Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Andre Rosiade Lantik DPW IKM Bengkulu, Dorong Persatuan Perantau Minang

    Andre Rosiade Lantik DPW IKM Bengkulu, Dorong Persatuan Perantau Minang

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade resmi melantik jajaran pengurus DPW IKM Provinsi Bengkulu. Pengurus DPW IKM yang diketuai Adnas Datuk Damuanso Nan Hitam ini diminta bekerja membesarkan organisasi dari tingkat desa hingga kecamatan.

    Acara pelantikan terlaksana pada Sabtu (15/11) malam, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kota Bengkulu. Acara pelantikan dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, serta unsur Forkopimda.

    “Jangan sampai IKM hanya bisa menyelenggarakan acara. IKM harus memberikan manfaat. Kita harus berani investasi dan punya aset,” ujar Andre Rosiade dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/11/2025).

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menyoroti peluang besar dari Program Makan Siang dan Susu Gratis senilai Rp 100 triliun yang mulai berjalan pada 2026. Ia meminta para anggota IKM yang memiliki usaha untuk mempersiapkan diri menjadi supplier program tersebut.

    “Duitnya miliaran tiap hari. Jangan sampai dikerjakan orang lain. IKM Bengkulu harus bergerak. Manfaatkan peluang Rp 100 triliun ini,” tegas Andre.

    “Tidak ada lagi ‘no induk maupun ikatan’. Jadilah satu. Orang Minang banyak tapi berserak-serak,” ujarnya.

    Ia juga memuji kepemimpinan Andre Rosiade yang dianggapnya muda, kreatif, energik, dan peduli pada perantau Minang.

    Salah satu program IKM Bengkulu yang mendapat perhatian adalah rencana menjadikan Mars IKM Bengkulu sebagai Mars IKM Nasional. Adnas juga berharap masjid tempat pelantikan dapat menjadi masjid percontohan di Bengkulu dan tingkat nasional.

    “Yang mars kita sudah direstui jadi mars resmi IKM,” katanya.

    Bengkulu Butuh RS Kemenkes Tipe A

    Gubernur Helmi Hasan menyampaikan aspirasi masyarakat Bengkulu ke Andre Rosiade. Permintaan utamanya adalah pembangunan Rumah Sakit Kemenkes Tipe A di provinsi itu.

    “Kalau ada yang sakit stadium empat, RS M. Yunus tidak mampu. Harus dibawa ke Palembang. Yang sehat saja sakit di jalan kalau dompet kosong,” ucapnya.

    Helmi berkelakar bahwa jika Andre berhasil mewujudkan rumah sakit tersebut, ia layak disebut “calon penghuni surga”. Ia juga mengaitkan peran IKM dengan sejarah Bengkulu sebagai “Negeri Keramat”, tempat Fatmawati menjahit Sang Saka Merah Putih.

    Ia menilai IKM dapat menjadi jembatan antara aspirasi daerah dan pemerintah pusat dalam memperjuangkan alokasi anggaran. Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada para pengurus IKM.

    (dwr/gbr)

  • Rebusan-Kukusan Kini Jadi Tren Menu Sarapan, Ini Kata Dokter Gizi

    Rebusan-Kukusan Kini Jadi Tren Menu Sarapan, Ini Kata Dokter Gizi

    GELORA.CO – Kalangan Gen Z kini banyak menggemari rebusan dan kukusan sebagai menu sarapan. Tren itu bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin karena dianggap lebih sehat.

    Menkes juga mengaku semakin senang dengan banyaknya penjual makanan yang lebih sehat. Tren ini menurutnya dapat mendorong perubahan kebiasaan jajan dari yang sebelumnya didominasi junk food dan camilan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), menjadi konsumsi makanan utuh (real food) yang lebih bergizi.

    “Iya lumayan itu banyak di TikTok saya lihat jutaan yang viral, saya senang. Lebih banyak makan-makanan sehat, sarapan sehat,” kata Menkes saat ditemui detikcom di Gedung Kemenkes RI, Rabu (12/11/2025).

    Dilansir detikHealth, spesialis gizi klinik dr Ardian Sandhi Pramesti, SpGK, mengatakan menu sarapan berbasis rebusan atau kukusan secara umum bisa menjadi pilihan yang lebih sehat dibandingkan sarapan tradisional yang kerap melibatkan proses penggorengan atau penggunaan santan berlebih.

