Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Retno Marsudi Resmi Jadi Komisaris RSIA Bunda

    Retno Marsudi Resmi Jadi Komisaris RSIA Bunda

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara resmi ditunjuk sebagai komisaris independen PT Bundamedik Tbk (BMHS). Penunjukan ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (20/12).

    Bundamedik, dalam agenda RUPSLB tersebut, telah memutuskan untuk mengangkat komisaris independen baru yang telah disetujui oleh para pemegang saham.

    Selain Retno, RUPSLB tersebut juga menyetujui penunjukan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya sebagai komisaris independen perusahaan.

    Bundamedik sendiri merupakan penyedia layanan kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Jakarta, Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, Rumah Sakit Umum Bunda Margonda, Rumah Sakit Umum Bunda Padang, Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Ciputat, dan lain-lain.

    Komisaris Utama Bundamedik Ivan Rizal Sini mengatakan, pengangkatan komisaris independen baru dipercaya akan memperkuat perusahaan.

    “Kami yakin bahwa jajaran kepemimpinan yang kini diperkuat oleh para profesional dengan keahlian dari berbagai disiplin, mampu membawa BMHS (Bundamedik) dalam menghadapi tantangan industri kesehatan yang dinamis dan terus mendukung fokus kami dalam pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Ivan dalam keterangannya, Jumat (20/12), melansir detikfinance.

    Sebagai informasi, Retno Marsudi dikenal sebagai diplomat senior dan profesional berpengalaman yang telah membuktikan dedikasinya dalam isu kesehatan, terutama kesejahteraan ibu dan anak.

    Selama pandemi Covid-19, Retno juga diklaim telah memimpin upaya Indonesia dalam mendapatkan akses vaksin yang adil dan memperkuat kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan kesehatan global.

    Kompetensi dan pengalaman Retno itu dinilai oleh Bundamedik dapat memberikan perspektif strategis dalam menghadirkan layanan kesehatan keluarga holistik dan komprehensif.

    Sementara itu, Arianti Anaya merupakan profesional di bidang kesehatan dengan pengalaman memimpin berbagai unit utama di Kemenkes.

    Keahliannya dalam sistem kesehatan nasional dan pengelolaan layanan kesehatan diklaim mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan terintegrasi dalam ekosistem Bundamedik.

    “Dengan formasi kepemimpinan yang solid dan didukung sumber daya manusia yang kompeten, BMHS memperkuat misi dalam menjadi ekosistem penyedia layanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan di Indonesia,” tutur Direktur Utama Bundamedik Agus Heru Darjono.

    (del/asr)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bungkus Rokok Tanpa Merek Diklaim Bungkam Hak Konsumen – Page 3

    Bungkus Rokok Tanpa Merek Diklaim Bungkam Hak Konsumen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) soal penyeragaman bungkus rokok tanpa identitas merek (plain packaging), dinilai berpotensi melanggar hak-hak konsumen.

    Pasalnya, kebijakan itu disinyalir akan mengaburkan informasi akurat yang seharusnya diterima oleh konsumen.

    Salah satu poin dari aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tersebut menyatakan adanya rencana penyeragaman tanpa identitas merek untuk seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar.

    Guru Besar Universitas Sahid Jakarta Prof Kholil menyatakan, rancangan Permenkes ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Adapun aturan itu menjamin hak konsumen untuk mendapatkan informasi dengan jelas dan detail seputar produk yang dibeli dan dikonsumsi.

    “Artinya hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk secara jujur, benar, dan lengkap tidak bisa diperoleh,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

    Ilegal dan Legal Jadi Abu-Abu

    Menurut dia, rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek membuat konsumen tidak bisa membedakan satu produk dengan produk lainnya. Kondisi ini bisa menyamarkan antara produk legal dan ilegal.

    “Padahal, seharusnya konsumen mendapatkan informasi dengan jelas, akurat, dan detail seputar produk yang dikonsumsinya,” imbuh dia.

