Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Penjualan Mobil Listrik Melambung, Bisnis SPKLU Naik Daun – Page 3

    Penjualan Mobil Listrik Melambung, Bisnis SPKLU Naik Daun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Data Kementerian Perhubungan dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan per Maret 2025, jumlah mobil listrik di Indonesia mencapai lebih dari 30.000 unit, mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Bahkan, pemerintah menargetkan 600.000 unit mobil listrik beredar di jalanan Indonesia pada 2030 seiring percepatan program elektrifikasi nasional.

    Seiring peningkatan signifikan jumlah pengguna kendaraan listrik (EV) di Indonesia, Terra Charge, SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) Nomor 1 dari Jepang di Indonesia, berkomitmen menyediakan akses pengisian daya inovatif dan mudah di berbagai titik akses strategis, termasuk kawasan hunian, perkantoran, dan pusat perbelanjaan.

    Salah satunya, memperluas jaringannya dengan menghadirkan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Neo Soho Mall, salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Jakarta Barat.

    Instalasi terbaru berupa 2 unit AC Charger Terra Charge di area parkir Neo Soho Mall, tepatnya di Sky Lobby ini, dirancang untuk mendukung mobilitas rendah emisi bagi pengunjung mal serta penghuni apartemen sekitarnya.

    “Kerja sama ini bukan hanya memperluas akses EV charging, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi mobilitas urban yang lebih bersih dan berkelanjutan,” kata CEO Terra Charge Indonesia Go Suzuki, Selasa (29/4/2025).

    GM Marcomm & Relations Neo Soho Mall Silviyanti Dwi Aryati mengatakan kolaborasi ini sejalan dengan inisiatif keberlanjutan dari Hankyu Hanshin Properties Corporation dan Agung Podomoro Land yang terus memperkuat komitmennya terhadap pengembangan properti ramah lingkungan dan terbarukan.

    “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya kami mendorong transformasi kawasan lebih cerdas, ramah lingkungan, dan siap menghadapi masa depan. Ketersediaan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik jadi nilai tambah penting bagi kenyamanan penghuni dan pengunjung kawasan kami,” ujar Silviyanti.

     

  • Gubernur Jateng Telepon Bupati Arief Rohman, Gunakan Susi Air untuk Aktifkan Bandara Ngloram Blora

    Gubernur Jateng Telepon Bupati Arief Rohman, Gunakan Susi Air untuk Aktifkan Bandara Ngloram Blora

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Setelah resmi menjadikan Bandara Ahmad Yani Semarang berstatus internasional per 25 April 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kini bakal fokus mengaktifkan dua bandara perintis yaitu Bandara Dewandaru Jepara dan Bandara Ngloram Blora.

    Menanggapi hal itu, Bupati Blora, Arief Rohman telah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

    “Pak Gubernur sudah telepon saya.”

    “Ini lagi pembahasan final.”

    “Kemungkinan maskapainya adalah Susi Air, untuk kami aktifkan kembali.”

    “Kami masih menunggu untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tahapan finalisasi tersebut,” jelasnya saat ditemui seusai pelantikan PPPK di Alun-alun Blora, Selasa (29/4/2025).

    Lebih lanjut, Arief Rohman berharap, dengan rencana pengaktifan kembali Bandara Ngloram bisa berdampak pada sektor perekonomian di Blora.

    “Semoga bisa membuka akses untuk Investasi di Blora.”

    “Tentunya juga dari sektor pariwisata di Blora.”

    “Pak Gubernur sedang mencoba untuk itu seperti beberapa kota seperti Jepara, Blora, dan Cilacap.”

    “Yang di Purbalingga juga mau diaktifkan untuk bandaranya,” terangnya.

    Sebagai informasi, Bandara Ngloram Blora diresmikan kembali pada akhir 2021 dengan dana APBN Rp132 miliar. (*)

  • Biar Penerbangan Aman, AirAsia Ingatakan Penumpang Larangan Merokok Termasuk Rokok Elektrik dalam Pesawat

    Biar Penerbangan Aman, AirAsia Ingatakan Penumpang Larangan Merokok Termasuk Rokok Elektrik dalam Pesawat

    Jakarta: Indonesia AirAsia terus kembali mengingatkan seluruh penumpang untuk tidak merokok dalam pesawat. Hal semata-mata untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Selain untuk menjaga keselamatan, larangan ini juga untuk memastikan kenyamanan seluruh penumpang bersama awak kabin. Ini sebagaimana disampaikan Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi.

    Eddy Krismeidi menegaskan bahwa keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap penerbangan. Oleh karena itu merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik atau vape dilarang di dalam pesawat.

    “Tindakan merokok, baik penggunaan rokok konvensional maupun elektrik (vape), dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain serta membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
     

    Larangan ini juga merujuk pada ketentuan hukum nasional, yaitu Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024 tentang penggunaan rokok elektrik dalam penerbangan, serta Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang melarang tindakan yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban selama penerbangan.

    Lebih jauh lagi, larangan merokok di dalam pesawat juga merupakan bagian dari standar keselamatan internasional yang telah ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan berlaku bagi seluruh maskapai di dunia.

    “Indonesia AirAsia mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan selama penerbangan dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk larangan merokok di dalam pesawat. Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sebagai penumpang, tetapi juga kontribusi penting dalam menciptakan pengalaman terbang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua,” tambah Eddy.

    Sepanjang tahun 2024, Indonesia AirAsia mencatat sebanyak 31 kasus pelanggaran berupa merokok di dalam pesawat, termasuk penggunaan vape. Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian peringatan tegas kepada pelanggar secara langsung. Data pelanggaran juga telah dicatat dalam sistem penumpang sebagai dasar pertimbangan untuk tindakan lanjutan. Apabila pelanggaran serupa terus berulang, maskapai tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembatasan hak terbang terhadap penumpang yang bersangkutan.

    Merokok di dalam kabin pesawat, termasuk penggunaan vape, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu alarm asap dan mengganggu sistem navigasi penerbangan. Atas dasar itu, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga Rp 2,5 miliar atau pidana penjara paling lama 5 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan.

    Peringatan untuk tidak merokok telah disampaikan secara konsisten oleh awak kabin selama penerbangan, mulai dari pengumuman selamat datang, demonstrasi keselamatan, hingga pengumuman setelah lepas landas. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan maskapai dalam menciptakan lingkungan penerbangan yang aman dan tertib.
    Aturan Membawa rokok elektrik 
    Buat kamu yang merokok menggunakan rokok elektrik atau vape tetap boleh membawa dalam penerbangan. Namun, ada ketentuan yang harus ditaati, sebagai berikut:

    Penggunaan rokok elektrik dalam jenis apapun di dalam pesawat dilarang keras.
    Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit vape di dalam bagasi kabin.
    Vape tidak boleh dimasukkan dalam bagasi terdaftar dan harus disimpan di dalam bagasi kabin atau saku pakaian.
    Kapasitas baterai vape tidak boleh melebihi 100 Wh.
    E-liquid dibatasi maksimal 100 ml per botol dan harus dikemas sesuai ketentuan barang cair dalam kabin.
    Pastikan perangkat vape dalam keadaan mati, dan bila memungkinkan, baterai dilepas untuk mencegah aktivasi tidak sengaja.

    Indonesia AirAsia senantiasa mengedepankan standar keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan, serta telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah lulus audit keselamatan operasional oleh International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA).

    Jakarta: Indonesia AirAsia terus kembali mengingatkan seluruh penumpang untuk tidak merokok dalam pesawat. Hal semata-mata untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
     
    Selain untuk menjaga keselamatan, larangan ini juga untuk memastikan kenyamanan seluruh penumpang bersama awak kabin. Ini sebagaimana disampaikan Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi.
     