    Namun, lebih lanjut ia mengatakan, bukan berarti makanan seperti bubur ayam, lontong sayur, atau nasi uduk termasuk makanan yang ‘jahat’ atau tidak sehat sama sekali. Justru hidangan-hidangan tersebut juga memiliki nilai gizi dan cita rasa khas yang sudah menjadi bagian dari budaya kuliner Indonesia.

    Di dalamnya terdapat sumber energi yang berasal dari nasi atau lontong. Serta protein dari ayam dan berbagai topping pelengkap.

    “Masalahnya cuma kalau dimakan berlebihan atau sering banget, bisa bikin asupan kalori harian jadi berlebih karena adanya tambahan dari minyak goreng, santan, atau topping seperti kerupuk dan cakwe juga emping,” ucapnya, Rabu (12/11/2025).

    “Namun, kalau dimakan in moderation, misalnya seminggu 1-2 kali dengan porsi kecil, masih oke-oke aja sih buat variasi. Yang penting, sesuaikan dengan jumlah kebutuhan kalori masing-masing,” lanjutnya.

    dr Ardian menjelaskan menu rebusan atau kukusan cocok menjadi alternatif bagi yang sedang menjaga berat badan, mengalami defisit kalori, atau memiliki diabetes serta kadar kolesterol tinggi.

    Jenis makanan ini umumnya lebih rendah kalori, rendah lemak jenuh, dan mampu mempertahankan nutrisi alami dari bahan makanan.

  • Video KuTips Pesan Kemenkes Agar Anak Tak Alami Fatherless: Komunikasi Terus

    Video KuTips Pesan Kemenkes Agar Anak Tak Alami Fatherless: Komunikasi Terus

    Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menyoroti meningkatnya fenomena fatherless, yaitu di mana kondisi seorang anak tumbuh tanpa kehadiran ayah dalam hidupnya.

    Meskipun fatherless bisa disebabkan karena kematian atau perceraian orang tua, fenomena ini juga sering dikaitkan pada saat ayah sebenarnya ada secara fisik, tapi nggak terlibat secara emosional dan peran dalam pengasuhan anak. Kondisi ini dikhawatirkan membawa dampak pada psikologis dan karakter anak di masa dewasa.

    Karena itu Kemenkes memberikan pesan kepada para ayah nih. Agar anak tidak mengalami fatherless, cobalah untuk membangun komunikasi setiap hari dengan anak, jangan hanya ditumpuk pada saat weekend atau di hari libur saja. Simak selengkapnya di video KuTips!

  • Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!

    Curhatan Menkes Budi ke DPR soal UU Kesehatan Digugat Terus!

    Menkes Budi Gunadi Sadikin curhat di depan Komisi IX DPR karena UU Kesehatan terus-terusan digugat. Padahal, katanya, niat utama UU itu simpel, biar dokter spesialis nggak numpuk di kota besar dan daerah nggak terus-terusan kekurangan.

    BGS bilang selama 80 tahun merdeka, kebutuhan dokter spesialis dasar baru terpenuhi 47%. Makanya pemerintah lagi dorong program hospital based, bangun RS di tiap kabupaten/kota biar anak daerah bisa balik kerja di daerahnya sendiri.

    Tapi UU-nya terus digugat ke MK. BGS sampai nyeletuk, walaupun udah menang 4 kali, masih aja digugat 4 kali lagi.

    Nah, kalau detikers mau nonton berita video yang seru lainnya klik di sini ya.

  • Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Prosedurnya

    Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Prosedurnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan membuka babak baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, pasien kini tidak lagi harus mengikuti sistem rujukan berjenjang yang panjang, melainkan bisa langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A jika kondisi medis membutuhkannya.

    Langkah ini didorong untuk mewujudkan sistem rujukan berbasis kompetensi, mempercepat akses layanan, serta menekan birokrasi yang selama ini menjadi penghambat penanganan pasien secara tepat waktu.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi, bukan sekadar urutan administratif. Pasien akan mendapatkan proses rujukan yang lebih sederhana dan cepat, rumah sakit tipe A dapat menerima kasus sesuai kebutuhan tanpa harus menunggu urutan administratif.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya menghemat BPJS juga. Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang, enggak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti dia,” kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Bagaimana Sistem Rujukan Sebelumnya?

