Jakarta –
Kementerian Kesehatan RI menerima 2 ribu laporan perundungan sejak dibukanya kanal pengaduan bullying Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Juni 2023 lalu. Ada 600 di antaranya yang terkonfirmasi perundungan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merinci 57 persen bentuk perundungan merupakan non fisik dan non verbal yakni 91 kasus pembiayaan di luar kebutuhan pendidikan, dengan kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah, diikuti 91 kasus pengaduan tugas jaga di luar batas wajar, 50 kasus penugasan untuk kepentingan pribadi konsulen atau senior, dan terakhir 98 kasus pengucilan atau pengabaian.
Bentuk perundungan lain yang juga banyak dilaporkan adalah kekerasan verbal hingga 34 persen, Menkes Budi menyoroti banyak sebutan tidak pantas yang juga terlihat di jaringan komunikasi PPDS.
Sementara perundungan fisik terjadi pada 8 persen kasus pengaduan. “Yang fisik biasanya disuruh mengunyah cabai, harus push up, makan telur mentah, disuruh berdiri selama 7 sampai 8 jam, ini hampir di semua pengaduan itu terjadi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Terbanyak Terjadi di Prodi Apa?
Dari hasil koordinasi dengan Kemenristekdikti, Menkes Budi mencatat sedikitnya 10 prodi terbanyak yang melaporkan kasus bullying atau perundungan.
Berikut catatannya:
Prodi penyakit dalam: 80 kasusProdi bedah: 46 kasusProdi anestesi: 27 kasusProdi obgyn: 22 kasusProdi anak: 21 kasusProdi mata: 16 kasusProdi bedah plastik: 16 kasusProdi bedah saraf: 16 kasusProdi orthopedi:15 kasusProdi neurologi: 14 kasus
Sementara dari 600 kasus perundungan yang diterima Kemenkes RI, lebih dari 300 laporan terjadi di rumah sakit pemerintah. Terbanyak ada di rumah sakit berikut:
“Kami bagi juga mana yang terjadi di RS Kemenkes,” lanjutnya.
Rumah Sakit Kemenkes
RSUP Kandou Manado 77 kasusRSUP Hasan Sadikin 55 kasusRSUP IGNG Ngoerah 42 kasusRSUP Dr Sardjito 36 kasusRSUPN Dr Cipto Mangunkusumo 32 kasusRSUP Moh. Hoesin Palembang 29 kasusRSUP Dr Kariadi 28 kasusRSUP H. Adam Malik 27 kasusRSUP Dr. M. Djamil 22 kasusRSUP Dr Wahidin Sudirohusodo 15 kasus
(naf/kna)







