Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • PPN 12 Persen Termasuk untuk Layanan BPJS? Ini Penjelasan Kemenkes

    PPN 12 Persen Termasuk untuk Layanan BPJS? Ini Penjelasan Kemenkes

    Jakarta

    Pemerintah menetapkan besaran pemungutan pajak negara menjadi 12 persen mulai tahun depan. Pemberlakuan PPN ditetapkan di semua sektor termasuk kesehatan, apakah termasuk layanan BPJS?

    Kementerian Kesehatan RI memastikan PPN 12 persen di bidang kesehatan hanya untuk masyarakat sangat mampu.

    “Artinya mereka yang menggunakan layanan kesehatan premium, seperti perawatan di kelas VIP atau VVIP,” terang Kemenkes RI dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (24/12/2024).

    “Pasien yang mendapatkan layanan kesehatan melalui JKN/BPJS Kesehatan tetap bebas dari PPN,” tandas Kemenkes.

    Pemungutan PPN 12 persen disebut Kemenkes RI bermanfaat untuk mendanai program berkaitan kesejahteraan masyarakat, salah satunya kesehatan.

    Adapun distribusi anggaran di kesehatan relatif besar, ketiga terbanyak setelah pendidikan dan perlindungan sosial yakni Rp 197,8 triliun.

    Pajak disebut mendukung perbaikan akses dan kualitas layanan kesehatan, utamanya program prioritas yakni:

    Percepatan penanganan stuntingPengendalian penyakitPemeriksaan kesehatan gratisDukungan program JKN

    (naf/kna)

  • Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip

    Polisi Tetapkan Tersangka Kematian Dokter Aulia PPDS Undip

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan di balik kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Aulia Risma.

    Dwi tak merinci nama para tersangka kasus ini. Dia bilang keterangan lebih jelas akan disampaikan Kabid Humas Polda Jateng.

    “Betul (penetapan tersangka), Hasil gelar PPDS sudah ada. Monggo bisa ditanyakan ke Kabid Humas, ditunggu saja dari Kabid Humas,” kata Dwi saat dihubungi wartawan, Senin (23/12).

    Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan masih mempelajari hasil gelang perkara. Setelah itu dia baru bisa memberikan keterangan untuk wawancara dengan wartawan.

    “Hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami dan diskusikan dengan Dirkrimum dahulu, baru bisa wawancara,” jelasnya lewat pesan singkat.

    Kemudian kuasa hukum keluarga korban, Misyal Ahmad juga mengabarkan telah adanya perkembangan dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Ia berharap hasil tersebut diumumkan besok.

    “Assalamualaikum rekan-rekan media, mohon maaf baru memberi kabar sekarang tentang perkembangan hasil penyidikan kasus bullying PPDS Undip dr. Risma Aulia, Insyallah besok akan diumumkan kabar baik dari hasil penyidikan,” kata Misyal lewat pesan singkat.

    Kasus dugaan bullying ini terkuak saat mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma ditemukan meninggal di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu.

    Kematian dr Aulia Risma tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

    Kemenkes pun telah membekukan sementara PPDS Anestesi Undip. Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu mengatakan pencabutan pembekuan PPDS Anestesi Undip dilakukan setelah kasus dugaan bully tuntas.

    Kasus dugaan perundungan itu pun dilaporkan pihak keluarga almarhumah dr Aulia Risma ke Polda Jateng 4 September 2024.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan kasus dugaan perundungan di lingkungan akademis PPDS Undip itu telah dinaikkan statusnya ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024 lalu.

    Hingga Oktober, kata Artanto, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan tersebut.

    Sebanyak 48 saksi itu berasal dari kakak kelas dan adik kelas korban almarhumah dr Aulia Risma, hingga pihak kampus.

    “Semua saksi ini yang berkaitan berhubungan dengan kasus perkara perundungan atau bullying tersebut. Ini sangat berkaitan. Baik senior, junior, maupun saksi ahli, maupun dari pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini semua,” kata Artanto.

    Artanto juga mengatakan dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya mendalami soal pemerasan yang diduga terkait dengan perundungan di lingkungan akademis PPDS Anestesi Undip.

    Baca selengkapnya di sini…

    (tim/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Cara Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik, Nggak Perlu Ribet

    Cara Mencegah Mabuk Perjalanan saat Mudik, Nggak Perlu Ribet

    Jakarta

    Mabuk perjalanan atau disebut motion sickness umum dialami oleh orang yang bepergian menggunakan mobil, bus, kereta api, kapal laut, atau pesawat terbang. Keluhan ini dapat hilang ketika sudah terbiasa melakukan perjalanan dengan moda transportasi tersebut. Namun, mabuk perjalanan bisa kambuh jika sudah tidak bepergian dalam jangka panjang.

