Kasus Korupsi Proyek RSUD, Bupati Kolaka Timur Diduga Minta Fee Rp9 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bupati Kolaka Timur Abdul Azis diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.
“Saudara ABZ dengan saudara AGD mintanya 8 persen. Yaitu kira-kira sekitar Rp9 miliar lah,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
ABZ yang disebut Asep adaalah Abdul Azis selaku Bupati Kolaka Timur.
Adapun AGD adalah Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Ada pula nama inisial DK yakni Deddy Karnady selaku pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra.
“Saudara DK juga menyampaikan permintaan dari Saudara AGD kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8 persen,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep.
Di kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, KPK menetapkan lima orang tersangka, Abdul Aziz, Deddy Karnady, dan Ageng Dermanto adalah adalah tiga di antaranya.
Dua tersangka lainnya adalah Andi Lukman Hakim selaku PIC atau Person In Charge alais penanggung jawab proyek Kemenkes untuk pembangunan RSUD, dan Arif Rahman selaku pihak swasta yakni Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pilar Cerdas Putra.
Kasus ini berkaitan dengan pemenangan satu perusahaan swasta dalam lelang pengerjaan pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pada Januari 2025, terjadi pertemuan antara Pemkab Kolaka Timur (Koltim) dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur.
Ageng Darmanto selaku PPK proyek RSUD Kolaka Timur memberi sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes di proyek ini.
Bupati Koltim ke Jakarta diduga untuk mengkondisikan agar PT Pilar Cerdas Putra atau PT PCP memenangkan lelang pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim itu. Pemenang lelang itu sudah diumumkan di situs web LPSE Koltim.
Nilai proyek RSUD Koltim ini adalah Rp126,3 miliar.
Ageng Darmanto selaku PPK memberi uang Rp30 juta kepada Andi Lukman Hakimm di Bogor pada April 2025.
Pada Mei hingga Juni 2025, Deddy Karnady dari PT PCP menarik uang Rp2,09 miliar. Sebanyak Rp500 juta dari 2,09 miliar itu diserahkan ke Ageng Dermanto di lokasi proyek RSUD Koltim.
“Selain itu, Saudara DK (Deddy Karnady) juga menyampaikan permintaan dari Saudara AGD (Ageng Dermanto) kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8%,” kata Asep Guntur Rahayu.
“Saudara ABZ dengan saudara AGD mintanya 8 persen. Yaitu kira-kira sekitar Rp9 miliar lah,” kata Asep.
Deddy Karnady dari PT PCP kemudian melakukan penarikan cek Rp 1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan ke Ageng Dermanto.
Ageng Dermanto kemudian menyerahkan uang itu kepada Yasin selaku staf Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
“Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Saudara ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Saudara ABZ,” kata Asep.
Deddy Karnady juga menarik Rp200 juta, diserahkan kepada Ageng Dermanto. PT PCP juga menarik cek sebesar Rp3,3 miliar.
“Tim KPK kemudian menangkap Saudara AGD (Ageng Dermanto) dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” papar Asep.
Bupati Abdul Azis, bersama-sama dengan Ageng Dermanto dan Andi Lukman Hakim disebut KPK menerima suap.
“Ini dari Bupati Koltim, dari Kemenkes, dan PPK itu sebagai pihak penerima sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Asep.
Pihak pemberi suap adalah Deddy Karnady dan Arif Rahman selaku pihak swasta dari PT PCP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenkes
-

KPK Tegaskan Bupati Koltim Ditangkap Tak Berkaitan dengan Rakernas NasDem
Jakarta –
KPK menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz (ABZ), terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Abdul Aziz ditangkap di Makassar, Sulsel, tidak saat mengikuti rangkaian Rakernas NasDem.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan operasi tangkap tangan kasus ini dilakukan di 3 lokasi yakni, Kendari, Sultra, Makassar dan Jakarta. Abdul Aziz sendiri diamankan KPK di Makassar pada Jumat (8/8) dini hari kemarin.
“Saudara ABZ ini baru kita amankan itu pada dini hari yang lalu, ini kita (Sabtu) pagi dini hari, berarti dini hari Jumat,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
“Bisa kami sampaikan bahwa prosesnya di awal itu, kami ada 3 tim, tim yang di Jakarta, tim yang di Kendari kemudian tim yang di Makassar,” imbuhnya.
