Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Kemenperin komitmen penguatan industri lokal bagi ketahanan farmalkes

    Kemenperin komitmen penguatan industri lokal bagi ketahanan farmalkes

    Jakarta (ANTARA) – Kemenperin berkomitmen mendorong penguatan industri komponen lokal agar produk USG (ultrasonografi) dapat tumbuh menjadi ekosistem nasional sehingga ketahanan farmasi dan alat kesehatan (farmakes) dapat ditingkatkan.

    Hal itu diutarakan Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Solehan dalam peluncuran dua alat ultrasound oleh GE Healthcare di Jakarta, Rabu.

    Solehan mengatakan bahwa USG sebagai alat elektromedis, memiliki banyak fungsi, mulai dari pemantauan perkembangan janin selama kehamilan hingga mendeteksi masalah pada organ tubuh.

    Oleh karena itu, katanya, keberadaan industri USG ini akan mendukung kemandirian alat kesehatan dalam negeri.

    “Fakta bahwa hari ini industri dalam negeri berhasil menghadirkan produk ini secara mandiri menunjukkan bahwa kemampuan industri nasional kita semakin siap naik kelas. Ke depannya kami akan mendorong agar industri dalam negeri mampu menguasai sejak dari desain awal sebuah produk alat kesehatan,” katanya.

    Dia mengatakan, USG adalah sebuah mesin yang kompleks karena membutuhkan kolaborasi lintas disiplin mulai dari elektronika, permesinan, hingga kedokteran.

    Kemudian, tahapan pengembangan produknya pun panjang, mulai dari desain awal, prototyping, hingga instalasi dan pelatihan terhadap tenaga atau tenaga kesehatan.

    Sejumlah upaya yang dilakukan pihaknya guna membangun ekosistem industri USG, yakni pembentukan hub bahan baku alat kesehatan guna melakukan kajian mengenai penguatan bahan baku.

    Kemudian, melakukan seleksi investasi. Dia mencontohkan, yang dilakukan oleh GE Healthcare adalah salah satu bentuk investasi teknologi tinggi dengan nilai tambah, yang dapat mengisi permintaan pasar domestik bahkan impor.

    Pihaknya juga siap memanfaatkan manufaktur yang cerdas agar kualitas dan efisiensi produksi dapat ditingkatkan.

    Selain itu, Kemenperin juga akan menjalin kolaborasi dengan sektor riset dan pendidikan tinggi, akademisi, agar inovasi dapat terus berlanjut.

    Menurutnya, teknologi tingkat menengah dan tinggi seperti USG ini dapat menghasilkan nilai yang lebih besar dibanding teknologi rendah, sehingga dapat menarik investasi.

    Dia mengutip data Sistem Industri Nasional (SINAS), menunjukkan bahwa kini sudah ada 393 perusahaan alat kesehatan yang terdaftar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

    Kemudian, data rekapitulasi sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) menunjukkan, ada 2.505 sertifikat TKDN yang terbit dan masih berlaku untuk produk alat kesehatan.

    “Antara lain produk tempat tidur rumah sakit, hospital bed, bapak ibu sekalian. Alat suntik, syringe, tensimeter, elektromedis, ventilator, dan lain sebagainya dengan nilai TKDN dengan range antara 16,45 persen sampai dengan 92,22 persen.” kata Solehan.

    Menurut Solehan, masih ada sejumlah tantangan yang perlu dijawab, yakni ketersediaan bahan baku lokal khususnya bahan baku medical grade.

    “Kedua juga skala produksi yang harus didorong agar kompetitif secara ekonomis melalui perluasan pasar baik domestik maupun global yang membutuhkan dukungan regulasi seperti TKDN dan promosi bersama,” katanya.

    Oleh karena itu, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan sempat melakukan promosi alat kesehatan di sejumlah negara guna memasarkan produk nasional, serta mencari mitra untuk adopsi teknologi dan kerja sama.