    Sistem rujukan layanan kesehatan dalam program BPJS Kesehatan selama ini menggunakan mekanisme rujukan berjenjang yang mengharuskan peserta memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik dokter.

    Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, peserta baru dapat dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan yang lebih tinggi mulai dari RS tipe D, kemudian C, lalu B, dan pada akhirnya RS tipe A yang memiliki fasilitas paling lengkap.

    Mekanisme tersebut awalnya dirancang untuk memastikan kasus ringan ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit besar dapat fokus pada kasus yang lebih kompleks.

    Namun dalam praktiknya, sistem berjenjang sering menimbulkan berbagai hambatan seperti proses administrasi yang panjang, keterlambatan penanganan akibat harus melewati beberapa fasilitas terlebih dahulu, serta ketimpangan kompetensi antar fasilitas kesehatan yang membuat banyak kasus kembali dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.

    Kebijakan Baru Sistem BPJS kesehatan

    Pemerintah melalui BPJS Kesehatan, di bawah arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, berencana mengubah sistem rujukan agar peserta tidak lagi harus berpindah fasilitas berkali-kali sebelum mendapat perawatan yang sesuai.

    Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penerapan rujukan berbasis kompetensi membuat pasien langsung diarahkan ke rumah sakit yang paling mampu menangani kondisi medisnya, tanpa harus melewati jenjang kelas rumah sakit terlebih dahulu.

    “Di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya,” jelas Azhar.

    Selama ini, mekanisme rujukan berlapis yang mengharuskan pasien melewati fasilitas kesehatan tingkat pertama lalu rumah sakit tipe C, tipe B hingga akhirnya tipe A sering menyebabkan penanganan terlambat.

    Kondisi ini sangat berisiko bagi pasien dengan penyakit gawat seperti serangan jantung yang sebenarnya membutuhkan penanganan segera di rumah sakit dengan kemampuan tertinggi.

    Menurut Azhar, model rujukan ini juga akan membuat layanan lebih efisien sekaligus menghemat pengeluaran karena pasien ditangani hingga selesai di satu rumah sakit saja.

    Prosedur Rujukan Langsung ke RS Tipe A

    Rujukan dalam kebijakan baru akan dilakukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi mengikuti urutan administratif seperti sebelumnya.

    Dengan pendekatan ini, pasien dapat langsung dikirim ke rumah sakit yang memiliki kemampuan paling sesuai untuk menangani kondisinya sejak awal.

    Pemerintah juga menyiapkan penyederhanaan pada sisi tarif dan administrasi BPJS Kesehatan agar proses layanan menjadi lebih jelas dan efisien.

    Beberapa kode tarif yang dinilai membingungkan fasilitas kesehatan akan digabungkan, sementara layanan rawat jalan kini dikembangkan menjadi 159 kategori sehingga sistem pembayaran lebih akurat dan selaras dengan kebutuhan medis pasien.

    Menkes Budi juga menegaskan, alur tetap dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Namun dokter FKTP akan menentukan langsung level layanan yang dibutuhkan pasien.

    “Dokter tingkat pertama akan menentukan arahnya ke mana. Misalnya pasien strok, kalau cukup ditangani layanan tingkat C, dia langsung ke RS dengan layanan strok tingkat C. Kalau kasusnya lebih berat, langsung ke tingkat B,” ujar Budi.

    Pasien tidak perlu lagi mengalami perpindahan kamar atau berganti-ganti rumah sakit sebelum mendapatkan layanan yang tepat. Meskipun begitu, mekanisme baru ini masih dalam tahap finalisasi dan sedang dipercepat proses penerapannya.

    Menurut Azhar, sistem rujukan yang baru akan mempertimbangkan tingkat keparahan dan kebutuhan medis setiap pasien. Ia menegaskan bahwa rujukan ke rumah sakit nantinya tidak didasarkan pada tingkatan kelas rumah sakit, tetapi pada kemampuan layanan yang paling sesuai untuk menangani kondisi pasien.

    “Rujukan bisa langsung ke rumah sakit madya, utama, atau paripurna tergantung kebutuhan medis pasien. Tujuannya agar perawatan lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Azhar.

    Bagaimana Dampaknya bagi BPJS Kesehatan?

    Budi menjelaskan bahwa penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi akan membuat pengeluaran BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien.

