Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Kata Eks Direktur WHO soal Peningkatan Kasus Cacar Air-Gondongan Pada Anak di RI

    Kata Eks Direktur WHO soal Peningkatan Kasus Cacar Air-Gondongan Pada Anak di RI

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps). Tindakan ini menyusul wabah cacar air di SMPN 8 Tangerang Selatan, Banten, beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, wabah cacar air menyerang 53 pelajar di SMP tersebut. Pihak sekolah sampai menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua pekan hingga menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh kelas.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman menyebutkan SE tersebut akan diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes kepada seluruh kepala dinas kesehatan (dinkes) provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.

    Terkait hal itu, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah untuk melakukan penyelidikan epidemiologis (PE) mendalam untuk tahu secara pasti penyebab meningkatnya kasus gondongan dan cacar air pada anak yang terjadi secara bersamaan.

    Prof Tjandra menilai adanya PE dapat membantu pemerintah mengetahui secara pasti fenomena apa yang sedang terjadi di lapangan. Hal ini mengingat kedua penyakit berasal dari penyebab yang berbeda dan bagian tubuh yang diserang pun turut berbeda.

    “Yang amat perlu diwaspadai adalah kalau memang benar ada peningkatan dua penyakit sekaligus di berbagai daerah di Indonesia,” kata Prof Tjandra kepada detikcom, di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

    Prof Tjandra mengatakan ada lima hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kedua penyakit tersebut sama-sama menyerang usia anak-anak dan memiliki gejala demam yang amat mudah menular. Meski demikian, keduanya relatif ringan dan dapat sembuh dengan baik dalam hitungan hari atau minggu.

    “Amat jarang sekali penyakit berkembang menjadi berat dan mengancam kesehatan. Ke empat, tersedia vaksin untuk kedua penyakit ini, yang tentunya tersedia di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di negara kita, walau memang bukan atau belum masuk program nasional Program Pengembangan Imunisasi,” lanjutnya.

    Langkah lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah menganalisis kebenaran atas adanya kenaikan kasus di berbagai daerah. Sebab, bisa terdapat kemungkinan di Indonesia sedang terjadi perubahan pola penyakit atau karena meningkatnya sensitivitas surveilans.

    Selanjutnya apabila sudah dipastikan adanya burden of diseases problem, maka perlu segera diinformasikan ke publik, baik untuk menenangkan dan memelihara kewaspadaan masyarakat dan anak-anak yang sakit harus mendapat penanganan kesehatan yang optimal.

    “Pemerintah perlu memastikan situasi yang terjadi dan segera melakukan penanggulangannya,” ujar dia.

    Prof Tjandra juga menyampaikan bahwa orang tua harus waspada apabila anak-anaknya mengidap gejala dua penyakit tersebut, dan memastikan anak segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

    Sementara pada pihak sekolah, ia meminta agar kewaspadaan terus ditingkatkan. Apabila ditemukan beberapa kasus serupa di kelas, pengelola sekolah perlu segera mengkoordinasikannya dengan puskesmas atau petugas kesehatan yang ada.

    “Semoga masalah dua penyakit yang ada sekarang ini segera dapat diatasi dengan baik, apalagi ini terjadi pada 100 hari pertama pemerintah baru kita sekarang ini,” ujar Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

    (suc/suc)

  • Kenali, Cara Mengobati Asam Urat dan Mencegah Risiko Penyakitnya

    Kenali, Cara Mengobati Asam Urat dan Mencegah Risiko Penyakitnya

    Asam urat bisa diobati tentunya dengan menjalani pengobatan terutama jika kondisinya sudah parah harus mendapatkan pengobatan lebih dan mengonsumsi obat asam urat. Biasanya obat asam urat yang diberikan berfungsi untuk meredakan nyeri dan mencegah seragam asam urat di kemudian hari.

    Melansir dari Kemenkes dokter juga biasanya menyarankan orang yang menderita asam urat untuk mengubah gaya hidupnya. Terutama untuk membantu mengelola gejala asam urat serta mengurangi risiko serangan asam urat kemudian hari.

