Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Menkes soal Pendidikan Dokter Spesialis: Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Tempuh – Page 3

    Menkes soal Pendidikan Dokter Spesialis: Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Tempuh – Page 3

    “Kita ubah juga di sistem pendidikan yang kita punya adalah, halaman berikutnya, mereka dibayar gajinya, ya kita belum bisa sekaligus banyak, tapi kita bekerja sama sama LPDP karena ini orang yang datang dari luar dan dia akan mendapatkan penggantian biaya hidup,” tuturnya.

    “Jadi kalau awal Rp5 juta, awal semesternya dia, kemudian kalau madya dapat Rp7,5 juta sebulan, kemudian tahap 3 yang sudah chief Rp10 juta,” pungkasnya.

    Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

  • Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21

    Video: Menkes Sebut Kasus Bullying PPDS Undip Dokter Aulia Sudah P21

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ungkap perkembangan kasus dugaan bullying yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Aulia Risma. Budi menyebut jika kasusnya telah lengkap atau P21.

    (/)

  • Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis? Ini Sentilan Menkes Budi

    Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Jadi Dokter Spesialis? Ini Sentilan Menkes Budi

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung proses pendidikan dokter spesialis (PPDS) umumnya diikuti masyarakat dengan ekonomi atas alias kaya. Jarang dokter spesialis berasal dari kelompok menengah ke bawah, lantaran selama empat tahun menjalani PPDS, para residen, sebutan untuk calon dokter spesialis, tidak mendapatkan pemasukan.

    Selain memenuhi biaya hidup, pengeluaran selama PPDS juga disebut Menkes terbilang mahal.

    “Mereka itu umumnya sudah berkeluarga, sudah bekerja sebagai dokter, sudah ada income (pemasukan),” beber Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

    “Kemudian kalau jadi dokter spesialis kan harus berhenti kerja, mesti ngelamar ke fakultas kedokteran, belajar selama 4 tahun tidak dapat income,” lanjutnya.

    Menkes menyebut melalui sistem baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), kini memungkinkan untuk mendapat tambahan biaya dalam bentuk bantuan biaya hidup (BBH), dengan jumlah yang relatif berbeda tergantung tingkatan masing-masing.

    Tahap 1/awal: Rp 5 jutaTahap 2/madya: Rp 7,5 jutaTahap 3/mandiri: Rp 10 juta

    “Nah itu yang menyebabkan kenapa dokter espesialis biasanya anak orang kaya, kalau bukan orang kaya, dia nggak akan bisa hidup,” tandas Menkes.

    “Itu sebabnya yang sekarang, dengan sistem pendidikan sekarang, kalau dia dari luar kota, mereka kita kasih (uang), ya enggak besar, tapi seenggaknya bisa ganjel mereka hidup,” pungkasnya.

    (naf/up)

  • Menkes Budi Gunadi: Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Aulia Risma Sudah Ditetapkan

    Menkes Budi Gunadi: Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip Aulia Risma Sudah Ditetapkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut berkas kasus tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Aulia Risma akibat dirundung, telah lengkap.

    Dengan demikian, para pelaku atau tersangka akan segera diadili di pengadilan. Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    “Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres sekarang sudah ini, sudah boleh diumumin? Sudah. Jadi sudah P21 sudah masuk ke Kejaksaan. Tersangkanya sudah ada, tinggal masuk ke pengadilan,” ujar dia.

    Budi berharap penanganan kasus dokter Aulia Risma ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan sekaligus juga menjadi pendorong agar adanya perbaikan sistem PPDS.

    “Karena dilihat bahwa kita serius mengerjakan ini karena kalau tidak jadi, jadi tidak baik memang begitu,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus terkait kasus kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga akibat perundungan di Universitas Diponegoro. 

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menetapkan tiga tersangka itu setelah melakukan gelar perkara sebelumnya. 

    “Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/12/2024). 

    Dia menambahkan, tiga tersangka itu yakni Kaprodi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip berinisial TEN. 

    Selanjutnya, Kepala Staf Medis Kependidikan Prodi Anestesiologi berinisial SM dan senior korban di Prodi Anestesiologi Undip berinisial YZA. 

    “Ini inisialnya TEN, SM dan YZA,” imbuhnya.

