Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Menkes Sebut BPJS Tak Mampu Cover Semua Biaya Berobat, Sarankan Asuransi Tambahan

    Menkes Sebut BPJS Tak Mampu Cover Semua Biaya Berobat, Sarankan Asuransi Tambahan

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan saat ini tidak dapat menanggung atau meng-cover seratus persen atau seluruh pembiayaan untuk semua jenis penyakit, khususnya penyakit yang membutuhkan biaya dengan jumlah besar.

    Karena hal tersebut, Menkes mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan asuransi swasta guna menutupi selisih biaya pengobatan yang tak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menyebut pemerintah tengah memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.

    “Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ungkap Menkes Budi Gunadi dalam sesi diskusi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan tinggi. Di sisi lain, BPJS Kesehatan hanya menetapkan iuran sebesar Rp 48.000 per bulan per kepala, yang dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan.

    Meskipun ada keterbatasan, Menkes menegaskan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

    “Bayangkan setiap treatmentnya tinggi-tinggi, itu bisa ratusan juta sampai puluhan juta, jadi nggak semua bisa dicover. Apa yang terjadi untuk tidak bisa dicover? Itu idealnya dicover oleh asuransi di atasnya,” sambungnya lagi.

    “Jadi jangan begitu sakit kita harus bayar ratusan juta. Yasudah, ada dong asuransi swasta yang bayarnya mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, ini nggak dicover BPJS atasnya, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya,” kata Menkes.

    (suc/naf)

  • Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit – Halaman all

    Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit – Halaman all

    Menkes menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 10:59 WIB

    Tribunnews.com/Rina Ayu

    Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

    Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta.

    “Tapi jujur diakui, yang saya ingin sampaikan adalah nggak semua itu ter-cover dengan BPJS. Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan 48 ribu per bulan,” kata dia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Ia mengatakan, dengan iuran BPJS yang murah maka tidak bisa meng-cover penyakit 100 persen.

    Penyakit jantung misalnya tindakan atau penanganannya bisa mencapai ratusan juta.

    “Bayangkan setiap kali treatment yang tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta. Jadi nggak semua bisa di-cover. Untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi diatasnya,” ujar Menkes.

    Pemerintah ujar dia, tengah menggodok skema agar bisa melibatkan asuransi swasta dalam pembiayaan penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

    “Sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit harus bayar ratusan juta. Ya sudah ada asuransi swasta yang bayarnya. Mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100 ribu, 150 ribu lah sebulan. Jadi jika berobat ada penyakit yang tidak tercover puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan,” jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

    Pemerintah sedang memfasilitasi asuransi swasta lebih banyak lagi yang masuk.

    Sehingga kekurangan ketika berobat bisa ditutup oleh asuransi swasta.

    “Sama seperti BPJS, bayar (iuran) mungkin seratus ribu atau berapa sebulan supaya memenuhi beban,” urai Budi Gunadi. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Soal Aturan Rokok di Turunan UU, Kemenkes RI Masih Tampung Masukan

    Soal Aturan Rokok di Turunan UU, Kemenkes RI Masih Tampung Masukan

    Jakarta

    Aturan turunan terkait pembatasan penjualan dan iklan rokok di Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Undang Undang No. 17 Tahun 2023, belum juga ‘diresmikan’. Kementerian Kesehatan RI menyebut sebetulnya sejumlah poin sudah rampung disusun dan masuk dalam tahap public hearing atau diskusi publik, demi melibatkan semua pihak.

    Masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif dalam website partisipasi sehat. Targetnya, pertengahan Februari 2025 konsultasi publik sudah selesai, dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni harmonisasi antar kementerian dan lembaga.

    “Karena memang ini tembakau cukup banyak yang memberi masukan, jadi kita memberikan waktu yang cukup untuk para stakeholder, baik dari sisi pemerintah, maupun masyarakat,” beber Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi publik, di Perpusnas Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

    “Ada banyak juga yang nanti kita akan atur, turunan-turunannya, termasuk batas nikotin, batas tar, dan zat-zat apa saja yang tidak boleh ditambahkan,” sebut dr Nadia.

    Urgensi penerapan PP berkaitan dengan semakin banyak kelompok anak menjadi perokok aktif. dr Nadia bahkan menyebut usia pertama kali merokok di Indonesia meningkat menjadi 9 hingga 12 tahun.

