Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • PDGI Tak Kaget 50 Persen Warga RI Punya Masalah Gigi, Faktanya Jauh Lebih Banyak

    PDGI Tak Kaget 50 Persen Warga RI Punya Masalah Gigi, Faktanya Jauh Lebih Banyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut 50 persen warga Indonesia mengalami masalah gigi sebagaimana terungkap dari hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG). Sementara itu Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Usman Sumantri menyebut angka aslinya bahkan lebih tinggi lagi.

    Ketua Umum PDGI Usman Sumantri mengatakan pihaknya tidak terlalu kaget dengan tingginya temuan kasus masalah gigi dari hasil CKG. Menurutnya, hal itu sudah sejak lama menjadi perhatian.

    “Tanpa ada pemeriksaan cek kesehatan gratis itu, saya sudah tahu angka itu, dari dulu bermasalah,” kata Usman pada acara detikSore, Rabu (16/4/2025).

    “Sebenarnya, data surveinya kesehatan daerah sudah menunjukkan angka itu. Bahkan rujukan nasional itu masih 70-80 persen orang Indonesia itu karies gigi. Jadi kalau menemukan 50 persen, masih belum banyak itu. Jadi saya mau bilang 50 persen mah belum, bisa lebih,” sambungnya.

    Menurut Usman, angka 50 persen tersebut akan naik jika program cek kesehatan gratis telah berjalan lebih optimal. Pasalnya, masalah kesehatan gigi masyarakat Indonesia memang masih banyak ditemukan.

    “Karena hasil survei kesehatan daerah menunjukkan itu 57,6 persen mereka butuh pelayanan kesehatan gigi, tetapi yang bisa mengakses pelayanan itu cuman 10,2 persen,” kata Usman.

    “Kenapa? Karena memang secara nasional tadi dokter giginya kurang, tidak tersebar, banyak di kota besar, jadi ya otomatis 90 persen orang itu hampir tidak tertangani,” lanjutnya.

    Usman meminta Kemenkes untuk memantik kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi, serta meningkatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan gigi secara nasional.

    “Banyak hal yang bisa kita lakukan, satu tetap memberikan kesempatan dokter gigi untuk ditempatkan di daerah terpencil, kepulauan, perbatasan itu dengan program seperti penugasan khusus,” katanya.

    “Kedua harus ada infrastruktur penunjang kerja. Jangan sampai dia mau kerja nggak ada alatnya. Bisa juga, saya sudah bicara dengan pak Wamenkes, bagaimana kalau diperluas pendidikan dokter gigi spesialis,” tutupnya.

    (dpy/up)

  • Gaduh Pernyataan Menkes Soal Tukang Gigi, Apa Beda Cara Kerjanya dengan Terapis dan Dokter Gigi? – Halaman all

    Gaduh Pernyataan Menkes Soal Tukang Gigi, Apa Beda Cara Kerjanya dengan Terapis dan Dokter Gigi? – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ramai pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin sempat membuat gaduh netizen.

    Menkes Budi menyebut, akan meningkatkan kemampuan atau skill tukang gigi, lantaran banyaknya masalah gigi yang ditemukan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

    Belakangan, pernyataan itu pun  diklarifikasi oleh Kemenkes. 

    Ada kesalahan istilah dimana yang dimaksud adalah terapis gigi dan mulut bukan tukang gigi.

    Berikut aturan praktik bagi tukang gigi, terapis gigi dan mulut (TGM) maupun dokter gigi yang dikutip dari berbagai sumber.

     
    Tukang Gigi

    Tukang gigi. (Antara)

    Mengutip dari Kemenkes, pekerjaan tukang gigi telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 39 tahun 2014.

    Permenkes itu juga atur terkait pengawasan dan perizinan guna mencegah terjadinya korban oknum tukang gigi.

    Dalam Pasal 6 Permenkes 34/2014 disebutkan pekerjaan tukang gigi hanya membuat dan memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan dengan tidak menutupi sisa akar gigi.

    Dalam banyak kasus, oknum tukang gigi melakukan pekerjaan di luar ketentuan tersebut seperti pencabutan gigi dan pemasangan kawat.

