Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • 3 Tanda yang Muncul 24 Jam Menjelang Ajal

    3 Tanda yang Muncul 24 Jam Menjelang Ajal

    Jakarta

    Bagaimana jika seseorang bisa mengetahui tanda-tanda kematian mereka, setidaknya 24 jam sebelum ajal menjemput? Tentunya ini menjadi momen yang emosional bagi setiap individu.

    Dikutip dari Times of India, tanda-tanda tertentu sebelum kematian umumnya muncul ketika tubuh mulai mengalami penurunan fungsi secara alami. Bagi keluarga atau orang-orang terdekat, mungkin bisa memberikan kenyamanan, sehingga momen-momen terakhir tersebut terasa lebih damai.

    Sebuah studi yang dilakukan oleh Hospice Foundation of America dan National Cancer Institute menemukan, ada beberapa tanda-tanda yang muncul sebelum ajal menjemput. Berikut adalah tanda-tanda tersebut.

    1. Pola Pernapasan Tidak Teratur

    Pada beberapa jam terakhir kehidupan, pola pernapasan biasanya berubah menjadi tidak teratur, dangkal, atau melemah. Salah satu fenomena yang umum adalah respirasi Cheyne-Stokes, yakni pola napas dalam dan cepat yang diikuti oleh periode henti napas (apnea).

    Meskipun mungkin tampak mengkhawatirkan, ini adalah bagian alami dari proses tubuh yang secara bertahap menurunkan fungsinya dan biasanya tidak menimbulkan rasa sakit bagi individu yang sedang sekarat.

    Perubahan ini terjadi karena otak tidak lagi mengatur pernapasan seperti sebelumnya.

    2. Perubahan Pada Kulit

    Saat jantung mulai melambat dan sirkulasi menurun, aliran darah akan dialihkan ke organ-organ vital, sehingga akan berdampak pada kulit.

    Kulit mungkin akan mengalami bercak atau perubahan warna yang tidak merata seperti marmer. Sering dimulai pada kaki, tangan, atau lutut. Lalu, kulit akan menjadi dingin, khususnya di bagian tangan dan kaki.

    Selain itu, akan muncul warna kebiruan atau keunguan pada bibir, kuku tangan, jari kaki. Ini terjadi karena tubuh sudah mengalami kekurangan oksigen.

    3. Responsivitas Berkurang

    Menjelang kematian, tubuh akan mulai tidak responsif terhadap rangsangan eksternal. Seseorang mungkin akan berhenti berbicara atau menanggapi suara-suara.

    Menurut National Cancer Institute, seseorang yang akan meninggal mungkin akan menarik diri dari lingkungan. Ini terjadi karena tubuh dan pikiran yang mulai beralih ke mode ‘persiapan’.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Upaya Kemenkes Cegah Misinformasi Seputar Imunisasi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (dpy/suc)

  • Gibran sebut usul gerbong perokok tak sinkron dengan program Presiden

    Gibran sebut usul gerbong perokok tak sinkron dengan program Presiden

    “Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,”

    Solo (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan salah satu anggota DPR terkait adanya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh tidak sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang kesehatan.

    Sebagai pembantu Presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas, visi-misi Presiden Prabowo berjalan dengan baik.

    “Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Wapres Gibran usai meninjau revitalisasi stasiun di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu.

    Gibran menjelaskan bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden, Cek Kesehatan Gratis, pemberantasan kasus stunting pada balita, hingga revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di daerah.

    Selain itu, berbagai payung hukum dan regulasi, baik undang-undang, peraturan pemerintah hingga surat edaran telah mengatur bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok.

    Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

    Begitu juga dengan sejumlah kota yang telah membuat kebijakan pembatasan iklan atau segala bentuk promosi rokok.

    “Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” kata Gibran.

    Namun demikian, Wapres menekankan seluruh aspirasi untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta api jarak jauh.

    Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).

    Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menkes Ingin Warga +62 Panjang Umur, Bebas dari Penyakit Stroke-Jantung

    Menkes Ingin Warga +62 Panjang Umur, Bebas dari Penyakit Stroke-Jantung

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rata-rata usia harapan hidup orang Indonesia berada di 74 tahun. Ia berharap masyarakat bisa menerapkan gaya hidup sehat agar panjang umur, sehingga setidaknya bisa mencapai usia 74 tahun.