    Pada mekanisme lama, BPJS harus menanggung biaya di beberapa rumah sakit karena pasien dipindahkan secara bertahap.

    Dengan model baru, seluruh penanganan dilakukan langsung di rumah sakit yang paling mampu sehingga hanya ada satu kali pembayaran.

    “Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali. Dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke rumah sakit yang paling atas,” tegas Budi

    Tidak hanya dari sisi biaya, perubahan ini juga diprediksi dapat mempercepat layanan medis dan meningkatkan pengalaman peserta BPJS saat mendapatkan perawatan.

    Pemerintah sudah menyiapkan langkah konkret untuk memperbarui sistem rujukan. Ia menegaskan bahwa nantinya rujukan tidak lagi mengikuti urutan kelas rumah sakit, tetapi menyesuaikan dengan kompetensi fasilitas dan kebutuhan pasien.

    “Ke depan, kami akan memperbaiki sistem rujukan. Kalau saat ini rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi,” ujar Azhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

  • Video: Pernyataan Menkes Usul BPJS Tak Usah Cover Orang Kaya

    Video: Pernyataan Menkes Usul BPJS Tak Usah Cover Orang Kaya

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan usul mengenai BPJS Kesehatan dalam rapat kerja Komisi IX pada Kamis (13/11).

    Ia menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan harus berfokus pada orang-orang miskin, sedangkan warga yang tergolong mampu disarankan menggunakan asuransi swasta.

    (/)

  • Video Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta

    Video Menkes Usul BPJS Fokus Kelas Bawah, Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta

    Jakarta

    Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan BPJS Kesehatan fokus melayani masyarakat kelas bawah dan orang mampu atau orang kaya dapat menggunakan asuransi swasta.

    Budi berharap, biaya perawatan orang-orang kaya dicover oleh pihak swasta. Dengan begitu, Budi yakin semua masyarakat Indonesia bisa dicover oleh BPJS Kesehatan

    Rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya ya udah BPJS itu fokusnya ke yang bawah aja walaupun ini debat terus BPJS tapi saya bilang BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa karena kaya kelas 1 itu biarin diambil swasta, ujar Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

    Nah, kalau detikers mau nonton berita video yang seru lainnya klik di sini ya.

    (/)

    menkes budi gunadi sadikin bpjs kesehatan masyarakat kelas bawah orang kaya asuransi swasta

  • Menkes Budi: BPJS untuk Warga Miskin, yang Kaya Biar Pakai Asuransi Swasta

    Menkes Budi: BPJS untuk Warga Miskin, yang Kaya Biar Pakai Asuransi Swasta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikim memgusulkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya untuk warga miskin. Bagi yang kaya diarahkan ke asuransi swasta.

    “Saya bilang nggak usah cover yang kaya kaya, yang kaya kelas 1 biarin diambil swasta,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

    Hal tersebut, kata dia, agar lebih efisien. Sehingga rawat inap juga standar.

    “Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibikin seefisien mungkin, di mana standar kelas rawat inap standar. Maksudnya apa, supaya ya sudah BPJS fokus di bawah aja,” terangnya.

    Wacana itu, kata Budi, sebagai upaya keberlanjutan BPJS Kesehatan. Mengingat selama ini BPJS Kesehatan mengalami defisit.

    Berangkat dari hal itu, Budi mengatakan penting evaluasi rutin terhadap besaran iuran. Sehingga layanan kesehatan tetap bisa berjalan dengan baik.

    “Tetapi ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat,” tuturnya.

    “Maka kita bersama mengatakan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

    Diketahui, data Kementerian Kesehatan menunjukkan BPJS Kesehatan hanya mencatatkan kondisi keuangan positif pada tahun 2016, 2019, 2020, 2021, dan 2022. Di luar tahun-tahun tersebut, BPJS mengalami defisit.

    Terakhir kali pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada 2016 dan 2020. Pada 2023, pendapatan iuran BPJS mencapai Rp 151,7 triliun, sementara beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang harus dibayarkan mencapai Rp 158,9 triliun.

  • Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Bisa Langsung Masuk RS Tipe A

    Sistem Rujukan BPJS Diubah, Pasien Penyakit Berat Bisa Langsung Masuk RS Tipe A

    Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. 

    Sistem baru ini dirancang lebih efisien karena berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi sekadar berjenjang seperti saat ini.

    Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan, mengurangi pemborosan biaya, dan memastikan pasien terutama yang membutuhkan penanganan cepat mendapat layanan di rumah sakit yang tepat sejak awal.
    Rujukan berjejang dinilai lambat dan boros
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini kerap membuat proses penanganan pasien menjadi panjang dan tidak efisien. 
     

    Banyak kasus yang seharusnya langsung ditangani di rumah sakit tipe A, namun harus melewati beberapa tahap rujukan terlebih dahulu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 14 November 2025.

    Ia mencontohkan pasien yang mengalami serangan jantung. Selama ini, pasien sering harus mengikuti alur rujukan mulai dari puskesmas menuju RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan tindakan di RS tipe A.

    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.
    Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit yang kompeten
    Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai diagnosis awal. 

    Cara ini dinilai akan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko kondisi pasien memburuk akibat proses rujukan yang berlapis.

    “Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” ujar Budi.

    Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan. 
     
    Sistem baru ini dirancang lebih efisien karena berbasis kompetensi fasilitas kesehatan, bukan lagi sekadar berjenjang seperti saat ini.
     
    Langkah ini diambil untuk mempercepat layanan, mengurangi pemborosan biaya, dan memastikan pasien terutama yang membutuhkan penanganan cepat mendapat layanan di rumah sakit yang tepat sejak awal.
    Rujukan berjejang dinilai lambat dan boros
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan saat ini kerap membuat proses penanganan pasien menjadi panjang dan tidak efisien. 
     

    Banyak kasus yang seharusnya langsung ditangani di rumah sakit tipe A, namun harus melewati beberapa tahap rujukan terlebih dahulu.

    “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 14 November 2025.
     
    Ia mencontohkan pasien yang mengalami serangan jantung. Selama ini, pasien sering harus mengikuti alur rujukan mulai dari puskesmas menuju RS tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapatkan tindakan di RS tipe A.
     
    “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Budi.

    Pasien darurat bisa langsung ke rumah sakit yang kompeten
    Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai diagnosis awal. 
     
    Cara ini dinilai akan mempercepat penanganan sekaligus mengurangi risiko kondisi pasien memburuk akibat proses rujukan yang berlapis.
     
    “Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamesa awalnya,” ujar Budi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Tak Perlu Tiga Kali, Keburu Wafat

    Tak Perlu Tiga Kali, Keburu Wafat

    GELORA.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan perubahan besar pada sistem rujukan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

    Reformasi ini bertujuan mempercepat akses pasien terhadap pelayanan medis yang lebih tepat dan efisien, terutama bagi kasus yang memerlukan penanganan segera.

    Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini sering kali menimbulkan pemborosan biaya serta memperlambat proses perawatan pasien.

    Kondisi ini, kata dia, menjadi kendala utama dalam penanganan kasus medis tertentu yang memerlukan tenaga ahli atau fasilitas khusus.

    “Kami akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13-11-2025), dikutip dari Antara.

    Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

    Rujukan Berlapis

    Budi mencontohkan, pasien yang mengalami serangan jantung kerap harus melalui jalur rujukan berlapis, dari puskesmas, kemudian ke rumah sakit tipe C, berlanjut ke tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang memiliki kemampuan menangani kasus tersebut.

    “Padahal, yang bisa menangani sudah jelas rumah sakit tipe A. Tipe C dan B tidak mungkin bisa tangani. Jadi, seharusnya BPJS tidak perlu keluar uang tiga kali. Cukup sekali saja, langsung dirujuk ke yang paling atas,” jelasnya.

    Melalui sistem baru yang berbasis kompetensi rumah sakit, pasien akan langsung dikirim ke fasilitas yang memiliki kemampuan dan sarana sesuai hasil pemeriksaan awal.

    Potensi Kematian Akibat Proses Berbelit

    Budi menilai langkah ini lebih manusiawi sekaligus efisien secara pembiayaan.

    “Masyarakat juga pasti lebih senang. Tidak perlu dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung dibawa ke tempat yang bisa menangani sesuai anamnesa awalnya,” tutur Budi.

    Pendekatan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kecepatan penanganan medis, terutama untuk pasien dengan kondisi kritis.

    Selain mengurangi risiko komplikasi akibat keterlambatan, kebijakan ini juga dinilai akan membuat penggunaan dana BPJS Kesehatan lebih efektif dan tepat sasaran.