     

  • Eks Menlu Retno Marsudi Ditunjuk Jadi Komisaris RSIA Bunda

    Eks Menlu Retno Marsudi Ditunjuk Jadi Komisaris RSIA Bunda

    Jakarta, CNN Indonesia

    Eks Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi ditunjuk menjadi komisaris independen PT Bundamedik Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    Selain Retno, RUPSLB tersebut juga menyetujui penunjukan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arianti Anaya sebagai komisaris independen perusahaan.

    Bundamedik sendiri merupakan penyedia layanan kesehatan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Jakarta, Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, Rumah Sakit Umum Bunda Margonda, Rumah Sakit Umum Bunda Padang, Rumah Sakit Ibu dan Anak Bunda Ciputat, dan lain-lain.

    “Kami yakin bahwa jajaran kepemimpinan yang kini diperkuat oleh para profesional dengan keahlian dari berbagai disiplin, mampu membawa BMHS (Bundamedik) dalam menghadapi tantangan industri kesehatan yang dinamis dan terus mendukung fokus kami dalam pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Komisaris Utama Bundamedik Ivan Rizal Sini dalam keterangannya, Jumat (20/12), melansir detikfinance.

    “Menyambut tahun 2025, BMHS memantapkan komitmen untuk senantiasa menghadirkan layanan kesehatan keluarga unggulan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

    Retno selama ini dikenal sebagai diplomat senior dan profesional berpengalaman yang telah membuktikan dedikasinya dalam isu kesehatan, terutama kesejahteraan ibu dan anak.

    Selama pandemi covid, Retno juga memimpin upaya Indonesia dalam mendapatkan akses vaksin yang adil dan memperkuat kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan kesehatan global.

    Kompetensi dan pengalaman Retno itu dinilai oleh Bundamedik dapat memberikan perspektif strategis dalam menghadirkan layanan kesehatan keluarga holistik dan komprehensif.

    Sementara itu, Arianti Anaya merupakan profesional di bidang kesehatan dengan pengalaman memimpin berbagai unit utama di Kemenkes.

    Keahliannya dalam sistem kesehatan nasional dan pengelolaan layanan kesehatan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan terintegrasi dalam ekosistem Bundamedik.

    “Dengan formasi kepemimpinan yang solid dan didukung sumber daya manusia yang kompeten, BMHS memperkuat bisi dalam menjadi ekosistem penyedia layanan kesehatan yang inovatif dan berkelanjutan di Indonesia,” tutur Direktur Utama Bundamedik Agus Heru Darjono.

    (del/agt)

  • Demam Babi Afrika Hanya Menyerang Babi, Tidak Menular ke Manusia

    Demam Babi Afrika Hanya Menyerang Babi, Tidak Menular ke Manusia

    Jakarta

    Wabah demam babi afrika atau African Swine Fever (ASF) dilaporkan di 32 provinsi Indonesia. Penyakit yang menyerang ternak babi ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2019 di Sumatera Utara.

    Saat ini ribuan ternak babi dilaporkan mati terjangkit penyakit ASF. Pemerintah juga telah membentuk Satgas khusus untuk menangani penyebaran penyakit ini.

    Demam flu babi tidak menular ke manusia. Penyakit ini juga berbeda dengan flu babi atau swine flu yang disebabkan virus H1N1.

    Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan, demam babi afrika atau african swine fever (ASF) merupakan penyakit yang sangat mematikan jika menular ke babi. Virus ini bisa menular pada babi domestik dan babi hutan.

    “Virus ASF ini memang tidak menular ke manusia dan tidak memengaruhi keamanan daging babi yang dikonsumsi. Namun, tentu menghindari memakan daging lebih aman dan disarankan,” kata dia.

    Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta Suharini Eliawati. Dia menegaskan demam babi afrika merupakan penyakit yang hanya menyerang hewan babi.