    Misalnya untuk seseorang yang mempunyai gaya hidup gemar mengonsumsi alkohol harus mulai menguranginya. Kemudian, seseorang dengan berat badan berlebih dianjurkan a untuk menurunkan berat badan.

    Selain itu, bagi seseorang yang memiliki kebiasaan merokok juga disarankan untuk berhenti merokok. Sementara itu dengan cara yang alami asam urat juga bisa diobati dengan mengonsumsi sejumlah obat asam urat alami.

    Contohnya mengonsumsi beberapa bahan alami seperti ceri atau  jus ceri asam, jahe, cuka sari apel, jus lemon dan kunyit, seledri atau biji seledri, hingga makanan lain yang mengandung vitamin C.

  • KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik terkait Korupsi APD Covid-19

    KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik terkait Korupsi APD Covid-19

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik (AT) pada Jumat (1/11/2024).

    Ahmad Taufik adalah salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.

    “KPK akan melakukan penahanan terhadap Tersangka AT, untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1-20 November 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK Gd. ACLC atau C1,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

    Ghufron mengatakan, Ahmad Taufik menyusul dua tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana (BS), dan Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia.

    Ketiganya ditetapkan tersangka oleh KPK karena membuat kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.

    “Atas pengadaan tersebut, Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 319 miliar (Rp 319.691.374.183,06),” ujarnya.

    Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi pelanggaran prosedur pembelian APD Covid-19.

    Di antaranya, pendistribusian APD oleh TNI atas perintah Kepala BNPB pada saat itu, dengan mengambil APD dari PT PPM di Kawasan Berikat, dan langsung mengirimkan ke 10 provinsi dengan tidak dilengkapi dokumentasi, bukti pendukung, dan surat pemesanan.

    Kemudian negosiasi ulang harga APD oleh KPA BNPB Harmensyah dengan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo (SW) agar diturunkan dari harga USD 60 menjadi USD 50. Penawaran tersebut tidak mengacu pada harga APD (merk yang sama) yang dibeli oleh Kemenkes sebelumnya, yaitu sebesar Rp 370.000.

    Lalu, terjadi backdate untuk menunjuk Budi Sylvana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan APD di Kementerian Kesehatan RI pada 28 Maret 2020. Sedangkan Surat Keputusan Penunjukan tersebut dibuat satu hari sebelumnya.

    Kemudian terdapat Surat Pesanan APD dari Kementerian Kesehatan kepada PT. PPM (Permana Putra Mandiri) sejumlah 5 juta set dengan harga satuan USD 48,4, yang ditandatangani oleh BS (Budi Sylvana) selaku PPK, AT (Ahmad Taufik) selaku Dirut PT. PPM (Permana Putra Mandiri) dan SW (Satrio Wibowo) selaku Dirut PT. Energi Kita Indonesia.

    Namun, surat tersebut tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara terperinci.

    Selain itu, Surat Pemesanan tersebut ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI (Energi Kita Indonesia) turut menandatangani Surat tersebut.

    Ahmad Taufik disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Tak Hanya Mark Up, KPK Duga Ada Monopoli di Kasus APD Covid-19

    Tak Hanya Mark Up, KPK Duga Ada Monopoli di Kasus APD Covid-19

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh sejumlah perusaahaans swasta pada pengadaan APD Covid-19, yang kini disebut merugikan keuangan negara Rp319 miliar. 

    Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers penahanan tersangka kasus APD, Jumat (1/11/2024). Tersangka dimaksud yakni Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik.

    Dua tersangka lain yakni Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo serta mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana telah ditahan awal Oktober 2024 lalu. 

    Ghufron menjelaskan bahwa dalam pengadaan APD saat pagebluk 2020 lalu, perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai produsen maupun distributor hazmat diduga melakukan praktik monopoli. Beberapa perusahaan di antaranya adalah PT PPM milik Ahmad Taufik, PT EKI milik Satrio, serta PT Yoon Shin Jaya (YS) milik Shin Dong Keun yang mewakili para produsen APD. 