    Siapa pun dapat mengalami kondisi tersebut, namun, kepekaan orang terhadap gerakan berbeda-beda. Kondisi mabuk perjalanan umumnya menyerang anak-anak berusia 2 hingga 12 tahun, wanita hamil, dan seseorang yang berisiko terhadap migrain.

    Dikutip dari Kemenkes RI, gejala dari kondisi mabuk perjalanan adalah sebagai berikut:

    rasa tidak enak di perutmualberkeringatpusingmuntahCara Mencegahnya

    Kondisi mabuk perjalanan dapat terjadi secara tidak terduga, oleh sebab itu penting untuk mengetahui beberapa tips yang dapat membantu untuk mencegah atau mengurangi tingkat keparahan dari mabuk perjalanan, berikut caranya.

    Menghindari konsumsi alkohol dan makanan atau cairan yang tidak cocok dengan perut atau membuat tubuh merasa sangat kenyang. Batasi konsumsi makanan berat, pedas, atau berlemak.Menghindari bau makanan yang kuat.Memilih posisi duduk yang nyaman dan membuat tubuh mengalami sedikit gerakan.Menghindari duduk menghadap belakang dari arah perjalananMenghindari membaca saat berpergianMemusatkan pandangan ke suatu titik tetapMembuka ventilasi atau sumber udara segar apabila memungkinkanMengisolasi diri dari orang lain yang berbicara atau sedang jatuh sakit

    (suc/suc)

  • Waspada Penyakit Pernafasan dan Pencernaan saat Liburan, Jubir Kemenkes Bagikan Kiat Mencegahnya – Halaman all

    Waspada Penyakit Pernafasan dan Pencernaan saat Liburan, Jubir Kemenkes Bagikan Kiat Mencegahnya – Halaman all

    Waspada Penyakit Pernafasan dan Pencernaan saat Liburan, Jubir Kemenkes Bagikan Kiat Mencegahnya

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Drg. Widyawati mengungkapkan, penyakit pernafasan dan pencernaan menjadi penyakit yang sering dialami pada masa liburan.

    Ia mengatakan, liburan yang seharusnya untuk melepas penat sering kali diiringi dengan kerentanan tertular atau mengalami sakit.

    Hal ini karena adanya perubahan pola makan, aktivitas maupun berinteraksi dengan banyak orang di satu waktu.

    Penyakit pernafasan yang disebabkan oleh virus atau bakteri ini mudah menular melalui droplet sehingga menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.

    Karena itu, perempuan yang biasa disapa Wiwid ini mengatakan jika mengalami gejala maka disiplinkan diri dengan memakai masker saat berada di luar ruangan.

    “Saat mempunyai gejala itu, ayo disiplin pada diri sendiri. Minum obat dan kemudian pakai masker. Jangan sampai orang lain ingin bahagia berwisata ternyata tertular,” kata dia di kantor Tribunnews.com Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Kemudian penyakit pencernaan yakni Gastritis atau yang umum dikenal oleh kalangan masyarakat dengan sebutan maag adalah penyakit yang sering terjadi saat musim liburan.

    Ia mengatakan, kondisi ini terjadi karena di masa liburan pola makan menjadi berantakan serta tidak terkontrol.

    “Jangan lupa untuk menjaga pola makan dan mencukupi kebutuhan cairan di tubuh, karena ini juga harus dilakukan. Pastikan juga konsumsi makanan yang bersih dan bergizi agar terhindar dari sakit lambung,” tutur Wiwid.

    Masalah pencernaan lain yang kerap terjadi adalah diare, muntah dan mual karena konsumsi makanan yang tidak sehat dan terkontaminasi.

    Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum makan serta menjaga kebersihan diri.

    “Jangan lupa untuk menyempatkan olahraga saat berlibur untuk menambah daya tahan tubuh,” ujarnya.

    Dirinya mengingatkan, bagi yang berencana berlibur mengajak orang tua yang lanjut usia (lansia) maupun memiliki penyakit komorbid ada baiknya untuk memastikan kesehatan mereka dalam keadaan sehat dan terkontrol.

    “Terutama bagi lansia dan orang dengan komorbid yang hendak liburan. Sebaiknya dicek kesehatan. Karena saat berada di kerumunan maupun aktivitas di luar ruangan maka mereka mudah sekali tertular penyakit. Pastikan juga konsumsi makanan sehat dan cukupi asupan cairan, karena kalau sakit lalu liburan itu tidak enak,” pesannya.

     

     

     

  • Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal, Ini Kata Kemenperin

    Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal, Ini Kata Kemenperin

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.

    “Penyeragaman kemasan rokok akan memberikan peluang kepada rokok ilegal lebih leluasa beredar karena kemasan akan tampak sama, sehingga akan lebih susah membedakan rokok ilegal dengan rokok legal. Hal ini akan semakin merugikan kinerja industri hasil tembakau (IHT) legal. Jika peredaran rokok ilegal terus terjadi, dikhawatirkan akan semakin menggerus kinerja IHT baik dari pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja sampai dengan serapan bahan baku,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

    Seperti yang diketahui, sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau). Pengaturan mengenai standardisasi kemasan menjadi bagian yang ditetapkan dan dituangkan pada rancangan RPMK Tembakau yang beredar.

    Selain kekhawatiran mengenai semakin maraknya peredaran rokok ilegal, Merri menyatakan bahwa negara juga berpotensi mengalami kerugian dari hilangnya pendapatan atas cukai produk tembakau. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi turut berpotensi menurunkan penerimaan negara.

    “Rokok ilegal telah berdampak pada turunnya produksi IHT legal, hal tersebut terlihat dari utilisasi IHT yang menurun 16,08 persen sampai dengan bulan Juli 2024. Produksi IHT juga turun pada tahun 2022 sebesar 323 milyar batang, sedangkan 2023 sebesar 318 milyar batang atau turun sekitar 1,5 persen,” ujarnya.

    Dia menegaskan, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau harus terus dijaga. Pada 2023, jumlah pendapatan yang diterima mencapai Rp213 triliun. Nilai ini tidak mencapai yang telah ditargetkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 227,21 triliun. Namun, pemerintah merevisi target tersebut pada 2023 menjadi Rp 218,7 triliun seiring dengan penurunan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Dari tahun 2023 sendiri, penurunan yang signifikan telah terlihat pada industri ini.

    Belum lagi, IHT juga melibatkan banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai sumber penghasilan utama. Hal ini harus menjadi perhatian agar daya beli masyarakat tetap terjaga, di tengah target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Situasi ini ini akan semakin merugikan kinerja IHT legal. Adanya kebijakan penyeragaman kemasan rokok kurang tepat dilakukan pada saat ini,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes masih melakukan koordinasi internal terkait penyusunan aturan turunan PP Kesehatan. RPMK Tembakau termasuk ke dalam salah satu aturan yang masih dikaji ulang, sambil mendengar masukan dari berbagai pihak.

    “Semua masukan dari berbagai pemangku kepentingan baik dari pengusaha, industri, hingga petani, kami pertimbangkan dalam menyusun aturan ini. Tujuan aturan ini memang ingin menjaga anak. Karena bonus demografi, kita tentunya ingin masuk ke dalam negara maju dengan kualitas sumber daya manusia yang sehat,” katanya.

    (ayh/ayh)

  • Tips Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru dari Kemenkes: Perhatikan Benda-Benda Ini – Halaman all

    Tips Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru dari Kemenkes: Perhatikan Benda-Benda Ini – Halaman all

    Tips Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru dari Kemenkes: Perhatikan Benda-Benda Ini

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah di depan mata.

    Ada banyak cara untuk merayakannya.

    Seperti pergi liburan.

    Tidak hanya menyiapkan keuangan maupun perlengkapan liburan, tubuh yang sehat nan fit juga perlu disiapkan agar liburan terasa asyik dan makin menyenangkan.

    Berikut adalah persiapan liburan sehat ala Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI):

    1.       Menjaga kondisi fisik

    Juru bicara Kemenkes RI Drg. Widyawati mengatakan, ketika hendak pergi berlibur pastikan fisik benar-benar sehat agar merasa nyaman selama perjalanan serta di tempat tujuan wisata.

    Ada baiknya melakukan pengecekan kesehatan misalkan tekanan darah, kadar kolesterol maupun kadar gula darah.

    Hal ini guna memastikan tubuh dalam keadaan baik dan jika memiliki komorbid maka penyakit tersebut harus dalam keadaan terkontrol.