Asep mengatakan bahwa OTT ini tidak ada kaitannya dengan Rakernas NasDem di Makassar. Asep menyebut Abdul Aziz diamankan KPK sebelum Rakernas NasDem dimulai. KPK sendiri melakukan OTT pada Kamis dan Jumat ini.
Asep menambahkan bahwa tidak ada oknum yang menghalangi KPK saat melakukan OTT. Dia mengatakan Abdul Aziz juga kooperatif saat diamankan penyidik.
“Terkait dengan adanya oknum, itu sejauh ini tidak ada. Justru kami tadi di akhir menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, kepada khususnya ini yang di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, kemudian juga Bapak Kapolda, Bapak Wakapolda yang kami hubungi pada saat itu dan berkomunikasi memberikan dukungan yang penuh dalam rangka penanganan perkara ini,” tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Berikut daftarnya:
Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
Andi Lukman Hakim (ABZ), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
Deddy Karnady (DK), selaku pihak swasta-PT PCP
Arif Rahman (AR), selaku pihak swasta-KSO PT PCPKPK mengatakan kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di Kelas C Kabupaten Koltim. KPK menyebut proyek ini mencapai Rp 126 miliar.
“Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek 126,3 miliar. Namun demikian pembangunan RSUD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dan memiliki urgensi tinggi untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak, justru disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Asep.
(lir/rfs)
-

Banyak Warga +62 Tak Nyaman Lihat Ibu Menyusui di Tempat Umum, Termasuk KRL
Jakarta –
Survei Health Collaborative Center (HCC) dengan pendekatan social experience yang melibatkan lebih dari 700 responden warga Indonesia menemukan 1 dari 3 orang merasa tidak nyaman melihat ibu menyusui di tempat umum. Sampling random HCC di periode 4 hingga 5 Agustus berhasil mengumpulkan 731 responden yang dinilai cukup representatif lantaran tersebar merata hampir di seluruh wilayah.
Riset social experience yang dilakukan HCC menunjukkan tujuh gambar pada setiap responden sebagai stimulus untuk melihat persepsi mereka. Ada 24 indikator persepsi yang dibagi dua menjadi persepsi negatif dan positif, setelah melihat gambar-gambar tersebut.
Sederet gambar yang ditunjukkan memperlihatkan bagaimana aktivitas menyusui dilakukan di tempat umum, termasuk transportasi seperti commuterline (KRL).
Hasilnya, ditemukan empat persepsi negatif. Pertama, 29,7 persen responden tidak nyaman melihat ibu menyusui di tempat umum. Kedua, 30 persen responden merasa gelisah saat melihat ibu menyusui di tempat umum.
Ketiga, responden memiliki persepsi negatif pada ibu menyusui untuk seharusnya mencari tempat lain alih-alih di depan umum. Terakhir, kebanyakan responden menyesalkan ibu yang tidak menggunakan ‘tools’ atau alat bantu untuk menutup bagian payudara saat menyusui.
Apa Pemicunya?
Pendiri dan Ketua HCC Dr dr Ray Wagiu, MKK, FRSPH menyebut ibu menyusui seharusnya bisa diterima di mana saja untuk melakukan aktivitas alamiah. Sayangnya, masih banyak warga Indonesia yang tidak memiliki persepsi tersebut.
“1 dari 3 orang indonesia yang diwakili responden penelitian ini memiliki persepsi kontra atau cenderung menolak, punya persepsi kontra, mereka secara dominan melihat ibu menyusui di tempat umum itu, merasa nggak nyaman,” terangnya dalam temu media Jumat (8/8/2025).
“Harusnya itu bisa diterima di mana saja dan kapan saja, termasuk saat di tempat umum. Karena nggak semua tempat punya laktasi dan anak tentu layaknya kebutuhan primer, mereka hanya mendapatkan sumber makanan dari ASI, anak harus segera disusui,” lanjutnya.
Menurut dr Ray, pemicu di balik ketidaknyamanan seseorang melihat ibu menyusui di tempat umum. Pertama, karena visual. Dominan responden mengatakan hal demikian dengan alasan ingin memproteksi si ibu untuk mencari tempat menyusui lebih privat dan nyaman.
Sayangnya, dalih ini tidak didukung dengan kenyataan adanya inisiatif mengajak si ibu ke ruang laktasi.