    “Kerja Sama antara PT PPM, PT EKI, PT YS dan para produsen APD merupakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Hal tersebut berlawanan dengan Pasal 4 Undang-undang No.5/1999 di mana pengusaha dilarang secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan pemasaran sehingga terbentuk monopoli,” jelasnya pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

    Selain monopoli, terdapat sejumlah perbuatan melawan hukum lain yang diduga dilakukan perusahaan-perusahaan itu. PT EKI dan PT YS disebut tidak memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) kendati terlibat dalam mata rantai pengadaan APD. 

    Kemudian, PT EKI dan PT PPM disebut tidak menyiapkan dan menyerahkan bukti pendukung kewajaran harga kepada PPK sehingga melanggar prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dalam penanganan keadaan darurat. 

    “PT EKI ditetapkan sebagai penyedia APD, padahal tidak mempunyai pengalaman untuk mengadakan APD sebelumnya,” lanjut Ghufron. 

    DUGAAN MARK UP

    Pada konferensi pers sebelumnya, Oktober 2024 lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan asal usul kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar yang dihasilkan dari audit bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Awalnya, anggaran pengadaan APD oleh pemerintah bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam proses pengadaan, penyidik KPK mengendus dugaan penggelembungan harga atau mark-up.

    Asep menduga kerugian negara Rp319 miliar itu seharusnya tidak terjadi apabila APD langsung dipasok dari PT PPM ke Kemenkes, tanpa harus ada pelibatan PT EKI. 

    “Jadi secara garis besar bahwa ada penambahan harga, ada mark up harga antara PT PPM dengan Kemenkes, di tengahnya ada PT EKI. Jadi, seharusnya kalau misalkan langsung ke PT PPM itu harganya lebih rendah. Sehingga di situ ada kenaikan harga, peningkatan harga, mark-up lah,” ujar Jenderal Polisi bintang satu itu. 

    Asep menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi itu bermula ketika pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan APD saat awal pandemi Covid-19 sekitar empat tahun lalu. Pengadaan dilakukan dengan turut melibatkan aparat seperti TNI dan Polri. Bahkan, APD itu langsung diambil oleh TNI dari Kawasan Berikat berdasarkan instruksi Kepala BNBP yang saat itu dipimpin Letjen TNI Doni Monardo.

    APD lalu diambil aparat pada 21 Maret 2020 untuk disebar ke 10 provinsi. Namun, pengambilan dilakukan tanpa kelengkapan dokumentasi, bukti pendukung, serta surat pemesananan.

    Menurut Asep, inti permasalahan dalam kasus tersebut adalah perbedaan harga yang cukup lebar. Awalnya, APD untuk Kemenkes hanya dipasok langsung oleh PT PPM. 

    Perusahaan milik Ahmad Taufik itu merupakan perusahaan yang ditunjuk sebagai distributor utama oleh para produsen APD. Salah satunya yakni oleh Direktur Utama PT Yoon Shin Jaya Shin Dong Keun. Pada saat itu, Kemenkes membeli 10.000 set APD dari PT PPM dengan harga hanya Rp379.500 per set. 

    Namun, setelahnya Shin Dong Keun turut menandatangani kontrak kesepakatan dengan Direktur Utama PT EKI Satrio Wibowo untuk menjadi authorized seller. Kontraknya yakni sebanyak 500.000 set APD dengan harga dinamis atau tergantung nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat pemesanan. 

    PT PPM dan PT EKI lalu memutuskan untuk menandatangani kontrak kerja sama distribusi. PT PPM mendapatkan margin keuntungan 18,5%.

    Adapun penawaran harga APD melonjak dari Rp379.500 per set menjadi US$60 atau hampir mendekati Rp1 juta per set. Kemudian, Sestama BNPB saat itu, Harmensyah, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DSP BNPB melakukan negosiasi harga dengan Satrio agar harga APD diturunkan menjadi US$50 (sekitar Rp700.000) per set. 

    Harga itu pun tetap hampir dua kali lipat yang dibayar oleh Kemenkes ke PT PPM awalnya yakni Rp379.500 per set. “Jadi ini sangat jauh perbedaan harganya antara yang dibeli oleh Kemenkes kemenkes sebesar Rp370.000 per set, dengan yang diadakan oleh KPA. Itu saudara HM [Harmensyah] dengan saudara SW [Satrio],” jelas Asep.