    “Dengan kerja sama yang sudah terjalin antara Kemenperin, industri, Kemenkes, akademisi dan faskes, kami percaya bahwa kebijakan pengembangan industri alat kesehatan sudah berada di jalur yang tepat,” katanya.

    Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perjanjian Pandemi WHO, Dapatkah Capaian Global Menggapai Tatanan Lokal? – Halaman all

    Perjanjian Pandemi WHO, Dapatkah Capaian Global Menggapai Tatanan Lokal? – Halaman all

    Ditengah polarisasi dunia, Perjanjian Pandemi WHO ini menjadi harapan hidupnya multilateralisme, menunjukkan bahwa 194 negara-negara anggotanya masih dapat bekerja sama menghadapi tantangan global dengan lebih terorganisir.

    Hal penting yang dibahas dalam perjanjian tersebut terkait pencegahan dan pengawasan pandemi, pendekatan one health, transfer teknologi, serta akses pembagian data patogen yang disertai sistem pembagian manfaat.

    Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D., adalah Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia yang juga merupakan salah satu delegator perundingan Perjanjian Penanganan Pandemi WHO. Sosok yang terjun langsung dalam penanganan COVID-19 di Indonesia ditunjuk sebagai juru bicara pemerintah hingga memimpin tim pakar satgas Covid-19. Kepada DW Indonesia, Prof Wiku membagikan pandangannya.

    Bagaimana respon Prof. Wiku terkait draf perjanjian pandemi WHO yang baru saja rampung tersebut?

    Perjanjian pandemi WHO ini penting, pencapaian besar dunia global, meski implementasinya masih akan menghadapi banyak tantangan dan rintangan. Untuk mendetilkan operasional perjanjian ini, menuangkannya dalam annex (lampiran) perjanjian tersebut, butuh waktu lama.

    Berdasarkan pengalaman Prof. dalam penanganan COVID-19 di Indonesia, apa saja tantangan implementasi perjanjian ini di Indonesia?

    ‘Nyawa’ perjanjian ini utamanya di pasal 4 – Pandemic prevention and surveillance (pencegahan pandemi dan pengawasan), pasal 5 – One Health Approach to Pandemic Prevention, preparedness and response (pendekatan one health untuk pencegahan pandemi, kesiapan, dan respon), serta pasal 12 – WHO Pathogen Access and Benefit-Sharing System – PABS System (akses patogen dan sistem pembagian manfaat WHO).

    Pada saat melakukan (implementasi) ketiga pasal inti tersebut, sektor yang terlibat tidak hanya sektor kesehatan masyarakat, tapi juga sektor kesehatan hewan dan lingkungan.

    Patogen sebenarnya zoonosis atau berasal dari hewan, dan surveillance (pengawasan) tidak hanya dilakukan oleh kementerian sektor kesehatan masyarakat, tapi juga melibatkan sektor peternakan, dan kesehatan hewan yang berada di bawah komando kementerian pertanian, pembagian sektor ini bisa berbeda-beda di tiap negara.

    Lantas bagaimana melakukan surveillance dan meminta data pada representasi negara di WHO, namun tidak melibatkan kementerian pertanian, kementerian kehutanan mereka? Kementrian pertanian dan kehutanan sebenarnya sudah memiliki kesepakatan tersendiri, contohnya Protokol Nagoya yang dihasilkan dari Convention on Biological Diversity. Protokol Nagoya ini adalah kerangka acuan akses sumber daya genetik dan pembagian manfaat.

    Harmonisasi antar lembaga PBB seperti WHO dengan FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) dan WOAH (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia) penting sekali untuk implementasi perjanjian ini, tapi belum dilakukan dengan baik oleh WHO. Perjanjian ini tidak hanya soal kesehatan manusia tapi juga melibatkan sektor lain seperti kesehatan hewan dan lingkungan.

