Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Pemerintah sediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Pemerintah sediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (kanan) saat penandatanganan MoU, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

    Pemerintah sediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 23:57 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Secara rinci, sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Jakarta, Kamis, berpesan agar program dukungan penyediaan perumahan ini harus melibatkan pengembang (developer) yang bertanggung jawab dan berkualitas.

    “Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” kata Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (27/3).

    Kementerian PKP bersama Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

    Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima total 1,362 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari 781.664 tenaga perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan masyarakat lainnya dari Kemenkes.

    Data tersebut kemudian direkonsiliasikan dengan DTSEN, dengan hasilnya disampaikan kembali kepada Kemenkes yang akan digunakan oleh kementerian untuk dijadikan dasar bagi intervensi kebijakan untuk bantuan perumahan terhadap tenaga kesehatan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pihaknya telah mengerucutkan data tenaga kesehatan tersebut menjadi 30 ribu orang yang memenuhi persyaratan atau masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

    “Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” kata Budi.

    Adapun 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ini diharapkan dapat disalurkan seluruhnya pada tahun ini. Kementerian PKP memberikan target agar BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit sebagai langkah awal untuk serah terima kunci yang dilakukan pada 28 April mendatang.

    Penyediaan perumahan bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat tersebar di delapan titik, antara lain Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

    Sumber : Antara

  • Pemerintah Siapkan 30.000 Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

    Pemerintah Siapkan 30.000 Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah akan membangun 30.000 rumah subsidi dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya (nakes) di seluruh Indonesia.

    Penyediaan rumah subsidi khusus itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditanda tangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS), dan Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.

    Rumah subsidi FLPP itu diperuntukkan bagi 15.000 perawat, 10.000 bidan, dan 5.000 tenaga kesehatan lainnya. Tahap awal, sebanyak 300 rumah itu ditargetkan bisa diserah terima kepada para pekerja medis itu pada Senin (28/4/2025).

    “Jadi, kita kerja benar dan cepat dengan tata kelola yang benar. Jangan terlalu banyak basa-basi ya, mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan. Segera ya, kalau yang bisa cepat jangan dibuat lambat,” kata Maruarar saat penekenan MoU di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

    Pria yang akrab disapa Ara itu meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan seremonial serah terima kunci 300 rumah subsidi untuk nakes itu di Semarang, Magelang, atau Solo, Jawa Tengah, sesuai rekomendasi Menkes Budi Gunadi Sadikin.

    Ara meminta rumah subsidi untuk perawat, bidan, dan nakes tersebar dibangun di delapan daerah, termasuk Sumatera Utara yang merupakan kampung asalnya. Kemudian Karawang, Jawa Barat yang merupakan daerah pemilihan Putih Sari, wakil ketua Komisi IX DPR juga inisiator pembangunan rumah subsidi untuk nakes.

    Kedelapan daerah yang akan dibangun 30.000 rumah subsidi untuk nakes itu, adalah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. 

    Menkes Budi Gunadi mengatakan hingga kini sudah ada 42.000 perawat, bidan, dan nakes yang sudah mendaftar untuk mendapatkan rumah subsidi tersebut, tetapi baru 37.000 yang memenuhi kriteria.

    Budi mengatakan jika rumah subsidi khusus itu seharga Rp 160 juta per unit, maka pemerintah setidaknya butuh dana Rp 4,8 triliun untuk pembangunan 30.000 rumah tersebut.

  • THR Nakes RSUP Dr Sardjito 30 Persen Sesuai Kebijakan Kemenkes

    THR Nakes RSUP Dr Sardjito 30 Persen Sesuai Kebijakan Kemenkes

    Sleman, Beritasatu.com – Nakes di RSUP Dr Sardjito memprotes besaran THR Lebaran 2025, pihak rumah sakit pun angkat bicara menanggapi hal tersebut.

    RSUP Dr Sardjito menyebut bahwa karyawan menerima dua jenis THR, yakni THR berbasis gaji yang dibayarkan penuh dan THR insentif yang berasal dari dana PNBP BLU, yang besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan rumah sakit.

    Merespons protes karyawannya, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa besaran THR insentif yang diberikan telah disesuaikan dengan kebijakan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Kebijakan tersebut menetapkan batas maksimal belanja SDM sebesar 45% dari total pendapatan operasional rumah sakit.

    Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, dr Eniarti mengatakan bahwa pendapatan rumah sakit mencapai Rp 124 miliar per bulan, sementara idealnya sebesar Rp 140 miliar. Ia menambahkan bahwa jika mengikuti batas maksimal belanja SDM sebesar 45%, hasilnya tidak memuaskan.