    “Indonesia ini darurat perokok anak, permasalahannya juga tidak hanya di perokok aktif, tetapi perokok pasif. Pada rumah tangga, 60 persen rata-rata anak terpapar asap rokok di rumahnya,” tandas dr Nadia.

    Rokok menjadi salah satu pemicu terbanyak penyakit tidak menular, seperti stroke, jantung, hingga kanker. Tren kasus tersebut disebut dr Nadia meningkat signifikan. Sejalan dengan data global, empat penyakit paling banyak menyumbang negara adalah penyakit tidak menular.

    “Empat penyakit ini bila kita lihat dari sisi pembiayaan, menjadi penyakit yang paling banyak membutuhkan biaya, data BPJS menunjukkan ratusan juta dikeluarkan untuk penyakit ini, merokok itu faktor risiko nomor dua yang menyebabkan penyakit tidak menular,” bebernya.

    (naf/up)

  • Video: Menkes Minta Para Ibu Jadi Dokter di Keluarga

    Video: Menkes Minta Para Ibu Jadi Dokter di Keluarga

    Video: Menkes Minta Para Ibu Jadi Dokter di Keluarga

  • Tangis Haru Bidan Rusmiati Diberi Kunci Motor, Bakal Dipakai untuk Jemput Ibu Hamil atau Bidan Lain

    Tangis Haru Bidan Rusmiati Diberi Kunci Motor, Bakal Dipakai untuk Jemput Ibu Hamil atau Bidan Lain

    TRIBUNJATIM.COM – Bidan Rusmiati senang karena telah menerima hadiah motor.

    Rencananya motor tersebut akan dipakainya untuk melayani warga atau bisa juga digunakan oleh bidan lain.

    Setelah viral hadiah motor matic Yamaha Gear-nya ditarik Kembali oleh Pemkab Polman, kini Rusmiati sudah menerima hadiah motor baru Honda Revo pemberian pribadi dari mantan Pj Bupati Ilham Borahima.

    Motor bebek ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Polman yang baru, Muhammad Hamzih di pelataran parkir Kantor Bupati Polman, Jl Manuggal, Kelurahan Pekkabata, Polman pada Rabu (15/1/2025).

    Wanita bernama lengkap Rusmiati Aminuddin tak kuasa menahan tangis haru seusai diberi kunci motor. 

    Selama satu bulan lebih lamanya ia dijanjikan sepeda motor seusai pemberian sepeda motor matic sempat diberikan ditarik kembali. 

    Dia mengaku motor yang diterimanya akan digunakan bidan lain di Desa Taloba, Kecamatan Tutar.

    “Kita pakai jemput ibu hamil motornya, bisa juga dimanfaatkan oleh bidan lain, saya sangat berterima kasih atas hadiah ini,” kata Rusmiati Aminuddin. 

    Dia mengaku akan menggunakan sebaik mungkin sepeda motor hadiah itu untuk melayani masyarakat utamanya para ibu hamil di pustu, Desa Taloba, Kecamatan Tutar.

    Sekedar diketahui, Rusmiati Aminuddin merupakan bidan teladan bertugas dari Pustu Desa Taloba, Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar).  

    Dia memperoleh penghargaan sebagai bidan teladan 2024 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    Atas prestasinya itu dia diberi sepeda motor oleh Ilham Borahima saat masih menjabat sebagai Pj Bupati Polman. 

    Awalnya sepeda motor yang akan diberikan sifatnya pribadi bukan dinas. Namun kenyataan saat peringatan HKN ke 60 pada 12 November 2024 lalu, bidan Rusmiati justru mendapatkan motor dinas jenis Yamaha Gear.

    Motor yang sempat diterimanya ini pun kembali ditarik dengan alasan anggaran belum cair.

    Bidan teladan Rusmiati Aminuddin saat melihat sepeda motor jadi hadiah di kantor Dinkes Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Takatidung, Polman, Selasa (14/1/2025). (Tribun Sulbar/Fahrun Ramli)

    Dapat 3 Motor

    Selain Honda Revo pemberian Ilham Borahima, Rusmiati akan mendapat dua unit motor tambahan.

    Satu unit motor berstatus motor dinas yang akan diserahkan Pemkab Polman dalam waktu dekat.

    Sedangkan satu unit lagi dijanjikan oleh Pj Bupati Polman yang baru, Muhammad Hamzih.

    Pj Bupati Polman Muhammad Hamzih mengatakan sepeda motor diberikan ini sifatnya motor pribadi dari mantan Pj bupati lama yakni Ilham Borahima.