    “ASF merupakan penyakit yang hanya berdampak pada babi, tidak menular ke manusia atau tidak bersifat zoonosis,” tutur Eliawati kepada awak media.

    Next: Tanggapan Kemenkes

    Simak Video “Video: Kemenkes Ungkap Cara Penularan Demam Babi Afrika”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Kemenkes Imbau Penggunaan Gula dan Garam untuk MPASI Perlu Dibatasi – Halaman all

    Kemenkes Imbau Penggunaan Gula dan Garam untuk MPASI Perlu Dibatasi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Memasuki usia 6 bulan, bayi dapat mulai diperkenalkan dengan berbagai tekstur dan cita rasa makanan melalui pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI). 

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan orang tua adalah, bolehkah menggunakan gula dan garam dalam MPASI?

    Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Lovely Daisy menjelaskan bahwa penggunaan gula dan garam untuk MPASI pada bayi harus dibatasi.

    “Anjuran sesuai ‘Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak’ yang diterbitkan Kemenkes tahun 2020, penggunaan gula dan garam dalam MPASI harus dibatasi,” jelas Daisy di Jakarta.

    “Asupan gula dalam bentuk gula tambahan dibatasi di bawah 5 persen total kalori untuk anak di bawah usia 2 tahun. Asupan gula yang disarankan berupa gula alamiah seperti buah segar, bukan jus buah atau produk dengan tambahan pemanis,” ungkapnya dilansir dari website resmi, Kamis (19/12/2024). 

    Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang mengatur terkait pesan gizi seimbang untuk anak usia 6-24 bulan.

    Yaitu MPASI yang baik apabila tidak menggunakan gula dan garam tambahan, penyedap rasa, pewarna, dan pengawet.

    “Perlu diingat, kandungan gula juga terdapat dalam makanan lain yang mengandung karbohidrat sederhana, sehingga penambahan gula pada MPASI tidak diperlukan,” sambung Daisy. 

    Untuk meningkatkan rasa, maka orang tua dapat menggunakan bumbu tambahan lain, misalnya tomat, bawang, jahe, atau rempah-rempah alami lainnya. 

    Mengenai penggunaan garam, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia menyebutkan bahwa kebutuhan natrium harian untuk anak usia 6-12 bulan adalah 370 mg per hari, sedangkan anak usia 1-3 tahun adalah 800 mg per hari.

    “Jadi, kebutuhan garam pada anak usia 6-23 bulan kurang dari 1 gram per hari,” lanjut Lovely Daisy.

    Adapun kebutuhan garam ini sebenarnya dapat dipenuhi dari kandungan natrium dalam bahan pangan segar. 

    Berdasarkan ‘Tabel Komposisi Pangan Indonesia’ yang diterbitkan Kemenkes pada 2020, beberapa bahan pangan segar yang mengandung natrium antara lain:

    100 gram daging ayam segar mengandung natrium 109 mg

    100 gram hati ayam segar mengandung natrium 1.068 mg

    100 gram ikan teri segar mengandung natrium 554 mg

    100 gram ikan bawal mengandung natrium 129 mg

    100 gram udang segar mengandung natrium 178 mg

    100 gram telur ayam kampung mengandung natrium 190 mg

    100 gram telur ayam ras mengandung natrium 142 mg

    100 gram kacang hijau rebus mengandung natrium 447 mg

    Penyiapan MPASI dari Makanan Keluarga

    Lebih lanjut, dr. Lovely Daisy menjelaskan bahwa MPASI untuk anak usia di atas 1 tahun dapat diambil dari makanan keluarga. 

    Namun, dalam penyiapannya, makanan tersebut perlu dipisahkan terlebih dahulu sebelum penambahan bumbu seperti gula, garam, atau penyedap rasa.