    Untuk mengatasi situasi ini, RSUP Dr Sardjito mengajukan izin kepada Kemenkes agar dapat menaikkan proporsi belanja SDM hingga 48%.

    “Kami keluar dari pakem yang tadinya maksimal 45%, kami meminta izin kepada dirjen, walaupun ke depan (indikatornya) akan merah, kami akan buka di angka 48%,” ungkapnya.

    Kebijakan ini berlaku bagi seluruh SDM di RSUP Dr Sardjito, termasuk direksi, dewan pengawas, dan seluruh pegawai. Dengan meningkatkan belanja SDM hingga 48%, rumah sakit memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan THR insentif.

    RSUP Dr Sardjito menegaskan, penyesuaian skema insentif telah disepakati bersama perwakilan komite internal, seperti komite medik, keperawatan, tenaga kesehatan dan non-medis.

    Dr Eniarti menjelaskan, jika rumah sakit menerapkan batas 45%, pegawai hanya akan menerima Rp 2 juta. Namun, dengan menaikkan batas menjadi 48%, mereka bisa mendapatkan antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta, tergantung pada posisi dan grade jabatan masing-masing.

    Pihak rumah sakit juga telah merevisi besaran THR insentif yang diberikan kepada para karyawannya.

    THR insentif diberikan dengan penghitungan antara 21% hingga 26% dari rata-rata fee for service (FFS) selama tiga bulan terakhir.

    Nominalnya berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 25,9 juta, menyesuaikan kuadran jabatan dan standar tunjangan kinerja di Kemenkes.

    Sementara itu, perawat dan nakes lainnya dari kalangan pegawai BLU menerima insentif berdasarkan rata-rata remunerasi Februari 2025, dengan persentase antara 48% hingga 77%.

    “Untuk mengakomodasi aspirasi, maka dilakukan peninjauan kembali atas mekanisme penghitungan THR insentif, dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antarjabatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit,” kata Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian, drg Nusati Ikawahju.

    Sebelumnya, RSUP Dr Sardjito telah menyalurkan THR gaji dan tunjangan melekat kepada 3.129 pegawai pada Selasa (18/3/2025) yang terdiri dari 1.808 PNS, 413 PPPK, dan 908 pegawai BLU non-ASN.

    Namun, besaran THR insentif yang diberikan oleh RSUP Dr Sardjito menuai protes dari para nakes dan tenaga administrasi lantaran besarannya hanya 30% dari total remunerasi. Jumlah tersebut berbeda dari yang mereka terima dari tahun lalu dan dianggap tidak sepadan dengan beban kerja yang ada.

  • Kemarin, jadwal bursa selama lebaran hingga 30 ribu rumah untuk nakes

    Kemarin, jadwal bursa selama lebaran hingga 30 ribu rumah untuk nakes

    “Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST,”

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Kamis (27/3), mulai dari jadwal perdagangan bursa selama lebaran hingga 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    Simak jadwal libur panjang perdagangan Bursa selama Lebaran

    PT Bursa Efek Indonesia telah menetapkan libur panjang perdagangan saham, yang bertepatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, serta Cuti Bersama sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Berdasarkan pengumuman BEI di Jakarta, Kamis, libur panjang perdagangan Bursa akan dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025 sampai dengan Senin, 7 April 2025, dengan total hari libur perdagangan Bursa sebanyak sembilan hari.

    Baca selengkapnya di sini

    Sri Mulyani bentuk “joint program” Kemenkeu untuk dongkrak penerimaan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk “joint program” di kalangan instansi Kementerian Keuangan untuk mendongkrak penerimaan negara pada tahun anggaran 2025.

    Dalam akun Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis, Sri Mulyani merinci joint program itu melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Inspektorat Jenderal dan Lembaga National Single Window (LNSW).

    Baca selengkapnya di sini

    KCIC rutin gunakan kereta inspeksi khusus pastikan keamanan pemudik

    PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan secara rutin menggunakan kereta inspeksi khusus atau Comprehensive Inspection Train (CIT) yang dioperasikan setiap seminggu sekali untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang, khususnya saat mudik Lebaran.

    Manager Komunikasi Perusahaan KCIC Emir Monti saat ditemui di Stasiun KCIC Halim Jakarta, Kamis, menyatakan kereta inspeksi tersebut dilengkapi berbagai sensor, baik getaran, geometri, sistem pantauan untuk kelistrikan, dan komunikasi. Sehingga apabila terjadi gangguan langsung terdeteksi.

    Baca selengkapnya di sini

    BI berhentikan tiga pejabat usai ditunjuk jadi komisaris bank BUMN

    Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis secara resmi menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap tiga pejabat setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris pada beberapa bank BUMN.