    Eddy Krismeidi menegaskan bahwa keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap penerbangan. Oleh karena itu merokok baik rokok konvensional maupun rokok elektrik atau vape dilarang di dalam pesawat.

    “Tindakan merokok, baik penggunaan rokok konvensional maupun elektrik (vape), dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang lain serta membahayakan keselamatan penerbangan,” ujar Head of Indonesia Affairs & Policy Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi, di Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
     

     
    Larangan ini juga merujuk pada ketentuan hukum nasional, yaitu Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024 tentang penggunaan rokok elektrik dalam penerbangan, serta Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang melarang tindakan yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban selama penerbangan.
     
    Lebih jauh lagi, larangan merokok di dalam pesawat juga merupakan bagian dari standar keselamatan internasional yang telah ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan berlaku bagi seluruh maskapai di dunia.
     
    “Indonesia AirAsia mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan selama penerbangan dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk larangan merokok di dalam pesawat. Kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sebagai penumpang, tetapi juga kontribusi penting dalam menciptakan pengalaman terbang yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua,” tambah Eddy.
     
    Sepanjang tahun 2024, Indonesia AirAsia mencatat sebanyak 31 kasus pelanggaran berupa merokok di dalam pesawat, termasuk penggunaan vape. Seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian peringatan tegas kepada pelanggar secara langsung. Data pelanggaran juga telah dicatat dalam sistem penumpang sebagai dasar pertimbangan untuk tindakan lanjutan. Apabila pelanggaran serupa terus berulang, maskapai tidak akan segan untuk mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembatasan hak terbang terhadap penumpang yang bersangkutan.
     
    Merokok di dalam kabin pesawat, termasuk penggunaan vape, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu alarm asap dan mengganggu sistem navigasi penerbangan. Atas dasar itu, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi berat, termasuk denda hingga Rp 2,5 miliar atau pidana penjara paling lama 5 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan.
     
    Peringatan untuk tidak merokok telah disampaikan secara konsisten oleh awak kabin selama penerbangan, mulai dari pengumuman selamat datang, demonstrasi keselamatan, hingga pengumuman setelah lepas landas. Hal ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan maskapai dalam menciptakan lingkungan penerbangan yang aman dan tertib.
    Aturan Membawa rokok elektrik 
    Buat kamu yang merokok menggunakan rokok elektrik atau vape tetap boleh membawa dalam penerbangan. Namun, ada ketentuan yang harus ditaati, sebagai berikut:

    Penggunaan rokok elektrik dalam jenis apapun di dalam pesawat dilarang keras.
    Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit vape di dalam bagasi kabin.
    Vape tidak boleh dimasukkan dalam bagasi terdaftar dan harus disimpan di dalam bagasi kabin atau saku pakaian.
    Kapasitas baterai vape tidak boleh melebihi 100 Wh.
    E-liquid dibatasi maksimal 100 ml per botol dan harus dikemas sesuai ketentuan barang cair dalam kabin.
    Pastikan perangkat vape dalam keadaan mati, dan bila memungkinkan, baterai dilepas untuk mencegah aktivasi tidak sengaja.

    Indonesia AirAsia senantiasa mengedepankan standar keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan, serta telah diakui secara resmi sebagai operator yang telah lulus audit keselamatan operasional oleh International Air Transport Association (IATA) melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA).
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Naik Kelas jadi Bandara Internasional

    Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Naik Kelas jadi Bandara Internasional

    Bisnis.com, JAKARTA. — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tiga bandar udara di Indonesia menjadi bandar udara internasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.

    Adapun ketiga bandara yang kini berstatus internasional adalah Bandar Udara S.M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

    Kemenhub menjelaskan bahwa penetapan status internasional ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional yang telah diubah dengan PM 40 Tahun 2023. Keputusan ini juga mempertimbangkan dukungan dari pemerintah daerah setempat.

    Tujuan utama dari perubahan status bandara ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong pengembangan pariwisata, meningkatkan investasi dan perdagangan hingga mendukung keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    Dalam pengoperasiannya, ketiga bandara tersebut diwajibkan untuk memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang berlaku untuk bandar udara internasional.

