Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Kemenkes Ungkap Modus Baru Penipuan, Pakai Aplikasi Kesehatan Ini

    Kemenkes Ungkap Modus Baru Penipuan, Pakai Aplikasi Kesehatan Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, telah mendapat aporan adanya pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP) yang menargetkan pelaku perjalanan internasional. Pemalsuan itu disebut dilakukan demi menjalankan operasi penipuan.

    Dalam situs resminya, Kemenkes menegaskan, pengisian SSHP tidak dipungut biaya. Hal ini berbeda dengan SSHP palsu yang menyodorkan sejumlah nilai uang untuk dibayarkan pelaku perjalanan internasional.

    “Kami mengimbau kepada publik untuk selalu waspada. Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, Selasa (5/11/2024).

    SSHP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Adapun, pengisian SSHP wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.

    Pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis melalui https://sshp.kemkes.go.id/  Setelah itu, muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, selanjutnya barcode dapat disimpan oleh pengguna.

    Dengan adanya situasi ini, Setiaji juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali tindakan ilegal serupa. Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email [email protected].

    “Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.

    (dce)

  • Judi Online Bisa Picu Depresi, Menkes Imbau Segera Cari Pertolongan Kesehatan saat Kecanduan Judol

    Judi Online Bisa Picu Depresi, Menkes Imbau Segera Cari Pertolongan Kesehatan saat Kecanduan Judol

    GELORA.CO  – Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, agar pemain atau korban judi online yang menunjukkan tanda gangguan mental segera mencari pertolongan kesehatan.

    Ia mengatakan, kecanduaan judi online bisa membuat depresi, anxiety maupun gangguan mental lain.

    “Kalau bisa segera mencari pertolongan kesehatan. Judi online ini harus benar-benar dihilangkan, karena membuat depresi, anxiety. Seseorang punya gangguan mental,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/11/2024).

    Sebagai bagian dari pemerintah untuk menyehatkan masyarakat baik fisik maupun mental, pihaknya membuka layanan atau hotline bagi masyarakat yang memiliki gangguan mental melalui aplikasi SATUSEHAT.

    Kemenkes berupaya mengembangkan produk-produk ekosistem SATUSEHAT untuk memudahkan masyarakat mengakses data kesehatan dan mengelola kesehatan pribadi secara mandiri. Dengan adanya ekosistem SATUSEHAT, diharapkan pertukaran data kesehatan dapat lebih efisien dan efektif.

    “Kalau ke rumah sakit jiwa, malu. Di SATUSEHAT Itu ada tes online yang bisa dilakukan, untuk bisa mengecek apakah ada masalah jiwa,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

    Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo ( RSCM) Jakarta DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengungkapkan, di tahun 2024 ini kesadaran untuk berhenti dari aktivitas adiksi judi online meningkat.

    Disebut Kristiana, hampir 100 orang menjalani rawat inap di RSCM untuk menyembuhkan adiksi.

    Sementara untuk pasien rawat jalan, jumlahnya mencapai dua kali lipat dari pasien rawat inap.

    Menurut dia, tren judi online naik signifikan sejak 2021, seiring  menjamurnya pinjaman online yang m kemudahan pencairannya.

    Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online. Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya

  • 5 Penyakit yang Sering Muncul saat Musim Hujan, Waspada!

    5 Penyakit yang Sering Muncul saat Musim Hujan, Waspada!

    Jakarta

    Sebagian wilayah di Indonesia mulai memasuki musim hujan pada November 2024. Tak terkecuali Jabodetabek, yang kerap diguyur hujan deras dalam beberapa hari terakhir.

    Selama musim hujan, kesehatan harus semakin diperhatikan. Pasalnya, cuaca dingin dan genangan air akibat hujan dapat memengaruhi sistem imun dan meningkatkan risiko penyakit, khususnya penyakit yang disebabkan infeksi virus, bakteri, dan jamur.

    Lantas, apa saja penyakit yang kerap mengintai selama musim hujan? Berikut daftarnya.

    1.⁠ ⁠Influenza

    Influenza atau flu merupakan salah satu penyakit yang paling umum terjadi selama musim hujan. Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, influenza disebabkan oleh infeksi virus influenza yang dapat menyebar lewat droplet, seperti ingus atau air liur.