    “Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini

    Pemerintah menyediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Secara rinci, sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkes Ungkap Syarat Penerima Rumah Subsidi Nakes

    Menkes Ungkap Syarat Penerima Rumah Subsidi Nakes

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sebutkan persyaratan untuk penerima rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk tenaga kesehatan (nakes) yang disiapkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Simak selengkapnya di video berikut ini.

  • Pemerintah menyediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Pemerintah menyediakan 30 ribu rumah subsidi untuk tenaga kesehatan

    Kemenkes tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan total 30 ribu unit rumah subsidi khusus untuk segmen perawat, bidan, dan tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Secara rinci, sebanyak 15 ribu unit rumah subsidi dialokasikan untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu untuk tenaga kesehatan. Penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi didukung oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, di Jakarta, Kamis, berpesan agar program dukungan penyediaan perumahan ini harus melibatkan pengembang (developer) yang bertanggung jawab dan berkualitas.

    “Di Indonesia ada banyak pengembang yang bagus, tapi ada juga pengembang yang tidak bagus. Jangan pilih pengembang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berkualitas karena itu akan membuat kepedihan dan kepahitan nanti bagi bidan, perawat, dan tenaga kesehatan,” kata Maruar atau akrab disapa Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis.

    Kementerian PKP bersama Kemenkes dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis. Penandatanganan kerja sama juga dilakukan antara BP Tapera, BTN, dan organisasi profesi kesehatan.

    Melalui kolaborasi ini, alokasi rumah subsidi untuk tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran, karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang dipadupadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima total 1,362 juta data tenaga kesehatan yang terdiri dari 781.664 tenaga perawat, 542.805 data bidan, dan 38.056 tenaga kesehatan masyarakat lainnya dari Kemenkes.

    Data tersebut kemudian direkonsiliasikan dengan DTSEN, dengan hasilnya disampaikan kembali kepada Kemenkes yang akan digunakan oleh kementerian untuk dijadikan dasar bagi intervensi kebijakan untuk bantuan perumahan terhadap tenaga kesehatan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pihaknya telah mengerucutkan data tenaga kesehatan tersebut menjadi 30 ribu orang yang memenuhi persyaratan atau masuk sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan penghasilan Rp7 juta untuk individu yang belum menikah dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

    “Kami (Kemenkes) berterima kasih. Kenapa? Karena 30 ribu ini kalau dikalikan 80 meter persegi, ini mesti disiapkan 2,4 juta meter persegi tanah oleh pemerintah melalui Pak Presiden dan Pak Ara. Kalau dikalikan Rp160 juta (perkiraan harga satu unit rumah subsidi), itu ada Rp4,8 triliun disediakan (total nilai pembiayaan),” kata Budi.

    Adapun 30 ribu unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan ini diharapkan dapat disalurkan seluruhnya pada tahun ini. Kementerian PKP memberikan target agar BP Tapera dan BTN menyiapkan 300 unit sebagai langkah awal untuk serah terima kunci yang dilakukan pada 28 April mendatang.

    Penyediaan perumahan bagi tenaga kesehatan ditargetkan dapat tersebar di delapan titik, antara lain Aceh, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menaker Tanggapi Protes Nakes RSUP Dr Sardjito Soal THR 30 Persen

    Menaker Tanggapi Protes Nakes RSUP Dr Sardjito Soal THR 30 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan merespons aksi protes ratusan tenaga kesehatan (nakes) RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang hanya mencapai 30% dari nominal seharusnya.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau para nakes untuk segera membuat laporan resmi kepada pengawas ketenagakerjaan daerah provinsi agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti.

    “Saya baru dapat beritanya. Kalau itu benar, segera buat laporan. Ada pengawas ketenagakerjaan daerah provinsi yang akan menindaklanjuti. Kita akan lihat dari sana,” ujar Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Protes dan Tuntutan Nakes

    Sebelumnya, Koordinator Nakes RSUP Dr Sardjito, Birowo menjelaskan, perbedaan jumlah THR dibandingkan tahun sebelumnya menjadi alasan utama protes tersebut.

    “Sesuai edaran dari Kemenkes, jumlahnya kok beda dengan tahun lalu. Harapannya ini bisa diperbaiki agar sesuai dengan sebelumnya,” kata Birowo kepada Beritasatu.com terkait aksi protes ratusan nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

    Selain meminta revisi kebijakan THR, para nakes juga menuntut pencopotan Direktur RSUP Dr Sardjito, Eniarti karena dinilai tidak membela kepentingan mereka.

    Respons Direktur RSUP Dr Sardjito

    Menanggapi tuntutan tersebut, Eniarti menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan pembayaran THR dengan mempertimbangkan kondisi keuangan rumah sakit.