    “Rekomendasi gizi seimbang secara umum juga menganjurkan pembatasan penggunaan gula, garam, dan minyak sehingga makanan keluarga pun seharusnya rendah gula dan garam,” katanya.

    “Pedoman global dari UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan agar menghindari menambahkan gula dan garam ke makanan dan minuman siap saji di rumah.”

    Daisy mengingatkan bahwa penggunaan gula dan garam dalam MPASI dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular pada masa mendatang, apalagi jika pemberian gula dan garam itu dilakukan secara berlebihan.

    Gula dapat berkontribusi pada asupan energi berlebih yang dapat menyebabkan obesitas dan karies gigi. 

    Ginjal bayi belum bisa mencerna garam dalam jumlah banyak seperti orang dewasa.

    Sehingga kelebihan konsumsi natrium dapat menyebabkan kerusakan dan gangguan fungsi ginjal.

    “Selain itu, konsumsi gula dan garam pada masa MPASI dapat berkontribusi pada preferensi untuk makanan dengan rasa manis dan asin seumur hidup,” tutupnya. 

     

  • Osteoporosis Jadi Ancaman di Indonesia Seiring Meningkatnya Jumlah Lansia, Ini yang harus Dilakukan – Halaman all

    Osteoporosis Jadi Ancaman di Indonesia Seiring Meningkatnya Jumlah Lansia, Ini yang harus Dilakukan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com Willem Jonata 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Osteoporosis mengancam jutaan penduduk Indonesia seiring meningkatnya populasi orang lanjut usia (lansia).

    Di tahun 2020, ada sebanyak 28,5 juta lansia di Indonesia dan ini mewakili 10 persen dari total populasi Indonesia.

    Proporsi ini diprediksi terus bertambah hingga 20,5 persen di tahun 2050 (Statistics Indonesia 2022).

    Tingginya angka populasi lansia harus diikut upaya menjaga kesehatan.

    Masyarakat Indonesia harus mulai mempersiapkan diri sedini mungkin agar tetap aktif dan tidak memiliki keterbatasan mobilitas ketika berada di usia lanjut nanti.

    Faktanya, banyak mereka yang berusia lanjut mengalami osteoporosis dan bahkan diperkirakan lebih dari 50 persen kejadian patah tulang panggul akibat osteoporis terjadi di Asia pada tahun 2050.  

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pengendalian osteoporosis.

    Dalam sambutannya di acara program edukatif Fun Walk Hari Osteoporosis Nasional 2024 yang digelar  Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (PEROSI) dan Anlene, ia menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi berbagai pihak dalam edukasi dan penanganan osteoporosis di Indonesia. 

    “Kementerian Kesehatan RI mengapresiasi kolaborasi strategis dari berbagai institusi untuk mengedukasi dan menangani osteoporosis. Kolaborasi ini sangat penting untuk membantu menurunkan angka prevalensi osteoporosis,” ujar dr. Siti Nadia.

    Ia mengungkap, data Kemenkes RI menunjukkan prevalensi osteoporosis di Indonesia sebesar 23 persen pada perempuan berusia 50–70 tahun, dan meningkat menjadi 53 persen pada perempuan di atas 70 tahun. 

    Ia menekankan bahwa osteoporosis sering kali tidak terdeteksi hingga terjadi kerusakan tulang, yang membutuhkan perawatan jangka panjang, dan memberikan beban ekonomi serta sosial bagi keluarga yang merawat.

    “Osteoporosis sebenarnya bisa dicegah sejak dini melalui pola hidup sehat, nutrisi yang cukup, aktivitas fisik teratur, dan pemeriksaan rutin. Informasi ini harus menjadi perhatian semua pihak agar kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan tulang masyarakat Indonesia,” sambungnya.

    Program edukatif Fun Walk Hari Osteoporosis Nasional 2024 secara serentak di Jakarta, Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan dan Malang pada 15 Desember 2024 dan bertujuan untuk mengajak masyarakat Indonesia terus aktif dan terbebas dari risiko osteoporosis saat sudah berusia lanjut.