    Harmonisasi ini di level negara anggota WHO pun banyak tantangannya – bagaimana teknis penerapan data sharing di lapangan dan tata kelolanya. Distrik, sub distrik negara-negara di seluruh dunia ini jumlahnya jutaan tapi belum terkoneksi dengan komitmen global.

    Ada ‘jurang’ yang begitu besar antara global, regional, dan lokal. Yang paling penting sebenarnya adalah sektor lokal yang harusnya terharmonisasi atau terhubung dulu.

    Perjanjian Pandemi WHO ini masih jauh dari implementasi yang efektif di seluruh dunia.

    Mungkin di level international, WHO atau WOAH (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia) mereka sepakat. Tapi kalau di level lokal tidak sepakat itu tidak akan jalan.

    Bisa Prof. jelaskan lebih detil terkait kesulitan implementasi perjanjian ini di ranah lokal?

    Butuh waktu lama untuk menjadikan perjanjian ini disepakati tiap negara – karena tiap negara itu tata kelolanya berbeda-beda.
    Di ranah global ada WHO, di ranah nasional ada kemenkes, di ranah provinsi ada dinas kesehatan provinsi, di kabupaten namanya sama dinas kesehatan kabupaten/kota. Namun jika kita bicara FAO (Food Agriculture Organisation) dan WOAH (World Organisation for Animal Health) secara global, di ranah nasional namanya menjadi Kementerian Pangan dan Kementerian Pertanian.

    Di Kementerian Pertanian terdapat direktorat jendral peternakan dan kesehatan hewan dan jika direktorat ini diturunkan ke 38 provinsi di Indonesia, dinasnya di provinsi menjadi bervariasi. Dinas peternakan dan kesehatan hewan bukan bagian dari dinas kesehatan, tetapi bagian dinas pertanian dan kelautan, atau bisa juga dinas perkebunan dan kesehatan hewan. 11 Provinsi saja sudah bervariasi dinasnya. Variasi ini berdampak pada ranah kewenangan.

    Kalau di 514 kabupaten kota di seluruh indonesia ada 59 variasi dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan. Bagaimana WHO, FAO, dan WOAH bisa terkoneksi dengan baik ke tingkat distrik lokal ini dan memastikan pengawasan berjalan sama? Juga bagaimana mereka sepakat dengan protokol yang sama?

    Realitanya, sektor di level lokal tidak terkoneksi dan tidak ada koneksi yang baik (ada koneksi tapi tidak baik) antara pusat dengan daerah, hal ini terjadi di seluruh dunia.

    Sebagai contoh, di NTT saya menangani kasus Rabies, dari gigitan anjing dan puluhan manusia jadi korbannya. Tapi penanganan kasus ini terpisah-pisah antar sektor. Sulit penanganannya jika tidak ada kesatuan data. Ini tidak sekedar vaksin hewan lantas selesai. Kita perlu data lengkapnya, berapa jumlah hewan yang terjangkit virus, berapa jumlah hewan yang telah divaksinasi, berapa jumlah manusia yang digigit dan terjangkit virus ini. Dengan data yang komprehensif jadi kita bisa meredam penyebaran virus ini.

    Sebenarnya bisa kita mengusahakan sistem one health (keterkaitan kesehatan manusia-hewan, dan lingkungan) dalam satu database. saya telah mencoba menghubungkan sektor terkait di NTT dan setelah sebulan, akhirnya terbentuklah kesatuan data yang tiap harinya bisa diperbarui tiap oleh tiap sektor terkait disana.

    Adakah cara atau metode untuk membantu data sharing ini di ranah lokal?

    Bukan soal metode, yang penting adalah willingness to share (keinginan untuk berbagi). Pendekatan One Health disini berarti terkoneksi- adanya kesatuan lintas sektor. Pendekatan One health ini umurnya baru berapa tahun, sedangkan sektor-sektor ini telah berjalan puluhan tahun.
    Para petugas di ranah lokal, tidak memiliki kewajiban untuk sharing data. Belum ada aturan yang mengharuskan hal tersebut. Adanya desentralisasi membuat sektor lokal membagikan data hanya ke top level of governance, yang dalam hal ini kementerian dalam negeri, belum secara lintas sektor. Aturannya harus diperbaiki.

    Kemenkes dan WHO sendiri belum membahas isu politik and governance pada level lokal dalam perundingannya, padahal jika dibicarakan di forum negosiasi mungkin akan ditemukan jalan keluar, sehingga data sharing dapat dilakukan. Jika tidak ada benefit sharing (pembagian manfaat) untuk apa melakukan pengawasan yang membutuhkan anggaran besar? Mekanisme benefit sharing masih perlu didetilkan lagi dalam annex (lampirannya).

    Jadi menurut Prof. saat pengajuan draf perjanjian kepada World Health Assembly (Majelis Kesehatan Dunia) Mei mendatang, akankah negara-negara anggota lantas akan serempak meneken perjanjian ini?

    Jawabannya, bisa ya atau bisa juga tidak. Jika ya berarti negara-negara akan meratifikasi dan menyesuaikan ke hukum nasionalnya, disini perlu waktu lagi untuk adaptasi ke hukum nasional. Bisa juga perjanjian ini fluid, karena negara-negara anggota ingin detil pelaksanaannya diperjelas sebelum menekennya.
    Hal-hal politis di luar perjanjian ini punya pengaruh. AS sendiri telah memutuskan menarik diri dari WHO, karena merasa organisasi ini kurang tegas kapada Cina saat pandemi Covid terjadi. Belum lagi dengan perang dagang US yang tentu berpengaruh pada sektor kesehatan dunia.

    Menurut saya, meski masih jauh dari pelaksanaan yang efektif, masih ada harapan perjanjian dapat diterapkan di ranah global hingga lokal, jika WHO melakukan harmonisasi perjanjiannya dengan lembaga PBB lainnya yang terkait dengan perjanjian ini,dan jika di ranah lokal tiap negara data sharing dengan pendekatan One Health ini sudah berjalan. Dengan demikian global dan lokal bisa terhubung.

    Pewawancara: Sorta Caroline

    Editor: Agus Setiawan

  • Efek Jera, Kemenkes Bekukan 3 Prodi PPDS

    Efek Jera, Kemenkes Bekukan 3 Prodi PPDS

    Jakarta

    Maraknya aksi kekerasan serta pelecehan di lingkungan institusi kesehatan belakangan disebut-sebut menjadi penyebab utama pembekuan 3 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis. Hingga kini belum diketahui proses pembekuan ini akan berlangsung berapa lama, namun disebutkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pembekuan sementara ini akan dilakukan hingga ada perbaikan menyeluruh di tubuh institusi terkait.

    Terkait hal ini, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg Murti Utami menyebutkan jika nantinya aka nada evaluasi dan penilaian lebih lanjut untuk melihat jika pembekuan tersebut sudah bisa selesai. Ia menyebut jika fakta-fakta di lapangan akan sangat menentukan usainya pembekuan yang dimaksud.

    “Kita freeze dan nanti action plan-nya seperti apa kita evaluasi, yang menjadi bagian dari bahan pembukaan prodi,” kata Murti, dikutip dari detikhealth, Senin (21/4).

    “Apakah pantas dibuka atau tidak. Jadi tidak hanya sebatas komitmen yang disampaikan di sini tetapi fakta-fakta di lapangan akan seperti apa,” lanjut Murti.

    Sebelumnya diberitakan detikHealth jika ada 3 prodi PPDS yang dibekukan terkait sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini. Murti juga memaparkan data yang dimiliki Kemenkes hingga sebulan terakhir, praktik perundungan mencapai 2.621 kasus. Dari total tersebut, 620 di antaranya sudah terkonfirmasi sebagai bentuk bullying dan 363 kasus terjadi di lingkup RS vertikal.

