Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • 9
                    
                        Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi
                        Nasional

    9 Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi Nasional

    Tersangka Pengadaan APD Covid-19 Beli Pabrik Air Minum Rp 60 Miliar Pakai Uang Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, salah satu tersangka
    APD Covid-19
    Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo (SW) membeli pabrik air minum kemasan senilai Rp 60 miliar.
    Tessa mengatakan, Satrio baru membayar sebesar Rp 15 miliar di mana uang tersebut bersumber dari kasus korupsi ADP.
    “Pembeliannya 2020, untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati Rp 60 miliar namun yang dibayarkan baru Rp 15 miliar di mana sumber dananya diduga berasal dari kasus korupsi APD tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
    Meski demikian, Tessa enggan menyampaikan lokasi pabrik air minum mineral tersebut.
    Terkait penyitaan pabrik tersebut, Tessa mengatakan, hal tersebut tergantung pada keputusan penyidik.
    “Itu tergantung penyidiknya karena kembali lagi, apakah akan disita atau uangnya saja disita itu dilihat situasi di lapangan seperti apa,” ujarnya.
    Adapun KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 3 Oktober 2024.
    Tiga orang tersangka tersebut adalah Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; Satrio Wibowo (SW) selaku Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia; Ahmad Taufik (AF) selaku Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.
    Perkara ini bermula saat Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan pada awal Covid-19 bekerja sama dengan PT PPM & PT EKI dalam pengadaan APD Covid-19.
    Berdasarkan audit BPKP, negara mengalami kerugian sebesar Rp319 miliar dalam kerja sama pengadaan APD tersebut.
    Para Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suara Merdu Rista Bikin Dokter Tompi Ingin Berikan Operasi Plastik Gratis: Mau Bantuin OP Bibirnya

    Suara Merdu Rista Bikin Dokter Tompi Ingin Berikan Operasi Plastik Gratis: Mau Bantuin OP Bibirnya

    TRIBUNJATIM.COM- Musisi yang juga dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik, dokter Tompi kini sedang mencari sosok Rista Junianti.

    Sebab, Rista Junianti memiliki suara yang bagus di tengah keterbatasan di bagian bibirnya.

    Pencarian dr Tompi ini bermula saat Rista sedang menyanyikan lagu Mahalini berjudul Mati-matian.

    Suara merdunya menuai pujian dari warganet.

    Video Rista Junianti diunggah di Instagram @indomusikgram.

    Kondisi Rista Junianti mendapat perhatian dari dr Tompi.

    Dokter Tompi berniat untuk memberikan operasi gratis.

    “Kl ada yg kenal, bs tlg kontak dia ya #sy mau bantuin op bibirnya FREE,” tulis Tompi lewat akun @dr_tompi.

    Komentar Tompi tersebut langsung mendapat dukungan dari netizen.

    Tak sedikit yang langsung memberitahu Rista ke Instagram pribadinya @ristajuniantisumahi.

    @ma****: Kakak dpt komen dr dr tompi kak…..ayo cepet dm dr tompi kaka….

    @hom*******: Kak , km d komen dr Tompi mau dikasih free oprasi

    @res****: Kak..cepat dm dr tompi kak

    @har*********: Kaaak mau di cariin @dr_tompi mau di operasi

    Banyak juga netizen yang menandai akun dr Tompi di postingan Rista.

    Sampai  berita ini dirilis, belum diketahui respons Rista terkait tawaran Dokter Tompi.

      

     
      

    Sosok Dokter Tompi

    Tompi lahir pada 22 September 1978 (45 tahun) di Lhokseumawe, Aceh.

    Teuku Adifitrian yang lebih dikenal dengan nama Tompi adalah seorang penyanyi, dokter, dan pembawa acara asal Indonesia.

    Tompi menekuni hobi bernyanyinya dengan bergabung dengan sanggar tari.

    Di sanggar itu, ia dilatih bernyanyi dan bermain alat musik, salah satunya gendang.

    Karakter vokalnya yang khas dipengaruhi oleh nyanyian tradisional Aceh, hingga akhirnya ia hijrah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya.

    Ia pun tampil bernyanyi di berbagai acara di kampusnya dan sejumlah kafe.

    Tompi pun terjun ke dunia tarik suara pada 2003 dengan merilis debut album bertajuk Cherooke.

    Setelah itu, namanya pun melejit dan dikenal publik sebagai penyanyi jazz.

    Saat ini, ia telah menelurkan sembilan album.

    Beberapa lagunya yang menjadi hits berjudul “Tak Pernah Setengah Hati”, “Selalu Denganmu”, dan “Sedari Dulu”.

    Selain berkarier sebagai penyanyi, Tompi juga berprofesi sebagai seorang dokter bedah plastik.

    Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

    Menurut pria asal Aceh ini, bernyanyi bukanlah sebuah alih profesi baginya, tetapi pekerjaan sampingan yang menyenangkan.

    Tompi juga berhasil meraih beberapa penghargaan, salah satunya adalah di ajang AMI Award untuk Karya Produksi Kroncong/Kroncong Temporer/Stambul/Langgam Terbaik.

    Pria yang juga menggeluti dunia fotografi ini lalu melebarkan sayapnya menjadi sutradara film dan debut lewat film komedi berjudul Pretty Boys yang tayang pada 19 September 2019 lalu.

    Bicara kehidupan pribadi, Tompi menikah dengan Arti Indira pada tahun 2006 yang juga seorang dokter spesialis gizi klinik.