     “Hari ini penyerahan hadia motor dari Pj bupati yang lama, sementara motor dinas yang dijanjikan masih berproses,” kata Muhammad Hamzih kepada wartawan.

    Dia mengatakan untuk menunjang kinerja bidan teladan di Desa Taloba, maka motor dinas yang sempat dijanjikan akan segera dicairkan.

    Hamzih juga akan ikut menjanjikan akan memberikan satu unit sepeda motor lagi secara pribadi kepada bidan Rusmiati.

    “Karena polemik di media, juga satu dari saya akan berikan satu sepeda motor secara pribadi,” lanjut Hamzih. 

    Dia mengatakan sepeda motor yang dijanjikan itu jenis Honda Revo seperti yang telah diberikan Ilham Borahima. 

    Sehingga Rusmiati akan menerima tiga sepeda motor, satu sepeda motor telah bisa dibawa pulang. 

    Sepeda motor yang akan diberikan oleh Hamzih sebagai Pj Bupati Polman yang baru akan diserahkan pada Kamis (16/1/2025) besok. 

    “Kita upayakan saya serahkan sepeda motor secara pribadi paling lambat besok, ini untuk menunjang kinerja,” ungkap Hamzih.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kemenkes Bakal Bangun 32 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Nakesnya Sudah Siap?

    Kemenkes Bakal Bangun 32 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Nakesnya Sudah Siap?

    Jakarta

    Tercatat ada 66 kabupaten dan kota yang saat ini belum memiliki rumah sakit tipe C milik pemerintah. Kemenkes RI berencana membangun 32 rumah sakit tipe C dengan prioritas pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur yang ditargetkan rampung dalam dua tahun.

    “32 rumah sakit akan kami bangun di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK). Insya Allah kita akan groundbreaking sampai dengan akhir bulan Maret secara bertahap, Jumat ini di NTT, yang berikutnya nanti di Nias,” tandas Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, saat ditemui detikcom di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

    Azhar menyebut pemerintah sudah mengucurkan dana sekitar 170 miliar untuk pembangunan rumah sakit tipe C dengan rincian sekitar 20 miliar di antaranya adalah kebutuhan pengadaan alat kesehatan. Meski begitu, satu hal yang menjadi kendala adalah kesiapan tenaga kesehatan.

    “Yang menjadi kendala adalah SDM. SDM-nya ini sudah kita connect dengan program-program yang ada di Dirjen SDM Kesehatan. Jadi nanti dipenuhi secara bertahap dengan program-program fellowship ataupun pendidikan yang sedang berjalan saat ini,” lanjut dia.

    Azhar menyebut total anggaran didapat dari pemerintah pusat dan dana DAK atau alokasi khusus yang diberikan ke daerah. Alkes yang disiapkan diutamakan produksi dalam negeri atau dengan tingkat komponen dalam negeri tertinggi.

    “Estimasinya untuk nakes, tentu saja pertama harus ada 7 spesialis dasar kan, kalau misalnya benar-benar tipe rumah sakit C kan harus ada anestesi, penyakit dalam, obgyn, anak dan bedah kan gitu ya. Ya itu yang 7 dulu kita fokus ke 7 dulu karena ini adalah rumah sakit tipe C,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • 2
                    
                        Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
                        Nasional