    “Tuntutan itu adalah hak. Kita tadi sudah sepakat untuk mengevaluasi kembali. Jika pendapatan meningkat, pasti akan kita berikan yang lebih baik,” ujar Eniarti.

    Pelayanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa gangguan meskipun aksi protes ratusan nakes RSUP Dr Sardjito Yogyakarta berlangsung. Pasien tetap menerima pelayanan seperti biasa, dan rumah sakit memastikan kegiatan operasional tidak terpengaruh oleh aksi tersebut.

  • Buka Banyak Lapangan Kerja, Industri Tembakau Kini Makin Terancam – Page 3

    Buka Banyak Lapangan Kerja, Industri Tembakau Kini Makin Terancam – Page 3

    Sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku resah dengan adanya intervensi pihak asing dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), yang memuat soal kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.

    Dugaan muncul bahwa Rancangan Permenkes tersebut mengadopsi agenda asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi, menilai terdapat intervensi asing yang bermaksud mengacak-acak keberlangsungan pertanian tembakau nasional.

    Keluhan itu muncul akibat langkah Kemenkes yang secara tidak langsung mengadopsi pasal-pasal FCTC dalam Rancangan Permenkes, seperti munculnya wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Padahal, Indonesia sama sekali tidak meratifikasi aturan asing tersebut.

    “Indonesia sebagai negara berdaulat dan mandiri, seharusnya tidak perlu mengikuti aturan dan campur tangan asing dalam mengelola komoditas andalannya,” kata Mudi, Kamis (27/2/2025).

    Menurut dia, niatan kelompok-kelompok tertentu seperti LSM anti-tembakau yang terus mendorong Indonesia untuk meratifikasi FCTC, tidak sesuai dengan kondisi ekosistem pertembakauan nasional. Dimana sektor ini telah menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari hulu sampai hilir.

    Industri tembakau merupakan industri prioritas padat karya yang menggerakan ekonomi nasional serta melibatkan berbagai unsur mulai dari petani, manufaktur, rantai distribusi, ritel, hingga ekspor.

    “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat dan menyadari dorongan ratifikasi FCTC yang diadopsi melalui berbagai aturan yang restriktif di Rancangan Permenkes. Aturan-aturan tersebut tidak sesuai dengan kompleksitas ekosistem pertembakauan di dalam negeri,” ungkapnya.

     

  • Pria di Depok Tewas Bunuh Diri, Diduga Cekcok Sama Pacar – Page 3

    Pria di Depok Tewas Bunuh Diri, Diduga Cekcok Sama Pacar – Page 3

    Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

    Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

    Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

    Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

  • Rest Area KM 57 Diperhatikan

    Rest Area KM 57 Diperhatikan

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memantau kesiapan pengamanan arus mudik di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (26/3/2025). Kapolri mengapresiasi fasilitas yang tersedia di lokasi tersebut.

    Menko PMK Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut hadir dalam pemantauan itu. “Saya berharap rest area lain dapat menyediakan fasilitas seperti di KM 57. Di sini ada tempat ibadah, ruang laktasi, pengisian baterai mobil, dan layanan bengkel,” ujar Listyo.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jendral Agus Subianto saat memantau kesiapan pengamanan arus mudik di Rest Area KM-57 Tol Jakarta-Cikampek.

    Kapolri menyebutkan jumlah kendaraan pemudik Lebaran 1446 H baru meningkat 7 persen. Kondisi lalu lintas di ruas tol masih tergolong normal.

    Ia mengimbau masyarakat melakukan perjalanan mudik secara bertahap. Pemerintah telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere dan memberikan diskon tarif tol untuk mengurangi kepadatan saat puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada H-3 Lebaran.

    “Kebijakan itu bisa dimanfaatkan warga untuk mudik lebih awal,” ujarnya.

    Antisipasi lonjakan pemudik

    Kapolri menegaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik. Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan meliputi ganjil-genap, contraflow, dan one way di jalan tol.

    “Hari ini kami mulai menerapkan contraflow dari KM 47 hingga KM 70. Jika diperlukan, akan diberlakukan pula rekayasa one way,” katanya.

    Namun, ia menjelaskan rekayasa one way baru akan diterapkan jika jumlah kendaraan di jalan tol melebihi delapan ribu unit per jam. Jika masih di bawah itu, hanya contraflow yang akan diberlakukan.

    “Sebelum rekayasa diterapkan, kami akan mengumumkannya terlebih dahulu kepada masyarakat melalui media yang tersedia,” tambahnya.

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyatakan pihaknya telah menyiagakan 66.714 personel untuk membantu pengamanan oleh Polri. Mereka siap dikerahkan jika terjadi bencana alam atau gangguan terhadap kelancaran arus mudik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News