    Tompi dan Arti Indira telah dikaruniai tiga orang anak. 

    Dokter Tompi pernah komentari soal senioritas di dunia dokter

    Kasus meninggalnya dokter muda mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi sorotan.

    Tak terkecuali bagi dokter sekaligus penyanyi Teuku Adifitrian alias Tompi.

    Ia buka suara soal senioritas di dunia kedokteran dan rumah sakit (RS) di Indonesia.

    Menurut Tompi, senioritas di lingkungan tersebut bak sulit untuk dihilangkan.

    Menurut Tompi yang merupakan dokter spesialis bedah plastik, situasi dan lingkungan di rumah sakit selama ini membuat banyak tenaga kesehatan muda mengeluh.

    Namun, banyak tenaga kesehatan muda itu, baik dokter maupun perawat segan untuk mengoreksi tradisi yang ada.

    “Seberapa banyak sih nakes junior yang brani menyampaikan kritik/ketidaksetujuan akan sesuatu yang berlangsung di RS-dunia praktek kedeokteran?” tulis Tompi di akun X-nya, dikutip Senin (19/8/2024).

    Tompi menyebut, selama ini hanya sedikit tenaga kesehatan yang berani mengoreksi berbagai hal yang dirasa tak ideal.

    Itu pun, lanjut Tompi, sungguh dengan hati-hati agar tak mengalami konsekuensi buruk.

    “Kalo pun brani menegur bunyi nya akan penuh dengan ‘ijin meyampaikan… atau maaaf kl bs …’,” lanjut Tompi.

    Tompi menjelaskan, rasa segan atau takut dari banyaknya tenaga kesehatan atas situasi yang tak mengenakkan itu lantaran ada tekanan dari senior atau petinggi di lingkungan RS atau tempat praktik dokter tersebut.

    “Knp jadi takut? Krn bgitu ada yg brani bunyi dianggap keras kepala, dosanya diungkit2 dan jadi terkucilkan. Yang setuju angkat tangan,” kata Tompi.

    Ada pun, pernyataan Tompi ini menanggapi peristiwa seorang mahasiswi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di program studi Universitas Diponegoro RSUP Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, yang diduga bunuh diri akibat dirundung atau di-bully senior.

    Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditemukan tewas di kamar kosnya, pada Senin (12/8/2024) malam.

    Peristiwa ini sendiri menjadi perhatian nasional. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter senior yang terbukti melakukan praktik perundungan (bullying) yang berakibat pada kematian.

    Kemenkes juga meminta Universitas Diponegoro dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbaiki sistem PPDS.

    Diketahui sebelumnya, kasus kematian dokter muda dr Aulia Risma Lestari (30) menguak sejumlah fakta.

    Kini beredar buku unthulektomi berisi pedoman dokter residen.

    Dalam buku tersebut menyebutkan tugas junior ke senior, bahkan tertulis sistem hirarki.

    Namun yang menjadi perhatian, aturan dalam buku tersebut terkesan seperti bullying.

    Sebelumnya diberitakan, dr Aulia mengakhiri hidup di kosnya di Kota Semarang, Senin (12/8/2024), saat melakukan tugas belajar di RSUP Dr Kariadi.

    Kematian dokter muda mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi anestesi FK Undip ini menjadi sorotan dan perhatian.

    Kini kematian dr Aulia pun viral di media sosial.

    Banyak netizen mengungkap sejumlah foto terkait dugaan perundungan atau bullying yang menimpa mahasiswa PPDS.

    Salah satu foto yang menyedot perhatian dan viral adalah buku yang diduga merupakan pedoman dokter residen.

    Buku pedoman tersebut bersampul merah yang bertuliskan Unthulektomi.

    Beberapa isi buku pedoman tersebut adalah adat dan kebiasaan juga hirarki dalam PPDS.

    Misalnya mahasiswa semester 1 hanya boleh bertanya ke mahasiswa di atasnya.

    ”Hirarki bertanya,tanggung jawab,tugas: smtr 1 -> smtr 2 -> smtr 3,dst” tulis aturan dalam buku.

    Selain itu dituliskan juga bahwa junior harus datang lebih dulu dari senior, juga untuk makan lebih belakangan.

    Aturan lainnya yang tertulis dalam buku berjudul Unthulektomi tersebut adalah dilarang banyak bertanya dan yang penting manut.

    Junior pun tertulis harus siap menerima tugas ekstra dari senior.

    Selain itu juga dicantumkan perihal junior yang harus datang lebih dulu dari senior.

    Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang melakukan investigasi terkait bullying atau perundungan yang terjadi pada tingkat PPDS.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi sendiri membenarkan adanya tradisi perundungan dalam dunia pendidikan kedokteran.

    “Bullying ini di Indonesia sudah sangat lama terjadi. Banyak masukan saya terima,” ujarnya.

    Budi Gunadi pun menegaskan perilaku bullying tersebut harus diselesaikan,

    “Ini fenomena yang besar, yuk kita putuskan, kita hentikan kebiasaan ini,” ujarnya.

    Sosok Aulia Risma dokter PPDS Anestesi Undip yang ditemukan meninggal dunia di kosnya (Istimewa via Tribun Jateng)

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dr Aulia Risma Lestari diduga mengakhiri hidupnya karena merasa berat mengikuti pelajaran dan tak kuat menghadapi seniornya.

    Ini pun diperkuat dari keterangan ibu korban maupun hasil temuan buku harian dr Aulia di kamar kosnya.