    Influenza umumnya ditandai dengan demam, pegal, bersin, lemas, hingga nyeri pada otot atau persendian. Pada beberapa kasus, influenza juga bisa menyebabkan penyakit yang parah, seperti infeksi telinga, sinus, dan pneumonia.

    Cara mencegah influenza adalah dengan mencuci tangan usai beraktivitas di luar ruangan, mengenakan masker, istirahat yang cukup, dan memperbanyak konsumsi buah dan sayur.

    2.⁠ ⁠Demam Berdarah Dengue

    Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Selama musim hujan, populasi nyamuk ini cenderung bertambah. Akibatnya, risiko DBD pun ikut meningkat.

    Demam berdarah dengue dapat menyebabkan gejala mirip flu, seperti demam tinggi. Jika tidak ditangani dengan cepat, DBD dapat mengancam nyawa.

    Untuk mencegah penyebaran DBD, usahakan untuk selalu membersihkan genangan air atau tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang jentik-jentik nyamuk. Bila perlu, gunakan krim anti serangga dan pakaian tertutup saat berada di luar ruangan.

    3.⁠ ⁠Leptospirosis

    Dikutip dari Cleveland Clinic, leptospirosis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri leptospira. Penyakit ini menular lewat kontak dengan air atau tanah yang telah terkontaminasi urine hewan yang terinfeksi.

    Leptispirosis dapat menyebabkan gejala yang mirip dengan flu. Pada beberapa kasus, leptospirosis dapat berkembang menjadi sindrom Weil, infeksi parah yang dapat memicu perdarahan dan mengganggu fungsi sejumlah organ dalam tubuh.

    Cara mencegah penularan leptospirosis adalah dengan menghindari konsumsi air atau makanan yang tidak dimasak sempurna dan mengenakan pakaian tertutup, sepatu, serta sarung tangan saat beraktivitas di luar ruangan.

    4.⁠ ⁠Diare

    Diare adalah masalah pencernaan yang ditandai dengan buang air besar encer lebih dari tiga kali sehari. Diare disebabkan oleh infeksi bakteri, seperti E. coli, Salmonella, Shigella, dan lain-lain.

    Bakteri-bakteri tersebut dapat menyebar lewat makanan atau minuman yang dikonsumsi. Pencegahan diare dapat dilakukan dengan menghindari konsumsi makanan yang tidak dimasak matang, menghindari konsumsi makanan yang tidak bersih, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga pola makan yang bergizi seimbang.

    5.⁠ ⁠Demam tifoid

    Demam tifoid atau tipes juga menjadi salah satu penyakit yang perlu diwaspadai selamam musim hujan.

    Tipes disebabkan oleh infeksi bakteri Salmonella typhi yang dapat menyebar lewat kontak langsung dengan makanan, minuman, dan air yang telah terkontaminasi. Tipes juga dapat menular antar manusia jika pengidapnya tidak mencuci tangan setelah dari kamar mandi.

    Tipes dapat menyebabkan demam tinggi, gejala mirip flu, dan diare. Gejala lainnya mencakup sakit kepala, menggigil, batuk, nyeri otot, dan kehilangan nafsu makan. Penyakit ini bisa mematikan jika tidak mendapat penanganan sesegera mungkin.

    Cara mencegah tipes adalah dengan selalu mencuci tangan sehabis dari kamar mandi, membersihkan peralatan makan, memasak air atau makanan hingga benar-benar matang, dan menghindari konsumsi makanan atau minuman yang mungkin telah terkontaminasi.

    (ath/suc)

  • Fakta-fakta RI Darurat Judol, Hampir 100 Orang Dirawat Inap di RSCM

    Fakta-fakta RI Darurat Judol, Hampir 100 Orang Dirawat Inap di RSCM

    Jakarta

    Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia tampaknya harus melewati jalan berliku. Belakangan terungkap, kasus judol ini menyeret 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta 4 warga sipil.

    Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti uang dengan total Rp 73,7 miliar. Uang tersebut terdiri dari Rp 35,7 miliar dan ada 2,9 juta dolar Singapura atau senilai Rp 35 miliar.

    Dampak Kecanduan Judi Online

    Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini berada pada fase darurat kecanduan judi online. Hal ini didukung dengan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi.

    Menurut dr Lahargo, secara klinis perilaku ini dinamakan pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.

    Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judi online ini beragam. Mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

    “Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo kepada detikcom, Jumat (8/11/2024).

    “Kecanduan judi memunculkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan melakukan perilaku kriminal karena sulit menahan dorongan perilaku berjudi bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami,” lanjut dia.

    Ciri-ciri Orang Kecanduan Judol

    Di wilayah DKI Jakarta sendiri, saat ini dilaporkan ada hampir 100 orang yang menjalani rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat kecanduan judi online.

    Kepala Divisi Psikiatri RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ mengatakan peningkatan pasien kecanduan judol ini meningkat pada awal tahun 2024.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” kata dr Kristiana dalam media briefing dikutip detikcom Jumat (8/11/2024).

    Sementara itu, dr Lahargo membeberkan ciri-ciri gangguan kejiwaan yang muncul dari mereka para pecandu judi online. Biasanya, mereka mengalami lima gejala dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V). Kriteria tersebut meliputi:

    Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkanMenjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudiSelalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudiSelalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudiMelakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekanSetelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudiBerbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judiMengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukanBergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi

    Menurut dr Lahargo, mereka yang yang kecanduan judol akan mengalami adiksi dan sulit untuk berhenti. Hal ini karena adanya keseimbangan saraf otak yang terganggu.

    Keluarga Pecandu Juga Kena Getahnya

    dr Kristiana mengatakan pil pahit dari kecanduan judi online ini tidak hanya dirasakan oleh para pemain. Menurutnya, keluarga dari pecandu juga bisa merasakan efek buruknya.

    “Kadang yang terjadi gangguan depresinya pada keluarga duluan, tapi yang mengalami judi online justru tidak depresi. Dia merasa tidak bermasalah karena bisa mendapatkan uang dari keluarga,” kata dr Kristiana.

    “Misalnya judi online, ada hutang, ada pinjaman online, teror keluarga, keluarga sebisa mungkin melunasinya, sehingga pelaku ini merasa nggak masalah karena nggak diteror yang diteror keluarga, itu yang membuat keluarga depresi,” imbuhnya lagi.

    Permasalahan ini, lanjut dr Kristiana bisa menjadi sangat rumit. Pasalnya, pihak keluarga pecandu selain harus melunasi hutang-hutang tersebut, mereka juga harus membawa pecandu berobat. Hal ini agar perilaku judi online tidak kambuh lagi di kemudian hari.

    NEXT: Respons Menkes Budi soal Judi Online di RI

  • Video: Menkes Ungkap Potensi Investasi Industri Kesehatan di Indonesia

    Video: Menkes Ungkap Potensi Investasi Industri Kesehatan di Indonesia

    Video: Menkes Ungkap Potensi Investasi Industri Kesehatan di Indonesia

  • Belajar dari Covid-19, Menkes Dorong Industri Kesehatan Dalam Negeri

    Belajar dari Covid-19, Menkes Dorong Industri Kesehatan Dalam Negeri

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia mengalami kesulitan alat kesehatan (alkes) dan obat saat Covid-19. Belajar dari situasi tersebut, Budi Gunadi ingin mendorong produksi alkes dan farmasi di dalam negeri.

    (/)

  • Belajar dari Covid-19, Menkes Dorong Industri Kesehatan Dalam Negeri

    Judi Online Picu 100 Orang Dirawat di RSCM, Menkes Soroti soal Ini

    Jakarta

    Masalah adiksi judi online tengah menjadi perhatian banyak pihak. Tidak hanya berkaitan dengan persoalan sosial, nyatanya ini juga berkaitan dengan masalah kesehatan mental adiksi.

    Seperti di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) misalnya, tercatat pada tahun 2024 ada hampir 100 orang yang menjalani rawat jalan akibat kecanduan judi online. Berkaitan dengan fenomena ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa arahan Presiden Prabowo terkait fenomena ini sudah jelas, yaitu untuk benar-benar menghilangkan judi online di Indonesia.

    Hal ini menurutnya juga menjadi penting lantaran tak jarang masalah kecanduan judi online ini juga mengakibatkan problem kesehatan mental.