“Stimulus paling ekstrem perasaan tidak nyaman ketika melihat si ibu menyusui di transportasi umum, ini yang bikin orang paling nggak nyaman melihatnya, bahkan sekitar 1 dari 4 orang ini tuh cenderung mengganggu secara visual, karena tidak sesuai tempat, tidak sesuai dengan norma sosial, dan budaya,” sesalnya.
HCC mendorong adanya edukasi terutama di kalangan muda melalui pendidikan dengan meningkatkan kesadaran aktivitas menyusui adalah alamiah dan tidak perlu mendapatkan stigma maupun diskriminatif sekalipun dilakukan di ruang terbuka.
Ada lima area yang dianggap kebanyakan responden tidak menjadi tempat ideal ibu menyusui:
29,8 persen tidak setuju menyusui dilakukan di tempat makan34,6 persen tidak setuju menyusui dilakukan di taman atau ruang terbuka33,8 persen tidak setuju menyusui dilakukan di transportasi umum32,9 persen tidak setuju menyusui dilakukan di kafe30,6 persen tidak setuju menyusui dilakukan di tempat umum lain
Cakupan ASI eksklusif di Indonesia, yaitu pemberian ASI saja tanpa makanan atau minuman lain selama 6 bulan pertama kehidupan bayi, masih tergolong rendah. Data dari Riskesdas 2021 menunjukkan hanya sekitar 52,5 persen bayi di bawah 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif.
Angka ini menurun sekitar 12 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Meskipun demikian, pemerintah telah menetapkan target cakupan ASI eksklusif sebesar 80 persen berdasarkan laporan Kemenkes pada 2023.
Halaman 2 dari 3
(naf/kna)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309591/original/082936300_1754635083-Screen_Shot_2025-08-08_at_13.28.03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Klarifikasi RSI Pondok Kopi soal Kasus Ibu Muda Melahirkan Tangannya Membusuk sampai Diamputasi – Page 3
Keluarga Hera menduga telah terjadi kelalaian atau malapraktik dalam penanganan medis terhadap Hera, baik aspek prosedur, pengawasan pasca persalinan, maupun penanganan awal saat kondisi mulai memburuk.
“Kami tidak menyangka persalinan yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi tragedi. Kami menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit,” jelas dia.
Saat ini, pihak keluarga tengah mengumpulkan bukti medis, rekam jejak perawatan, serta keterangan saksi untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Tidak ketinggalan telah melayangkan pengaduan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kemenkes, serta Lembaga Perlindungan Konsumen.
Secara rinci, poin tuntutan keluarga adalah penjelasan medis dan administratif dari pihak RS Pondok Kopi secara terbuka, evaluasi dan audit medis terhadap tenaga medis yang menangani pasien, kompensasi terhadap kerugian fisik dan psikis pasien, serta jaminan agar kejadian serupa tidak menimpa pasien lain di masa depan.
“Kasus ini kembali membuka luka lama terkait buruknya pengawasan praktik medis di sejumlah rumah sakit di Indonesia, serta lemahnya sistem perlindungan pasien,” ungkapnya.
-

Kata Menkes Terkait Rencana Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter di Daerah 3T
Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut peluncuran rencana tunjangan Rp 30 juta untuk dokter di daerah terpencil segera diumumkan oleh Presiden Prabowo. Aturan terkait hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
“Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal,” kata Menkes dikutip dari Antara, Selasa (7/8/2025).
Perpres Nomor 81 Tahun 2025, yang diteken oleh Presiden Prabowo sekitar akhir Juli, mengatur pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di daerah DTPK, khususnya mereka yang praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.
Tunjangan khusus ini disebut sebagai bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Melalui Perpres ini, pemerintah menetapkan besaran tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian.
Untuk tahap pertama, tunjangan khusus itu diberikan kepada 1.100 dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis di daerah DTPK.
Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier.
Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
“Memang hari ini kita mendapatkan fakta dan data bahwa masih banyak daerah-daerah 3T itu yang bahkan kita tidak memiliki dokter. Maka sekarang ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga sedang bekerja keras. Pertama adalah untuk menambah secepatnya bagaimana kita bisa menambah jumlah dokter yang harus kita miliki,” kata Mensesneg Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Halaman 2 dari 2
(kna/kna)
-
/data/photo/2025/04/22/68077d7c9ce43.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Ungkap Nutrisi Biskuit PMT Dikurangi, Isi Lebih Banyak Gula dan Tepung, Tak Bisa Atasi Stunting Nasional 7 Agustus 2025
KPK Ungkap Nutrisi Biskuit PMT Dikurangi, Isi Lebih Banyak Gula dan Tepung, Tak Bisa Atasi Stunting
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ternyata, nutrisi dari makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil itu dikurangi sehingga komposisinya lebih banyak tepung dan gula.
“Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan. Itu dikurangi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Padahal, pengadaan makanan tambahan itu dilakukan untuk mencegah stunting.
“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil,” kata dia.
Asep mengatakan, pengurangan dari nutrisi tersebut membuat kualitas gizi menurun dan harga makanan menjadi lebih murah.
“Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Namun, Asep belum merinci soal penyelidikan tersebut karena pelaksanaannya biasanya dilakukan secara tertutup sampai ke tahap penyidikan.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan dilaksanakan sejak awal tahun 2024, sementara itu dugaan korupsi PMT itu diduga terjadi pada 2016-2020.
“Clue-nya adalah (terkait pengadaan) makanan bayi dan ibu hamil,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Presiden Prabowo Teken Perpres, Dokter Spesialis Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Bulan, Jansen Sitindaon: Mantap Ini
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto.
Setelah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025.
“Mantapppp ini pak @prabowo. Rp30 juta sebulan tunjangannya,” kata Jansen dikutip dari unggahannya di X, Rabu (6/8/2025).
Perpres itu ditujukan untuk dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) diberi tunjangan senilai Rp30 juta per bulan.
Jansen berharap, semoga intensif itu bisa membuat dokter spesialis menyebar.
“Semoga dengan insentif ini Dokter Spesialis jadi menyebar dan mau tinggal di daerah-daerah tertinggal dan kepulauan di seluruh Indonesia ini,” terangnya.
“Terimakasih pak Presiden,” tambah Jansen.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebijakan itu merupakan keberpihakan negara terhadap dokter-dokter yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas.
Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan.
“Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2025).
Ia mengatakan, tunjangan Rp30 juta per bulan itu di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian.
Di tahap awal, tunjangan ini akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis.
(Arya/Fajar) -

Prabowo Perintahkan Menkes Perbanyak Dokter Gigi, Ini Alasannya
Jakarta –
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memperbanyak jumlah dokter gigi. Nantinya, diharapkan para dokter gigi mampu mengisi kekosongan di sejumlah puskesmas.
Prabowo mendapat laporan dari Menkes Budi terkait pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Dari situ diketahui bahwa masalah gigi merupakan yang paling tinggi.
“Beliau (Prabowo) tadi tanya hasil temuannya apa (di CKG), yang paling tinggi ternyata gigi. Jadi, kesehatan gigi kita buruk sekali, sesuai juga bahwa dari 10.000 puskesmas, yang gak punya dokter ada sekitar 600-an puskesmas, yang nggak punya dokter gigi itu 4.000-an,” kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Ke depan, Menkes mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya memperbaiki kesehatan gigi masyarakat.
“Tugas saya adalah bagaimana memperbaiki (tingkat kesehatan gigi) anak-anak sekolah termasuk juga dewasa, dan lansia itu giginya bisa lebih sehat lagi,” kata Menkes.
“Beliau (Prabowo) juga bilang kalau perlu gimana itu cara dokter-dokter gigi kita diperbanyak supaya bisa merawat masyarakat kita,” tutupnya.
(dpy/naf)
-

Gaduh Makanan-Camilan Asin Ikut Kena Cukai, Kemenkes Bilang Gini
Jakarta –
Belum lama ini ramai camilan dan makanan asin akan ikut dikenakan cukai. Hal ini salah satunya dikaitkan dengan risiko peningkatan penyakit tidak menular (PTM).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebut hingga kini wacana yang berjalan baru menyasar minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Targetnya diterapkan tahun ini, meski rencananya sudah dibahas sejak 2007.
“Kalau di makanan siap saji belum ada rencana penerapan cukai, lebih pada minuman manis dalam kemasan,” tandas dr Nadia saat dihubungi detikcom Rabu (6/8/2025).
Perlu diingat, masyarakat memang perlu mewaspadai risiko dari konsumsi tinggi garam atau berlebih. Pasalnya, kebiasaan tersebut rentan memicu tekanan darah tinggi.
“Kalau konsumsi garam berlebihan, akan mempengaruhi kadar natrium dalam darah kita sehingga bisa memicu peningkatan tekanan darah,” jelas dia.