    “Nah, dia sempat enggak kuat, begitu istilahnya, otaknya sudah ambyar urusan pelajarannya berat.”

    “Urusan sama seniornya berat,” jelas Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, kepada Tribun Jateng, Rabu (14/8/2024).

    Menurut dia, dokter asal Tegal ini diduga menenangkan diri menggunakan obat anestesi.

    Obat tersebut disuntikan sedikit ke lengannya.

    “Dicek masih ada sisa campuran obat.”

    “Informasi dokter, obat itu seharusnya lewat infus.”

    “Tetapi ini disuntikan sedikit di lengannya agar bisa tidur,” ujarnya.

    Pernyataan resmi itulah yang kemudian sejumlah pihak bereaksi termasuk Kementerian Kesehatan.

    Selembar kertas elektronik dari Kementerian Kesehatan itu pun menjadi viral. 

    Dalam surat yang dikeluarkan Kemenkes bernomor TK.02.02/D/44137/2024 pada 14 Agustus 2024 dan ditandatangani Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr Azhar Jaya, berisikan tentang penghentian Program Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

    Berikut isi surat resmi Dirjen Layanan Kesehatan Kemenkes yang dikirimkan ke Direktur Utama RSUP dr Kariadi Semarang.

    Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik Prodi Anestesi Universitas Diponegoro. 

    Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah- langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. 

    Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini dikeluarkan.

    dr Aulia dan surat Kemenkes (via Tribun Jateng)

    Terpisah, Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak, mengecam kasus perundungan PPDS Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang.

    Bahkan pihaknya secara terang-terangan menyebut jika yang dialami dr Aulia bukan kasus yang pertama, sebelumnya juga pernah terjadi.

    Bahkan korban sebelumnya juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal.

    Atas kondisi inilah, Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikasma) Tegal mengecam perundungan yang diduga mengakibatkan dokter PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Undip Semarang mengakhiri hidupnya pada Senin (12/8/2024).

    ARL diketahui merupakan warga Kota Tegal dan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal. 

    Almarhumah juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Tegal angkatan 2011.

    dr Tafakurrozak prihatin terhadap kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

    Pada April 2024, ada juga alumni SMA Negeri 1 Tegal yang mengalami perundungan saat sedang menjalani PPDS Gizi Klinis di Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang. 

    Dia menilai, perundungan tersebut sudah tidak zamannya, justru seperti mewariskan sifat kerja rodi, feodal, atau kolonialisme.

    “Ini zaman sudah berubah, pendidikan sudah harus mengutamakan sisi kemanusiaan.”

    “Tidak dengan bullying atau perundungan yang dilakukan senior atau konsulen,” katanya kepada Tribun Jateng, Rabu (14/8/2024).

    Tafakurrozak mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kemenkes RI yang memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang. 

    Dia mendorong Kemenkes untuk menindaklanjutinya dengan investigasi. 

    Ikasma Tegal juga siap mendampingi keluarga korban untuk melaporkan ke pihak berwajib dengan mencarikan pengacara.

    Pihaknya melalui jaringan alumni juga siap melaporkan kasus tersebut ke Kapolri RI.

    “Kami mengharapkan keluarga untuk melaporkannya secara hukum, ini karena kehilangan nyawa. Laporkan kepada aparat berwenang dan Ikasma Tegal akan mendampingi dan mencarikan lawyer,” jelasnya.

    Ketua Umum Ikasma Tegal, dr Tafakurrozak (TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

    Kontak bantuan
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tidak ada orang yang membantu.

    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

    Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling. Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pelayanan Kesehatan, Indonesia Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis

    Pelayanan Kesehatan, Indonesia Kekurangan 30 Ribu Dokter Spesialis

    Liputan6.com, Yogyakarta – Jumlah penduduk RI mencapai 280 juta jiwa, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut guna memenuhi pelayanan kesehatan idealnya Indonesia membutuhkan sekitar 78 ribu dokter spesialis, sementara saat ini data IDI pada Desember 2023, Indonesia baru memiliki 47.454 dokter spesialis dengan rasio 0,17 per 1.000 penduduk. Aditya Darmasurya Analis Kebijakan untuk Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer, Deputi Kebijakan Jaminan Manfaat BPJS Kesehatan, mengatakan kebutuhan dokter spesialis ini ada di berbagai daerah di luar Jawa.

    “Kita saat ini sedang ada kekurangan dokter spesialis,” ungkap Aditya International Symposium on Congenital Anomaly and Developmental Biology (ISCADB) yang ke-5 yang diselenggarakan Fakultas Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Jumat 15 November 2024.

    Aditya mengatakan dengan kekurangan ini maka perlu dukungan dan kebijakan yang mendukung dokter layanan primer agar penanganan anomali kongenital bisa terlaksana secara lebih baik dan maksimal. Dokter layanan primer merupakan dokter umum yang sudah mendapatkan pendidikan dan kompetensi lanjutan. “Kami melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Bahwa memang iya, saat ini terdapat kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia, namun kita juga mengetahui bahwa dokter layanan prima memiliki peran yang penting dalam menjaga ketahanan dari program asuransi kesehatan nasional kami,” katanya.

    Ia mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan maka perlu kebijakan yang lebih komprehensif yang fokus berbagai aspek mulai dari aspek persediaan hingga penanganan anomali kongenital. Menurutnya untuk mendukung dokter layanan primer maka perlu dorongan dukungan yang lebih besar dan juga pembuatan kebijakan.

    Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kessehatan, Anna Kurniati, mengatakan meningkatkan pelayanan kesehatan dalam bidang penanganan anomali kongenital atau kelainan bawaan pada janin atau sejak lahir maka pera kolegium atau college sangat penting. Sebab, setiap kolegium memiliki peran penting untuk mendukung transformasi kesehatan.

    Kolegium memiliki tugas untuk mengembankan standar kompetensi dan juga standar pelatihan dan membuat persiapan standar nasional untuk tenaga medis. Ia menerangkan Kemenkes akan berkolaborasi dengan LPDP Kemenkeu untuk mengadakan program beasiswa yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah dokter bedah anak di Indonesia. “Kami mengadakan kolaborasi dengan LPDP untuk mengadakan program beasiswa dengan harapan untuk meningkatkan ketersediaan dan penyebaran dokter spesialis dan subspesialis, termasuk utamanya dokter bedah anak,” paparnya.

    Guru Besar FK-KMK UGM Gunadi, mengatakan kegiatan ISCADB yang ke-5 ini para pakar akan membahas berbagai isu terkait kelainan kongenital atau kelainan bawaan lahir yang diderita oleh pasien. Beberapa pembicara diantaranya Professor Motoshi Wada dari Tohoku University, Iren dari Precise Singapore, Professor Keita Terui dari Jichi Medical University, Professor Loh dari Universiti Putra Malaysia.

  • Pongrengkun Singgung COVID-19 ‘Bio Weapon’, Ini Bantahan Epidemiolog

    Pongrengkun Singgung COVID-19 ‘Bio Weapon’, Ini Bantahan Epidemiolog

    Jakarta

    Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun kembali menyinggung soal pandemi COVID-19 dalam debat Pilkada Jakarta. Dalam paparannya, ia menyebut pihaknya bakal mengantisipasi munculnya pandemi baru yang ia sebut sudah direncanakan.

    Tak hanya itu, calon nomor urut 2 itu juga menyebut soal senjata biologis atau bio weapon. Menurutnya, itu mungkin akan digunakan untuk memunculkan pandemi selanjutnya.

    “Kalau kita alami pandemi lagi tanda-tandanya sudah sangat jelas. Anggaran sudah ada, WHO sudah amandemen international health regulation (IHR), memungkinkan potensi penggunaan bio weapon untuk membuat pandemi,” beber Dharma dalam debat cagub, Minggu (17/11/2024).

    Pakar epidemiologi Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia menanggapi pernyataan terkait pandemi COVID-19. Menurutnya, imbauan masyarakat perlu bersiap menghadapi pandemi di masa depan sudah tepat, namun memang tidak bisa diprediksi.

    “Namun perlu dipahami bahwa pandemi tidak bisa diprediksi secara pasti kapan akan terjadi. Yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan kesiapsiagaan berdasarkan data ilmiah dan pola sejarah,” jelas Dicky kepada detikcom Selasa (19/11/2024).

    “Sejarah menunjukkan pandemi adalah peristiwa berulang, seperti yang terlihat dari flu Spanyol 1918, SARS 2003, MERS 2012, hingga COVID-19. Namun, prediksi spesifik tentang waktu dan jenis patogen sulit dilakukan. Dan yang jelas, risiko tertinggi akan datang dari penyakit zoonosis khususnya virus,” lanjut dia.

    Untuk mencegah terjadinya pandemi baru, organisasi seperti WHO dan jaringan ilmuwan global terus melakukan surveilans terhadap patogen-patogen baru. Terutama yang berasal dari zoonosis atau penyakit dari hewan ke manusia.

    Dari sisi sistem kesehatan, Dicky menekankan perlunya fokus untuk penguatan sistem kesehatan masyarakat. Itu termasuk vaksinasi, laboratorium, dan respons cepat terhadap wabah.

    “Jadi, meskipun pandemi tidak bisa diprediksi secara pasti, masyarakat dan pemerintah harus selalu berada dalam kondisi siap siaga,” lanjutnya.

    NEXT: Kata pakar soal bio weapon

    Simak Video “Video: Kemenkes Bantah Narasi Pandemi Covid-19 Sebagai Rekayasa Global”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Obat dan Bahan Medis di RSTN Boalemo Dibeli Tak Sesuai Batas Kedaluwarsa

    Obat dan Bahan Medis di RSTN Boalemo Dibeli Tak Sesuai Batas Kedaluwarsa

    Liputan6.com, Gorontalo – Pembelian atau pengadaan persediaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo ternyata tidak sesuai ketentuan. Hal itu berdasarkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Gorontalo tahun 2023. LHP itu menjelaskan bahwa anggaran pengadaan persediaan obat dan BMHP di RSTN sebesar Rp 1.668.487.296,12 pada TA 2023.

    Namun, hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan persediaan pada RSTN menunjukkan persediaan obat dan BMHP tidak sesuai ketentuan batas kedaluwarsa obat dan perbekalan kesehatan. Hal itu bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/238/2017 tanggal 8 Juni 2017 tentang Kriteria Batas Kadaluarsa Obat dan Perbekalan.

    Adapun Surat Edaran Menteri Kesehatan itu mengatur Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan yang diadakan mempunyai batas kedaluwarsa paling sedikit dua tahun atau 12 bulan pada saat diterima. Tetapi, apa yang dilakukan oleh RSTN tidak sesuai dengan regulasi tersebut. Temuan BPK menyebut, RSTN membeli obat dan BMHP yang berpotensi kedaluwarsa kurang dari dua tahun sejak diterima.