    “Saat pergi berlibur, usahakan dalam keadaan sehat, apalagi perginya jauh, misalnya keluar negeri sebaiknya dicek ya, apakah tekanan darah dalam posisi yang bagus dan normal?. Kemudian penyakit-penyakit komorbid juga terkontrol. Sehingga harus rutin untuk mengecek,” kata dia di kantor Tribunnews.com Jakarta, Senin (23/12/2024).

    2.       Memperhatikan Asupan

    Gastritis atau yang umum dikenal oleh kalangan masyarakat dengan sebutan maag adalah penyakit yang sering terjadi saat musim liburan.

    Perempuan yang biasa disapa Wiwid ini mengatakan, kondisi ini terjadi karena di masa liburan pola makan menjadi berantakan serta tidak terkontrol.

    “Jangan lupa untuk menjaga pola makan dan mencukupi kebutuhan cairan di tubuh, karena ini juga harus dilakukan. Pastikan juga konsumsi makanan yang bersih dan bergizi agar terhindar dari sakit lambung,” tutur Wiwid.

    Selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum makan untuk mencegah penyakit dan juga menjaga kebersihan diri.

    3.       Bawa bekal obat-obatan pribadi

    Jika saat berlibur sakit maka gunakanlah masker agar menghindari penyakit seperti flu menular kepada orang lain.

    Selain itu, siapkan obat-obatan pribadi selama berlibur.

    Ia mengatakan, bagi mereka yang memiliki penyakit komorbid seperti jantung, kolesterol maupun diabetes memerlukan obat yang diminum secara rutin agar penyakit tersebut dalam keadaan terkontrol.

    Karenanya membawa bekal obat-obatan pribadi menjadi persiapan yang tidak kalah penting.

    “Jangan lupa tetap mengatur pola makan, kebersihan diri serta menyempatkan diri untuk berolahraga  30 menit. Jalan kaki itu olahraga. Sehingga berlibur menjadi nyaman dan sehat,” pesan dia.

     

  • 3
                    
                        Sempat Tenggelam, Polda Jateng Akhirnya Tetapkan Tersangka pada Kasus PPDS Undip
                        Regional

    3 Sempat Tenggelam, Polda Jateng Akhirnya Tetapkan Tersangka pada Kasus PPDS Undip Regional

    Sempat Tenggelam, Polda Jateng Akhirnya Tetapkan Tersangka pada Kasus PPDS Undip
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi
    Universitas Diponegoro
    (Undip).
    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan penyidik dan pengawas dari Polda serta Bareskrim Polri.
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

    Nggih
    (iya),” ungkap Dwi saat ditanya mengenai perkembangan kasus PPDS pada Senin (23/12/2024).


    Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan jumlah dan identitas tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
    “Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas Polda, biro wassidik, dan Tipidum Bareskrim Polri,” tambahnya.
    Dwi juga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hasil penyidikan dan daftar tersangka akan disampaikan melalui Humas Polda Jawa Tengah.
    “Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas polda, biro wassidik, dan Tipidum Bareskrim Polri,” kata Dwi.
    Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik
    PPDS Anestesi
    FK Undip di RSU Kariadi Semarang, menyusul meninggalnya dokter ARL.
    Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RSUP Dr Kariadi.
    Pihak FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang telah mengakui adanya perundungan yang dialami oleh korban selama menempuh perkuliahan.
    Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan sejumlah senior korban ke
    Polda Jateng
    .
    Laporan tersebut diajukan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban, pada Rabu (4/9/2014).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing    
        Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing

    Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing Herannya Menkes Masih Ada Konspirasi Data Genomik Dijual ke Asing

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku heran masih ada teori konspirasi di balik peluncuran Biomedical dan Genome Science Initiative (BGSi). BGSi ditujukan sebagai layanan pemeriksaan genetik untuk melihat risiko penyakit seseorang, juga menilai pengobatan apa yang tepat diberikan sesuai dengan profil genetik.

    Mengingat, saat penyakit terdeteksi lebih awal, peluang kesembuhan berada di rentang 90 persen. Saat ini, baru ada sembilan center yang siap meluncurkan BGSi termasuk di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Sayangnya, masyarakat masih belum bisa mengakses layanan tersebut lantaran dibutuhkan riset dan penyesuaian ‘cost’ teknologi, untuk bisa juga digunakan dengan BPJS Kesehatan.

    “Memang teknologinya karena masih pertama kali masih agak mahal, tapi saya percaya kan kita banyak dapet mesin genome sequences waktu COVID-19 kan itu bisa menurunkan biaya, just a matter of time,” beber dia saat ditemui di Gedung RSCM Kencana, Senin (23/12/2024).

    “Cuma akses BPJS-nya belum, karena kita masih melihat cost efficiency, karena kan itu harus fornas, nanti kita lihat apakah ongkosnya sudah murah atau belum, kalau ternyata nanti ongkosnya turun misal untuk pemeriksaan jantung, kita lihat BGSi, dibandingkan dengan CT scan sudah sama, yasudah kita pakai BGSi.”

    Sementara teori konspirasi yang dikaitkan dengan peluncuran BGSi berkaitan dengan keamanan data. Konon, data genomik yang dikumpulkan disebut-sebut bisa berpindah tangan dan diperjualbelikan ke luar negeri.

    Menkes menepis anggapan tersebut, dengan memastikan sudah menyiapkan teknologi standarisasi data secara nasional.

    “Kita menstandarisasi data genomik dan dengan proteksi secara nasional data genomik. Sebetulnya perpindahan data itu malah terjadi saat individu bekerja sama-sama luar negeri, tanpa sadar, dia merasa bangga, dia kenal, dia bisa presentasi, dibayarkan tiket dan hotel, tetapi dia tidak tahu bahwa datanya dipakai,” sebut dia.

    “Justru data-data genomika, data di kita, itu dikonsolidasi di dalam, diproteksi di dalam, diamankan di dalam, dan bisa dikembangkan, terutama oleh pemerintah-pemerintah dalam kebijakan, menangani sejumlah penyakit,” pungkasnya.

    NEXT: Tes Genomik Apa Saja?

    Simak Video “Video: Menkes Ungkap Potensi Investasi Industri Kesehatan di Indonesia”
    [Gambas:Video 20detik]

  • Video: Menkes Minta Kesehatan Ibu dan Guru Jadi Perhatian Khusus

    Video: Menkes Minta Kesehatan Ibu dan Guru Jadi Perhatian Khusus

    Video: Menkes Minta Kesehatan Ibu dan Guru Jadi Perhatian Khusus

  • Respons Menkes soal Temuan KPK Terkait PPDS Ditanya Isi Saldo Rekening

    Respons Menkes soal Temuan KPK Terkait PPDS Ditanya Isi Saldo Rekening

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak berkomentar banyak soal temuan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menurutnya, hasil dari temuan tersebut lebih tepat ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    “Saya rasa itu di ranah Kemendikbudristek ya,” tegasnya kepada detikcom di Gedung RSCM Kencana, Senin (23/12/2024).

    Sebelumnya diberitakan, KPK mengidentifikasi risiko korupsi PPDS, salah satu indikasinya juga terlihat dalam proses seleksi di tahap wawancara. Calon peserta wajib menunjukkan saldo rekening mereka, dengan dalih keperluan selama pendidikan membutuhkan biaya yang cukup besar.

    Pihak universitas disebut tidak ingin peserta nantinya putus jalan di tengah program PPDS. Survei KPK menemukan hal semacam ini dialami 58 responden dari lebih 1.400 residen atau lulusan PPDS yang disurvei hingga 2023.

    Enam di antaranya bersedia menunjukkan saldo tabungan di atas Rp 500 juta, empat responden dengan saldo di sekitar Rp 250 hingga Rp 500 juta, 11 responden memiliki saldo tabungan Rp 100 hingga Rp 250 juta, 19 responden di bawah Rp 100 juta, dan 18 responden tersisa tidak bersedia atau berkenan menunjukkan saldo tabungan mereka.

    Responden tersebar merata dari universitas di wilayah Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan. Baik dari prodi radiologi, penyakit dalam, bedah saraf, bedah, anestesi, saraf/neurologi, kedokteran jiwa, anak, mata, THT-KL, bedah plastik rekonstruksi dan estetik, bedah urologi, patologi klinik, obgyn, orthopedi, jantung dan pembuluh darah, kulit dan kelamin, kedokteran fisik dan rehab dan BTKV.

    Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya ikut menyayangkan temuan tersebut. Menurut dia, tidak seharusnya wawancara tersebut dijadikan pertimbangan, atau dilibatkan dalam tahap seleksi PPDS.

    “Saya rasa namanya kuliah tentu membutuhkan pengorbanan baik dari segi waktu, biaya, perhatian ke keluarga dll, namun jika masalah saldo rekening dijadikan bahan pertimbangan, menurut saya tidak perlu lah seperti itu,” beber dia kepada detikcom, Senin (23/12).

    (naf/kna)