    Di sisi lain, PT PPM juga akan menagih 170.000 set APD gelombang pertama yang telah didistribusikan oleh TNI sebelumnya dengan harga sekitar Rp700.000 per set. 

    Tidak hanya itu, Satrio juga diduga menghubungi Kepala BNPB Doni Monardo untuk segera menyelesaikan pembayaran 170.000 set APD yang diambil TNI. Dia juga meminta agar diberikan SPK dari BNPB agar sesuai dengan pengamanan raw material dari Korea Selatan. 

    Pada 25 Maret 2020, PT EKI dan perusahaan Shin Dong Keun merealisasikan kontrak mereka dengan pemesanan 500.000 set APD. Pemesanan dilakukan dengan menyerahkan giro Rp113 miliar bertanggal 30 Maret 2020. 

    Akan tetapi, pemesanan menggunakan dokumen kepabeanan PT PPM karena PT EKI tidak memiliki izin penyaluran alat kesehatan, gudang serta bukan perusahaan kena pajak (PKP). 

    KPK mencatat, ada dua kali pembayaran dari negara kepada PT PPM. Pertama, Rp10 miliar ketika belum ada kontrak atau surat pesanan. Kedua, Rp109 miliar yang diserahkan oleh Pusat Krisis Kesehatan. 

    Setelah itu, pada 28 Maret 2020, Budi Sylvana ditunjuk sebagai PPK dari Kemenkes menggantikan Eri Gunawan menggunakan surat bertanggal backdate sehari. Pada kesempatan yang sama, surat pesanan APD dari Kemenkes diterbitkan untuk sebanyak 5 juta set dengan harga US$48,4 per set.

    Surat itu diteken oleh Budi, Taufik dan Satrio. Namun, KPK menyebut surat itu tidak mencantumkan spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak. Tidak hanya itu, surat yang hanya ditujukan kepada PT PPM juga ikut ditandatangani oleh PT EKI. 

    Adapun Kemenkes mencatat telah menerima 3.140.200 set APD PT PPM dari total 5.000.000 set yang dipesan sampai dengan 18 Mei 2020. Dari waktu pemesanan sampai dengan saat itu, telah dilakukan negosiasi antara Kemenkes dengan PT PPM untuk menurunkan harga.

    Kedua pihak menyepakati negosiasi yakni 503.500 set APD yang dikirim dari periode 27 Apil sampai dengan 7 Mei 2020 dihargai sebesar Rp366.850 per set. Setelahnya, satu set APD akan dihargai Rp294.000. 

    Asep menuturkan, hasil audit final yang dilakukan BPKP menunjukkan adanya kerugian negara yang timbul akibat pengadaan APD itu senilai Rp319 miliar. Dia memastikan penyidik bakal menelusuri lebih jauh ke mana saja aliran uang tersebut. 

    “Atas pengadaan tersebut, audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319 miliar,” terang Asep. 

  • KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri dalam Kasus Pengadaan APD Kemenkes

    KPK Tahan Dirut PT Permana Putra Mandiri dalam Kasus Pengadaan APD Kemenkes

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik (AT) sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kasus ini melibatkan dana siap pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2020.

    Dalam kasus ini, selain Ahmad Taufik, juga ditetapkan sebagai tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (BS), dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (SW). Budi dan Satrio telah lebih dahulu ditahan KPK.

    “KPK melakukan penahanan terhadap tersangka AT,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Ahmad Taufik akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 1 November hingga 20 November 2024 di rumah tahanan negara (rutan) KPK Gedung ACLC. Penahanan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    Dalam perkara ini, Ahmad Taufik disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Distanpangan Bali pastikan anggur shine muscat yang beredar aman

    Distanpangan Bali pastikan anggur shine muscat yang beredar aman

    Denpasar (ANTARA) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Bali memastikan anggur jenis shine muscat yang beredar di Bali aman dikonsumsi.

    Hal ini disampaikan Kepala Distanpangan Bali I Wayan Sunada dalam keterangan di Denpasar, Jumat, usai melakukan uji sampel di ritel moderen yang menjual produk tersebut.