    Terapis Gigi dan Mulut

    TAMBAL GIGI – Didampingi Dosen FKG UK Petra, peserta dari beberapa SMA di Kota Surabaya mengikuti mini workshop berupa ‘Menambal Gigi di Dental Simulator’, Sabtu (8/3/2025). Demonstrasi Prosedur penambalan gigi dan mencetak menggunakan alat berteknologi canggih ini merupakan bagian dari “Grand Launching Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Kristen Petra”. (SURYA/HABIBUR ROHMAN) (Surya/Habibur ROhman)

    Terapi gigi dan mulut juga diatur sebagai tenaga kesehatan berdasarkan Undang Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, terapis gigi dan mulut adalah nama pengganti dari perawat gigi dan termasuk dalam rumpun keteknisian medis.

    Mengutip Kemenkes, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Pekerjaan Terapis Gigi dan Mulut menjelaskan bahwa kewenangan terapis gigi dan mulut adalah meliputi pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut serta tindakan medik dasar pada kasus penyakit gigi terbatas.

    Adapun bentuk pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut terdiri dari upaya- upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut (promotif), Pencegahan penyakit gigi dan mulut (preventif), tindakan penyembuhan penyakit gigi dan pelayanan hygiene kesehatan gigi.

    Dokter Gigi

    KEKURANGAN DOKTER GIGI – Dokter melakukan pemeriksaan gigi pasien di Coterie Clinic, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membenarkan bahwa Indonesia kekurangan tenaga dokter gigi. Pihaknya menyebut, saat ini Indonesia kekurangan lebih dari 10 ribu dokter gigi. PDGI menyebut, 57,6 persen penduduk indonesia mengalami masalah gigi dan mulut. Namun, hanya 10,2 persen penduduk yang mendapatkan perawatan dari tenaga medis gigi. Rasio satu dokter gigi umum melayani lebih dari 5.000 penduduk sedangkan dokter gigi spesialis bahkan melayani hingga 55.000 penduduk. Selain itu tantangan terbesarnya bukan hanya jumlah kasus, melainkan distribusi. Banyak daerah terpencil, kepulauan, dan perbatasan tidak memiliki dokter gigi atau fasilitas memadai seperti di puskesmas hampir 50 persen tidak ada dokter gigi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

    Praktik dokter gigi bukan sekadar bisa mencabut gigi atau membuat gigi tiruan. 

    Profesi ini memerlukan pendidikan tinggi yang panjang dan ketat, termasuk pelatihan klinis dan penguasaan ilmu medis yang luas.

    Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa hanya tenaga medis dan tenaga kesehatan resmi yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang dapat memberikan layanan kesehatan.

    Ada beragam penyakit gigi dan mulut yang bisa ditangani oleh seorang dokter gigi.

    Seperti: sakit gigi, gigi berlubang, gigi patah, gigi tidak sejajar, impaksi gigi / tidak tumbuh semestinya, gigi sensitif, abses gigi, sakit rahang, gusi bengkak dan berdarah, sariawan di mulut, bau mulut (halitosis), infeksi dan radang pada gusi maupun gigi tumbuh terlalu banyak.

     

  • Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya – Page 3

    Infografis Kasus Dokter Predator Pelecehan Seksual dan Sanksi hingga Hukumannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual belakangan ini marak terjadi dilakukan oleh dokter. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial PAP (31) diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya.

    Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial FH (21) melapor ke pihak kepolisian pada 18 Maret 2025. Saat ini, dokter PPDS itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pun telah memberi hukuman dengan menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari dokter PPDS tersebut. KKI menonaktifikan STR dokter Priguna pada Kamis 10 April 2025.

    Setelah STR dinonaktifkan, KKI berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dari dokter PPDS Unpad itu.

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga angkat bicara. Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes mewajibkan peserta PPDS menjalani tes kesehatan mental. Langkah tersebut guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan yang dipicu masalah kejiwaan yang melibatkan peserta PPDS.

    “Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun,” ujar Menkes Budi Gunadi di Solo, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2025, dilansir Antara.

    Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual juga terjadi di Garut, Jawa Barat (Jabar). Viral seorang oknum dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual saat memeriksa pasien ibu hamil di sebuah rumah sakit swasta.

    Polres Garut bersama tim Polda Jawa Barat bergerak cepat membentuk tim khusus yang ditugaskan mengungkap dugaan pelecehan seksual dokter kandungan tersebut.

    “Tentu kita juga membuka posko pengaduan masyarakat,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, Selasa malam 15 April 2025.

    Lantas, bagaimana kejadian dugaan pelecehan seksual di Bandung dan Garut, Jawa Barat tersebut? Seperti apa respons dari pihak terkait? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Video Kemenkes Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut Jika Terbukti Lecehkan Pasien

    Video Kemenkes Sanksi Keras Dokter Obgyn di Garut Jika Terbukti Lecehkan Pasien

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengecam keras tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga medis di Garut, Jawa Barat. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

  • Sebelum Meninggal Hotma Sitompul Alami Ganguan Ginjal hingga Cuci Darah, Ini Cara Pencegahannya – Halaman all

    Sebelum Meninggal Hotma Sitompul Alami Ganguan Ginjal hingga Cuci Darah, Ini Cara Pencegahannya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Kabar duka saat ini datang dari dunia hukum Indonesia.

    Hotma Sitompul, Pengacara senior yang dikenal dalam menangani berbagai kasus besar ini meninggal dunia Rabu (17/4/2025) kemarin. 

    Sebelum meninggal, kondisi kesehatan Hotma dilaporkan menurun drastis hingga harus menjalani cuci darah secara rutin. 

    Kondisi kesehatan yang mengharuskan seseorang menjalani cuci darah umumnya berkaitan dengan gangguan pada fungsi ginjal.

    Prosedur ini biasanya dilakukan ketika ginjal tidak lagi mampu menyaring limbah dan kelebihan cairan dari darah secara optimal.

    Dilansir dari website Kementerian Kesehatan, ginjal berfungsi untuk membuang sisa metabolisme dalam tubuh.

    Semua proses dalam tubuh akan dibuang melalui hati dan ginjal, pembuangan dari ginjal disalurkan melalui urin sedangkan pembuangan dari hati itu melalui anus.

    Fungsi ginjal selain memproduksi urin adalah sebagai keseimbangan cairan.

    Misal saat suhu udara dingin maka tubuh akan lebih sering buang air kecil, tapi kalau suhu udara panas tubuh akan merasa kekurangan cairan.

    Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri) dr. Zulkhair Ali mengatakan kalau ginjal tidak berfungsi maka akan terjadi gagal ginjal. 

    Ia menyebut penyakit ginjal yang umum dialami adalah batu ginjal, infeksi ginjal, radang ginjal, ginjal karena diabetes, ginjal karena hipertensi, ginjal karena lupus, dan ginjal karena polikistik.

    Penyakit-penyakit tersebut dapat menurunkan fungsi ginjal. 

    Fungsi ginjal dapat dibagi dua, umumnya yaitu gangguan ginjal akut dan penyakit ginjal kronik. Kemudian pada penyakit ginjal kronik ada fase yang dinamakan akut on kronik

    “Yang menarik adalah pada penyakit ginjal akut, gejala pada pasien terlihat berat sekali tapi bisa sembuh sempurna. Sedangkan penyakit ginjal kronik itu pasien tidak merasakan apapun, tidak ada gejala, tapi ketika sudah berat akhirnya harus cuci darah dan tidak bisa disembuhkan kembali,”kata dr Zulkhairi, dilansir dari website resmi, Rabu (16/5/2025). 

    Penyakit ginjal kronik, lanjutnya, merupakan masalah kesehatan global karena prevalensi gagal ginjal itu semakin hari semakin meningkat. 

    Tidak hanya itu penyakit tersebut bersifat progresif dan tidak bisa sembuh kembali, tingkat mortalitas yang tinggi, dan memakan biaya mahal.

    Ilustrasi dokter ginjal (freepik)

    Karenanya perlu dilakukan pencegahan dengan deteksi sedini mungkin terhadap penderita penyakit ginjal. 

    Pencegahan idealnya dilakukan dari fase normal, yakni menskrining orang-orang yang tidak sakit untuk mengetahui apakah ada faktor risiko terjadinya penyakit ginjal atau tidak.

    Kalau sudah ditemukan adanya faktor risiko, maka langkah selanjutnya harus menurunkan faktor risiko tersebut. 

    Skrining juga dilakukan terhadap pasien-pasien yang sedang mengalami penyakit ginjal.

    “Kemudian kalau sudah terjadi kerusakan kita harus melakukan pengobatan, baik melakukan pengobatan terhadap ginjalnya untuk menunda atau memperlambat progresivitas penyakit ginjalnya nya maupun mengobati komorbid yang ada,” ucap dr. Zulkhair.

    Namun apabila sudah terjadi gagal ginjal maka harus dilakukan terapi pengganti ginjal atau transplantasi ginjal.

    Sebagai langkah pencegahan diperlukan deteksi dini penyakit ginjal dengan mengenali penyebab – penyebab gagal ginjal. 

    Penyebab penyakit ginjal yang paling sering terjadi adalah hipertensi, diabetes, dan radang ginjal.

    Sementara untuk gejala penyakit ginjal kronis antara lain mual, gatal-gatal, sesak napas, anemia, dan hipertensi. 

    Sayangnya gejala ini baru muncul setelah tahap lanjut atau pada stadium lanjut. Pada stadium awal gejala sama sekali tidak terlihat atau tidak terasa.

    Oleh karena itu solusinya adalah harus melakukan pemeriksaan secara berkala, secara rutin.

    Terutama bagi faktor risiko menderita penyakit ginjal antara lain usia di atas 50 tahun, penderita diabetes, penderita hipertensi, perokok, obesitas, dan ada riwayat keluarga yang menderita penyakit ginjal.

    “Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan setiap 1 tahun,” ucapnya.

    Penyebab Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah 

    Diketahui beberapa kali Hotma Sitompoel melakukan cuci darah sebelum meninggal dunia.

    Cuci darah atau dialisis adalah perawatan bagi orang dengan kondisi ginjal yang sudah tidak lagi berfungsi. 

    Bila mengalami gagal ginjal, ginjal tidak lagi bisa menyaring darah sebagaimana mestinya.

    Kebutuhan untuk cuci darah meningkat secara signifikan dari tahun 2007 hingga 2020, dengan cuci darah menjadi prosedur yang paling banyak dilakukan pada tahun 2021. (HANDOUT)

    Penyakit ginjal dibagi menjadi 2 bagian, yaitu akut dan kronis.

    Penyakit ginjal akut terjadi secara tiba-tiba dan berpotensi kembali normal bila penyebabnya telah diatasi.

    Sedangkan penyakit ginjal kronis berlangsung perlahan-lahan selama tidaknya tiga bulan dan dapat menyebabkan gagal ginjal permanen.

    Faktor risiko yang tidak dapat dimodifikasi: riwayat keluarga, penyakit ginjal, kelahiran prematur, usia, trauma atau kecelakaan, jenis penyakit tertentu (Lupus, Anemia, Kanker, AIDS, Hepatitis C dan Gagal Jantung Berat).

    Faktor risiko yang dapat dimodifikasi Diabetes (tipe2), Hipertensi, Konsumsi Obat, Pereda Nyeri, Napza Radang Ginjal.

    Penyakit ginjal menjadi salah satu yang paling diperhatikan di negara ini. 

    Selain angka pasien yang cukup tinggi, penyakit ginjal juga menelan angka pengobatan yang tidak sedikit. 

    Kasus ginjal di Indonesia

    Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2018 menunjukkan prevalensi penyakit ginjal di Indonesia sebesar 0,38 persen atau 3,8 orang per 1000 penduduk. 

    Diketahui, umumnya masyarakat Indonesia baru memeriksakan diri jika penyakit sudah berada di stadium lanjut. 

    Menurut Dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso I Wayan Nariata sebagian besar penyakit ginjal tidak bergejala sama sekali. 

    Namun, pada tahap agak lanjut, ada beberapa gejala yang bisa dicurigai sebagai penyakit ginjal. 