    2 Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta Nasional

    Menkes: BPJS Tak Bisa Tanggung Semua Biaya Pengobatan, Sisanya Bisa Di-cover Asuransi Swasta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan (
    Menkes
    ) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat bisa menggunakan asuransi swasta untuk mengatasi selisih
    biaya pengobatan
    dalam penggunaan
    BPJS
    Kesehatan.
    Menurut Menkes, untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta.
    “Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit,” kata Budi Gunadi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
    “Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-
    cover
    oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujarnya lagi.
    Dia mengatakan, beberapa penyakit berat membutuhkan biaya yang tinggi. Sementara biaya BPJS hanya Rp 48.000 per kepala.
    “Bayangkan kalau
    treatment
    tinggi bisa puluhan juta hingga ratusan juta,” katanya.
    “Nah, apa yang kejadian jika tidak bisa di-
    cover
    , idealnya di-
    cover
    asuransi diatasnya,” ujarnya lagi.
    Budi Gunadi mengatakan, saat ini pemerintah telah memperbaiki agar sistem kesehatan di Indonesia agar tidak memberatkan masyarakat.
    “Ini yang saat ini sedang diperbaiki pemerintah, jangan begitu sakit bayar ratusan juta,” katanya.
    Budi Gunadi juga mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
    Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah.
    “Yang mau saya sampaikan, tidak semua itu ter-
    cover
    BPJS,” ujar Budi Gunadi.
    “BPJS hanya meng-
    cover
    biaya untuk masing-masing
    treatment
    yang masuk dalam paketnya,” katanya melanjutkan.
    Misalnya, untuk penyakit jantung, yang di-
    cover
    mungkin hanya pasang ring. Kalau biayanya lebih tinggi dari itu maka hanya sekitar 70-80 persen yang ditanggung.
    Menurut Budi Gunadi, hal ini wajar mengingat iuran BPJS Kesehatan saat ini hanya Rp 48.000 per bulan untuk kelas tertentu.
    “Bayangkan, ada pengobatan yang biayanya puluhan juta hingga ratusan juta,” ujar Menkes.
    “Dengan iuran seperti itu, memang tidak cukup untuk meng-
    cover
    seluruh kebutuhan pengobatan,” katanya lagi.
    Namun demikian, Menkes juga mengungkapkan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat besar bagi masyarakat, meski ada keterbatasan dalam kapasitas pembiayaan.
    “BPJS memberikan kebaikan untuk masyarakat, tetapi harus diakui ada kekurangan, terutama dalam meng-
    cover
    obat dan pengobatan tertentu,” ujar Budi Gunadi.
    “Kita terbuka soal ini agar masyarakat bisa memahami dan mempersiapkan solusi tambahan,” katanya lagi menegaskan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM sebut manajemen krisis kesehatan dalam pemilu diperlukan

    Komnas HAM sebut manajemen krisis kesehatan dalam pemilu diperlukan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang bahwa manajemen krisis kesehatan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) diperlukan.

    “Jika tiba-tiba ada satu petugas pemilu yang tiba-tiba megap-megap, lalu merasa itu (sakit, red.), petugas pemilu enggak ada yang siap, ini harus diapakan?” kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

    Pramono menjelaskan bahwa manajemen krisis tersebut dapat dilakukan dengan cara menerapkan batas usia petugas pemilu, dan memperbaiki catatan pelanggaran rekrutmen pada Pemilu 2024 agar tidak terjadi secara berulang pada penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

    Selain itu, kata dia, manajemen krisis bisa dilakukan melalui pembangunan kapasitas petugas pemilu dengan memberikan materi bantuan hidup dasar dalam bimbingan teknis, sehingga bukan sebatas teknis kepemiluan.

    “Sehingga tadi ketika ada kejadian di tempat setidak-tidaknya bantuan pertama bagi mereka itu bisa dilakukan oleh petugas pemilu,” jelasnya.

    Ia lantas menjelaskan bahwa melibatkan infrastruktur kesehatan menjadi bagian penting lainnya dalam manajemen krisis kesehatan pemilu.

    “Apakah ambulans sudah sedia misalnya di rumah, di puskesmas terdekat? Misalnya, selalu siap tenaga kesehatan, itu penanganannya agak jauh lebih mudah,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa penguatan kesiapsiagaan infrastruktur kesehatan juga diperlukan seiring dibutuhkannya manajemen krisis kesehatan dalam penyelenggaraan pemilu, dan anggarannya berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Menurut dia, pelibatan Kemenkes perlu untuk menunjang manajemen krisis kesehatan ke depannya. Terlebih, lanjut dia, pelibatan Kemenkes selama ini dalam penyelenggaraan pemilu belum didesain secara baik.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenkes Ungkap Alasan Program Medical Check Up Gratis Wajib BPJS Aktif

    Kemenkes Ungkap Alasan Program Medical Check Up Gratis Wajib BPJS Aktif

    Jakarta

    Pemerintah bakal memulai pemeriksaan kesehatan gratis selambatnya pekan pertama Februari 2025. Pemeriksaan tersebut menjadi kado ulang tahun lantaran dilakukan bertepatan dengan hari kelahiran masing-masing.

    Meski begitu, Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif. Pasalnya, hal ini berpengaruh pada tindak lanjut pasca pemeriksaan.

    “Iya kan karena nanti setelah mereka ditemukan, ada indikasi penyakit, kemungkinan ada rujukan segala macam, kan maka pengobatannya pakai BPJS,” tutur Direktur Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya, Rabu (15/1/2025).

    Di sisi lain, persyaratan BPJS dalam pemberian pemeriksaan kesehatan gratis juga diharapkan menjadi salah satu upaya untuk peningkatan jumlah kepesertaan yang aktif.