    Dikutip dari detikHealth, rekomendasi terberat yang diberikan adalah penutupan sementara kegiatan PPDS program studi (Prodi) tertentu di RS vertikal, buntut temuan kasus bullying, seperti yang sebelumnya terjadi pada kasus almarhumah dr ‘ARL’ di prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Adapun ketiga prodi Fakultas Kedokteran yang dibekukan sementara antara lain:
    – Anestesi FK Universitas Diponegoro di RS Kariadi
    – Penyakit Dalam FK Sam Ratulangi di RS Kandou
    – Anestesi FK Universitas Padjadjaran di RSHS Bandung.

    Sementara itu terkait rentetan peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah dokter berefek pada kekhawatiran pasien kepada sejumlah dokter, khususnya dokter obgyn pria. Lalu bagaimana seorang pasien ditangani? Sejauh mana efek pembekuan ini terhadap perbaikan sistem PPDS di masa mendatang? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke topik lain, detikSore hari ini akan mengulas lebih dalam strategi yang bisa dilakukan masyarakat dalam menanggapi harga emas yang tengah bergejolak. Seperti diketahui sebelumnya, harga emas ANTAM sudah menyentuh angka 2 juta rupiah per gram. Sebagian masyarakat pun mencari peluang untung dengan membeli emas dalam jumlah besar dengan harapan dapat mengeruk margin jika nilainya terus meningkat.
    Tapi benarkah harga emas akan terus meningkat? Apa sebabnya emas dilihat sebagai investasi yang menjanjikan? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual oleh Tenaga Kesehatan Menkes : Yang baik Tertutupi Ulah Oknum – Halaman all

    Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual oleh Tenaga Kesehatan Menkes : Yang baik Tertutupi Ulah Oknum – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tegaskan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter tidak boleh mengaburkan dedikasi dan integritas dokter lain yang selama ini bekerja dengan profesionalisme tinggi.

    “Kita memiliki hampir 300 ribu dokter di Indonesia. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter secara keseluruhan,” ujar Menkes Budi dalam keterangan persnya, Selasa (22/4/2025). 

    Ia menekankan pentingnya sikap adil dan proporsional dalam menyikapi kasus tersebut.

    “Dokter-dokter baik jumlahnya jauh lebih banyak. Jangan sampai yang baik-baik ini tertutup oleh ulah oknum yang ngaco,” tegasnya.

    Menkes juga mengakui bahwa sistem pengawasan dan penegakan etik dalam dunia medis selama ini masih memiliki kelemahan, terutama dalam aspek transparansi dan ketegasan sanksi.

    “Ketika sistem tidak transparan dan tidak tegas, oknum merasa bebas berbuat tanpa pengawasan. Akibatnya terungkap, dan kepercayaan masyarakat pun terganggu,” imbuhnya.

    Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan profesi medis melalui implementasi Undang-Undang Kesehatan yang baru. 

    UU ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran etik, tanpa pengecualian.

    Salah satu langkah konkret adalah pencatatan rekam jejak pelaku dan pendistribusian data tersebut ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah. 

    Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan secara sistematis dan lebih cepat.

    “Langkah ini penting agar kita bisa melindungi mayoritas dokter yang selama ini bekerja dengan benar, profesional, dan penuh tanggung jawab,” jelas Budi

     

  • Berkas Kasus PPDS Undip Diserahkan ke Jaksa, Masih Tiga Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 April 2025

    Berkas Kasus PPDS Undip Diserahkan ke Jaksa, Masih Tiga Tersangka Regional 23 April 2025