    “Usia rata-rata sekarang itu 74. Jadi teman-teman di sini harus punya cita-cita usianya minimal 74, syukur-syukur bisa 80 tahun. Syaratnya olahraga 30 menit sehari seminggu, dan yang paling penting itu (dilakukan) sampai wafat. Itu anjurannya dari WHO,” ujar Menkes ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

    Menurut Menkes, hal ini penting mengingat penyakit kardiovaskular seperti stroke dan penyakit jantung masih menjadi penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Ketika gaya hidup sehat dilakukan secara keseluruhan, maka faktor risiko penyakit kardiovaskular bisa dicegah dengan lebih baik.

    Ia juga mengingatkan untuk menjaga asupan gula garam lemak (GGL) agar tidak berlebihan demi menjaga faktor risiko penyakit kardiovaskular seperti kadar gula darah tinggi, kolesterol tinggi, dan tekanan darah tinggi.

    “Masalah stroke atau jantung itu kalau kita rajin olahraga, tidurnya cukup, makannya teratur, terus jaga tiga aja, gula darah, kolesterol, dan tekanan darah, Insya Allah umurnya minimal sampai 74 tahun,” sambungnya.

    Menkes mengaku senang kini olahraga menjadi tren yang semakin besar di Indonesia, khususnya di Jakarta. Ini nampak dari semakin banyaknya acara lari hingga lapangan padel. Untuk olahraga yang lebih murah, ia menyarankan untuk mencoba lari.

    “Senang saya kalau masyarakat jadi senang olahraga. Ya kalau nggak kuat lari ya jalan, lari lagi, jalan lagi. Ini kan murah,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • Menkes Ungkap Rahasia Orang Indonesia Bisa Panjang Umur, Ternyata Begini Caranya – Page 3

    Menkes Ungkap Rahasia Orang Indonesia Bisa Panjang Umur, Ternyata Begini Caranya – Page 3

    Budi menyebut, penyakit yang paling banyak membuat orang Indonesia meninggal adalah stroke dan jantung. Dia menjamin, di antara sebuah keluarga, pasti ada yang meninggal dikarenakan dua penyakit tersebut.

    “Stroke sama jantung itu kalau kita rajin olahraga, tidur yang cukup, makan yang teratur, jaga gula tidak boleh lebih dari 200,

    “Kolesterol juga tidak boleh dari 200, di tengah-tengah lebih 120-180. Itu insya Allah umurnya minimal 74, tidak kena stroke dan tidak kena jantung,” yakin Budi.

    Memilih berdiri daripada duduk seharian; jalan cepat, lari, atau bersepeda daripada kemana-mana menggunakan mobil; atau pilih tangga daripada menggunakan lift. Inilah sebagian saran peneliti kebugaran setelah menelaah data dari 15 ribu lebih responde…

  • Bicara soal Cukai Minuman Manis 2026, Menkes: Gula Ibu dari Semua Penyakit

    Bicara soal Cukai Minuman Manis 2026, Menkes: Gula Ibu dari Semua Penyakit

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait rencana penerapan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Seperti yang diketahui cukai MBDK bakal diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

    Menkes menjelaskan penerapan cukai MBDK menjadi salah satu langkah yang penting untuk mengendalikan tingkat konsumsi gula di masyarakat. Menurutnya, gula darah tinggi masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang tinggi kasusnya di Indonesia.

    Gula darah tinggi masih menjadi salah satu faktor risiko utama banyak penyakit kronis.

    “Gula ini adalah penyebab apa istilahnya, mother of all diseases. Ibu dari semua penyakit. Kalau gula tinggi dan tidak terkendali, itu bisa nyerang ginjal, bisa nyerang mata, bisa nyerang jantung, bisa nyerang stroke,” kata Menkes ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

    “Jadi kematian yang besar-besar itu karena stroke, karena jantung, karena ginjal, salah satu penyebab utamanya adalah kadar gula yang tinggi,” sambungnya.

    Oleh karena itu, banyak negara maju menerapkan aturan ketat berkaitan konsumsi minuman kemasan manis, termasuk cukai. Menkes berharap cara ini juga bisa menjadi cara untuk mendidik masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman manis dalam kemasan secara berlebihan.

    Untuk memeriksa faktor risiko, ia mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program cek kesehatan gratis (CKG).

