Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Kemenkes Soroti Pola Makan Tak Sehat Sebabkan Remaja Indonesia Alami Anemia – Halaman all

    Kemenkes Soroti Pola Makan Tak Sehat Sebabkan Remaja Indonesia Alami Anemia – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,Jakarta – Satu dari lima remaja di Indonesia alami anemia, pola makan kurang zat besi jadi penyebab, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maria Endang Sumiwi.

    “Masalah perilaku kebiasaan di rumah. Ada banyak faktor penyebab anemia, namun saat ini bertebaran iklan komersil yang jadi tandingan makanan sehat,” ujar dia dalam temu media Hari Gizi Nasional di kantor Kemenkes RI, Selasa (21/1/2025).

    Melihat kondisi ini, pemberian tablet tambah darah (TTD) menjadi upaya mendukung remaja dalam proses pertumbuhannya.

    Dengan minum TTD rutin, maka mampu mengurangi potensi terkena anemia.

    “Sasarannya remaja untuk tingkat SMP dan SMU. Anak-anak minum TTD satu kali dalam satu pekan selama 1 tahun” kata Maria.

    Selain remaja, di Indonesia masalah anemia juga banyak dialami oleh wanita usia subur dimana 1 dari 5 wanita usia subur mengalami anemia.

    Kemudian, 1 dari 3 ibu hamil mengalami anemia atau 27,7 persen.

    Serta pada anak usia 6-14 tahun juga mengalami anemia atau 16,3 persen.

    “Di perkotaan ini makanan terlalu banyak pilihan dan semuanya diiklankan. Sementara makanan berbasis lokal mulai ditinggalkan,” ungkap Maria.

    Ia memaparkan, telah terjadi perubahan pola konsumsi di masyarakat yang perlu diwaspadai, seperti pada remaja.

    Pada remaja, 52 persen konsumsi minuman berpemanis tinggi, 32 persen konsumsi makanan asin, 11 persen konsumsi makanan instan, 78 persen konsumsi makanan berpenyedap tinggi, serta 65 persen tidak sarapan.

    Pemerintah ujar dia, melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membantu memperbaiki asupan gizi.

    Namun, hal itu juga perlu dibarengi dengan memilih makanan bergizi secara mandiri di rumah dalam 3 kali makan sehari.

    Kemenkes mengangkat tema “Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat” dalam perayaan Hari Gizi Nasional ke-65, agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih makanan yang bergizi. (*)

  • Aturan Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Timbulkan Dampak Ganda bagi Petani Tembakau

    Aturan Pengamanan Zat Adiktif Dinilai Timbulkan Dampak Ganda bagi Petani Tembakau

    loading…

    PP 28/2024 dan produk turunannya dinilai timbulkan dampak ganda bagi petani tembakau. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Bagian XXI tentang Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463, dan aturan turunannya mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Bahkan, polemik terhadap beleid itu mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Sehubungan dengan hal itu, kami sampaikan bahwa sesuai arahan Ketua DPR RI Dr. (H C.) Puan Maharani, surat tersebut (GAPPRI) akan ditindaklanjuti oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” bunyi kutipan surat yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal DPR RI.

    Surat bernomor: B/0634PT.06/09/2024, tertanggal 25 September 2024, merupakan balasan surat yang dikirimkan oleh Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).

    Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) KH Sarmidi Husna berpandangan, sikap Ketua DPR itu merupakan wujud perhatian terkait polemik PP 28/2024 dan aturan turunan yang akan berdampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau nasional.

    “Harapan kami, pimpinan Komisi IX DPR RI menindaklanjuti arahan untuk mereview polemik PP 28/2024 dengan melibatkan lintas stakeholders sehingga ada jalan tengah,” kata KH Sarmidi di Jakarta, dikutip Selasa (21/1/2025).

    Hasil kajian P3M menyatakan bahwa produk hukum PP 28/2024 terdapat banyak pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi. PP 28/2024 sebagai produk hukum, proses penyusunannya tidak partisipatif karena tak melibatkan para pemangku kepentingan.

    “Pemberlakuan peraturan tersebut berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan yang sudah berkontribusi terhadap perekonomian rakyat dan negara Indonesia,” tegas KH Sarmidi.

    Sementara itu, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengungkap terbitnya PP 28/2024 dan menyusul produk turunan merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap hak ekonomi petani tembakau.

    “Selama 5 tahun terakhir produk hukum yang dibuat mulai dari UU sampai peraturan daerah terus-menerus mengimpit eksistensi pertembakauan yang dampaknya sangat terasa,” kata Agus.

    Agus Parmuji menambahkan, sejak terbitnya PP 28/2024, saat musim panen yang seharusnya industri saling berkompetisi menyerap bahan baku hasil panen, sampai saat ini sudah separuh musim panen, industri sudah banyak yang mundur karena tidak melakukan pembelian atau penyerapan.

    “Bagi kami para petani tembakau mengalami kebingungan karena serapan tembakau jauh dari harapan. Ini sinyal efek domino negatif pada ambruknya ekonomi di sentra pertembakauan,” tegas Agus Parmuji.

    Agus menegaskan, keinginan Kemenkes untuk mengimplementasikan PP 28/2024 dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik adalah arogansi kebijakan yang tujuannya untuk mematikan petani tembakau. Produk hukum itu merupakan agenda besar global dengan melibatkan kelompok anti tembakau yang sengaja akan membunuh hak ekonomi petani tembakau.

    “DPN APTI menolak dengan tegas terbitnya PP 28/2024 dan aturan turunan yang arahnya membunuh kelangsungan hak hidup jutaan petani tembakau. Kami akan terus melawan yang merampas hak-hak petani tembakau,” pungkas Agus Parmuji.

    (abd)

  • 1 dari 5 Anak di RI Kena Anemia, DKI Catat Kasus Paling Tinggi! Capai 40 Persen

    1 dari 5 Anak di RI Kena Anemia, DKI Catat Kasus Paling Tinggi! Capai 40 Persen

    Jakarta

    Satu dari lima anak di Indonesia teridentifikasi mengidap anemia. Meski secara nasional prevalensi kasus anemia pada anak menurun di bawah 20 persen, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan sejumlah wilayah masih mencatat 50 hingga 70 persen kasus anemia.

    Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Maria Endang Sumiwi menyebut DKI Jakarta menjadi provinsi dengan peningkatan kasus anemia tertinggi. Dalam satu tahun terakhir, sekitar 40 persen anak ditemukan mengidap anemia berdasarkan pemeriksaan di sekolah dasar kelas 5 dan sekolah menengah pertama kelas 7.

    “Semua ini terjadi karena ada perubahan pola makan, saat ini banyak iklan-iklan tandingan pola makan yang sehat, sehingga keluarga rentan sulit memilih makanan yang lebih bergizi,” tutur Maria dalam diskusi bersama Selasa (21/1/2025).

    Pemerintah juga mengupayakan pemberian suplemen penambah darah yang rutin dilakukan satu kali dalam sepekan. Kemenkes RI juga melakukan pemeriksaan hemoglobin pada siswa 1 SMP dan 1 SMA.

    Hasilnya, beberapa wilayah menunjukkan penurunan, dan beberapa lainnya mengalami tren sebaliknya.

    Tren gizi pada remaja juga relatif mengkhawatirkan. Ada 32 persen remaja yang mengonsumsi makanan tinggi garam, 78 persen mengonsumsi makanan berpenyedap tinggi, bahkan 65 persen anak dilaporkan tidak sarapan.

    Minimnya gizi pada anak memicu kondisi anemia. Salah satu sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dilaporkan mencatat 70 persen siswanya terkena anemia, akibat kekurangan sumber pangan di tengah situasi kesulitan ekonomi.

