Kementrian Lembaga: Kemenkes

  • Menkes Buka-bukaan, Ini Prodi PPDS dengan Laporan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka-bukaan, Ini Prodi PPDS dengan Laporan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI menerima 2 ribu laporan perundungan sejak dibukanya kanal pengaduan bullying Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Juni 2023 lalu. Ada 600 di antaranya yang terkonfirmasi perundungan.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci 57 persen bentuk perundungan merupakan non fisik dan non verbal yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah, diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian.

    Bentuk perundungan lain yang juga banyak dilaporkan adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, Menkes Budi menyoroti banyak sebutan tidak pantas yang juga terlihat di jaringan komunikasi PPDS.

    Sementara perundungan fisik terjadi pada 8 persen kasus pengaduan. “Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Terbanyak Terjadi di Prodi Apa?

    Dari hasil koordinasi dengan Kemenristekdikti, Menkes Budi mencatat sedikitnya 10 prodi terbanyak yang melaporkan kasus bullying atau perundungan.

    Berikut catatannya:

    Prodi penyakit dalam: 80 kasusProdi bedah: 46 kasusProdi anestesi: 27 kasusProdi obgyn: 22 kasusProdi anak: 21 kasusProdi mata: 16 kasusProdi bedah plastik: 16 kasusProdi bedah saraf: 16 kasusProdi orthopedi:15 kasusProdi neurologi: 14 kasus

    Sementara dari 600 kasus perundungan yang diterima Kemenkes RI, lebih dari 300 laporan terjadi di rumah sakit pemerintah. Terbanyak ada di rumah sakit berikut:

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes,” lanjutnya.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    (naf/kna)

  • Menkes Beberkan 632 Kasus Perundungan dan Pungli di Pendidikan Dokter Spesialis

    Menkes Beberkan 632 Kasus Perundungan dan Pungli di Pendidikan Dokter Spesialis

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia.

    Temuan itu berasal dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan melalui jalur resmi serta audit Inspektorat Jenderal.

    “Bentuk perundungan fisik seperti push-up, makan cabai, berdiri berjam-jam, hingga minum telur mentah masih terjadi. Bahkan dokumentasinya disebar di grup WhatsApp,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4), yang disiarkan secara daring.

    Perundungan verbal juga marak terjadi, terutama melalui grup komunikasi internal atau Jarkom. Menurut Budi, penggunaan bahasa kasar oleh senior kepada junior menjadi bentuk kekerasan paling umum.

    Lebih jauh, Kemenkes menemukan indikasi pungli sistematis dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Salah satu kasus mencuat melibatkan almarhumah R, peserta PPDS Anestesi di Semarang yang menjabat sebagai bendahara dan mengelola dana hingga Rp1,6 miliar, yang kemudian dilaporkan mengalir ke berbagai oknum.

    “Dana itu digunakan untuk kebutuhan non-resmi seperti tiket, hotel, bahkan permintaan layanan pribadi dari senior,” tambahnya.

    Kasus perundungan dan pungli ditemukan merata di berbagai institusi, termasuk rumah sakit di bawah Kemenkes, RSUD, rumah sakit universitas, hingga swasta. Rumah sakit dengan aduan tertinggi antara lain:

  • Herannya Menkes Harga Obat di Tiap RS Beda-beda, Ada yang Selisih Rp 10 Juta

    Herannya Menkes Harga Obat di Tiap RS Beda-beda, Ada yang Selisih Rp 10 Juta

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka data perbedaan signifikan harga jenis obat yang sama di beberapa rumah sakit. Umumnya perbedaan ditemukan antara rumah sakit pemerintah dengan rumah sakit swasta.

    Budi menyebut bakal melakukan perbaikan tata kelola, menyikapi temuan tersebut.

    “Jadi setelah kita bandingin, kita tuh beli obatnya nggak sama untuk merek yang sama di satu rumah sakit, maupun rumah sakit-rumah sakit yang lain,” terang Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Ada yang mahal, ada yang murah, semuanya beda-beda, saya nanya ke swasta mungkin bisa dapat 30-40 persen diskon, kenapa kita dapetnya cuma 4 persen 6 persen diskon? Range satu rumah sakit bisa berbeda dengan rumah sakit yang lain,” lanjutnya.

    Menkes mencontohkan salah satunya perbedaan harga obat cardiac occluder, satu tahun pemerintah bisa membeli dengan total Rp 26 miliar. Bila dirinci, obat tersebut saat dijual dalam harga satuan di satu RS maupun RS lain mencapai selisih bahkan hingga Rp 10 juta.

    “Ternyata satu RS ke RS lain bedanya jauh sekali, ada sampai puluhan juta, ini ada yang dari sisi spek memang salah tapi ada jg yg nggak, ini sedang kita rapikan,” terang dia.

    Salah satunya cardiac occluder, amplatzer septal occluder yang didistribusi PT Nugra Karsera. Harga satuan di RSUP Kariadi Rp 41 juta sementara di RS Anak dan Bunda Rp 31 juta.

    Temuan yang kurang lebih sama ditemukan dalam catatan jual obat satuan amplatzer duct occluder distribusi PT Nugra Karsera di RSUP Wahidin 29 juta, sementara di RSUP Harapan Kita Rp 20 juta.

    “Ini sedang ita rapikan, supaya tata kelola farmasi kita bisa bagus, sehingga efisiensi manajemen operasional kita, pembiayaan, bisa jadi lebih rapi,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Buka Data, Ini Daftar RS dengan Kasus Bullying Terbanyak

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan terkait jumlah kasus bullying atau perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perundungan ini terjadi di Rumah Sakit Kemenkes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), rumah sakit universitas, hingga rumah sakit swasta.

    “Begitu kita buka di Juni 2023, pengaduan yang masuk itu 2.668. Nah Irjen kita menyaring mana yang benar-benar perundungan, mana yang nggak. Dari hasilnya, 632 itu perundungan,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    “Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes, di rumah sakit lainnya, di fakultas kedokteran. Sampai sekarang ini (laporan) tetap masuk,” lanjutnya.

    Berikut adalah daftar rumah sakit dengan kasus perundungan terbanyak yang telah dikurasi oleh Kementerian Kesehatan.

    Rumah Sakit Kemenkes

    RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus

    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

    RSUD Zainal Abidin Banda Aceh 31 kasusRSUD Moewardi Surakarta 21 kasusRSUD Saiful Anwar Malang 10 kasusRSUD Dr Soetomo Surabaya 9 kasusRSUD Arifin Ahmad 5 kasusRSUD Ulin Banjarmasin 4 kasusRSUD Provinsi NTB 3 kasusRSUD Semara Ratih Tabanan 3 kasusRSUD Sosodoro Bojonegoro 2 kasusRSUD Gorontalo 2 kasus

    RS Universitas

    RS Universitas Diponegoro Semarang 10 kasusRS Universitas Kristen Indonesia 3 kasusRSGM Universitas Airlangga 3 kasusRS Universitas Indonesia Depok 2 kasusRS Universitas Sriwijaya Palembang 1 kasusRS Universitas Hasanuddi Makassar 1 kasusRS Universitas Andalas Padang 1 kasusRS Lambung Mangkurat 1 kasus

    FK Universitas

    Universitas Hasanuddin 8 kasusUniversitas Syah Kuala 8 kasusUniversitas Andalas 8 kasusUniversitas Airlangga 7 kasusUniversitas Brawijaya 6 kasusUniversitas Indonesia 4 kasusUniversitas Sebelas Maret 4 kasusUniversitas Sumatera Utara 3 kasusUniversitas Padjajaran 3 kasusUniversitas Pembangunan Nasional 2 kasusRumah sakit swasta 19 kasusPuskesmas 3 kasusRumah sakit TNI/Polri 2 kasusKlinik kesehatan swasta 1 kasus

    (dpy/up)

  • Menkes Buka-bukaan, Ini Prodi PPDS dengan Laporan Kasus Bullying Terbanyak

    Menkes Ungkap Ada Lebih dari 2.000 Pengaduan di Kanal Pelaporan Bullying PPDS

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan ada 2.668 pengaduan di kanal pelaporan perundungan PPDS (program pendidikan dokter spesialis) Kementerian Kesehatan sejak dibuka Juni 2023. Laporan yang masuk dikurasi oleh pihak Kemenkes untuk ditentukan mana yang masuk kategori perundungan.

    Terhadap laporan yang termasuk kategori perundungan, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

    “Kita ada ratusan bukti yang sudah dikumpulkan oleh Irjen begitu memeriksa. Begitu kita buka (kanal laporan) Juni 2023, pengaduan yang masuk itu sampai 2.668. Irjen kita menyaring apakah mana yang perundungan, mana yang nggak, kemudian dari hasilnya kita simpulkan 632 laporan (24 pesen) itu perundungan,” kata Menkes dalam rapat dengar pendapat bersama DPR-RI Komisi IX, Rabu (30/4/2025).

    Dari 632 laporan yang ada, rumah sakit Kemenkes menjadi fasilitas kesehatan dengan aduan perundungan terbanyak sekitar 370 kasus. Jumlahnya diikuti oleh rumah sakit umum daerah dengan 110 kasus, rumah sakit universitas 22 kasus, rumah sakit lainnya 25 kasus, fakultas kedokteran 72 kasus, dan 33 kasus tidak mengisi lokus.

    Khusus rumah sakit Kemenkes, yang paling banyak meliputi RSUP Kandou Manado 77 kasus, RSUP Hasan Sadikin 55 kasus, RSUP IGNG Ngoerah 42 kasus, RSUP DR Sardjito 36 kasus, dan RSUPN DR Cipto Mangunkusumo 32 kasus.

    “Ini data-data yang masuk ke pengaduan kita dan sudah kita saring sifatnya benar-benar ada perundungan,” ungkap Menkes.

    “Karena nggak semuanya ini ada di bawah Kemenkes, kita juga melakukan koordinasi Pak Nadiem (mantan Mendikbudristek) dan pak Mendagri untuk melakukan koordinasi karena juga terjadinya di rumah sakit daerah dan rumah sakit perguruan tinggi,” tandasnya.

    (avk/up)

  • Fakta-fakta Iuran ‘Fantastis’ di PPDS, Menkes Sebut Totalnya Miliaran Rupiah

    Fakta-fakta Iuran ‘Fantastis’ di PPDS, Menkes Sebut Totalnya Miliaran Rupiah

    Jakarta

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal biaya yang rutin dikeluarkan sebagian besar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Hal itu bahkan terungkap dalam kasus perundungan di balik kematian ‘dr ARL’, prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Dalam catatan mendiang almarhumah sebagai bendahara prodi angkatan, terdapat bukti pengumpulan iuran dengan nilai fantastis hingga Rp 1,6 miliar. Data tersebut didapatkan dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Ada iuran rutin setiap bulan yang ditransfer dari 10 peserta didik kepada yang bersangkutan ke bendahara, uangnya mengalir ke oknum-oknum tertentu, data itu ada di PPATK,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Data tersebut bahkan disebutnya berasal dari penelusuran iuran setiap PPDS. “Hampir di semua sentra pendidikan, begitu dibuka, auditnya masuk, kita dapat buktinya,” lanjutnya.

    Menkes menyebut hal inilah yang membuat beban biaya PPDS di Indonesia relatif semakin mahal. Selain iuran, didapatkan pula ‘pesanan’ khusus dari para senior dalam bentuk sopan maupun tidak sopan.

    “Data-data ini kita dapatkan pada saat audit, ada pembelian pemesanan tiket hotel, ada untuk sendiri, berdua, kita rutin temukan pada saat audit itu kita lakukan,” tandas Menkes.

    Sejak dibukanya pengaduan laporan bulllying atau perundungan Juni 2023, Menkes sudah mendapati 2.668 laporan yang 632 di antaranya berhasil terkonfirmasi perundungan. Terbanyak berada di RS vertikal atau pemerintah.

    (naf/up)

  • Penjelasan Kemenkes Soal Mutasi Ketua IDAI, Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Sudah Sesuai Aturan – Halaman all

    Penjelasan Kemenkes Soal Mutasi Ketua IDAI, Dokter Piprim ke RS Fatmawati, Sudah Sesuai Aturan – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan penjelasan terkait mutasi dokter spesialis di RS vertikal milik pemerintah.

    Hal ini merespons kisruh rotasi dokter spesialis anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso yang viral di media sosial.

    Melalui keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Kemenkes menegaskan rotasi tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi.

    Selaim dr. Piprim, ada 12 dokter lainnya dari spesialis yang berbeda yang turut dirotasi untuk pengembangan RS Kemenkes.

    Kemenkes menilai, perpindahan dr Piprim untuk memenuhi kebutuhan mendesak di Rumah Sakit Fatmawati (RSF).

    Saat ini di RSF, hanya memiliki satu sub-spesialis kardiologi anak dan akan segera memasuki masa pensiun.

    “Kehadiran dr.Piprim diperlukan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan kardiologi anak di RSF,” tulis keterangan itu pada Selasa (29/4/2025).

    Kemenkes menjelaskan,RSF juga merupakan rumah sakit pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran UIN serta menjadi bagian dari jejaring rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI).

    Kemenkes juga membantah adanya informasi bahwa RSCM akan kekurangan pendidik dokter sub-spesialis jantung anak adalah tidak tepat.

    Saat ini, RSCM memiliki 4 dokter sub-spesialis jantung anak aktif lainnya, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan pasien tetap terjamin dan tidak terganggu.

    Pasien yang sebelumnya mendapatkan layanan dari dr. Piprim di RSCM tetap dapat dilayani di RSF.

    Jarak tempuh antara RSCM dan RSF tidaklah jauh sehingga pelayanan kesehatan pediatrik/anak masih bisa dilakukan.

    “Adapun mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas rilis tersebut.

    Kemenkes menegaskan, rotasi ini bukan penghambatan karir dr. Piprim.

    Namun, penugasan ini merupakan kepercayaan untuk memperluas peran beliau dalam membangun dan mengembangkan layanan jantung anak di RSF, sekaligus memperkuat layanan kesehatan anak tingkat nasional.

  • Soal Bullying di Pendidikan Kesehatan, Menkes: Yang Ngajar Seniornya Bukan Guru  – Halaman all

    Soal Bullying di Pendidikan Kesehatan, Menkes: Yang Ngajar Seniornya Bukan Guru  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan, banyaknya kasus perundungan atau bullying di dunia pendidikan kesehatan terjadi karena proses belajar di rumah sakit pendidikan lebih banyak dilakukan oleh senior ketimbang guru mereka.

    Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Budi mengatakan, saat ini Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan sistem pemantauan proses pendidikan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) melalui aplikasi e-logbook

    “Dulu lulus enggak lulus susah kalau dokter spesialis, enggak lulus kenapa? Saya enggak suka, nanti enggak, kita lihat, melakukan operasi usus buntu, bener enggak operasinya, berhasil atau enggak, kalau dia dari 10 berhasil 10, kalau dia enggak lulus itu akan kelihatan karena semuanya by sistem dan dijaga dua orang,” kata Budi.

    Dengan penerapan sistem baru ini, kelulusan peserta tidak lagi bergantung pada senior. Sebab, praktik perundungan kerap muncul lantaran proses pengajaran dilakukan oleh senior, sementara guru atau dosen yang seharusnya mengajar tidak terlibat secara langsung.

    “Jadi enggak bisa like, dislike dari senior. Kenapa bullying terjadi, karena senior yang menentukan yang ngajar sekarang di PPD sekarang bukan gurunya, gurunya sibuk,” ujar Budi.

    Menurut Budi, situasi ini terjadi hampir di semua rumah sakit pendidikan lantaran jumlah murid yang banyak tidak sebanding dengan jumlah pengajar yang tersedia.

    “Di semua rumah sakit pendidikan Bapak/Ibu bisa tanya, Dirutnya Soetomo, Cipto mereka tuh pasti merasa berat sekali karena muridnya banyak sekali gurunya enggak bisa ngajar, karena harusnya kan namanya praktek itu gurunya yang ngajarin, sebelah-sebelahan ini, gurunya enggak bisa ngajar akhirnya dikasih ke senior,” tuturnya.

    Dia mengungkapkan, kondisi inilah yang membuat praktik bullying menjadi lebih sering terjadi. Menurutnya, melalui sistem baru tersebut, proses pembelajaran dan pengawasan akan lebih terstruktur.

    “Jadi yang ngajar di kita itu senior yang bukan gurunya yang ngajar, senior ya bullying itu, karena gurunya enggak bisa ngawasin, dan itu yang kita ubah di sistem ini jadi semua masuk ke sistem,” ujar dia.

    Selain itu, Budi menjelaskan, dalam sistem terbaru ini, kelulusan senior juga akan dipengaruhi oleh umpan balik dari para junior secara anonim. 

    “Ini juga penting kita juga memberikan 360°. Kalau seniornya mau lulus itu ada feedback dari bawahannya dari juniornya dan ini dibikin anonimous, kita bisa tahu kalau ada redflag, oh seniornya bisa seksual itu kan terkenal sekali kan, yang junior enggak bisa apa-apa kalau enggak dikasih jadi susah enggak bisa lulus,” ujarnya.

    “Sekarang dengan demikian sekarang ada kontrol semua metode-metode ini merupakan standar yang dilakukan di luar negeri sistemnya ada yang kita tiru,” ucapnya menambahkan.

     

     

  • Herannya Menkes Harga Obat di Tiap RS Beda-beda, Ada yang Selisih Rp 10 Juta

    Potret Menkes Ungkap Penyebab Kurangnya Dokter Spesialis di Raker DPR

    Foto Health

    Agung Pambudhy – detikHealth

    Selasa, 29 Apr 2025 20:16 WIB

    Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyebab Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI.

  • Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Edy Wuryanto mewanti-wanti Menkes Budi Gunadi Sadikin agar tak ada intervensi terhadap kasus bullying maupun pemerkosaan yang pelakunya dokter. Menkes Budi menegaskan tak ada yang menghalangi dalam kasus-kasus tersebut.

    “Saya mendukung dokter ini harus diproses hukum, APH harus betul-betul menjadikan kasus ini kasus besar, rumah sakit dan siapapun tidak boleh mengintervensi, termasuk Pak Menteri sekalipun jangan sekali-sekali mengintervensi proses pada dokter yang melakukan ini,” kata Edy dalam rapat Komisi IX DPR bersama Kemenkes di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Edy lalu menyoroti lokasi bullying dan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah sakit. Padahal, kata dia, rumah sakit seharusnya memiliki pelayanan yang ketat.

    “Lokusnya ini di rumah sakit Pak ini yang nggak habis pikir, jadi nggak masuk akal gitu loh, rumah sakit ini rumah sakit institusi yang sangat rigid SOP-nya, layanannya sangat ketat, jadi publik tidak bisa menerima dengan akal sehat, kok ini bisa terjadi di rumah sakit,” ujarnya.

    Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk kegagalan dalam menciptakan lingkungan praktik kesehatan yang positif. Edy menilai hal itu menjadi persoalan besar bagi seluruh rumah sakit.

    “Karena itu di UU Kesehatan yang baru kita sahkan kemarin, setiap pelanggaran malpraktik dokter atau tenaga kesehatan di RS, itu direktur RS bertanggung jawab, nggak bisa lepas, itu di dalam norma UU yang kita sahkan,” paparnya.

    “Karena itu kasus ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab direktur rumah sakit. Pertanyaan saya kenapa Pak Menteri tak memberhentikan direktur rumah sakit? Karena ini di wilayah rumah sakit vertikal sebagai bentuk tanggung jawab Pak Menteri kepada publik,” ujarnya.

    Edy menilai adanya sikap menutup-nutupi yang dilakukan oleh Menkes. Edy menegaskan setiap kasus harus ada pihak yang bertanggung jawab.

    “Fenomena ini adalah puncak dari seluruh akibat dari kegagalan kita menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat dan positif,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi menegaskan tak ada intervensi dalam kasus dokter bullying dan pemerkosaan. Menkes mengatakan tak ada yang menghalangi dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Kita proses bukan hanya secara administratif tapi secara yudikatif juga kita proses, jadi kita masukin ke polisi, kita tidak ada yang lagi menghalang-halangi,” jelas Budi.

    “Saya bilang, Pak Edy bilang Menkes jangan mengintervensi, loh Menkes-nya diintervensi, kita di kasus-kasus ini saya pikir nggak ada tuh teman-teman Pak Edy yang melobi, mengintervensi Menkes, kan banyak kasus yang nggak pernah naik,” sambung dia.

    Budi mengatakan kasus bullying yang menewaskan mahasiswa PPDS anestesi Undip dapat berjalan lancar lantaran adanya hubungan baik. Meski begitu, Budi menegaskan akan memproses hukum kasus-kasus yang tersebut.

    “Saya pikir yang di Undip juga mulus, nggak mulus, juga. Untung kita punya hubungan baik, kalau nggak kan kena intervensi juga. Jadi ini proses hukumnya harus jalan, supaya apa, supaya terbuka,” tuturnya.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini