Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Pemerintah Buka Peluang Menu MBG Pakai Beras Bulog

    Pemerintah Buka Peluang Menu MBG Pakai Beras Bulog

    Jakarta

    Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuka peluang agar beras milik Perum Bulog masuk dalam program makan bergizi gratis (MBG). Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, hal ini dapat dilakukan jika ekosistem pangannya dibangun.

    Arief menerangkan Bulog mempunyai dua skema dalam penyaluran beras. Pertama, cadangan beras pemerintah (CBP) di mana menawarkan kualitas medium. Kedua, beras komersil dengan kualitas premium.

    Arief menyebut kedua jenis beras tersebut bisa menjadi pilihan dalam pengadaan bahan baku program MBG. Namun, untuk menggunakan stok beras CBP perlu diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas lintas kementerian/lembaga.

    “Iya ada kemungkinan, tapi harus dibuat ekosistem pangannya,” kata Arief saat ditemui di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

    Arief menerangkan selama ini pasokan beras yang digunakan dalam program MBG disesuaikan oleh masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kendati begitu, ia menilai alangkah baiknya jika pasokan beras dibeli di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan begitu, tercipta ekosistem pangan di mana infrastrukturnya milik pemerintah.

    Sementara itu, Direktur Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menerangkan Badan Gizi Nasional (BGN) wajib menyerap beras Bulog. Bulog pun telah menyediakan dua opsi dalam penggunaan beras, yakni premium dan medium.

    “Jadi sesuai dengan Inpres, Bulog itu menyiapkan bahan dasar, khususnya beras. Dan di Inpres itu tertuang wajib bahwa BGN untuk menyerap beras Bulog,” ujar Rizal.

    Rizal menyerahkan pemilihan penggunaan beras pada program MBG sesuai keputusan BGN. Namun, ia memastikan kualitas beras yang sampai di masyarakat layak dikonsumsi.

    “Kita tawarkan ke beliau, terserah dari BGN akan menggunakan beras premium atau beras medium. Namun beras yang akan kami sajikan ini betul-betul berkualitas, higienis, sehat, dan memenuhi syarat dan layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” imbuh Rizal.

    Kendati begitu, BGN hingga saat ini belum sepenuhnya menggunakan beras Bulog. Ia pun akan mendorong BGN untuk memakai beras dari Bulog.

    (rea/rrd)

  • Tok! Prabowo Akan Keluarkan Aturan Khusus Soal MBG, Ini Bocorannya

    Tok! Prabowo Akan Keluarkan Aturan Khusus Soal MBG, Ini Bocorannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memastikan bakal segera merampungkan aturan khusus terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan regulasi itu sedang difinalkan, baik dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres).

    “Mengenai tata kelola (program MBG), mudah-mudahan 1 minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” kata Zulhas dalam konferensi pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Sayangnya Zulhas belum bisa memberikan bocoran apa saja yang diatur dalam aturan mengenai MBG tersebut.

    “Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu. Sehingga nanti kan bagian tugas antara pemerintah daerah, kemudian lembaga terkait dan koordinasi seperti apa akan selesaikan dalam satu minggu ini. Insya Allah sabar sedikit, satu minggu akan kita hubungkan,” bebernya.

    Foto: Sejumlah siswa saat mengikuti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 03 Pagi, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, (7/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
    Sejumlah siswa saat mengikuti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 03 Pagi, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, (7/5/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

    Aturan tersebut, lanjut Zulhas, akan memperjelas pembagian peran antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga terkait. Dengan begitu, tata laksana distribusi MBG diharapkan bisa lebih rapi dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

    Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan program MBG tetap harus berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, meski belakangan diwarnai lonjakan kasus keracunan makanan.

    “Yang terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan, karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis. Di luar perintah itu, saya akan tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujar Dadan dalam kesempatan yang sama.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sistem Evaluasi Baru MBG: Berat-Tinggi Badan Anak Dicek Setiap 6 Bulan

    Sistem Evaluasi Baru MBG: Berat-Tinggi Badan Anak Dicek Setiap 6 Bulan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memperluas pengawasan terhadap program pemberian makanan bergizi (MBG), tak hanya dari sisi produksi, tetapi juga terhadap kondisi penerima manfaat. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pemeriksaan berkala tinggi dan berat badan siswa penerima MBG.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, evaluasi efektivitas program gizi tidak bisa hanya dilakukan dari dapur produksi. Pengawasan terhadap kondisi fisik penerima juga penting agar program berjalan tepat sasaran.

    “Pengawasan monitor program sudah disetujui. Tiap 6 bulan penerima gizi diukur berat badan, tinggi badan, sehingga akan tahu seefektif apa programnya,” kata Budi di Kemenkes, Kamis (2/10/2025).

    Langkah ini juga akan diperkuat dengan survei gizi nasional yang lebih menyeluruh, dimulai dari pengukuran prevalensi stunting, hingga diperluas pada anak-anak sekolah dalam jangka lima tahun ke depan.

    “Kita akan survei gizi nasional dulu untuk stunting aja dan ditambah 5 tahun untuk anak-anak sekolah, jadi bisa dilihat status gizi anak-anak dan bisa menggunakannya sebagai nantinya untuk kebijakan,” ujarnya.

    Dari sisi pengawasan terhadap program MBG akan melibatkan unit terbesar dalam sistem pendidikan nasional, yakni sekolah. Pemerintah akan mengandalkan jaringan sekolah sebagai ujung tombak pemantauan penerima manfaat program makanan bergizi.

    “Pengawasan kita ingin melibatkan unit terbesar, pengawasan bukan hanya produksi, tapi juga penerimanya, dan di sini unit penerima paling besar Menteri Dikdasmen, sekolah umum 450 ribu lebih,” ungkapnya.

    Karena itu, sekolah-sekolah penerima bantuan akan diberikan peran penting dalam proses pengawasan sederhana namun krusial terhadap kualitas makanan yang diterima siswa setiap hari.

    “Kita libatkan sekolah penerima bantuan melakukan pengawasan dan akan mengkoordinasikan agar bisa memanfaatkan unit-unit sekolah di seluruh untuk mengawasi, sehingga bisa dilihat warnanya berubah apa ngga, baunya berubah apa ngga, fisiknya berubah apa ngga, pengawasan sesederhana itu akan dilakukan untuk mengurangi risiko keracunan,” jelas Budi.

    Dengan sistem pengawasan gizi dan keamanan pangan yang berlapis ini, pemerintah berharap dapat mencegah kejadian luar biasa seperti keracunan massal, sekaligus memastikan program MBG berdampak positif terhadap status gizi anak-anak Indonesia.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bos BGN Respons Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas: Bukan karena MBG!

    Bos BGN Respons Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas: Bukan karena MBG!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar duka datang dari SMKN 1 Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang siswi kelas XII, Bunga Rahmawati (17), meninggal dunia pada Selasa (30/9/2025) kemarin. Ia menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami gejala mual, muntah, hingga ditemukan tak bernyawa dalam keadaan mulut berbusa.

    Kematian Bunga sempat memicu spekulasi, karena beredar kabar ia meninggal akibat mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tidak ada kaitan antara peristiwa ini dengan MBG.

    “Itu kan sudah dijelaskan (Dinas Kesehatan) bahwa itu tidak ada hubungan dengan MBG,” kata Dadan saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Dadan mengungkapkan pihaknya tidak melakukan investigasi lebih jauh lantaran keluarga menolak dilakukan otopsi.

    “Kemarin sebenarnya kita bertanya, tapi orang tuanya kan tidak boleh, tidak mengizinkan untuk otopsi. Jadi kita serahkan ke pemerintah setempat yang menyampaikan ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, telah memastikan hal serupa. “Bukan, bukan. Enggak ada kaitannya dengan itu (MBG),” kata Lia saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025), dikutip dari detikJabar.

    Adapun dalam laporan kronologis resmi bernomor 400.7.7.1/X.1.1/P2P yang diterbitkan Dinkes Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bunga diketahui masih beraktivitas seperti biasa setelah mengonsumsi MBG pada Rabu, 24 September 2025. Ia bahkan tetap sekolah hingga Senin, 29 September 2025, meski sempat mengeluhkan pusing.

    Pada Selasa dini hari, 30 September 2025, kondisinya menurun drastis. Ia mengalami muntah hingga lima kali, sesak napas, dan kejang dengan mulut berbusa. Keluarga sempat membawanya ke bidan praktik mandiri, lalu dirujuk ke RSUD Cililin. Namun pasien dinyatakan meninggal di perjalanan oleh dokter IGD RSUD Cililin.

    “Kesimpulannya, pasien meninggal bukan akibat dari mengonsumsi MBG pada hari Rabu, 24 September 2025. Pasien mengeluhkan gejala pada hari Senin, 29 September 2025 (lebih dari 2×24 jam dari mengonsumsi MBG),” demikian isi laporan yang ditandatangani Plt Kepala Dinkes KBB, dr. Lia Nurliana Sukandar, tertanggal 1 Oktober 2025.