  • Video: Menkes Ungkap Perundungan Dokter di Tahun 2023 Capai 2.668 Laporan

    Video: Menkes Ungkap Perundungan Dokter di Tahun 2023 Capai 2.668 Laporan

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan di tahun 2023 terdapat 2.668 laporan terkait perundungan di kedokteran. Dari ribuan laporan itu, tercatat ada 632 yang dipastikan adanya perundungan dengan bentuk verbal maupun non verbal.

    (/)

  • Menkes Soroti Biang Kerok Dokter Spesialis di Indonesia Minim

    Menkes Soroti Biang Kerok Dokter Spesialis di Indonesia Minim

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyebab Indonesia masih kekurangan dokter spesialis karena program PPDS atau pendidikan dokter spesialis di RI berbeda dengan negara lain.

    “Kenapa pengisiannya lambat, karena memang metode menciptakan dokter spesialis ini kita unik sendiri. Kalau di luar negeri di semua negara, pendidikan spesialis itu adalah pendidikan profesi,” kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (29/4/2025).

    Budi menambahkan pendidikan akademik yang diterapkan di dalam Indonesia sangat jauh berbeda dengan pendidikan profesi dokter di luar negeri. Belum lagi di Indonesia, dokter yang ingin melanjutkan jenjang ke spesialis harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

    “Harus bayar uang pangkal yang ratusan juta, harus bayar iuran uang kuliah yang puluhan juta per semester, kemudian tidak boleh bekerja selama dia menjadi murid. Begitu lulus, dapat ijazah, dia melamar lagi untuk bekerja,” beber Budi.

    Oleh karena itu, Menkes mengatakan pemerintah melakukan akselerasi pemenuhan kebutuhan dokter spesialis dengan membuat program PPDS berbasis rumah sakit yang mengedepankan prinsip keberpihakan pada daerah untuk mengisi kekosongan dokter di wilayah terpencil.

    (kna/naf)

  • Kemenkes Ungkap Alasan Mutasi Ketua IDAI, Sebut Tak Ganggu Layanan Jantung Anak RSCM

    Kemenkes Ungkap Alasan Mutasi Ketua IDAI, Sebut Tak Ganggu Layanan Jantung Anak RSCM

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI menyebut pihaknya tidak menghambat karier dr Piprim B Yanuarso sebagai pendidik di Fakultas Kedokteran maupun praktik layanan di RSCM. Mutasi mendadak Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tersebut diklaim semata-mata demi pengembangan RS Kemenkes.

    “Rotasi ini bukan merupakan penghentian atau penghambatan karier dr Piprim. Sebaliknya, penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran beliau dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional,” tegas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman, saat dihubungi detikcom Selasa (29/4/2025).

    Aji menyebut mutasi mendadak dilatarbelakangi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF). Karenanya, dr Piprim bersama 12 dokter lain, dialihkan dari RSCM ke RS Fatmawati.

    RSF ditegaskan aji saat ini hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera pensiun.

    “Kehadiran yang bersangkutan diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF,” katanya.

    Sebagai catatan, RSF disebut Aji masih menjadi rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).

    “⁠Informasi bahwa RSCM akan kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak adalah tidak tepat. Saat ini, RSCM memiliki 4 dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan pasien tetap terjamin dan tidak terganggu,” klaim dia.

    Menyoal kekhawatiran terganggunya pasien-pasien yang selama ini dilayani dr Piprim di RSCM, Kemenkes RI mengusulkan untuk melakukan perpindahan layanan, mengingat jarak tempuh kedua RS tersebut tidak terlalu jauh.

    “Pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF. Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan,” terang Aji.

    “⁠Mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Respons Dokter Piprim saat Ramai Soal Mutasi Dadakan Ketum IDAI: Menyalahi Prosedural, Diskriminatif – Halaman all

    Respons Dokter Piprim saat Ramai Soal Mutasi Dadakan Ketum IDAI: Menyalahi Prosedural, Diskriminatif – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini ramai soal mutasi dr Piprim B Yanuarso, yang juga dikenal Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). 

    Pemindahan ketuan umum dr Piprim Yanuarso ini dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati (RSF). 

    Kebijakan tersebut tercantum dalam edaran yang diteken Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Lanjutan Azhar Jaya.

    Terkait hal ini, dr Piprim pun memberikan responsnya. Ia mengungkapkan bahwa mutasi   ini dianggap menyalahi prosedural, tidak adil dan diskriminatif. 

    Pada keterangannya, dr Piprim menyebut jika ia belum menerima secara fisik surat mutasi tersebut. 