    “Yuk dikurangi gula maksimal kan 2 sendok makan per hari,” ungkap Menkes.

    “Dan diukur cek kesehatan gratis, itu program gratis yang Bapak Presiden kasih biar ketahuan tuh gulanya diatas 200 atau enggak,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • Menkes Wanti-wanti Lingkungan Seperti Ini Rentan Picu Masalah Cacingan

    Menkes Wanti-wanti Lingkungan Seperti Ini Rentan Picu Masalah Cacingan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait ramainya pemberitaan soal penyakit cacingan di masyarakat. Kasus ini mencuat setelah seorang balita bernama Raya (4) asal Sukabumi, Jawa Barat, mengalami cacingan dan meninggal dunia akibat infeksi.

    Menkes menjelaskan masalah cacingan masih cukup banyak ditemui di daerah-daerah yang sanitasinya tidak baik. Jamban-jamban yang masih bercampur dan tidak ditampung dengan baik menjadi sumber masalah cacingan.

    Oleh karena itu, menurutnya perbaikan sistem sanitasi sangat penting dalam pencegahan masalah cacingan ini.

    “Memang yang paling baik kalau bisa diperbaiki rumahnya, terutama WC-nya agar bisa dipisahkan antara saluran kotor dan saluran air bersih,” ujar Menkes ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

    Selain itu, Menkes mengingatkan masyarakat untuk mengikuti program cek kesehatan gratis (CKG). Melalui pemeriksaan ini, diharapkan masalah cacingan bisa ditemukan lebih dini dan pasien bisa segera ditangani.

    Terlebih, obat untuk cacingan sebenarnya sudah tersedia di puskesmas secara gratis.

    “Cacingan itu obatnya gampang, diminum sekali 6 bulan selesai. Dan di puskesmas ada,” sambungnya.

    Ia kembali mengingatkan masalah cacingan sebenarnya tidak dapat menyebabkan kematian. Berkaitan dengan kasus Raya, Menkes menuturkan pasien meninggal akibat masalah infeksi, meski memang kondisi cacingan mungkin juga memperburuk kondisinya.

    Beberapa jenis infeksi yang diduga dialami Raya adalah meningitis dan tuberkulosis (TBC). Namun, dugaan lebih mengarah pada tuberkulosis lantaran Raya sempat mengalami batuk selama 3 bulan.

    “Jadi teman-teman, tuberkulosis TBC itu juga penyakitnya mematikan. Kalau cacingan nggak ya, TBC mematikan. Itu sebabnya di cek kesehatan gratis, cek juga TBC. Itu juga sudah ada obatnya,” tandasnya.

    (suc/suc)

  • Kata Dekan FK UI soal Menkes Sebut Kematian Balita Sukabumi Bukan karena Cacingan

    Kata Dekan FK UI soal Menkes Sebut Kematian Balita Sukabumi Bukan karena Cacingan

    Jakarta

    Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) Prof Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB buka suara soal pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kasus cacingan yang menimpa Raya, balita di Sukabumi.

    Menkes sebelumnya menegaskan pemicu utama kematian Raya tidak terkait cacingan, melainkan kemungkinan infeksi lain seperti meningitis, atau tuberkulosis (TBC). Mengingat, Raya juga memiliki riwayat batuk berdahak selama tiga bulan yang tidak kunjung sembuh.

    Menurut Prof Ari yang juga dokter spesialis penyakit dalam, cacingan sebetulnya juga termasuk infeksi, yakni infeksi parasit. Bila dilihat dari riwayat perjalanan klinis Raya, tenaga medis saat itu sempat mengeluarkan cacing dari hidungnya yang menandakan ada kemungkinan penyumbatan sudah sampai ke saluran napas.

    “Apalagi dikeluarkan sampai 1 kllogram, itu artinya sudah menyumbat saluran ususnya, pencernaannya, sehingga terjadi suatu penyumbatan yang menimbulkan infeksi pada anak tersebut yang bertambah berat, infeksi parasit menyumbat menjadi infeksi sekunder dan bisa saja menyebabkan pasien sepsis, pasien tidak sadar,” tutur dia.

    “Atau bisa juga larvanya menyebar ke otak yang membuat pasien tidak sadar,” lanjutnya.