    Pemerintah Pastikan Biaya Ditanggung

    Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya perawatan pada kasus keracunan dalam program MBG akan ditanggung pemerintah melalui BGN.

    “Jadi memang (biaya perawatan pada kasus keracunan MBG) nanti ini ditanggung biayanya oleh pemerintah, dalam hal ini oleh BGN (Badan Gizi Nasional),” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya.

    Terkait desakan agar status kasus ini dinaikkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional, Budi menyebut hal itu ada aturannya tersendiri.

    “Kalau KLB naik menjadi KLB nasional itu sudah ada aturannya di undang-undang dan peraturan Presidennya. Untuk jadi KLB nasional itu harus ada berapa provinsi, berapa lama,” ujarnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Selain SLHS, Dapur MBG Juga Wajib Bersertifikat HACCP dan Halal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    Selain SLHS, Dapur MBG Juga Wajib Bersertifikat HACCP dan Halal Nasional 2 Oktober 2025

    Selain SLHS, Dapur MBG Juga Wajib Bersertifikat HACCP dan Halal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus mempunyai sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) atau Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis.
    “Kami juga sudah menyepakati tadi bahwa BGN akan mewajibkan Sertifikasi Laik Higene dan Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes. Kemudian ada satu lagi yang proses HACCP, itu prosesnya berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
    HACCP adalah sistem manajemen keamanan pangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kesehatan yang terkait dengan produksi dan penyediaan makanan. Sistem HACCP ini digunakan secara luas di industri makanan hingga restoran.
    Kemudian, sertifikasi halal juga diperlukan. Proses sertifikasi ini akan ditambah dengan rekognisi atau pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    “Kemudian juga nanti ada sertifikasi dari halal. Nah ketiga proses sertifikasi ini akan ditambah satu lagi rekognisi dari BPOM,” ucapnya.
    Budi menegaskan, Kemenkes, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi sebagai proses standardisasi awal.
    “Kami juga sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya izin yang mahal-mahal,” kata Budi.
    Budi melanjutkan, pengawasan secara internal akan dilakukan oleh BGN setiap harinya.
    “Kami akan membangun
    checklist
    apa saja yang mesti diawasi. Contohnya itu kan ada bahan baku yang dipakai. Apakah bahannya memang kualitasnya bagus atau tidak, itu dibicarakan,” jelas dia.
    Budi menyebut, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, juga turun mengecek kualitas bahan baku MBG.
    “Kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya
    on daily basis
    oleh BGN,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

    Menteri UMKM Ajak Masyarakat Pahami MBG Lebih Komprehensif

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak masyarakat untuk memahami Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara lebih komprehensif. Menurutnya, hal ini bukan sekadar soal gizi anak, tetapi juga penggerak ekosistem usaha dan ekonomi di lapisan bawah.

    “MBG bukan hanya sekadar menyasar peningkatan gizi anak, tetapi juga membangun sebuah ekosistem usaha. Agar betul-betul ekonomi bergerak di lapisan bawah,” ujar Maman dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

    Ia tidak menampik bahwa berbagai persoalan yang muncul saat ini memang masih perlu dievaluasi dan disempurnakan.

    “Penyempurnaan harus dilakukan terus-menerus oleh kita semua. Saya pikir masih ada waktu untuk melakukan perbaikan sistem, evaluasi tata kelola, dan hal-hal lain yang relevan,” katanya.

    Sebagai contoh, Maman menyoroti istilah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang sempat mencuat di tengah masyarakat. Menurutnya, hal itu adalah sebuah kekeliruan yang harus diluruskan.

    “Dalam kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), dikenal istilah roll back, dimana terhadap kasus itu ditemukan sekitar lima ribuan SPPG yang telah mendaftar namun tidak segera membangun dan memulai kegiatan. Itulah yang akan dihapus jika tidak melanjutkan pembangunan. Jadi bukan berarti ada SPPG fiktif,” jelasnya.

    Selain itu, Maman mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima banyak pengusaha yang sudah mendapatkan beberapa titik SPPG, tetapi tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun. Dari pengalaman itu, ia menilai perlu ada langkah konkret untuk dijadikan pertimbangan dalam evaluasi dan regulasi BGN.

    “Pertama, BGN sendiri yang menentukan titik beserta sekolahnya. Kedua, jangan beri kesempatan bagi siapapun untuk mengelola dapur umum yang jumlahnya melebihi batas,” ujarnya.

    Lebih jauh, ia menekankan bahwa ekosistem usaha yang lahir dari program MBG tidak kalah penting dibandingkan aspek gizi.