    Pemeriksaan BPK menyebut, batas kedaluwarsa obat yang dapat diterima oleh Instalasi Farmasi RSTN yaitu minimal 12 bulan dari tanggal kadaluarsa obat dan BMHP. Batas minimal tersebut ditentukan sendiri oleh pihak Instalasi Farmasi RSTN karena mempertimbangkan waktu pengiriman, jenis obat termasuk fast moving dan kesanggupan penyedia yang hanya mampu produksi di bawah 24 bulan karena kekurangan bahan baku.

    Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, masih terdapat sisa persediaan hingga 30 April 2024 sebesar Rp 87.939.443,37 dengan masa kedaluwarsa kurang dari 24 bulan. Direktur RSTN, dr. Rahmawati Dai saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan, katanya, ada obat yang dibeli 6 bulan sebelum masa kedaluwarsa, yakni; obat yang emergensi yang segera digunakan.

    Ia mengatakan bahwa, pembelian obat yang tidak sesuai ketentuan itu terpaksa dilakukan karena bersifat urgent, terlebih lagi distributor tidak ada lagi persediaan obat selain 6 bulan lagi kedaluwarsa. Tetapi, katanya, obat yang dibeli sebelum 6 bulan lagi kedaluwarsa itu habis terpakai sebelum habis masa kedaluwarsa. Bahkan, katanya, hanya dalam waktu tidak sampai 1 bulan sudah habis. “Jadi ketika diperiksa BPK, obat sudah terpakai. BPK memberikan peringatan jangan lagi beli obat 6 bulan sebelum kedaluwarsa,” kata dr. Rahmawati Dai kepada Hibata.id, melalui pesan Whatsapp, Minggu (17/11/2024).

    Selain obat yang emergensi, kata dia, ada juga obat yang dibeli dalam kurung waktu 12 – 18 sebelum masa kedaluwarsa. Ia bilang, itu obat itu dibeli secara berangsur-angsur untuk pemakaian 3 bulan. “Habis terpakai semua karena masih 1 tahunan, dan itu pun belinya sedikit-sedikit untuk pemakaian 3 bulan. Tidak dibeli sekaligus,” ucapnya.

    Dokter Tampan Rela Naik Turun Pegunungan Demi Obati Mata Warga Pedesaan Banjarnegara

  • Ahli Tegaskan Air Minum dari Galon Berpolikarbonat Aman Dikonsumsi

    Ahli Tegaskan Air Minum dari Galon Berpolikarbonat Aman Dikonsumsi

    Jakarta: Ahli kesehatan masyarakat Ngabila Salama menegaskan bahwa meminum air dari galon kuat polikarbonat masih aman. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena meminum air dari galon tersebut tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan.

    “Masih aman. Dan tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan apapun,” kata Ngabila Salama dilansir, Selasa, 19 November 2024.

    Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini mengungkapkan bahwa sebenarnya penggunaan BPA tidak hanya ada pada galon kuat polikarbonat saja namun BPA banyak ditemukan dalam barang-barang sehari-hari.

    “BPA aman, selama tidak bermigrasi ke manusia dalam jumlah tinggi melebihi ambang batas normal,” katanya.
     

    Ngabila menjelaskan bahwa 90 persen BPA yang masuk ke dalam tubuh akan dibuang melalui urine dan feses. Dia menjelaskan, BPA baru akan bermigrasi dari kemasan ke makanan apabila dipanaskan mencapai suhu lebih dari 70 derajat celcius.

    “Faktor suhu tinggi menjadi terbanyak risiko migrasi ke manusia,” kata Kepala seksi surveilans epidemiologi dan imunisasi di Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra memastikan meminum air dari galon guna ulang atau polikarbonat tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan. Galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI.

    “Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan dan itu tidak sampai menimbulkan gangguan kehamilan dan janin,” kata Hermawan.

    Ia menjelaskan Badan Akreditasi Mutu telah melakukan serangkaian penelitian dan uji klinis sebelum memberikan label SNI pada galon atau kemasan pangan apapun. Dari hasil penelitian-penelitian itu diambil kesimpulan bahwa paparan BPA dalam galon kuat polikarbonat masih dalam batas aman.

    “Artinya dengan terstandar atau ter-SNI maka dia (galon) sudah melewati tahap evidence base komparatif atau studi perbandingan terhadap hasil penelitian dengan hasil produksi yang sudah ada,” katanya.

    Jakarta: Ahli kesehatan masyarakat Ngabila Salama menegaskan bahwa meminum air dari galon kuat polikarbonat masih aman. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir karena meminum air dari galon tersebut tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan.
     
    “Masih aman. Dan tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan apapun,” kata Ngabila Salama dilansir, Selasa, 19 November 2024.
     
    Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian kesehatan (Kemenkes) ini mengungkapkan bahwa sebenarnya penggunaan BPA tidak hanya ada pada galon kuat polikarbonat saja namun BPA banyak ditemukan dalam barang-barang sehari-hari.
    “BPA aman, selama tidak bermigrasi ke manusia dalam jumlah tinggi melebihi ambang batas normal,” katanya.
     

    Ngabila menjelaskan bahwa 90 persen BPA yang masuk ke dalam tubuh akan dibuang melalui urine dan feses. Dia menjelaskan, BPA baru akan bermigrasi dari kemasan ke makanan apabila dipanaskan mencapai suhu lebih dari 70 derajat celcius.
     
    “Faktor suhu tinggi menjadi terbanyak risiko migrasi ke manusia,” kata Kepala seksi surveilans epidemiologi dan imunisasi di Dinas Kesehatan DKI Jakarta ini.
     