    Kegiatan ini juga untuk memperingati Hari Osteoporosis Nasional dan sejalan dengan tema global World Osteoporosis Day yaitu “Say No To Fragile Bones”. 

    Ketua Umum PEROSI Dr. dr. Tirza Z. Tamin, Sp.KFR, M.S(K), FIPM(USG) mengatakan, pihaknya senantiasa fokus pada edukasi, diagnosis dan penatalaksanaan osteoporosis. 

    PEROSI pun merekomendasikan aktivitas jalan kaki 10 ribu langkah sebagai upaya pencegahan osteoporosis. 

    “Jalan kaki sangat terkait dengan kepadatan tulang dan tingkat kehilangan massa tulang,” kata Tirza. 

    Sementara itu, program Fun Walk Hari Osteoporosis Nasional 2024 diikuti oleh ribuan peserta berbagai komunitas masyarakat, anggota PEROSI dan masyarakat umum. 

    Dalam kegiatan ini, digelar pemeriksaan kepadatan tulang dengan bone scan.

    Sedangkan PEROSI mengadakan edukasi osteoporosis dengan 4 tema yaitu:

    1) Biasakan Menabung Kepadatan Tulang Sejak Dini, Tulang kuat Seluruh Tubuh, Cegah Patah Tulang Rapuh,

    2) Deteksi Keropos Tulang Lebih dini dan Terapi yang Tepat Melindungi Masa Depan dari Hendaya,

    3) Nutrisi Sehat, Tulang Kuat,

    4) Gerak Aktif untuk Jaga Tulang Kuat dan Bebas Osteoporosis.

    Beragam games interaktif dan aktivitas lainnya juga tersedia di acara ini untuk memberikan pengalaman edukatif bagi partisipan. 

    President Director, Fonterra Brands Indonesia, Yauwanan Wigneswaran menambahkan bahwa pihaknya selalu berupaya mendukung masyarakat Indonesia untuk menjalani hidup aktif dan sehat hingga usia lanjut.

    Tahun ini misalnya, telah dilakukan pemindaian tulang gratis (bone scan), disertai dengan program edukasi dan solusi nutrisi untuk mendukung tulang yang kuat, sendi yang fleksibel, dan otot yang aktif.

    Dari hampir 150.000 orang yang telah melakukan pemindaian, selama periode Januari-Desember 2024, pihaknya menemukan hampir 50 persen atau sekitar 67.547 orang yang berisiko sedang ke tinggi.

    Ini berarti mereka memiliki angka kepadatan tulang yang rendah dan tergolong osteopenia.

    Untuk itu, lanjut dia, memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh dan tetap aktif adalah kunci utama untuk menjaga kesehatan sepanjang hidup.

    “Sekarang adalah saat yang tepat untuk mulai bertindak dan memenuhi kebutuhan tubuh kita agar memiliki masa depan yang lebih kuat dan sehat saat memasuki usia lanjut,” terangnya.

     

  • Kemenkes Sebut Pemberian MPASI Harus Penuhi 4 Syarat Ini – Halaman all

    Kemenkes Sebut Pemberian MPASI Harus Penuhi 4 Syarat Ini – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menerbitkan “Petunjuk Teknis Pemantauan Praktik MPASI Anak Usia 6-23 Bulan” pada 2024. 

    Petunjuk teknis ini untuk meningkatkan pemantauan dan perbaikan praktik Makanan Pendamping ASI (MPASI) bagi anak usia 6-23 bulan di Indonesia.

    Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes RI dr. Lovely Daisy, M.K.M., menyampaikan, pemberian MPASI harus memenuhi empat syarat utama, antara lain:

    1. Tepat waktu

    MPASI diberikan saat ASI saja sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan energi bayi, yaitu mulai usia 6 bulan.