    “Sebagai contoh, satu SPPG bisa melibatkan hingga 15 pemasok, dan setiap pemasok memiliki sekitar 3-5 pekerja. Artinya, ada multiplier effect berupa keterlibatan UMKM sekaligus penyerapan tenaga kerja lokal. Dan itu nyata terjadi,” pungkasnya.

    Lihat juga Video Menkes saat Konpers KLB gegara MBG: Teringat Covid Dulu

    (akd/akd)

  • Menkes Wacanakan Update Rutin Kasus Keracunan MBG Seperti Data COVID-19

    Menkes Wacanakan Update Rutin Kasus Keracunan MBG Seperti Data COVID-19

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendapat mandat untuk memperbaiki sistem pengawalan program makan bergizi gratis, khususnya terkait korban keracunan pangan.

    Budi menyebut tidak menutup kemungkinan ke depan pencatatan laporan keracunan MBG akan mirip dengan catatan COVID-19 harian maupun mingguan.

    Hal ini menjadi standarisasi pelaporan angka, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Kementerian dan lembaga lain pada Kamis (2/10/2025).

    “Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes,” katanya dalam konferensi pers.

    “Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19,” tandas dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah akan terus melakukan gerak cepat atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan.

    Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pemerintah terus menerus memastikan program MBG berjalan aman layak sesuai SOP dan tepat sasaran MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yg akan datang,” bebernya.

    “Program bapak presiden mendasar besar dan itu memberikan dampak yang luas juga tantangannya tidak ringan selalu ruang lingkupnya besar,” pungkasnya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Ombudsman Temukan Sederet Penyebab Kasus Keracunan MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Pengusaha Apresiasi Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

    Pengusaha Apresiasi Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok 2026

    Jakarta

    Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menanggapi terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Ketua GAPPRI Henry Najoan mengapresiasi langkah pemerintah.

    Henri menilai keputusan itu menjadi bukti negara hadir untuk melindungi warga negaranya yang mempertaruhkan haknya untuk bekerja. Hal itu, lanjut Henry, industri kretek merupakan sektor strategis nasional yang mempekerjakan sekitar 5,8 juta orang, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga distributor. Namun, sektor ini telah mengalami tekanan berat sejak diterbitkannya UU 17/2023 tentang Kesehatan, serta aturan turunannya.

    “Berbagai tekanan regulasi terhadap industri kretek nasional dirasa memberatkan bagi multi-sektor yang terkait. Maka itu, GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan, mengingat kondisi sosio-ekonomi Indonesia yang memiliki karakteristik berbeda dari negara lain,” ujar Henry dalam keterangannya, Kamis (02/10/2025).

    Kendati demikian, Henry menilai pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk meninjau ulang beberapa regulasi. Salah satunya, polemik Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam pasal 429-463 berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

    “Kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar tidak memaksakan diimplementasikannya PP 28/2024 di saat situasi geopolitik dan geo ekonomi global berdampak pada situasi di tanah air saat ini,” tambahnya.

    Menurut Henry, PP 28/2024 dinilai cacat hukum. Pasalnya, proses penyusunannya tidak transparan dan minim pelibatan pelaku industri hasil tembakau (IHT). Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam produk hukum yang dihasilkan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja.

    GAPPRI mensinyalir, pemaksaan diimplementasikannya PP 28/2024 oleh Kemenkes lebih mewakili agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ketimbang melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak. Padahal, banyak pihak yang langsung terkena dampak dari regulasi ini, sehingga seharusnya memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam proses pembahasan.

    “GAPPRI mengingatkan agar pemerintah berkomitmen meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk menyerap jutaan tenaga kerja jangan sampai terganggu oleh agenda FCTC yang menginfiltrasi melalui produk hukum, salah satunya PP 28/2024,” imbuh Henry.

    Henry Najoan mewanti-wanti pemerintah adanya ancaman intervensi asing terhadap kedaulatan ekonomi nasional semakin nyata. Pihak asing bekerja dengan strategi sistematis untuk melemahkan industri strategis nasional, seperti industri tembakau melalui perang narasi dan infiltrasi kebijakan.

    “Mereka menggunakan proksi Kementerian kita sendiri. Padahal, industri hasil tembakau memiliki peran vital dalam penyerapan tenaga kerja dan kontribusi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Henry Najoan.

    Untuk itu, GAPPRI mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang bukan dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri.

    “Hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan industri, melindungi jutaan pekerja, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” jelas Henry.