    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra memastikan meminum air dari galon guna ulang atau polikarbonat tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan. Galon-galon tersebut sudah memiliki standar SNI.
     
    “Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan dan itu tidak sampai menimbulkan gangguan kehamilan dan janin,” kata Hermawan.
     
    Ia menjelaskan Badan Akreditasi Mutu telah melakukan serangkaian penelitian dan uji klinis sebelum memberikan label SNI pada galon atau kemasan pangan apapun. Dari hasil penelitian-penelitian itu diambil kesimpulan bahwa paparan BPA dalam galon kuat polikarbonat masih dalam batas aman.
     
    “Artinya dengan terstandar atau ter-SNI maka dia (galon) sudah melewati tahap evidence base komparatif atau studi perbandingan terhadap hasil penelitian dengan hasil produksi yang sudah ada,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Internet di Wilayah 3T Bantu Akselerasi Layanan Kesehatan

    Internet di Wilayah 3T Bantu Akselerasi Layanan Kesehatan

    Kepulauan Anambas

    Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sedang gencar-gencarnya menerapkan pilar Transformasi Kesehatan.

    Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono mengatakan keberlanjutan dalam pengembangan transformasi digital yang inklusif penting agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Menurut dia, berbagai kemajuan harus dapat dirasakan banyak orang, dan tidak boleh ada satupun yang tertinggal.

    Keenam pilar transformasi kesehatan harus dirasakan secara inklusif hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Salah satunya di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau.

    Akses internet memegang peranan penting dalam implementasi transformasi kesehatan. Kepala Puskesmas Letung, Kecamatan Jemaja Timur Adymulianto Manurung (41) mengatakan sebelum ada internet ia dan para staf Puskesmas harus menumpang ke RSUD atau SD demi mendapatkan akses internet.

    “Bersyukurnya setelah ada jaringan internet, sekarang kita tidak lagi menumpang untuk melakukan pekerjaan. Dan khususnya saat COVID itu, kita harus menginput data untuk memberikan vaksin, memang kami harus numpang di tempat lain,” kata Adymulianto, kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Pada saat itu, Puskesmas Letung harus melaporkan kasus COVID ke Dinas Kesehatan yang berlokasi di Tarempa sebelum dilanjutkan ke pusat. Agar pelaporannya lebih cepat dan akurat, dirinya bahkan harus bolak-balik RSUD-Puskesmas sebanyak 5-8 kali sehari.

    Tak hanya untuk pelaporan COVID, internet juga digunakan untuk mengirim berbagai keperluan seperti rujukan dokter ke fasilitas kesehatan (faskes) bagi pasien. Namun, sejak 2021 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) menghadirkan program Aksi (akses internet) dan satelitnya direlokasi ke gedung baru Puskesmas Letung.

    “Tetapi ya, bersyukurnya setelah ada jaringan internet, sekarang kita tidak lagi menumpang untuk melakukan pekerjaan. Dan khususnya saat COVID itu, kita harus menginput data untuk memberikan vaksin, memang kami harus numpang di tempat lain,” ungkap Adimulyanto.

    “Tapi begitu tahun 2021 ketika pindah ke sini, BAKTI dipindah ke sini, direlokasi, akhirnya kami tidak perlu kemana-mana untuk mengakses internet,” sambungnya.

    Puskesmas Letung sendiri mendapatkan 2 akses internet yang diletakkan di lantai 1 (untuk umum) dan 2 (untuk tenaga kesehatan dan administrasi). Sehingga, pengunjung atau masyarakat umum bisa bebas menggunakan jaringan internet dari BAKTI.

    “Dan masyarakat kita juga sekarang tentu tidak susah. Karena masyarakat selain harus administrasi yg sifatnya online, sekarang mereka tidak perlu kemana-mana, cukup di Puskemas Letung saja,” imbuh Adimulyanto.

    Selain itu, jaringan BAKTI juga digunakan untuk pelaporan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Anambas yang terletak di Tarempa. Untuk menuju ke Tarempa, dibutuhkan waktu sekitar 2 jam.

    Sementara untuk pengiriman berkas ke Dinkes lewat kapal ferry, bisa memakan waktu sekitar 1-2 hari. Dikatakan perawat Puskesmas Anambas Mellania (28), ia pun membuat laporan secara manual sebelum dikirimkan.

    “Tapi setelah ada internet semuanya mudah diakses dan tidak membutuhkan waktu. Lebih efektif, yang kiranya (biasanya) berkas dikirim 1 hari 2 hari sampai setelah ada internet jadi 1 hari saja,” kata Mellania.

    Tidak sekadar memberikan akses internet, BAKTI juga menggelar pelatihan digitalisasi bagi para nakes di Kepulauan Anambas. Adapun pelatihan yang diberikan yaitu sistem pelaporan melalui aplikasi SATUSEHAT dan telemedicine.

    “Pelatihan Komdigi itu sangat bermanfaat bagi kami,” kata Mellania.

    detikcom bersama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan program Tapal Batas untuk mengulas perkembangan ekonomi, wisata, infrastruktur, dan pemerataan akses internet di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ikuti terus berita informatif, inspiratif, unik dan menarik dari program Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!

    (akd/ega)

  • Tolak Aturan Pengetatan Tembakau, Petani Ngadu via Lapor Mas Wapres

    Tolak Aturan Pengetatan Tembakau, Petani Ngadu via Lapor Mas Wapres

    Jakarta: Petani tembakau se-Jawa Timur menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai produk tembakau. Mereka menyampaikan aspirasi melalui Lapor Mas Wapres diwakili Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso M. Yasid.
     
    “Sebelumnya kami juga telah bersurat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan kami tembuskan ke Kementerian/Lembaga terkait. Intinya, kami menyuarakan aspirasi petani tembakau se-Jawa Timur,” kata Yasid dalam keterangannya, Selasa, 19 November 2024.
     
    Ia menyampaikan, keberlangsungan mata pencaharian mereka terancam oleh aturan yang dirancang Kemenkes. Mulai dari aturan zonasi radius 200 meter penjualan rokok, pembatasan kadar tar serta nikotin hingga paksaan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dan identitas yang berdampak sangat besar kepada para petani.
    Sebagai petani dari sentra tembakau nasional, Yasid berharap pemerintahan Presiden Prabowo- Wapres Gibran dapat dengan bijaksana menghentikan proses pembahasan Rancangan Permenkes ini. Pasalnya mereka menilai aturan ini menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya. 
     
    “Kami seluruh petani tembakau di Jawa Timur takut dan gelisah sejak adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Permenkes. Semoga asprasi kami bisa didengar dan diakomodir,” tegas dia.
     

    2,5 juta petani terancam
    Saat ini terdapat 2,5 juta petani tembakau yang tersebar di 15 provinsi menggantungkan hidupnya pada komoditas tembakau. Di Bondowoso sendiri, tahun ini terjadi peningkatan luasan lahan yang menanam tembakau yakni 10 ribu hektar dibanding sekitar 6.500 hektar pada 2023 lalu, dengan total ada sekitar 5.000 petani tembakau.
     
    “Hasil dari tembakau ini, tiga kali lipat dari tanaman palawija. Inilah potret pertembakauan di daerah-daerah sentra lainnya di Indonesia. PP Kesehatan dan Rancangan Permenkes ini adalah hantaman dan pukulan bagi petani. Kami menolak keras adanya aturan ini, kami mohon ditinjau ulang,” ungkap dia.
     
    Ia berharap keberadaan petani dipertimbangkan oleh Kemenkes saat penyusunan aturan dilakukan. Apalagi selama proses penyusunan Rancangan Permenkes berlangsung, Yasid juga menyampaikan bahwa Kemenkes tidak pernah mengindahkan keberadaan petani.
     
    “Ratusan masukan telah disampaikan pada situs Partisipasi Sehat, namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari Kemenkes. Petani juga tidak pernah diundang pada sesi public hearing yang kerap disebutkan Kemenkes telah terlaksana pada September yang lalu,”  kata Yasid.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Asosiasi Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Berdampak Buruk buat Petani

    Asosiasi Sebut Pengetatan Aturan Tembakau Berdampak Buruk buat Petani

    Jakarta

    Pemerintah berencana untuk mengetatkan aturan tembakau. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebut jika proses penyusunan rancangan Permenkes tidak melibatkan pihak asosiasi dan pihak terkait.

    Ketua DPC APTI Bondowoso Muhammad Yasid mengungkapkan ratusan masukan telah disampaikan pada situs partisipasi sehat.

    “Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut dari Kemenkes. Petani juga tidak pernah diundang pada sesi public hearing yang disebutkan Kemenkes tadi telah terlaksana pada September yang lalu,” kata dia dalam keterangannya, ditulis Selasa (19/11/2024).

    Yasid mengatakan bahwa perekonomian petani tembakau sangat bergantung dari komoditas tembakau karena nilai ekonominya yang tinggi. “Tanaman komoditas tembakau ini sangat menguntungkan sehingga memang kami sangat bergantung pada tembakau ini. Mau bangun rumah, nunggu hasil tembakau, naik haji nunggu hasil tembakau,” ujar dia.

    Di Bondowoso, pada tahun ini ada dua varietas tembakau, yakni kasturi dan ranjangan. Hitungan kasar pendapatannya per bulan bisa mencapai Rp12 juta. “Jika dibandingkan komoditas lain, tembakau memberikan keuntungan yang jauh lebih tinggi,” serunya.

    Untuk itu, Yasid mengatakan Rancangan Permenkes menjadi pukulan telak bagi petani tembakau karena dapat menghilangkan mata pencahariannya. Mewakili pihaknya, Ia sepakat menolak Rancangan Permenkes karena memiliki dampak negatif yang luar biasa.

    “Saya sudah diamanahkan dan diingatkan terus oleh teman-teman petani tembakau. Kami tolak Rancangan Permenkes yang mencakup penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini karena petani, yang berada di hulu, akan terdampak jika aturan ini dilakukan. Kami berharap dalam forum ini bahwa nasib kami diperhatikan,” tutupnya.

    Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyatakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah harus mengedepankan kepentingan semua pihak tanpa terkecuali. Khususnya untuk Rancangan Permenkes, Willy meminta kepada semua pihak terkait untuk duduk bersama, bersikap objektif, dan tidak mengedepankan ego sektoral.

    Willy menekankan bahwa industri tembakau memiliki kontribusi signifikan pada negara melalui cukai dan menyerap jutaan tenaga kerja. Apabila Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), masih keras kepala dalam mendorong Rancangan Permenkes, maka aturan ini akan menimbulkan kegaduhan lebih lanjut yang membuat negara akan merugi.

    “Peraturan yang dibuat bukan hanya mengedepankan satu kepentingan semata karena ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita lihat. Jika Kemenkes masih keras kepala untuk mendorong Rancangan Permenkes, maka bisa membahayakan kita semua,” ujar Willy.

    Willy menegaskan posisi pihaknya yang mendukung petani tembakau, UMKM, dan pekerja yang terlibat di sektor pertembakauan. Sehingga, ia mengingatkan Kemenkes untuk memprioritaskan kepentingan yang lebih besar untuk dirumuskan bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait. “Posisi saya itu I stand with you dengan para pelaku industri tembakau, terutama petani tembakau. Ayo kita semua lanjutkan perjuangan dan duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini,” tegasnya.

    Senada, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 telah mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat, asosiasi, dan serikat pekerja.

    Indah menjelaskan bahwa Kemenaker sangat khawatir terhadap kedua regulasi tersebut karena berpotensi menambah angka PHK di Indonesia dalam jumlah yang signifikan, terlebih industri tembakau merupakan sektor padat karya.

    “PP 28/2024 ini sudah banyak dikomplain oleh masyarakat dan pemangku kepentingan terdampak. Kemenaker juga menaruh perhatian khusus soal ini karena berpotensi menyumbang angka PHK. Terlebih, industri tembakau juga turut menggerakan sektor pendukung lain dengan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak, contohnya sektor industri kreatif,” terang Indah.

    Ia melanjutkan bahwa sektor industri kreatif yang merupakan sektor pendukung industri tembakau menyerap hingga 725.000 tenaga kerja. Oleh karena itu, jika kebijakan-kebijakan tersebut didorong oleh Kemenkes, maka dikhawatirkan akan ada penambahan 725.000 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. “Amit-amit semoga ini tidak terjadi,” seru Indah.

    Indah menuturkan selain berdampak pada ekonomi, PHK juga akan berdampak pada kehidupan sosial, mengingat mayoritas tenaga kerja pada industri tembakau adalah perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga. “Jika kebijakan ini tidak dikaji secara mendalam, maka dapat membahayakan sektor pekerja kita, yang di antaranya banyak kaum perempuan,” katanya.

    Ia menyatakan Kemenaker akan terus melakukan serap aspirasi kepada setiap masyarakat yang akan terdampak langsung dari kebijakan ini guna menemukan solusi terbaik. “Kami akan melakukan serap aspirasi untuk lihat secara lebih dalam agar tidak ada pihak yang dirugikan. Untuk itu, kami minta agar selalu dilibatkan oleh Kemenkes dalam penyusunan kebijakan ini ke depannya,” ucapnya.

    Menanggapi banyaknya desakan dari berbagai pihak mengenai Rancangan Permenkes, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum, Sundoyo berkomitmen akan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait dan pemangku kepentingan di industri tembakau. “Saat penyusunan peraturan pemerintah ini sudah dilakukan serap aspirasi. Masukan saat kami melakukan serap aspirasi itu beragam dan ada yang pertimbangkan,” ujarnya.

    Sundoyo menyatakan bahwa Kemenkes melihat ada dua kepentingan yang harus jadi titik temu, yaitu, pertama, dari sisi ekonomi, dan kedua, dari sisi kesehatan. “Dinamika diskusi pasti ada dalam mencari titik temu. Satu hal yang penting adalah bagaimana kebijakan ke depan ini harus dilakukan diskusi bersama agar tidak terjadi tumpang tindih. PP 28/2024 harus jadi win-win antara ekonomi dan kesehatan. Jika teman-teman ingin memberikan masukan terkait regulasi itu bisa melalui situs Kemenkes, yang dipersilakan khusus untuk bisa menyuarakan aspirasinya di situ,” jelasnya.

    Lihat juga video: Daun Talas Asal Lumajang Tembus Pasar Ekspor

    (kil/kil)

  • 63 Ribu Orang Kena PHK Imbas Aturan Rokok Terbaru, Jutaan Lain Menyusul – Page 3

    63 Ribu Orang Kena PHK Imbas Aturan Rokok Terbaru, Jutaan Lain Menyusul – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku paham betul tentang adanya ketidakseimbangan antara aspek kesehatan dan aspek ekonomi, yang terjadi dalam aturan rokok terbaru. Itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes).

    Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

    Data Kemnaker menunjukkan, hingga saat ini setidaknya sudah ada 63.000 pekerja yang terdampak PHK. Bahkan bisa bertambah hingga 2,2 juta orang jika kebijakan ini diterapkan secara ketat.

    “Ini bukan hanya soal cukai, tetapi dampaknya ke tenaga kerja di industri tembakau, termasuk industri kreatif yang mendukung ekonomi lokal. Belum lagi, sekitar 89% pekerja di industri tembakau ini adalah wanita, banyak di antaranya kepala keluarga dengan tingkat pendidikan rendah,” kata Indah, Selasa (19/11/2024).

    Indah juga mengingatkan, efek sosial dari PHK di sektor ini dapat memicu kriminalitas dan dampak sosial lain yang meresahkan. Ia mengungkapkan pentingnya pemerintah dan DPR untuk berperan aktif dalam mitigasi dampak yang timbul. “Multiplier effect PHK ini besar, dari tukang ojek hingga warung kopi ikut terkena dampaknya,” imbuhnya.

    Dalam menghadapi dampak kebijakan ini, Indah menyatakan bahwa Kemnaker siap berdiskusi dengan Kemenkes dan berharap Rancangan Permenkes yang sedang dibahas benar-benar mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan.

    “Kami berharap proses penyusunan kebijakan ini benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri,” tutur dia.