    “Kemenkes menganjurkan MPASI diberikan mulai usia 6 bulan karena pada usia 6 bulan terdapat kesenjangan kebutuhan energi bayi dengan yang dapat dicukupi dari ASI saja. Secara global, sebagian besar pedoman di Amerika dan Eropa juga merekomendasikan, MPASI dimulai pada usia 6 bulan,” ungkap Daisy dilansir dari website resmi, ditulis Kamis (19/12/2024).

    Lovely mengingatkan ada yang perlu diperhatikan, bila memperkenalkan MPASI terlalu dini akan meningkatkan risiko kontaminasi patogen. 

    Sebaliknya, bila memperkenalkan MPASI terlalu terlambat, maka akan menyebabkan bayi tidak mendapatkan zat gizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang.

    Berdasarkan pedoman “WHO Guideline for Complementary Feeding of Infants and Young Children 6–23 Months of Age” tahun 2023, pemberian MPASI dini pada usia kurang dari 6 bulan memiliki dampak buruk.

    “Perkembangan bayi yang belum memadai dalam kesiapan mengonsumsi makanan (organ-organ bayi belum siap mencerna makanan), meningkatkan potensi risiko peningkatan morbiditas karena penyakit gastrointestinal, seperti penyakit diare dan risiko alergi,” terang Daisy.

    “Kemudian, kualitas MPASI yang lebih rendah dibandingkan ASI, terutama jika makanan berbentuk cair maka zat gizinya rendah, dan peningkatan risiko obesitas.”

    2. Adekuat

    Makna pemberian MPASI harus adekuat adalah MPASI harus mampu memenuhi kecukupan energi, protein, serta mikronutrien untuk mencapai tumbuh kembang optimal anak. 

    Pemberian MPASI perlu mempertimbangkan usia anak, jumlah, frekuensi, konsistensi/tekstur, serta variasi keberagaman makanan.

    3. Aman

    Artinya, MPASI disiapkan dan disimpan dengan cara yang higienis, diberikan menggunakan tangan dan peralatan yang bersih. 

    Kunci untuk makanan yang aman, di antaranya memisahkan penyimpanan makanan mentah dengan makanan yang sudah dimasak. 

    Dan menggunakan makanan segar dan masak sampai matang, misalnya daging, ayam, telur, dan ikan.

    4. Diberikan dengan cara benar

    Artinya, MPASI harus memenuhi syarat terjadwal, lingkungan yang mendukung, dan prosedur makan yang tepat.

    “Syarat terjadwal itu jadwal makan termasuk makanan selingan teratur dan terencana. Syarat lingkungan yang mendukung, misalnya, hindari memaksa meskipun hanya makan 1-2 suap, perhatikan tanda bayi lapar dan kenyang,” jelas Direktur Lovely Daisy.

    “Selanjutnya, syarat prosedur makan yang tepat seperti makan dalam porsi kecil dan bayi distimulasi untuk makan sendiri, dimulai dengan pemberian makanan selingan yang bisa dipegang sendiri.”

    MPASI Harus Beragam

    Menurut Direktur Gizi dan KIA Lovely Daisy, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyiapan MPASI, yaitu higiene dan sanitasi.

    Dan juga, memilih bahan makanan yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, lemak, vitamin dan mineral, terutama zat besi serta seng (zinc).

    “Perlu diperhatikan juga terkait pemberian sejumlah minyak/lemak sebagai sumber energi yang efisien. Ini menjadikan MPASI padat gizi, tanpa menambahkan jumlah MPASI yang diberikan),” katanya.

    “Lalu, tekstur mempertimbangkan kemampuan promotor (pergerakan otot rongga mulut) serta penggunaan gula dan garam dibatasi,” sambung Lovely. 

    Untuk memenuhi kebutuhan zat gizi bayi, lanjut Daisy, MPASI harus beragam. 