Tekanan darah tinggi akibat konsumsi garam berlebih, terlebih setiap hari, bisa membuat ginjal otomatis bekerja lebih keras untuk membuang zat-zat yang tidak diperlukan.
Strategi penerapan cukai pada makanan maupun minuman ditegaskan dr Nadia menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan pola konsumsi tidak sehat di masyarakat. Pemerintah ingin mendorong lebih banyak pilihan makanan sehat yang bisa diakses lebih murah ketimbang pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL).
“Karena kadang kadang pola konsumsi kita berubah karena apa yang tersedia di sekitar kita itu bukan yang sehat, jadi mendorong akhirnya mengonsumsi makanan terlalu manis maupun asin,” sebut dia.
dr Nadia memberikan contoh tren fried chicken yang booming di Amerika Serikat misalnya, jelas menyumbang kasus obesitas yang meningkat signifikan.
“Jadi tersedia makanan yang kadar gula garam dan lemak rendah, akan mendorong industri melakukan reformulasi dan mendorong perilaku masyarakat memilih makanan lebih sehat, sehingga otomatis faktor risiko penyakit tidak menular bisa dicegah,” pungkasnya.
(naf/kna)
-

Cek Kesehatan Gratis Sudah Dipakai 17 Juta Orang
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah capaian dan rencana strategis di sektor kesehatan nasional, termasuk pelaksanaan program prioritas pemeriksaan kesehatan gratis (Cek Kesehatan Gratis/CKG) serta pembangunan rumah sakit di daerah tertinggal.
Menkes mengungkapkan bahwa Presiden sangat mengapresiasi capaian awal program CKG yang telah menjangkau lebih dari 17 juta orang hanya beberapa hari sejak peluncuran di sekolah-sekolah pada 4 Agustus lalu.
“Pak Presiden senang sekali. Beliau berharap, kalau bisa pada 17 Agustus nanti sudah tembus 20 juta peserta, supaya ada pencapaian yang membanggakan,” ujar Budi usai pertemuan di Istana Kepresidenan pada Selasa (5/8/2025) malam.
Selain itu, Menkes juga melaporkan perkembangan pembangunan 32 rumah sakit baru di wilayah-wilayah terpencil. Sebanyak 22 rumah sakit telah memasuki tahap groundbreaking, sementara 10 sisanya akan mulai dibangun pada semester kedua 2025.
Beberapa di antaranya terletak di daerah yang selama ini kurang dikenal luas, seperti Redabolo, Iuborong, Konawe, Buton, Anambas, Taliabu, dan Nias.
“Pak Presiden malah bilang, kalau bisa jangan cuma 66 rumah sakit, tapi di semua 514 kabupaten/kota harus punya rumah sakit yang bagus,” kata Budi.
Kendati demikian, Budi juga menekankan pentingnya penyediaan SDM dan pembiayaan untuk mengoperasikan rumah sakit-rumah sakit baru tersebut. Presiden disebut memberikan arahan agar penempatan dokter, khususnya dokter spesialis, bisa dipercepat dan mekanisme pembiayaannya lebih efisien.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap hasil awal dari program pemeriksaan kesehatan gratis.
“Yang paling tinggi masalahnya ternyata gigi. Kondisi kesehatan gigi kita buruk sekali,” ungkap Budi.
Dari data yang dilaporkan, terdapat sekitar 4.000 puskesmas yang tidak memiliki dokter gigi, jauh lebih besar dibandingkan 600 puskesmas yang tidak memiliki dokter umum.
Prabowo pun, kata Budi, memberikan arahan agar ketersediaan dokter gigi ditingkatkan, terutama untuk melayani anak-anak, lansia, dan masyarakat di daerah terpencil.
“Lucu sih, gigi jadi isu utama,” ujar Budi sambil tersenyum.
Terkait agenda Presiden, Menkes juga mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat Prabowo akan meresmikan tiga rumah sakit besar, yaitu Rumah Sakit Kemenkes di Jayapura, Rumah Sakit PON (Pusat Otak Nasional) di Jakarta Timur, dan Rumah Sakit Jantung di Solo yang merupakan hibah dari Raja Uni Emirat Arab.
Ketiga rumah sakit ini menjadi simbol nyata dari upaya pemerintah memperluas layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh penjuru tanah air.
“Mungkin dalam waktu dekat akan diresmikan beliau [Presiden],” pungkas Budi Gunadi.
/data/photo/2025/08/09/6896518ba3b6e.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)