    “Di samping itu juga kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat agar patuh dan dalam tanda kutip mengikuti program BPJS Kesehatan itu,” tandas dia.

    Sebagai informasi tambahan, berikut panduan mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun:

    1. Siapkan Aplikasi Satu Sehat Mobile

    Mengisi biodata diriMemilih tanggal pemeriksaanPendaftaran PKG dapat didaftarkan oleh keluargaBayi baru lahir didaftarkan oleh nakes di ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku).Jika mengalami kesulitan pendaftaran, dilakukan melalui WA 0812-7887-8812

    2. Pastikan JKN Aktif

    Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada saat pemeriksaan kesehatan gratis dan penanganannya, masyarakat perlu mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan kepesertaan JKN setiap sebelum hari ulang tahun.Masyarakat akan mendapatkan WhatsApp mengikuti PKG pada H-30, H-7, H-1, dan Hari H ulang tahun.Pada H-7, akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi secara mandiri.Bagi pengidap hipertensi dan DM usia di atas 40 tahun, diminta untuk berpuasa: tidak makan dan minum kecuali air putih, 8-10 jam sebelum waktu PKG di hari ulang tahun.

    “Skriningnya mungkin gratis karena ada bantuan pemerintah juga. Tetapi tindaklanjutnya ini harus disesuaikan dengan kepesertaan BPJS-nya misalnya ada tindak diabetes dan lainnya,” kata Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Rima Damayanti dalam webinar bold, Senin (13/1/2025)

    3. Persiapan Sebelum Ke Faskes

    Saat ke FKTP, masyarakat harus membawa:

    identitas diri (KTP)/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluargabuku KIA bagi sasaran balita dan anak pra-sekolahtiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApphasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri

    (naf/kna)

  • Usai Uji Coba PKG, Dinkes Depok Temukan Sejumlah Catatan Evaluasi – Page 3

    Usai Uji Coba PKG, Dinkes Depok Temukan Sejumlah Catatan Evaluasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok telah melakukan uji coba Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di UPTD Puskesmas Beji. Hasil dari uji coba tersebut terdapat sejumlah catatan yang dapat dijadikan bahan evaluasi sebelum kick off PKG serentak di Kota Depok.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok, Mary Liziawati membenarkan telah melakukan uji coba PKG di UPTD Puskesmas Beji. Hasilnya, terdapat beberapa poin yang perlu dilakukan perbaikan sebagai evaluasi kedepannya.

    “Tadi yang perlu diperbaiki dari alurnya ya, tadi satu orang bisa dua jam,” ujar Mary saat ditemui Liputan6.com, Selasa (14/1/2024).

    Mary menjelaskan, proses pelaksanaan PKG pada petunjuk teknisnya akan ditetapkan Kementerian Kesehatan. Selain itu, telah dilakukan pembuatan draf untuk dilakukan perbaikan dan penambahan.

    “Waktu lama pelayanan untuk satu orang yang akan melakukan PKG ini kita hitung, beserta catatan pelaporannya,” jelas Mary.

    UPTD Puskesmas Beji melakukan uji coba PKG berupa skrining kesehatan penyakit tidak menular. Nantinya pada pelaksanaan PKG akan ada pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, dan pemeriksaan lainnya.

    “Ini sambil berjalan (persiapannya). Kita sudah diminta membuat proposal yang kita tujukan ke Kementerian Kesehatan, alat kesehatan maupun bahan habis pakai apa saja yang dibutuhkan selama proses program PKG,” terang Mary.

    Program PKG tidak mesti ditujukan kepada masyarakat yang sakit, program tersebut ditujukan kepada masyarakat yang sehat. Apabila masyarakat mengalami gangguan kesehatan dapat dilakukan penanganan di Poli Klinik.

    “Jadi (program PKG) kayak medical check up, layanannya ada di Puskesmas,” ucap Mary.

    Dinkes Kota Depok belum mengetahui secara pasti evaluasi yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan terhadap program PKG. Selain itu, Dinkes Kota Depok belum mendapatkan informasi kembali terkait adanya uji coba kembali ke depannya.

    “Saya belum tahu lagi apakah nanti Kemenkes akan apa yang perlu diperbaiki, apa yang perlu diuji coba lagi, kita belum tahu, belum ada info. Atau mungkin ada uji coba di puskesmas lainnya untuk melihat kesiapan seperti apa,” kata Mary.