    “Jadi kronologinya pada hari Jumat sekitar jam 10-an saya ditelepon oleh salah seorang teman sejawat yang ada melihat potongan foto yang memuat ada nama saya dimutasi dokter. Bukan hanya saya, ada beberapa dokter. Dan saya dimutasikan dari rumah sakit rscm ke RS Fatmawati,” kata dr Piprim lewat keterangan resmi, Selasa (29/4/2025). 

    “Itu tanggal 25 April. Sampai dengan kemarin 28 April saya sendiri belum menerima fisik surat mutasi tersebut. Sehingga saya juga tidak tahu ini beneran atau hoax.  Tapi sepertinya beneran ya. Surat mutasi yang ditandatangani oleh dirjen Azhar Jaya itu sampai sekarang belum saya terima,” sambungnya. 

    Ia pun menyampaikan alasan kenapa mutasi tersebut menurutnya menyalahi aturan. 

    Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang tata cara mutasi aparatus sipil negara (ASN), disebutkan bahwa prinsip mutasi harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian kompetensi. 

    Syarat mutasi adalah adanya permohonan mutasi, dalam hal ini seharusnya dilakukan oleh orang yang ingin mutasi. 

    Atau, ada usulan resmi dari instansi. Kemudian ada persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian instansi asal dan instansi tujuan. 

    Lalu ada evaluasi kerja, prestasi kerja, minimal dua tahun terakhir. ASN juga tidak boleh dalam hukuman disiplin. Mutasi juga tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa ada klarifikasi ke pegawai. 

    “Dalam kasus saya, tidak ada pemberitahuan resmi, tidak ada dialog, tidak ada klarifikasi atau persetujuan dari saya. Bahkan saya mengetahui mutasi dari teman, bukan dari jalur resmi. Saya kira ini ada pelanggaran prosedural mutasi,” imbuhnya. 

    Kemudian, berdasarkan  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022 tentang mutasi ASN.

    Disebutkan dalam aturan ini bahwa mutasi ASN harus disertai alasan tertulis yang resmi. Ada prosedur administratif, pemberitahuan, klarifikasi jabatan, dan penilaian kebutuhan organisasi. 

    Mutasi yang mendadak tanpa alasan dikomunikasikan ini bertentangan dengan prinsip manajemen ASN. 

    “Dalam kasus saya, tidak ada alasan mutasi yang dikomunikasikan. Tidak ada pemberitahuan transparan sebelumnya,” tegasnya. 

    Kemudian peraturan ketiga, Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2020 tentang manajamen ASN. 

    Aturan tersebut menyatakan mutasi ada pengembangan karir ASN, harus didasarkan pada uji kompetensi dan masa jabatan. Dan harus menghormati hak ASN atas kejelasan karir. 

    “Dalam kasus saya tidak ada uji kompetensi dan tidak mempertimbangkan masa jabatan atau hak karir,” lanjutnya. 

    Kemudian peraturan keempat, peraturan prinsip dasar mutasi ASN dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

    Mutasi harus menjunjung sistem merit atau berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi. 

    “Dalam kasus saya sistim merit tidak dihormati. Saya dalam catatan prestasi kinerja dalam 2 tahun berturut-turut termasuk yang berprestasi sangat baik, tapi kemudian dimutasi mendadak tanpa dasar yang sah.

    Saya kira proses ini tidak adil dan diskriminatif,” kata dr Piprim lagi. 

    Lebih lanjut dr Piprim mengatakan jika dirinya tidak menolah mutasi dan tempat penugasanya.

    Namun, prosedur mutasi yang saat ini tengah dibicarakan dinilai bermasalah. 

    Di sisi lain dirinya juga tengah menjadi tenaga pendidik calon sub spesialis kardiologi anak di Fakultas Kedokteran RSCM. 

    Nantinya, calon sub spesialis kardiologi anak ini nantinya diharapkan menjadi konsultan jantung anak. 

    Menurut dr Piprim, Indonesia saat masih sangat kekurangan konsultan jantung anak. 

    Disebutkan baru ada sekitar 70-an konsultan jantung di seluruh Indonesia. 

    Setidaknya, Indonesia butuh minimal 500 untuk konsultan jantung anak.

    “Bagaimana nasib murid saya kalau tiba-tiba saya di mutasi secara paksa ke RS Fatmawati yang notabene bukan RS pendidikan. Kalau mutasi tetap dilakukan Kemenkes, saya kira kontra produktif (dengan) pencetakan konsultan jantung anak di seluruh Indonesia yang juga akan bekerja di RS vertikal,” tutupnya. 