    Berkas Kasus PPDS Undip Diserahkan ke Jaksa, Masih Tiga Tersangka
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Berkas perkara kasus dugaan pemerasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (
    Undip
    ) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sudah diserahkan ke kejaksaan.
    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.
    “Berkas sudah di kejaksaan, bulan lalu di kembalikan ke penyidik untuk pemenuhan dan penambahan pemeriksaan,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
    Selanjutnya, penyidik Polda Jawa Tengah akan menunggu jaksa meneliti berkas kasus tersebut.
    “Minggu lalu sudah kita penuhi dan sudah kita kirim kembali ke jaksa untuk diteliti,” ucap dia.
    Sampai saat ini, Polda Jawa Tengah masih menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu:
    “Masih tiga tersangka,” ujarnya.
    Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di RSU Kariadi Semarang setelah meninggalnya dokter ARL.
    Kemenkes juga sempat menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.
    FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang juga sudah mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan.
    Kini pihak keluarga korban telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen FFI: Pola Makan Sehat Sejak Dini Adalah Kunci Masa Depan Pangan Indonesia – Halaman all

    Sekjen FFI: Pola Makan Sehat Sejak Dini Adalah Kunci Masa Depan Pangan Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Future Farmers of Indonesia (FFI), Angeli Laura, menegaskan bahwa pola makan sehat sejak dini memiliki peran krusial dalam menentukan masa depan sektor pangan Indonesia. 

    Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya sekadar inisiatif penyediaan makanan di sekolah, tetapi merupakan investasi besar bagi keberlanjutan bangsa.

    “Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program makan gratis, tetapi inisiatif besar berdampak pada kualitas pendidikan, ketahanan pangan, hingga kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat,” kata dia dalam keterangannya pada Rabu (23/4/2025).

    Dia menjelaskan, anak-anak Indonesia sebagai masa depan sektor pangan harus membiasakan pola makan sehat sejak dini.

    “Investasi bagi keberlanjutan bangsa, dan ini adalah bentuk nyata dari konsep farm to school,” ujarnya.

    FFI melihat bahwa dengan menghubungkan produksi pangan lokal dengan konsumsi sehat di sekolah, program MBG tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga membangun generasi yang lebih sehat dan berdaya saing.

    “Program MBG sebagai program strategis pemerintah yang tidak hanya berdampak pada kesehatan dan pendidikan anak, namun juga berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap MBG yang dijalankan oleh pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), FFI turut meluncurkan lomba bertajuk “Dokumentasi Menu Harian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah”.

    Lomba ini diadakan sebagai wadah apresiasi bagi para penerima manfaat, sekaligus upaya edukatif dan promotif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemenuhan gizi di kalangan pelajar.

    Peserta lomba yang terdiri dari siswa/i dan guru dari sekolah penerima manfaat Program MBG diminta untuk mengunggah dokumentasi berupa foto dan video menu harian di sekolah mereka. 

    Lomba digelar dalam dua periode, dengan total hadiah sebesar Rp8 juta untuk setiap periode, termasuk hadiah utama Rp4 juta dan voucher belanja Rp500 ribu untuk kategori favorit.

    FFI berharap lomba ini menjadi media kontrol sosial yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam memantau pelaksanaan program secara transparan, sekaligus menginspirasi generasi muda untuk terlibat aktif dalam pembangunan ketahanan pangan berkelanjutan.

    ILUSTRASI MAKANAN BERGIZI – Foto ini diambil dari Freepik pada Minggu (23/2/2025), memperlihatkan makanan bergizi seimbang. (Freepik)

    Makan Bergizi Gratis Dievaluasi

    Pemerintah bakal melakukan evaluasi terkait pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati mengatakan evaluasi akan dilakukan menyusul sejumlah masukan setelah pelaksanaan MBG pada Senin (6/1/2025).

    “Kemarin kita lihat memang ada beberapa masukan yang nantinya akan menjadi rujukan bagi Badan Gizi Nasional untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Adita, Selasa (7/1/2025).

    Adita tidak menjelaskan masukan apa saja yang dilakukan terkait pemberian MBG, namun dia menyebut hal tersebut meliputi pemilihan menu, pemilihan bahan makanan, dan jam pengantaran.