    Mereka juga harus menyediakan unit kerja dan personel untuk pelayanan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

    Selain itu, Kemenhub menekankan pentingnya koordinasi melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandar Udara untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelayanan penerbangan internasional di setiap bandara.

    Kemenhub juga memberikan catatan penting bahwa jika dalam waktu 24 bulan berturut-turut tidak ada penerbangan internasional yang beroperasi di ketiga bandara tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan evaluasi terhadap penetapan status internasional tersebut.

    Keputusan Menteri ini sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya yang mengatur status sementara Bandara S.M. Badaruddin II dan Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara domestik yang dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu.

  • ASDP Operasikan 4 Kapal Menuju Raja Ampat, Cek Rutenya – Page 3

    ASDP Operasikan 4 Kapal Menuju Raja Ampat, Cek Rutenya – Page 3

    Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat total 5,82 juta penumpang dan 1,3 juta unit kendaraan yang telah diseberangkan di 15 lintasan pantauan nasional sepanjang periode layanan Angkutan Lebaran 2025. Layanan ini berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait lain. 

    Data dari posko nasional mencatat, selama arus mudik 21—31 Maret dan arus balik 2—11 April 2025, total 5,27 juta penumpang menyeberang atau meningkat 10,5% dibandingkan tahun lalu. Jumlah kapal meningkat 3,81% menjadi 245 unit, serta jumlah trip naik 4,2% menjadi 21.973 perjalanan.

    Sementara itu, volume kendaraan justru menurun 2%, yang menandakan keberhasilan distribusi antarmoda transportasi.

    Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi lintas instansi yang berperan aktif dalam pelayanan mudik tahun ini.

    “Apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak yang telah dengan tulus melayani masyarakat dalam perhelatan tahunan mudik lebaran ini, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kemenko PMK, TNI dan Polri, Pemerintah Provinsi dan Daerah, Dinas Perhubungan, asosiasi perusahaan ferry, para operator kapal, serta pengguna jasa yang tertib mempersiapkan perjalanan lebih awal dan membeli tiket sebelum tiba di pelabuhan. Sinergi ini memberikan hasil positif sehingga dapat tercapai mudik yang selamat, aman dan lancar,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy menyampaikan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 mencapai 90,9%, berdasarkan survei. “Sebanyak 92,1% masyarakat juga menyatakan puas terhadap program mudik gratis,” tambah dia.

    Di sisi lain, Korlantas Polri mencatat penurunan 34,31% angka kecelakaan lalu lintas dari 7.064 kasus (2024) menjadi 4.640 kasus selama Lebaran 2025.

    Penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) dinilai berhasil menyebar waktu keberangkatan, mengurangi kepadatan di titik-titik kritis.

     

  • Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025 – Page 3

    Awal Pekan, Cek Aturan Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Senin 28 April 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Memasuki awal pekan, Senin (28/4/2025), kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diterapkan seperti biasa.

    Setelah akhir pekan yang bebas dari pembatasan pelat nomor kendaraan, para pengendara roda empat atau lebih harus kembali memperhatikan aturan ini untuk menghindari sanksi tilang dan mendukung kelancaran lalu lintas.

    Pemberlakuan ganjil genap Jakarta mengacu pada sejumlah regulasi utama, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018.

    Selain itu, penerapan aturan ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan yang menjadi dasar hukum pendukung dalam upaya pengendalian lalu lintas dan penurunan tingkat polusi udara di Jakarta.

    Sebagaimana ketentuan yang berlaku, aturan ganjil genap di Jakarta diterapkan setiap hari kerja, yakni dari Senin hingga Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

    Penerapan dilakukan dalam dua periode waktu, yaitu pagi hari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sore hingga malam hari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan.

    Sistem ini mengatur bahwa kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, sedangkan kendaraan berpelat genap hanya boleh melintas di tanggal genap.