     

  • Soal Kasus PPDS, Menkes Sebut Kejadian di Undip Lebih Parah daripada Unpad

    Soal Kasus PPDS, Menkes Sebut Kejadian di Undip Lebih Parah daripada Unpad

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti 2 kasus besar dalam dunia Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dia mengatakan kasus yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip) lebih parah karena sampai menewaskan seorang mahasiswa.

    Namun, dia juga menuturkan bahwa saat ini kasus yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad) yakni dugaan pelecehan seksual oleh residen anestesi PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung lebih hangat dibahas di publik.

    “Karena isu ini [kasus PPDS di Bandung] lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tapi ini kan hangat sehingga kasusnya cepat,” ujar dia saat raker dengan Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Adapun, untuk kasus di Undip ini, Budi menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi masalahnya seperti apa. Bahkan, Irjen Kesehatan dan Irjen Ristek Dikti sudah ‘duduk bareng’ guna membahas kasus ini.

    “Nah sekarang kita sudah minta ke FK Undip dan rumah sakit Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Kalau itu sudah diperbaiki maka rencananya kita akan aktifkan kembali [PPDS anestesi],” tuturnya.

    Lebih lanjut, secara sistematis dia mengklaim sampai sekarang laporan yang sudah masuk ke pihaknya soal pengusutan kasus di Undip menunjukkan perkembangan yang baik.

    Sementara, perbaikan dari sisi hukumnya, Budi mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya kepada polisi supaya pengusutannya benar-benar independen, karena jika dirinya ikut terlibat akan diduga cawe-cawe.

    “Ini kan bukan pertama sebenarnya [kasus perundungan di PPDS]. Cuma kan yang terbuka yang ini, jadi harusnya berhenti lah sampai sudah dia meninggal itu sudah sangat tidak baik, udah masuk di polisi, polisi sudah beres, sekarang sudah SP 21 sudah masuk ke kejaksaan. Tersangka nya juga sudah ada tinggal masuk pengadilan,” urai dia.

    Dengan itu, dia berharap adanya perbaikan dalam dunia PPDS dan bagi para pelaku juga mendapatkan efek jera yang seharusnya.

    Dokter Bunuh Diri

    Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

    Kematian korban berinisial Aulia Risma (AR) yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. 

    Berdasarkan keterangan Kemenkes, AR juga diduga diperas oleh seniornya sebesar Rp20 juta – Rp40 juta per bulan dari Juli hingga November 2022.

  • Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Menkes Hentikan Program PPDS Unpad di RSHS

    Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Menkes Hentikan Program PPDS Unpad di RSHS

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membeberkan perkembangan terkini dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung.

    Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025) dengan agenda pembahasan isu-isu krusial di sektor kesehatan.

    “Sekarang sedang dalam proses. Untuk kasus hukumnya, ini juga sudah masuk ke polisi, setahu saya masih di penyidikan di polisi,” ungkap dia.

    Adapun, Budi menekankan imbas dari adanya kasus tersebut PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Unpad di Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin Bandung saat ini dihentikan sementara.

    “Yang lainnya tetap bisa jalan, tapi di luar Hasan Sadikin. Balik lagi kenapa? Saya juga tidak mau menghentikan pendidikan mereka dan saya juga nggak bisa ngatur-ngatur rumah sakit miliknya Pemda yang lain,” jelas dia.

    Pihaknya menerapkan pemberhentian sementara itu dikarenakan ingin ada evaluasi yang harus dilakukan oleh prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan juga RS dr. Hasan Sadikin.

    “Tim Irjen juga sudah masuk, kita juga sudah lihat perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan oleh prodi anestesi FK Unpad dan juga dilakukan oleh RS Hasan Sadikin. Nah sekarang kita minta mereka secara serius untuk memperbaiki itu,” urainya.

    Lebih jauh, Budi menyebut sebenarnya kasus yang lebih parah di dunia PPDS adalah kasus perundungan yang terjadi di Universitas Diponegoro, yang menewaskan mahasiswa kedokteran Undip, Aulia Risma (AS).

    “Karena isu ini [kasus PPDS di Bandung] lebih hangat lah, walaupun menurut saya yang lebih parah Undip, karena ada nyawa yang hilang. Tapi ini kan hangat sehingga kasusnya cepat,” ujar dia.