    “Di awal biasanya sama sekali tidak ada gejala. Tapi begitu lebih lanjut, biasanya ada beberapa yang bisa kita kenali,” ungkapnya pada talk show kesehatan di Kementerian Kesehatan, Senin (14/5/2024). 

    Pertama, muncul keluhan kaki bengkak. Sebagian orang berpikir jika kaki bengkak karena berdiri terlalu lama. 

    Padahal, kondisi ini bisa jadi pertanda jika cairan di dalam tubuh sulit dikeluarkan karena ginjal yang bermasalah. 

    Kedua, tubuh mudah lemas dan pusing. Biasanya, dokter dalam hal ini akan melakukan pemeriksaan adanya dugaan dari penyakit lain. 

    Tanda yang ketiga adalah jarang buang air kecil. 

    “Biasanya (volume urine) normal 1.500-2000 cc perhari. Tiba-tiba berkurang, misalnya kurang dari 400 cc per hari,” ungkapnya pada talk show kesehatan, Kementerian Kesehatan, Senin (14/5/2025). 

    Keempat, muncul rasa gatal-gatal di seluruh tubuh dan tidak kunjung membaik jika diberi obat kulit biasa. 

    Terakhir, pada stadium lanjut muncul rasa mual dan muntah-muntah. 

    Untuk mencegah penyakit ginjal sampai ke stadium lanjut, dr Nariata menyarankan untuk melakukan pemeriksaan dini atau skrining. 

     

    Skrining bisa menggunakan pemeriksaan darah dan urine.

    “Sebenarnya sangat sederhana dari pemeriksaan urine. Nanti kita bisa lihat apakah ada protein di urine. Secara awam bilangnya ada kebocoran protein,” jelasnya. 

    Selain protein, perlu dicurigai adanya kerusakan ginjal jika ditemukan adanya darah pada urine. Kondisi ini disebut sebagai hematuria. 

    Dengan melakukan pemeriksaan, kita menjadi tahu apakah sudah ada gangguan atau belum pada ginjal. 

  • Marak Dokter Cabul, Puan Maharani: Tindak Tegas dan Lindungi Pasien

    Marak Dokter Cabul, Puan Maharani: Tindak Tegas dan Lindungi Pasien

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter cabul terhadap pasien. Menurutnya, tindakan tidak manusiawi tersebut harus ditindak tegas, transparan, dan profesional oleh aparat penegak hukum, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta pihak terkait lainnya agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

    “Itu adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Puan menegaskan rumah sakit, klinik, maupun ruang pemeriksaan harus menjadi tempat yang aman, khususnya bagi perempuan. Ia meminta Kemenkes untuk segera mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta memperkuat sistem perlindungan pasien secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    “Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin setiap warga negara, terutama perempuan, mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegas Puan.

    Lebih lanjut, ia juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang mencuat dan memastikan pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku.

    “Aparat penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena mengalami trauma atau tekanan,” tambahnya.

    Puan menyebut kasus-kasus yang terungkap saat ini hanyalah sebagian kecil dari kejahatan seksual yang terjadi di lingkungan medis, karena banyak yang belum terungkap atau luput dari perhatian publik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, di mana pun dan kapan pun.

    “Jika laporan tidak didengar atau diabaikan, sampaikan melalui media sosial. Jika hari ini media sosial menjadi sarana yang paling didengar, maka manfaatkanlah dengan bijak,” tuturnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan bantuan psikologis bagi setiap korban kekerasan seksual, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.

    “DPR akan terus memantau setiap kasus kekerasan seksual. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual serta penguatan sistem perlindungan korban, terutama perempuan dan anak,” pungkas Puan.

    Belum usai kecaman publik terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masyarakat kembali digegerkan oleh kasus dokter cabul lainnya.

    Kali ini, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut. Dugaan pencabulan ini terungkap setelah beredarnya video yang memperlihatkan MSF meremas payudara pasien saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Hingga kini, dua korban telah melapor dan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024.