    “Hasil pengujian cepat rapid test pada sampel menunjukkan bahwa produk anggur yang beredar di Bali negatif dari cemaran residu pestisida,” kata dia.

    Diketahui belakangan ramai isu keamanan anggur jenis shine muscat yang dikabarkan mengandung residu pestisida di atas ambang batas aman di Thailand, sehingga untuk memastikan keamanan pangan segar ini di Bali pemerintah melakukan intervensi.

    Tak berhenti di Kota Denpasar, Kepala Distanpangan Bali itu meminta dinas pertanian di kabupaten/kota se-Bali melakukan pengawasan serupa untuk memastikan keamanan buah anggur yang beredar.

    Dengan hasil baik pengujian ini ia meminta masyarakat tak khawatir mengonsumsi buah berwarna hijau dengan rasa manis itu.

    “Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami lakukan, dapat dipastikan bahwa anggur muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi, masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menikmati buah ini dengan aman,” ujarnya.

    Badan Pangan Nasional melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) juga melaporkan hasil pengawasan rutin pada tahun 2023 dan 2024, dimana menunjukkan bahwa residu pestisida pada anggur yang beredar di Indonesia berada di bawah batas minimum residu (BMR).

    Meski dipastikan aman, Bapanas tetap melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produk anggur jenis shine muscat sembari mengingatkan soal pemasangan label cuci sebelum konsumsi demi mengurangi risiko cemaran pada buah.

    Sunada turut melakukan yang sama, yaitu mengimbau masyarakat Bali mencuci buah-buahan, termasuk anggur muscat, dengan bersih sebelum dikonsumsi sebagai langkah preventif.

    Selain itu mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, sehingga masyarakat mengonsumsi pangan lokal.

    “Sebagai upaya mendukung diversifikasi pangan, Distanpangan Bali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal, langkah ini diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal di Bali,” tuturnya.

    Baca juga: Ahli bagikan kiat untuk konsumsi buah yang sehat dan aman
    Baca juga: Bapanas pastikan tingkatkan pengawasan pangan impor di dalam negeri
    Baca juga: Kemenkes kerja sama dengan Kementan respons isu anggur Shine Muscat
     

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Skrining Kesehatan Gratis Buat Warga +62 yang Ultah, Ini Lokasi dan Cara Daftarnya

    Skrining Kesehatan Gratis Buat Warga +62 yang Ultah, Ini Lokasi dan Cara Daftarnya

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI memberikan skrining kesehatan gratis bagi mereka yang tengah berulang tahun. Program ini mulai berlaku 2025 mendatang.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pemberian tersebut demi menekan risiko penyakit yang kerap tidak terdeteksi hingga berakhir komplikasi. Adapun jenis skrining yang diberikan menyesuaikan dengan usia masing-masing.

    “Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Menkes menyebut program tersebut berjalan di luar jaminan kesehatan nasional (JKN) yang juga mencakup 14 skrining penyakit secara gratis. Bagaimana cara mendapatkannya?

    Kemenkes RI mencatat data penerima skrining gratis, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Warga mendatangi puskesmas terdekatMembawa identitas KTPPetugas akan melakukan verifikasi berbasis data kependudukan terkait layanan ini.

    Berikut daftar pengelompokan pemberian skrining gratis berdasarkan usia:

    Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    (naf/kna)

  • Mulai 2025, Warga RI Bakal Dapat Kado Ultah Medical Check Up Sesuai Umur

    Mulai 2025, Warga RI Bakal Dapat Kado Ultah Medical Check Up Sesuai Umur

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akan meluncurkan program skrining kesehatan gratis. Program ini disebut akan berjalan di tahun 2025 yang berfokus pada deteksi dini penyakit sesuai kategori usia.

    “Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Program ini disebut akan berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 14 jenis penyakit. Skrining ulang tahun ini dirancang untuk mendeteksi berbagai jenis penyakit sesuai golongan usia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi dini dan meminimalkan risiko kematian serta kecacatan.

    “Warga yang berulang tahun cukup mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa identitas, dan petugas akan memverifikasi data berdasarkan basis data kependudukan untuk mengakses layanan ini,” ucap Menkes.