    Untuk hari ini di awal pekan, Senin (28/4/2025) karena tanggalnya adalah angka genap, maka kendaraan dengan pelat nomor genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan melintasi ruas-ruas jalan yang masuk dalam cakupan ganjil genap. Sebaliknya, kendaraan berpelat ganjil yaitu 1, 3 ,5, 7, dan 9 tidak diperbolehkan melintas di ruas tersebut pada jam operasional aturan.

    Saat ini, ada 26 ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap. Selain itu, beberapa area persimpangan juga menjadi bagian dari pengawasan agar penerapan aturan semakin optimal.

    Pengawasan dilakukan dengan dua metode, yaitu patroli langsung petugas di lapangan dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik strategis.

    Bagi pengendara yang melanggar aturan, ancaman sanksi berupa denda tilang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda maksimal bagi pelanggar dapat mencapai Rp500.000 atau sanksi pidana kurungan.

    Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menegaskan bahwa kebijakan ganjil genap merupakan salah satu upaya penting untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan menekan tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor.

    Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.

    Mengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal, ruas jalan yang terdampak, dan karakteristik penerapan aturan sebelum memulai perjalanan.

    Penggunaan aplikasi navigasi digital juga disarankan untuk memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan mencari rute alternatif yang tidak terkena pembatasan ganjil genap.

    Dengan kerja sama dari seluruh pengguna jalan, diharapkan mobilitas di Jakarta dapat berlangsung lebih tertib, lancar, dan aman untuk semua pihak.

    Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta diterapkan mulai Senin (06/06) pagi ini di 25 titik. Jalan Pramuka-Jalan Gunung Sahari jadi salah satu titik ganjil-genap terbaru. Adanya penyesuaian rute dan waktu oleh bus Transjakarta.

  • Kembalinya Status Bandara Ahmad Yani Bakal Beri Kemudahan Investasi

    Kembalinya Status Bandara Ahmad Yani Bakal Beri Kemudahan Investasi

    JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut kembalinya status internasional Bandara Ahmad Yani Semarang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi ini dan tingkat nasional

    “Status internasional begitu strategis bagi Jawa Tengah yang akan memberi kemudahan berinvestasi dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara,” kata gubernur di Semarang, dikutip Antara, Minggu, 27 April.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani sebagai Bandara internasional mulai 25 April 2025 melalui Surat Keputusan Nomor 26 Tahun 2025.

    Menurut dia, upaya untuk mengembalikan status internasional Bandara Semarang sudah dilakukan berulang kali melalui pengiriman surat permohonan ke Kementerian Perhubungan.

    Surat permohonan terakhir kali dilayangkan pada 8 April 2025, kata dia, sebelum akhirnya direspon oleh Menteri Perhubungan.

    Selain Kementerian Perhubungan, koordinasi juga terus dilakukan dengan Airnav cabang Semarang.

    Menurut dia, komunikasi dengan maskapai penerbangan untuk melayani penerbangan internasional juga sudah dilakukan, khususnya untuk tujuan Malaysia dan Singapura

    “Keberadaan bandara internasional ini diharapkan menjadi daya ungkit kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” katanya.

  • 5
                    
                        Status Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Jadi Bandara Internasional
                        Regional

    5 Status Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Jadi Bandara Internasional Regional

    Status Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Jadi Bandara Internasional
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Status
    Bandara Jenderal Ahmad Yani
    kembali menjadi internasional mulai 25 April 2025.
    Keputusan penetapan status bandara di Kota Semarang itu menjadi bandara internasional telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025.
    “Alhamdulillah, sesuai Keputusan Menhub statusnya sudah internasional. Ini berkat kerja keras semua stakeholder,” kata Gubernur Jawa Tengah,
    Ahmad Luthfi
    , dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025).
    Sejak masa kampanye Pilkada 2024, Ahmad Luthfi telah memprioritaskan peningkatan status Bandara A. Yani tersebut.
    Ia mengetahui bahwa setahun lalu, status Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional dicabut melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2024.
    Setelah ia memimpin Jateng, Pemprov Jateng tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jenderal A. Yani sebagai bandara internasional.
    Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan.
    Selain dengan Kementerian, Luthfi juga melakukan komunikasi dengan instansi terkait lainnya, salah satunya Airnav Cabang Semarang.
    Menurutnya,
    status internasional
    ini sangat strategis bagi Jawa Tengah.
    Kembalinya status sebagai bandara internasional dapat memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng, serta meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional.
    Dengan status internasional tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia – Bandara Jenderal A. Yani Semarang sudah berkomunikasi dengan Maskapai Air Asia untuk mempersiapkan pembukaan rute internasional.
    Maskapai Air Asia sudah merespons positif. Berdasarkan kajian PT Angkasa Pura Indonesia, rute untuk Maskapai Air Asia adalah Singapura dan Malaysia.
    PT Angkasa Pura Indonesia – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang juga akan memberikan penawaran rute internasional kepada Maskapai Scoot dan Malindo.
    Di sisi lain, infrastruktur maupun personel CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina) sudah siap beroperasi.
    Alasannya, per November 2024, Bandara Jenderal Ahmad Yani sudah melayani penerbangan kargo internasional.
    Persiapan operasi layanan rute internasional sekitar tiga bulan.
    Ahmad Luthfi berharap keberadaan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani menjadi daya ungkit perekonomian Jateng.
    “Tingkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” tandas Luthfi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dorong Transportasi Ramah Lingkungan, Sri Mulyani Jajaki Peluang Pendanaan EIB

    Dorong Transportasi Ramah Lingkungan, Sri Mulyani Jajaki Peluang Pendanaan EIB

    Jakarta: Transportasi publik terintegrasi dan rendah emisi kini menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam menekan polusi dan mencapai target net zero emission pada 2060. Salah satu upaya terbarunya adalah menjajaki potensi pendanaan dari European Investment Bank (EIB).

    Sri Mulyani temui presiden EIB
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Presiden EIB, Nadia Calviño, untuk membahas peluang kerja sama dalam membiayai pembangunan transportasi publik yang terkoneksi dan ramah lingkungan di Indonesia.
     
    “Transportasi publik yang terkoneksi dan ramah lingkungan bisa menjadi solusi untuk mengurangi emisi karbon akibat padatnya penggunaan kendaraan pribadi, terutama di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, Sabtu, 26 April 2025.
    EIB dukung transisi energi bersih
    European Investment Bank memang memiliki perhatian khusus terhadap pendanaan sektor energi bersih. Komitmen ini sejalan dengan upaya Indonesia dalam mempercepat transisi energi dan menurunkan emisi karbon.
     
    Sri Mulyani menyebut kerja sama potensial dengan EIB akan mencakup teknologi pendukung transisi energi serta skema pendanaan yang lebih fleksibel dan menyeluruh.
     

    Kerja sama transportasi RI-Prancis juga diperkuat
    Selain EIB, Indonesia juga terus mempererat kerja sama internasional di sektor transportasi. Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Perdagangan Prancis menjajaki kemitraan strategis di berbagai moda transportasi, termasuk darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

    Pertemuan antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perdagangan Prancis Laurent Saint-Martin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor transportasi, melalui pendidikan vokasi, pelatihan teknis, hingga pengembangan politeknik dan akademi transportasi.
     
    “Diskusi ini bertujuan memastikan bahwa kerja sama yang terjalin bisa memberi dampak nyata dan positif bagi kedua negara,” ujar Dudy.

    Langkah strategis menuju transportasi berkelanjutan
    Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah menunjukkan komitmen nyata menuju transportasi masa depan yang lebih hijau dan efisien. Dengan dukungan pendanaan internasional serta penguatan SDM, Indonesia berharap bisa menciptakan sistem transportasi publik yang tidak hanya nyaman, tapi juga ramah lingkungan.
     
    Inisiatif ini tak hanya bermanfaat bagi kualitas udara dan kesehatan masyarakat, tapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa mendatang
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Menhub Tinjau Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-2

    Menhub Tinjau Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1-2

    Bisnis.com, JAKARTA — Proyek pengembangan Pelabuhan Patimban fase 1-2 yang berjalan sesuai rencana dan ditarget rampung pada tahun ini.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau proyek pengembangan Pelabuhan Patimban fase I-II, yang mencakup pembangunan Car Terminal dan Container Terminal, Sabtu (26/4/2025). Menhub Dudy menyampaikan bahwa progres pembangunan berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat selesai tepat waktu untuk mendorong peningkatan kapasitas logistik nasional. Dia menekankan pentingnya keberadaan Pelabuhan Patimban dalam mempercepat distribusi barang ekspor.

    “Secara garis besar, progres pembangunan Car Terminal dan Container Terminal di Pelabuhan Patimban sudah berjalan dengan baik. Saya berharap pekerjaan dapat selesai tepat waktu sehingga mampu meningkatkan kapasitas di pelabuhan serta yang terpenting, mampu meningkatkan daya saing logistik secara nasional,” ujar Menhub Dudy.

    Pembangunan Car Terminal, yang saat ini telah mencapai progres 78,90%, ditargetkan rampung pada 28 Oktober 2025. Sementara itu, pembangunan Container Terminal, dengan progres 73,87%, direncanakan selesai pada 3 November 2025.

    Setelah penyelesaian pembangunan, kapasitas terminal kendaraan Pelabuhan Patimban akan meningkat dari 218.000 completely built unit (CBU) menjadi 600.000 CBU. Sementara itu, kapasitas terminal peti kemas akan naik dari 250.000 TEUs menjadi 1,9 juta TEUs.

    Peningkatan kapasitas ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi Pelabuhan Patimban sebagai pusat ekspor kendaraan nasional. Selama ini, ekspor kendaraan dari Patimban telah menjangkau sejumlah negara seperti Filipina, Brunei Darussalam, dan Jepang.

    Selain itu, arus impor kendaraan melalui Patimban terus bertumbuh, dengan negara pengimpor utama di antaranya Jepang, Malaysia, China, dan Thailand. 

    Pengembangan Pelabuhan Patimban turut menjadi perhatian perusahaan swasta. Direktur Utama Samudera Indonesia Bani M. Mulia mengatakan rencana investasi pembangunan terminal peti kemas Pelabuhan Patimban mencapai lebih dari US$1 miliar. Investasi tersebut akan dilakukan bersama mitra konsorsiumnya yaitu Africa Global Logistics SAS (AGL) dan Toyota Tsusho Corporation (TTC). 

    “Kami bertugas membangun suprastruktur. Rencana investasi yang dibutuhkan untuk total Pelabuhan Patimban atau terminal petikemas patimban ini adalah hampir lebih dari US$1 miliar dan ini tentunya akan dilakukan bersama diantara konsorsium,” kata Bani dalam paparan publik, Rabu (26/3/2025). 

    Bani menjelaskan nantinya pembangunan akan dilakukan secara bertahap sejalan dengan konsesi yang diberikan yaitu selama 37 tahun. Adapun sampai dengan rampungnya pembangunan, terminal tersebut akan memiliki kapasitas hingga 3,7 juta TEUs. 

    Dia juga mengatakan saat ini JV yang dibentuk yaitu PT Patimban Global Gateway Terminal (PGT) sedang melakukan pemesanan alat bongkar muat untuk Pelabuhan Patimban. Meski demikian Bani menargetkan operasional dapat segera dilakukan dengan menggunakan mobile crane atau kapal dengan crane. 

    “Progresnya saat ini infrastruktur dasar yang dibangun pemerintah, Kemenhub dan Jepang melalui JICA sudah semakin baik progresnya, konektivitas akses ke pelabuhan patimban juga semakin tersambung,” katanya.