    (naf/kna)

  • Ada 860 Ribu Kasus TBC di Indonesia, Ini Daerah yang Catat Temuan Terbanyak

    Ada 860 Ribu Kasus TBC di Indonesia, Ini Daerah yang Catat Temuan Terbanyak

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan adanya kenaikan kasus TBC pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023. Direktur Penyakit Menular Kemenkes dr Ina Agustina Isturini, MKM menuturkan hingga Januari 2025 ada 860.100 kasus TBC di Indonesia.

    Pada tahun sebelumnya, kasus TBC berjumlah sekitar 821.200. Meski ada peningkatan, dr Ina menuturkan jumlah tersebut masih di bawah estimasi temuan yaitu 1.092.000 kasus. dr Ani menuturkan pencatatan kasus tahun 2024 akan dilakukan sampai Februari 2025.

    “Jadi tahun 2024 angkanya sudah lebih tinggi daripada 2023, kita sampai 10 Januari ini sudah 79 persen (860.100) penemuan kasus dan dari 79 persen itu, sebesar 89 persen (751.574) mendapatkan pengobatan. Tapi kalau dibandingkan target, ini masih kita harus bekerja keras, karena berdasarkan target ini belum mencapai,” kata dr Ani dalam acara temu media, Selasa (21/1/2025).

    Untuk target pemberian obat, diharapkan pengobatan nantinya bisa didapatkan oleh seluruh pasien TBC, baik pasien sensitif obat dan resisten obat.

    Berdasarkan temuan kasus TBC tahun 2024, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menjadi tiga provinsi dengan temuan kasus TBC terbanyak. Jawa Barat sebanyak 234.710 kasus, Jawa Timur 116.752 kasus, dan Jawa Tengah 107.685 kasus.

    Dari seluruh temuan kasus TBC di Indonesia, baru Banten dan Jawa Barat yang berhasil memenuhi target 90 persen temuan estimasi kasus. Untuk Provinsi Banten jumlah kasus yang ditemukan saat ini mencapai 50.391 kasus.

    “Jadi hingga data terakhir yang mencapai target (90 persen) temuan kasus itu baru Banten dan Jabar. Provinsi lain belum mencapai,” tandasnya.

    Indonesia pada saat ini menjadi negara kedua dengan kasus TBC di dunia. Pada tahun 2023, diperkirakan ada 1.090.000 temuan kasus dengan 125 ribu kasus kematian.

    Indonesia berada di bawah India dengan 2,8 juta temuan kasus dan 315 ribu kasus kematian. Sedangkan di bawah Indonesia ada China dengan 741 ribu temuan kasus dan 25 ribu kasus kematian.

    (avk/kna)

  • Kemenkes Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak dan Bayi

    Kemenkes Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak dan Bayi

    JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI menyosialisasikan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat di hari ulang tahun. Program ini direncanakan berjalan mulai Februari 2025.

    Dalam sosialisasi yang diikuti melalui Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Minggu, Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti mengatakan bahwa tahap awal program tersebut digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.

    “Pendaftaran PKG dapat dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan,” ujarnya mengutip ANTARA, 19 Janauri.

    Langkah awal yang perlu dilakukan masyarakat adalah mengunduh aplikasi SatuSehat yang kini dalam tahap finalisasi pengembangan untuk PKG.

    Pada aplikasi itu, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan untuk pendaftaran dan mendapatkan tiket pemeriksaan.

    Usai mengaktifkan kepesertaan JKN, terutama bagi yang belum menjadi peserta, kata Rima, aktivasi dapat dilakukan satu bulan sebelum ulang tahun.

    Setelah mendaftar, kata Rima, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi tersebut terkait jadwal pemeriksaan.

    Adapun dokumen yang dibawa ke FKTP meliputi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga (KK), buku kartu identitas anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.

    Rima mengatakan ketentuan pemeriksaan bagi penderita hipertensi atau diabetes melitus (DM) yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan.

    “Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan hingga 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025,” katanya.

    Rima berharap program ini mampu meningkatkan deteksi dini penyakit serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

  • Hobi Makan Seblak dan Bakso, 8.861 Remaja Putri di Karawang Anemia, Ini Bahayanya Jika Disepelekan – Halaman all

    Hobi Makan Seblak dan Bakso, 8.861 Remaja Putri di Karawang Anemia, Ini Bahayanya Jika Disepelekan – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Sebanyak 8.861 remaja putri di Kabupaten Karawang ditemukan mengalami anemia, sepanjang tahun 2024.

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Karawang, dr Nurmala Hasanah mengungkapkan, angka itu berdasarkan hasil screening terhadap 33.106 remaja putri. 

    Masih dari data yang sama, 346 remaja putri menderita anemia berat, 3.268 anemia sedang dan 5.247 orang anemia ringan.

    Nurmala mengungkapkan, banyak dari remaja putri di Karawang kurang mengkonsumsi makan makanan bergizi. Mereka lebih suka makan seblak dan bakso.

    “Para remaja itu kurang mendapatkan asupan nutrisi dan serat yang memadai. Mereka lebih suka makan mie bakso dan seblak,” katanya dikutil dari Wartakota.

    Kondisi anemia tidak boleh disepelekan dan harus segera ditangani, lantaran mengancam masa depan.

    Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), ada 7 dampak jika remaja putri mengalami anemia.

    1. Penurunan imunitas

    Anemia dapat menyebabkan imunitas seseorang menurun karena jumlah sel darah merah berkurang.

    Penurunan sel darah merah ini menyebabkan kadar oksigen dalam darah juga berkurang, sehingga sistem kekebalan tubuh terganggu.

    2. Gangguan konsentrasi

    Gangguan konsentrasi disebabkan oleh kurangnya pasokan oksigen ke otak. Anemia terjadi ketika jumlah sel darah merah atau kadar hemoglobin dalam darah menurun. 

    3. Penurunan prestasi belajar

    Anemia dapat mengakibatkan berkurangnya daya pikir dan konsentrasi seseorang, menurunnya prestasi belajar pada anak sekolah karena tubuh akan mudah terkena infeksi.

    4. Mengganggu kebugaran dan produktivitas

    Anemia bisa mengganggu kebugaran dan produktivitas karena menyebabkan kurangnya oksigen ke sel otot dan otak.

    5. Memperbesar resiko kematian saat melahirkan

    Anemia yang parah selama kehamilan dapat menyebabkan perdarahan yang sulit diatasi, sehingga berisiko menyebabkan kematian. 

    6. Menjadi salah satu penyebab bayi lahir prematur

    Anemia defisiensi zat besi yang parah selama kehamilan dapat menyebabkan persalinan prematur. 

    Anemia pada ibu hamil dapat menyebabkan komplikasi berikut: Kelahiran prematur, Bayi lahir dengan berat badan rendah, Perdarahan pasca melahirkan, Depresi pascapersalinan

    7. Berat bayi yang cenderung rendah

    Anemia defisiensi zat besi selama kehamilan dapat menghambat pertumbuhan janin yang mengakibatkan berat bayi menjadi rendah.

    Ada beberapa gejala anemia yang dapat dialami oleh remaja seperti berikut, diantaranya adalah: terlihat sangat lelah, mengalami perubahan suasana hati, kulit yang terlihat lebih pucat, sering mengalami pusing, mengalami jaundice (kulit dan mata menjadi kuning), detak jantung berdebar lebih cepat dari biasanya, maupun mengalami sesak nafas, sindrom kaki gelisah hingga kaki dan tangan bengkak apabila mengalami anemia berat.

    Para orangtua bisa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan dengan memenuhi asupan gizi dan nutrisi pada anak setiap harinya.

    Selain itu, juga diharapkan anak bisa mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara berkala.

     

  • Menkes Budi Sadikin Disebut Melawan Prabowo

    Menkes Budi Sadikin Disebut Melawan Prabowo

    GELORA.CO -Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin sama saja melawan Presiden Prabowo Subianto dengan meminta masyarakat menambah asuransi swasta di tengah gencarnya program peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia dengan diadakan screening kesehatan secara gratis.

    Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil merespons pernyataan Menkes Budi yang meminta masyarakat menambah asuransi kesehatan karena tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan.

    Menurut Kang Tamil, Menkes Budi tidak paham mengelaborasi Asta Cita Presiden Prabowo. Seharusnya, jika BPJS Kesehatan tidak mengcover penyakit tertentu, maka diubah aturannya agar bisa dicover.

    “Di satu sisi Presiden Prabowo sedang gencar-gencarnya memikirkan peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia dengan diadakannya screening kesehatan secara gratis pada hari ulang tahun masyarakat, kok di sisi lain Menkes ini mencoba merusak citra pemerintah dengan mengimbau agar masyarakat ikut asuransi kesehatan swasta,” kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin 20 Januari 2025.

    Karena, kata akademisi Universitas Dian Nusantara ini, fungsi negara adalah melindungi rakyat, bukan hitung-hitungan untung rugi dengan rakyat.

    “Harusnya Menkes ini melihat bahwa potensi pengobatan alternatif tradisional Indonesia itu luas sekali, ini yang harusnya dielaborasi lebih dalam, dibuat sistem yang integral secara pendidikannya dan profesional,” tutur Kang Tamil.

    Apalagi, kata Kang Tamil, nenek moyang zaman dahulu telah mengenal jamu sebagai obat alternatif, bahkan pemerintah memberikan jamu sebagai simbol kesehatan.

    “Ini yang harus dikembangkan seperti Malaysia, Thailand, bahkan Singapore. Jadi saya harap, Budi Sadikin jangan melawan Pak Prabowo, pernyataannya jelas mengkounter apa yang disampaikan Presiden kita tentang kesehatan, nggak benar ini orang,” pungkas Kang Tamil.

  • Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Polres OKU Timur Sita 118 Produk

    Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal, Polres OKU Timur Sita 118 Produk

    OKU – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, membongkar perdagangan kosmetik ilegal tanpa izin edar dan tidak memiliki label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

    Kasat Reskrim AKP Mukhlis mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 118 produk kosmetik berbagai merek tanpa label BPOM dan izin edar.

    Ratusan produk terindikasi ilegal tersebut ditemukan di sebuah toko kosmetik di Desa Sriwangi Ulu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

    “Toko tersebut merupakan milik AN (34) warga Desa Cahya Negeri, Kecamatan Semendawai Suku III yang turut diamankan pada Kamis lalu sekitar pukul 15.40 WIB,” katanya di Martapura, Antara, Minggu, 19 Januari. 

    Dia menjelaskan, penangkapan terhadap AN bermula dari laporan masyarakat sekitar adanya dugaan peredaran kosmetik ilegal di Desa Sriwangi Ulu.

    “Selanjutnya kami melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek toko tersebut,” katanya.

    Dari dalam toko ditemukan barang bukti berupa 118 produk kosmetik ilegal terdiri atas 14 pot cream polos putih, enam botol Colagen Plus Vit E ukuran kecil, tujuh botol Colagen Plus Vit E ukuran besar, 40 salep China merek Miao Jia Zu Dai Fu Jun Ru Gao dan 51 krim White Natural Cream merek Rose.

    Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika.

    “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas dia.

  • Komisi XI DPR Soroti Potensi Suburnya Rokok Ilegal Jika Regulasi Penyeragaman Kemasan Diterapkan – Halaman all

    Komisi XI DPR Soroti Potensi Suburnya Rokok Ilegal Jika Regulasi Penyeragaman Kemasan Diterapkan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin mengingatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengkaji ulang rencana penyeragaman kemasan rokok, yang berpotensi memasifkan peredaran produk tembakau ilegal. 

    Sebab jika produk ilegal bermunculan dan membanjiri pasar, maka akan berdampak pada kerugian sosial ekonomi.

    Apalagi penerapan penyeragaman kemasan akan menyulitkan membedakan mana rokok ilegal dengan rokok membayar cukai. 

    “Hal ini tentu berisiko terhadap peredaran rokok ilegal yang sulit dikendalikan dan diawasi. Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif,” kata Puteri kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).

    Selain itu pemerintah juga bisa merugi atas besarnya peredaran rokok ilegal di pasaran.

    Mengingat, cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT) mencapai Rp216,9 triliun atau 95 persen dari total penerimaan cukai pada 2024. 

    Adapun pada tahun 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebanyak 253,7 juta batang. Sementara tahun 2024, jumlahnya meningkat tajam menjadi 710 juta batang.

    Berkenaan dengan data ini, Puteri meminta pemerintah meninjau kembali efektivitas kebijakan untuk Rancangan Permenkes ini.

    “Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga perlu menggencarkan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

    Pemerintah juga dipandang perlu membuat peta jalan (roadnap) pengembangan IHT untuk memberi kejelasan bagi petani, pekerja sektor tembakau dan industri terkait arah pengembangan sektor IHT.

    Adapun pada 2022, permintaan ini sudah didorong ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Puteri sendiri mengakui menerima banyak aspirasi soal nasib IHT di dapilnya, yakni Jawa Barat VII, utamanya dari pekerja di pabrik rokok yang berada di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), di mana mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

    Pemerintah perlu mencari titik temu yang menyeimbangkan antara alasan kesehatan untuk pengendalian konsumsi rokok dengan dampak negatif secara ekonomi.

    “Saya berpesan agar kementerian/lembaga bisa saling koordinasi dalam merumuskan rencana ini dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri,” pungkas Puteri.

  • Menkes Cek Kesiapan Puskesmas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Awal Februari – Halaman all

    Menkes Cek Kesiapan Puskesmas untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Awal Februari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto mengecek kesiapan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Sumba, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini.

    Program ini, akan diluncurkan serentak di 10 ribu puskesmas dan 20 ribu klinik pada awal Februari 2025.

    Ia mengatakan tujuan utama program ini adalah memastikan masyarakat Indonesia tetap sehat.

    Menjaga kesehatan lebih murah dan bermanfaat dibandingkan mengobati penyakit.

    Sebagai bagian dari program ini, Kemenkes akan membagikan alat-alat kesehatan ke 10 ribu puskesmas mulai 2025.

    Alat-alat yang akan didistribusikan meliputi hematology analyzer, blood chemical analyzer, elektrokardiogram (EKG), serta berbagai alat kesehatan ibu dan anak.

    “Puskesmas yang belum dapat USG, semua akan dibagikan ke seluruh puskesmas mulai tahun ini. Harusnya dalam waktu 18 bulan, 10 ribu puskesmas akan dapat,” tambah Menkes Budi ditulis Minggu (19/1/2025).

    Menkes Budi memberikan perhatian serius pada kesiapan puskesmas dalam melaksanakan program ini, terutama terkait kelengkapan alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

    “Kami datang langsung ke puskesmas agar kita bisa melihat kondisi sebenarnya kesiapan di seluruh pelosok Indonesia, sehingga nanti pengaturannya bisa lebih baik lagi dan berjalan baik,” kata dia.

    Pihaknya menyambut baik masukan dari puskesmas di 514 kabupaten/kota terhadap kekurangan yang dapat diperbaiki. Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan dan kritik terhadap pelaksanaan program ini.

    “Niatan bapak Presiden untuk membuat masyarakat lebih sehat harus kita dukung dan jalankan. Tapi, kalau pelaksanaannya tidak sempurna, kita perbaiki sambil jalan. Kita terbuka masukkan dan kritik dari masyarakat,” ucap Menkes.

    Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto berharap, melalui program PKG ini, kesehatan masyarakat dapat lebih terjamin.

    “Masyarakat dapat mengetahui kondisi kesehatannya, sehingga bisa menjalani hidup lebih sehat, makmur, dan sejahtera,” kata Putranto.