    (rea/rrd)

  • Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis hingga Makan Belatung Gratis, DPR: Sangat-sangat Menyedihkan

    Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis hingga Makan Belatung Gratis, DPR: Sangat-sangat Menyedihkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuntut pada berbagai plesetan. Hal itu menjadi atensi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

    Itu diungkapkan Charles saat rapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menkes Budi Gunadi Sadikin, hingga Kepala BPOM Taruna Ikrar. Pada Rabu (1/10/2025) di kompleks parlemen Senayan.

    Hal tersebut, kata Charles, berangkat dari sejumlah konten dengan sentimen negatif terkait MBG di media sosial.

    “Saya rasa kita semua punya media sosial ya, kalau kita buka sosial media hari-hari ini ini, banyak itu berseliweran konten-konten termasuk ajakan untuk menolak MBG,” kata Charles dikutip dari TV Parlemen, Kamis (2/10/2025).

    Jika kembali pada tujuan MBGm dia mengungkapkan konten yang seliweran sangat jauh dari harapan. Baginya, semua itu sangat menyedihkan.

    “Ini buat saya sangat-sangat menyedihkan, kita kan mau program ini berhasil. Tapi, kalau ini dibiarkan maka tanpa ada kampanye negatif pun masyarakat bisa saja sudah takut untuk mengizinkan anaknya mengkonsumsi MBG,” ucapnya.

    Dia juga menyebut sejumlah plesetan dimaksud. Charles menanggapnya lucu.

    “Konten-kontennya banyak Pak, lucu-lucu MBG itu sekarang dipelesetin bukan Makan Bergizi Gratis tapi ‘Makan Beracun Gratis’, ‘Makan Belatung Gratis’, makanan berbahaya dan lain-lainlah,” kata Charles.

    Saat ini, dia mengatakan Kepala BGN Dadan Hindayana tengah populer. Fotonya banyak beredar di media sosial.

    Charles lalu mengungkit latar belakang Dadan sebagai ahli serangga. Itu, kata dia, juga dijadikan konten di media sosial.

  • Menkes Usul Kurikulum Keamanan Pangan Agar Anak Terhindar Keracunan MBG

    Menkes Usul Kurikulum Keamanan Pangan Agar Anak Terhindar Keracunan MBG

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan topik soal keamanan pangan dan gizi menjadi pelajaran wajib dalam kurikulum sekolah. Menkes menuturkan cara ini dilakukan agar anak lebih paham seperti apa makanan yang masih layak konsumsi.

    Dalam rapat kerja bersama anggota DPR-RI Komisi IX, Menkes menuturkan ini sebagai upaya salah satu upaya pencegahan masalah keracunan menu makan bergizi gratis (MBG).

    “Sejak dulu waktu stunting kan sudah bikin Kurikulum Merdeka-nya sama Pak Nadiem. Beberapa kurikulum kesehatan dibikin bersama-sama dengan Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dulu yang kita masukan ke Kurikulum Merdeka Belajar, sehingga mendidik anak-anak kita mengenai gizi dan keamanan makanan,” kata Menkes dalam ruang rapat DPR-RI, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

    Budi lalu menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Ia mengusulkan materi keamanan pangan dan gizi ini tidak hanya dimasukkan dalam kurikulum pilihan, tapi pelajaran wajib.

    Dengan begini, pencegahan kejadian keracunan MBG bisa dilakukan secara berlapis, tidak hanya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saja.

    “Nah, saya sudah ngomong sama Menteri Dikdasmen kalau bisa yang mengenai pangan dan gizi dimasukin bukan hanya Merdeka Belajar, itu kan bisa pilih, nanti masuknya sebagai wajib,” kata Menkes.

    “Supaya nanti anak-anak juga tahu nggak usah diajari gurunya ‘pak, kalau ini sudah nggak sehat nih, jadi saya nggak makan’ dan melaporkannya, sehingga fungsi kontrolnya lebih baik lagi,” sambungnya.

    Berkaitan dengan peran sekolah, Menkes sebelumnya juga mengusulkan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) untuk membantu pengawasan MBG di sekolah. Jika selama ini UKS lebih banyak digunakan sebagai tempat pendidikan dan pembinaan, Menkes meminta UKS juga diperbantukan dalam mengawasi MBG.

    Melalui UKS, anak-anak sekolah juga diajarkan untuk lebih memahami gizi dan keamanan pangan.

    “Misalnya, nanti kita ajarin UKS kalau menerima makanan dilihat dulu. Ada warna yang aneh nggak, ada bau yang aneh nggak, ada lendirnya nggak, ini kita mau ajarin. Sehingga nanti kalau masuk, bisa mencegah nggak usah dimakan duluan,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)