    Dalam hal ini, mengandung minimal 5 dari 8 kelompok makanan, yakni ASI, makanan pokok, kacang-kacangan, produk susu, daging-dagingan, telur, sayur buah kaya vitamin A, dan sayur buah lainnya.

    “Keragaman bahan dalam MPASI diperlukan, karena tidak ada satupun makanan yang mengandung zat gizi lengkap. Selain itu, MPASI juga harus dipastikan mengandung telur, ikan, dan atau daging. Karena konsumsi protein hewani berkorelasi positif dengan penurunan risiko stunting,” tutupnya. 

     

  • Kemenkes Ungkap Cara Penularan Demam Babi Afrika

    Kemenkes Ungkap Cara Penularan Demam Babi Afrika

    Jakarta – African Swine Fever (ASF) atau dikenal Demam Babi Afrika tengah ramai usai Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengatakan ada 32 provinsi RI yang melaporkan wabah tersebut, termasuk Papua, Papua Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur. Kemenkes pun buka suara soal cara penularannya.

    (/)

  • Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait Penyusunan RPMK yang Minim Pelibatan – Halaman all

    Komisi IX DPR Kritik Kemenkes Terkait Penyusunan RPMK yang Minim Pelibatan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyoroti proses penyusunan 15 Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

    Sebab, regulasi yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan ini dinilai tidak melibatkan DPR secara optimal.

    Kurniasih menyebut, pihaknya tidak diajak berdiskusi oleh Kemenkes dalam proses penyusunan PP hingga RPMK. 

    Padahal, DPR sebelumnya telah terlibat intensif dalam pembahasan Undang-Undang (UU) Kesehatan sebagai landasan regulasi tersebut.

    “Sayangnya memang kami tidak dilibatkan oleh Kemenkes pada saat penyusunan PP, dan sekarang sudah ribut-ribut di RPMK. Yang soal reproduksi sudah kami diskusikan kembali,” kata Kurniasih dalam diskusi publik yang digelar Forum Kebijakan Publik Indonesia (FKPI) di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Kurniasih mengatakan, DPR akan memprioritaskan pembahasan terkait isu-isu penting dalam regulasi tersebut setelah masa reses selesai. Salah satu fokus utama adalah aturan mengenai tembakau yang menuai polemik.

    Menanggapi kritik tersebut, Iwan Kurniawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kesehatan, menyatakan bahwa Menteri Kesehatan telah menginstruksikan penundaan pengesahan RPMK. 

    Langkah ini dilakukan untuk menyerap lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan.

    “Dalam menyusun aturan kami mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Tetapi yang namanya aturan, pastilah kita tidak bisa menyenangkan semua orang. Fokus kami adalah kesehatan sesuai tupoksi kami,” ujar Iwan.

    Selain minimnya pelibatan DPR, pengamat hukum Universitas Indonesia, Hari Prasetiyo, mengungkapkan bahwa terdapat perubahan istilah antara UU Kesehatan dan aturan turunannya yang menimbulkan multitafsir. 

    Contohnya, frasa “rendah risiko” pada aturan terkait rokok elektronik hilang dalam regulasi turunan, begitu pula dengan frasa “sudah menikah” dalam aturan terkait alat kontrasepsi.

    “Jika memang yang disasar oleh Kemenkes adalah penurunan prevalensi perokok anak, maka aturan harus dibuat berdasarkan profil risiko sesuai yang diamanatkan di UU Kesehatan. Jadi ya harus dibedain, enggak bisa disatukan,” ucap Hari.

    Kurniasih pun menegaskan pentingnya dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

    Dia memastikan bahwa Komisi IX DPR RI siap menerima audiensi dari pihak manapun yang merasa terdampak oleh regulasi.

    “Seluruh stakeholder perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak. Kami di Komisi IX tidak bisa undang stakeholder lain yang bukan mitra kerja. Namun, kami sangat terbuka untuk siapapun hadir dan melakukan audiensi. Kami welcome dengan semua yang hadir,” tegasnya.