    Berbeda halnya dengan TBC, menurut Prof Ari, kasus TBC murni jarang sekali yang bisa memicu sepsis. Jenis batuknya juga tidak selalu berdahak.

    “Ascariasis atau cacing gelang bisa menyebabkan meningoensefalitis dan gangguan kesadaran karena larva cacing bisa masuk ke sistem saraf pusat,” sorot Prof Ari.

    Sebelumnya diberitakan, Menkes Budi menegaskan kematian Raya tidak disebabkan langsung oleh cacingan. Meski dari tubuh bocah tersebut ditemukan lebih dari satu kilogram cacing gelang, penyebab kematian utama adalah infeksi lain.

    “Yang bersangkutan meninggal bukan karena cacingan. Kematian disebabkan oleh infeksi,” beber Budi saat ditemui di Kampus Unpad Dipatiukur, Bandung, Jumat (22/8/2025).

    Budi menjelaskan, infeksi yang dialami Raya diduga berkaitan dengan penyakit yang sudah diidapnya cukup lama. Salah satunya, batuk berdahak selama sekitar tiga bulan yang tidak kunjung sembuh.

    “Infeksinya bisa karena meningitis, masih dugaan. Bisa juga karena TBC. Karena selama tiga bulan dia terus-menerus batuk berdahak, tubuhnya melemah, dan kemudian bakterinya menyebar ke seluruh tubuh. Dalam istilah medis disebut sepsis,” jelasnya.

    (naf/kna)

  • Ketua IDAI Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Kemenkes Beri Penjelasan

    Ketua IDAI Tak Boleh Layani Pasien BPJS di RSCM, Kemenkes Beri Penjelasan

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso mulai Jumat (22/8/2025), tak lagi diperkenankan menangani pasien anak dengan cover BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

    Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, dokter spesialis jantung anak itu menjelaskan keputusan tersebut merupakan arahan dari Direksi RSCM dan Kementerian Kesehatan.

    “Kepada seluruh orang tua pasien saya, anak-anak dengan penyakit jantung bawaan maupun didapat, mohon maaf sebesar-besarnya. Mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu yang menggunakan BPJS di PJT atau di Kiara RSCM. Atas arahan Direksi RSCM, saya hanya bisa melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM,” ujar dr Piprim.

    Ia menambahkan, kondisi ini berimbas pada biaya yang harus ditanggung pasien. Salah satunya adalah pemeriksaan echocardiography (echo). “Sehingga untuk bisa berobat dan diperiksa echo sekarang Bapak Ibu harus membayar sekitar Rp 4 juta rupiah karena di sana tidak dicover BPJS,” ucapnya.

    Menanggapi pemberitaan tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan klarifikasi. Sejak April 2025, dr Piprim disebut sudsh resmi dimutasi untuk bertugas di RSUP Fatmawati Jakarta. Dengan penugasan baru itu, dr Piprim tetap dapat memberikan pelayanan kesehatan, termasuk bagi pasien pengguna BPJS.

    “Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang dokter memang harus siap ditugaskan di manapun. Mutasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan institusi dan pengembangan layanan kesehatan bagi masyarakat,” demikian penjelasan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Sabtu (23/8).

    Kemenkes memastikan, pasien yang selama ini mendapatkan perawatan dari dr Piprim masih bisa mengakses layanannya di RSUP Fatmawati. Skema pembiayaan yang tersedia disebut tetap beragam, mulai dari mandiri, asuransi swasta, hingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

    Pemindahan tenaga kesehatan senior seperti dr Piprim diklaim Kemenkes sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan rujukan di rumah sakit pusat.

    Dengan fasilitas dan kapasitas RSUP Fatmawati, Kemenkes berharap pelayanan kesehatan anak, terutama pada kasus-kasus kompleks, dapat lebih optimal dan tetap terjangkau bagi masyarakat.

    (naf/naf)

  • Komisi VIII DPR Lanjut Bahas RUU Haji Secara Tertutup

    Komisi VIII DPR Lanjut Bahas RUU Haji Secara Tertutup

    Jakarta

    Komisi VIII DPR RI melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah hari ini. Rapat itu digelar tertutup.

    “Masih-masih (rapat), masih pembahasan. Iya (tertutup),” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

    Achmad mengatakan rapat itu melanjutkan pembahasan DIM. Achmad menyebut rapat digelar tertutup karena akan membahas isu-isu krusial di dalam DIM.