    Berikut kategori skrining kesehatan berdasarkan kelompok usia

    Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    (kna/kna)

  • Bio Farma dapat kontrak ekspor vaksin Rp1,4 triliun untuk 2025

    Bio Farma dapat kontrak ekspor vaksin Rp1,4 triliun untuk 2025

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Soleh Ayubi mengatakan pihaknya mendapat kontrak ekspor vaksin untuk 2025 sebesar Rp1,4 triliun.

    “Jenisnya macam-macam tapi di antaranya adalah polio, difteri, tetanus, pertusis, itu total sekitar Rp1,4 triliun untuk tahun 2025 saja,” ujar Soleh di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Jumat.

    Soleh menjelaskan, kontrak ini didapat saat Bio Farma menghadiri pertemuan tahunan di Brasil pada bulan lalu, di mana pesertanya terdiri dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF dan 43 perusahaan farmasi global.

    Lebih lanjut, Soleh menyampaikan bahwa kontrak senilai Rp1,4 triliun merupakan separuh dari target ekspor Bio Farma untuk 2025, di mana ditetapkan sebesar Rp3 triliun.

    “Jadi somehow di titik ini, kita sudah bisa secure hampir setengahnya gitu ya. Rp3 triliun itu untuk ekspor saja, kalau yang dalam negeri tidak dalam konteks ini,” katanya.

    Baca juga: Kemenkes: Kolaborasi kunci pemenuhan vaksin yang halal

    Kontribusi vaksin Bio Farma terhadap kesehatan dunia, kata Soleh, sangat luar biasa. 700 juta anak dari 153 negara menggunakan vaksin Bio Farma.

    Oleh karena itu, Bio Farma berkomitmen akan terus memperbaiki produk-produknya dan memastikan rantai pasok vaksin terjamin.

    Bio Farma juga terus melakukan riset untuk membuat vaksin dari beberapa penyakit mengerikan di dunia.

    “HIV, tuberculosis, itu adalah penyakit-penyakit yang sedang kita siapkan solusi-solusinya. Tentu berkolaborasi dengan swasta, dengan guidance dan direction juga dari Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan,” ucap Soleh.

    Baca juga: Bio Farma siapkan produksi radiofarmaka untuk deteksi dini kanker

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2024

  • IDAI Sebut Kasus Cacar Air Anak Meningkat, Ini Kemungkinan Penyebabnya

    IDAI Sebut Kasus Cacar Air Anak Meningkat, Ini Kemungkinan Penyebabnya

    Jakarta

    Wabah penyakit cacar air (Varicella) pada anak jumlahnya semakin meningkat. Terbaru, ada sekitar 53 pelajar di SMPN 8 Tangerang Selatan, Banten yang terserang penyakit ini. Pihak sekolah pun sampai menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua pekan.

    Merespons hal ini, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K) mengatakan meningkatnya kasus cacar air pada anak dibarengi dengan jumlah vaksinasi yang rendah.

    “Ya ada peningkatan kasus dan vaksinasi cacar air memang belum jadi vaksin program nasional, sehingga cakupan vaksinasi masih rendah. Hanya orang yg bisa membayar vaksinasi cacar air di layanan swasta yang bisa mendapatkan vaksinasi,” ujar dr Piprim saat dihubungi detikcom, Jumat (1/11/2024).

    Kemenkes Siapkan Surat Edaran soal Cacar Air

    Terpish, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) terus berupaya untuk menekan angka kasus cacar air pada anak. Pihaknya saat ini sedang berproses untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakit Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps).

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyebutkan SE tersebut akan diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.

    “Fasyankes agar terus memperkuat kewaspadaan dan diseminasi informasi kepada masyarakat terkait penyakit cacar air dan gondongan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakitnya,” kata Aji dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).

    Kemenkes mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk menjaga kebersihan. Selain itu, jika menemukan anak-anak yang mengalami gejala gondongan atau cacar air untuk segera melakukan isolasi.

    “Jika anak-anak usia sekolah mengalami gejala Mumps atau gondongan maupun Varicella atau cacar air, maka segera melakukan isolasi mandiri di rumah serta dapat melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di rumah sampai anak tersebut sembuh,” kata Aji.

    (dpy/kna)