    “Buat saya jangan sampai judi online ini bisa menjadikan rakyat kita menjadi depresi, anxiety, ada gangguan mental gitu. Itu bisa dicegahnya dengan cara apa? Ya itu jangan main judi online,” kata Menkes Budi ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

    Menkes Budi menambahkan masyarakat dapat melakukan skrining kesehatan jiwa secara mudah di rumah sakit. Hal ini penting untuk memastikan status kesehatan mental berada dalam kondisi yang stabil.

    Apabila masih merasa masih ragu untuk memeriksakan kesehatan jiwa di rumah sakit, Menkes Budi menyarankan pemeriksaan dini juga bisa dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT.

    “Kita sebenarnya di SATUSEHAT sudah kasih itu jadi kayak semacam hotline kalau ada apa-apa ada tes yang mereka itu bisa ambil. Kan itu kadang-kadang, kita mau ke dokter ke rumah sakit jiwa kan masih ada yang malu. Itu ada tes online yang bisa dilakukan untuk bisa memeriksa apakah ada masalah jiwa atau tidak terus bisa kontak dari SATUSEHAT,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • Aturan Pembatasan Produk Tembakau Bikin IHT Semakin Tertekan

    Aturan Pembatasan Produk Tembakau Bikin IHT Semakin Tertekan

    Jakarta: Beragam aturan pembatasan produk tembakau yang menimbulkan polemik, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) kembali menjadi sorotan. Padahal serikat pekerja tembakau sebelumnya telah menolak keras Rancangan Permenkes ini.
     
    “Kami menolak Rancangan Permenkes yang tidak dibahas bersama seluruh pihak-pihak yang terdampak,” kata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto dalam diskusi dilansir di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
     
    Sudarto mengatakan, pihaknya dengan tegas menyatakan sikapnya untuk melapor kepada Presiden Prabowo Subianto apabila tidak dilibatkan pada pembahasan aturan tersebut. Apalagi, saat ini industri nasional sedang tertekan dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
    Head of Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengungkapkan, aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tersebut bisa berdampak kepada ekonomi Indonesia, termasuk dari sisi penerimaan negara yang tergerus.
     
    “Jadi Indef sudah melakukan perhitungan terkait dengan jika Rancangan Permenkes ini dilakukan, kurang lebih dampaknya sendiri itu ada Rp308 triliun, itu dari dampak ekonomi saja,” katanya dalam diskusi yang sama.
     

    Ancaman kehilangan pendapatan negara
    Dari sisi penerimaan negara, Andry menyebut negara dapat kehilangan Rp160,6 triliun yang setara tujuh persen dari penerimaan perpajakan. Beberapa tahun belakangan, pendapatan industri tembakau juga mengalami penurunan akibat kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang terus meningkat setiap tahunnya.
     
    “Kemudian dari sisi tenaga kerja, akan ada sebanyak 2,29 juta tenaga kerja yang terdampak dan merujuk pada data tenaga kerja industri tembakau tahun 2019, angka tersebut setara dengan 32 persen yang terdampak,” ungkapnya.
     
    Sebagai sektor yang berkontribusi besar bagi negara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnadi Mudi berpendapat status tembakau sebagai salah satu komoditas strategis nasional perlu dipertahankan. Menurutnya, pemerintah perlu merumuskan regulasi yang tidak menekan industri tembakau.
     
    Ia menyebut, butuh regulasi yang tepat agar sektor ini dapat terus berkontribusi secara maksimal. Menurutnya, apabila sektor tembakau yang merupakan sektor padat karya terus diberikan tekanan regulasi, padahal kontribusi tembakau masih menjadi salah satu penyokong terbesar bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
     
    “Berikan kekuatan kepada, khususnya petani tembakau dan industri hasil tembakau, dengan beberapa regulasi yang tentunya tidak memberatkan dan memberikan ruang napas bagi industri hasil tembakau dan petani tembakau,” ujar dia.
     
    Rancangan Kemenkes ini menjadi sorotan di media sosial X/Twitter dengan tagar Kemenkes Bikin Polemik bersamaan dengan kata kunci ‘Krisis Industri Tembakau’. Pembahasan ini mencuat sebagai respons publik atas sikap Kemenkes yang dirasa secara sepihak mendorong rancangan peraturan yang eksesif di sektor pertembakauan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Komisi III pertimbangkan RUU Narkotika masuk Prolegnas 2025

    Komisi III pertimbangkan RUU Narkotika masuk Prolegnas 2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertimbangkan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.

    “Komisi III DPR RI mempertimbangkan usulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) untuk memasukkan RUU tentang KUHAP, RUU tentang Narkotika, yang sudah carry over, ya, ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis.

    RUU Narkotika dan KUHAP merupakan dua dari delapan RUU yang diusulkan oleh ICJR.

    Adapun enam RUU lainnya yang diusulkan oleh ICJR meliputi RUU Advokat; RUU Penyadapan; RUU tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Undang-undang dan Peraturan Daerah; RUU 12/2011 jo UU 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan RUU 23/2004 tentang Pemerintah Daerah; RUU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO); serta RUU Bantuan Hukum.

    “Usulan RUU lainnya untuk masuk ke dalam daftar prolegnas 2024–2029, long list,” kata Habiburokhman.

    Lebih lanjut, Komisi III DPR juga menyatakan akan mengundang ICJR dalam setiap pembahasan RUU di Komisi III DPR RI sebagai bentuk dari partisipasi bermakna.

    Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa usulan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk masuk ke daftar Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Ia juga sudah meminta kepada Badan Keahlian Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk merumuskan lebih lanjut soal rancangan dan naskah akademik KUHAP tersebut.

    Ia berharap agar pada akhir tahun 2024, Komisi III DPR RI dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut.

    Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, lanjut dia, Komisi III akan meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk ICJR.

    “Kami perlu masukan, pas teman-teman (ICJR) mengajukan permohonan RDPU ini tentang hal yang sama, yaitu di antaranya tentang KUHAP,” kata Habiburokhman.

    Baca juga: Menggaungkan lagi RUU Narkotika sebagai solusi sesaknya penjara

    Baca juga: Kemenkes: RUU tidak menyamakan perlakukan tembakau dengan narkotika

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar Hukum Internasional Soroti Aturan Kemasan Polos, Ada Intervensi Asing?

    Pakar Hukum Internasional Soroti Aturan Kemasan Polos, Ada Intervensi Asing?

    Bisnis.com, JAKARTA – Aturan kemasan rokok polos tanpa identitas merek dinilai sarat dengan kepentingan asing dan berisiko mengurangi daya saing produk dalam negeri.

    Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menuturkan Rancangan Permenkes yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) justru membuat seluruh kemasan rokok yang dipasarkan harus memiliki fitur kemasan yang seragam tanpa pembeda apapun.

    Dia mempertanyakan poin dalam Rancangan Permenkes tersebut. Sebab, pemuatan identitas merek merupakan hak pemilik usaha untuk menjadi pembeda dengan kompetitor.

    “Tentu pelaku usaha ingin bersaing dengan pelaku usaha lainnya dengan memunculkan apa sih perbedaan dari mereknya dengan merek pesaingnya,” ujar Hikmahanto dalam forum diskusi, dikutip Kamis (7/11/2024).

    Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok merupakan intervensi asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Aturan yang membuat kehilangan identitas merek ini sebagai agenda pemaksaan asing terhadap pasar Indonesia.

    Dia menambahkan Rancangan Permenkes untuk mengatur kemasan rokok tanpa identitas merek ini menjadi paradoks di Indonesia. Ketika Australia pertama kali menjalankan aturan penghilangan identitas merek di bungkus rokok pada 2012, Indonesia menjadi salah satu negara yang melawannya.

    “Tapi, kini justru Indonesia berupaya menerapkan kebijakan kontradiktif dengan melakukan langkah serupa. Padahal tindakan tersebut telah memberikan gangguan yang terasa oleh tenaga kerja hingga produk ekspor Indonesia, khususnya produk hasil tembakau,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Australia tidak memiliki industri ataupun ekosistem pertembakauan yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga hilirisasi ekspor produk tembakau manufaktur seperti di Indonesia.

    Pemerintah, lanjutnya, perlu untuk mengkaji kembali aturan tersebut dan memilih untuk tidak meratifikasi ketentuan di FCTC. Tindakan mengadopsi ketentuan FCTC ke dalam kebijakan dinilai tidak sesuai dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto.

    Hikmahanto mengatakan, Prabowo telah menegaskan melawan berbagai macam bentuk intervensi dari luar negeri dan berkomitmen menjadikan Indonesia lepas dari segala intervensi asing.