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 31 Mei, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menyebutkan bahwa sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, terdapat lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

    Kemenkes RI juga mencatat telah ditemukan tujuh kasus COVID-19 di Indonesia hingga saat ini.