    Ketua FKPI, Trubus Rahardiansah, menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam proses perumusan regulasi sangatlah penting. 

    “Kolaborasi ini penting karena kesehatan adalah kebutuhan dasar publik. FKPI membantu mendorong keluhan-keluhan, aduan-aduan. Pelibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, terutama dalam merumuskan aturan turunan lainnya ke depan,” tuturnya.

     

     

     

  • Heboh Demam Babi Afrika di 32 Provinsi RI

    Heboh Demam Babi Afrika di 32 Provinsi RI

    Jakarta

    Demam Babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) tengah marak di RI. Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengatakan ada 32 provinsi RI yang melaporkan wabah tersebut, termasuk Papua, Papua Tengah, hingga Nusa Tenggara Timur.

    Papua Tengah misalnya, mencatat 6.273 ekor babi mati akibat ASF pada Januari 2024. Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Genus, Asfivirus, Family Asfaviridae, dapat menyerang ternak babi domestik dan babi liar pada semua tingkatan umur.

    ASF sangat menular, bahkan menyebabkan kematian hingga 100 persen sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi tinggi di sektor peternakan babi.

    Aji mengatakan virus penyebab ASF ini dapat menyebar melalui beberapa cara, seperti berikut:

    – kontak langsung sesama babi
    – serangga
    – material pembawa (fomites) termasuk pakaian
    – peralatan peternakan
    – kendaraan
    – pakan mentah yang terkontaminasi.

    “Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementan. ASF bukan penyakit zoonosis tetapi penyakit yang menyerang babi,” kata Aji saat dihubungi detikcom, Selasa (17/12/2024).

    Aji menegaskan virus ASF ini tak berbahaya bagi manusia lantaran tak ada penularan dari hewan ke manusia. Namun, Aji mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat dalam waktu 1×24 jam jika ditemukan babi yang sakit atau mati. Kemudian, sebaiknya tidak menjual atau membeli babi yang sakit.

    “Melakukan pembersihan dan desinfeksi peternakan babi, mengonsumsi babi dari babi yang sehat yang sudah diawasi pemotongannya oleh otoritas yang berwenang dan dimasak dengan matang. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” katanya.

    Sementara itu, pemerintah akan membentuk satgas untuk menanggulangi penyakit ASF. Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat segera mempercepat penanganan untuk mengurangi penyebaran penyakit yang menginfeksi ternak babi tersebut. Terlebih penyakit ASF sudah membuat ratusan ternak babi di Papua mati.

    “Kita akan lagi bikin Satgas. Nanti ada Badan Karantina, Wamendagri, ada BNPB, ada Mentan. Sebelum ada tim, Satgas harus melakukan sesuai tugas yang bidang masing-masing untuk kerja cepat, menanggulanginya,” kata Menko Pangan Zulkifli Hasan saat ditemui BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

    “Ini banyak yang di Papua. Khususnya di Nabire. Khususnya Nabire. Nabire dan Timika. Yang lain aman,” sebut Zulhas.

    Meski demam babi afrika ini tidak bersifat zoonosis atau penyakit menular dari hewan ke manusia, namun menurut Zulhas hal ini yang menjadi perhatian pemerintah adalah dampak terhadap para peternak babi, khususnya keandalan pasokan daging babi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Bukan zoonosis yang bisa menular ke orang, ke manusia. Jadi dijelaskan agar tidak menyimpulkan apa pun, ini ruginya bagi peternak,” ujar tandasnya.

    Sebagai informasi, hingga saat ini di Indonesia belum memiliki vaksin untuk mengatasi wabah tersebut. Berbeda dengan wabah flu burung, yang vaksinnya sudah tersedia.

    Saksikan pembahasan lengkap hanya di program detikPagi edisi Kamis (19/12/2024). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

    “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

    (vrs/vrs)