    Kasus terbaru muncul di Kota Malang, Jawa Timur, di mana seorang dokter umum di Persada Hospital diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien perempuan. Kasus dokter cabul ini menjadi viral setelah korban, melalui akun Instagram @qorryauliarachmah, membagikan pengalamannya pada Selasa (15/4/2025) malam. Qorry Aulia, yang diduga menjadi korban, mengaku pelecehan terjadi saat ia dirawat di ruang VIP Alamanda karena menderita sinusitis dan vertigo pada 27 September 2022.

  • Bahlil Ungkap Kunjungan ke Rumah Jokowi Bukan Bertemu ‘Bos’: Jangan Dipolitisir itu Lagi Lebaran – Halaman all

    Bahlil Ungkap Kunjungan ke Rumah Jokowi Bukan Bertemu ‘Bos’: Jangan Dipolitisir itu Lagi Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan soal kedatangan dirinya ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo, di Solo saat momen lebaran Idulfitri 1446H kemarin.

    Kedatangan Bahlil ke kediaman Jokowi itu dinilai sebagai kunjungan menteri dengan ‘bos’ nya yang pernah bekerja bersama di Kabinet Indonesia Maju.

    Pasalnya, diketahui ada beberapa menteri di era Jokowi yang masih menemui ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu.

    Terkait dengan isu itu, Bahlil memberikan penjelasan, menurut dia, kunjungannya ke rumah Jokowi hanyalah sebatas silaturahmi lebaran.

    “Ya pertama, silaturahmi, ini hari raya, semua masyarakat itu disunahkan untuk melakukan silaturahmi tanpa batas,” kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Kata dia, pertemuan dirinya dengan Jokowi juga melibatkan keluarga masing-masing.

    Pasalnya, saat ke Solo, Bahlil mengaku turut memboyong keluarganya untuk sowan ke kediaman Jokowi.

    “Dan sebagai umat muslim, momen lebaran itu adalah momen dimana bertemu dan saling memaafkan, saling mendoakan, saling apa ya, membangun hubungan kekerabatan keluarga. Tidak lebih dari itu,” ujar dia.

    Atas hal itu, Menteri ESDM tersebut meminta kepada publik untuk tidak mempolitisasi kegiatannya saat lebaran kemarin.

    Kata dia, momen untuk politik ada ruangnya sendiri yakni pada saat Pemilu.

    “Saya hadir bersama keluarga saya juga melakukan hari raya, pas hari raya ketujuh atau kedelapan waktu itu tidak ada hal hal yang lain yang ada adalah silaturahmi hari raya yang namanya hari raya, jangan dipolitisir,” kata dia.

    “Ya, nanti tunggu pemilu, pileg, baru ada harinya. Jangan hari raya dijadikan hari politik, enggak ada. Ya, itu satu,” tandas Bahlil.

    Penyebutan “bos” untuk Jokowi mengemuka seusai beberapa menteri Prabowo bersilaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

    Mereka mengunjungi kediaman Jokowi saat Prabowo sedang melakukan lawatan ke luar negeri. 

    Para menteri tersebut adalah mereka yang pernah menjadi menteri dalam Pemerintahan Jokowi sebelumnya.

    Mereka di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golkar itu menemui Jokowi di Solo pada Selasa (8/4/2025).

    Kemudian sehari setelahnya Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga melakukan hal yang sama. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menemui Jokowi pada Rabu (9/4/2025) siang.

    Dua hari kemudian giliran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin temui Jokowi. Mereka datang pada Jumat (11/4/2025) siang.

    Kedua menteri masih memanggil Jokowi sebagai “bos”. 

    “Silaturahmi sama bekas bos saya. Sekarang masih bos saya,” kata Trenggono berkelakar seusai bertemu Jokowi. 

    Setelah Trenggono, gantian Budi yang bersilaturahmi dengan Jokowi dan memanggilnya sebagai bos. 

    “Silaturahmi karena Pak Jokowi kan bosnya saya. Jadi, saya sama Ibu mau silaturahmi mohon maaf lahir dan batin. Juga (minta) doain supaya Pak Presiden dan Ibu itu sehat, karena saya masih jadi Menteri Kesehatan kan,” ujar Budi.