    “Iya (melanjutkan pembahasan DIM), sampe besok. Lanjut maraton,” ucapnya.

    Achmad melanjutkan rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan panja pemerintah. Yaitu ada perwakilan dari Kemensetneg, Kemenkes, hingga Kemenhub.

    “Ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini krusial,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menargetkan revisi UU Haji rampung menjadi UU pada paripurna tanggal 26 Agustus 2025. Marwan menyebut proses pelaksanaan haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.

    “Saya mengusulkan juga waktu yang bisa kita manfaatkan berapa lama. Dari pembahasan kemarin, kami sudah rapat di sini bersama Menteri Agama, BPH dan BPKH persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH karena proses pelaksanaan haji sudah mulai berlangsung di Saudi. Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama,” kata Marwan dalam rapat panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Marwan mengatakan pihaknya telah menentukan jadwal pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna DPR menjadi undang-undang pada 26 Agustus. Marwan menyebut hal ini sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.

    “Karena itu, kami sudah membuat jadwal. Jadwal ini saya boleh memulai dari paling akhir. Paling akhir itu tentu pengambilan keputusan tingkat II di paripurna DPR RI,” kata Marwan.

    “Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa di rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/maa)

  • Kemenkes Terima 733 Kasus Laporan Bullying di PPDS, Terbanyak di RS-Prodi Ini

    Kemenkes Terima 733 Kasus Laporan Bullying di PPDS, Terbanyak di RS-Prodi Ini

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, terdapat 733 kasus perundungan yang dialami peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Angka itu merupakan hasil verifikasi dari 2.920 laporan yang masuk ke kanal pengaduan Kementerian Kesehatan hingga 15 Agustus 2025.

    “Dari total laporan yang kami terima, setelah disortir dan diverifikasi, ada 733 laporan yang termasuk kategori perundungan,” ujar Menkes dalam seminar nasional Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat (22/8/2025).

    Menurut data Kemenkes, mayoritas kasus berasal dari fasilitas dan institusi di bawah naungan kementerian, yakni 433 kasus. Laporan lain datang dari rumah sakit non-Kemenkes (84 kasus), fakultas kedokteran (84 kasus), serta laporan tanpa identitas institusi (34 kasus).

    Di tingkat rumah sakit pusat, RSUP Prof Dr Kandou Manado tercatat sebagai lingkup PPDS dengan laporan terbanyak, yakni 84 kasus sepanjang 2023 hingga 2025. Disusul RS Hasan Sadikin Bandung (83 kasus), RSUP IGN Ngoerah Bali (43), RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (39), dan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta (37).

    Sementara di RSUD, kasus terbanyak dilaporkan dari RSUD Zainal Abidin Banda Aceh (31 kasus), RSUD Dr Moewardi Surakarta (21), RSUD Saiful Anwar Malang (18), RSUD Dr Soetomo Surabaya (12), dan RSUD Arifin Achmad Riau (9).

    Tekanan Berat hingga Ingin Bunuh Diri

    Menkes menegaskan, dampak perundungan terhadap peserta PPDS tidak bisa dianggap sepele. Survei internal Kemenkes menunjukkan banyak peserta pendidikan yang mengalami tekanan berat, bahkan sampai muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.

    “Masalah ini harus diperbaiki secara serius. Dibutuhkan program spesifik untuk melindungi kesehatan mental para peserta didik,” kata Menkes.

    Perundungan tercatat paling banyak di 24 program studi kedokteran spesialis, dengan lima terbesar yakni penyakit dalam (86 kasus), bedah (55), obstetri dan ginekologi (29), anestesi (28), serta ilmu kesehatan anak (25).

    Sejauh ini, Kemenkes telah menangani 124 dari 433 kasus perundungan yang berada di bawah kewenangannya. Sebanyak 98 pelaku terbukti terlibat dan dijatuhi sanksi, termasuk 11 pejabat direksi rumah sakit Kemenkes, 10 di antaranya mendapat teguran, sementara satu pelaksana tugas diberhentikan.

    Di kalangan peserta PPDS, 60 orang dikenai sanksi berupa pengembalian ke fakultas kedokteran asal, skorsing, hingga teguran tertulis.

    (naf/kna)