    Evaluasi ini akan terus berjalan seiring pemberian MBG yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan asupan gizi anak-anak sekolah, Balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

    “Setiap hari dilakukan evaluasi, dan Badan Gizi Nasional langsung berkoordinasi dengan titik-titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur) yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Perihal menu yang diberikan, Adita menuturkan pemberian MBG akan tetap memperhatikan kecukupan asupan gizi dengan melibatkan ahli gizi di masing-masing SPPG.

    Dia mencontohkan pemberian menu bagi murid PAUD Al Murzaqiyah dengan siswa SDN 01 dan SDN 02 Susukan, meskipun menu diberikan sama tapi porsinya berbeda sesuai kecukupan gizi.

    “Paling penting seimbang kandungan gizinya terpenuhi sesuai dengan referensi Kemenkes dan Badan Gizi Nasional. Tentu akan dievaluasi, sekali lagi rujukannya kecukupan gizi,” tuturnya.

     

  • Dokter PPDS Unsri Diduga Alami Kekerasan, Ini Langkah Kemenkes – Halaman all

    Dokter PPDS Unsri Diduga Alami Kekerasan, Ini Langkah Kemenkes – Halaman all

    Ini langkah Kemenkes RI soal kasus dugaan kekerasan yang dialami dokter Pendidikan Program Dokter Spesialis Universitas Sriwijaya (PPDS) Palembang.

    Tayang: Rabu, 23 April 2025 06:34 WIB

    Tangkap layar kanal YouTube Tribun Sumsel

    Video viral yang memperlihatkan detik-detik dokter koas dipukuli di Palembang. Korban kini sudah melapor ke polisi. 

    Laporan wartawan Trinunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara terkait, adanya kasus dugaan kekerasan yang dialami seorang dokter Pendidikan Program Dokter Spesialis Universitas Sriwijaya (PPDS) Palembang.

    Dikutip dari Tribun Sumsel, korban disebut ditendang alat vitalnya hingga mengalami pendarahan.

    “Iya, kasus tersebut sudah kami terima laporannya,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, kepada wartawan Senin (21/4/2025).

    Namun pihaknya masih mendalami dan memastikan laporan tersebut.

    “Untuk kronologinya masih kami dalami. Karena info ini beredar dan viral, kami pastikan dulu,” lanjut dia.

    Masih dikutip dari Tribun Sumsel, terduga pelaku adalah konsulen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

    Namun, terkait identitas dari korban maupun terduga pelaku, belum diketahui.

    Kasus tersebut viral dan terungkap dari postingan akun Instagram @ppdsgramm.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’61’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Video Menkes Sebut Banyak Dokter Residen Praktik Tak Didampingi Konsulen

    Video Menkes Sebut Banyak Dokter Residen Praktik Tak Didampingi Konsulen

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti Program Pendidikan Dokter Spesialis gegara kasus mahasiswa PPDS melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung. Budi mengatakan seharusnya mahasiswa PPDS yang bertugas di RS harus didampingi konsulen atau gurunya langsung.

    (/)

  • Video Menkes Ungkap Banyak Dokter Anestesi Tak Standby di Ruang Bedah

    Video Menkes Ungkap Banyak Dokter Anestesi Tak Standby di Ruang Bedah

    Video Menkes Ungkap Banyak Dokter Anestesi Tak Standby di Ruang Bedah

  • Video Kemenkes Sebut 3 Prodi PPDS Disetop Imbas Bullying-Pelecehan Seksual

    Video Kemenkes Sebut 3 Prodi PPDS Disetop Imbas Bullying-Pelecehan Seksual

    Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami, melaporkan data laporan perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hingga sebulan terakhir, mencapai 2.621 kasus. Dari total tersebut, 620 di antaranya sudah terkonfirmasi sebagai bentuk bullying dan 363 kasus terjadi di lingkup RS vertikal

    (/)