    Menanggapi itu, Politikus PKS Mardani Ali Sera lantas mengingatkan fenomena ‘matahari kembar’. 

    “Yang pertama tentu silaturahmi tetap baik, tapi yang kedua tidak boleh ada matahari kembar,” kata Mardani, Jumat (11/4/2025).

    Mardani sebenarnya meyakini bahwa Prabowo tidak akan merasa tersinggung dengan kunjungan para menterinya ke Presiden terdahulu.

    Namun, dia menekankan pentingnya jajaran kabinet untuk menjaga kewibawaan sosok pemimpin tertinggi dalam sistem pemerintahan.

    “Bagaimanapun presiden kita Pak Prabowo, dan Pak Prabowo sudah menunjukkan determinasinya, kapasitasnya, komitmennya. Dan saya pikir Pak Prabowo juga tidak tersinggung ketika ada menterinya yang ke Pak Jokowi,” tutur Mardani.

    “Namun, yang jadi pesan saya cuma satu, jangan ada matahari kembar. Satu matahari saja lagi berat, apalagi kalau dua,” ucap Mardani.

  • Video: PDGI Tanggapi Usulan Menkes soal ‘Tukang Gigi’ Praktik di Puskesmas

    Video: PDGI Tanggapi Usulan Menkes soal ‘Tukang Gigi’ Praktik di Puskesmas

    Video: PDGI Tanggapi Usulan Menkes soal ‘Tukang Gigi’ Praktik di Puskesmas

  • KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Oeni Cholifah mengungkap laporan baru dari dua korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

    Diketahui oknum dokter kandungan itu adalah M Syafril Firdaus atau MSF yang menjadi dokter kandungan di salah satu klinik kesehatan di Garut.

    Menurut Ratna, laporan dari dua korban baru dokter Syafril ini masuk melalui UPTD PPA Kabupaten Garut.

    “Sampai saat ini sudah ada dua korban baru yang melapor ke UPTD PPA Kabupaten Garut,” kata Ratna dilansir Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

    Ratna mengungkap, sebelum kasus ini viral, memang sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa. 

    Bahkan salah satu kejadiannya sempat menimbulkan keributan, tetapi kasusnya berakhir damai.

    “Salah satu suami dari pasien tersebut pernah ada yang marah dan menonjok pelaku, tetapi kemudian kasusnya berakhir damai,” ungkap Ratna.

    Lebih lanjut Ratna menuturkan, dengan adanya kemungkinan jumlah korban bertambah, LBH Padjadjaran pun sudah membuka posko pengaduan untuk menerima aduan para korban.

    Pihak Dinkes Kabupaten Garut juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait kasus ini.

    “Pihak Dinkes Kabupaten Garut telah melakukan pertemuan online dengan Kemenkes untuk berkoordinasi dan diketahui bahwa SIP (Surat Izin Praktek) dokter kandungan tersebut sudah dicabut,” imbuhnya.

    Ketua DPR Kecam Dugaan Pencabulan oleh Dokter Kandungan di Garut, Minta Polisi Usut Tuntas

    Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal aksi dugaan pelecehan seksual atau pencabulan oleh seorang dokter kandungan di salah satu klinik di Garut yang viral.

    Puan mengecam keras aksi bejat yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan itu.

    Pasalnya, ruang periksa kandungan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, justru dijadikan fasilitas yang menyalahi aturan dan etika dokter.

    “Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien,” kata Puan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

    Diketahui, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Dokter MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan detik-detik saat MSF melakukan dugaan pencabulan tersebar di media sosial.

    MSF diduga melakukan pelecehan seksual, dengan cara meremas payudara korban saat pelaku melakukan praktik pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.

    Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024. 

    Atas hal itu, Puan meminta agar aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut.

    “Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya.

    Dengan adanya insiden ini, mantan Menko PMK itu menekankan bahwa ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan.

    Ia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.

    “Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” ujar Puan.

    Lebih lanjut, Puan juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah.

    “Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” tandas dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Firda Janati)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.

  • KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut – Halaman all

    Jalani Pemeriksaan, Dokter Kandungan Cabul di Garut Minta Akses Komunikasi dengan Keluarga Dibuka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat Hasbullah Fudail mengungkapkan permintaan dari dokter kandungan M. Syafril Firdaus atau MSF, terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

    Menurut Hasbullah, Syafril meminta agar dirinya diberikan akses untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

    Permintaan itu diungkap Syafril saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025).

    Tak hanya itu, Syafril juga meminta agar pihak polisi bisa menegakkan aturan secara profesional.

    “Pesan dari terduga tadi bahwa (meminta) pihak polisi menegakan aturan secara profesional.”

    “Yang kedua bisa dibuka komunikasi dengan keluarganya,” kata Hasbullah dilansir Tribun Jabar, Rabu (16/4/2025).

    Lebih lanjut, Hasbullah menuturkan kini Syafril dalam kondisi baik dan sehat.

    Selama diamankan oleh polisi, dokter kandungan itu juga tak mengalami keluhan apa pun.

    “Mudahan-mudahan beliau tidak dihalangi komunikasinya dengan keluarga, Kondisinya sehat, tak ada masalah,” imbuhnya.

    Berdasarkan pantauan, saat ini Syafril masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    Polres Garut juga diketahui sudah mendatangkan saksi ahli dari Kementerian Kesehatan RI.

    Surat Izin Praktik Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Segera Dicabut

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) Aji Muhawarman mengatakan pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas kepada dokter kandungan di Garut yang diduga melecehkan pasien saat melakukan ultrasonografi (USG).

    Peristiwa ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan serta merusak nilai-nilai profesi.

    Kemenkes menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis itu.

    “Kami tegaskan bahwa perlindungan terhadap pasien adalah hal yang utama dan tidak bisa ditawar,” kata dia kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Karena itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) saat ini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus ini, dengan berkoordinasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum.

    “Kemenkes sudah mengirimkan surat ke KKI untuk meminta pencabutan STR yang otomatis akan menggugurkan SIP⁠ oknum dokter tersebut,” tegasnya.

    Aji menerangkan apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis yang bersangkutan.

    Kementerian Kesehatan juga akan merekomendasikan kepada dinas kesehatan setempat untuk mencabut surat izin praktik (SIP) pelaku.

    “Kami memastikan, KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan.”

    “Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujar dia.

    Dokter Kandungan Mesum di Garut Buka Praktik Sejak 2023

    Kejadian ini terjadi di sebuah klinik swasta di Garut saat pasien sedang menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).

    Polisi masih melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan oleh MSF terhadap pasien ibu hamil yang menjalani pemeriksaan USG di klinik swasta Kabupaten Garut.

    Sejauh ini ada dua korban yang membuat laporan polisi atas perbuatan pelecehan dokter kandungan tersebut. 

    Namun, diduga bukan hanya keduanya yang menjadikorban pelecehan dokter MSF. Sebab, dokter kandungan itu telah buka praktik di sebuah klinik swasta di Garut sejak Januari 2023.

    “Dia itu praktik di Garut sejak Januari 2023 sampai Desember 2024 di antara rentang waktu itu (kejadian, red),” ujar Kasatreskrim Polres Garut, Kombes Joko Prihatin, kepada wartawan Rabu (16/4/2025).

    Oleh karena itu, pihak Polres Garut juga membuka posko pengaduan bagi korban kasus ini.

    “Apabila mau mengadukan silahkan, humas juga menyebar hotline atau nomor WA yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

    Ia pun menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kementerian Kesehatan sebelum bisa mengambil langkah hukum lebih lanjut.

    Prosedur tersebut harus dijalankan karena terduga pelaku merupakan profesi dokter. 

    “Prosedur ini harus diikuti karena pelaku adalah tenaga medis,” ujarnya.

    Pelaku ditangkap di wilayah Garut saat baru saja tiba dari Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang merasa telah dilecehkan saat pemeriksaan.

    “Dokter ini sudah diamankan dan saat ini kami sedang mendalami kasusnya,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesan Dokter Cabul di Garut dari Balik Jeruji Besi, Tak Ingin Komunikasi dengan Keluarga Dihalangi.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila/Rina Ayu Panca Rini)(Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

    Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual